MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekol...

MAKALAH ULULMUL QUR’AN DAN SEJARAHNYA

MAKALAH ULULMUL QUR’AN DAN SEJARAHNYA

BY: SAHLAN


BAB I

PENDAHULUAN

 A  Latar Belakang

Betapa   pun   awamnya   seorang   muslim/muslimat,   niscaya   is   tahu   dan   memang memang harus tahu bahwa sumber utama dan pertama ajaran agama yang dianutnya (Islam) ialah   al-Qur’an   al-Karim.   Baru   kemudian   didikuti   dengan   al-Hadsits/al-Sunnah   sebagai sumber penting kedua agama Islam. Beberapa hari menjelang wafatnya, NabiMuhammad SAW berwasiat kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut (al-Qur’an dan al-Sunnah).

 Mempelajari buku-buku keagamaan yang lain semisal kalam, fiqih, dan khususnya hadits juga penting, tetapi betapa pun banyaknya buku-buku keagamaan dan keislaman yang tumbuh   dan   berkembang   dewasa   ini,   semangat   untuk   mempelajari   ilmu-ilmu   al-Qur’an janganlah diabaikan. Inilah beberapa pokok pikiran yang menjadi dasar utama bagi penulis.

 

B. Rumusan Masalah

1.              Menjelaskan pengertian Ulumul quran

2.              Menjelaskan ruang lingkup dan objek ulumul quran

3.              Menjelaskan sejarah perkembangan ulumul quran

 

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah disamping untuk memenuhitugas dalam perkuliahan juga agar kami khususnya dan semua mahasiswa pada umumnyamampu memahami Ulumul quran dan perkembangannya.

 

  

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Ulumul Quran

            Kata ulum Qur’an tersusun dari dua kata secara idhofi, yaitu terdiri dari mudhof danmudhof ilaih, kata  ulum  diidhofahkan pada  al-Qur’an. Dari dua unsur kata tersebut makadidapat makna ulum dan al-Qur’an dan menjadi kalimat ulumul-Qur’an.[1]

1.    Arti kata ulum

  Kata ulum secara etimologi adalah merupakan jamak dari ilmu, kata ilmu itu sendiriadalah mashdar yang mempunyai arti pengetahuan atau pemahaman

2.      Arti kata al-Qur’an

Secara etimologi kata al-Qur’an merupakan mashdar dari kata qaraa yang maknanyasama dengan kata  qiraah  yang berarti bacaan, kemudian diberi makna sebagai  isim mafulyaitu maqru yang artinya ‘yang dibaca’. Pemaknaan ini sebagaimana diisyaratkan dari QS.al-‘Alaq   yang   merupakan   perintah   kepada   umat   manusia   untuk   membaca   (iqra),penamaannya  termasuk katagori  ‘tasmiyah   al-maful   bil   mashdar’  (penamaan  isim mafuldengan mashdar). Penamaan ini merujuk pada QS al-Qiyamah (75) ayat 17-18 :

Artinya  : 17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan(membuatmu pandai) membacanya. 18. Apabila Kami telah selesai membacakannya makaikutilah bacaannya itu.[2]

Dari segi terminologinya al-Qur’an di definisikan para pakar ushul fiqih, fiqih danbahasa Arab adalah sebagai : ‘Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.Yang lapazh-lafazhnya mengandung mukjijat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yangditurunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari surat al-Fatihah (1)sampai akhir surat an-Nas (114)[3]

 

Definisi   al-Quran   yang   dikemukakan   para   ulama   yang   maknanya   mampumembedakan dengan definisi yang lain adalah :

Quran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhamad saw.Yang pembacanya merupakan suatu ibadah`

 

 

Untuk   mendapatkan   penjelasan   Arti   Quran   secara   istilah   (etimologi),   makadikemukakan pengertian-pengertian sebagai berikut :

a)      Definisi `kalam`  (ucapan) merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam.Dan dengan menghubungkannya dengan Allah(kalamullah )  berarti tidak semuamasuk dalam kalam manusia, jin dan malaikat.

b)       Batasan dengan kata-kata (almunazzal) `yang diturunkan` maka tidak termasuk kalamAllah yang sudah khusus menjadi milik-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam FirmanAllah :Artinya : Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk kalimat-kalimatTuhanku,   sungguh   habislah   lautan   itu   sebelum   habis   kalimat-kalimat   Tuhanku,meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu `.(al-Kahfi: 109).

c)      Batasan   dengan   definisi   hanya  `kepada   Muhammad   saw`  tidak   termasuk   yangditurunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti taurat, injil dan yang lain.

d)      Sedangkan batasan (al-muta'abbad bi tilawatihi) `yang pembacanya merupakan suatuibadah` mengecualikan hadis ahad dan hadis-hadis qudsi .

 

Al-Qur’an sebagai Kalamullah meliputi pengertian kalam Nafsi dan kalam Lafzhi.Kalam Nafsi adalah kalam dalam pengertian abstrak, ada pada Zat (Diri) Allah, bersifatqadim  dan  azali  tidak berubah oleh adanya perubahan ruang, waktu dan tempat, dengandemikian Kalamullah bukanlah makhluk. Sedangkan kalam Lafzhi dalam pengertian yangsebenarnya (hakikat), dapat ditilis, dibaca dan disuarakan oleh makhluqNya, yakni berupa al-Qur’an yang biasa dibaca sehari-hari oleh kaum muslimin, dengan demikian kalam Lafzhibersifat hadits (baru) dan termasuk makhluk.

Al-Qur’an   merupakan   formulasi   kalam   Nafsi  Allah   ke   dalam   kalam   Lafzhi   danmenempatkannya di Lauh Mahfuzh, sebagaimana firman Allah yang tertuang dalam QS al-Buruj (85) ayat 21-22. Artinya : 21. Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yangmulia, 22. Yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.

Setelah itu Allah mewahyukan kepada Malaikat Jibril untuk diturunkan ke LangitDunia (Baitul Izzah) dengan penurunan yang sekaligus, setelah itu Jibril menurunkannyakepada Nabi Muhammad SAW. secara berangsur-angsur.             Al-Qur’an   diturunkan   sebagai   mukjizat   dengan   karena   kejadiannya   luar   biasa,redaksinya indah dan akurat, banyak memberitakan hal ghaib dan memiliki isyarat keilmuan(ilmiah)

3.      Arti Ulumul Qur’an

Kata  u`lum  jamak dari kata  ilmu.  ilmu  berarti  al-fahmu wal idraak  (faham danmenguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragamyang disusun secara ilmiah.             

  Ulumul Qur’an secara etimologi adalah ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu denganpengertian  pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran,  adapun definisi al-Qur’an secara  terminologi  menurut Abu Syahbah, adalah  :  ‘Sebuah   ilmu   yang  memilikibanyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, mulai proses penurunan,urutan penulisan, penulisan,  kodifikasi,  cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutayabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.         

   Jadi, yang dimaksud dengan  u`lumul-Qu`ran  ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbaabu nuzuul."sebab-sebab turunnyaal-Qur`an", pengumpulan dan penertiban Qur`an, pengetahuan tentang surah-surah Mekahdan Madinah, An-Nasikh wal mansukh, Al-Muhkam wal Mutasyaabih dan lain sebagainyayang berhubungan dengan Qur`an.

Terkadang ilmu ini dinamakan juga  ushuulu tafsir  (dasar-dasar tafsir) karena yangdibahas  berkaitan dengan beberapa  masalah yang  harus diketahui oleh  seorang Mufassirsebagai sandaran dalam menafsirkan Qur`an

 

B.    Ruang Lingkup dan Objek Ulumul Quran

Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasanyang sangat luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an,baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmubalaghah   dan   ilmu   I’rab   al-Qur’an.   Disamping   itu,   masih   banyak   lagi   ilmu-ilmu  yangtercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabangilmu. Dari   tiap-tiap   cabang   terdapat beberapa   macam   cabang   ilmu   lagi.   Kemudian   diamengutip Abu  Bakar  Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa  ulumul  qur’an terdiri dari77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengandikalikan empat.  Sebab,  setiap kata  dalam  al-Qur’an  mengandung  makna  Dzohir,  batin,terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya.[4]

Adapun   jika   dilihat   dari   sudut   hubungan   kalimat-kalimatnya,   maka   jumlahnyamenjadi tidak terhitung. Firman Allah :’ Katakanlah: Sekiranyalautan menjadi tinta untuk(menulis)   kalimat-kalimat   Tuhanku,   sungguh   habislah  lautan   itu   sebelum   habis   (ditulis)kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi :109).  Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an sangat luas  al-Imam al-Sayuthi dalam bukunya ‘al-Itqan fi ’Ulum  Al-Qur’an, menguraikan sebanyak 80 cabang, dan setiap cabang masih dapatdiperinci lagi menjadi beragam cabang lagi. Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-matericakupan ‘Ulum fsirt al-Qur’an dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen :[5]

1.      Pengenalan Terhadap Al-Qur’an

2.       Kaidah-kaidah tafsir

3.       Metode-metode tafsir

4.      Kitab-Kitab tafsir dan para mufassir

 

Komponen  pertama  (Pengenalan   terhadap  al-Qur’an)   mencakup   :   (a)   Sejarah  al-Qur’an, (b)  Rasm  al-Qur’an, (c) I’jaz al-Qur’an, (d) Munasabah al-Qur’an, (e)        qushah al-Qur’an,   (f)   jadal   al-Qur’an, (g)   aqsam   al-Qur’an, (h)   amtsal al-Qur’an,(i) nasik danmansukh,(j) muhkam dan mutasyabih, (k) al-qiraat, dan sebagainya.

Komponen  kedua (Kaida-kaidah  tafsir)  mencakup :  (a)   ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam menafsirkan al-Qur’an, (b) sistematika yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan penafsiran, dan (c) patokan-patokan khusus yang membantu pemahamanayat-ayat al-Qur’an,baik dari ilmu-ilmu bantu, seperti bahasa dan ushul fiqhi, maupun yangditarik langsung dari penggunaan al-Qur,an. Sebagai contoh, dapat   dikemukakan kaidah-kaidah berikut : (a) kaidah ism dan fi’il, (b) kaidah ta’rif dan tankir, (c) kaidah istifham danmacam-macamnya, (d)  ma’aniy  al-huruf  seperti :  asa;  la’alla,  in,  iza;  dan lain-lain,  (e) kaidah  su’al dan  jawab, (f) kaidah pengulangan, (g) kaidah perintah sesudah larangan, (h) kaidah penyebutan nama dalam kishah, (j) kaidah penggunaan kata dan uslub al-Qur’an, danlain-lain[6].

Komponen   ketiga   (metode-metode   tafsir)   mencakup   metode-metode   tafsir   yangdikemukakan oleh ulama  mutaqaddim  dengan  ketiga coraknya  :  al-ra’yu, al-ma’tsur,  al-isyariy, disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode

pengembangannya, dan juga mencakup juga metode mutaakhir dengan keempat macamnya : tahliliy, ijmaliy, muqarran, maudhu’iy

Komponen keempat (kitab tafsir dan para mufassir) mencakup pembahasan tentangkitab-kitab tafsir baik  yang  lama maupun yang  baru, yang  berbahasa  arab, inggris, atauindonesia, dengan mempelajari biografi, latar belakang dan kecenderungan pengarangnya,metode dan prinsip-prinsip yang digunakan, serta keistimewaan dan kelemahannya.    

  Dari uraian  diatas   menggambarkan  bahwa   “ulumul al-Qur”an mencakup   bahasanyang sangat luas, antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab al-nuzul, qiraat, ilmu an-nasikh waal-mansukh   dan  ilmu  fawatih   as-suwar  serta masih banyak  yang lainnya.  Karena begituluasnya cakupan kajian ‘Ulumul Qur’an, maka para ulama harus mengakhiri definisi yangmereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ulumulquran tidak hanya hal-hal yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yangsecara keseluruhan tidak mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), sepertiyang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, Ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuaidengan bilangan kata-katanya. Hal itu sesuai dengan pendapat sebagian kaum salaf, yangmelihat bahwa setiap kata dalam Al-Quran mempunyai makna lahir dan bathin, selain ituterdapat pula hubungan-hubungan dan susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu initidak terkira banyaknya dan Allah sajalah yang mengetahuinya secara pasti.[7]

   Sedang pemilihan kitab atau pengarang disesuaikan dengan berbagai corak atau alirantafsir   yang   selama   ini   dikenal,   seperti   corak   :  Fiqhi,   sufi;   ‘ilmi,   bayan,   falsafi,   adabi,ijtima’iy, dan lain-lain.”

 

Objek Ulumul-Qur’anObjek ulumul-Qur’an adalah al-Qur’an itu sendiri  dari seluruh segi-segi kitab   tersebut yangmeliputi persoalan turunnya, sanad, qiraat penafsirannya dan lain-lain. Sehubungan denganhal tersebut Hatta Syamsudin (2008 : 6) mengamukakan bahwa Objek Pembahasan UlumulQur'an dibagi menjadi tiga bagian besar :

1.          Sejarah & Perkembangan Ulumul Qur'an     Meliputi : sejarah rintisan ulumul quran di masa Rasulullah SAW, Sahabat, Tabi'in,dan  perkembangan   selanjutnya   lengkap  dengan   nama-nama   ulama  dan   karangannya  dibidang ulumul quran di setiap zaman dan tempat

2.         Pengetahuan tentang Al-Qur2. Makna Quran Karakteristik Al-Quran, Nama-nama al-Quran, Wahyu, Turunnya Al-Quran, Ayat Mekkah dan Madinah, Asbabun Nuzul, dst.

3.         Metodologi Penafsiran Al-Quran            

Meliputi :Pengertian Tafsir & Takwil, Syarat-syarat Mufassir dan Adab-adabnya,Sejarah & Perkembangan ilmu tafsir, Kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Quran, Muhkam& Mutasyabih, Aam & Khoos, Nasikh wa Mansukh, dst[8]


 

C.   Pembukuan Dan Pembakuan Ulumul Qur ‘ an

Penulisan Al Qur’an terdiri dari beberapa periode hingga pada tahap pembukuan sertapembakuannya,yaitu:
a.periode
nabi MuhammadSAW Nabi Muhammad menaruh perhatian serius untuk penulisan wahyu. Beliau menunjuk beberapa sahabat untuk dijadikan sekertaris, penulis wahyu dengan menyusun tertib ayat sesuai petunjuk beliau berdasarkan petunjuk Allah lewat malaikat jibril. Mereka diantaranyaadalah, Zait bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, Ubai bin Ka’ab, Muawiyah bin Abu Sufyan, Zubair bin Awwam, Abdullah bin Arqam, Abdullah bin Rawahah dan lainnya. Namun yang paling berkompeten diantaramereka adalah Zait bin Tsabit.Semua ayat Al Qur’anyang di tulis dihaddapan nabi di tulis di atas benda yang bermacam-macam, antara lain batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan sebagainya, di simpan di rumah nabi dalam keadaan masih terpencar-pencar ayatnya, belum terhimpun dalam satu mushaf. Di samping itu para penulis wahyu secara pribadi masing-masing membuat naskah dari tulisan ayat-ayat tersebut untuk koleksipribad imasing-masing.Naskah Al-Qur’an yang di simpan di rumah nabi dan di perkuatoleh naskah-naskah yang di buat oleh para penulis wahyu serta di tunjang oleh hafalan para sahabat yang banyak jumlahnya akan dapat menjamin Al-Qur’an tetap terpelihara secara lengkap dan orisinil. Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an (QS. Al-Hijr:9)bahwaAllahakanmenjaganyasepanjangmasa.
b.PeriodeKhalifah
AbuBakar Setelah nabi Muhammad wafat, lalu Abu Bakar di pilih sebagai khalifah, terjadilah gerakan pembangkangan membayar zakat dan gerakan keluar dari agama islam dibawah pimpinan Musailamah al Kadzdzab. Gerakan ini segera di sikapi oleh Abu Bakar dengan mengirimnya pasukan yang di pimpin oleh Khalid bin Walid. Terjadilah perang fisik di Yamamah pada tahun 12 H, yang menimbulkan korban tidak sedikit dari kalangan muslimin, termasuk 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an terbunuh sebagai syuhada.
Peristiwa tragis ini mendorong Umar bin Khattab untuk menyarankan kepada Abu Bakar agar segera di himpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, karena dikhawatirkan hilangnya sebagian al-Qur’an dengan wafatnya sebagian para penghafalnya. Inisiatif Umar dapat diterima oleh Abu Bakar setelah di adakan diskusi dengan pertimbangan-pertimbangan yang seksama.Kemudian Abu Bakar segera memerintah Zaid bin Tsabit untuk segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf. Namun Zaid merasa keberatan dengan tawaran ini, karena hal ini menurut Zaid tidak pernah di lakukan oleh nabi. Tapi berkat diplomasi yang dilakukan oleh Abu Bakar yang sepenuhnya di dukung oleh Umar bin khattab, akhirnya Zaid menerimanya dengan lapang dada. Zaid bin Tsabit sangat hati-hati dalam menjalankan tugas berat ini , sekalipun ia seorang penulis wahyu utama dan hafal seluruh Al-Qur’an,.dia dalam menjalankan tugasnya berpegang pada dua hal, yaitu:
1. Ayat-ayat Al-Qur’an yang di tulis di hadapan Nabi dan yang di simpan di rumah Nabi.
2. Ayat-ayat yang di hafal oleh para sahabat yang hafal Al-Qur’an .
Zaid tidak mau menerima tulisan ayat-ayat Al-Qur’an, kecuali dengan disaksikan oleh dua orang saksi yang adil, bahwa ayat-ayat itu benar-benar ditulis di hadapan nabi dan atas perintah
dan petunjuknya.Tugas menghimpun Al-Qur’an itu dapat dilaksanakan oleh Zaid dalam waktu kurang lebih satu tahun, yakni antara setelah terjadinya perang yamamah dan sebelum wafatnya Abu Bakar. Dengan demikian tercatatlah dalam sejarah, bahwa Abu Bakar sebagai orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an dalam mushaf atas inisiatif Umar bin Hattab dan Zaid bin Tsabit yang ditunjuk untuk menulisnya.
Mushaf Al-Qur’an karya Zaid bin Tsabit itu disimpan oleh Abu Bakar kemudian Umar setelah Abu Bakar wafat, lalu Hafsah putri Umar selaku istri nabi yang ia hafal Al-Qur’an juga bisa bacatulis.
c.Periode
Khalifah UtsmanbinAffan Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, terjadilah perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan umat islam. Kalau hal ini dibiarkan akaan mengganggu terhadap persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada Utsman agar segera mengusahakan keseragaman bacaan Al-Qur’an dengan caara menyeragamkan tulisan Al-Qur’an. Kalau misalnya masih terjadi perbedaan bacaan diusahakan masih dalam batas-batas ma’tsur (diajarkan oleh nabi), mengingat Al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan tujuh dialek bahasa arab yang hidup pada masa itu[9].
Utsman bin Affan dapat menerima ide pembakuan Al-Qur’an ini , kemudian membentuk panitia yang terdiri dari empat orang yaitu, Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin harits bin Hisyam. Panitia ini di ketuai oleh zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin Al-Qur’an yang disimpan oleh Hafsah, sebab mushaf Hafsah dipandang sebaga
i naskahal-Qur’anstandar.Panitia bekerja menyalin mushaf ini hingga menghasilkan lima buah mushaf untuk di kirim ke beberapa daerah, dengan di sertai instruksi bahwa mushaf Al-Qur’an yang berbeda dengan mushaf Utsman yang dikirim tersebut harus dimusnahkan. Publik pada waktu itu, termasuk para sahabat nabi menyambut baik terhadap terbitnya mushaf Utsmani (mushaf al Imam)ini, dan mematuhi instruksi Utsman bin Affan dengan senang hati.Setelah tim penyusun berhasil melaksanakan tugasnya, mushaf Hafsah yang di pinjamnya itu di kembalikan kepada Hafsah. Marwan bin Hakam, seorang khalifah bani Umayyah (w.65H) pernah meminta Hafsah agar mushafnya di bakar, tetapi di tolak oleh Hafsah. Baru setelah Hafsah wafat , mushafnya diambil oleh Marwan , kemudian di bakarnya. Tindakan Marwan ini dilakukan karena terpaksa, untuk menjaga eksistensi keseragaman Al-Qur’an yang telah di bakukan oleh Utsman, juga untuk menghindari keragu-raguan umat Islam di masa mendatang terhadaap mushaf Al-Qur’an jika masih terdapat dua macam mushaf , yaitu mushaf Hafsah dan mushaf Utsman.

 

 

D.   Kemungkinan Pengembangan Ulumul Qur ‘ an

Munculnya ‘Ulumul Qur’an merupakan bagian yang penting dalam mengetahui dan memahami Al-Qur’an yang harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.’Ulumul Qur’an sebagai pengetahuan tentang Al-Qur’an fokus pada dua hal yaitu kajian yang berkaitan dengan materi-materi yang terdapat dalam Al-Qur’an seperti kajian tafsir Al-Qur’an;dan kajian yang berkenaan dengan materi-materi seputar Al-Qur’an tetapi lingkupnya di luar materi dalam Al-Qur’an seperti kajian tentang asbab an-nuzul. Sejarah perkembangan ‘Ulumul Qur’an tidak terlepas waktu kapan Al-Qur’an diturunkan pertama kali sampai dengan bagaimana Al-Qur’an menjadi sebuah mushaf.Perkembangan ‘Ulumul Qur’an secara umum tidak ada yang tahu persis kapan istilah ‘Ulumul Quran pertama kali diperkenalkan dan menjadi sebuah disiplin ilmu.Namun menurut beberapa ahli bahwa istilah ‘Ulumul Qur’an pertama kali diperkenalkan oleh Ibn AlMarzuben(wafat 309 H). Perkembangan ‘Ulumul Qur’an dikelompokan menjadi fase-fase sebagai berikut: 1.’Ulumul Qur’an pada masa Rasulullah SAW Embrio awal ‘Ulumul Qur’an pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Qur’an langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat,begitu pula dengan antusias para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat,menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya. a.Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat. Dari Uqbah bin Amir ia berkata:”aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata di atas mimbar,”Dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu sanggupi(Anfal:60),ingatlah bahwa kekuatan di sini adalah memanah”(HR Muslim). b.Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Abu ‘Abdurrahman as-Sulami,ia mengatakan:”Mereka yang membacakan Al-Qur’an kepada kami,seperti Utsman bin ‘Affan dan ‘Abdullah bin Mas’ud serta yang lain menceritakan,bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya,sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada di dalamnya,mereka berkata ‘kami mempelajari Al-Qur’an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.” c.Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain Al-Qur’an,sebagai upaya menjaga kemurnian Al-Qur’an. Dari Abu Sa’ad al-Khudri,bahwa Rasulullah SAW bersabda:”Janganlah kamu tulis dari aku;barang siapa menuliskan tentang aku selain Al-Qur’an,hendaklah dihapus.Dan ceritakan apa yang dariku,dan itu tiada halangan baginya,dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku,ia akan menempati tempatnya di api neraka.”(HR Muslim).

 

2.’Ulumul Qur’an pada masa Khalifah Pada masa khalifah,tahapan perkembangan awal(embrio)’Ulumul qur’an mulai berkembang pesat,diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut: a.Khalifah Abu Bakar:dengan kebijakan pengumpulan(penulisan Al-Qur’an yang pertama yang diprakarsai oleh ‘Umar bin Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit. b.Kekhalifahan Utsman Ra;dengan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf,dan hal itupun terlaksana.Mushaf itu disebut mushaf Imam.Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa provinsi.Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul ‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman,dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur’an. c.Kekhalifahan Ali Ra:dengan kebijakan perintahnya kepada Abu ‘Aswad Ad-Du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu,cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur’an.ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.[10]

 

3.’Ulumul Qur’an Masa Sahabat dan Tabi’in a.Peranan Sahabat dalam penafsiran Al-Qur’an dan Tokoh-tokohnya Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Al-Qur’an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW,hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in. Diantaranya para Musafir yang termashur dari pada sahabat adalah: 1)Empat orang khalifah(Abu Bakar,’Umar,’Utsman dan ‘Ali) 2)Ibnu Mas’ud 3)Ibnu ‘Abbas, 4)Ubai bin Ka’ab, 5) Zaid bin Tsabit, 6)Abu Musa al-asy’ari dan 7)’Abdullah bin Zubair. b.Peranan Tabi’in dalam penafsiran Al-Qur’an dan tokoh-tokohnya 2)Murid Ubai bin Ka’ab ,di Madinah:Zaid bin Aslam,abul Aliyah,dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazi. 3).Abdullah bin Mas’ud di Iraq yang terkenal :’Alqamah bin Qais,Masruq al Aswad bin Yazid, ‘Amir as Sya’bi,Hasan Al-Basyri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir,ilmu Gharibil Qur’an,ilmu Asbabun Nuzul,ilmu Makki Wal madani dan ilmu Nasikh dan Mansukh,tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.[11]

 

E.     Kesimpulan

 “Kata ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu ulum” dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus panduan umat manusia.

Sedangkan menurut istilah, Ulumul quran yaitu bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan terhadapnya dan lain sebagainya.

Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :

4.      Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.

5.      Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.

6.      Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.

 

 

 

 

 DAFTAR PUSTAKA


Abdul Wahid Ramli, Drs.2002. Ulumul Qur'an . Jakarta : Raja Grafindo Persada Abdul, Halim M. 1999. Memahami Al-Qur'an . Bandung : Marja' Anwar, Rosihan.2006. Ulumul Qur'an . Bandung : Pustaka Setia Nata, Abuddin.1992. Al-Qur'an dan Hadits .Jakarta : Raja Grafindo Persada Shaleh, KH1992. Asbabun Nuzul . Bandung : CV Diponegoro Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur'an .Surabaya : Karya Abditama



[1] Kamaluddin Marzuki, Ulumul Quran, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 1994, hal 11

[2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an  dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro,

[3] Anwar R, 2007. Ulum Al-qur’an. Pustaka Setia. Bandung

[4] Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005

[5] Dr. Rosihon Anwar, M.ag, Ulumul Quran. Pustaka Setia, Bandung, 2008

[6] Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997

[7] Rofi’i, Ahmad & Ahmad Syadali. Ulumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia, 1997

[8] Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta: Litera Antar Nusa, 2000

[9] Hatta Syamsuddin, Lc, Modul Ulum al-Qur’an,  Surakarta, Pesantren Ar Royan, 2008

[10] Dr.H.Badrudin,M.Ag.”Ulumul Qur’an”,Hal.1,Kota Serang

[11] Al-Qattan, Manna’ Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL