MAKALAH MEMAHAMI MENGENAI GLOBALISASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
GLOBALISASI
DALAM BISNIS INTERNASIONAL
1.
Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti
umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak
dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia
seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa
di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai
negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat
mudah dapat ditemukan di negara lain.
Dalam bidang ekonomi, perdagangan internasional juga menunjukan
perkembangan yang pesat. Pertukaran barang dan jasa pun seperti tidak memiliki
batasan antar Negara, kemajuan teknologi membuat perdagangan internasional
menjadi sangat mudah.
Dalam kaitannya dengan globalisasi, perdagangan internasional pun
ikut terkena dampak, baik yang positif maupun yang negatif. Disini, dunia
dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat
dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris membuat semua orang bebas untuk
berusaha dimana saja dan kapan saja.
Dengan mengetahui dampak globalisasi terhadap perdagangan
internasional, baik negara maju maupun negara berkembang dapat meminimalisasi
dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap pedagangan
internasional yang akan mempengaruhi pula perekonomian negara tersebut.
Perkembangan globalisasi tidak mudah diterima oleh Negara berkembang.
Globalisasi membutuhkan proses penyatuan karakteristik mengenai apa saja yang
dibutuhkan negara berkembang.
2.
Globalisasi Pasar
Globalisasi pasar mengacu pada penggabungan budaya yang berbeda dan
perdagangan nasional yang berbeda menjadi satu pasar global. Dengan pasar
global tersebut hambatan berupa batasan-batasan perdagangan dibuat menjadi
lebih mudah dalam perdagangan internasional.
Hal ini berdasarkan argument dari beberapa konsumen dibeberapa
Negara yang berbeda mengenai rasa dan cita rasa untuk di mulainya beberapa
aturan global dalam membuat pasar global.
Di dalam pasar global perusahaan tidak mempunyai ukuran
multinsional dalam hal fasilitas dan bentuk keuntungan. Hal yang paling penting
saat dimulainya pasar global tidak hanya membicarakan pasar kebutuhan konsumen,
tetapi pasar untuk industri good and material yang merupakan kebutuhan
universal dari seluruh dunia.
Di dalam pasar global banyak hal yang terjadi mengenai confrontasi
(pertentangan) dari beberapa competitor didalam Negara saat Negara tersebut
memasuki era pasar global, contohnya perusahaan coca cola dengan perusahaan
pepsi cola, ford dan Toyota, boing dan airbus, dan lain-lain.
Beberapa hal yang dapat di
temui dari globalisasi pasar :
v Countries are different (perbedaan
Negara )
v Range of problems are wider and more
complex (rentang permasalahan semakin melebar dan kompleks)
v Government intervention in trade and
investment creates problems (interfrensi pemerintah dalam perdagangan dan infestasi)
v International investment is impacted
by different currencies (perbedaan mata uang)
3.
Globalisasi Produksi
Globalisasi produksi mengacu kepada lokasi dari sumberdaya good and
service yang ada didunia untuk mendapatkan nilai tambah yang berbeda dari cost
and quality dari factor-faktor produksi. Factor- factor produksi tersebut
antara lain: tenaga kerja, energy, tanah, dan modal. Dengan melakukan hal
tersebut perusahaan berharap mendapatkan struktur biaya yang rendah dan
kualitas dari produksi yang baik guna meningkatakan kompetensi yang lebih
efektif.
Hambatan-hambatan yang terjadi pada globalisasi produksi meliputi
hambatan formal dan informal pada perdgangan antara Negara, hambatan investasi
langsung luar negri, biaya transportasi, isu-isu ekonomi dan resiko politik.
4.
Pengendalian Global
Terdapat 2 (dua) faktor makro untuk menuju globalisasi yang lebih
baik yaitu:
1. Mengurangi
hambatan dari aliran bebas untuk goods services dan capital yang berlangsung
dari sejak akhir perang dunia ke dua.
2. Perubahan teknologi terjadi
melalui berkembangnya teknologi komunikasi, proses informasi, dan teknologi
transportasi.
5. Aturan
Perubahan Global
Penurunan dari hambatan perdagangan membuat globalisasi pasar dan
produksi menjadi memungkinkan secara teoritikal. Perubahan teknologi membuat
globalisasi dapat terwujud. Semenjak akhir perang dunia ke dua, di dunia
berkembang komunikasi, proses informasi, dan teknologi transportasi termasuk
mempercepat munculnya internet dan web. Dengan berkembangnya mikroprosesor maka
telekomunikasi membuat audiens menjadi global. Transportasi teknologi membuat
global village.
6.
Kekuatan penggerak menuju
Globalisasi
Ø Politis
Kecenderungan unifikasi dan sosialisasi masyarakat global.
Contoh: persetujuan perdagangan preferensial NAFTA, European Union
dan AFTA.
Dua aspek lainnya mengenai kecenderungan ini adalah kontribusi
terhadap globalisasi dari operasi-operasi bisnis :
a.
Pengurangan hambatan-hambatan terhadap perdagangan dan investasi
luar negeri secara progresif oleh kebanyakan pemerintahan, yang telah
mempercepat pembukaan pasar-pasar baru oleh perusahaan-perusahaan
internasional, baik melaluo ekspor ke Negara-negara itu maupun mendirikan
fasilitas-fasilitas produksi di Negara tersebut, dan
b.
Privatisasi banyak industry di bekas Negara komunis dan
pembukaan-pembukaan perekonomian mereka terhadap persaingan global.
Ø Teknologi
Kemajuan-kemajuan dalam teknologi
komputer dan komunikasi yang memungkinkan peningkatan aliran gagasan dan
informasi yang melewati batas-batas Negara dab memungkinkan para pelanggan
mengetahui barang-barang luar negeri. Internet dan komputerisasi jaringsn mrmungkinkan
perusahaan-perusahaan kecil bersaing secara global karena memungkinkan adaya
aliran informasi yang cepat tanpa mempedulikan lokasi fisik pembeli dan
penjual.
Ø Pasar
Perusahaan-perusahaan yang semakin
mendunia juga menjadi pelanggan-pelanggan global. Selama bertahun-tahun,
beberapa agen periklanan mendirikan kantor di pasar-pasar luar negeri ketika
klien-klien utama mereka memasuki pasarpasar itu untuk menghindari pesaing
mencuri pelanggan mereka.
Ø Biaya
Globalisasi lini-lini produk untuk
membantu mengurangi biaya pengembangan produksi dan persediaan, serta economies
of scale untuk mengurangi biaya per unit yang selalu menjadi tujuan manajemen.
Perusahaan juga dapat menempatkan produksi di Negara-negara dimana biaya faktor
produksi lebih rendah. Persaingan Persaingan terus meningkat secara intensif.
Kekuatan pendorong persaingan globalisasi adalah perusahaanperusahaan
mempertahankan pasar-pasar dalam negeri dari para pesaing asing dengan memasuki
pasar pesaing luar negeri. Contoh : Kodak-Fuji
7.
Dampak Positif dari Globalisasi
v Harga yang murah untuk goods and
services
v Memicu pertumbuhan ekonomi
v Meningkatkan pendapatan konsumen
v Peluang pekerjaan
v Membentuk Negara dengan spesialisasi
produksi dari goods and services sehingga menjadi lebih efisien.
8.
Dampak Negatif dari Globalisasi
v Merusak perusahaan manufaktur yang
sudah bertahan di Negara tersebut.
v Tarif upah untuk pekerja yang tidak
memiliki keahlian menjadi menurun.
v Perusahaan pindah ke Negara luar
dengan tenaga kerja yang sedikit dan regulasi lingkungan yang lebih mudah.
v Kehilangan kesempatan menguasai
pangsa pasar.
9.
Faktor Penyebab Munculnya
Globalisasi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Faktor
tersebut adalah faktor dari luar dan faktor dari dalam.
a)
Faktor dari Luar, yaitu faktor yang berasal dari luar negri/internasional atau dari
perkembangan dunia. yang termasuk faktor luar antara lain sebagai berikut.
1.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pesatnya ilmu
dan teknologi manusia menciptakan fasilitas yang mempermudah cara kerja dan
aktivitas sehari-hari.
2.
Penemuan sarana komunikasi yang makin canggih. berbagai sarana
komunikasi mendorong munculnya globalisasi, sebab dengan sarana yang ada orang
dapat dengan ceptat dan mudah berkomunikasi dengan orang lain kapan saja tanpa
terhalang oleh waktu dan jarak.
3.
Modernisasi di berbagai bidang memengaruhi negara lain untuk
mengadopsi atau meniru hal yang samna.
4.
Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional membuka
peluang setiap negara untuk duduk bersama menentukan masalah-masalah negara
maupun perkemembangan internasional.
5.
Perkembangan HAM menurut kepedulian masyarakat internasional untuk
turut menegakkan HAM di negara lain.
b)
Faktor dari Dalam, yaitu yang berasal dari dalam negri (nasional) tanpa campur
tangan pihak manapun. Faktor dari dalam diri di antaranya sebagai berikut.
1.
Berkembangnya cara berpikir dan makin majunya pendidikan
masyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat makin peka terhadap informasi dan
perkembangan dunia internasional.
2.
Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
yan turut mengawasi jalanya pemerintahan dan menuntut penguasa agar menganut
sistem manajemen terbuka.
3.
Kebebasan pers atau media masa, entah itu media cetak maupun
elektronik. Pers merupakan penghubung antara sebuah negara dengan negara yang
lainya.
4.
Ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
Sebuah negara berkembang membuatuhkan impor barang-barang dan jasa dari negara
maju untuk membangun dan memperkokoh negrinya. Demikian pula negara maju
menjali kerjasama dengan negara lain guna mengekspor produk dan hasil sumber
dayanya.
10. Peranan Globalisasi
Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri,
kebudayaan, kesehatan, dan lain-lain dapat memberi pengaruh terhadap
lingkungan. Pengaruh tersebut dapat dirasakan oleh negara-negara berkembang
maupun negara-negara yang sudah maju (adikuasa).
Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa
Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan
hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang diantaranya
sebagai berikut.
a) Bidang
Politik, Pemerintaha, Hukum, dan HAM
1.
Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan
komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan
masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera
sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai
tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong
timbulnya pemerintahan demokrasi yang transparan, bersih, dan berwibawa.
2.
Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia
internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam
penegakkan HAM.
b) Bidang Perekonomian dan
Perdagangan
1.
Penemuan di bidang pertanian dan industri di berbagai negara dapat
segera diterima untuk meningkatkan kesejahteraan.
2.
Kerja sama antarnegara dalam perdagangan melalui ekspor/impor
barang dapt berjalan dengan lancar.
3.
Kondisi kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, dan
diskriminasi diketahui oleh negara in, sehingga akan menjadi perhatian untuk
mendapat penanganan dari dunia internasional.
4.
Beroperasinya perusaahan asing di Indonesia dapat mengurangi
pengangguran.
5.
Meningkatnya aktivitas ekonomi penduduk.
c) Bidang
Sosial dan Budaya
1.
Dengan globalisasi mempermudah kerja sama antar negara dalam upaya
mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.
2.
Penemuan di bidang pendidikan dan teknologi dapat segera diakses
dan diterapkan sesuai kepribadian bangsa.
3.
Meningkatnya mutu pendidikan rakyat Indoensia sesuai dengan standar
internasional.
4.
Meningkatnya jumlah tenaga ahli dari indonesia.
11. Peran Strategis Indonesia dalam Perdagangan atau bisnis
Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera
antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan
bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran
diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa
mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II,
perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha
untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara
mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar
negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi
selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi
tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya
keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis
dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan
pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia,
dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat
secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk
menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari
perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini
telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi
agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan
penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional
besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan
barang dan jasa lainnya. Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk
meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di
seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang
dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World
Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional
seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan
Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun
2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total
karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti
MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun
belakangan ini.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan
internasional, di antaranya sebagai berikut :
§ Untuk memenuhi kebutuhan barang dan
jasa dalam negeri • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan
negara • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam mengolah sumber daya ekonomi
§ Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
§ Adanya perbedaan keadaan seperti
sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
§ Adanya kesamaan selera terhadap
suatu barang.
§ Keinginan membuka kerja sama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
§ Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
§ Peran srategis indonesia sebagai
negara ke tiga dalam perjanjian internasional terkhusus lagi dalam proses
perdagangan internasional di tengah derasnya arus Globalisasi Ekonomi ialah
sebagai pemasok kebutuhan-kebutuhan luar negri yang berkaitan dan berhubungan
dengan sumber daya hayati karena modal terbesar bangsa indonesia adalah modal
alam yang luar biasa.
STUDI KASUS
A.PERKEMBANGAN BISNIS
INTERNASION DI ERA GLOBALISASI
1.
KONDISI E – COMMERCE INDONESIA DI
ASEAN 2018
E- Commerce adalah produk dari pengguna internet untuk
transaksi jual beli barang atau jasa.
Transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Tidak perlu lagi bertemu
untuk melakukan transaksi secara
langsung. E – commerce merupakan bagian dari e-busines yang mencakup pelayanan
nasabah, pengkolaborasian mitra bisnis,penyediaan lowongan pekerjaa, dan
berbagai hal lainnya.
E – commerce di Indonesia sudah ada sejak dulu pada tahun 1996 di awali dengan NET yang
menjadi printis ONLINE , D – Net
berjualan makanan, aksesoris, produk perkantoran, sampai furniture. Dengan
seiring berjalannya waktu bermunculan toko online baru dan layan pembayaran
elektronik untuk memudahkan pengguna.
Dalam perkembangan E – Commerce menarik investor luar negri untuk
mendirikan marketplace di Indonesia. Mulai dari bukalapak, tokopedia, lazada,
zalora,rakuten,dan banyak lagi bermunculan di Indonesia Perkembangan E –
Commerce juga didukung oleh pemerintah Republik Indonesia melalui perpres 74
tahun 2017 tentang “ ROAD MAP E – COMMERCE”
yang mengatur melalui pendanaan, perlindungan, konsumen, keamanan siber,
dan berbagai aspek lainnya.
Pada tahun 2015 E – Commerce
mulai berkembang Dalam jangka 3
tahun tepatnya pada tahun 2018 potensi E
– Commerce ASEAN mendapatkan unicorn diperingkat
pertama. Dari tuju unicorn yang ada di
asean ada empat yang berada di Indonesia dam Indonesia mendapatkan peringkat
pertama . yaitu, Indonesia, Thailand,
Vietnam, malaysa, singapure,fliphina.potensi E – Commerce dari berbagai Negara nilai yang di dapatkan ,
yaitu Indonesia mendapatkan U$$ 12,2 M , Thailand mendapatkan U$$ 3 M, Vietnam
mendapatkan U$$ 2,8 ,malaysa mendapatkan
U$$ 2 M, Singapure mendapatkan U$$ 1,8 M, fliphina mendapatkan U$$ 1,5 M.
Pada tahun 2025 diperediksikan E –
Commerce akan meningkat derastis
diperkirakan mencapai U$$ 103 M.
dikutip dari D katadata∞id ekonografik Pada gambar disamping menunjukkan jumlah pengunjung E – Commerce di Indonesia web bulanan dan shoppe melesat meninggalkan E – Commerce lainnya pada kuartal III - 2021. Tokopedia berada diperingkat pertama yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, rata – rata kunjungan perbulan tokopedia mencapai 158,1 juta. Shopee berada diperingkat kedua banyaknya kunjungan perbulan 134,4 juta , bukalapak kunjungan perbulan 30,1 perbulan, lazada kunjungan perbulan 28 juta, blibbli kunjungan perbulan 16,3 juta, orami kunjungan perbulan 12,8 juta,ralali.com kunjungan perbulan 5,5 juta, bkinneka kunjungan perbulan 4,5 juta, JD.JD kunjungan perbulan 3,8 juta. Zalora kunjungan perbulan 2,6 juta, matahari kunjungan perbulan 1,1 juta, sociolla kunjungan perbulan 1,8 juta, matahari kunjungan perbulan 1,1 juta, jakmall kunjungan perbulan 0,896 juta, Jakartanotebook kunjungan perbulan 0,885 juta , mopemall kunjungan perbulan 0,608 juta.
·
Jangkauan pasar lebih luas
·
Meningkatkan peeennndapatan
·
Mengurangi risiko biaya – biaya lain
·
Pelayanan lebih maksimal ke konsumen
·
Kemudahan dan fleksibilitas belanja
· Peningkatan manajemen suplier
b.
Dampak negative E – Commerce
·
Masih rawan penipuan online
·
Hilngnya ranah privasi atau pencurian data pribadi
·
Gangguan layanan
·
Kehilangan kepercayaan dari konsumen
c.
Solusi dari hambatan E – Commerce
·
Persiapkan diri dalam menghadapi competitor
·
Siap kan ide – ide baru atau menyiapkan inovasi baru
·
Mengikuti tren terbaru
·
Bersikap tegas terhadap pelanggan yang hanya memesan dan tidak mau
membayar
·
Waspada terhadap hacker
·
Menyediakan barang yang diinginkan konsumen
·
Membuat konsumen puas dengan pelayanan
2.
EKSPOR DAN IMPOR DI ERA GLOBALISASI
Implikasi
Globalisasi Ekonomi Menurut teori perdagangan internasional, perdagangan antar
Negara yang tanpa hambatan berpeluang memberi manfaat bagi masing-masing Negara
melalui spesialisasi produksi komoditas yang diunggulkan oleh masing-masing
Negara itu. Namun dalam kenyataannya tidaklah serta merta teori itu menciptakan
kemakmuran bagi Negara-negara yang terlibat. Dampak dari globalisasi ekonomi
terhadap perekonomian suatu negara bisa positif atau negatif, tergantung pada
kesiapan negara tersebut dalam menghadapi peluang-peluang maupun
tantangantantangan yang muncul dari proses tersebut.
Secara umum, ada empat (4) wilayah yang pasti
akan terpengaruh, yakni : Ekspor.
1.
Ekspor
Dampak positifnya adalah ekspor atau pangsa
pasar dunia dari suatu negara meningkat; sedangkan efek negatifnya adalah
kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang selanjutnya
berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan pertumbuhan PDB
serta meningkatkan jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Dalam beberapa
tahun belakangan ini ada kecenderungan bahwa peringkat Indonesia di pasar dunia
untuk sejumlah produk tertentu yang selama ini diunggulkan Indonesia, baik
barang-barang manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi dan sepatu, maupun
pertanian (termasuk perkebunan) seperti kopi, cokelat dan biji-bijian, terus
menurun relatif dibandingkan misalnya Cina dan Vietnam. Ini tentu suatu
pertanda buruk yang perlu segera ditanggapi serius oleh dunia usaha dan
pemerintah Indonesia. Jika tidak, bukan suatu yang mustahil bahwa pada suatu
saat di masa depan Indonesia akan tersepak dari pasar dunia untuk produkproduk
tersebut.
2.
Impor
Dampak
negatifnya adalah peningkatan impor yang apabila tidak dapat dibendung karena
daya saing yang rendah dari produk-produk serupa buatan dalam negeri, maka
tidak mustahil pada suatu saat pasar domestic sepenuhnya akan dikuasai oleh
produkproduk dari luar negeri. Dalam beberapa
tahun belakangan ini ekspansi dari produk-produk Cina ke pasar domestic Indonesia,
mulai dari kunci inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda motor, semakin besar.
Ekspansi dari barangbarang Cina tersebut tidak hanya ke pertokoan-pertokoan
moderen tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar rakyat dipingir jalan.
3.
Investasi
Liberalisasi
pasar uang dunia yang membuat bebasnya arus modal antar negara juga sangat
berpengaruh terhadap arus investasi neto ke Indonesia. Jika daya saing
investasi Indonesia rendah, dalam arti iklim berinvestasi di dalam negeri tidak
kondusif dibandingkan di negara-negara lain, maka bukan saja arus modal ke dalam
negeri akan berkurang tetapi juga modal investasi domestik akan lari dari Indonesia
yang pada aknirnya membuat saldo neraca modal di dalam neraca pembayaran
Indonesia negatif.
Pada
gilirannya, kurangnya investasi juga berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan
produksi dalam negeri dan ekspor. Seperti telah di bahas sebelumnya, sejak
krisis ekonomi 1997/98, arus PMA ke Indonesia relative berkurang dibandingkan
ke negaranegara tetangga; bahkan di dalam kelompok ASEAN, Indonesia menjadi negara
yang paling tidak menarik untuk PMA karena berbagai hal, mulai dari kondisi
perburuan yang tidak lagi menarik investor asing, masalah keamanan dan
kepastian hukum, hingga kurangnya insentif, terutama insentif fiskal bagi
investasi-investasi baru. Sebaliknya, Vietnam, sebagai suatu contoh, menjadi
sangat menarik bagi investor asing karena tidak hanya tenaga kerjanya sangat
disiplin dan murah, juga pemerintah Vietnam memberikan taxholiday bagi
investasi-investasi baru.
4.
Tenaga kerja
Dampak negatifnya adalah membanjirnya tenaga
ahli dari luar, dan kalau kualitas SDM dalam negeri tidak segera ditingkatkan
untuk dapat menyaingi kualitas SDM dari negara-negara lain, tidak mustahil pada
suatu ketika pasar tenaga kerja atau peluang kesempatan kerja di dalam negeri
sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Sementara itu, tenaga kerja Indonesia
(TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain di
luar negeri. Juga tidak mustahil pada suatu ketika TKI tidak lagi diterima di
Malaysia, Singapura atau Taiwan dan digantikan oleh tenaga kerja dari Negara-negara
lain seperti Filipina, India dan Vietnam yang memiliki keahlian lebih tinggi
dan tingkat kedisiplinan serta etos kerja yang lebih baik dibandingkan TKI.
IMPOR PAKAIAN BEKAS ILEGAL
Salah satu globalisasi dalam bidang ekonomi terkait
dengan perdangan internasional adalah perdagangan bebas, perdagangan bebas
adalah salah satu sisi kelemahan produk dalam negri dengan masuknya barang luar
negri yang lebih murah dan berkualitas membuat produk indonesia kalah
saing.Contoh impor pakaian bekas ilegal yang marak saat ini diperbincangkan di
indonesia.
sejak
tahun 2015 pemerintah resmi melarang aktivitas impor pakaian bekas lewat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor
Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang
Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Presiden Jokowi pun buka suara
menyusul geger akibat impor pakaian bekas alias thrifting yang kian marak
belakangan ini.
"Itu
mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang
namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita,"
kata Jokowi dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),
seperti dikutip Jumat (17/3/2023).
Menteri
Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, masuknya barang
bekas impor seperti baju telah merugikan negara. Belum lagi, katanya, baju-baju
bekas impor ini bisa membawa masuk penyakit ke Indonesia. Maka dia akan
memusnahkan baju bekas hasil tegahan pemerintah.
"Saya
tanggal 17 (Maret 2023) akan musnahkan di Riau Pekanbaru, itu banyak sekali ada
900-an bal. Mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret 2023) saya musnahkan di Mojokerto
itu sampai Rp 10 miliar. Pekanbaru lebih besar lagi," tambahnya.
Di
sisi lain, dia mengakui, banyaknya pelabuhan kecil atau 'jalan tikus' jadi
kelemahan dalam menegakkan pengawasan di pintu masuk RI."Kita ini memang
kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar
bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat," kata
Zulhas.
Adapun beberapa titik yang sering dimasuki
oleh baju-baju bekas impor yakni di wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, dan
Kepulauan Riau. Kebanyakan baju-baju bekas impor tersebut, kata Askolani datang
dari pelabuhan tidak resmi.Selain pelabuhan-pelabuhan tersebut, Bea Cukai juga
terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung
Emas Belawan, dan Pelabuhan Cikarang.
Dalam
melakukan penindakan pencegahan impor baju bekas ini, Bea Cukai telah bekerja
sama dengan aparat penegak hukum. "Alhamdulillah cukup solid sehingga kita
selalu melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang ditetapkan Permendag,"
tutur Askolani.Tak hanya dijual secara offline saja, pakaian bekas impor juga
menjamur dijual di Marketplace. Bahkan, para penjual pun seakan tidak ada
segan-segannya memamerkan pakaian bekas tersebut di etalase daring miliknya.
Oleh
sebab itu, pemerintah bersama penyedia platform belanja online (marketplace)
telah sepakat untuk bekerja sama mengatasi serbuan pakaian bekas impor yang
membanjiri Indonesia. Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) para E-Commerce (iDEA,
Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, Facebook, Tiktok dan Instagram di Kantor
Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, pada hari Kamis (16/3/2023) kemarin.
"Jadi
komitmen untuk mendukung pemerintah itu sudah pasti ya. Kami dari asosiasi
e-commerce Indonesia dan anggota-anggota kami," kata Wakil Ketua Umum
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan di kantor Kementerian
Koperasi dan UKM.
Untuk
penegakan hukumnya, kata Budi, para penjual yang ada di berbagai platform
marketplace dari awal memang sudah berkomitmen untuk menjual barang sesuai
dengan hukum yang ada melalui term and conditions (TnC). Jika penjual melanggar
komitmen tersebut, maka masing-masing dari platform memiliki mekanisme
tersendiri untuk melakukan penalti kepada para penjual yang nakal tersebut.
"Kalau
ketahuan ada seller (penjual) yang tidak menjalankan TnC, salah satunya juga
menjual produk yang mungkin tidak sesuai dengan hukum maka akan ada hukumannya.
Hukumannya beda-beda," terang Budi.
Kemenkop UKM juga meminta kepada sejumlah
platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, dan Facebook untuk menutup
akun konten kreator yang mempromosikan dan/atau seakan mengajak penontonnya
untuk belanja pakaian bekas impor (thrifting).
Komentar
Posting Komentar