MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

By. Retno, dkk.


A.      PENDAHULUAN

 a.        Latar Belakang

Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan.

Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensi (bakat, minat, dankemampuan). Kepribadian menyangkut masalah prilaku atau sikap mental dan kemampuanmeliputi masalah akademik dan keerampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yangdimiliki oleh seseorang merupakan suatu gambaran mutu dari orang bersangkutan.

b.        Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian ruang lingkup bimbingan dan penyuluhan islam ?

2.    Apa itu konseling keluarga ?

3.    Apa itu konseling sosial ?

c.         Tujuan Masalah

1.    Untuk mengetahui apa pengertian dari ruang lingkup bimbingan dan penyuluhan islam

2.    Untuk mengetahui apa itu konseling keluarga

3.    Untuk mengetahui apa itu konseling sosial

B.       PEMBAHASAN

a.        Pengertian Ruang Lingkup dan Penyuluhan Islam (Konseling Keluarga)

            Ruang lingkup adalah suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efektif dan efesien untuk memisahkan aspek tertentu pada sebuah objek. Ruang lingkup akan sangat membantu keefektifan berjalannya sebuah penelitian. Tanpa adanya ruang lingkup penelitian yang jelas, sebuah penelitian akan mengalami waktu yang lebih lama karena tidak adanya sebuah batasan. [1]

Pengertian konseling keluarga adalah proses pemberian bantuan bagi suatu keluarga melalui pengubahan interaksi antar anggotanya sehingga keluarga tersebut dapat mengatasi masalah yang dihadapinya bagi kesejahteraan anggota dan keluarga secara keseluruhan. Sedangkan bimbingan dan konseling islami untuk keluarga yakni merupakan proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada ketentraman, ketenangan hidup manusia di dunia dan di akhirat.

Dalam membicarakan konseling keluarga Islami lebih baik jika diawali dengan pembentukan keluarga (rumah tangga) Islami yang ditandai dengan dilaksanakannya pernikahan sebagai awal untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hampir seluruh masyarakat menempatkan kehidupan keluarga sebagai ukuran kebahagiaan yang hakiki. Meskipun seseorang gagal karirnya di luar rumah, tetapi sukses membangun keluarga yang kokoh dan sejahtera, maka tetaplah ia dipandang sebagai orang yang sukses dan bahagia. Sebaliknya orang yang sukses di luar rumah, tetapi keluarganya berantakan, maka ia tidak disebut orang yang beruntung, karena betapapun sukses diraih, tetapi kegagalan dalam rumah tangganya akan tercermin di wajahnya, tercermin pula pada pola hidupnya yang tidak bahagia.[2]

Hidup berkeluarga merupakan naluri kemanusiaan, suatu kebutuhan (keperluan) yang asasi bagi setiap manusia yang normal. Berkeluarga, juga berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan biologis seksual, dan juga lebih dari itu adalah untuk memenuhi berbagai kebutuhan rohaniyah (kebutuhan akan rasa aman, kasih sayang) dan secara kodrati pernikahan diperlukan untuk menjaga kelestarian umat manusia. Oleh sebab itu, untuk membentuk keluarga yang bahagia (sakinah) yang tumbuh didalamnya rasa cinta mencintai (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), tentulah mempunyai beberapa pra sarat. Pra sarat ini tertuang pada salah satu hadits Rasullulah SAW :

اذا اراد الله باهل بيت خيرا فقهم في الدين ووقر صغيرهم كبيرهم ورزقهم الرزق في معيستهم والقصد في نفقا تهم وبصرهم عيوبهم فيتوبوا منهما واذا ارادبهم غير ذالك تركهم هملا. رواه الد يلمي عن انس

Artinya : “Apabila Allah menghendaki suatu keluarg menjadi keluarga yang baik (bahagia), dijadikannya keluarga itu memiliki penghayatan ajaran agama yang benar, anggota keluargo yang muda menghormati yang tua, berkecukupan reszki dalam kehidupannya, hemat dalam membelanjakan nafkahnya, dan menyadari cacat-cacat mereka dan kemudian melakukan taubat Jika Allah SWT menghendaki sebaliknya, maka ditinggalkannya mereka dalam kesesatan”. (H.R. Dailamy dari Anas).

 

Berdasarkan hadits ini, dalam rangka membina kehidupan rumah tangga yang mawaddah wa rahmah, perlu diperhatikan beberapa aspek di bawah ini :

 

1.        Penghayatan ajaran islam

Untuk mewujudkan keluarga mawaddah warahmah, masing masing anggota dalam sebuah rumah tangga haruslah memiliki kecenderungan yang besar untuk mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam. Ajaran agama yang dilaksanakan bukan hanya pada aspek-aspek ubudiyah saja, melainkan juga mencakup segala dimensi kehidupan manusia seperti hubungan manusia dengan sesamanya, dengan makhluk lain dan dengan alam sekitar. Tanpa bekal agama yang memadai, dikhawatirkan sendi-sendi kehidupan kekeluargaan dan kemasyarakatan akan runtuh.

Anjuran Al-Qur’an untuk mengamalkan segala dimensi ajaran islam bisa kita lihat bersama pada surah Al-Baqarah;208.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (Q.S Al-Baqarah: 208).

 

Dengan diamalkannya ajaran agama di rumah tangga, maka peluang untuk mendapatkan keluarga yang mawaddah wa rahmah itu semakin besar. Berawal dari suasana rumah tangga seperti itu pula peluang untuk mewujudkan masyarakat madani dan Islami semakin terbuka luas.

 

2.        Saling hormat menghormati

Di samping perlunya mengamalkan ajaran agarna secar teratur dalam rumah tangga, juga sangat tepat dikembangka sikap saling menghormati antara satu sama lain. Hubunga yang harmonis dan serasi akan terwujud dalam suatu ruma tangga, jika saja masing-masing keluarga saling menghorma dan menghidupkan komunikasi dua arah dalam rumah tangga.

Dalam rumah tangga sebaiknya dapat menghilangka sikap keegoisan masing-masing, melebur sikap egois yang pemal ada selama ini, dan mengganti sikap itu dengan rasa kebersamaa dan saling menghargai, yang muda haruslah menghormati yan tua, isteri haruslah menghormati suami dan demikian jug sebaliknya yang tua menyayangi yang muda dan melindunginya.

Banyak rumah tangga yang berantakan dan tidak mamp dipertahankan lagi disebabkan hilangnya sikap saling meng hormati ini. Terkadang jika seorang isteri mempunyai peng hasilan lebih besar dibanding suami, maka keputusan yan berlaku hanyalah keputusan isteri. Jika saja hal ini terjadi bis berakibat buruk dalam suatu rumah tangga, karena wala bagaimanapun, suami adalah kepala rumah tangga, pemimpi rumah tangga dan bertanggung jawab atas anggota yang di pimpinnya. Namun demikian, bukan pula berarti seoran suami bermalas-malas dalam bekerja dan mencari nafkah, karen hal seperti itu juga tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Sebagai seorang isteri, ia harus tahu dan sadar akan kodra kewanitaannya, isteri haruslah menghormati suami dengan sebaik-baiknya, selama suami tetap menjalankan amanah dan perintah Allah, begitu juga sebaliknya karena laki-laki adalah pemimpin bagi kaun wanita.

            Namun demikian, bukan pula berarti seorang suami bermalas-malasan dalam bekerja dan mencari nafkah, hal seperti itu juga tentunya tidak dibenarkan dalam ajaran islam. Sebagai suami harus lebih giat bekerja dan mencari nafkah walau pada akhirnya pendapatan/ penghasilannsuami relatif lebih kecil dibandingkan dengan penghasilan isterinya. Tuntutan kepada suami hanyalah kesungguhan dalam mencari nafkahnya dan bukan nominalnya harus lebih besar dari sang isteri.

            Sebagai seorang istri, ia harus tahu dan sadar akan kodrat kewanitaannya, isteri haruslah menghormati suami dengan sebaik-baiknya, selama suami tetap menjalankan amanah dan perintah Allah, karena laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini sesuai dengan informasi Al-Qur’an pada surah An-Nisa’ ayat : 34.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya, maka perempuan-perempuan yang salehah, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. (Q.S. An-Nisa’/4 :34).

 

3.        Mencari rezeki yang halal

Satu hal yang tidak bisa dibantah bahwa manusia hidup pasti memerlukan berbagai keperluan (kebutuhan), yang mau tidak mau haruslah bekerja dan berusaha untuk mendapatkan rezki (uang) demi memenuhi tuntutan material tadi. Jika diperhatikan dari isyarat agama Islam, Islam sangat mengecam manusia yang pemalas, dan sebaliknya memotivasi umatnya agar bekerja sekuat tenaga untuk memenuhi keperluan rumah tangga.

Dalam sebuah rumah tangga perlu dihidupkan suasana saling membantu, termasuk saling membantu dalam mencari rezki demi keperluan bersama dan untuk masa depan anak-anak. Isyarat untuk rajin bekerja ini terlihat pada sunnah Rasul dan ayat Al-qur'an berikut ini:

Sabda Rasulullah SAW pada salah satu sabdanya :

عمل لدنياك كانك تعيش ابدا واعمل لاحرتك كانك تموتوا عدا

Artinya : “Bekerjalah untuk keperluan hidup duniamu seolah olah engkau akan hidup selamanya, dan beramallah sontuk hids akhiratmu seolah-olah engkau akan mati esok hari”. (H.R.Ibn Asakir) 

Dan Firman Allah pada surat Jumu'ah yang berbunyi:

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranla kamu di muka bumi, dan carilah kurnia Allah dan ingatlah Alla banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Jumu'ah:10).

Berdasarkan hadis dan ayat Al-qur'an di atas, umat Islam tidak dibenarkan perpangku tangan dan bermalas-malasan tetapi haruslah bekerja dan memanfaatkan kesempatan, kese hatan dan tenaga untuk mencari rezki sesuai dengan petunjul Al-qur'an dan sunnah Rasul. Dengan usaha yang maksimal dibarengi dengan tawakka kepada Allah SWT, kehidupan sebuah rumah tangga akan semakin kokoh dan abadi.


4.        Hemat dalam berbelanja

Islam dengan segenap kelengkapan dan kesempurnaa ajarannya turut memberikan andil dalam menata kehidupan rumah tangga bagi pemeluknya, salah satu diantaranya adalal untuk selalu hidup hemat dan efisien dalam rumah tangga. Hidup hemat dan efisien bukan berati pelit, kikir atau bahkan sampai kepada penyiksaan diri, tetapi hemat di sini adalah menggunakan atau mengeluarkan uang seadanya dan untuk keperluan-keperluan yang layak. Orang yang hemat dan efisien dalam kehidupannya biasanya orang yang gemar berinfak, bersedekah dan menge luarkan zakat, dan tentunya berbeda dengan orang yang kikir atau pelit, biasanya orang-orang kikir dan pelit sangat sulit mengeluarkan zakat, bahkan terkadang untuk kebutuhan primeryapun (makan, minum, pakaian dan sebagainya) tidak dipenuhinya dengan baik.

            Gambaran hidup orang-orang yang hebat dan rajin bersedekah terlihat pada firman Allah dibawah ini :

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

Artinya : Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, diantara keduanya secara wajar. (Q.S. Al-Furqan/25 : 67).

 

                   Pada surah Al-Isra’ ayat 26 dan 27 Allah berfirman :

 

وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya : Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang yang pemboros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya. (Q.S. Al-Isra’/17: 26-27).

 5.        Sikap pemaaf dan mawas diri

            Seperti firman Allah SWT yang terdapat di dalam surah Al-Maidah ayat : 13

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya :  (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al-Maidah/3: 13).

Begitu pula seperti kata pepatah "Tiada gading yang tak retak, dan tiada manusia yang tak bersalah", hal seperti ini sebaiknya dijiwai oleh masing-masing anggota yang ada dalam rumah tangga. Dengan memahami kelebihan dan kelemahan masing masing, khususnya bagi suami isteri dalam sebuah rumah tangga, maka sangat besar harapan terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan serasi. Jika suatu ketika salah satu dari anggota keluarga mela kukan suatu kesilapan atau kesalahan, maka yang lain dapat memahami dan memaafkannya. Apabila sikap dan kebiasaan seperti ini tertanam pada diri setiap anggota keluarga, maka pertengkaran, pertikaian dan segala macam bentuk konflik yang disebabkan oleh sikap mau menang sendiri akan terhindarkan. Segala cacat, kekurangan dan aib dari pasangan tidak dibenarkan (haram hukumnya) disampaikan kepada orang lain.

Kelima faktor inilah yang turut menentukan terciptanya suasana bahagia dan serasi dalam keluarga, dengan kata lain, jika masing-masing anggota keluarga memahami tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya, maka rumah tangga mawaddah wa rahmah akan selalu menyertai keluarga yang bersangkutan. Sebaliknya pula, jika masing-masing anggota keluarga tidak menjalankan ajaran agama pada sebuah rumah tangga, tidak terdapatnya sikap saling menghormati, tidak mau berusaha atau bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak pernah saling mengerti dan memaafkan, maka dikhawatirkan rumah tangga yang telah dibina, tidak dapat bertahan lama.

Dalam suasana keluarga yang berantakan seperti ini diperlukan kehadiran seorang konselor untuk memberikan bantuan dan arahan, semoga masing-masing anggota keluarga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Dengan kata lain, konselor berusaha menerapkan konseling Islami agar masing-masing anggota keluarga kembali kepada posisi semula dan pada akhirnya terciptalah suasana damai, bahagia dan penuh kasih sayang. Rumah tangga seperti inilah yang selalu didambakan oleh setiap orang yang telah membina rumah tangga, walaupun kenyataannya belum semua rumah tangga memperolehnya.[3]

 

b.        Konseling Sosial

Disadari atau tidak, manusia merupakan makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya sedikit banyak tergantung pada orang lain. Kehidupan kemasyarakatan (pergaulan) ini pun kerap kali menimbulkan masalah bagi individu yang memerlukan penanganan bimbingan dan konseling Islami. Disaat seseorang mengalami persoalan dan keputus asaan, kehadiran dan bantuan orang lain mutlak diperlukan.[4] Demikian juga halnya dalam interaksi sosial, setiap orang mempunyai bakat, minat, emosi, kepentingan dan berbagai perbedaan individu lainnya yang kesemuaannya ini dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial. Kepentingan individu yang satu bisa berbenturan dengan kepentingan individu yang lain. Kepentingan individu bisa bertabrakan dengan kepentingan kelompok, kepentingan kelompok bisa berbenturan pula dengan kelompok lainnya demikian seterusnya.

Benturan benturan kepentingan serupa ini dapat menimbulkan masalah bagi individu, ditambah lagi dengan kekhasan kepribadian seseorang. dimana seseorang pada saat-saat tertentu sangat sulit untuk melakukan interaksi sosial. Secara umum terdapat delapan macam masalah yang lazim dialami oleh beberapa individu dalam pergaulan kemasyarakatan, yaitu :

1)        Rasa rendah diri (inferioritas) yang berlebihan.

2)        Introversi (suka mengasingkan diri).

3)        Sulit bergaul dengan lawan jenis.

4)        Rasa curiga berlebihan pada orang asing dan orang lain.

5)        Dengki, iri hati.

6)        Dendam.

7)        Gemar menunjukkan kekurangan (aib) orang lain.

8)        Rasa superioritas yang berlebihan sehingga suka merendahkan orang lain.

Konflik antar kelompok sering pula terjadi, seperti halnya dengan kenakalan remaja (uvenile delinquency) berupa perkelahian antara kelompok (tauran antar siswa sekolah) sering terjadi di kalangan anak-anak dan remaja. Masalah-masalah dan konflik yang dihadapi seseorang dalam hidup bermasyarakat kerapkali tidak bisa diatasinya sendiri. Disaat seperti inilah, diperlukan bantuan orang lain. Oleh karena itulah bimbingan dan konseling islami sangat diperlukan.

 

1.        Pengertian bimbingan dan konseling sosial islami

Bimbingan sosial Islami adalah proses pemberian bantuan kepada individu dalam memahami dirinya sendiri untuk menjalani tahap perkembangan menjadi manusia seutuhnya sebagaimana potensi yang dimilikinya sesuai petunjuk Allah dan Sunnah Rasul. Maka pada hakikatnya, bimbingan dan konseling islami adalah proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada ketentraman, ketenangan, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[5]

Secara naluriyah atau fitri, manusia memerlukan orang lain dalan kehidupannya. Begitu manusia dilahirkan, ia memerlukan "berkomunika dengan orang tuanya khususnya ibunya untuk bisa bertahan hidup (memine perlindungan dan bantuan makanan). Dalam aspek sosial-keagama manusia adalah ciptaan Allah Swt, dan dalam perkembangan berikut manusia sangat memerlukan orang lain, bahkan tanpa orang lain mai manusia tidak akan menjadi manusia dalam arti sesungguhnya.

Didalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa perlunya berkomunikasi dan bersosialisasi dapat kita lihat bersama pada QS. Al-Hujurat:13.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya : “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seara laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbange bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, y paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling berta Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Meneliti." (QS. Al-Hujurat:13).

 

Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa bimbingan lebih terfok kepada preventif atau pencegahan munculnya masalah pada seseorang dengan demikian bimbingan sosial Islami atau bimbingan prikehidupan kemasyarakatan yang Islami merupakan proses untuk membantu seseorang agar :

a)        Memahami bagaimana ketentuan dan petunjuk Allah tentang hidup bermasyarakat.

b)        Menghayati ketentuan dan petunjuk tersebut

c)        Mau dan mampu menjalankan petunjuk itu.

Diharapkan dengan memahami, menghayati dan menjalankan petunjuk dan ketentuan Allah, manusia akan terhindar dari problem-problem kehidupan kermasyarakatan. Dengan demikian, konseling sosial Islam adalah proses pemberian bantuan individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya dalam kehidupan kemasyarakatan senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.

 

2.        Ruang lingkup bimbingan konseling sosial islami

Secara umum, lingkup materi kajian bimbingan konseling sosial Islami meliputi pemahaman keagamaan budaya, nilai-nilai dan norma sosial, sikap sosial positif (empati, altruistis, toleran, peduli dan kerjasama). keterampilan penyelesaian konflik secara produktif dan keterampilan hubungan sosial yang efektif.

            Seperti halnya firman Allah SWT yang terdapat didalam surah Al-Hujurat ayat :13

 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artimya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.

 

            Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa sudah selayaknya kita sebagai manusia untuk mengikuti petunjuk Tuhan dalam menghadapi perbedaan-perbedaan itu, bersikap toleran antar umat beragama yang berbeda adalah termasuk dalam salah satu risalah penting yang ada dalam system teologi islam, dan juga termasuk dari ruang lingkup bimbingan konseling sosial islami. Karena Allah selalu senantiasa mengingatkan kita akan keberagaman manusia, baik dilihat dari segi agama, suku, warna kulit, adat istiadat, dan lain sebagainya.

 

3.        Tujuan bimbingan konseling sosial islami

Tujuan bimbingan konseling Islami adalah sebagai berikut:

1)      Membantu individu mencegah timbulnya problem problem yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, dengan cara :

a)      Membantu individu memahami hakikat kehidupan bermasyarakat menurut ajaran Islam.

b)      Membantu individu memahami manfaat kehidupan bermasyarakat menurut Islam.

c)      Membantu individu memahami dan menghayati ketentuan dan petunjuk Allah mengenai tata cara hidup bermasyarakat.

d)      Membantu individu mau dan mampu menjalankan ketentuan dan petunjuk Allah mengenai hidup bermasyarakat.

2)      Membantu individu mencegah timbulnya problem yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, dengan cara :

a)      Membantu individu memahami problem yang dihadapinya

b)      Membantu individu memahami kondisinya dan lingkungan sosialnya.

c)      Membantu individu menghayati berbagai cara untuk mengatasi problem kehidupan bermasyarakatnya sesuai dengan syari'at islam.

d)      Membantunya menetapkan pilihan dan upaya pencegahan problem yang dihadapinya.

e)      Membantu individu untuk selalu istiqamah dengan keputusan yang diambil.

3)      Membantu individu memelihara situasi dan kondisi kehidupan kemasyarakatan agar tetap baik, dengan cara:

a)      Memelihara situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat individu, yang pada awalnya menghadapi problem, dan setelah teratasi agar tidak pernah terulang lagi pada masa-masa yang akan datang.

b)      Mengembangkan situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakatnya yang telah baik menjadi lebih baik lagi.[6]

 

4.        Asas-asas Konseling Sosial Islami

            Asas-asas bimbingan konseling sosial islami adalah landasan yang harus dijadikan pegangan dalam melakukan bimbingan dan konseling sosial islami. Asas bimbingan dan konseling sosial islami sama halnya dengan asas bimbingan dan konseling lainnya, yaitu berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits.

            Asas-asas bimbingan konseling sosial islami adalah :

a.         Asas kebahagian dunia dan akhirat

            Bimbingan sosial islam ini tidak hanya ditujukan pada pencapaian kebahagiaan hidup bermasyarakat seseorang dalam. kehidupannya didunia saja, tapi juga dengan memperhatikan kebahagiaan hidupnya diakhirat nanti. Dengan demikian individui harus disadarkan akan kehidupannya di dunia dalam kerangka mencapai kebahagiaan hidup di akhirat. sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 201:

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya : Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

 

            Dan juga dijelaskan didalam Q.S. Al-Qasas : 77

 

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

Artinya : Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.

 

            Dari penjelasan ayat diatas maka dapat kita lihat bahwa Allah saja tidak menginginkan umatnya untuk memikirkan kehidupan dunia saja atau sebaliknya yaitu memikirkan kehidupan akhirat saja. Tapi ayat diatas sudah menjelaskan bahwa kehiduapn dunia dan akhirat tersebut harus sejalankan.

b.        Asas komunikasi dan musyawarah

            Bimbingan dan konseling sosial islami berpijak pada asas bahwa kehidupan bermasyarakat akan terjalin dengan baik manakala semua pihak mau berkomunikasi secara musyawarah, dalam arti komunikasi dan arah untuk memperoleh pemahaman dan kesepakatan bersama.

c.         Asas manfaat

            Kehidupan kemasyarakatan akan terjalin baik manakala semua pihak berusaha memberikan manfaat kepada dirinya sendiri dan orang lain. Pembimbing pun berusaha pula memberikan bimbingan kepada pihak yang dibimbing apa-apa yang akan membawa manfaat kepadanya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 195.

 

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya : “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (Q.S. Al-Baqarah:195).

            Dari ayat di asat dapat diketahui bahwa dalam melakukan hubungan sosial individu diharapkan dapat menciptakan kemanfaatan dan bukan bukan menghasilkan kebinasaan Baik itu bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

d.        Asas kasih sayang

            Setiap manusia mmerlukan cinta kasih dan rasa kasih sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan berlandaskan kasih sayang, sebab hanya dengan kasih sayanglah bimbingan dan konseling akan berhasil.

e.         Asas menghargai dan menghormati hubungan

            Dalam bermasyarakat haruslah dilandasi dengan sikap saling dan menghormati, tujunnya yaitu agar terjalinnya komunikasi yang baik. Sebagaimana dijelaskan dalam surat An-nisa ayat 86:

وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا

Artinya : “Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu”. (Q.S. An-Nisa’: 86).

f.          Asas rasa aman

            Kehidupan bermasyarakat yang sejuk dan tentram akan tercipta. Jika, semua pihak berusaha menciptakan perasaan aman pada diri masing-masing dan lingkungannya. Rasa aman perlu juga diciptakan baik oleh pembimbing maupun yang dibimbing, dalam arti luas termasuk rasa aman karena segala rahasia tidak kan diketahui oleh umum.

g.        Asas ta'aruf (tolong menolong) atau kerjasama konstruktif

            Kehidupan kemasyarakatan akan terjalin baik manakala semua pihak berniat untuk saling tolong menolong, salingmengingatkan, saling menasehati. Hubungan antara pembimbing dan yang dibimbing pun hendaknya berlandaskan pada asas ini pula.

h.        Asas toleransi

            Dalam hal ini berkaitan dengan orang atau kelompok lain yang berbeda agama, toleransi perlu dikembangkan agar kehidupan kemasyarakatan berlangsung baik. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Ali-Imran ayat 64:

 

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ

Artinya :  Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”

i.          Asas keadilan

            Kehidupan kemasyarakatan akan berjalan baik manakala semua pihak berlaku adil terhadap dirinya sendiri dan orang lain, saling menghargai hak masing-masing Hubungan antara pembimbing dan yang dibimbing pun hendaknya dijalankan dengan berlandaskan kepada kehendak untuk berlaku adil tersebut.[7]

C.      PENUTUP

 

a.        Kesimpulan

Ruang lingkup adalah suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efektif dan efesien untuk memisahkan aspek tertentu pada sebuah objek. Pengertian konseling keluarga adalah proses pemberian bantuan bagi suatu keluarga melalui pengubahan interaksi antar anggotanya sehingga keluarga tersebut dapat mengatasi masalah yang dihadapinya bagi kesejahteraan anggota dan keluarga secara keseluruhan. Sedangkan bimbingan dan konseling islami yaitu merupakan proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada ketentraman, ketenangan hidup manusia di dunia dan di akhirat.

Ada beberapa aspek didalam konseling keluarga (rumah tangga) diantaranya yaitu : ada aspek penghayatan ajaran agama, ada aspek saling hormat menghormati, aspek mencari rezeki yang halal, aspek hemat dalam berbelanja,dan aspek pemaaf.

Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya sedikit banyak tergantung pada orang lain. Kehidupan kemasyarakatan (pergaulan) ini pun kerap kali menimbulkan masalah bagi individu yang memerlukan penanganan bimbingan dan konseling Islami. Secara umum terdapat beberapa macam masalah yang lazim dialami oleh beberapa individu dalam pergaulan kemasyarakatan, yaitu : (rendah diri, mengasingkan diri, sulit bergaul, iri hati, dengki, dan dendam). Bimbingan sosial Islami sendiri adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam kehidupan kemasyarakatannya senantiasa dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat. Ruang lingkupnya sendiri yaitu meliputi pemahaman keagamaan budaya, nilai-nilai dan norma sosial, sikap sosial positif ex: (empati, toleran, peduli dan kerjasama).

Konseling sosial islam yaitu proses pemberian bantuan individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya dalam kehidupan kemasyarakatan senantiasa selaras denganketentuan dan petunjuk-Nya, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dup di dunia dan akhirat. Tujuan dari konseling sosial islam secara umum yaitu dalam mencegah terjadinya persoalan dalam kehidupan bermasyarakat serta membantu individu dalam mengatasi persoalan dalam kehidupan bermasyarakat. Asas konseling sosial islam yaitu asas kebahagian dunia dan akhirat, asas komunikasi dan musyawarah, asas manfaat, asas kasih sayang, asas menghargai dan menghormati, asas rasa aman, asas ta'aruf (tolong menolong) atau kerja sama konstruktif, asas toleransi, dan asas keadilan.

b.        Saran

Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca dapat memahami tentang Ruang Lingkup Bimbingan dan Penyuluhan Islam (Konseling Keluarga dan Konseling Sosial). Penulis menyadari makalah ini banyak sekali memiliki kekurangan yang jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik serta sarandari pembaca mengenai pembahasan makalah diatas agar penulis terus berusaha memperbaiki makalah dengan mengacu kepada sumber yang bisa dipertanggung jawabkan nantinya.


 

DAFTAR PUSTAKA

Atabik Ahmad, Konseling Keluarga Islami (Solusi Problematika Kehidupan Berkeluarga), Jurnal Bimbingan Konseling Islam, Vol. 4, No.1, (Juni 2013).

 El-Fiah Rifda, Konseling Keluarga Dalam Persepektif Hukum Islam, Analisis, Vol. XVI, No.1, (Juni 2016).

https://www.academia.edu KONSELING_SOSIAL_ISLAM

Lubis Lahmuddin, Bimbingan dan Konseling Islami, Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2007.

Lubis Lahmuddin, Konseling dan Terapi Islami, Medan:PERDANA PUBLISHING, 2021.

Musnamar Thohari, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam, Yogyakarta: UII Press, 1992.



[1] Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam, (Yogyakarta: UII Press, 1992). hlm.41.

[2] Ahmad Atabik, Konseling Keluarga Islami (Solusi Problematika Kehidupan Berkeluarga), Jurnal Bimbingan Konseling Islam, Vol. 4, No.1, Juni 2013, hlm. 176-177.

[3] Lahmuddin Lubis, Bimbingan dan Konseling Islami, (Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2007). hlm. 83-90.

[4] Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam, (Yogyakarta:UII Press, 1992). hlm. 41.

 

[5] Rifda El-Fiah, Konseling Keluarga Dalam Persepektif Hukum Islam, Analisis, Vol. XVI, No.1, Juni 2016, hlm. 157-159.

[6] Lahmuddin Lubis, Konseling dan Terapi Islami, (Medan: PERDANA PUBLISHING, 2021). hlm. 86-89.

                [7] Dikutip dari https://www.academia.edu KONSELING_SOSIAL_ISLAM pada 30 Oktober 2022,  pukul 22.00 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL