MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM
RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
ISLAM
By. Retno, dkk.
A.
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada
kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya
selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu
dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak
sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia
yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi
tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu
orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensi (bakat, minat, dankemampuan). Kepribadian menyangkut masalah prilaku atau sikap mental dan kemampuanmeliputi masalah akademik dan keerampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yangdimiliki oleh seseorang merupakan suatu gambaran mutu dari orang bersangkutan.
b.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian ruang lingkup bimbingan dan penyuluhan islam ?
2. Apa itu
konseling keluarga ?
3. Apa itu konseling sosial ?
c.
Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui apa pengertian dari ruang lingkup bimbingan dan penyuluhan islam
2. Untuk
mengetahui apa itu konseling keluarga
3. Untuk mengetahui apa itu konseling sosial
B. PEMBAHASAN
a.
Pengertian Ruang Lingkup dan Penyuluhan
Islam (Konseling Keluarga)
Ruang lingkup adalah suatu batasan yang
memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efektif dan efesien untuk
memisahkan aspek tertentu pada sebuah objek. Ruang lingkup akan sangat membantu
keefektifan berjalannya sebuah penelitian. Tanpa adanya ruang lingkup
penelitian yang jelas, sebuah penelitian akan mengalami waktu yang lebih lama
karena tidak adanya sebuah batasan. [1]
Pengertian konseling keluarga adalah proses pemberian bantuan bagi suatu
keluarga melalui pengubahan interaksi antar anggotanya sehingga keluarga
tersebut dapat mengatasi masalah yang dihadapinya bagi kesejahteraan anggota
dan keluarga secara keseluruhan. Sedangkan bimbingan dan konseling islami untuk
keluarga yakni merupakan proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada
ketentraman, ketenangan hidup manusia di dunia dan di akhirat.
Dalam membicarakan konseling keluarga Islami lebih baik jika diawali
dengan pembentukan keluarga (rumah tangga) Islami yang ditandai dengan
dilaksanakannya pernikahan sebagai awal untuk memperoleh kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat. Hampir seluruh masyarakat menempatkan kehidupan keluarga
sebagai ukuran kebahagiaan yang hakiki. Meskipun seseorang gagal karirnya di
luar rumah, tetapi sukses membangun keluarga yang kokoh dan sejahtera, maka
tetaplah ia dipandang sebagai orang yang sukses dan bahagia. Sebaliknya orang
yang sukses di luar rumah, tetapi keluarganya berantakan, maka ia tidak disebut
orang yang beruntung, karena betapapun sukses diraih, tetapi kegagalan dalam
rumah tangganya akan tercermin di wajahnya, tercermin pula pada pola hidupnya
yang tidak bahagia.[2]
Hidup
berkeluarga merupakan naluri kemanusiaan, suatu kebutuhan (keperluan) yang
asasi bagi setiap manusia yang normal. Berkeluarga, juga berfungsi sebagai
sarana pemenuhan kebutuhan biologis seksual, dan juga lebih dari itu adalah
untuk memenuhi berbagai kebutuhan rohaniyah (kebutuhan akan rasa aman, kasih
sayang) dan secara kodrati pernikahan diperlukan untuk menjaga kelestarian umat
manusia. Oleh sebab itu, untuk membentuk keluarga yang bahagia (sakinah)
yang tumbuh didalamnya rasa cinta mencintai (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah),
tentulah mempunyai beberapa pra sarat. Pra sarat ini tertuang pada salah satu
hadits Rasullulah SAW :
اذا اراد الله باهل بيت خيرا فقهم في الدين ووقر صغيرهم
كبيرهم ورزقهم الرزق في معيستهم والقصد في نفقا تهم وبصرهم عيوبهم فيتوبوا منهما
واذا ارادبهم غير ذالك تركهم هملا. رواه الد يلمي عن انس
Artinya : “Apabila Allah menghendaki suatu
keluarg menjadi keluarga yang baik (bahagia), dijadikannya keluarga itu
memiliki penghayatan ajaran agama yang benar, anggota keluargo yang muda
menghormati yang tua, berkecukupan reszki dalam kehidupannya, hemat dalam
membelanjakan nafkahnya, dan menyadari cacat-cacat mereka dan kemudian
melakukan taubat Jika Allah SWT menghendaki sebaliknya, maka ditinggalkannya
mereka dalam kesesatan”. (H.R. Dailamy dari Anas).
Berdasarkan
hadits ini, dalam rangka membina kehidupan rumah tangga yang mawaddah wa
rahmah, perlu diperhatikan beberapa aspek di bawah ini :
Untuk
mewujudkan keluarga mawaddah warahmah, masing masing anggota dalam
sebuah rumah tangga haruslah memiliki kecenderungan yang besar untuk mendalami,
menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam. Ajaran agama yang dilaksanakan
bukan hanya pada aspek-aspek ubudiyah saja, melainkan juga mencakup segala
dimensi kehidupan manusia seperti hubungan manusia dengan sesamanya, dengan
makhluk lain dan dengan alam sekitar. Tanpa bekal agama yang memadai,
dikhawatirkan sendi-sendi kehidupan kekeluargaan dan kemasyarakatan akan
runtuh.
Anjuran
Al-Qur’an untuk mengamalkan segala dimensi ajaran islam bisa kita lihat bersama
pada surah Al-Baqarah;208.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً
ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah
langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (Q.S
Al-Baqarah: 208).
Dengan diamalkannya ajaran agama di rumah tangga, maka peluang untuk
mendapatkan keluarga yang mawaddah wa rahmah itu semakin besar. Berawal dari
suasana rumah tangga seperti itu pula peluang untuk mewujudkan masyarakat
madani dan Islami semakin terbuka luas.
Di samping
perlunya mengamalkan ajaran agarna secar teratur dalam rumah tangga, juga
sangat tepat dikembangka sikap saling menghormati antara satu sama lain.
Hubunga yang harmonis dan serasi akan terwujud dalam suatu ruma tangga, jika
saja masing-masing keluarga saling menghorma dan menghidupkan komunikasi dua
arah dalam rumah tangga.
Dalam rumah
tangga sebaiknya dapat menghilangka sikap keegoisan masing-masing, melebur
sikap egois yang pemal ada selama ini, dan mengganti sikap itu dengan rasa
kebersamaa dan saling menghargai, yang muda haruslah menghormati yan tua,
isteri haruslah menghormati suami dan demikian jug sebaliknya yang tua
menyayangi yang muda dan melindunginya.
Banyak rumah
tangga yang berantakan dan tidak mamp dipertahankan lagi disebabkan hilangnya
sikap saling meng hormati ini. Terkadang jika seorang isteri mempunyai peng
hasilan lebih besar dibanding suami, maka keputusan yan berlaku hanyalah
keputusan isteri. Jika saja hal ini terjadi bis berakibat buruk dalam suatu
rumah tangga, karena wala bagaimanapun, suami adalah kepala rumah tangga,
pemimpi rumah tangga dan bertanggung jawab atas anggota yang di pimpinnya.
Namun demikian, bukan pula berarti seoran suami bermalas-malas dalam bekerja
dan mencari nafkah, karen hal seperti itu juga tidak dibenarkan dalam ajaran
Islam. Sebagai seorang isteri, ia harus tahu dan sadar akan kodra
kewanitaannya, isteri haruslah menghormati suami dengan sebaik-baiknya, selama
suami tetap menjalankan amanah dan perintah Allah, begitu juga sebaliknya karena
laki-laki adalah pemimpin bagi kaun wanita.
Namun
demikian, bukan pula berarti seorang suami bermalas-malasan dalam bekerja dan
mencari nafkah, hal seperti itu juga tentunya tidak dibenarkan dalam ajaran
islam. Sebagai suami harus lebih giat bekerja dan mencari nafkah walau pada
akhirnya pendapatan/ penghasilannsuami relatif lebih kecil dibandingkan dengan
penghasilan isterinya. Tuntutan kepada suami hanyalah kesungguhan dalam mencari
nafkahnya dan bukan nominalnya harus lebih besar dari sang isteri.
Sebagai
seorang istri, ia harus tahu dan sadar akan kodrat kewanitaannya, isteri
haruslah menghormati suami dengan sebaik-baiknya, selama suami tetap
menjalankan amanah dan perintah Allah, karena laki-laki adalah pemimpin bagi
kaum wanita. Hal ini sesuai dengan informasi Al-Qur’an pada surah An-Nisa’ ayat
: 34.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا
فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ
اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ
ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى
الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ
سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung
bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya, maka perempuan-perempuan
yang salehah, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika
(suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. (Q.S. An-Nisa’/4 :34).
Satu hal
yang tidak bisa dibantah bahwa manusia hidup pasti memerlukan berbagai
keperluan (kebutuhan), yang mau tidak mau haruslah bekerja dan berusaha untuk
mendapatkan rezki (uang) demi memenuhi tuntutan material tadi. Jika
diperhatikan dari isyarat agama Islam, Islam sangat mengecam manusia yang
pemalas, dan sebaliknya memotivasi umatnya agar bekerja sekuat tenaga untuk
memenuhi keperluan rumah tangga.
Dalam sebuah
rumah tangga perlu dihidupkan suasana saling membantu, termasuk saling membantu
dalam mencari rezki demi keperluan bersama dan untuk masa depan anak-anak. Isyarat
untuk rajin bekerja ini terlihat pada sunnah Rasul dan ayat Al-qur'an berikut
ini:
Sabda Rasulullah SAW pada salah satu
sabdanya :
عمل لدنياك كانك تعيش ابدا واعمل لاحرتك كانك تموتوا عدا
Artinya : “Bekerjalah untuk keperluan hidup duniamu seolah olah engkau akan hidup selamanya, dan beramallah sontuk hids akhiratmu seolah-olah engkau akan mati esok hari”. (H.R.Ibn Asakir)
Dan Firman Allah pada surat Jumu'ah yang berbunyi:
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى
الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا
لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Apabila
shalat telah ditunaikan, maka bertebaranla kamu di muka bumi, dan carilah
kurnia Allah dan ingatlah Alla banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Jumu'ah:10).
Berdasarkan hadis dan ayat Al-qur'an di atas, umat Islam tidak dibenarkan perpangku tangan dan bermalas-malasan tetapi haruslah bekerja dan memanfaatkan kesempatan, kese hatan dan tenaga untuk mencari rezki sesuai dengan petunjul Al-qur'an dan sunnah Rasul. Dengan usaha yang maksimal dibarengi dengan tawakka kepada Allah SWT, kehidupan sebuah rumah tangga akan semakin kokoh dan abadi.
Islam dengan
segenap kelengkapan dan kesempurnaa ajarannya turut memberikan andil dalam
menata kehidupan rumah tangga bagi pemeluknya, salah satu diantaranya adalal
untuk selalu hidup hemat dan efisien dalam rumah tangga. Hidup hemat dan
efisien bukan berati pelit, kikir atau bahkan sampai kepada penyiksaan diri,
tetapi hemat di sini adalah menggunakan atau mengeluarkan uang seadanya dan
untuk keperluan-keperluan yang layak. Orang yang hemat dan efisien dalam
kehidupannya biasanya orang yang gemar berinfak, bersedekah dan menge luarkan
zakat, dan tentunya berbeda dengan orang yang kikir atau pelit, biasanya
orang-orang kikir dan pelit sangat sulit mengeluarkan zakat, bahkan terkadang
untuk kebutuhan primeryapun (makan, minum, pakaian dan sebagainya) tidak
dipenuhinya dengan baik.
Gambaran
hidup orang-orang yang hebat dan rajin bersedekah terlihat pada firman Allah
dibawah ini :
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا
وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang
Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pula) kikir, diantara keduanya secara wajar. (Q.S.
Al-Furqan/25 : 67).
Pada
surah Al-Isra’ ayat 26 dan 27 Allah berfirman :
وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya : Dan berikanlah haknya kepada
kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang
yang pemboros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada
tuhannya. (Q.S. Al-Isra’/17: 26-27).
5. Sikap pemaaf dan mawas diri
Seperti firman Allah SWT yang terdapat di dalam surah Al-Maidah ayat : 13
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ
وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا
مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya : (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al-Maidah/3: 13).
Begitu pula
seperti kata pepatah "Tiada gading yang tak retak, dan tiada manusia yang
tak bersalah", hal seperti ini sebaiknya dijiwai oleh masing-masing
anggota yang ada dalam rumah tangga. Dengan memahami kelebihan dan kelemahan
masing masing, khususnya bagi suami isteri dalam sebuah rumah tangga, maka
sangat besar harapan terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan serasi. Jika
suatu ketika salah satu dari anggota keluarga mela kukan suatu kesilapan atau
kesalahan, maka yang lain dapat memahami dan memaafkannya. Apabila sikap dan
kebiasaan seperti ini tertanam pada diri setiap anggota keluarga, maka
pertengkaran, pertikaian dan segala macam bentuk konflik yang disebabkan oleh
sikap mau menang sendiri akan terhindarkan. Segala cacat, kekurangan dan aib
dari pasangan tidak dibenarkan (haram hukumnya) disampaikan kepada orang lain.
Kelima faktor
inilah yang turut menentukan terciptanya suasana bahagia dan serasi dalam
keluarga, dengan kata lain, jika masing-masing anggota keluarga memahami tugas
dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya, maka rumah tangga mawaddah
wa rahmah akan selalu menyertai keluarga yang bersangkutan. Sebaliknya
pula, jika masing-masing anggota keluarga tidak menjalankan ajaran agama pada
sebuah rumah tangga, tidak terdapatnya sikap saling menghormati, tidak mau
berusaha atau bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak pernah saling
mengerti dan memaafkan, maka dikhawatirkan rumah tangga yang telah dibina,
tidak dapat bertahan lama.
Dalam suasana keluarga yang berantakan seperti ini diperlukan kehadiran
seorang konselor untuk memberikan bantuan dan arahan, semoga masing-masing
anggota keluarga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Dengan kata lain, konselor berusaha menerapkan konseling Islami agar
masing-masing anggota keluarga kembali kepada posisi semula dan pada akhirnya terciptalah
suasana damai, bahagia dan penuh kasih sayang. Rumah tangga seperti inilah yang
selalu didambakan oleh setiap orang yang telah membina rumah tangga, walaupun
kenyataannya belum semua rumah tangga memperolehnya.[3]
b.
Konseling Sosial
Disadari
atau tidak, manusia merupakan makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya
sedikit banyak tergantung pada orang lain. Kehidupan kemasyarakatan (pergaulan)
ini pun kerap kali menimbulkan masalah bagi individu yang memerlukan penanganan
bimbingan dan konseling Islami. Disaat seseorang mengalami persoalan dan
keputus asaan, kehadiran dan bantuan orang lain mutlak diperlukan.[4]
Demikian juga halnya dalam interaksi sosial, setiap orang mempunyai bakat,
minat, emosi, kepentingan dan berbagai perbedaan individu lainnya yang
kesemuaannya ini dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial. Kepentingan
individu yang satu bisa berbenturan dengan kepentingan individu yang lain.
Kepentingan individu bisa bertabrakan dengan kepentingan kelompok, kepentingan
kelompok bisa berbenturan pula dengan kelompok lainnya demikian seterusnya.
Benturan
benturan kepentingan serupa ini dapat menimbulkan masalah bagi individu,
ditambah lagi dengan kekhasan kepribadian seseorang. dimana seseorang pada
saat-saat tertentu sangat sulit untuk melakukan interaksi sosial. Secara umum
terdapat delapan macam masalah yang lazim dialami oleh beberapa individu dalam
pergaulan kemasyarakatan, yaitu :
1)
Rasa rendah diri (inferioritas) yang
berlebihan.
2)
Introversi (suka mengasingkan diri).
3)
Sulit bergaul dengan lawan jenis.
4)
Rasa curiga berlebihan pada orang asing dan
orang lain.
5)
Dengki, iri hati.
6)
Dendam.
7)
Gemar menunjukkan kekurangan (aib) orang
lain.
8)
Rasa superioritas yang berlebihan sehingga
suka merendahkan orang lain.
Konflik antar kelompok sering pula terjadi, seperti halnya dengan
kenakalan remaja (uvenile delinquency) berupa perkelahian antara kelompok
(tauran antar siswa sekolah) sering terjadi di kalangan anak-anak dan remaja. Masalah-masalah
dan konflik yang dihadapi seseorang dalam hidup bermasyarakat kerapkali tidak
bisa diatasinya sendiri. Disaat seperti inilah, diperlukan bantuan orang lain.
Oleh karena itulah bimbingan dan konseling islami sangat diperlukan.
1.
Pengertian bimbingan dan konseling sosial
islami
Bimbingan
sosial Islami adalah proses pemberian bantuan kepada individu dalam memahami
dirinya sendiri untuk menjalani tahap perkembangan menjadi manusia seutuhnya
sebagaimana potensi yang dimilikinya sesuai petunjuk Allah dan Sunnah Rasul.
Maka pada hakikatnya, bimbingan dan konseling islami adalah proses bimbingan
dan konseling yang berorientasi pada ketentraman, ketenangan, sehingga dapat
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[5]
Secara
naluriyah atau fitri, manusia memerlukan orang lain dalan kehidupannya. Begitu
manusia dilahirkan, ia memerlukan "berkomunika dengan orang tuanya
khususnya ibunya untuk bisa bertahan hidup (memine perlindungan dan bantuan
makanan). Dalam aspek sosial-keagama manusia adalah ciptaan Allah Swt, dan
dalam perkembangan berikut manusia sangat memerlukan orang lain, bahkan tanpa
orang lain mai manusia tidak akan menjadi manusia dalam arti sesungguhnya.
Didalam
Al-Qur’an dijelaskan bahwa perlunya berkomunikasi dan bersosialisasi dapat kita
lihat bersama pada QS. Al-Hujurat:13.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ
ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya : “Wahai manusia! Sungguh, Kami
telah menciptakan kamu dari seara laki-laki dan seorang perempuan, kemudian
Kami jadikan kamu berbange bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sungguh, y paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
berta Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Meneliti." (QS.
Al-Hujurat:13).
Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa bimbingan lebih terfok kepada
preventif atau pencegahan munculnya masalah pada seseorang dengan demikian
bimbingan sosial Islami atau bimbingan prikehidupan kemasyarakatan yang Islami
merupakan proses untuk membantu seseorang agar :
a)
Memahami bagaimana ketentuan dan petunjuk
Allah tentang hidup bermasyarakat.
b)
Menghayati ketentuan dan petunjuk tersebut
c)
Mau dan mampu menjalankan petunjuk itu.
Diharapkan dengan memahami, menghayati dan menjalankan petunjuk dan
ketentuan Allah, manusia akan terhindar dari problem-problem kehidupan
kermasyarakatan. Dengan demikian, konseling sosial Islam adalah proses
pemberian bantuan individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk
Allah yang seharusnya dalam kehidupan kemasyarakatan senantiasa selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup didunia
dan akhirat.
2.
Ruang lingkup bimbingan konseling sosial
islami
Secara umum,
lingkup materi kajian bimbingan konseling sosial Islami meliputi pemahaman
keagamaan budaya, nilai-nilai dan norma sosial, sikap sosial positif (empati,
altruistis, toleran, peduli dan kerjasama). keterampilan penyelesaian konflik
secara produktif dan keterampilan hubungan sosial yang efektif.
Seperti halnya firman Allah SWT yang
terdapat didalam surah Al-Hujurat ayat :13
يٰٓاَيُّهَا
النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا
وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ
ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artimya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal”.
Dari
ayat diatas dapat disimpulkan bahwa sudah selayaknya kita sebagai manusia untuk
mengikuti petunjuk Tuhan dalam menghadapi perbedaan-perbedaan itu, bersikap
toleran antar umat beragama yang berbeda adalah termasuk dalam salah satu
risalah penting yang ada dalam system teologi islam, dan juga termasuk dari
ruang lingkup bimbingan konseling sosial islami. Karena Allah selalu senantiasa
mengingatkan kita akan keberagaman manusia, baik dilihat dari segi agama, suku,
warna kulit, adat istiadat, dan lain sebagainya.
3.
Tujuan bimbingan konseling sosial islami
Tujuan bimbingan konseling Islami adalah
sebagai berikut:
1) Membantu
individu mencegah timbulnya problem problem yang berkaitan dengan kehidupan
bermasyarakat, dengan cara :
a) Membantu
individu memahami hakikat kehidupan bermasyarakat menurut ajaran Islam.
b) Membantu
individu memahami manfaat kehidupan bermasyarakat menurut Islam.
c) Membantu
individu memahami dan menghayati ketentuan dan petunjuk Allah mengenai tata
cara hidup bermasyarakat.
d) Membantu
individu mau dan mampu menjalankan ketentuan dan petunjuk Allah mengenai hidup
bermasyarakat.
2) Membantu
individu mencegah timbulnya problem yang berkaitan dengan kehidupan
bermasyarakat, dengan cara :
a) Membantu
individu memahami problem yang dihadapinya
b) Membantu
individu memahami kondisinya dan lingkungan sosialnya.
c) Membantu
individu menghayati berbagai cara untuk mengatasi problem kehidupan
bermasyarakatnya sesuai dengan syari'at islam.
d) Membantunya
menetapkan pilihan dan upaya pencegahan problem yang dihadapinya.
e) Membantu
individu untuk selalu istiqamah dengan keputusan yang diambil.
3) Membantu
individu memelihara situasi dan kondisi kehidupan kemasyarakatan agar tetap
baik, dengan cara:
a) Memelihara
situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat individu, yang pada awalnya
menghadapi problem, dan setelah teratasi agar tidak pernah terulang lagi pada
masa-masa yang akan datang.
b) Mengembangkan
situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakatnya yang telah baik menjadi lebih
baik lagi.[6]
4.
Asas-asas Konseling Sosial Islami
Asas-asas
bimbingan konseling sosial islami adalah landasan yang harus dijadikan pegangan
dalam melakukan bimbingan dan konseling sosial islami. Asas bimbingan dan
konseling sosial islami sama halnya dengan asas bimbingan dan konseling
lainnya, yaitu berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits.
Asas-asas
bimbingan konseling sosial islami adalah :
a.
Asas kebahagian dunia dan akhirat
Bimbingan sosial islam
ini tidak hanya ditujukan pada pencapaian kebahagiaan hidup bermasyarakat
seseorang dalam. kehidupannya didunia saja, tapi juga dengan memperhatikan
kebahagiaan hidupnya diakhirat nanti. Dengan demikian individui harus
disadarkan akan kehidupannya di dunia dalam kerangka mencapai kebahagiaan hidup
di akhirat. sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 201:
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى
الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya : Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan
kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah
kami dari azab neraka.”
Dan
juga dijelaskan didalam Q.S. Al-Qasas : 77
وَابْتَغِ
فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ
فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya : “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu
di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah
tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.
Dari
penjelasan ayat diatas maka dapat kita lihat bahwa Allah saja tidak
menginginkan umatnya untuk memikirkan kehidupan dunia saja atau sebaliknya
yaitu memikirkan kehidupan akhirat saja. Tapi ayat diatas sudah menjelaskan
bahwa kehiduapn dunia dan akhirat tersebut harus sejalankan.
b.
Asas komunikasi dan musyawarah
Bimbingan dan konseling
sosial islami berpijak pada asas bahwa kehidupan bermasyarakat akan terjalin
dengan baik manakala semua pihak mau berkomunikasi secara musyawarah, dalam
arti komunikasi dan arah untuk memperoleh pemahaman dan kesepakatan bersama.
c.
Asas manfaat
Kehidupan
kemasyarakatan akan terjalin baik manakala semua pihak berusaha memberikan
manfaat kepada dirinya sendiri dan orang lain. Pembimbing pun berusaha pula
memberikan bimbingan kepada pihak yang dibimbing apa-apa yang akan membawa
manfaat kepadanya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 195.
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا
تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ
الْمُحْسِنِيْنَ
Dari
ayat di asat dapat diketahui bahwa dalam melakukan hubungan sosial individu
diharapkan dapat menciptakan kemanfaatan dan bukan bukan menghasilkan kebinasaan
Baik itu bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
d.
Asas kasih sayang
Setiap
manusia mmerlukan cinta kasih dan rasa kasih sayang dari orang lain. Rasa kasih
sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan
konseling islami dilakukan dengan berlandaskan kasih sayang, sebab hanya dengan
kasih sayanglah bimbingan dan konseling akan berhasil.
e.
Asas menghargai dan menghormati hubungan
Dalam
bermasyarakat haruslah dilandasi dengan sikap saling dan menghormati, tujunnya
yaitu agar terjalinnya komunikasi yang baik. Sebagaimana dijelaskan dalam surat
An-nisa ayat 86:
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ
بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ
كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
Artinya : “Dan apabila kamu dihormati dengan
suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih
baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah
memperhitungkan segala sesuatu”. (Q.S. An-Nisa’: 86).
f.
Asas rasa aman
Kehidupan
bermasyarakat yang sejuk dan tentram akan tercipta. Jika, semua pihak berusaha
menciptakan perasaan aman pada diri masing-masing dan lingkungannya. Rasa aman
perlu juga diciptakan baik oleh pembimbing maupun yang dibimbing, dalam arti
luas termasuk rasa aman karena segala rahasia tidak kan diketahui oleh umum.
g.
Asas ta'aruf (tolong menolong) atau kerjasama konstruktif
Kehidupan
kemasyarakatan akan terjalin baik manakala semua pihak berniat untuk saling
tolong menolong, salingmengingatkan, saling menasehati. Hubungan antara
pembimbing dan yang dibimbing pun hendaknya berlandaskan pada asas ini pula.
h.
Asas toleransi
Dalam
hal ini berkaitan dengan orang atau kelompok lain yang berbeda agama, toleransi
perlu dikembangkan agar kehidupan kemasyarakatan berlangsung baik. Sebagaimana
dijelaskan dalam surat Ali-Imran ayat 64:
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى
كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا
نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا
يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا
فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Artinya : Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju
kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak
menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun,
dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika
mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami
adalah orang Muslim.”
i.
Asas keadilan
Kehidupan
kemasyarakatan akan berjalan baik manakala semua pihak berlaku adil terhadap
dirinya sendiri dan orang lain, saling menghargai hak masing-masing Hubungan
antara pembimbing dan yang dibimbing pun hendaknya dijalankan dengan
berlandaskan kepada kehendak untuk berlaku adil tersebut.[7]
C.
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Ruang
lingkup adalah suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar
lebih efektif dan efesien untuk memisahkan aspek tertentu pada sebuah objek. Pengertian
konseling keluarga adalah proses pemberian bantuan bagi suatu keluarga melalui
pengubahan interaksi antar anggotanya sehingga keluarga tersebut dapat
mengatasi masalah yang dihadapinya bagi kesejahteraan anggota dan keluarga
secara keseluruhan. Sedangkan bimbingan dan konseling islami yaitu merupakan
proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada ketentraman, ketenangan
hidup manusia di dunia dan di akhirat.
Ada beberapa
aspek didalam konseling keluarga (rumah tangga) diantaranya yaitu : ada aspek
penghayatan ajaran agama, ada aspek saling hormat menghormati, aspek mencari
rezeki yang halal, aspek hemat dalam berbelanja,dan aspek pemaaf.
Manusia
merupakan makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya sedikit banyak tergantung
pada orang lain. Kehidupan kemasyarakatan (pergaulan) ini pun kerap kali
menimbulkan masalah bagi individu yang memerlukan penanganan bimbingan dan
konseling Islami. Secara umum terdapat beberapa macam masalah yang lazim
dialami oleh beberapa individu dalam pergaulan kemasyarakatan, yaitu : (rendah
diri, mengasingkan diri, sulit bergaul, iri hati, dengki, dan dendam). Bimbingan
sosial Islami sendiri adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar
dalam kehidupan kemasyarakatannya senantiasa dengan ketentuan dan petunjuk
Allah, sehingga dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat. Ruang
lingkupnya sendiri yaitu meliputi pemahaman keagamaan budaya, nilai-nilai dan
norma sosial, sikap sosial positif ex: (empati, toleran, peduli dan kerjasama).
Konseling sosial islam yaitu proses
pemberian bantuan individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk
Allah yang seharusnya dalam kehidupan kemasyarakatan senantiasa selaras
denganketentuan dan petunjuk-Nya, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dup di
dunia dan akhirat. Tujuan dari konseling sosial islam secara umum yaitu dalam
mencegah terjadinya persoalan dalam kehidupan bermasyarakat serta membantu
individu dalam mengatasi persoalan dalam kehidupan bermasyarakat. Asas
konseling sosial islam yaitu asas kebahagian dunia dan akhirat, asas komunikasi
dan musyawarah, asas manfaat, asas kasih sayang, asas menghargai dan
menghormati, asas rasa aman, asas ta'aruf (tolong menolong) atau kerja sama
konstruktif, asas toleransi, dan asas keadilan.
b.
Saran
Dengan adanya makalah ini,
diharapkan pembaca dapat memahami tentang Ruang Lingkup Bimbingan dan
Penyuluhan Islam (Konseling Keluarga dan Konseling Sosial).
Penulis menyadari makalah ini banyak sekali memiliki kekurangan yang jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik serta
sarandari pembaca mengenai pembahasan makalah diatas agar penulis terus
berusaha memperbaiki makalah dengan mengacu kepada sumber yang bisa
dipertanggung jawabkan nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Atabik Ahmad, Konseling Keluarga Islami (Solusi Problematika Kehidupan Berkeluarga), Jurnal Bimbingan Konseling Islam, Vol. 4, No.1, (Juni 2013).
El-Fiah Rifda, Konseling Keluarga Dalam Persepektif Hukum Islam, Analisis, Vol. XVI, No.1, (Juni 2016).
https://www.academia.edu KONSELING_SOSIAL_ISLAM
Lubis Lahmuddin, Bimbingan dan Konseling Islami, Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2007.
Lubis Lahmuddin, Konseling dan Terapi Islami, Medan:PERDANA PUBLISHING, 2021.
Musnamar Thohari, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling
Islam, Yogyakarta: UII Press, 1992.
[1] Thohari
Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam, (Yogyakarta:
UII Press, 1992). hlm.41.
[2] Ahmad Atabik, Konseling
Keluarga Islami (Solusi Problematika Kehidupan Berkeluarga), Jurnal
Bimbingan Konseling Islam, Vol. 4, No.1, Juni 2013, hlm. 176-177.
[3] Lahmuddin
Lubis, Bimbingan dan Konseling Islami, (Jakarta: Hijri Pustaka Utama,
2007). hlm. 83-90.
[4] Thohari
Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam, (Yogyakarta:UII
Press, 1992). hlm. 41.
[5] Rifda El-Fiah,
Konseling Keluarga Dalam Persepektif Hukum Islam, Analisis, Vol. XVI,
No.1, Juni 2016, hlm. 157-159.
[6] Lahmuddin
Lubis, Konseling dan Terapi Islami, (Medan: PERDANA PUBLISHING, 2021).
hlm. 86-89.
[7]
Dikutip dari
https://www.academia.edu KONSELING_SOSIAL_ISLAM pada 30 Oktober 2022, pukul 22.00 WIB.
Komentar
Posting Komentar