MAKALAH RETURN DAN RESIKO INVESTASI SYARIAH
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MAKALAH RETURN DAN RESIKO INVESTASI SYARIAH
By: Sarah, dkk.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peran serta pasar modal sangat besar dalam upaya pengembangan
perekonomian Indonesia. Hal tersebut karena dapat membantu perusahaan dalam menjaga
likuiditasnya. Selain itu keberadaan pasar modal juga dapat membantu masyarakat
yang ingin ,enginvestasikan hartanya melalui berbagai jenis instrument
keuangan. Menurut Jusmiali investasi merupakan kegiatan muamalah yangsangat
dianjurkan. Hal tersebut disebabkan karena harta yang di investasikan akan
lebih memiliki jiali produktif dan juga akan mendatangkan manfaat bagi orang
lain.
Di Negara Indonesia pasar modal yang beroperasi bukan hanya pasar modal
konvensional namun sudah terdapat pasar modal syariah yang tentunya memiliki
karakteristik dan prinsip yang berbeda dari pasar modal konvensional. Pasar
modal syariah lebih meitik beratkan kepada prinsip-prinsip syariah dan para
investor akan bertansaksi secara syariah. Pada awalnya keberadaan pasar modal
syariah di tujukan untuk menyelamatkan perusahaan yang terancam bangkrut
sehingga membutuhkan dana dengan sangat cepat. Begitu pula dengan pihak
masyarakat pemodal sangat membantu orang-orang yang sedang kelebihan dana untuk
diinvestasikan pada kegiatan yang cocok.
Investasi merupakan salah satu kegiatan bisnis yang dilakukan baik oleh
muslim maupun non muslim. Bagi seorang yang non muslim dalam melakukan
investasi mereka tidak terlalu mempertimbangkan aspek kehalalan dari kegiatan
pasar modal tersebut. Akan tetapi bagi seorang muslim, memilih investasi halal
merupakan sebuah keharusan yang harus dijalani sesuai dengan aturan islam.investasi
bagi umat muslim merupakan sebuh aktivitas ekonomi yang harus dilakukan sesuai
dengan prinsip-prinsip agama islam. Perhitungan tingkat pengembalian (return)
investasi harus diketahui oleh para penanam modal. Begitu juga dengan
resiko yang akan mereka terima dalam proses investasi. Analisis tersebut
berfungsi untuk para investor gaa mereka memperioleh tingkta pengembalian atau
return dari invenstasi tinggi dan resiko yang didapatkan seminimal mungkin. Investor yang telah memahami dengan baik akan
mengetahui bagaimana ia akan menginvestasikan dananya untuk memperoleh
pengendalian yang sesuai dengan yang diharapkan dengan resiko berbeda.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan Return dan
resiko?
2. Apakah yang dimaksud dengan investasi
syariah?
3. Bagaimana Return dan resiko dalam
investasi syariah?
4. Apa saja jenis return dan resiko
investasi syariah?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan return dan resiko.
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan investasi syariah.
3. Untuk mengetahui return dan resiko dalam
investasi syariah.
4. untuk mengetahui jenis return dan resiko
dalam investasi syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian return dan resiko
1. Pengertian return
Return atau tingkat
pengembalian menurut Tandelin merupakan salah satu faktor yang memotivasi
seorang investor untuk menginvestasikan dananya serta merupakan imbal hasil
yang akan diperoleh aytas keberanian investor dalam menanggung resiko dari
investasi yang dilakukannya. Tingkat pengembalian yang diharapkan adalah
pengembalian yang diperkirakan dapat dan tidak dapat terjadi. Tingkat
pengembalian yang telah terealisasi dimasa lalu memungkinkan seorang investor
dapat memperkirakan arus kas masuk yang akan diterima melalui deviden, binus,
keuntungtan modal dan lain-lain. Tingkat pengembalian dapat dijadikan tolak
ukur dari total keuntungan dan kerugian bagi periode pemegang selama periode
tertentu serta dapat diinvestasikan sebagai presentase pengembalian dari jumlah
yang telah di investasikan.[1]
Tandelin
meyatakan bahwa dalam konteks manajemen investasi, return dapat dibedakan
menjadi expected return (return harapan) dan realized return (return aktual
atau yang terjadi). Return harapan merupakan tingkat return yang diantisipasi
investor dimasa datang. Sedangkan return aktual merupakan tingkat return yang
telah diperoleh pada masalalu.
Ketia investor menginvesstasikan dananya, adakalanya terjadii perbedaaan antara
return yang diharapkan dengan return aktual. Perbedaan inilah yang merupakan
resiko yang harus dipertimbangkan oleh investor.[2]
Pada saat mengestimasi
return sekuritas sebagai aset tunggal, investor harus memperhitungkan setiap
kemungkinan terwujudnya tingkat return tertentu atau dikenal dengan
probabilitas kejadian. Sedangkan hasil dari perkiraan return yang akan terjadi
dan probabilitasnya disebut sebagai distribusi probabilitas. Dengan kata lain,
distribusi probabilitas
menunjukkan spesifikasi berapa tingkat yang akan diperoleh dan berapa
probabilitas
terjadinya return tersebut. Estimasi return suatu sekuritas
dilakukan dengan menghitung return harapan atau sekuritas tersebut. return
harapan pada dasarnya adalah nilai return rata-rata. Jika kita memiliki
distribusi probabilitas return suatu sekuritas, nilai return harapannya dapat
dihitung dengan cara menentukan nilai rata-rata tertimbang dari distribusi
return tersebut. Dalam perhitungan rata-rata tertimbang ini, bobotnya
ditentukan atas dasar nilai probabilitas masing-masing return yang terjadi.[3]
Menurut Jhones dkk, tingkat pengembalian atau return
yang di peroleh pada saham saat melakukan investasi dapat
dibedakan menjadi dua jenis yaitu:[4]
a)
Actual return
(return yang telah terjadi), yang dihitung berdasarkan data historis. Actual
return menjadi penting karena akan digunakan sebagai salah satu pengukur
kinerja perusahaan.
b) Expected return (return yang diharapkan)
investor di masa yang akan datang. Return ini bisa dihitung dengan berdasarkan
nilai return historisnya. Meskipun kenyataannya dalam menghitung hasil, data
historis bisa digunakan sebagai acuan ekspektasinya.
Estimasi return
dalam suatu sekuritas dapat dilakukan dengan cara ,menghitung return harapan
dari sekuritas tersebut. Return harapan adalah kata lain dari return rata-rata.
Apabila seorang investor memiliki distribusi probabilitas return dari suatu
sekuritas, maka nilai return harapannya dapat dihitung dengan cara menghitung
nilai rata-rata tertimbang dari distribusi return tersebut. Pasa saat
perhitungan rata-rata tertimbang ini nilai probabilitas dari masing-masing
return yang terjadi akan ditentukan oleh bobot dari sekuritas itu sendiri.[5]
2. Pengertian resiko
Keown mendefenisikan resiko sebagai
penyimpangan dari arus kas yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang,
sedangkan menurut Halim, resiko merupakan besarnya penyimpoangan antara tingkat
pengembalian yang diharapkan dengan tingkat pengembalian yang diterima dengan
nyata. Pada umumnya investor akan mengadapi dua masalah dalam investasi mereka
sebagai faktor yang tidak dapat di hindari saat melakukan investasi. Dalam
konteks portofolio, resiko dari total keseluruhan sekuritas dapat dibagi
menjadi dua komponen dasar yaitu resiko sistematis (resiko pasar atau resiko
bersama) dan resiko yang tidak sistematis (resiko yang dapat di deversivikasi).[6]
Resiko sistematik
atau systematic risk merupakan
resiko yang akan selalu ada meskipun paera investor telah melakukan
diversifikasi investasi. Besar atau kecilnya resiko dapat dipengaruhi oleh
perubahan lingkunang eksternal seperti konsisi politik, sosial, kebijakan
pajak, kondisi perekonomia dan sebagainya. Sedangkan resiko tidak sistematik
atau Unsystemnatic risk adalah resiko saham yang terus berkurang apabila
investor melakukan deversifikasi. Jadi investor dapat menghindari atau mengurangi
resiko dengan melakukan diversifikasi pada portofolionya.[7]
Dalam konteks manajemen investasi, resiko merupakan besarnya
penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return)
dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar
penyimpangan berarti semakin besar tingkat resikonya.
Apabila resiko
dinyatakan dalam seberapa jauh hasil yang diperoleh dapat menyimpang dari hasil
yang diharapkan, maka digunakan ukuran penyebaran. Bodie (2005) menyatakan
bahwa deviasi standar dari tingkat return adalah ukuran dari resiko. Deviasi standar
merupakan akar dari varians,
yang juga nilai ekspektasi deviasi kuadrat dari imbal hasil yang diharapkan.
Semakin tinggi volatilitas hasil, semakin tinggi deviasi kuadrat ini. Oleh
karena itu, varians dan standar deviasi mengukur ketidakpastian hasil. Semakin besar
nilainya, berarti semakin besar penyimpangannya (berarti resiko semakin tinggi).[8]
Resiko
dan Ketidakpastian dalam
bidang keuangan maupun dalam kehidupan sehari-hari, kita tahu bahwa untuk
mendapatkan sesuatu yang relatif besar, maka kita harus siap menghadapi resiko yang besar pula.
Dalam kehidupan usaha, resiko
juga harus dihadapi baik itu risikofinansial maupun manajerial. Resiko
finansial akan berkaitan dengan kegagalan usaha untuk merealisasikan rencana
finansial yang telah ditentukan, sedangkan resiko manajerial berkaitan dengan
kegagalan pimpinan perusahaan dalam mengelola perusahaan yang pada akhirnya
dukur dengan kegagalan finansial. Setiap keputusan yang dilakukan dalam
berinvestasi akan memiliki keterkaitan kuat dengan terjadinya resiko, karena perangkat
keputusan investasi tidak selamanya lengkap dan bisa dianggap sempurna, tetapi
disana terdapat berbagai hal yang tidak teranalisis secara baik dan sempurna.
Dikarenakan hal tersebut, resiko
selalu dijadikan patokan utama untuk dianalisi jika keputusan investasi akan
dilakukan.[9]
Secara umum resiko dapat dinyatakan sebagai bentuk
ketidakpastian mengenai suatu
keadaan yang akan terjadi nantinya dengan mengambil keputusan yang didasarkan
pada suatu pertimbangan. Di Indonesia, tingkat bagi hasil SBI biasanya dijadikan sebagai acuan
bebas resiko. Besar tingkat resiko yang dimasukkan
dalam penilaian investasi akan mempengaruhi besarnya hasil yang diharapkan oleh
investor. Jika investor melihat terdapat tingkat resiko yang tinggi dalam
suatu investasi yang akan ditanamnya maka investor akan mensyaratkan hasil (required
rate of return) yang tinggi juga. Resiko
terhadap perusahaan tidak bisa dihilangkan tetapi dapat dikelola agar resiko tersebut bisa
semininimal mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Resiko yang ada di
perusahaan dapat terbagi atas:[10]
a. Resiko perusahaan, yakni resiko
yang dapat diukur tanpa mempertimbangkan keanekaragaman yang dihadapi atau
portofolio yang dilakukan oleh investor.
b. Resiko individual, yakni risiko yang berasal dari proyek investasi
secara individu tanpa dipengaruhi oleh proyek yang lain.
c. Resiko
pasar
Bila investor akan melakukan investasi pada
saham maka resiko
yang harus diperhitungkannya adalah:
1)
Resiko perusahaan, yang merupakan
bagian dari resiko
total yang bersifat unik untuk tiap perusahaan dan bersifat mikro. Resiko ini disebut juga unsystematic
risk yakni hanya membawa dampak pada perusahaan terkait saja. Risiko ini
dapat diminimalisir dengan melakukan diversifikasi saham.
2)
Resiko pasar (market
risk), yakni bagian dari resiko
total yang mempengaruhi semua perusahaan seperti resesi, pundemi, inflasi dan
lainnya yang bersifat makro (kejadiaannya berada di luar kegiatan perusahaan).
Menurut (Fischer dan Jordan, 1991), resiko
pasar adalah bagian dari total variabilitas return yang disebabkan oleh faktor
yang mempengaruhi semua sekuritas. Resiko
pasar ini tidak bisa diminimalisir dengan cara melakukan diversifikasi saham,
sehingga disebut non diversifiable risk atau systematik risk.[11]
Secara teori, resiko pasar dan resiko
perusahaan tidak berkaitan tetapi dalam prakteknya resiko pasar dan resiko
perusahaan saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan secara tegas karena dalam
dunia nyata diantara perubahan faktor mikro dan faktor makro merupakan dua hal
yang saling berkaitan. Menurut model pasar, beta menjadi suatu alat mengkur
volatilitas return suatu saham atau portofolio terhadap return pasar. Sehinga
dapatlah dijelaskan bahwa beta digunakan untuk mengukur risiko pasar suatu
saham atau portofolio relatif terhadap risiko pasar. Variasi kesalahan residual
adalah pengukur risiko perusahaan suatu saham atau portofolio. Menurut
model pasar, return pasar dan kesalahan residual untuk tiap sekuritas merupakan
variabel acak. Karenanya, diasumsikan bahwa kesalahan residual tidak berkovarian
dengan return pasar. Sebagai penegasan kembali, dapatlah dikatakan secara
teoritis tidak terdapat korelasi antara risiko pasar dengan resiko perusahaan. Hal ini
berimplikasi bahwa di dalam pembentukan portofolio, besar kecilnya nilai beta
saham yang dibentuk dalam suatu portofolio tidak mempengaruhi besar kecilnya resiko
perusahaan portofolio.Pernyataan secara teoritis ini tidak selamanya sejalan
dengan kenyataan empiris yang terjadi. Secara empiris, perubahan pada faktor
makro yang mempengaruhi resiko
pasar dan perubahan mikro yang mempengaruhi resiko perusahaan merupakan dua hal yang
saling berhubungan.[12]
3. Resiko total merupakan
gabungan dari unsystematic risk dan systematic risk. Dengan
menempatkan dana pada berbagai sekuritas saham maka diharapkan dapat
memperkecil resiko yang timbul nantinya dan juga bisa mengharapkan diperolehnya
keuntungan dari menganekaragamkan pembelian saham.[13]
B. Pengertian investasi syariah
Sebagai
agama bersifat paripurna dan juga komprehensif, islam juga memiliki aturan
aturan yang dapat diterapkan secara universal tanpa memandang agama ataupun
kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Termasuk mengatur aktivitas manusia
dalam bidang perekonomian. Termasuk juga kegiatan investasi. Investasi
merupakan salah satu ajaran dari konsep Islam yang memenuhi proses tadrij dan
trichotomy pengetahuan. Konsep investasi selain sebagai pengetahuan juga
bernuansa spritual karena menggunakan norma syariah, sekaligus merupakan
hakikat dari sebuah ilmu dan amal. Oleh karenanya investasi sangat dianjurkan
bagi setiap muslim.[14]
Banyak yang tidak percaya bahwa konsep
syariah Islam juga mengatur tentang investasi. Yang sebaliknya adalah justru
investasi merupakan bagian dari konsep ajaran islam. Dalam islam dikenal konsep
bahwa kita selaku umat manusia diajarkan untuk tidak hanya memikirkan kehidupan
yang kita jalani sekarang ini, akan tetapi juga kehidupan yang akan kita jalani
di kemudian hari. Hal ini disebutkan dalam QS.Al Hasyr ayat 18 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".[15]
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita
sebagai manusia diharuskan untuk melakukan investasi yang akan berguna untuk
kehidupan yang akan kita jalani di kemudian hari.Dapat kita simpulkan bahwa
kegiatan investasi merupakan bagian dari kegiatan ekonomi, dan kegiatan ini
tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip syariah. Investasi yang dilakukan
secara syariah adalah investasi yang dilakukan berdasarkan prinsip prinsip
syariah, baik investasi yang dilakukan pada sektor riil maupun sektor keuangan
dalam syariah Islam, investasi yang dilakukan diharapkan adalah investasi yang
akan memberikan manfaat bagi banyak pihak, dan bukan investasi yang hanya
menguntungkan satu pihak saja, sementara pihak lain akan mengalami kerugian
yang sangat besar.[16]
C. Return dan resiko investasi syariah
Pada hakikatnya saham dipasar modal syariah
hampir sama di pasar modal syariah, karena tujuan dari investasi adalah untuk
memperoleh keuntungan dengan akan dihadapkan kepada suatu resiko. Semakin besar
jumlah return yang diharapkan maka akan semakin besar pula resiko yang akan
dihadapi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi return
saham pada investasi syariah itu sendiri khusus nya faktor internal perusahaan
atau yang sering disebut dengan faktor fundamental. Diantara faktor-faktor yang
diprediksi berpengaruh terhadap return saham yaitu DER, EPS, ROA, NPM DAN PER.[17]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Return
atau tingkat pengembalian menurut Tandelin merupakan salah satu faktor yang
memotivasi seorang investor untuk menginvestasikan dananya serta merupakan
imbal hasil yang akan diperoleh aytas keberanian investor dalam menanggung
resiko dari investasi yang dilakukannya.
Resiko
merupakan penyimpangan dari arus kas yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan
datang, sedangkan menurut Halim, resiko merupakan besarnya penyimpoangan antara
tingkat pengembalian yang diharapkan dengan tingkat pengembalian yang diterima
dengan nyata. Pada umumnya investor akan mengadapi dua masalah dalam investasi
mereka sebagai faktor yang tidak dapat di hindari saat melakukan investasi. Dalam
konteks portofolio, resiko dari total keseluruhan sekuritas dapat dibagi
menjadi dua komponen dasar yaitu resiko sistematis (resiko pasar atau resiko
bersama) dan resiko yang tidak sistematis (resiko yang dapat di deversivikasi).
Pada hakikatnya saham dipasar modal syariah
hampir sama di pasar modal syariah, karena tujuan dari investasi adalah untuk
memperoleh keuntungan dengan akan dihadapkan kepada suatu resiko. Semakin besar
jumlah return yang diharapka maka akan semain besar pula resiko yang akan
dihadapi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi return
saham pada investasi syariah itu sendiri khusus nya faktor internal perusahaan
atau yang sering disebut dengan faktor fundamental.
Daftar Pustaka
Erdina Etty dan Lestari “ Analisis perbedaan risk and resiko antara
saham syariah dan saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal Maksipreneur
vol 2. No.3. Juni 2021.
Firmansyah
Imam “Determinasi return saham syariah dengan
resiko sistematis sebagai variable mediasi” Jurnal keuangan dan perbankan,
vol.2. no.3.September,2016.
Heykal Muhammad, “Tuntunan dan aplikasi investasi”, Jakarta : PT. Alex Media Komputindo. 2012.
Mardhiyah Ainul , “Peranan analisis return dan resiko dalam investasi”, Jurnal ekonomi dan bisnis, vol 2, no.1. April 2007.
Rukmini Dian, Mochammad nugraha dan Reza pradana “ Analisis
perbandingan tingkat pengembalian dan resiko antara indeks saham syariah dan
indeks saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal manajemen
keuangan, vol 5,no.3, Desember 2019.
[1] Dian rukmini, Mochammad nugraha dan Reza pradana “ Analisis perbandingan tingkat poengembalian dan resiko antara indeks saham syariah dan indeks saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal manajemen keuangan, vol 5,no.3, Desember 2019.hlm.303.
[2] Ainun Mardhiyah, “Peranan analisis return dan resiko dalam investasi”, Jurnal
ekonomi dan bisnis, vol 2, no.1. April 2007.hlm.2.
[3] Ibid. Ainur Mardhiyah, hlm.4-5.
[4] Op.Cit. Dian Rukmini
dkk. Hlm.303.
[5]
Ibid, Ainun Mardiya .hlm.3.
[6] Ibid.
Dian rukmini dkk, hlm.304.
[7] Lestari dan Atty erdiana “ Analisis perbedaan risk and resiko antara
saham syariah dan saham konvensional di bursa efek Indonesia” Jurnal
Maksipreneur vol 2. No.3. Juni 2021. Hlm230.
[8] Op.Cit
Ainul Mardhiyah. Hlm.6.
[9] OpCit,
Lestary dan Etty Erdia.Hlm.231.
[10] OpCit,
Ainun Mardiya. Hlm. 4.
[11] Ibid,
Ainun Mardiya, Hlm.3.
[12] OpCit,
Dian Rukmini Dkk. Hlm.305.
[13] OpCit,
Ainun Mardiya. Hlm.5.
[14] Muhammad Heykal, “Tuntunan dan aplikasi investasi”,
Jakarta : PT. Alex Media Komputindo. 2012. Hlm.22
[15]
Ibid, Muhammad Heykal.Hlm.23.
[16]Ibid, Muhammad Heykal, Hlm.24.
[17]
Imam Firmansyah “Determinasi return saham syariaah dnegan
resiko sistematis sebagai variable mediasi” Jurnal keuangan dan perbankan,
vol.2. no.3.September,2016. Hlm. 359.
Komentar
Posting Komentar