MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DI INDONESIA PERSEPEKTIF EKONOMI SYARIAH
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DI INDONESIA
DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
STUDI KASUS DALAM MEGATASI KEMISKINAN DI INDONESIA
By: Ulan Dari Daulay
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah terbesar dan terus-menerus dan menjadi masalah global yang belum terselesaikan. Penurunan angka kemiskinan merupakan tujuan utama dari pembangunan fundemental yang menjadi indikator keefektifan program-program pembangunan. Berdasarkan pandangan tersebut, sejak lama pemerintah sudah membentuk sebuah program penurunan angka kemiskinan sejak 1960an dengan menggunakan strategi menggunakan kebutuhan dasar manusia sebagaimana yang disebutkan oleh Panasbeda (Pembangunan Nasional Berencana Delapan Tahun). Namun, program ini berhenti karena adanya krisis politik pada tahun 1965. Kemudian pada tahun 1970 pemerintah kembali menerapkan program REPELITA V-VI untuk menurunkan angka kemiskinan dengan menggunakan strategi berbeda dengan menghilangkan permasalahan kesenjangan sosial ekonomi.
Berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2007, sasaran pembangunan di Indonesia difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Sasaran pertumbuhan yang diharapkan yaitu pertumbuhan yang berkualitas yang mendistribusikan pendapatan dan lapangan pekerjaan. Sedangkan percepatan perluasan lapangan pekerjaan diarahkan kepada peningkatan pertumbuhan sektor yang benayak menyerap tenaga kerja. Untuk menanggulangi kemiskinan, fokus sasarannya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan secara merata dan memberikan akses yang lebih luas bagi rakyat untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya (Departemen Keuangan RI Ditjen Anggaran, 2012)
Bersumber dari data BPS pada periode 2006-Maret 2020 tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan, baik itu dari sisi jumlah maupun persentase, perkecualian pada september 2013, Maret 2015, dan Maret 2020. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode tersebut dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak dan karena adanya pandemi Covid-19 pda Maret 2020.
Jika diperhatikan pada grafik di bawah maka terlihat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Dibandingkan September 2019, jumlah penduduk miskin meningkat 1,63 juta orang. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 1,28 juta orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
Gambar 1
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Tahun 2006-Maret 2020
Sumber : BPS yang diolah dari survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS)
Meskipun secara umum pada grafik tersebut di atas terjadi penurunan kemiskinan di Indonesia namun Kesenjangan distribusi pendapatan, kesejahteraan, dan kemiskinan sekali lagi menarik perhatian banyak pihak, seperti perencana pembangunan, peneliti sosial, politisi, dan warga negara secara meluas. Masalah-masalah tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak paralel secara otomatis dengan perluasan pekerjaan dan penurunan angka kemiskinan. Jadi, kebijakanekonomi haruslah didesain kembali lebih kepada pro pertumbuhan, pro lowongan kerja, dan pro kemiskinan
Dalam setiap penyelenggaraan negara, pemerintah menetapkan suatu keputusan atau kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan yang di dalamnya tersirat suapaya terwujud kesejahteraan seluruh rakyat.Adapun kebijakan tersebut yaitu kebijakan moneter dan fiskal dimana kebijakan ini untuk mempertahankan stabilitas ekonomi atau bahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kesejahteraan terwujud. (Wayan,2014:1)
Berdasarkan pendapat dari yang menyatakan bahwa keijakan moneter dapat mempengaruhi kemiskinan. Dengan menjaga kebijakan moneter maka akan mempengaruhi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan berdampak pada kemiskin. (Budiarto, 2013). Berdasarkan pendapat tersebut maka perlu di kaji apakah pernyataan tersebut benar sesuai dengan fakta dan data.
Disisi lain, kebijakan fiskal juga merupakan kebijakan strategis yang mampu mendorong produktifitas dalam negeri. Indonesia dalam 5 tahun terakhir melakukan kebijakan ekspansi fiskal yang cukup mengesankan. Diantara kebijakan fiskal yang dilakukan adalah dengan melakukan injeksi dalam perekonomian berpa belanja pemerintah dalam membangun infrastruktur dengan harapan semakin membaiknya infrastruktur semakin meningkatkan produktifitas barang dan jasa yang dihasilkan, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Berdasarkan catatan sejarah peradaban islam sendiri, negara juga difungsikan sebagai pemegang peran vital dalam mengatur kebijakan ekonomi yang dibangun di atas prinsip kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Bentuk peran negara dalam sejarah islam atas masalah ini diatur melalui institusi Baitul Mal (Karim, 2004:59). Harta yang dikumpulkan di dalam Baitul Mal ini dialokasikan kepada orang-orang yang berhak dan dibelanjakan untuk membayar jasa yang diberikan individu kepada negara, mengatasi kemiskinan dan kelaparan, tunjangan dan penyediaan lapangan kerja, modal usaha bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur dan pelayan publik, dan lain-lainnya
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penelitian ini, yaitu :
1. Bagaimana Peran Pemerintah dalam mengatasi Kemiskinan ?
2. Bagaimana Peran kebijakan fiskal dalam mengatasi Kemiskinan ?
3. Bagaimana Peran Kebbijakan Moneter dalam mengatasi Kemiskinan ?
4. Bagaimana Strategi ekonomi Islam dalam mengatasi Kemiskinan ?
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jsa serta kebijakan moneter yang berkaitan dengan pasar uang. Adapun kebijakan fiskal ditentukan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dengan cara mengubah besarnya penetapan pajak kepada para wajib pajak yang pelaksanaanya dilakukan oleh seluruh wajib pajak dan pemungutan serta pengawasan dilakukan oleh aparat pemerintah. (Wayan,2014:2)
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dakan mengelola keuangan negara sedemikian rupa sehingga dapat menunjang perekonomian nasional: produksi, konsumsi, investasi, kesempatan kerja, dan kestabilan harga. (Faturrahman,2012:72)
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat diketahui bahwa kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang disingkat APBN untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki yang pada umumnya ditetapkan dalam rencana pembangunan.
Pelaksanaan kebijakan fiskal di Indonesia juga dihadapkan pada dua pilihan yaitu kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah dan menurunkan pajak, kebijakan ini ditujukan untuk merangsang perekonomian disaat terjadi resesi dan terdapat banyak pengangguran. Sedangkan kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan meningkatkan pajak dan menurunkan pengeluaran pemerintahm, kebijakan ini ditujukan untuk memperlambat perekonomian yang berarti kebijakan ini dilakukan disaat laju inflasi cukup tinggi (Harsato dkk, 2017:129)
B. Kebijakan Moneter
Menurut Nopirin dalam Herlina (2018:139) kebijakan moneter merupakan bagian dari kebijakan makro-ekonomi yang sangat penting peranannya dalam mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara. Kebijakan moneter dilakukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan memoengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar otoritas moneter menggunakan kebijakan suku bunga (rate) .
Kebijkan moneter diarahkan untuk menjaga kendali dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah (Budiarto, 2013)
Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Dalam praktek, perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan tersebut adalah stabilitas makro yang antara lain dicerminkan oleh stabilitas harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan output rill (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan/kesempatan kerja yang tersedia. (Warjiyo, Perry, 2003:2)
Di Indonesia, penerapan kebijakan moneter dihadapkan pada dua pilihan yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan dengan meningkatkan jumlah uang beredar dan menurunkan tingkat suku binga yang berlaku, adapun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pengeluaran agregat. Sedangkan kebijakan moneter kontraktif merupakan kebijakan yang dilakukan dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dan menaikkan tingkat suku binga yang berlaku dengan tujuan untuk mengurangi tingkat permintaan agregat suatu perekonomian (Latumaerissa, 2017:72). Dalam pelaksanaanya, efektivitas kebijakan moneter tersebut tergantung pada hubungan antara uang yang beredar dengan varibael ekonomi utama seperti output dan inflasi. (Warjiyo, Perry, 2003:4)
Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengant tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. (Latifah, 130:2015)
C. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan serba kekurangan harta dan benda berharga yang diderita oleh seseorang atau sekelompok orang yang hidup dalam lingkungan serba miskin atau kekurangan modal, baik dalam pengertian uang, pengetahuan, kekuatan sosial, politik, hukum, maupun akses terhadap fasiltas pelayanan umum, kesempatan berusaha dan bekerja. (Suparlan, 2000)
Lebih lanjut pengertian mengenai kemiskinan berarti suatu kondisi di mana orang atau kelompok orang tidak mempunyai kemampuan, kebebasan, aset dan aksebilutas untuk kebutuhan mereka di waktu yang akan datang, serta sangat rentan (valnerable) terhadap resiko dan tekanan yang disebabkan oleh penyakit dan peningkatan secara tiba-tiba atas harga-harga bahan makanan dan uang sekolah (UNCHS, 1996; Pandji-Indra, 2001)
Ditinjau dari kelompok sasaran, terdapat beberapa tipe kemiskinan. Penggolongan tipe kemiskinan ini dimaksudkan agar setiap tujuan program memiliki sasaran dan target yang jelas. Sumodiningrat (1999) di dalam (Yoghi, 2014:214) membagi kemiskinan menjadi tiga kategori , yaitu :
1) Kemiskinan absolut (pendapatan di bawah garis kemiskinan dan tidak dapar memenuhi kebutuhan dasarnya)
2) Kemiskinan relatif (situasi kemiskinan di atas garis kemiskinan berdasarkan pada jarak antara miskin dan nin-miskin dalam suatu komunitas)
3) Kemiskinan struktural (kemiskinan ini terjadi saat orang atau kelompok masyarakat enggan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya sampai ada bantuan untuk mendorong mereka keluar dari kondisi tersebut.
United Nation Development Program (UNDP) meninjau kemiskinan dari dua sisi, yaitu dari sisi pendapatan dan kualitas manusia. Jika dilihat dari sisi pendapatan, kemiskinan wkstrim (extreme povertty) atau kemiskinan absolut adalah kekurangan pendapatan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan dasar atau kebutuhan minimal kalori yang diperlukan. Dari sisi kualitas manusia, kemiskinan secara umu (overall poverty), atau sering disebut dengan kemiskinan relatif adalah kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan non-pangan, seperti pakaian, energi, dan tempat beranaung (UNDP,2000)
BAB III
PEMBAHASAN
A. Peran Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai kebijakan dan program Penanggulangan kemiskinan. Melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah koordinasi Wakil Presiden Republik Indonesia , Pemerintah mengklasifikasikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dalam tiga kelompok (klaster) kebijakan yaitu sebagi berikut : (Purwanto, 2016) dalam Aminah, dkk (2020:255)
a. Pertama, adalah kelompok kebijakan berbasis bantuan dan perlindungan sosial. Kebijakan ini berupa program yang meliputi pendidikan, pelayanan, kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. Mekanisme pelaksanaan program bersifat langsung dan mandaatnya dapat dirasakan langsung oleh Keluarga Sangat Miskin (KSM). Klasifikasi program ini meliputi program jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Keluarga Harapan (PKH)
b. Kedua, adalah kebijakan berjenis pemberdayaan dengan pendekatan yang partisifatif, kegiatan dilakukan berkelompok dengan rencana pembangunan berkelanjutan. Penerima manfaat merupakan warga miskin. Contohnya PNPM Mandiri.
c. Ketiga, adalah kelompok kebijakan berbasis pemberdayaan usaha makri dan kecil. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Yang termasuk dalam kategori ini adalah Kredit Usaha rakyat (KUR)
B. Peran Kebijakan Fiskal dalam mengentas Kemiskinan
1. Melalui Program Pemerintah PKH
Sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Daniel bahwa kebijakan fiskal adalah kebijakan sosial, dan memahami sebuah kebijakan tersebut merupakan program negara dalam mensejahterakan masyarakat kecil. Mensejahterakan kehidupan masyarakat adalah sumber perlindungan sosial yang sangat potensial. Daniel, di dalam Aminah, dkk (2020:255)
Adiwarman mengungkapkan pembangunan ekonomi Islam didasarkan atas 5 (lima) nilai universal, yakni : tauhid, adl (Keadilan), Nubuwah (kenabian), Khilafah (Pemerintahan), dan Ma’ad (hasil). Nilai-nilai ini pun kemudian menjadi dasr inspirasi untuk menyusun proporsi-proporsi dan teori-teori ekonomi islam termasuk tujuan dari kebijakan fiskal. (Karim, 2001)
Berbeda dengan M.Raihan Sharif dalam Islamic Sosial Framework struktur sistem ekonomi islam didasarkan pada empat kaidah struktural, yaitu : Trusteeship ofman; Co-operation; Limite private property; dan State enterprise (Muslimin, 2005)
Inpelementasi kebijakan fiskal dengan pemerataan distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan dapat ditempuh dengan building program yaitu kegiatan untuk mendistribusikan keluarga kebijakan (to deliverpplicy output) yang dilakukan oleh implementer kepada kelompok sasaran (target group) sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan kebijakan. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan fiskal yang dimaksud adalah suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber-sumber yang didalamnya termasuk manusia, dana, dan kemampuan organisasional, baik oleh pemerinah maupun swasta (individu atau kelompok) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat kebijakan.
No Proses
Kebijakan Fiskal Output
1 Tujuan dan Sasaran a. Ibu hami/ibu nifas/anak balita
b. Anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD
c. SD/MI (usia 7-12) tahun
d. Anak SLTP/MTs (Usia 12-15) tahun
e. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SMA
f. Lanjut usia di atas 70 tahun
g. Disabilitas Berat
h. Sebagai bukti kepesertaan diberikan kartu PKH (Program Keluarga Harapan) atas nama ibu atau wanita dewasa
2 Implementer a. Penetapan Sasaran (Targetting)
b. Pertemuan awal dan validasi
c. Pembentukan kelompok Penerima Manfaat
d. Verifikasi Komitmen
e. Pemutakhiran Data Kelompok Penerima Manfaat.
3 Dampak Kebijakan 1. Meningkatkan kondisi sosial Rumah tangga Sangat Miskin
2. Meningkatkan taraf pendidikan Rumah Tangga Sangat Miskin
3. Meningkatkan Status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas
4. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan khususnya bagi Rumah tangga Sangat Miskin
4 Implementasi Kinerja Meningkatkan kualitas kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan pada masyarakat
Sumber : Aminah, dkk (256:2020)
Berdasarkan penelitian tersebut maka, kesimpulan yang diperoleh yaitu implementasi PKH yang ada berjalan dengan baik berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, keluaran kebijakan, implementer, kelompok sasaran, dampak kebijakan dan implementasi kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial. Keberhasilan implementasi PKH terwujud dalam peningkatan yang terjadi dari segi aspek tingkat pendapatan masyarakat dan tingkat pendidikan anak penerima manfaat. Kegiatan yang dilakukan oleh PKH merupakan kegiatan yang positif dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat.
2. Pengaruh Kebijakan Fiskal terhadap Kemiskinan, Penelitian oleh Dudi & Pande (2019:94)
Berdasarkan hasil analisis regresi dapat diketahui bahwa kebijakan fiskal dalam penelitian yang dilakukan beliau direpresentasikan melalui variabel belanja pemerintah untuk infrastruktur, dimana variabel tersebut tidak berpengaruh kepada variabel kemiskinan. Hal ini dikarenakan dampak ekonomi dari investasi pemerintah terhadap infrastruktur tidak memberikan dampak langsung terhadap perekonomian. Transimis ekonomi dari kebijakan fiskal ini cukup panjang hingga sampai pada penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Sehingga dampak dari investasi terhdap infrastruktur lebih kepada dampak kebijakan yang bersifat jangka panjang.
Hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian Dercon dan Krisna (1998) yang menyatakan bahwa faktor-fyang menyebabkan perubahan tingkat kemiskinan adalah rumah tangga dengan modal manusia dan fisik yang lebih besar, serta akses infrastruktur jalan yang lebih baik memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah. Akses jalan yang lebih baik menjadikan manusia lebih efektif dan efisien dalam beraktivitas. Kemudian dalam mobilitas tersebut membuat manusia mampu bekerja lebih produktif, sehingga mampu mengangkat derajat perekonomian dan lepas dari kemiskinan.
C. Peran Kebijakan Moneter dalam mengentasi Kemiskinan
Secara ekonometrik menunjukkan lemahnya pengaruh BI Rate terhadap penurunan angka kemiskinan. Dapat dilihat pada tabel 1 dengan model ordinary least square (OSL), dengan variabel terikat angka kemiskinan dan variabel bebas; BI rate, inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan. Sedangkan BI rate dan inflasi tidak berpengaruh secara signifikan
Ini dapat dijelaskan bahwa kebijakan moneter melalui mekanisme BI rate belum memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Ada satu persoalan krusial dalam melihat fenomena ini. Penurunan BI rate ternyata tidak diikuti oleh penurunan tingkat suku bunga pinjaman perbankan. Ini menjadikan akselerasi ekonomi menjadi rendah.
D. Strategi Islam dalam Mengatasi Kemiskinan (Majid, 2011:200-203)
1. Strategi General
Secara general, dalam memberantas kemiskinan hendaknya pemerintah Indonesia membuat kebijakan ekonominya bersifat pragmatis, implementatif, dan berorientasikan untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah. Pembangunan haruslah dikonsentrasikan untuk membiayai prasaran dan saran yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, irigasi, dan transportasi sehingga pada gilirannya aka mempu meningkatkan produktivitas kerja mereka.
Selanjutnya, dana pembangunan hendaklah tidak bersumber dari pinjaman atau hutang yang mengharuskan pemerintah untuk membayar bunga (riba). Pembangunan Indonesia tidak hanya dikonsentrasikan di kawasan perkotaan atau pinggiran kota saja, tetapi pembangunan yang berimbang antara daerah perkampungan dan perkotaan harus menjadi catatan penting. Pemerintah Indonesia harus memastikan Upah Minimum Regional (UMR) yang diterima pra pekerja di setiap daerah hendaknya benar-benar dapt memenuhi kebutuhan pokok mereka. Upah yang diterima seorang pekerja yang telah mempunyai keluarga dan anak dibedakan dengan upah yang diterima seorang pekerja yang masih berstatus bujang.
Dan yang sangat penting adalah dalam setiap tindak tanduknya, pemerintah Indonesia harus bersikap jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab sehingga memudahkan mengorganisir masyarakat agar mau bekerja sama, saling bahu membahu menyukseskan pembangunan negara. Karena kerjasama atas landasan amar ma’ruf wa hi munkar diyakini akan mendapat dukungan sepenh hati siapa saja yang mengaku dirinya beriman kepada Allah SWT.
2. Strategi Khusus
Pemerintah Indoneia harus menyediakan subsidi untuk golongan miskin terutama subsidi modal usaha dan subsidi terhadap barang-barang kebutuhan primer. Kebijakan ekonomi pemerintah yang menjual semua barang kebutuhan pokok dengan harga yang murah patut dijadikan program berkelanjutan dalam usaha membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, seperti penyediaan rumah murah, fasilitas kesehatan murah dan fasilitas primer lainnya.
Pemerintah Indonesia harus menyediakan bantun/pinjaman modal kepada masyarakat miskin melalui lembaga-lembaga keuanga. Hubungan dan nilai-nilai kasih sayang masyarakat golongan kaya terhadap masyarakat mskin perlu dipupuk lebih dari subur.
Dalam melakukan kebijakan fiskal, pemerintah Indonesia selalu bertindak secara rasional. Penerimaan negara dari sumber-sumber pajak harus dipungut secara progressive tax (semakin banyak seseorang memiliki harta/kekayaan yang diharuskan membayar pajak, maka semakin tinggi tingkat pajak yang dikenakan). Juga mereka yang telah membayar zakat harus dibebaskan/dikurangi dari keharusan membayar pajak (tax exemption/deduction). Pembiayaan pembangunan negara harus dilakukan secara selektif, hemat cermat, dan berdasarkan skala prioritas. Birokrasi pemerintah harus simpel , transparan dan tidak berbelit-belit. Semua biaya administrasi dan operasional pembanguan ditekankan seminimal mungkin (secara efisien plus efektif), namun tanpa mempengaruhi kualitas, prioritas dan sasaran utama pembangunan negara.
Dalam setiap kebijakan moneter, pemerintah Indonesia harus mengukuhkan sistem perekonmian negara yang stabil dengan tingakt inflasi yang rendah dan sistem perbankan yang islami. Sistem pinjam-meminjam harus bebas bunga dengan sistem bagi hasil (profit-loss sharing)
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perpres Nomor 18 Tahun 2007, sasaran pembangunan di Indonesia difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah membuat kebijakan yaitu kebijakan moneter dan fiskal dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mendistribusikan program-program kerja yang dalam menuntaskan kemiskinan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) yang telah dianggap berhasil karena dapat meningkatkan pendapatan serta pendidikan masyarakat.
Dalam kenyataannya berdasarkan penelitian diketahui bahwa kebijakan fiskal melalui variabel belanja pemerintah untuk infrastruktur, tidak berpengaruh kepada variabel kemiskinan. Hal ini dikarenakan dampak ekonomi dari investasi pemerintah terhadap infrastruktur tidak memberikan dampak langsung terhadap perekonomian
kebijakan moneter melalui mekanisme BI rate belum memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Ada satu persoalan krusial dalam melihat fenomena ini. Penurunan BI rate ternyata tidak diikuti oleh penurunan tingkat suku bunga pinjaman perbankan. Ini menjadikan akselerasi ekonomi menjadi rendah
Ada 2 strategi dalam mengatasi kemiskinan di dalam ekonomi islam yaitu , strategi generla dan strategi khusus.
Berdasarkan uraian di atas maka, dapat disimpulkan, bahwa kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah belum sepenuhnya dapat mengatasi kemiskinan di Indonesia.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan . oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik serta saran yang membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Aminah, dkk. (2020). Peran Kebijakan Fiskal Islam dalam Mengentas Kemiskinan Melalui Program Keluarga Harapan.JIEI.6(02)
Budiarto. (2013). Rezim Suku Bunga Tinggi dan Kebijakan Moneter Kemiskinan. Policy Brief
BPS.co.id
Dudi & Pande. (2019). Pengaruh Kebijakan Perberasan, Pertumbuhan ekonomi dan Kebijakan Fiskal terhadap Kemiskinan di Indonesia.Volume,13. Nomor,2.
Faturrahman, Ayief. (2012).Kebijakan Fiskal Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam: Studi Kasus Dalam Mengentaskan Kemiskinan.Volume 13, Nomor 1.
Latumaeruissa. (2017). Bank & Lembaga Keuanga: Teori dan Kebijakan.Jakarta: Mitra Wacana Media
Pratama,Yoghi. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Bisnis dan Manajemen. Vol,4, No.2.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Nama Penguji: Putri Ahmad
BalasHapusNegara: Indonesia
Alamat: Surabaya
Pinjaman: Rp100.000.000
Bank Rakyat Indonesia
Putri: putriitaahmad@gmail.com
Hubungi Mrs. RIKA ANDERSON
Email: Support@rikaandersonloancompany.com
Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
Whatsapp: +1(929)526-0086
Am Putri Ahmad dari kota Surabaya. Saya kehilangan sekitar 7 juta karena saya butuh modal besar sekitar Rp100.000.000 juta. Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. bisnis saya hancur, dan dalam proses itu saya kehilangan putra saya. Saya tidak tahan lagi dengan kejadian ini.
Saya bertemu dengan teman online Margaretha Asmara dengan email margarethaasmaran@gmail.com dan saya juga menghubungi ibu Nisrina Endang di email facebook endangnisrina@gmail.com yang memberikan kesaksian dan memperkenalkan saya kepada ibu yang baik, Mrs. Rika Anderson dari RIKA ANDERSON LOAN COMPANY yang akhirnya membantu saya beberapa hari yang lalu saya mendapat pinjaman 100 juta dari perusahaan.
Jadi jika Anda membutuhkan pinjaman dan ingin mendapatkan pinjaman dengan cepat. Saya melihat orang-orang membagikan kesaksian mereka di blog ini dan saya memutuskan untuk juga menceritakan kisah saya. Anda juga dapat menghubungi saya melalui email ini jika Anda memiliki keraguan atau saran. Semoga Allah memberkati kita semua dan membawa kita ke penolong keuangan yang baik.
Keajaiban tidak akan pernah berakhir, saya berdoa untuk allah untuk memberkati Nyonya Esther Patrick, saya kehilangan Ewita warga negara Indonesia, saya tinggal di JL.kutisari selatan geng ekonomi No. 13-G, Indonesia. Ibu saya mengatakan kepada saya bahwa dia akan melalui internet dan datang ke publikasi Nyonya Esther Patrick, mengatakan bahwa fasilitas kredit telah memberinya pinjaman kepada masyarakat umum dengan suku bunga sangat rendah 2% persen, Anda dapat menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com].
BalasHapusJadi, saya memberi tahu teman saya tentang pandangan meminjam dari Nyonya Esther Patrick, dan dia mengatakan dia tidak akan memberi tahu saya bahwa saya tidak meminjam dari Nyonya Esther Patrick, tetapi saya perlu meminjamkan sejumlah kecil untuk memeriksa apakah perusahaannya adalah perusahaan.
Jadi, saya bertindak atas sarannya dan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui emailnya: [estherpatrick83@gmail.com] yang diposkan oleh ibu saya, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp200.000.000. Nyonya Esther Patrick menanggapi saya dan mengirimi saya semua syarat dan ketentuan perusahaannya yang saya baca dan saya menyetujui persyaratannya.Setelah persetujuan permohonan pinjaman, saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa jumlah Rp200.000.000 dikreditkan ke rekening bank saya dari perusahaan Nyonya Esther Patrick.
Saya sangat senang dan berbagi kabar baik dengan ibu saya dan teman saya yang menyarankan saya untuk terus maju.Ia menyelesaikan pembayaran kembali pinjaman tersebut pada 07 Juli 2018, dan saya meminta sejumlah Rp550.000.000 yang juga saya terima di rekening bank saya setelah prosedur itu dilakukan.
Jadi, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk memberi tahu siapa saja yang mencari pemberi pinjaman pribadi di Internet yang pasti akan menghubungi Nyonya Esther Patrick melalui e-mail {ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM}Anda dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan bantuan atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapat pinjaman.Ini email saya: [ewitayuda1@gmail.com]Terima kasih, pengikut saya