Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH WANITA DI RUANG PUBLIK

MAKALAH TENTANG AKAD

  MAKALAH TENTANG AKAD By: Hannum BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Akad atau perjanjian dalam kehidupan ber masyar a kat ini menduduki posisi  yang sangat penting. Karena akad   merupakan salah satu dasar dari sekian banyak  aktivitas keseharian manusia. Melalui akad berbagai kegiatan bisnis dan usaha  manusia dapat dijalankan dengan baik. kebutuhan dan kepentingannya. Karena akad itulah yang membatasi hubungan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam usaha tersebut dan akan mengikat hubungan itu dimasa sekarang maupun masa yang akan dat ang. Semakin jelas rincian dan kecermatan dalam membuat akad, maka  semakin kecil konflik dan pertentangan antara kedua belah pihak  di masa yang akan datang. Akad menurut Ahmad Azhar Basyir adalah suatu  perikatan antara ijab dan kabul dengan cara yang dibenarkan oleh syara’ yang  menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada obyeknya.   B. Rumusan Masalah 1.Apa pengertian akad ? 2.Apa saja yang termasuk ke

MAKALAH KONSEP FIQH MUAMALAH KONTEMPORER

  KONSEP FIQH MUAMALAH KONTEMPORER By: Ihwan, Dkk.   BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Manusia hidup di dunia sebagai makhluk sosial , jadi dalam menjalani hidupnya mereka harus berinteraksi dengan manusia lain bahkan untuk memenuhi kebutuhan jasmani mereka. Dalam memenuhi kebutuh an jasmaninya , manusia membutuhkan aturan-aturan yang mengatur urusan dunia. Aturan aturan islam itulah yang dipelajari di Fiqh Muamalah. Muamalah dalam islam bersifat sebagai hukum dan aturan yang mengatur tata cara memenuhi kebutuhan jasmani manusia dengan cara yang benar menurut syari’at islam. Muamalah ini membantu kita mengetahui yang mana yang haram dan yang halal dalam jual beli. dalam islam, jual beli bisa saja menjadi tidak sah bila tidak memenuhi syarat dan rukun akad jual beli. Maka dari itu kita harus mempelajari apa saja syarat dan rukunnya agar transaksi jual beli yang kita lakukan sah . Fiqh ( hukum ) merupakan bagian dari unsur ajaran Islam sebagai pedoman hidup bagi manus