MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH MEMAHAMI MENGENAI GLOBALISASI

 

GLOBALISASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL

 

1.      Pengertian Globalisasi

Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain.

Dalam bidang ekonomi, perdagangan internasional juga menunjukan perkembangan yang pesat. Pertukaran barang dan jasa pun seperti tidak memiliki batasan antar Negara, kemajuan teknologi membuat perdagangan internasional menjadi sangat mudah.

Dalam kaitannya dengan globalisasi, perdagangan internasional pun ikut terkena dampak, baik yang positif maupun yang negatif. Disini, dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris membuat semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja.

Dengan mengetahui dampak globalisasi terhadap perdagangan internasional, baik negara maju maupun negara berkembang dapat meminimalisasi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap pedagangan internasional yang akan mempengaruhi pula perekonomian negara tersebut. Perkembangan globalisasi tidak mudah diterima oleh Negara berkembang. Globalisasi membutuhkan proses penyatuan karakteristik mengenai apa saja yang dibutuhkan negara berkembang.

 

2.      Globalisasi Pasar

Globalisasi pasar mengacu pada penggabungan budaya yang berbeda dan perdagangan nasional yang berbeda menjadi satu pasar global. Dengan pasar global tersebut hambatan berupa batasan-batasan perdagangan dibuat menjadi lebih mudah dalam perdagangan internasional.

Hal ini berdasarkan argument dari beberapa konsumen dibeberapa Negara yang berbeda mengenai rasa dan cita rasa untuk di mulainya beberapa aturan global dalam membuat pasar global.

Di dalam pasar global perusahaan tidak mempunyai ukuran multinsional dalam hal fasilitas dan bentuk keuntungan. Hal yang paling penting saat dimulainya pasar global tidak hanya membicarakan pasar kebutuhan konsumen, tetapi pasar untuk industri good and material yang merupakan kebutuhan universal dari seluruh dunia.

Di dalam pasar global banyak hal yang terjadi mengenai confrontasi (pertentangan) dari beberapa competitor didalam Negara saat Negara tersebut memasuki era pasar global, contohnya perusahaan coca cola dengan perusahaan pepsi cola, ford dan Toyota, boing dan airbus, dan lain-lain.

 Beberapa hal yang dapat di temui dari globalisasi pasar :

v  Countries are different (perbedaan Negara )

v  Range of problems are wider and more complex (rentang permasalahan semakin melebar dan kompleks)

v  Government intervention in trade and investment creates problems (interfrensi pemerintah dalam perdagangan dan infestasi)

v  International investment is impacted by different currencies (perbedaan mata uang)

 

3.      Globalisasi Produksi

Globalisasi produksi mengacu kepada lokasi dari sumberdaya good and service yang ada didunia untuk mendapatkan nilai tambah yang berbeda dari cost and quality dari factor-faktor produksi. Factor- factor produksi tersebut antara lain: tenaga kerja, energy, tanah, dan modal. Dengan melakukan hal tersebut perusahaan berharap mendapatkan struktur biaya yang rendah dan kualitas dari produksi yang baik guna meningkatakan kompetensi yang lebih efektif.

Hambatan-hambatan yang terjadi pada globalisasi produksi meliputi hambatan formal dan informal pada perdgangan antara Negara, hambatan investasi langsung luar negri, biaya transportasi, isu-isu ekonomi dan resiko politik.

4.      Pengendalian Global

Terdapat 2 (dua) faktor makro untuk menuju globalisasi yang lebih baik yaitu:

1. Mengurangi hambatan dari aliran bebas untuk goods services dan capital yang berlangsung dari sejak akhir perang dunia ke dua.

2. Perubahan teknologi terjadi melalui berkembangnya teknologi komunikasi, proses informasi, dan teknologi transportasi.

5. Aturan Perubahan Global

Penurunan dari hambatan perdagangan membuat globalisasi pasar dan produksi menjadi memungkinkan secara teoritikal. Perubahan teknologi membuat globalisasi dapat terwujud. Semenjak akhir perang dunia ke dua, di dunia berkembang komunikasi, proses informasi, dan teknologi transportasi termasuk mempercepat munculnya internet dan web. Dengan berkembangnya mikroprosesor maka telekomunikasi membuat audiens menjadi global. Transportasi teknologi membuat global village.

6.      Kekuatan penggerak menuju Globalisasi

Ø  Politis

Kecenderungan unifikasi dan sosialisasi masyarakat global.

Contoh: persetujuan perdagangan preferensial NAFTA, European Union dan AFTA.

Dua aspek lainnya mengenai kecenderungan ini adalah kontribusi terhadap globalisasi dari operasi-operasi bisnis :

a.       Pengurangan hambatan-hambatan terhadap perdagangan dan investasi luar negeri secara progresif oleh kebanyakan pemerintahan, yang telah mempercepat pembukaan pasar-pasar baru oleh perusahaan-perusahaan internasional, baik melaluo ekspor ke Negara-negara itu maupun mendirikan fasilitas-fasilitas produksi di Negara tersebut, dan

b.      Privatisasi banyak industry di bekas Negara komunis dan pembukaan-pembukaan perekonomian mereka terhadap persaingan global.

 

Ø  Teknologi

Kemajuan-kemajuan dalam teknologi komputer dan komunikasi yang memungkinkan peningkatan aliran gagasan dan informasi yang melewati batas-batas Negara dab memungkinkan para pelanggan mengetahui barang-barang luar negeri. Internet dan komputerisasi jaringsn mrmungkinkan perusahaan-perusahaan kecil bersaing secara global karena memungkinkan adaya aliran informasi yang cepat tanpa mempedulikan lokasi fisik pembeli dan penjual.

Ø  Pasar

Perusahaan-perusahaan yang semakin mendunia juga menjadi pelanggan-pelanggan global. Selama bertahun-tahun, beberapa agen periklanan mendirikan kantor di pasar-pasar luar negeri ketika klien-klien utama mereka memasuki pasarpasar itu untuk menghindari pesaing mencuri pelanggan mereka.

Ø  Biaya

Globalisasi lini-lini produk untuk membantu mengurangi biaya pengembangan produksi dan persediaan, serta economies of scale untuk mengurangi biaya per unit yang selalu menjadi tujuan manajemen. Perusahaan juga dapat menempatkan produksi di Negara-negara dimana biaya faktor produksi lebih rendah. Persaingan Persaingan terus meningkat secara intensif. Kekuatan pendorong persaingan globalisasi adalah perusahaanperusahaan mempertahankan pasar-pasar dalam negeri dari para pesaing asing dengan memasuki pasar pesaing luar negeri. Contoh : Kodak-Fuji

7.      Dampak Positif dari Globalisasi

v  Harga yang murah untuk goods and services 

v  Memicu pertumbuhan ekonomi

v  Meningkatkan pendapatan konsumen

v  Peluang pekerjaan

v  Membentuk Negara dengan spesialisasi produksi dari goods and services sehingga menjadi lebih efisien.

 

8.      Dampak Negatif dari Globalisasi

v  Merusak perusahaan manufaktur yang sudah bertahan di Negara tersebut.

v  Tarif upah untuk pekerja yang tidak memiliki keahlian menjadi menurun.

v  Perusahaan pindah ke Negara luar dengan tenaga kerja yang sedikit dan regulasi lingkungan yang lebih mudah.

v  Kehilangan kesempatan menguasai pangsa pasar.

 

9.      Faktor Penyebab Munculnya Globalisasi

Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Faktor tersebut adalah faktor dari luar dan faktor dari dalam.

a)      Faktor dari Luar, yaitu faktor yang berasal dari luar negri/internasional atau dari perkembangan dunia. yang termasuk faktor luar antara lain sebagai berikut.

1.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pesatnya ilmu dan teknologi manusia menciptakan fasilitas yang mempermudah cara kerja dan aktivitas sehari-hari.

2.      Penemuan sarana komunikasi yang makin canggih. berbagai sarana komunikasi mendorong munculnya globalisasi, sebab dengan sarana yang ada orang dapat dengan ceptat dan mudah berkomunikasi dengan orang lain kapan saja tanpa terhalang oleh waktu dan jarak.

3.      Modernisasi di berbagai bidang memengaruhi negara lain untuk mengadopsi atau meniru hal yang samna.

4.      Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional membuka peluang setiap negara untuk duduk bersama menentukan masalah-masalah negara maupun perkemembangan internasional.

5.      Perkembangan HAM menurut kepedulian masyarakat internasional untuk turut menegakkan HAM di negara lain.

 

 

b)      Faktor dari Dalam, yaitu yang berasal dari dalam negri (nasional) tanpa campur tangan pihak manapun. Faktor dari dalam diri di antaranya sebagai berikut.

1.      Berkembangnya cara berpikir dan makin majunya pendidikan masyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat makin peka terhadap informasi dan perkembangan dunia internasional.

2.      Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat yan turut mengawasi jalanya pemerintahan dan menuntut penguasa agar menganut sistem manajemen terbuka.

3.      Kebebasan pers atau media masa, entah itu media cetak maupun elektronik. Pers merupakan penghubung antara sebuah negara dengan negara yang lainya.

4.      Ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia. Sebuah negara berkembang membuatuhkan impor barang-barang dan jasa dari negara maju untuk membangun dan memperkokoh negrinya. Demikian pula negara maju menjali kerjasama dengan negara lain guna mengekspor produk dan hasil sumber dayanya.

10.  Peranan Globalisasi

Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri, kebudayaan, kesehatan, dan lain-lain dapat memberi pengaruh terhadap lingkungan. Pengaruh tersebut dapat dirasakan oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara yang sudah maju (adikuasa).

Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang diantaranya sebagai berikut.

a) Bidang Politik, Pemerintaha, Hukum, dan HAM

1.      Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi yang transparan, bersih, dan berwibawa.

2.      Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM   dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.

b) Bidang Perekonomian dan Perdagangan

1.      Penemuan di bidang pertanian dan industri di berbagai negara dapat segera diterima untuk meningkatkan kesejahteraan.

2.      Kerja sama antarnegara dalam perdagangan melalui ekspor/impor barang dapt berjalan dengan lancar.

3.      Kondisi kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, dan diskriminasi diketahui oleh negara in, sehingga akan menjadi perhatian untuk mendapat penanganan dari dunia internasional.

4.      Beroperasinya perusaahan asing di Indonesia dapat mengurangi pengangguran.

5.      Meningkatnya aktivitas ekonomi penduduk.

 

c) Bidang Sosial dan Budaya

1.      Dengan globalisasi mempermudah kerja sama antar negara dalam upaya mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.

2.      Penemuan di bidang pendidikan dan teknologi dapat segera diakses dan diterapkan sesuai kepribadian bangsa.

3.      Meningkatnya mutu pendidikan rakyat Indoensia sesuai dengan standar internasional.

4.      Meningkatnya jumlah tenaga ahli dari indonesia.

 

11.  Peran Strategis Indonesia dalam Perdagangan atau bisnis Internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya. Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

 

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

§  Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi

§  Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.

§  Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.

§  Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.

§  Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.

§  Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

§  Peran srategis indonesia sebagai negara ke tiga dalam perjanjian internasional terkhusus lagi dalam proses perdagangan internasional di tengah derasnya arus Globalisasi Ekonomi ialah sebagai pemasok kebutuhan-kebutuhan luar negri yang berkaitan dan berhubungan dengan sumber daya hayati karena modal terbesar bangsa indonesia adalah modal alam yang luar biasa.

 

 

 

 

 

 

 


 

STUDI KASUS

A.PERKEMBANGAN BISNIS INTERNASION DI ERA GLOBALISASI

1.      KONDISI E – COMMERCE INDONESIA DI ASEAN 2018

 


E- Commerce adalah produk dari pengguna internet untuk transaksi  jual beli barang atau jasa. Transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Tidak perlu lagi bertemu untuk melakukan transaksi  secara langsung. E – commerce merupakan bagian dari e-busines yang mencakup pelayanan nasabah, pengkolaborasian mitra bisnis,penyediaan lowongan pekerjaa, dan berbagai hal lainnya.

E – commerce di Indonesia sudah ada sejak dulu  pada tahun 1996 di awali dengan NET yang menjadi printis  ONLINE , D – Net berjualan makanan, aksesoris, produk perkantoran, sampai furniture. Dengan seiring berjalannya waktu bermunculan toko online baru dan layan pembayaran elektronik untuk memudahkan pengguna.   Dalam perkembangan E – Commerce menarik investor luar negri untuk mendirikan marketplace di Indonesia. Mulai dari bukalapak, tokopedia, lazada, zalora,rakuten,dan banyak lagi bermunculan di Indonesia Perkembangan E – Commerce juga didukung oleh pemerintah Republik Indonesia melalui perpres 74 tahun 2017 tentang “ ROAD MAP E – COMMERCE”  yang mengatur melalui pendanaan, perlindungan, konsumen, keamanan siber, dan berbagai aspek lainnya.

Pada tahun 2015 E – Commerce  mulai berkembang  Dalam jangka 3 tahun tepatnya pada tahun 2018 potensi  E – Commerce ASEAN  mendapatkan unicorn diperingkat pertama. Dari tuju unicorn  yang ada di asean ada empat yang berada di Indonesia dam Indonesia mendapatkan peringkat pertama   . yaitu, Indonesia, Thailand, Vietnam, malaysa, singapure,fliphina.potensi E – Commerce  dari berbagai Negara nilai yang di dapatkan , yaitu Indonesia mendapatkan U$$ 12,2 M , Thailand mendapatkan U$$ 3 M, Vietnam mendapatkan  U$$ 2,8 ,malaysa mendapatkan U$$ 2 M, Singapure mendapatkan U$$ 1,8 M, fliphina mendapatkan U$$ 1,5 M. Pada  tahun 2025 diperediksikan E – Commerce akan meningkat derastis  diperkirakan mencapai  U$$ 103 M.

 


 dikutip dari D katadata∞id ekonografik Pada gambar disamping menunjukkan jumlah pengunjung E – Commerce di Indonesia web bulanan dan shoppe melesat meninggalkan E – Commerce lainnya pada kuartal III - 2021. Tokopedia berada diperingkat pertama yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, rata – rata kunjungan perbulan  tokopedia mencapai 158,1 juta. Shopee berada diperingkat kedua banyaknya kunjungan perbulan 134,4 juta , bukalapak kunjungan perbulan 30,1 perbulan, lazada kunjungan perbulan 28 juta, blibbli kunjungan perbulan 16,3 juta, orami kunjungan perbulan 12,8 juta,ralali.com  kunjungan perbulan 5,5  juta, bkinneka kunjungan perbulan 4,5 juta, JD.JD kunjungan perbulan 3,8 juta. Zalora kunjungan perbulan 2,6 juta, matahari kunjungan perbulan 1,1  juta, sociolla kunjungan perbulan 1,8 juta, matahari  kunjungan perbulan  1,1 juta, jakmall kunjungan perbulan 0,896 juta, Jakartanotebook kunjungan perbulan 0,885 juta , mopemall kunjungan perbulan 0,608 juta.

 a.       Dampak positif E – Commerce

 

·         Jangkauan pasar lebih luas

·         Meningkatkan peeennndapatan

·         Mengurangi risiko biaya – biaya lain

·         Pelayanan lebih maksimal ke konsumen

·         Kemudahan dan fleksibilitas belanja

·         Peningkatan manajemen suplier


b.      Dampak negative E – Commerce

 

·         Masih rawan penipuan online

·         Hilngnya ranah privasi atau pencurian data pribadi

·         Gangguan layanan

·         Kehilangan kepercayaan dari konsumen

 

c.       Solusi dari hambatan E – Commerce

·         Persiapkan diri dalam menghadapi competitor

·         Siap kan ide – ide baru atau menyiapkan inovasi baru

·         Mengikuti tren terbaru

·         Bersikap tegas terhadap pelanggan yang hanya memesan dan tidak mau membayar

·         Waspada terhadap hacker

·         Menyediakan barang yang diinginkan konsumen

·         Membuat konsumen puas dengan pelayanan

 

2.      EKSPOR DAN IMPOR DI ERA GLOBALISASI

Implikasi Globalisasi Ekonomi Menurut teori perdagangan internasional, perdagangan antar Negara yang tanpa hambatan berpeluang memberi manfaat bagi masing-masing Negara melalui spesialisasi produksi komoditas yang diunggulkan oleh masing-masing Negara itu. Namun dalam kenyataannya tidaklah serta merta teori itu menciptakan kemakmuran bagi Negara-negara yang terlibat. Dampak dari globalisasi ekonomi terhadap perekonomian suatu negara bisa positif atau negatif, tergantung pada kesiapan negara tersebut dalam menghadapi peluang-peluang maupun tantangantantangan yang muncul dari proses tersebut.

 

 Secara umum, ada empat (4) wilayah yang pasti akan terpengaruh, yakni : Ekspor.

1.      Ekspor

 Dampak positifnya adalah ekspor atau pangsa pasar dunia dari suatu negara meningkat; sedangkan efek negatifnya adalah kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan pertumbuhan PDB serta meningkatkan jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Dalam beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan bahwa peringkat Indonesia di pasar dunia untuk sejumlah produk tertentu yang selama ini diunggulkan Indonesia, baik barang-barang manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi dan sepatu, maupun pertanian (termasuk perkebunan) seperti kopi, cokelat dan biji-bijian, terus menurun relatif dibandingkan misalnya Cina dan Vietnam. Ini tentu suatu pertanda buruk yang perlu segera ditanggapi serius oleh dunia usaha dan pemerintah Indonesia. Jika tidak, bukan suatu yang mustahil bahwa pada suatu saat di masa depan Indonesia akan tersepak dari pasar dunia untuk produkproduk tersebut.

 

2.      Impor

Dampak negatifnya adalah peningkatan impor yang apabila tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari produk-produk serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestic sepenuhnya akan dikuasai oleh produkproduk dari luar negeri. Dalam beberapa  tahun belakangan ini ekspansi dari produk-produk Cina ke pasar domestic Indonesia, mulai dari kunci inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda motor, semakin besar. Ekspansi dari barangbarang Cina tersebut tidak hanya ke pertokoan-pertokoan moderen tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar rakyat dipingir jalan.


3.      Investasi

Liberalisasi pasar uang dunia yang membuat bebasnya arus modal antar negara juga sangat berpengaruh terhadap arus investasi neto ke Indonesia. Jika daya saing investasi Indonesia rendah, dalam arti iklim berinvestasi di dalam negeri tidak kondusif dibandingkan di negara-negara lain, maka bukan saja arus modal ke dalam negeri akan berkurang tetapi juga modal investasi domestik akan lari dari Indonesia yang pada aknirnya membuat saldo neraca modal di dalam neraca pembayaran Indonesia negatif.

 

Pada gilirannya, kurangnya investasi juga berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan produksi dalam negeri dan ekspor. Seperti telah di bahas sebelumnya, sejak krisis ekonomi 1997/98, arus PMA ke Indonesia relative berkurang dibandingkan ke negaranegara tetangga; bahkan di dalam kelompok ASEAN, Indonesia menjadi negara yang paling tidak menarik untuk PMA karena berbagai hal, mulai dari kondisi perburuan yang tidak lagi menarik investor asing, masalah keamanan dan kepastian hukum, hingga kurangnya insentif, terutama insentif fiskal bagi investasi-investasi baru. Sebaliknya, Vietnam, sebagai suatu contoh, menjadi sangat menarik bagi investor asing karena tidak hanya tenaga kerjanya sangat disiplin dan murah, juga pemerintah Vietnam memberikan taxholiday bagi investasi-investasi baru.

 

4.       Tenaga kerja

 Dampak negatifnya adalah membanjirnya tenaga ahli dari luar, dan kalau kualitas SDM dalam negeri tidak segera ditingkatkan untuk dapat menyaingi kualitas SDM dari negara-negara lain, tidak mustahil pada suatu ketika pasar tenaga kerja atau peluang kesempatan kerja di dalam negeri sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Sementara itu, tenaga kerja Indonesia (TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain di luar negeri. Juga tidak mustahil pada suatu ketika TKI tidak lagi diterima di Malaysia, Singapura atau Taiwan dan digantikan oleh tenaga kerja dari Negara-negara lain seperti Filipina, India dan Vietnam yang memiliki keahlian lebih tinggi dan tingkat kedisiplinan serta etos kerja yang lebih baik dibandingkan TKI.

 

 

IMPOR PAKAIAN  BEKAS ILEGAL

 

Salah satu globalisasi dalam bidang ekonomi terkait dengan perdangan internasional adalah perdagangan bebas, perdagangan bebas adalah salah satu sisi kelemahan produk dalam negri dengan masuknya barang luar negri yang lebih murah dan berkualitas membuat produk indonesia kalah saing.Contoh impor pakaian bekas ilegal yang marak saat ini diperbincangkan di indonesia.

 

sejak tahun 2015 pemerintah resmi melarang aktivitas impor pakaian bekas lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Presiden Jokowi pun buka suara menyusul geger akibat impor pakaian bekas alias thrifting yang kian marak belakangan ini.

 

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita," kata Jokowi dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), seperti dikutip Jumat (17/3/2023).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, masuknya barang bekas impor seperti baju telah merugikan negara. Belum lagi, katanya, baju-baju bekas impor ini bisa membawa masuk penyakit ke Indonesia. Maka dia akan memusnahkan baju bekas hasil tegahan pemerintah.

 

"Saya tanggal 17 (Maret 2023) akan musnahkan di Riau Pekanbaru, itu banyak sekali ada 900-an bal. Mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret 2023) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp 10 miliar. Pekanbaru lebih besar lagi," tambahnya.

Di sisi lain, dia mengakui, banyaknya pelabuhan kecil atau 'jalan tikus' jadi kelemahan dalam menegakkan pengawasan di pintu masuk RI."Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat," kata Zulhas.

 Adapun beberapa titik yang sering dimasuki oleh baju-baju bekas impor yakni di wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, dan Kepulauan Riau. Kebanyakan baju-baju bekas impor tersebut, kata Askolani datang dari pelabuhan tidak resmi.Selain pelabuhan-pelabuhan tersebut, Bea Cukai juga terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas Belawan, dan Pelabuhan Cikarang.

Dalam melakukan penindakan pencegahan impor baju bekas ini, Bea Cukai telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Alhamdulillah cukup solid sehingga kita selalu melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang ditetapkan Permendag," tutur Askolani.Tak hanya dijual secara offline saja, pakaian bekas impor juga menjamur dijual di Marketplace. Bahkan, para penjual pun seakan tidak ada segan-segannya memamerkan pakaian bekas tersebut di etalase daring miliknya.

 

Oleh sebab itu, pemerintah bersama penyedia platform belanja online (marketplace) telah sepakat untuk bekerja sama mengatasi serbuan pakaian bekas impor yang membanjiri Indonesia. Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) para E-Commerce (iDEA, Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, Facebook, Tiktok dan Instagram di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, pada hari Kamis (16/3/2023) kemarin.

 

"Jadi komitmen untuk mendukung pemerintah itu sudah pasti ya. Kami dari asosiasi e-commerce Indonesia dan anggota-anggota kami," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan di kantor Kementerian Koperasi dan UKM.

 

Untuk penegakan hukumnya, kata Budi, para penjual yang ada di berbagai platform marketplace dari awal memang sudah berkomitmen untuk menjual barang sesuai dengan hukum yang ada melalui term and conditions (TnC). Jika penjual melanggar komitmen tersebut, maka masing-masing dari platform memiliki mekanisme tersendiri untuk melakukan penalti kepada para penjual yang nakal tersebut.

 

"Kalau ketahuan ada seller (penjual) yang tidak menjalankan TnC, salah satunya juga menjual produk yang mungkin tidak sesuai dengan hukum maka akan ada hukumannya. Hukumannya beda-beda," terang Budi.

 

 Kemenkop UKM juga meminta kepada sejumlah platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, dan Facebook untuk menutup akun konten kreator yang mempromosikan dan/atau seakan mengajak penontonnya untuk belanja pakaian bekas impor (thrifting).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH STRATEGI KEWIRAUSAHAAN