MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM


<script data-ad-client="ca-pub-3224888017981904" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM
By. Fatimah, dkk Mahasiswa

A.      Pendahuluan
Islam merupakan agama samawi yang memiliki banyak dimensi. Untuk memahami dimensi itu, diperlukan berbagai metodologi yang digali dari berbagai disiplin ilmu yang dapat dipahami dari segi theologis dan normatif. Untuk memahami ajaran Islam secara benar dan utuh, diperlukan metodologi yang sistematis, terstruktur dan terorganisir dengan baik.
Sejak kedatangan Islam hingga saat ini pemahaman tentang metodologi studi Islam sangat berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena seseorang tersebut hanya menguasai salah satu bidang saja. Seperti yang dapat  dilihat ada orang yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam, tetapi kurang memahami disiplin ilmu keislaman lainnya, hingga saat ini pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak. Demikian pentingnya metodologi ini. Dan penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang mengembangkan ilmu yang dimilikinya.
Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam suatu saat mungkin dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan pendekatan baru yang harus digali oleh para pembaharu. Diantara metodologi-metodologi hasil galian para pembaharu adalah metodologi ulumul tafsir, metodologi ulumul hadis, metodologi filsafat dan teologi ( kalam ), metodologi tassawuf dan mistis Islam, metodologi kajian fiqh dan kaidah ushuliyah, metodologi pemikiran modern, metodologi pendidikan Islam, metodologi tekstualitas dan kontekstualitas, serta metodologi muqarrah madzhab. Metodologi inilah yang akan diulas dan dikaji dalam makalah ini.
B.      Metodologi Ulumul Tafsir    
1.     Pengertian Tafsir
Tafsir berasal dari bahasa Arab fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan.Selain itu, pengertian tafsir sebagaimana juga dikemukakan pakar Alquran dalam formulasi yang berbeda-beda, namun dengan maksud atau esensinya sama. Salah satunya adalah Az-Zarkasyi. Beliau mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
    
2.     Model Tafsir
Seperti halnya ilmu pengetahuan lain, ilmu tafsir pun mengalami pertumbuhan dan perkembangan, mulai dari masa nabi Muhammad sampai masa sekarang. Berdasarkan upaya penafsiran Alquran sejak zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Lahirlah penafsiran yang lebih banyak disebabkan oleh tuntunan perkembangan zaman dan masyarakat.[1]
Jika ditelusuri perkembangan tafsir Alquran sejak dahulu sampai sekarang, maka dapat ditemukan bahwa penafsiran Alquran secara garis besar melalui empat cara (metode) yaitu:
a.      Metode Tahlily ( Analisis )
Metode tahlily atau yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy adalah suatu metode tafsir yang menjelaskan tentang kandungan ayat-ayat Alquran.[2]
b.     Model Ijmali ( Global )
Metode Ijmali atau disebut juga dengan metode global adalah cara menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global. Dalam praktiknya metode ini sering disamakan dengan metode tahlily karena itu seringkali metode ini tidak di bahas secara tersendiri. Dengan metode ini cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat tersebut secara garis besar.[3]
c.      Metode Muqarin
Metode muqarin adalah suatu metode tafsir Alquran yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat Alquran yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan atau membandingkan ayat Alquran dengan hadis-hadis Nabi Muhammad saw.[4]
d.     Metode Maudlu’iy
Pada metode maudlu’iy ini berupaya menghimpun ayat-ayat Alquran dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang diterapkan sebelumnya. Kemudian penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh tentang masalah yang di bahas.[5]
C.      Metodologi Ulumul Hadis
1.     Pengertian Hadis
Secara bahasa hadis berarti al-khabar, yang berarti ma yutahaddats bih wa yunqal, yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain. Secara istilah, Jumhur Ulama berpendapat bahwa Hadis, khabar, dan atsar mempunyai pengertian yang sama, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasullulah saw., sahabat atau tabi’in baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktu-waktu. Sedangkan ulama ahli ushul fiqih mengatakan hadis adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi yang berkaitan dengan penetapan hukum.
Berdasarkan pengertian di atas, hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum Allah yang disyari’atkan kepada manusia.
D.      Metodologi Filsafat dan Teologi ( Kalam )
Dari segi bahasa , filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau Hikmah.
Filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Alquran dan hadis, pembahasannya mencakup bidang kosmalogi, bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Untuk dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam diperlukan metode dan pendekatan secara seksama.[6]
Berbagai metode penelitian filsafat Islam dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada masalah filsafat Islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul The Idea of Universality Ethical Norm In Ghazali and Kant. Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yaitu, penelitian yang mengambil bahan kajiannya dari berbagai sumber baik yang ditulis oleh itu sendiri maupun oleh tokoh lain. Bahan-bahan tersebut kemudian di teliti keontentikannya secara seksama.
2. Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Dalam bukunya berjudul History of Muslim Philosophy, yang diterjemahkan dan disunting oleh M.M Syarif ke dalam bahasa Indonesia menjadi Para Filosof Muslim, Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat  Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosofi abad klasik. Penelitian yang dilakukan tersebut bersifat penelitian kualitatif. Sumber kajian pustaka. Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu, bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajianny adalah tokoh.
3. Model Ahmad Fuad Al-Bahwani
Ahmad Fuad Al-Bahwani termasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Metode yang ditempuh adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat-sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran dalam Islam, sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosofi menurut tempat tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan para ahli bersifat penelitian kepustakaan, yakni penelitian yang menggunakan bahan-bahan gerakan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan, substansial.
Selain filsafat ada pula metodologi yang menggunakan teologi atau ilmu kalam. Teologi atau ilmu kalam adalah ilmu yang pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan. Dengan ilmu ini diharapkan seseorang menjadi yakin dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya pada Tuhan. Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip A.Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan ilmu dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah.[7]
E.      Metodologi Tasawuf dan Mistis Islam
Dari segi kebahasaan terdapat sejumlah kata atau istilah yang menghubungkan orang dengan tasawuf. Harun Nasution misalnya menyebutkan lima istilah yang terhubung dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah), yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari Makkah ke madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjama’ah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani : Hikmah) dan suf  (kain wol kasar ). Dengan demikian dari segi kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Sedangkan mistisme adalah Islam yang diberi nama Tasawuf dan oleh kaum orientalis barat disebut sufisme.
Islam sebagai agama yang bersifat universal, menghendaki kebersihan lahiriah (dimensi eksoterik), dan keberhasilan batiniah (dimensi esoteric). Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina secara intensif tentang cara-cara agar seseorang selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam dirinya. Terdapat hubungan yang erat antar akidah, Syari’ah dan akhlak. Berkenan dengan ini telah bermunculan para peneliti yang mengkonsentrasikan kajiannya pada masalah tasawuf. Keadaan ini selanjutnya mendorong timbulnya kajian dan penelitian di bidang tasawuf.[8]
F.       Metodologi Kajian Fiqh dan Kaidah Ushuliyah
1.     Pengertian Fiqh dan Kaidah Ushuliyah
Fiqh menurut bahasa berarti tahu atau paham Menurut istilah berarti syari’at. Dalam kaitan ini dijumpai pendapat yang mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqh adalah sekelompok dengan syari’at yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash Alquran atau Al-sunnah. Sedangkan kaidah ushuliyah adalah Hukum kulli (umum) yang dibentuk menjadi perantara dalam pengambilan kesimpulan fiqh dari dalil-dalil, dan cara penggunaan dalil serta kondisi pengguna dalil.
2.     Sumber Pengambilan Kaidah Usuliyah
Secara global, kaidah-kaidah ushul fiqh bersumber dari naql (Alquran dan Sunnah), ‘Akal (prinsip-prinsip dan nilai-nilai), bahasa (Ushul at tahlil al lughawi), yang secara terperinci dijelaskan dibawah ini :
a.      Alquran.
Alquran merupakan firman Allah SAW yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw., untuk membebaskan manusia dari kegelapan. Kitab ini adalah kitab undang-undang yang mengatur seluruh kehidupan manusia, firman Allah yang Maha mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia dan apa yang berbahaya, dan merupakan obat bagi ummat dari segala penyakitnya.
b.     As Sunnah
Allah memberikan kemuliaan kepada nabi Muhammad saw. dengan mengutusnya sebagai nabi dan rasul terakhir untuk umat manusia dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan ilahi kepada umat. Maka nilai kemuliaan Rasulullah bukan dari dirinya sendiri tetapi dari Sang Pengutus yaitu Allah swt., karena siapapun yang menjadi utusan pasti lebih rendah tingkatannya dari yang mengutus. Allah Berfirman yang artinya:” Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul”. (QS. Ali Imran: 144). Jika seluruh perintah Allah telah disampaian oleh Rasulullah kepada umat, selesailah tugasnya dan wajib bagi umat untuk memperhatikan risalah yang di sampaikan oleh rasulullah.[9]
Banyak sekali ayat Alquran yang menjelaskan bahwa sunnah Rasulullah adalah merupakan salah satu sumber agama Islam, diantaranya firman Allah dalam surat Ali Imran ayat: 53,132,144, 172  juga didalam surat An Nisa ayat: 42, 59, 61, 64, 65, dan masih banyak lagi.
c.      Ijma’
Di antara kaidah-kaidah ushul yang di ambil dari ijma adalah:
1.     Ijma’ Sahabat bahwa “hukum yang di hasilkan dari hadis ahad dapat di terima”.
2.     Ijma’ Sahabat bahwa “hukum terbagi menjadi 5 macam”.
3.     Ijma’ Sahabat bahwa “syariat nabi Muhammad menghapus seluruh syariat yang sebelumnya”.
d.     Akal
Akal memiki kedudukan yang tinggi didalam syariat islam, karena tidak akan paham Islam tanpa akal. Sebagai contoh, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu ada? Jika dijawab Alquran, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Alquran benar-benar dari Allah? Jika dijawab I’jaz, apa dalil yang menunjukkan bahwa I’jazul quran sebagai dalil bahwa alqur’an bersumber dari Allah swt.? Dan seterusnya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Islam tidak akan dipahami tanpa akal, oleh karena itulah akal merupakan syarat taklif dalam Islam.
Meskipun demikian, ada satu hal yang harus di perhatikan dengan seksama, bahwa akal tidak bisa berkerja sendiri tanpa syar’i. Akal hanyalah sarana untuk mengetahui hukum-hukum Allah melalui dalil-dalil al quran dan hadis. Allah lah yang menjadi hakim, dan akal merupakan sarana untuk memahami hukum-hukum Allah tersebut.[10]
e.      Perkataan Sahabat
Diantara kaidah-kaidah ushul yang diambil dari perkataan-perkataan sahabat Rasulullah adalah:
1.     Hadis-hadis Ahad zonniyah
2.     Qiyas adalah hujjah
3.     Hukum yang terakhir menghapus hukum yang terdahulu (naskh)
4.     Orang awam boleh taqlid
5.     Nash lebih di utamakan dari qiyas maupun ijma’

G.     Metodologi Pemikiran Modern
1.     Pengertian
Sebagian Umat Islam hingga saat ini nampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud dengan pembaharuan Islam. Hal ini disebabkan karena salah persepsi dalam memahami pembaruan Islam. Mereka memandang bahwa pembaharuan Islam adalah membuang ajaran Islam yang lama dan diganti dengan ajaran Islam yang baru.
Pembaharuan Islam sebenarnya bukan sebagaimana yang dipersepsikan seperti diatas namun Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan pengetahuan dan teknologi modern.
H.      Metodologi Pendidikan Islam
1.     Pengertian
Dari segi bahasa pendidikan dapat diartikan sebagai perbuatan (hal, cara, dan sebagainya) mendidik; dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan badan, batin, dan sebagainya. Dalam bahasa Arab, para pakar pendidikan pada umumnya menggunakan kata tarbiyah untuk arti pendidikan. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan Islam adalah daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect),dan tubuh anak yang antara satu dan yang lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup. Dan ada 4 metode dalam metodologi pendidikan Islam ini, yaitu metode Ta’lim, Tabyiin, Tafshil, dan Tafhim.
2.     Aspek-aspek pendidikan Islam
Pendidikan Islam sebagaimana pendidikan lainnya memiliki berbagai aspek yang tercakup di dalamnya. Aspek tersebut dapat dilihat dari segi didikannya, kelembagaannya, dan sistemnya.[11]

I.        Metodologi Tekstual dan Kontekstual
Tekstual dapat diartikan mengacu pada teks. Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks sebagai kajian Islam dengan merujuk pada sumber-sumber suci dalam Islam, terutama Alquran dan Hadis. Pemahaman hukum mengacu apa adanya yang tertera dalam Alquran atau Hadis tidak memandang latar belakang sosial dan kultur masyarakat dan faktor yang melatarbelakangi permasalahan yang terjadi.
Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu. Pendekatan ini merupakan perangkat komplementer yang menjelaskan motif-motif kesejahteraan dalam ritual Islam, untuk memperkuat asumsi bahwa Islam merupakan entitas yang komprehensif yang melingkupi elemen normatif dan elemen praksis, selain itu menepis pandangan bahwa Islam itu radikal dan keras. Metode ini juga mengacu pada sumber-sumber ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis, akan tetapi dipahami secara berbeda dengan metodologi tekstual, dilihat dari waktu, latar belakang sosial, kultur budaya serta faktor penyebab dan akibatnya.
J.       Metodologi Muqaranah Madzhab
Secara etimologi muqaranah berarti membandingkan. Membandingkan dua hal atau dua perkara atau lebih. Menurut bahasa madzhab berarti jalan atau tempat yang dilalui. Muqaranah madzhab yaitu bidang yang mengkaji dan membahas tentang hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab dengan membandingkan satu sama lain agar dapat melihat tingkat kehujjahan yang dimiliki oleh masing-masing madzhab tersebut, serta mencari segi-segi persamaan dan perbedaannya.[12]
K.      Penutup
Dari pembahasan yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.              Berdasarkan pada adanya upaya penafsiran Alquran dari sejak zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Ulumul Tafsir digunakan untuk mengetahui kandungan kitabullah (Alquran) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw..
2.              Metodologi Ulumul Hadis merupakan metodologi yang digunakan untuk mengetahui fungsi terhadap Alquran dan hadis serta menekankan fungsi dan maksud firman Allah.
3.              Berbagai metode penelitian filsafat Islam dilakukan para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi perkembangan filsafat Islam selanjutnya.
4.              Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada aspek rohani manusia yang dapat menimbulkan akhlaq mulia di dalam tasawuf.
5.              Pada metodologi ini dapat diketahui bahwa model penelitian yang digunakan adalah penelitian eksploratif, deskriptif dan menggunakan pendekatan sejarah. Serta dapat mengetahui latar belakang sosial politik yang dikembangkan MUI.
6.              Pemikiran modern dapat diartikan arah pemikiran yang maju menuju kepada pembaharuan, pemikiran ini ada dua macam yaitu metode pemikiran modern yang sekuler dan agamis.
7.              Metodologi pendidikan Islam merupakan cara atau usaha yang dilakukan untuk kegiatan bimbingan dan pengajaran dalam memahami Islam.
8.              Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks Alquran dan Hadis sebagai kajian Islam dan mengacu apa adanya yang tertera dalam Alquran atau Hadis. Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu.
9.              Metodologi muqaranah madzhab yaitu cara memahami Islam dengan membandingkan hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab.


DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin,2011, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Atang Abd Hakim & Jaih Mubarok, 2009, Metodologi Studi Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ali  Mukti, 1991, Metode Memahami Agama Islam,  (Jakarta: Bulan Bintang.
Ahmad Norma Permata, 2000, Metodologi Studi Agama, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muhaimin, 1994, Dimensi-Dimensi Studi Islam, Surabaya: Karya Abditama.




[1] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007 ), hlm.  209-211
[2] Atang Abd Hakim & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 162.
[3] Abuddin Nata, Ibid, hlm. 220
[4] Mukti Ali, Metode Memahami Agama Islam,  (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hlm. 62
[5] Ibid, hlm. 222
[6] Abuddin Nata, Ibid, hlm. 234
[7] Abuddin Nata, Ibid, hlm. 241-247
[8] Ahmad Norma Permata, Metodologi Studi Agama, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 139
[9] Ibid, hlm. 293
[10] Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam, (Surabaya: Karya Abditama, 1994), hlm. 218.
[11] Ahmad Norma Permata, Ibid, hlm. 295-296
[12] Abuddin Nata, Ibid, hlm. 347-350

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH STRATEGI KEWIRAUSAHAAN