MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekol...

MAKALAH WAWASAN SENI DAN PENDIDIKAN KESENIAN DI SD/MI


WAWASAN SENI DAN PENDIDIKAN KESENIAN DI SD/MI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seni untuk anak-anak berbeda dengan seni untuk orang dewasa karena karakter fisik maupun mentalnya berbeda. Hal ini penting diperhatikan khususnya dalam melakukan penilaian karya anak didik, supaya hasil kreasi anak tidak diukur menurut selera dan kriteria keindahan orang dewasa. Fungsi seni dalam pendidikan berbeda dengan fungsi seni dalam kerja profesional. Seni untuk pendidikan difungsikan sebagai media untuk memenuhi fungsi perkembangan anak, baik fisik maupun mental. Sedang seni dalam kerja profesional difungsikan untuk meningkatkan kemampuan bidang keahliannya secara professional.
Dalam pelaksanaan pembelajaran seni di sekolah, pengalaman belajar mencipta seni disebut sebagai pembelajaran berkarya. Sedang pengalaman persepsi, melihat, dan menghayati serta memahami seni disebut pembelajaran apresiasi. Pembelajaran berkarya seni mengandung dua aspek kompetensi, yaitu: keterampilan dan kreativitas.
Di SD/MI kompetensi keterampilan lebih difokuskan pada pengalaman eksplorasi untuk melatih kemampuan sensorik dan motorik, bukan menjadikan anak mahir atau ahli. Sedangkan kreativitas di sini meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang terlihat dari produk atau hasil karya dan proses dalam bersibuk diri secara kreatif. Pembelajaran apresiasi disampaikan tidak hanya sebatas pengetahuan saja, namun melibatkan pengalaman mengamati, mengalami, menghayati, menikmati dan menghargai secara langsung aktivitas berolah seni.

B.     Rumusan Masalah
1.   Apa yang termasuk kedalam Konsep Seni ?
2.   Apa yang termasuk kedalam Konsep Pendidikan Seni?
3.   Apa yang termasuk kedalam Konsep Pendidikan di SD/MI?
C.       Tujuan Makalah
1.   Untuk mengetahui Konsep Seni.
2.   Untuk mengetahui  Konsep Pendidikan Seni.
3.   Untuk mengetahui  Konsep Pendidikan di SD/MI.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Seni
Kata seni dalam bahasa Sansekerta yang berasal dari kata “Sani” yang berarti pemujaan, pelayanan, donasi, permintaan atau pencarian dengan hormat dan jujur. Seni merupakan istilah yang identik dengan keindahan, kesenangan, dan rekreasi.[1] Saat kita mendengar kata seni maka yang mungkin muncul dalam benak kita adalah suatu karya seni entah berupa benda, music, bangunan, lukisan atau benda-benda indah lainnya yang dihasilkan oleh seorang seniman yang tentunya sangat berbakat dan memiliki kreativitas yang tinggi.
Dalam seni, setiap orang dinilai memiliki kreatifitas dan kecerdasannya masing-masing. Seni dapat memfasilitasi setiap orang untuk menuangkan atau mencurahkan segala kreativitas berdasarkan kehendak masing-masing orang itu sendiri. Beberapa ahli mengungkapkan pengertian seni, yaitu sebagai berikut:[2]
Akhadiat K. Miharja berpendapat tentang seni tersebut yaitu sebagai suatu kegiatan rohani yang merefleksikan realita dalam suatu karya yang berkat dan bentuk dan isinya maka mempunyai suatu daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani si penerimanya.
Ki Hajar ini berpendapat tentang seni ialah segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia.
Thomas Munro sebagai ahli seni dan sekaligus juga sebagai filosof yang berkebangsaan Amerika mengemukakan pendapatnya, yaitu seni adalah alat buatan manusia untuk menimbulkan efek - efek psikologis atas manusia lain yang melihatnya. Efek – efek tersebut mencakup segala tanggapan, yang berwujud pengamatan, pengenalan, imajinasi yang rasional maupun emosional.
Alexander Baum Garton, mengemukakan Seni adalah keindahan dan seni adalah tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam kebahagiaan.
Kuntjaraningra, menyatakan seni adalah suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan dimana kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat dan biasanya berwujud benda-benda hasil manusia.
Kottak, berpendapat seni sebagai kualitas, hasil ekspresi, atau alam keindahan atau segala hal yang melebihi keasliannya serta klasifikasi objek-subjek terhadap kriteria estetis.
Seni menurut Sumanto, adalah hasil atau proses kerja dan gagasan manusia yang melibatkan kemampuan terampil, kreatif, kemampuan indra, kepekaan hasil dan piker untuk menghasilkan suatu karya yang memiliki kesan indah, selaras, bernilai seni, dan lainnya.
Secara umum pengertian yang dikandung dalam kata seni atau kesenian berasal dari art yang mempunyai arti yang luas, diantaranya adalah suatu hasil kegiatan manusia yang indah secara individu atau kelompok, berkuatlitas tinggi dalam konsep dan pembuatannya dalam menghasilakn sesuatu yang indah, sesuatu yang bernilai estesis, suatu keterampilan khusus dalam penampilan.
Menurut Aristoteles, mengartikan seni sebagai ilmun pengetahuan tentang prinsip-prinsip dalam menghasilkan benda-benda yang indah. Seni adalah tiruan “falsafi” atau ideal dan bersifat universal dari dunia alamiah dan dunia manusia. Karya seni diharapkan dapat menjadi lambing atau simbol. Dalam pemikiran Aristoteles, puncak dan tujuan seni adalah “katarsis” ,(Yunani:Katharos), yang berarti “murni”, “ bersih” atau “ pemurnian.”
Seni adalah proses yang sengaja mengatur unsur-unsur dalam suatu cara yang menarik indra atau emosi. Ini mencakup berbagai macam kegiatan manusia, ciptaan, dan cara berekspresi,termasuk musik, sastra, film, patung, dan lukisan. Makna seni ini dibahas dalam cabang filsafat yang dikenal sebagai estetika.

B.    Konsep Pendidikan Seni
Pendidikan seni merupakan saran untuk pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan aktivitas permainan. Melalui permainan, kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni anak memiliki keleluasaan untuk  mengembangkan kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta. Pendidikan seni adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasarkan aturan-aturan estetika tertentu. selain itu, pendidikan seni di SD/MI bertujuan menciptakan cipta rasa keindahan dan kemampuan mengolah menghargai seni. Jadi melalui seni, kemampuan cipta, rasa dan karsa anak di olah dan dikembangkan.
Selain mengolah cipta, rasa dan karsa seperti yang diterapkan di atas, pendidikan seni merupakan mengolah berbagai ketrampilan berpikir. Hal tersebut meliputi ketrampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Ketrampilan ini di olah melalui cara belajar induktif dan deduktif secara seimbang. Dunia anak adalah dunia bermain. Salah satu fungsi seni adalah sebagai media bermain. Oleh sebab itu, aktivitas berolah seni dapat dikembangkan melalui bermain.
Melalui bermain kemampuan mencipta atau berkarya, bercita rasa estetis dan berapresiasi seni diperoleh secara menyenangkan. Melalui kondisi yang menyenangkan seperti ini, anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya secara mandiri dan akan menjadi kebiasaan dan keinginan terhadap seni.
Kehidupan budaya manusia bersifat dinamik, terus berkembang dan berubah demi untuk mencapai kesempurnaan dalam kehidupan. Sebagai komponen dari kebudayaan baik seni maupun pendidikan mengalami pola perubahan yang sejalan dengan perkembangan pandangan hidup masyarakat. Pada dasarnya, konsep pendidikan seni ada dua macam, yang pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi artistic dan kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan. Beberapa konsep pendidikan seni yang pernah ada antara lain:[3]
1.      Gerakan Reform
Gerakan reform adalah usaha pembaruan di bidang konsep pendidikan seni yang mengutamakan kebebasan ekspresi sebagai cara untuk memberi peluang kepada anak didik mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Gerakan ini bertujuan untuk mendewasakan anak didik bukan hanya pada segi intelektualnya saja, akan tetapi menghendaki agar anak belajar dari perbuatan aktif melalui kegiatan seni, maksudnya adalah anak dapat belajar dengan baik dan mendapatkan “pelajaran” dari apa yang telah dialaminya sendiri, bukan hanya melalui cerita, teori ataupun ceramah saja. Selain itu untuk melatih kedua tangannya supaya supaya syaraf dari otak kanan dan otak kiri terlatih dalam menjalankan fungsinya.
2.      Konsep Pendidikan Seni untuk Apresiasi
Konsep ini dipelopori oleh Alfred Lichtwart dan Konrad Lange, dengan pemikiran bahwa “persepsi” anak-anak kepada seni dan keindahan perlu dekembangkan melalui penghayatan langsung, baik melalui kegiatan menggambar maupun kegiatan observasi, dengan mengunjungi obyek-obyek seni seperti museum, sanggar seniman, pameran dan lainnya.
3.      Konsep Pendidikan Seni untuk Pembentukan Konsepsi
Konsep ini bermula dari pemikiran bahwa “ menggambar adalah alat untuk mengungkapkan pikiran” yang dicetuskan oleh Walter Sargent. Gambar adalah bahasa yang digunakan untuk melahirkan dan mengembangkan ide-ide. Menggambar suatu obyek berarti menerjemahkan persepsi ke dalam bahasa visual. Kegiatan menggambar merupakan kegiatan mental dan pikir yang dapat membentik konsep. Konsep ini memandang seni pada proses kegiatannya yang terkait dengan kemampuan kognitif.
4.      Konsep Pendidikan Seni untuk Pertumbuhan Mental dan Kreatif
Menurut konsep ini, anak adalah idealnya, sedangkan seni adalah sarananya. Maksud dari konsep ini adalah, bahwa seni merupakan sarana bagi anak dalam proses pertumbuhan mental dan jiwa kreatifnya.
5.      Konsep Seni sebagai Keindahan
Konsep ini menyatakan bahwa seni identik dengan keindahan. Hasil seni yang indah didapatkan dari benda-benda yang terseleksi.
6.      Konsep Seni sebagai Imitasi
Menurut konsep ini yang dimaksud dengan kegiatan seni adalah kegiatan meniru alam, dan setiap hasil seni haruslah tiruan dari bentuk alam.
7.      Konsep Seni sebagai Hiburan yang Menyenangkan
Konsep ini berpendapat bahwa seni haruslah sesuatu yang menyenangkan dan dapat menghibur pengamat. Suatu karya disebut karya seni jika dapat dinikmati oleh pengamat dan pengamat dapat menangkap makna atau mengerti pesan/ide penciptaannya.

Dalam pendidikan seni di sekolah dasar, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi. Konsep ini mulai dikembangkan oleh Plato dalam tesisnya “ Art should be The Basis of Education “. Konsep ini menempatkan seni sebagai materi, alat atau media dan metode yang digunakan dalam mencapai tujuan pendidikan.

C.    Konsep Pendidikan di SD/MI
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yakni:[4]
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan menurut John Dewey pendidikan itu adalah the general theory of education. John Dewey tidak membedakan filsafat pendidikan dengan teori pendidikan, sebab itu dia mengatakan pendidikan adalah teori umum pendidikan. Ki Hajar Dewantara juga berpendapat bahwa, pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Jadi yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Pengertian pendidikan di SD/MI mempunyai makna yang sama dengan devinisi yang terurai di atas, namun saja letak audience atau siswanya saja yang membedakannya. Artinya, bahwa pendidikan di sekolah dasar titik tekannya terpusat pada siswa kelas dasar antara kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang ketentuan materi dan pokok bahasannya diatur tersendiri dalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran). Sehingga pendidikan di sekolah dasar dengan ruang lingkupnya mencakup materi ke SD/MI-an yang diselenggarakan sepanjang hayat sebagai pendidikan lanjutan dengan tujuan yang sama seperti uraian pada Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan.
Tujuan pendidikan nasional adalah mengarahkan berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta memiliki tanggung jawab. Sedangkan tujuan pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama.
Dalam amandemen, dijelaskan bahwa Tujuan Pendidikan Nasional yang meliputi tentang tujuan pendidikan di SD/MI, dalam Undang-undang Dasar 1945 disebutkan sebagaimana berikut:
1.     Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
2.     Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Tujuan pendidikan di sekolah dasar, seperti pada tujuan pendidikan nasional, yang juga telah tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 adalah seperti pada penjabaran dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari kutipan Undang-undang tersebut di atas sebagaimana landasannya, maka tujuan pendidikan di sekolah dasar sendiri dapat diuraikan meliputi beberapa hal yaitu, (1). Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan-Nya, (2). Mengarahkan dan membimbing siswa ke arah situasi yang berpotensi positif, berjiwa besar, kritis,cerdas dan berakhlak mulia, (3). Memiliki rasa cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri bangsa dan negara, (4). Membawa siswa sekolah dasar mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.
Inti pokok pendidikan SD/MI, berupaya menanamkan keimanan terhadap Tuhan sesuai dengan agama masing-masing yang dianutnya. Dengan harapan tentunya siswa dapat menanamkan sikap yang berakhlak, sopan dan santun antar sesama umat manusia tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Sehingga pada akhirnya siswa dapat menjadi individu yang bertanggung jawab, cakap, berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian pendidikan di sekolah dasar benar-benar mendidik dan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan pada siswa di sekolah dasar untuk memiliki sikap kebersamaan dalam upaya mencetak generasi muda yang bertanggung jawab.[5]
Sebagai makhluk sosial, yang dilimpahkan akal, pikiran, rasa, dan karsa oleh Tuhan. manusia tentunya membutuhkan yang diantaranya makan, minum, pakaian,  rumah atau tempat tinggal. Selain kebutuhan sandang dan papan tersebut, manusia juga membutuhkan pendidikan sebagai bekal dalam upaya membentuk pengetahuannya dalam menghadapi permasalahan hidup yang semakin rumit menuju akhir tuanya.
Sejalan dengan itu pula, maka pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu kebutuhan primer. yang artinya menunjukkan kebutuhan yang harus dimiliki oleh manusia sejak ia lahir sampai ke liang kubur. Pendidikan menjadi pedoman diri bagi tiap individu untuk menjalani hidup yang lebih baik, baik dikehidupan duniawi maupun akhirat.
Melangkah dari latar belakang tersebut, pendidikan selalu membuat perubahan sejalan dengan pengetahuan dan penemuan-penemuan baru. Pendidikan SD/MI sebagai lembaga yang mendidik dan memberi bekal pengetahuan di tingkat dasar sebagai pencetak generasi dan penerus bangsa yang dapat diandalkan dikemudian hari dalam menghadapi tantangan dan persoalan baik di lingkungan masyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
Hal itu kiranya perlu dikupas dan diketahui oleh para guru khususnya, sebagai ujung keberhasilan pendidikan dan umumnya seluruh jajaran Dinas Pendidikan beserta pemerintah untuk meraih cita-cita tersebut, membutuhkan pemikiran yang objektif untuk melaksanakannya. Langkah awal yang perlu diperhatikan adalah dengan mengetahui akan kebutuhan siswa di sekolah dasar. Apa saja kebutuhan siswa di SD/MI? Ada dua aspek kebutuhan, yakni kebutuhan eksternal dan internal.
Kebutuhan eksternal lebih mengarah kepada kebutuhan peralatan alat-alat sekolah seperti seragam, buku, tas, sepatu, pensil, dan alat-alat sekolah lainnya. Sedangkan kebutuhan yang kedua yang juga sangat penting adalah kebutuhan internal. Kebutuhan ini lebih mengacu kepada semangat yang timbul pada dalam diri siswa itu sendiri untuk menumbuhkan prestasi belajar, bakat dan minat yang terpendam pada diri masing-masing siswa untuk lebih terpacu dan termotivasi. Hal ini berarti membutuhkan bantuan orang lain yang dalam hal ini tentunya adalah guru. Sekali lagi tugas para guru di SD/MI di kelas bukan hanya sebagai pemberi materi/narasumber atau pengajar saja, akan tetapi lebih dari itu seorang guru di kelas juga menjadi motivator dan pemberi bimbingan bagi semangat siswa-siswanya ke arah prestasi yang membanggakan.
Oleh karenanya, bimbingan adalah layanan yang wajib diberikan guru kepada semua siswa di sekolah dasar dan seyogyanya guru harus mampu mengetahui kebutuhan yang dibutuhkan siswanya dalam memberikan layanan bimbingan agar tahap perkembangan belajarnya terlampaui secara baik.
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk memperoleh penyesuaian diri dalam menelaah pengalaman belajarnya yang diperoleh di sekolah agar mencapai perkembangan yang optimal. bimbingan merupakan suatu proses, dimana bentuk kegiatannya dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan dan bukan sebuah kegiatan yang seketika atau kebetulan.[6] Maka, bimbingan bagi siswa di sekolah dasar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berencana. karena pada usia sekolah dasar, merupakan tahap perkembangan yang dinamis, holistik dan unik. pemberian bimbingan tentunya dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu tersebut. Tidak ada teknik pemberian bimbingan yang berlaku umum bagi semua siswa. Namun bimbingan ini dimaknai secara individual yang didasarkan sesuai dengan pengalaman dan tingkat kebutuhan siswa.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kata seni dalam bahasa Sansekerta yang berasal dari kata “Sani” yang berarti pemujaan, pelayanan, donasi, permintaan atau pencarian dengan hormat dan jujur. Seni merupakan istilah yang identik dengan keindahan, kesenangan, dan rekreasi. Saat kita mendengar kata seni maka yang mungkin muncul dalam benak kita adalah suatu karya seni entah berupa benda, music, bangunan, lukisan atau benda-benda indah lainnya yang dihasilkan oleh seorang seniman yang tentunya sangat berbakat dan memiliki kreativitas yang tinggi.
Pendidikan seni merupakan saran untuk pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan aktivitas permainan. Melalui permainan, kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin.
Inti pokok pendidikan SD/MI, berupaya menanamkan keimanan terhadap Tuhan sesuai dengan agama masing-masing yang dianutnya. Dengan harapan tentunya siswa dapat menanamkan sikap yang berakhlak, sopan dan santun antar sesama umat manusia tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Sehingga pada akhirnya siswa dapat menjadi individu yang bertanggung jawab, cakap, berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian pendidikan di sekolah dasar benar-benar mendidik dan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan pada siswa di sekolah dasar untuk memiliki sikap kebersamaan dalam upaya mencetak generasi muda yang bertanggung jawab.
B.    Saran
Menyadari keterbatasan yang kami alami dalam pembuatan makalah ini, banyak hal yang belum kami muat dalam makalah ini. Jadi kritik dan saran dibutuhkan guna penyempurnaan makalah ini. 






DAFTAR PUSTAKA

Bandi, 2009, Pembelajaran Budaya dan Keterampilan, Jakarta: Direktoral Jenderal Pendidikan Departemen Agama.
Munandar, Utami. 2009. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.
Tirtarahardja, Umar dan. S.L. La Sulo, 2005. Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Umar. J,2016, Pengantar Sejarah Seni Pertunjukan, Surabaya: Sakura Putra.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20. Tahun 2005. Tentang Sistem Pendidikan Nasional


[1] Bandi, Pembelajaran Budaya dan Keterampilan, (Jakarta: Direktoral Jenderal Pendidikan Departemen, Agama, 2009), hlm. 34
[2] Ibid, hlm. 39
[3] Munandar, Utami, Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 49

[4] Undang-undang Republik Indonesia No. 20. Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional

[5] Tirtarahardja, Umar dan. S.L. La Sulo, Pengantar Pendidikan,( Jakarta: Rineka Cipta, 2005), hlm. 52
[6] Umar. J, Pengantar Sejarah Seni Pertunjukan, (Surabaya: Sakura Putra, 2006), hlm. 78


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL