BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Seseorang dikatakan sebagai guru atau pendidik tidak cukup “tahu” akan materi
yang diajarkan, tetapi pertama kali ia harus memiliki “ kepribadian guru”
dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Kepribadian adalah unsur yang menentukan
keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin
dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik.
Kepribadian sesungguhnya adalah suatu
masalah yang abstrak, sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat
diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek
kehidupan. Misalnya dalam tindakannya, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan
dalam menghadapi setiap persoalan atau
masalah, baik yang ringan maupun yang berat.
Oleh karena itu masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan
tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat. Dengan kata lain, baik tidaknya
citra sesorang ditentukan oleh kepribadian.
Seorang
guru menjadi pendidik berarti sekaligus menjadi pembimbing. Sebagai contoh guru
yang berfungsi sebagai “pendidik” dan “pengajar” seringkali akan melakukan
pekerjaan bimbingan, misalnya bimbingan belajar, bimbingan tentang sesuatu
keterampilan dan sebagainya. Jadi jelas dalam proses pendidikan kegiatan
“mendidik”, “mengajar”, dan “membimbing” itu tidak dapat dipisahkan lagi.
Sebagai pendidik, guru harus berlaku membimbing, dalam arti menentukan sesuai
dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan dengan
tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini, ikut memecahkan
persoalan-persoalan atau kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian
diharapkan dapat menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik
perkembangan fisik maupun mental.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana yang
dikatakan dengan guru?
2.
Apa yang dikatakan
dengan tugas dan tanggung jawab guru?
3.
Apa yang disebut dengan
hak dan kewajiban guru?
4.
Apa yang dimaksud
dengan kompetensi guru?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Mampu memahami apa yang
dikatakan dengan guru
2.
Mampu memahami tugas
dan tanggung jawab guru
3.
Mampu memahami hak dan
kewajiban guru
4.
Mampu memahami
kompetensi guru
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Guru
Guru adalah orang yang pekerjaan,
mata pencaharian, atau profesinya mengajar.
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik. Kemudian guru dalam pandangan masyarakat adalah
orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak harus di
lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau atau mushola,
di rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat.
Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak
meragukan figure guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak
didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian yang mulia. Masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat, karena dari seorang guru
diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan.
Dalam arti khusus dapat dikatakan
bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para
siswanya pada suatu kedewasaan atau
taraf kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata
sebagai “pengajar” yang transfer of knowledge, tetapi juga sebagai “pendidik”
yang transfer of values dan sekaligus sebagai “ pembimbing” yang memberikan pengarahan
dan menuntun siswa dalam belajar.
Berkaitan dengan ini guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar-mengajar, dalam
usahanya untuk mengantarkan siswa atau anak didik ketaraf yang dicita-citakan.
Jadi setiap rencana kegiatan guru harus
dapat didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai
dengan profesi dan tanggung jawabnya. Dan tanggung jawab guru tidak hanya
sebatas dinding sekolah, tetapi juga diluar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan
pun tidak hanya secara kelompok (klasikal), tetapi juga secara individual. Hal
ini menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan
anak didiknya. Karena guru merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan murid-muridnya, baik secara individual maupun klasikal, baik
disekolah maupun diluar sekolah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru
adalah orang yang berwewenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan
membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal, baik disekolah
maupun diluar sekolah.
2.
Tugas
dan Tanggung jawab Guru
Seseorang dapat disebut sebagai
manusia yang bertanggung jawab apabila ia mampu membuat pilihan dan membuat
keputusan atas dasar nilai-nilai dan norma-norma tertentu, baik yang bersumber
dari dalam dirinya maupun yang bersumber dari lingkungan sosialnya.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa manusia bertanggung jawab apabila ia
mampu bertindak atas dasar keputusan moral. Setiap guru profesional harus
memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang
pendidikan dan dalam waktu yang sama dia juga mengemban sejumlah tanggung jawab
dalam bidang pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab mewariskan
nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi muda sehingga terjadi proses
pelestarian dan penerusan nilai.
Kehadiran guru dalam proses
pembelajaran sebagai sarana mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masih
memegang peran yang sangat penting. Peranan guru dalam pembelajaran tidak bisa
digantikan oleh hasil teknologi modern seperti computer dan lainnya. Masih
terlalu banyak unsur manusiawi, sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi,
kebiasaan dan lain-lain yang harus dimiliki dan dilakukan guru. Seorang guru
akan sukses melaksanakan tugas apabila ia profesional dalam bidang keguruannya.
Selain itu, tugas seorang guru mulia dan mendapat derajat yang tinggi yang
diberikan Allah Swt, disebabkan mereka mengajarkan ilmu kepada orang lain.
Salah satu faktor yang paling
menentukan dalam proses pembelajaran dikelas adaah guru. Tugas guru yang paling
utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar, guru berperan aktif
(medium) antara peserta didik dengan ilmu pengetahuan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa tugas dan tanggung jawab yang harus
dilaksankan oleh guru adalah mengajak orang lain berbuat baik. Orang lain
disini dalam konteks anak didik.
Guru seperti itulah yang diharapkan
untuk mengabdikan diri di lembaga pendidikan. Bukan guru yang hanya menuangkan
ilmu pengetahuan ka dalam otaj anak didik. Sementara jiwa, dan wataknya tidak
dibina. Memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik adalah suatu perbuatan
yang mudah, tetapi untuk membentuk jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar,
sebab anak didik yang dihadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi
yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah norma hidup sesuai ideology falsafah dan
bahkan agama.
Menjadi tanggung jawab guru untuk
memberikan sejumlah norma kepada anak didik agar tahu mana perbuatan susila dan
asusila, mana perbuatan bermoral dan amoral. Semua norma itu taidak mesti harus
guru berikan ketika dikelas, diluar kelas pun sebaiknya guru contohkan melalui
sikap, tingkah laku, dan perbuatan. Pendidikan dilakukan tidak semata-mata
dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Anak didik lebih banyak menilai apa
yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat dari pada apa
yang guru katakana, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan,
keduanya menjadi penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakan harus guru
praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, guru memerintahkan kepada
anak didik agar hadir tepat waktu. Bagaimana anak didik mematuhinya sementara
guru sendiri tidak disiplin dengan apa yang pernah dikatakan. Perbuatan guru
yang demikian mendapat protes dari anak didik. Guru tidak bertanggung jawab
atas perkataannya. Anak didik akhirnya tidak percaya lagi kepada guru dan anak
didik cenderung menentang perintahnya. Inilah sikap dan perbuatan yang
ditunjukkan oleh anak didik.
Guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat:
·
Menerima
dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan
·
Memikul
tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban
baginya)
·
Sadar
akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang
timbul
·
Menghargai
orang lain, termasuk anak didik
·
Bijaksana
dan hati-hati (tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal), dan
Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi, guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku,
dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dengan
demikian, tanggung jawab guru adalah untuk membentuk anak didik agar menjadi
orang yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan
datang.
Adapun tugas guru adalah figur
seorang pemimpin. Serta sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak
anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian
anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Guru
bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan
membengun dirinya dan membangun bangsa dan Negara.
Jabatan guru memiliki banyak tugas,
baik yang terikat oleh dinas maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas
guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas
kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai suatu profesi
menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih
anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas
guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan
keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Tugas kemanusiaan salah satu segi
dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat
dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan
nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik di didik
agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Guru harus dapat menempatkan diri
sebagai orangtua kedua, dengan mengemban tugas yang dipercayakan orangtua atau
wali dan anak didik dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap
jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan
watak anak didik. Begitula tugas guru sebagai orangtua kedua, setelah orangtua
anak didik di dalam keluarga di rumah.
Di bidang kemasyarakatan merupakan
tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai
tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia
yang bermoral pancasila. Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidik anak
didik sama halnya guru mencerdaskan bangsa Indonesia.
Apabila dilihat dari rincian tugas dan tanggung jawab yang harus
dilaksanakan :
·
Guru
harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memberlakukan mereka seperti
perlakuan anak sendiri.
·
Tidak
mengharapkan balas jasa ataupun ucapan terimakasih, tetapi bermaksud dengan
mengajar itu mencari keridhoan Allah SWT dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
·
Memberikan
nasehat kepada murid pada tiap kesempatan, bahkan menggunkan setiap kesempatan
itu untuk menasehati dan menunjukinya.
·
Mencegah
murid dari akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran jika mungkin dan dengan
jalan terus terang
·
Seorang
guru harus menjalankan ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya
3.
Kepribadian
Guru
setiap guru mempunyai kelebihan
masing-masing sesuai ciri-ciri pribadiyang mereka miliki sendiri.ciri-ciri
inilah yang membedakan dengan guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah suatu
masalah yang abstrak,hanya dapat dilihat lewat dari penampilan, tindakan, ucapan,
cara berpakaiaan, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
Guru adalah mitra anak didik dalam
kebaikan. Guru yang baik, anak didik pun menjadi baik. Tidak ada seorang guru
yang ingin atau yang bermaksud menjerumuskan anak didiknya kelembah kenistaan.
Karna kemuliaan guru, berbagai gelarpun disandangnya. Guru adalah pahlawan
tanpa pamrih,pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan ilmu, pahlawan kebaikan,
pahlaawan pendidikan, makhluk serba bisa, atau dengan julukan lain seperti interpreter,
artis, kawan, warga Negara yang baik, pembangunan manusia, pembawa kultur,
pioner, reformer, dan terpercaya. Seluruh aspek kehidupan adalah “uswatun
hasanah”. Pribadi guru adalah uswatun hasanah, kendati tidak sesempurna seperti
rasul. Ingat, hanya “hampir” mendekati, buakan seluruh pribadi guru sama dengan
pribadi rasul, kekasih allah dan penghulu dari seluruh nabi dan rasul. betapa
tingginya derajat seorang guru, sehingga wajarlah seorang guru diberi berbagai
julukan yang tidak akan pernah ditemukan pada profesi lain. Semua julukan itu
perlu dilestarikan dengan pengabdian yang tulus ikhlas, dengan motivasi kerja
untuk membina jiwa dan watak anak didik, bukan segalanya demi uang.
Guru adalah spiritual father atau
bapak rohani bagi seorang anak didik. Ialah yang memberikan santapan jiwa
dengan ilmu, pendidikan akhlak, an membenarkannya, maka menghormati guru
berarti menghormati anak didik kita, dengan guru itulah mereka hidup dan berkembang, sekiranya setiap guru menunaikan
tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Guru yang ideal selalu ingin bersama
dengan anak didiknya didalam dan diluar sekolah. Bila melihat anak didiknya
menunjukan sikap seperti sedih, murung, malas belajar, sakit, dan sebagainya.
Guru merasa prihatin dan tidak jarang pada waktu tertentu guru harus
menghabiskan waktunya untuk memikirkan bagaimana pekembangan pribadi anak
didiknya. jadi, kemuliaan seorang guru tercermin dalam kehidupan sehari-hari,
bukan hanya sekedar symbol atau semboyan yang terpampang dikantor dewan guru.
Guru dengan kemuliaannya, dalam
menjalankan tugas, tidak mengenal lelah. Hujan dan panas bukan rintangan bagi
guru yang penuh dedikasi dan loyalitas untuk turun ke sekolah agar dapat
bersatu jiwa dalam perpisahan raga dengan anak didik. Guru dan anak didik
adalah “Dwi tunggal”. Oleh karna itu, dalam benak guru hanya ada satu kiat
bagaimana dengan mendidik anak didik agar menjadi dewasa, yang cakap dan
berguna bagi agama, nusa, dan bangsa dimasa depan.
Posisi seorang guru dan anak didik
boleh berbeda, tetapi keduanya tetap seiring dan satu tujuan, bukan seiringan
tapi tidak satu tujuan. Seiring dalam arti kesamaan langkah dalam mencapai
tujuan bersama. Anak didik berusaha mencapai cita-citanya dan guru dengan
ikhlas mengantarkan dan membimbing anak didiknya kepintu gerbang cita-citanya.
Itulah barangkali sikap guru yang tepat sebagai sosok pribadi yang mulia.
Beberapa peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar,
a.
Informator
Guru
harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah
diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif di perlukan dari
guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi
informator yang baik dan efektif. Penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, dan
disertai dengan penguasaan bahan yang akan di berikan kepada anak didik.
Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan
mengabdi untuk anak didik.
b.
Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif
yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya
disekolah. Setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator, karna dalam
interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang malas belajar
dan sebagainya.
c.
Fasilitator
Setidaknya
guru hendak dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan
belajar. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang
pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia,
menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karna itu menjadi tugas guru
bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang
menyenangkan anak didik.
d.
Pembimbing
Peran
guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan diatas
adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena
kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik yang cakap,
tanggap, dan cermat. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam
menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih
banyak bergantung pada bantuan guru.
e.
Pengelola
kelas
Sebagai
pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas
adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan
pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya
interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang dikelola dengan baik akan menghambat
kegiatan pengajaran. Kelas yang telalu padat dengan anak didik, pertukaran
udara kurang, penuh dengan kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi
terlaksananya interaksi edukatif yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan
tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas
kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai tujuan atau
hasil yang optimal.
4.
Kompetensi
Guru
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia, disebutkan bahwa kompetensi
berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan sesuatu.
Kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan sesorang. Dari
pengertian tersebut dipahami bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan
beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian
diaplikasikan bagi kepentingan umum. Pekerjaan profesional memerlukan kemampuan
dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Guru sebagai pekerjaan profesional juga memerlukan kemampuan dan
keahlian khusus dalam menjalankan tugasnya yang biasa disebut kompetensi guru.
Kompetensi guru berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas-tugas keprofesionalannya. Dengan penguasaan
kompetensi-kompetensi itu, diharapkan dapat tercapai tujuan pendidikan
nasional.
Di dalam UU R.I. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
disebutkan bahwa kompetensi meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Selanjutnya di
dalam penjelasan undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kompetensi pedagogis
adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi kepribadian
adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa
serta menjadi teladan bagi peserta didik. Lebih lanjut dikemukakan bahwa
kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam, sedangkan kompetensi sosial berarti kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta didik,
sesame guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Keempat kompetensi tersebut secara teoritis dapat dipisah-pisahkan
satu sama lain. Namun, secara praktis keempat kompetensi itu tidak mungkin
dipisah-pisahkan. Keempatnya saling menjalin secara terpadu dalam diri seorang
guru.
·
Kompetensi
Pedagogis
Kompetensi
pedagogis adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan (skill) yang berkaitan
dengan interaksi pembelajaran antara guru dan peserta didik dalam kelas.
Kompetensi pedagogis ini meliputi kemampuan guru dalam menjelaskan materi,
melaksanakan metode pembeljara, memberikan pernyataan, menjawab pertanyaan,
mengelola kelas, dan melaksanakan evaluasi.
·
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah seperangkat kemampuan dan karakteristik personal yang
mencerminkan realitas sikap dan perilaku guru dalam ,elaksanakan tugas-tugasnya
dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi kepribadian ini melairkan ciri-ciri
guru yaitu, sabar, tenag, bertanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas,
menghormati orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, dan inisiatif.
·
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang terkait dengan
hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru harus dituntut
memiliki keterampilan brinteraksi dengan masyarakat, khususnya dalam
mengidentifikiasi, dan menyelesaikan problem masyarakat. Dalam realitas
masyarakat, guru masih menjadi sosok
elit masyarakat yang dianggap memiliki otoritas moral cukup besar. Salah satu
konsekuensi agar peran itu tetap melekat dalam diri guru adalah guru harus
memiliki kemampuan berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain.
·
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan
materi pelajaran secara mendalam, utuh, dan komprehensif.
Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak cukup hanya memiliki penguasaan
materi secara formal, tetapijuga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu
lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan mata pelajaran tertentu.
5.
Kode
Etik Guru
Sudah jelas dijelaskan di atas bahwa guru adalah tenaga profesional
di bidang kependidikan yang memiliki tugas “mengajar”, “mendidik”, dan
“membimbing” anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi. Dengan demikian
guru memiliki kedudukan yang sangat penting dang tanggung jawab yang sangat
besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan. Kalau boleh
dikatakan sedikit secara ideal, baik atau buruknya suatu bangsa di masa
mendatang banyak terletak di tangan guru.
Sehubung dengan itu maka guru sebagai tenaga profesional memerlukan
pedoman atau kode etik agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Kode
etik menjadi pedoman baginya untuk tetap profesional. Setiap guru yang memegang
keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru.
Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi
itu sendiri.
Kode etik yang mempedomi setiap tingkah laku guru senantiasa sangat
diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan
akan terus bertambah baik. Ia akan terus-menerus memperhatikan dan
mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang merupakan pedoman atau
pegangan itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru.
Kode etik berarti sumber etik. Etik artinya tata-susila (etika)
atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu
pekerjaan. Jadi “kode etik guru” diartikan: aturan tata susilakeguruan.
Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan
guru) dilihat dari segi susila. Dalam hal ini kesusilaan diartikan sebagai
kesopanan, sopan, santun, dan keadaban. Adapun rumusan kode etik yang merupakan
kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya:
a.
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang ber-pancasila.
Maksud dari
rumusan ini, guru harus mengabdikan dirinya secara ikhlas untuk menuntun dan
mengantarkan anak didik seutuhnya, baik jasmani amupun rohani, baik fisik
maupun mental agar menjadi insan pembangunan yang menghayati dan mengamalkan
serta melaksanakan berbagai aktivitasnya dengan mendasarkan pada sila-sila
dalam pancasila. Guru harus membimbing anak didiknya kea rah hidup yang
selaras, serasi dan seimbang.
b.
Guru
memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing
Berkaitan
dengan ini, maka guru harus mendesain program pengajaran sesuai dengan keadaan
dan kebutuhan setiap diri anak didik. Yang lebih penting lagi guru harus
menerapkan kurikulum secara benar, sesuai dengan kebutuhan anak didik.
c.
Guru
mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
Dalam kaitan
belajar-mengajar, guru perlu mengadakan komunikasi dan hubungan baik dengan
anak didik. Hal ini terutama agar guru mendapatkan informasi secara lengkap
mengenai diri anak didik. Dengan mengetahui keadaan dan karakteristik anak
didik ini, maka akan sangat membantu bagi guru dan siswa dalam upaya
menciptakan proses belajar-mengajar yang optimal.
d.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
Guru
menciptakan suasana keidupan sekolah, maksudnya bagaimana guru itu dapat
menciptakan kondisi-kondisi optimal, sehingga anak itu merasa perlu belajar,
harus belajar, perlu dididik, dan perlu bimbingan. Usaha menciptakan suasana
keidupan sekolah sebagaimana dimaksud di atas, akan menyangkut dua hal:
Pertama, yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar di kelas secara
langsung:
Ø Pengaturan tata ruang kelas yang lebih kondusif untuk kepentingan
pengajaran.
Ø Menciptakan iklim atau suasana belajar-mengajar yang lebih serasi
dan menyenangkan, misalnya pembinaan situasi keakraban di dalam kelas.
Ø Memberi penghargaan dan pemeliharaan semangat kerja.
Kedua, menciptakan
kehidupan sekolah dalam arti luas, yakni meliputi sekolah secara keseluruhan.
Dalam hubungan ini dituntut adanya hubungan baik dan interaksi antara guru
dengan guru, guru dengan anak didik, guru dengan pegawai, pegawai dengan anak
didik. Dengan demikian memang dituntut adanya ketarlibatan semua pihak di dalam
lembaga kependidikan, sehingga dapat menunjang berhasilnya proses
belajar-mengajar.
e.
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat
yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
Masyarakat
juga bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu guru harus
juga membina hubungan baik dengan masyarakat, agar dapat menjalankan tugasnya
sebagai pelaksana proses belajar-mengajar. Dalam hal ini mengandung dua dimensi
penglihatan, yakni masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat yang lebih
luas. Dilihat dari segi masyarakat di sekitar sekolah, bagi guru sangat penting
selalu memelihara hubungan baik, karena guru akan mendapat masukan, pengalaman
serta memahami berbagai kejadian atau perkembangan masyarakat itu. Hal ini
dapat dimanfaatkan sebagai usaha pengembangan sumber belajar yang lebih mengena
demi kelancaran proses belajar-mengajar. Sebagai contoh guru yang sedang
menerangkan sesuatu pelajaran, kemudian untuk memperjelas dapat diberikan
ilustrasi dengan beberapa perkembangan yang terjadi di masyarakat sekitar. Di
samping itu kalau sekolah mengadakan berbagai kegiatan, sangat memerlukan
kemudahan dari masyarakat sekitar.
Selanjutnya
kalau dilihat dari masyrakat luas, maka keterkaitan dan hubungan baik guru
dengan masyarakat luas itu akan mengembangkan pengetahuan guru tentang persepsi
kemasyarakatan yang lebih luas. Misalnya tentang budaya masyarakat dan
bagaimana masyrakat sebagai pemakai lulusan.
BAB III
PENUTUP
§ KESIMPULAN
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru seharusnya
mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta
didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agama.
Guru
sebagai pendidik karena menyampaikan ilmu pengetahuan, juga menanamkan
nilai-nilai dan sikap mental serta melatih berbagai keterampilan dalam upaya
mengantarkan anak didik ke arah kedewasaannya. Oleh karena itu guru harus seorang
yang berpribadi baik, dapat sebagai anutan, sehingga nantinya dapat
memanusiakan manusia. Untuk itu maka guru harus juga melakukan kegiatan
bimbingan, yakni menuntun anak didik dan memberikan lingkungan yang sesuai
dengan arah dan tujuan yang di cita-citakan.
DAFTAR PUSTAKA
Mujtahid,
Pengembangan Profesi Guru. Malang: UIN Maliki Press. 2011.
Komentar
Posting Komentar