MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH RETURN DAN RESIKO INVESTASI ‎SYARIAH

 

MAKALAH RETURN DAN RESIKO INVESTASI SYARIAH

By: Sarah, dkk.


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Peran serta pasar modal sangat besar dalam upaya pengembangan perekonomian Indonesia. Hal tersebut karena dapat membantu perusahaan dalam menjaga likuiditasnya. Selain itu keberadaan pasar modal juga dapat membantu masyarakat yang ingin ,enginvestasikan hartanya melalui berbagai jenis instrument keuangan. Menurut Jusmiali investasi merupakan kegiatan muamalah yangsangat dianjurkan. Hal tersebut disebabkan karena harta yang di investasikan akan lebih memiliki jiali produktif dan juga akan mendatangkan manfaat bagi orang lain.

Di Negara Indonesia pasar modal yang beroperasi bukan hanya pasar modal konvensional namun sudah terdapat pasar modal syariah yang tentunya memiliki karakteristik dan prinsip yang berbeda dari pasar modal konvensional. Pasar modal syariah lebih meitik beratkan kepada prinsip-prinsip syariah dan para investor akan bertansaksi secara syariah. Pada awalnya keberadaan pasar modal syariah di tujukan untuk menyelamatkan perusahaan yang terancam bangkrut sehingga membutuhkan dana dengan sangat cepat. Begitu pula dengan pihak masyarakat pemodal sangat membantu orang-orang yang sedang kelebihan dana untuk diinvestasikan pada kegiatan yang cocok.

Investasi merupakan salah satu kegiatan bisnis yang dilakukan baik oleh muslim maupun non muslim. Bagi seorang yang non muslim dalam melakukan investasi mereka tidak terlalu mempertimbangkan aspek kehalalan dari kegiatan pasar modal tersebut. Akan tetapi bagi seorang muslim, memilih investasi halal merupakan sebuah keharusan yang harus dijalani sesuai dengan aturan islam.investasi bagi umat muslim merupakan sebuh aktivitas ekonomi yang harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip agama islam. Perhitungan tingkat pengembalian (return) investasi harus diketahui oleh para penanam modal. Begitu juga dengan resiko yang akan mereka terima dalam proses investasi. Analisis tersebut berfungsi untuk para investor gaa mereka memperioleh tingkta pengembalian atau return dari invenstasi tinggi dan resiko yang didapatkan seminimal mungkin.  Investor yang telah memahami dengan baik akan mengetahui bagaimana ia akan menginvestasikan dananya untuk memperoleh pengendalian yang sesuai dengan yang diharapkan dengan resiko berbeda.

 

B. Rumusan Masalah

1. Apakah yang dimaksud dengan Return dan resiko?

2. Apakah yang dimaksud dengan investasi syariah?

3. Bagaimana Return dan resiko dalam investasi syariah?

4. Apa saja jenis return dan resiko investasi syariah?

C. Tujuan

1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan return dan resiko.

2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan investasi syariah.

3. Untuk mengetahui return dan resiko dalam investasi syariah.

4. untuk mengetahui jenis return dan resiko dalam investasi syariah.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian return dan resiko

1.    Pengertian return

Return atau tingkat pengembalian menurut Tandelin merupakan salah satu faktor yang memotivasi seorang investor untuk menginvestasikan dananya serta merupakan imbal hasil yang akan diperoleh aytas keberanian investor dalam menanggung resiko dari investasi yang dilakukannya. Tingkat pengembalian yang diharapkan adalah pengembalian yang diperkirakan dapat dan tidak dapat terjadi. Tingkat pengembalian yang telah terealisasi dimasa lalu memungkinkan seorang investor dapat memperkirakan arus kas masuk yang akan diterima melalui deviden, binus, keuntungtan modal dan lain-lain. Tingkat pengembalian dapat dijadikan tolak ukur dari total keuntungan dan kerugian bagi periode pemegang selama periode tertentu serta dapat diinvestasikan sebagai presentase pengembalian dari jumlah yang telah di investasikan.[1]

Tandelin meyatakan bahwa dalam konteks manajemen investasi, return dapat dibedakan menjadi expected return (return harapan) dan realized return (return aktual atau yang terjadi). Return harapan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor dimasa datang. Sedangkan return aktual merupakan tingkat return yang telah diperoleh pada masalalu. Ketia investor menginvesstasikan dananya, adakalanya terjadii perbedaaan antara return yang diharapkan dengan return aktual. Perbedaan inilah yang merupakan resiko yang harus dipertimbangkan oleh investor.[2]

Pada saat mengestimasi return sekuritas sebagai aset tunggal, investor harus memperhitungkan setiap kemungkinan terwujudnya tingkat return tertentu atau dikenal dengan probabilitas kejadian. Sedangkan hasil dari perkiraan return yang akan terjadi dan probabilitasnya disebut sebagai distribusi probabilitas. Dengan kata lain, distribusi probabilitas menunjukkan spesifikasi berapa tingkat yang akan diperoleh dan berapa

probabilitas terjadinya return tersebut. Estimasi return suatu sekuritas dilakukan dengan menghitung return harapan atau sekuritas tersebut. return harapan pada dasarnya adalah nilai return rata-rata. Jika kita memiliki distribusi probabilitas return suatu sekuritas, nilai return harapannya dapat dihitung dengan cara menentukan nilai rata-rata tertimbang dari distribusi return tersebut. Dalam perhitungan rata-rata tertimbang ini, bobotnya ditentukan atas dasar nilai probabilitas masing-masing return yang terjadi.[3]

Menurut Jhones dkk, tingkat pengembalian atau return yang di peroleh pada saham saat melakukan investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:[4]

a) Actual return (return yang telah terjadi), yang dihitung berdasarkan data historis. Actual return menjadi penting karena akan digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja perusahaan.

b) Expected return (return yang diharapkan) investor di masa yang akan datang. Return ini bisa dihitung dengan berdasarkan nilai return historisnya. Meskipun kenyataannya dalam menghitung hasil, data historis bisa digunakan sebagai acuan ekspektasinya.

Estimasi return dalam suatu sekuritas dapat dilakukan dengan cara ,menghitung return harapan dari sekuritas tersebut. Return harapan adalah kata lain dari return rata-rata. Apabila seorang investor memiliki distribusi probabilitas return dari suatu sekuritas, maka nilai return harapannya dapat dihitung dengan cara menghitung nilai rata-rata tertimbang dari distribusi return tersebut. Pasa saat perhitungan rata-rata tertimbang ini nilai probabilitas dari masing-masing return yang terjadi akan ditentukan oleh bobot dari sekuritas itu sendiri.[5]

2.      Pengertian resiko

Keown mendefenisikan resiko sebagai penyimpangan dari arus kas yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang, sedangkan menurut Halim, resiko merupakan besarnya penyimpoangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan dengan tingkat pengembalian yang diterima dengan nyata. Pada umumnya investor akan mengadapi dua masalah dalam investasi mereka sebagai faktor yang tidak dapat di hindari saat melakukan investasi. Dalam konteks portofolio, resiko dari total keseluruhan sekuritas dapat dibagi menjadi dua komponen dasar yaitu resiko sistematis (resiko pasar atau resiko bersama) dan resiko yang tidak sistematis (resiko yang dapat di deversivikasi).[6]

Resiko sistematik atau systematic risk  merupakan resiko yang akan selalu ada meskipun paera investor telah melakukan diversifikasi investasi. Besar atau kecilnya resiko dapat dipengaruhi oleh perubahan lingkunang eksternal seperti konsisi politik, sosial, kebijakan pajak, kondisi perekonomia dan sebagainya. Sedangkan resiko tidak sistematik atau Unsystemnatic risk adalah resiko saham yang terus berkurang apabila investor melakukan deversifikasi. Jadi investor dapat menghindari atau mengurangi resiko dengan melakukan diversifikasi pada portofolionya.[7]

Dalam konteks manajemen investasi, resiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar penyimpangan berarti semakin besar tingkat resikonya. Apabila resiko dinyatakan dalam seberapa jauh hasil yang diperoleh dapat menyimpang dari hasil yang diharapkan, maka digunakan ukuran penyebaran. Bodie (2005) menyatakan bahwa deviasi standar dari tingkat return adalah ukuran dari resiko. Deviasi standar merupakan akar dari varians, yang juga nilai ekspektasi deviasi kuadrat dari imbal hasil yang diharapkan. Semakin tinggi volatilitas hasil, semakin tinggi deviasi kuadrat ini. Oleh karena itu, varians dan standar deviasi mengukur ketidakpastian hasil. Semakin besar nilainya, berarti semakin besar penyimpangannya (berarti resiko semakin tinggi).[8]

Resiko dan Ketidakpastian dalam bidang keuangan maupun dalam kehidupan sehari-hari, kita tahu bahwa untuk mendapatkan sesuatu yang relatif besar, maka kita harus siap menghadapi resiko yang besar pula. Dalam kehidupan usaha, resiko juga harus dihadapi baik itu risikofinansial maupun manajerial. Resiko finansial akan berkaitan dengan kegagalan usaha untuk merealisasikan rencana finansial yang telah ditentukan, sedangkan resiko manajerial berkaitan dengan kegagalan pimpinan perusahaan dalam mengelola perusahaan yang pada akhirnya dukur dengan kegagalan finansial. Setiap keputusan yang dilakukan dalam berinvestasi akan memiliki keterkaitan kuat dengan terjadinya resiko, karena perangkat keputusan investasi tidak selamanya lengkap dan bisa dianggap sempurna, tetapi disana terdapat berbagai hal yang tidak teranalisis secara baik dan sempurna. Dikarenakan hal tersebut, resiko selalu dijadikan patokan utama untuk dianalisi jika keputusan investasi akan dilakukan.[9]

Secara umum resiko dapat dinyatakan sebagai bentuk ketidakpastian mengenai suatu keadaan yang akan terjadi nantinya dengan mengambil keputusan yang didasarkan pada suatu pertimbangan. Di Indonesia, tingkat bagi hasil SBI biasanya dijadikan sebagai acuan bebas resiko. Besar tingkat resiko yang dimasukkan dalam penilaian investasi akan mempengaruhi besarnya hasil yang diharapkan oleh investor. Jika investor melihat terdapat tingkat resiko yang tinggi dalam suatu investasi yang akan ditanamnya maka investor akan mensyaratkan hasil (required rate of return) yang tinggi juga. Resiko terhadap perusahaan tidak bisa dihilangkan tetapi dapat dikelola agar resiko tersebut bisa semininimal mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Resiko yang ada di perusahaan dapat terbagi atas:[10]

a. Resiko perusahaan, yakni resiko yang dapat diukur tanpa mempertimbangkan keanekaragaman yang dihadapi atau portofolio yang dilakukan oleh investor.

b. Resiko individual, yakni risiko yang berasal dari proyek investasi secara individu tanpa dipengaruhi oleh proyek yang lain.

 c. Resiko pasar

 Bila investor akan melakukan investasi pada saham maka resiko yang harus diperhitungkannya adalah:

 1) Resiko perusahaan, yang merupakan bagian dari resiko total yang bersifat unik untuk tiap perusahaan dan bersifat mikro. Resiko ini disebut juga unsystematic risk yakni hanya membawa dampak pada perusahaan terkait saja. Risiko ini dapat diminimalisir dengan melakukan diversifikasi saham.

 2) Resiko pasar (market risk), yakni bagian dari resiko total yang mempengaruhi semua perusahaan seperti resesi, pundemi, inflasi dan lainnya yang bersifat makro (kejadiaannya berada di luar kegiatan perusahaan). Menurut (Fischer dan Jordan, 1991), resiko pasar adalah bagian dari total variabilitas return yang disebabkan oleh faktor yang mempengaruhi semua sekuritas. Resiko pasar ini tidak bisa diminimalisir dengan cara melakukan diversifikasi saham, sehingga disebut non diversifiable risk atau systematik risk.[11]

Secara teori, resiko pasar dan resiko perusahaan tidak berkaitan tetapi dalam prakteknya resiko pasar dan resiko perusahaan saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan secara tegas karena dalam dunia nyata diantara perubahan faktor mikro dan faktor makro merupakan dua hal yang saling berkaitan. Menurut model pasar, beta menjadi suatu alat mengkur volatilitas return suatu saham atau portofolio terhadap return pasar. Sehinga dapatlah dijelaskan bahwa beta digunakan untuk mengukur risiko pasar suatu saham atau portofolio relatif terhadap risiko pasar. Variasi kesalahan residual adalah pengukur risiko perusahaan suatu saham atau portofolio.  Menurut model pasar, return pasar dan kesalahan residual untuk tiap sekuritas merupakan variabel acak. Karenanya, diasumsikan bahwa kesalahan residual tidak berkovarian dengan return pasar. Sebagai penegasan kembali, dapatlah dikatakan secara teoritis tidak terdapat korelasi antara risiko pasar dengan resiko perusahaan. Hal ini berimplikasi bahwa di dalam pembentukan portofolio, besar kecilnya nilai beta saham yang dibentuk dalam suatu portofolio tidak mempengaruhi besar kecilnya resiko perusahaan portofolio.Pernyataan secara teoritis ini tidak selamanya sejalan dengan kenyataan empiris yang terjadi. Secara empiris, perubahan pada faktor makro yang mempengaruhi resiko pasar dan perubahan mikro yang mempengaruhi resiko perusahaan merupakan dua hal yang saling berhubungan.[12]

3. Resiko total merupakan gabungan dari unsystematic risk dan systematic risk. Dengan menempatkan dana pada berbagai sekuritas saham maka diharapkan dapat memperkecil resiko yang timbul nantinya dan juga bisa mengharapkan diperolehnya keuntungan dari menganekaragamkan pembelian saham.[13]

 

B. Pengertian investasi syariah

Sebagai agama bersifat paripurna dan juga komprehensif, islam juga memiliki aturan aturan yang dapat diterapkan secara universal tanpa memandang agama ataupun kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Termasuk mengatur aktivitas manusia dalam bidang perekonomian. Termasuk juga kegiatan investasi. Investasi merupakan salah satu ajaran dari konsep Islam yang memenuhi proses tadrij dan trichotomy pengetahuan. Konsep investasi selain sebagai pengetahuan juga bernuansa spritual karena menggunakan norma syariah, sekaligus merupakan hakikat dari sebuah ilmu dan amal. Oleh karenanya investasi sangat dianjurkan bagi setiap muslim.[14]

Banyak yang tidak percaya bahwa konsep syariah Islam juga mengatur tentang investasi. Yang sebaliknya adalah justru investasi merupakan bagian dari konsep ajaran islam. Dalam islam dikenal konsep bahwa kita selaku umat manusia diajarkan untuk tidak hanya memikirkan kehidupan yang kita jalani sekarang ini, akan tetapi juga kehidupan yang akan kita jalani di kemudian hari. Hal ini disebutkan dalam QS.Al Hasyr ayat 18 yang artinya:

 "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".[15]

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai manusia diharuskan untuk melakukan investasi yang akan berguna untuk kehidupan yang akan kita jalani di kemudian hari.Dapat kita simpulkan bahwa kegiatan investasi merupakan bagian dari kegiatan ekonomi, dan kegiatan ini tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip syariah. Investasi yang dilakukan secara syariah adalah investasi yang dilakukan berdasarkan prinsip prinsip syariah, baik investasi yang dilakukan pada sektor riil maupun sektor keuangan dalam syariah Islam, investasi yang dilakukan diharapkan adalah investasi yang akan memberikan manfaat bagi banyak pihak, dan bukan investasi yang hanya menguntungkan satu pihak saja, sementara pihak lain akan mengalami kerugian yang sangat besar.[16]

 

C. Return dan resiko investasi syariah

Pada hakikatnya saham dipasar modal syariah hampir sama di pasar modal syariah, karena tujuan dari investasi adalah untuk memperoleh keuntungan dengan akan dihadapkan kepada suatu resiko. Semakin besar jumlah return yang diharapkan maka akan semakin besar pula resiko yang akan dihadapi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi return saham pada investasi syariah itu sendiri khusus nya faktor internal perusahaan atau yang sering disebut dengan faktor fundamental. Diantara faktor-faktor yang diprediksi berpengaruh terhadap return saham yaitu DER, EPS, ROA, NPM DAN PER.[17]

 

 

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Return atau tingkat pengembalian menurut Tandelin merupakan salah satu faktor yang memotivasi seorang investor untuk menginvestasikan dananya serta merupakan imbal hasil yang akan diperoleh aytas keberanian investor dalam menanggung resiko dari investasi yang dilakukannya.

Resiko merupakan penyimpangan dari arus kas yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang, sedangkan menurut Halim, resiko merupakan besarnya penyimpoangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan dengan tingkat pengembalian yang diterima dengan nyata. Pada umumnya investor akan mengadapi dua masalah dalam investasi mereka sebagai faktor yang tidak dapat di hindari saat melakukan investasi. Dalam konteks portofolio, resiko dari total keseluruhan sekuritas dapat dibagi menjadi dua komponen dasar yaitu resiko sistematis (resiko pasar atau resiko bersama) dan resiko yang tidak sistematis (resiko yang dapat di deversivikasi).

Pada hakikatnya saham dipasar modal syariah hampir sama di pasar modal syariah, karena tujuan dari investasi adalah untuk memperoleh keuntungan dengan akan dihadapkan kepada suatu resiko. Semakin besar jumlah return yang diharapka maka akan semain besar pula resiko yang akan dihadapi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi return saham pada investasi syariah itu sendiri khusus nya faktor internal perusahaan atau yang sering disebut dengan faktor fundamental.

 

 

Daftar Pustaka

Erdina Etty dan Lestari “ Analisis perbedaan risk and resiko antara saham syariah dan saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal Maksipreneur vol 2. No.3. Juni 2021.

Firmansyah Imam “Determinasi return saham syariah dengan resiko sistematis sebagai variable mediasi” Jurnal keuangan dan perbankan, vol.2. no.3.September,2016.

Heykal Muhammad, “Tuntunan dan aplikasi investasi”, Jakarta : PT. Alex Media Komputindo. 2012.

Mardhiyah Ainul , “Peranan analisis return dan resiko dalam investasi”, Jurnal ekonomi dan bisnis, vol 2, no.1. April 2007.

Rukmini Dian, Mochammad nugraha dan Reza pradana “ Analisis perbandingan tingkat pengembalian dan resiko antara indeks saham syariah dan indeks saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal manajemen keuangan, vol 5,no.3, Desember 2019.



[1] Dian rukmini, Mochammad nugraha dan Reza pradana “ Analisis perbandingan tingkat poengembalian dan resiko antara indeks saham syariah dan indeks saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal manajemen keuangan, vol 5,no.3, Desember 2019.hlm.303.

[2] Ainun Mardhiyah, “Peranan analisis return dan resiko dalam investasi”, Jurnal ekonomi dan bisnis, vol 2, no.1. April 2007.hlm.2.

[3] Ibid. Ainur Mardhiyah, hlm.4-5.

[4] Op.Cit. Dian Rukmini dkk. Hlm.303.

[5] Ibid, Ainun Mardiya .hlm.3.

[6] Ibid. Dian rukmini dkk, hlm.304.

[7] Lestari dan Atty erdiana “ Analisis perbedaan risk and resiko antara saham syariah dan saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal Maksipreneur vol 2. No.3. Juni 2021. Hlm230.

[8] Op.Cit Ainul Mardhiyah. Hlm.6.

[9] OpCit, Lestary dan Etty Erdia.Hlm.231.

[10] OpCit, Ainun Mardiya. Hlm. 4.

[11] Ibid, Ainun Mardiya, Hlm.3.

[12] OpCit, Dian Rukmini Dkk. Hlm.305.

[13] OpCit, Ainun Mardiya. Hlm.5.

[14] Muhammad Heykal, “Tuntunan dan aplikasi investasi”, Jakarta : PT. Alex Media Komputindo. 2012. Hlm.22

[15] Ibid, Muhammad Heykal.Hlm.23.

[16]Ibid, Muhammad Heykal, Hlm.24.

[17] Imam Firmansyah “Determinasi return saham syariaah dnegan resiko sistematis sebagai variable mediasi” Jurnal keuangan dan perbankan, vol.2. no.3.September,2016. Hlm. 359.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH STRATEGI KEWIRAUSAHAAN