MAKALAH ULULMUL QUR’AN DAN SEJARAHNYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MAKALAH ULULMUL QUR’AN DAN SEJARAHNYA
BY: SAHLAN
BAB I
PENDAHULUAN
Betapa pun awamnya seorang
muslim/muslimat, niscaya is
tahu dan memang memang harus tahu bahwa sumber utama dan pertama
ajaran agama yang dianutnya (Islam) ialah al-Qur’an al-Karim.
Baru kemudian didikuti
dengan al-Hadsits/al-Sunnah sebagai sumber penting kedua agama Islam. Beberapa hari menjelang
wafatnya, NabiMuhammad SAW berwasiat kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua
sumber ajaran Islam tersebut (al-Qur’an dan al-Sunnah).
Mempelajari buku-buku keagamaan yang lain
semisal kalam, fiqih, dan khususnya hadits juga penting, tetapi betapa pun banyaknya buku-buku
keagamaan dan keislaman yang tumbuh dan berkembang
dewasa ini, semangat
untuk mempelajari ilmu-ilmu
al-Qur’an janganlah diabaikan. Inilah beberapa pokok pikiran yang menjadi
dasar utama bagi penulis.
B. Rumusan Masalah
1.
Menjelaskan
pengertian Ulumul quran
2.
Menjelaskan
ruang lingkup dan objek ulumul quran
3.
Menjelaskan sejarah
perkembangan ulumul quran
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah
disamping untuk memenuhitugas dalam perkuliahan juga agar kami khususnya dan
semua mahasiswa pada umumnyamampu memahami Ulumul quran dan perkembangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ulumul Quran
Kata
ulum Qur’an tersusun dari dua kata secara idhofi, yaitu terdiri dari mudhof
danmudhof ilaih, kata ulum diidhofahkan pada al-Qur’an. Dari dua unsur kata tersebut
makadidapat makna ulum dan al-Qur’an dan menjadi kalimat ulumul-Qur’an.[1]
1. Arti kata ulum
Kata ulum secara etimologi adalah merupakan
jamak dari ilmu, kata ilmu itu sendiriadalah mashdar yang mempunyai arti
pengetahuan atau pemahaman
2.
Arti kata al-Qur’an
Secara etimologi kata
al-Qur’an merupakan mashdar dari kata qaraa yang maknanyasama dengan kata qiraah
yang berarti bacaan, kemudian diberi makna sebagai isim mafulyaitu maqru yang artinya ‘yang
dibaca’. Pemaknaan ini sebagaimana diisyaratkan dari QS.al-‘Alaq yang
merupakan perintah kepada
umat manusia untuk
membaca (iqra),penamaannya termasuk katagori ‘tasmiyah
al-maful bil mashdar’
(penamaan isim mafuldengan
mashdar). Penamaan ini merujuk pada QS al-Qiyamah (75) ayat 17-18 :
Artinya : 17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan(membuatmu pandai) membacanya. 18. Apabila Kami
telah selesai membacakannya makaikutilah bacaannya itu.[2]
Dari segi
terminologinya al-Qur’an di definisikan para pakar ushul fiqih, fiqih danbahasa
Arab adalah sebagai : ‘Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW.Yang lapazh-lafazhnya mengandung mukjijat, membacanya mempunyai nilai
ibadah, yangditurunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai
dari surat al-Fatihah (1)sampai akhir surat an-Nas (114)[3]
Definisi al-Quran
yang dikemukakan para
ulama yang maknanya
mampumembedakan dengan definisi yang lain adalah :
Quran
adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhamad saw.Yang
pembacanya merupakan suatu ibadah`
Untuk mendapatkan
penjelasan Arti Quran
secara istilah (etimologi), makadikemukakan pengertian-pengertian
sebagai berikut :
a)
Definisi `kalam`
(ucapan) merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam.Dan dengan
menghubungkannya dengan Allah(kalamullah )
berarti tidak semuamasuk dalam kalam manusia, jin dan malaikat.
b)
Batasan dengan
kata-kata (almunazzal) `yang diturunkan` maka tidak termasuk kalamAllah yang
sudah khusus menjadi milik-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam FirmanAllah
:Artinya : Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk
kalimat-kalimatTuhanku, sungguh habislah
lautan itu sebelum
habis kalimat-kalimat Tuhanku,meskipun Kami datangkan tambahan
sebanyak itu `.(al-Kahfi: 109).
c)
Batasan
dengan definisi hanya
`kepada Muhammad saw`
tidak termasuk yangditurunkan kepada nabi-nabi sebelumnya
seperti taurat, injil dan yang lain.
d)
Sedangkan batasan (al-muta'abbad bi tilawatihi) `yang
pembacanya merupakan suatuibadah` mengecualikan hadis ahad dan hadis-hadis
qudsi .
Al-Qur’an
sebagai Kalamullah meliputi pengertian kalam Nafsi dan kalam Lafzhi.Kalam Nafsi
adalah kalam dalam pengertian abstrak, ada pada Zat (Diri) Allah,
bersifatqadim dan azali
tidak berubah oleh adanya perubahan ruang, waktu dan tempat,
dengandemikian Kalamullah bukanlah makhluk. Sedangkan kalam Lafzhi dalam
pengertian yangsebenarnya (hakikat), dapat ditilis, dibaca dan disuarakan oleh
makhluqNya, yakni berupa al-Qur’an yang biasa dibaca sehari-hari oleh kaum
muslimin, dengan demikian kalam Lafzhibersifat hadits (baru) dan termasuk
makhluk.
Al-Qur’an merupakan
formulasi kalam Nafsi
Allah ke dalam
kalam Lafzhi danmenempatkannya di Lauh Mahfuzh,
sebagaimana firman Allah yang tertuang dalam QS al-Buruj (85) ayat 21-22.
Artinya : 21. Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yangmulia, 22.
Yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.
Setelah itu Allah mewahyukan
kepada Malaikat Jibril untuk diturunkan ke LangitDunia (Baitul Izzah) dengan
penurunan yang sekaligus, setelah itu Jibril menurunkannyakepada Nabi Muhammad
SAW. secara berangsur-angsur.
Al-Qur’an diturunkan sebagai
mukjizat dengan karena
kejadiannya luar biasa,redaksinya indah dan akurat, banyak
memberitakan hal ghaib dan memiliki isyarat keilmuan(ilmiah)
3.
Arti Ulumul Qur’an
Kata u`lum
jamak dari kata ilmu. ilmu
berarti al-fahmu wal idraak (faham danmenguasai). Kemudian arti kata ini
berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragamyang disusun secara
ilmiah.
Ulumul Qur’an secara etimologi adalah
ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu denganpengertian pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan
al-Quran, adapun definisi al-Qur’an
secara terminologi menurut Abu Syahbah, adalah :
‘Sebuah ilmu yang
memilikibanyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, mulai
proses penurunan,urutan penulisan, penulisan,
kodifikasi, cara membaca,
penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutayabih, sampai
pembahasan-pembahasan lain.
Jadi, yang dimaksud dengan u`lumul-Qu`ran ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang
berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbaabu nuzuul."sebab-sebab
turunnyaal-Qur`an", pengumpulan dan penertiban Qur`an, pengetahuan tentang
surah-surah Mekahdan Madinah, An-Nasikh wal mansukh, Al-Muhkam wal Mutasyaabih
dan lain sebagainyayang berhubungan dengan Qur`an.
Terkadang
ilmu ini dinamakan juga ushuulu
tafsir (dasar-dasar tafsir) karena
yangdibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang
harus diketahui oleh seorang
Mufassirsebagai sandaran dalam menafsirkan Qur`an
B. Ruang Lingkup dan Objek Ulumul Quran
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai
ruang lingkup pembahasanyang sangat luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan
Al-Qur’an,baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu
bahasa Arab, seperti ilmubalaghah
dan ilmu I’rab
al-Qur’an. Disamping itu,
masih banyak lagi
ilmu-ilmu yangtercakup di
dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabangilmu.
Dari tiap-tiap cabang
terdapat beberapa macam
cabang ilmu lagi.
Kemudian diamengutip Abu Bakar
Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa
ulumul qur’an terdiri dari77450
ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an
dengandikalikan empat. Sebab, setiap kata
dalam al-Qur’an mengandung
makna Dzohir, batin,terbatas, dan tidak terbatas.
Perhitungan ini masih
dilihat dari sudut mufrodatnya.[4]
Adapun jika
dilihat dari sudut
hubungan
kalimat-kalimatnya, maka jumlahnyamenjadi tidak terhitung. Firman
Allah :’ Katakanlah: Sekiranyalautan menjadi tinta untuk(menulis) kalimat-kalimat Tuhanku,
sungguh habislah lautan
itu sebelum habis
(ditulis)kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan
sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi :109).
Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an sangat luas
al-Imam al-Sayuthi dalam bukunya ‘al-Itqan fi ’Ulum Al-Qur’an, menguraikan sebanyak 80 cabang,
dan setiap cabang masih dapatdiperinci lagi menjadi beragam cabang lagi.
Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-matericakupan ‘Ulum fsirt al-Qur’an dapat
dibagi dalam 4 (empat) komponen :[5]
1.
Pengenalan Terhadap Al-Qur’an
2.
Kaidah-kaidah
tafsir
3.
Metode-metode
tafsir
4.
Kitab-Kitab tafsir dan para mufassir
Komponen pertama (Pengenalan
terhadap al-Qur’an) mencakup
: (a) Sejarah
al-Qur’an, (b) Rasm al-Qur’an, (c) I’jaz al-Qur’an, (d) Munasabah
al-Qur’an, (e) qushah al-Qur’an, (f)
jadal al-Qur’an, (g) aqsam
al-Qur’an, (h) amtsal
al-Qur’an,(i) nasik danmansukh,(j) muhkam dan mutasyabih, (k) al-qiraat, dan
sebagainya.
Komponen kedua (Kaida-kaidah tafsir)
mencakup : (a) ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan
dalam menafsirkan al-Qur’an, (b) sistematika yang hendaknya ditempuh dalam
menguraikan penafsiran, dan (c) patokan-patokan khusus yang membantu
pemahamanayat-ayat al-Qur’an,baik dari ilmu-ilmu bantu, seperti bahasa dan
ushul fiqhi, maupun yangditarik langsung dari penggunaan al-Qur,an. Sebagai
contoh, dapat dikemukakan kaidah-kaidah
berikut : (a) kaidah ism dan fi’il, (b) kaidah ta’rif dan tankir, (c) kaidah
istifham danmacam-macamnya, (d)
ma’aniy al-huruf seperti :
asa; la’alla, in,
iza; dan lain-lain, (e) kaidah
su’al dan jawab, (f) kaidah
pengulangan, (g) kaidah perintah sesudah larangan, (h) kaidah penyebutan nama
dalam kishah, (j) kaidah penggunaan kata dan uslub al-Qur’an, danlain-lain[6].
Komponen ketiga
(metode-metode tafsir) mencakup
metode-metode tafsir yangdikemukakan oleh ulama mutaqaddim
dengan ketiga coraknya :
al-ra’yu, al-ma’tsur, al-isyariy,
disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode
pengembangannya,
dan juga mencakup juga metode mutaakhir dengan keempat macamnya : tahliliy,
ijmaliy, muqarran, maudhu’iy
Komponen
keempat (kitab tafsir dan para mufassir) mencakup pembahasan tentangkitab-kitab
tafsir baik yang lama maupun yang baru, yang
berbahasa arab, inggris,
atauindonesia, dengan mempelajari biografi, latar belakang dan kecenderungan
pengarangnya,metode dan prinsip-prinsip yang digunakan, serta keistimewaan dan
kelemahannya.
Dari uraian
diatas menggambarkan bahwa
“ulumul al-Qur”an mencakup
bahasanyang sangat luas, antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab
al-nuzul, qiraat, ilmu an-nasikh waal-mansukh
dan ilmu fawatih
as-suwar serta masih banyak yang lainnya.
Karena begituluasnya cakupan kajian ‘Ulumul Qur’an, maka para ulama
harus mengakhiri definisi yangmereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”.
Ungkapan ini menunjukkan, kajian ulumulquran tidak hanya hal-hal yang
disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yangsecara keseluruhan
tidak mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), sepertiyang
dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, Ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu
sesuaidengan bilangan kata-katanya. Hal itu sesuai dengan pendapat sebagian
kaum salaf, yangmelihat bahwa setiap kata dalam Al-Quran mempunyai makna lahir
dan bathin, selain ituterdapat pula hubungan-hubungan dan susunan-susunannya.
Maka dengan demikian, ilmu initidak terkira banyaknya dan Allah sajalah yang
mengetahuinya secara pasti.[7]
Sedang pemilihan kitab atau pengarang
disesuaikan dengan berbagai corak atau alirantafsir yang
selama ini dikenal,
seperti corak :
Fiqhi, sufi; ‘ilmi,
bayan, falsafi, adabi,ijtima’iy, dan lain-lain.”
Objek
Ulumul-Qur’anObjek ulumul-Qur’an adalah al-Qur’an itu sendiri dari seluruh segi-segi kitab tersebut yangmeliputi persoalan turunnya,
sanad, qiraat penafsirannya dan lain-lain. Sehubungan denganhal tersebut Hatta
Syamsudin (2008 : 6) mengamukakan bahwa Objek Pembahasan UlumulQur'an dibagi
menjadi tiga bagian besar :
1.
Sejarah & Perkembangan
Ulumul Qur'an Meliputi : sejarah rintisan ulumul quran di
masa Rasulullah SAW, Sahabat, Tabi'in,dan
perkembangan selanjutnya lengkap
dengan nama-nama ulama
dan karangannya dibidang ulumul quran di setiap zaman dan
tempat
2.
Pengetahuan tentang Al-Qur2. Makna Quran Karakteristik
Al-Quran, Nama-nama al-Quran, Wahyu, Turunnya Al-Quran, Ayat Mekkah dan
Madinah, Asbabun Nuzul, dst.
3.
Metodologi Penafsiran Al-Quran
Meliputi :Pengertian Tafsir & Takwil, Syarat-syarat
Mufassir dan Adab-adabnya,Sejarah & Perkembangan ilmu tafsir, Kaidah-kaidah
dalam penafsiran Al-Quran, Muhkam& Mutasyabih, Aam & Khoos, Nasikh wa
Mansukh, dst[8]
C.
Pembukuan Dan Pembakuan Ulumul
Qur ‘ an
Penulisan
Al Qur’an terdiri dari beberapa periode hingga pada tahap pembukuan sertapembakuannya,yaitu:
a.periode nabi MuhammadSAW Nabi Muhammad menaruh
perhatian serius untuk penulisan wahyu. Beliau menunjuk beberapa sahabat untuk
dijadikan sekertaris, penulis wahyu dengan menyusun tertib ayat sesuai petunjuk
beliau berdasarkan petunjuk Allah lewat malaikat jibril. Mereka
diantaranyaadalah, Zait bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan,
Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, Ubai bin Ka’ab, Muawiyah bin Abu Sufyan,
Zubair bin Awwam, Abdullah bin Arqam, Abdullah bin Rawahah dan lainnya. Namun
yang paling berkompeten diantaramereka adalah
Zait bin Tsabit.Semua ayat Al Qur’anyang di tulis dihaddapan nabi di tulis di
atas benda yang bermacam-macam, antara lain batu, tulang, kulit binatang,
pelepah kurma dan sebagainya, di simpan di rumah nabi dalam keadaan masih
terpencar-pencar ayatnya, belum terhimpun dalam satu mushaf. Di samping itu
para penulis wahyu secara pribadi masing-masing membuat naskah dari tulisan
ayat-ayat tersebut untuk koleksipribad imasing-masing.Naskah
Al-Qur’an yang di simpan di rumah nabi dan di perkuatoleh naskah-naskah yang di
buat oleh para penulis wahyu serta di tunjang oleh hafalan para sahabat yang
banyak jumlahnya akan dapat menjamin Al-Qur’an tetap terpelihara secara lengkap
dan orisinil. Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an (QS.
Al-Hijr:9)bahwaAllahakanmenjaganyasepanjangmasa.
b.PeriodeKhalifah AbuBakar Setelah nabi Muhammad
wafat, lalu Abu Bakar di pilih sebagai khalifah, terjadilah gerakan
pembangkangan membayar zakat dan gerakan keluar dari agama islam dibawah
pimpinan Musailamah al Kadzdzab. Gerakan ini segera di sikapi oleh Abu Bakar
dengan mengirimnya pasukan yang di pimpin oleh Khalid bin Walid. Terjadilah
perang fisik di Yamamah pada tahun 12 H, yang menimbulkan korban tidak sedikit
dari kalangan muslimin, termasuk 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an terbunuh
sebagai syuhada.
Peristiwa tragis ini mendorong Umar bin Khattab untuk menyarankan kepada Abu
Bakar agar segera di himpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, karena
dikhawatirkan hilangnya sebagian al-Qur’an dengan wafatnya sebagian para
penghafalnya. Inisiatif Umar dapat diterima oleh Abu Bakar setelah di adakan
diskusi dengan pertimbangan-pertimbangan yang seksama.Kemudian Abu Bakar segera
memerintah Zaid bin Tsabit untuk segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam
satu mushaf. Namun Zaid merasa keberatan dengan tawaran ini, karena hal ini
menurut Zaid tidak pernah di lakukan oleh nabi. Tapi berkat diplomasi yang
dilakukan oleh Abu Bakar yang sepenuhnya di dukung oleh Umar bin khattab,
akhirnya Zaid menerimanya dengan lapang dada. Zaid bin Tsabit sangat hati-hati
dalam menjalankan tugas berat ini , sekalipun ia seorang penulis wahyu utama
dan hafal seluruh Al-Qur’an,.dia dalam menjalankan tugasnya berpegang pada dua
hal, yaitu:
1. Ayat-ayat Al-Qur’an yang di tulis di hadapan Nabi dan yang di simpan di
rumah Nabi.
2. Ayat-ayat yang di hafal oleh para sahabat yang hafal Al-Qur’an .
Zaid tidak mau menerima tulisan ayat-ayat Al-Qur’an, kecuali dengan disaksikan
oleh dua orang saksi yang adil, bahwa ayat-ayat itu benar-benar ditulis di
hadapan nabi dan atas perintah dan petunjuknya.Tugas
menghimpun Al-Qur’an itu dapat dilaksanakan oleh Zaid dalam waktu kurang lebih
satu tahun, yakni antara setelah terjadinya perang yamamah dan sebelum wafatnya
Abu Bakar. Dengan demikian tercatatlah dalam sejarah, bahwa Abu Bakar sebagai
orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an dalam mushaf atas inisiatif Umar
bin Hattab dan Zaid bin Tsabit yang ditunjuk untuk menulisnya.
Mushaf Al-Qur’an karya Zaid bin Tsabit itu disimpan oleh Abu Bakar kemudian
Umar setelah Abu Bakar wafat, lalu Hafsah putri Umar selaku istri nabi yang ia
hafal Al-Qur’an juga bisa bacatulis.
c.Periode Khalifah UtsmanbinAffan Pada masa pemerintahan
Utsman bin Affan, terjadilah perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan umat islam.
Kalau hal ini dibiarkan akaan mengganggu terhadap persatuan dan kesatuan umat
Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada Utsman agar segera
mengusahakan keseragaman bacaan Al-Qur’an dengan caara menyeragamkan tulisan Al-Qur’an.
Kalau misalnya masih terjadi perbedaan bacaan diusahakan masih dalam
batas-batas ma’tsur (diajarkan oleh nabi), mengingat Al-Qur’an diturunkan
dengan menggunakan tujuh dialek bahasa arab yang hidup pada masa itu[9].
Utsman bin Affan dapat menerima ide pembakuan Al-Qur’an ini , kemudian
membentuk panitia yang terdiri dari empat orang yaitu, Zaid bin Tsabit, Sa’id
bin Al Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin harits bin Hisyam. Panitia
ini di ketuai oleh zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin Al-Qur’an yang
disimpan oleh Hafsah, sebab mushaf Hafsah dipandang sebagai naskahal-Qur’anstandar.Panitia
bekerja menyalin mushaf ini hingga menghasilkan lima buah mushaf untuk di kirim
ke beberapa daerah, dengan di sertai instruksi bahwa mushaf Al-Qur’an yang
berbeda dengan mushaf Utsman yang dikirim tersebut harus dimusnahkan. Publik
pada waktu itu, termasuk para sahabat nabi menyambut baik terhadap terbitnya
mushaf Utsmani (mushaf al Imam)ini, dan mematuhi instruksi Utsman bin Affan
dengan senang hati.Setelah tim penyusun
berhasil melaksanakan tugasnya, mushaf Hafsah yang di pinjamnya itu di
kembalikan kepada Hafsah. Marwan bin Hakam, seorang khalifah bani Umayyah
(w.65H) pernah meminta Hafsah agar mushafnya di bakar, tetapi di tolak oleh
Hafsah. Baru setelah Hafsah wafat , mushafnya diambil oleh Marwan , kemudian di
bakarnya. Tindakan Marwan ini dilakukan karena terpaksa, untuk menjaga
eksistensi keseragaman Al-Qur’an yang telah di bakukan oleh Utsman, juga untuk
menghindari keragu-raguan umat Islam di masa mendatang terhadaap mushaf
Al-Qur’an jika masih terdapat dua macam mushaf , yaitu mushaf Hafsah dan mushaf
Utsman.
D.
Kemungkinan Pengembangan Ulumul
Qur ‘ an
Munculnya ‘Ulumul Qur’an merupakan
bagian yang penting dalam mengetahui dan memahami Al-Qur’an yang harus
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.’Ulumul Qur’an sebagai pengetahuan
tentang Al-Qur’an fokus pada dua hal yaitu kajian yang berkaitan dengan
materi-materi yang terdapat dalam Al-Qur’an seperti kajian tafsir Al-Qur’an;dan
kajian yang berkenaan dengan materi-materi seputar Al-Qur’an tetapi lingkupnya
di luar materi dalam Al-Qur’an seperti kajian tentang asbab an-nuzul. Sejarah
perkembangan ‘Ulumul Qur’an tidak terlepas waktu kapan Al-Qur’an diturunkan pertama
kali sampai dengan bagaimana Al-Qur’an menjadi sebuah mushaf.Perkembangan
‘Ulumul Qur’an secara umum tidak ada yang tahu persis kapan istilah ‘Ulumul
Quran pertama kali diperkenalkan dan menjadi sebuah disiplin ilmu.Namun menurut
beberapa ahli bahwa istilah ‘Ulumul Qur’an pertama kali diperkenalkan oleh Ibn
AlMarzuben(wafat 309 H). Perkembangan ‘Ulumul Qur’an dikelompokan menjadi
fase-fase sebagai berikut: 1.’Ulumul Qur’an pada masa Rasulullah SAW Embrio
awal ‘Ulumul Qur’an pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Qur’an langsung
dari Rasulullah SAW kepada para sahabat,begitu pula dengan antusias para
sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat,menghafalkan dan mempelajari
hukum-hukumnya. a.Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat. Dari
Uqbah bin Amir ia berkata:”aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata di atas
mimbar,”Dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu
sanggupi(Anfal:60),ingatlah bahwa kekuatan di sini adalah memanah”(HR Muslim).
b.Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an. Diriwayatkan
dari Abu ‘Abdurrahman as-Sulami,ia mengatakan:”Mereka yang membacakan Al-Qur’an
kepada kami,seperti Utsman bin ‘Affan dan ‘Abdullah bin Mas’ud serta yang lain
menceritakan,bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak
melanjutkannya,sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada di dalamnya,mereka
berkata ‘kami mempelajari Al-Qur’an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.”
c.Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain Al-Qur’an,sebagai upaya menjaga
kemurnian Al-Qur’an. Dari Abu Sa’ad al-Khudri,bahwa Rasulullah SAW
bersabda:”Janganlah kamu tulis dari aku;barang siapa menuliskan tentang aku
selain Al-Qur’an,hendaklah dihapus.Dan ceritakan apa yang dariku,dan itu tiada
halangan baginya,dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku,ia akan
menempati tempatnya di api neraka.”(HR Muslim).
2.’Ulumul Qur’an pada masa Khalifah
Pada masa khalifah,tahapan perkembangan awal(embrio)’Ulumul qur’an mulai
berkembang pesat,diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah
sebagaimana berikut: a.Khalifah Abu Bakar:dengan kebijakan
pengumpulan(penulisan Al-Qur’an yang pertama yang diprakarsai oleh ‘Umar bin
Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit. b.Kekhalifahan Utsman Ra;dengan
kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf,dan hal itupun
terlaksana.Mushaf itu disebut mushaf Imam.Salinan-salinan mushaf ini juga
dikirimkan ke beberapa provinsi.Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul
‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman,dan ini dianggap sebagai permulaan dari
ilmu Rasmil Qur’an. c.Kekhalifahan Ali Ra:dengan kebijakan perintahnya kepada
Abu ‘Aswad Ad-Du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu,cara pengucapan yang tepat
dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur’an.ini juga disebut sebagai
permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.[10]
3.’Ulumul Qur’an Masa Sahabat dan
Tabi’in a.Peranan Sahabat dalam penafsiran Al-Qur’an dan Tokoh-tokohnya Para
sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna
Al-Qur’an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan
kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan
lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW,hal demikian diteruskan
oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in. Diantaranya para Musafir yang
termashur dari pada sahabat adalah: 1)Empat orang khalifah(Abu
Bakar,’Umar,’Utsman dan ‘Ali) 2)Ibnu Mas’ud 3)Ibnu ‘Abbas, 4)Ubai bin Ka’ab, 5)
Zaid bin Tsabit, 6)Abu Musa al-asy’ari dan 7)’Abdullah bin Zubair. b.Peranan
Tabi’in dalam penafsiran Al-Qur’an dan tokoh-tokohnya 2)Murid Ubai bin Ka’ab
,di Madinah:Zaid bin Aslam,abul Aliyah,dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazi.
3).Abdullah bin Mas’ud di Iraq yang terkenal :’Alqamah bin Qais,Masruq al Aswad
bin Yazid, ‘Amir as Sya’bi,Hasan Al-Basyri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.Dan
yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir,ilmu Gharibil
Qur’an,ilmu Asbabun Nuzul,ilmu Makki Wal madani dan ilmu Nasikh dan
Mansukh,tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.[11]
E. Kesimpulan
“Kata
ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu ulum”
dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm”
yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang
diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus
panduan umat manusia.
Sedangkan menurut istilah, Ulumul quran yaitu
bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi
turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya,
kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan
keraguan terhadapnya dan lain sebagainya.
Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki
koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk
mempelajarinya, diantaranya adalah :
4. Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu
al-Quran.
5. Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode
yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan
penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan
yang dimilikinya.
6. Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam
menafsirkan al-Quran.
Abdul
Wahid Ramli, Drs.2002. Ulumul Qur'an . Jakarta : Raja Grafindo Persada Abdul,
Halim M. 1999. Memahami Al-Qur'an . Bandung : Marja' Anwar, Rosihan.2006.
Ulumul Qur'an . Bandung : Pustaka Setia Nata, Abuddin.1992. Al-Qur'an dan
Hadits .Jakarta : Raja Grafindo Persada Shaleh, KH1992. Asbabun Nuzul . Bandung
: CV Diponegoro Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur'an .Surabaya : Karya
Abditama
[1] Kamaluddin Marzuki, Ulumul Quran, Bandung : PT Remaja Rosda Karya,
1994, hal 11
[2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro,
[3] Anwar R, 2007. Ulum Al-qur’an. Pustaka Setia. Bandung
[4] Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Penerbit
Amzah, Oktober 2005
[5] Dr. Rosihon Anwar, M.ag, Ulumul Quran. Pustaka Setia, Bandung, 2008
[6] Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia,
1997
[7] Rofi’i, Ahmad & Ahmad Syadali. Ulumul Quran I,Bandung: Pustaka
Setia, 1997
[8] Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta: Litera
Antar Nusa, 2000
[9] Hatta Syamsuddin, Lc, Modul Ulum al-Qur’an, Surakarta,
Pesantren Ar Royan, 2008
[10] Dr.H.Badrudin,M.Ag.”Ulumul Qur’an”,Hal.1,Kota Serang
[11] Al-Qattan, Manna’
Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh
Komentar
Posting Komentar