MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH DAKWAH FARDIYAH

 DAKWAH FARDIYAH

FUNGSI DAN TUJUAN DAKWAH FARDIYAH

By: Ade, Dkk.


BAB I

PENDAHULUAN

A.          LATAR BELAKANG

Kajian dakwah islam yang cenderung normative tampaknya kuran memberikan wawasan dan ruang yang terbuka untuk mendalami berbagai aktifitas kedakwahan yang ada di masyarakat. Dakwah islam seakan akan telah menjadi sebuah ritus yang sunyi dari perubahan. Padahal, masyarakat yang menjadi sasaran Dakwah Islam senantiasa mengalami perubhan yang terus menerus. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, dakwah islam dapat dianalisis dalam berbagai perspektif keilmuan, seperti komunikasi, sosiologi, sejarah, antropologi, dan filsafat. Karena dakwah islam bukan hanya membahas penyampaian ajaran ajaran islam, tetapi berhubungan juga dengan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, makalah ilmu dakwah yang komprensip ini akan mengungkap berbagai persoalan tersebut di atas, yang sangat berguna untuk para mahasiswa Fakultas Dakwah, para da’i dan calon da’i.

B.     Rumusan Masalah

1. Apa saja dasar hukum dakwah?

2. Apa saja tujuan dakwah?

3. Apa saja fungsi dakwah?

C.     Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui dasar hukum dari dakwah

2.      Untuk mengetahui tujuan dari dakwah

3.      Untuk mengetahui fungsi dari dakwah

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.     DASAR HUKUM DAKWAH

                       Menurut A. Karim Zaidan, dakwah pada mulanya adalah tugas para rasul. Masing-masing mereka ditugaskan untuk mengajak manusia menyembah Allah swt semata sesuai dengan syarian yang ditentukan. Ada yang terbatas pada kaum tertentu dan pada waktu tertentu pula, namun ada juga yang ditugasi untuk mengajak kepada seluruh umat manusia di dunia tanpa mengenal batas waktu seperti Nabi Muhammad Saw. Jadi, para rasul itu semuanya adalah da’i yang mempunyai misi suci mengajak orang kejalan Tuhan. Setiap seorang rasul wafat, maka diutuslah rasul berikutanya untuk meneruskan dakwah mengajak manusia kepada tauhid dan tugas itu berkesinambungan antar para rasul hingga di utusnya Nabi Muhammad penutup para rasul.[1]

                       Sebagaimana di temukan dalam nas-nas agama yang qath’iy, Rasulullah adalah Nabi terakhir tiada lagi nabi sesudahnya. Sementara itu, Islam, risalah yang diturunkan Allah kepada beliau diyakini sebagai risalah yang kekal dan berlaku hingga akhir zaman. Kalau demikian, maka harus ada yang menggantikan tugas Rasulullah untuk menyiarkan risalahnya tersebut kepada seluruh umat manusia. Itulah sebabnya, umat islam sebagai pengikut Rasulullah dikatakan sebagai sekutu Rasulullah dalam hal tugas menyiarkan risalah islam itu.

           Para pakar berselisih paham dalam menanggapi soal ini. Sejauh pemikiran yang berkembang, perselisihan dalam masalah ini dapat di kelompokkan ke dalam tiga pendapat sebagai mana dijeskan berikut ini:

1.      Dakwah dihukumi sebagai personal (fard’ain) maksudnya, dakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim; yang akan diganjar jika melaksanakannya sebagaimana akan berdosa jika meninggalkannya. Dakwah menjadi kewajiban personal, karena ia merupakan tuntutan iman. Setiap orang yang mengaku beriman, diharuskan mempersaksikan keimanannya ini kepada publik. Selain melalui amal soleh, persaksian iman juga diwujudkan dalam bentuk dakwah, saling berpesan dalam kebajikan dan ketakwaan, tau dengan menyuruh yang makruf dan mencegah yang munkar.

2.       Dakwah hukum sebagai kewajiban kolektif (fardhu Kifayah). Hal ini berarti, dakwah merupakan kewajiban yang di bebankan kepada komunitas tertentu yang berkompeten dalam suatu masyarakat. Bila didalamnya telah ditemukan sekelompok orang yang mewakili tugas itu, maka gugurlah kewajiban untuk yang lain. Sebaliknya, jika tidk ada, maka anggota masyarakat itu mendapatkan dosa seluruhnya.

............            Tugas berdakwah itu tidaklah mudah, karena ia memerlukan keahlian dan keterampilan tersendiri, baik dari segi intelektual, emosional maupun spiritual. Kalau demikian permasalahannya, berarti tidak semua orang dari umat islam memiliki kompetensi tersebut. Sebab dalam masyarakat, dari segi intelektual, ada yang termasuk golongan awam (jumhur al-nas), golongan tanggung (mutawassitun) dan golongan alim ulama.[2] 

                        Melalui alur pikir tersebut, berarti dakwah tidak dibebankan kepada setiap orang, melainkan kepada golongan tertentu yang berkompeten. Mereka adalah para ulama, yaitu orang-orang yang memiliki kesiapan dari segi intelektual, emosional, dan spiritual. Itulah sebabnya Al-Qur’an menyuruh umat islam supaya mempersiapkan sekelompok orang yang memang sengaja dibina agar memiliki kompetensi di bidang penyiaran risalah islam (I’lamal-risalah) kepada masyarakatnya. Demikian seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah 9:122.[3]

     Dakwah dihukumi wajib individual (fard ‘ain)sekaligus kewajiban kolektif (fard kifayah). Maksudnya, hukum asal dakwah itu adalah wajib ‘ain sehingga setiap mukmin memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan agamanya sesuai dengan taraf kemampuan dan kapasitasnya masing-masing. Namun demikian, pada aspek-aspek tertentu dakwah tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang. Dakwah dalam posisi ini menjadi tugas berat dan menuntut profesionalitas. Dakwah memerlukan kompetensi dan hanya itu mungkin dilakukan oleh yang memiliki keahlian dalam bidang ini (kelompok profesional).

       Pendapat ketiga ini merupakan jalan tengah dari dua pendapat sebelumnya yang saling bertolak belakang. Pendapat ini menjadi jalan tengah, lantaran tidak memandang dakwah hanya sebagai kewajiban ulama semata, tetapi juga tidak membenarkan menyerahkan masalah dan tugas dakwah hanya kepada masing-masing orang semata-mata.

 

B.     TUJUAN DAKWAH

  Merumuskan tujuan dakwah bermanfaat untuk mengetahui arah yang ingin dicapai dalam melaksanakan aktifitas dakwah. Tanpa tujuan yang jelas, aktifitas dakwah menjadi kurang terarah, sulit untuk diketahu keberhasilannya, dan bias jadi akan menyimpang dari target    dan sasaran yang ingin dicapai.

  Hal terpenting yang harus diperhatikan ketika merumuskan tujuan dakwah adalah siapa yang menjadi objek dakwah, laki laki, perempuan, dewasa, remaja, berpendidikan tinggi atau tidak, masyarakat desa atau masyarakat kota, dan sebagainya.

  Setelah mengetahui objek dakwah, selanjutnya kita menyusun materi dakwah sesuai dengan kebutuhan objek dakwah. Prinsip dasar yang digunakan dalam menyusun materi dakwah, yakni semakin rinci dan mendalam akan jauh lebih baik dibandingkan dengan materi yang banyak, abstrak dan kurang mendalam.

   Secara umum tujuan dakwah adalah mengajak umat manusia kepada jalan yang benar dan diridhoi Allah agar dapat hidup bahagia dan sejahtera didunia maupun diakhirat.[4] Maka tujuan dakwah sebetulnya tidak lain dari tujuan islam itu sendiri yakni transformasi sikap kemanusiaan (attitude of humanity transformation) atau yang dalam teminologi Al-Qur’an disebutkan al ikhraj min al zlumat ila al nur. Menurut pakar tafsir Abu Zahrah, al nur (cahaya) adalah simbol dari karakteristik asal kemanusiaan (fitrah). Disebutkan demikian, karena hidup manusia akan bersinar hanya jika secara natural mengikuti karakter asal tersebut. Sebaliknya,  al-zulum (kegelapan) adalah simbol yang menunjukkan kepada situasi penyimpangan manusia dari karakter asalnya. Cahaya itu, kata Abu Zahrah amat terang ketika pertama kali manusia lahir, lambat laun, ia semakin redup sejalan dengan tingkat menjauhnya manusia dari cahaya itu yang tidak lain adalah komitmen, primordial (al iman al fitry).  Secara umum tujuan dakwah dibagi menjadi dua level, yaitu level individu dan level kelompok.

1.      Level individu

a.       Mengubah paradigma berfikir seseorang tentang arti penting dan tujuan hidup yang sesungguhnya. Tindakan sesorang dalam kehidupan sehari hari banyak dipengaruhi oleh paradigman berpikirnya. Jika seseorang melakukan tindakan mencaci orang lain, sebenarnya dalam benak orang yang mencaci itu tersimpan pikiran pikiran yang tidak baik pada orang dicacinya. Untuk memperbaiki tindakan tersebut diperlukan adanya perubahan paradigm berpikir agar ia tidak berperilaku mencaci orang lain. Begitu juga, ketika seseorang memandang hidup ini tidak berguna, maka dalam aktifitas kesehariannya tidak akan memiliki tujuan yang jelas. Mereka akan jauh dari tujuan hidup yang digariskan oleh Tuhan. Oleh karena itu, kegiatan dakwah pada level individu ini diharapkan mampu merubah pandangan negatif sesorang tentang hidup menjadi berpandangan positif sesuai dengan ajaran Tuhan.

b.      Menginternalisasikan ajaran islam dalam kehidupan seseorang muslim sehingga menjadi kekuatan batin yang dapat menggerakkan seseorang dalam melaksanakan ajaran islam. Ajaran islam tidak hanya sekedar wacana yang diperdebatkan, melaikan perlu diinternalisasikan dalam diri seorang pemeluk agama. Jika islam mengajarkan pemeluk agama untuk membantu sesama manusia, maka seorang muslim paling tidak didalam dirinya muncul sikap simpati dan empati. Sikap itulah yang menjadi cikal bakal untuk melakukan tindakan praxis dalam membantu orang lain.

c.       Wujud dari internalisasi ajaran islam, seorang muslim memiliki kemauan untuk mengaplikasikan ajaran islam dalam kehidupan sehari hari. Selain melakukan ibadah ibadah yang bersifat ritual, umat islam juga perlu melakukan ibadah ibadah sosial sebagai wujud dari keimanan atau keyakinan kepada Allah SWT. Kemauan dan kesadaran merupakan kunci utama bagi setiap individu muslim dalam melakukan ajaran islam. Kemauan dan kesadaran akan muncul manakala ajaran islam betul betul dipahami dan diinternalisasikan dalam diri seorang muslim.[5]

2.      Level Kelompok

a.       Meningkatkan persaudaraan dan persatuan dikalangan muslim dan non muslim. Perbedaan dikalangan masyarakat merupakan sunnatullah yang tidak bisa dibantah. Kita bisa melihat perbedaan pada warna kulit, tinggi badan, budaya, sikap, prilaku, dan sebagainya. Perbedaan-perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan,tetapi dijadikan sebagai kekuatan dan saling membantu antar sehingga kelemahan yang ada pada satu orang ditutupi oleh kekuatan pada orang lain. Oleh karena itu, islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga persaudaraan diantara umat islam.

b.      Peningkatan hubungan yang harmonis dan saling menghargai antar anggota kelompok atau masyarakat. Wujud dari menjaga persatuan adalah lahirnya kehidupan yang harmonis dan saling menghargai di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan manakala setiap individu menyadari sepenuhnya bagaimana dia mengekpresikan kebebasan yang dimilikinya.Kebebasan beragama, berekspresi, berpendapat, memilih, dipilih, dan memiliki harta kekayaan merupakan kebebasan yang dimiliki oleh setiap orang. Selain itu, hubungan batin sesama manusia dapat menjadi faktor penguat dalam menjalin kehidupan yang harmonis dan saling menghargai. Secara fisik boleh saja setiap  individu berbeda, tetapi secara rohani( batin) pikiran dan perasaankita dapat bersatu dan berkomitmen untuk hidup  harmonis dan saling menghargai.

c.       Penguatan struktur sosial dan kelembagaan yang berbasiskan pada nilai-nilai islam. Sturuktur sosial dan kelembagaan terbentuk karena pilihan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan adanya interaksi antara sesama yang melahirkan pola perilaku. Karena itu adanya struktur sosial dan kelembagaan di masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan sex manusia memerlukan pasangan hidup. Bagaimana mencari pasangan hidup, kriteria nya seperti apa, bagaimana melegalkan hubungan mereka apa yang harus dilakukan setelah terbentuk pasangan, dan bagaimana cara membangun rumah tangga, yang baik merupakan kebutuhan dasar yang harus dicari jawabannya. Untuk itulah, di masyarakat terbentuk norma dan peraturan untuk menjawab pertanyaa-pertanyaan tersebut. Adanya keniscayaan struktur sosial dan kelembagaan di masyarakat, maka tugas da’i dan umat islam adalah bagaimana memberi nilai-nilai islam terhadap struktur sosial dan kelembagaan yang ada di masyarakat tersebut.

d.      Membangun kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam membangun kesejahteraan umat manusia. Dalam ajaran islam, memperoleh kesejahteraan hidup menjadi hak setiap orang. Islam menganjurkan umatnya menjadi umat yang kuat dalam hal fisik, intelektual, kekayaan dan moralitas. Selain itu, kepedulian dan tanggung jawab sosial merupakan keterampilan hidup yang perlu terus menerus diasah ditengah-tengah umat islam. Hal tersebut perlu dilakukan karena pada konteks kehidupan modern sekarang ini, kecenderungan hidup secara individual dan impersonal mengalami peningkatan, terutama pada masyarakat industri.

C.     FUNGSI DAKWAH

1.      Mengesakan Tuhan Pencipta Alam Semesta

        Fungsi utama dari dakwah islam adalah memberikan penjelasan dan pemahaman kepada  umat islam agar menyembah kepada Allah swt dan menolak berbagai ideologi, paham dan keyakinan hidup yang lain nya. Penjelasan dan pemahaman yang komprehensif tentang tuhan bersumber dari kitab suci yang diturunkan kepada nabi. Melalui ayat-ayat yang terdapat dalam kitab suci, tuhan memperkenalkan dirinya dan sekaligus mengajarkan bagaimana manusia dapat berbakti dan menyembah tuhan.

2.      Mengubah Perilaku Manusia

       Fungsi kedua dari dakwah adalah mengubah perilaku manusia dari perilaku jahiliah menuju perilaku yang islami. Secara fitrah, manusia memiliki potensi mengenal tuhan dan beriman kepada Allah swt serta lahir dalam kondisi yang suci. Perubahan perilaku manusia yang jauh dari tuhan dan memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai islam banyak dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Untuk mengembalikan perilaku manusia agar kembali kepada fitrahnya yang beriman kepada Allah swt dan berperilaku baik, maka dakwah islam perlu disampaikan kepada umat manusia. Dakwah memperkenalkan ajaran-ajaran tauhid, mu’amalah dan akhlak yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

3.      Membangun Peradaban Manusia Yang Sesuai Dengan Ajaran Islam.

        Sasaran dakwah tidak hanya ditujukan pada individu saja, melainkan juga pada masyarakat. Menurut Sidi Gazalba, masyarakat terwujud karena adanya hubungan rohaniah yang disalurkan oleh bahasa. Dengan bahasa seorang pribadi menyampaikan pikiran, perasaan, pengalaman dan keinginannya kepada pribadi lain dalam masyarakatnya, yang kemudian menimbulkan ide-ide yang membentuk kebudayaan. Didalam kebudayaan terkandung cita-cita yang akan diwujudkan oleh masyarakat. Cita-cita itulah yang akan mengangkat peradaban manusia. Jika ingin peradaban manusia maju dan sesuai dengan nilai-nilai islam maka dakwah perlu mengisi kebudayaan yang ada pada masyarakat tersebut.

 

4.      Menegakkan Kebaikan Dan Mencegah Kemungkaran

        Untuk tegaknya sistem sosial yang ada dimasyarakat, maka fungsi dakwah yang berikutnya adalah menegakkan kebaikan dan kemunkaran. Dalam pergaulan sosial tidak bias dinafikan adanya gesekan, benturan dan konflik antar sesama. Karena masing-masing anggota masyarakat memiliki pola pikir dan sikap yang berbeda-beda. Dalam proses menegakkan amar ma’ruf nahi munkar(mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran)perlu diperhatikan rambu-rambu yang diajarkan oleh islam yaitu dilakukan secara evolutif dan penuh kesabaran, dilakukan secara lemah lembut, memiliki dasar keilmuan yang kuat, memperhatikan situasi dan kondisi, serta memperhatikan tujuan yang akan dicapai.

  

BAB III

PENUTUP

A.     KESIMPULAN

       Secara umum dasar hukum dakwah dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu :

a.       Dihukumi sebagai kewajiban personal (fard’ain)

b.      Dihukumi sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah)

c.       Dihukumi wajib individual (fard’ain) sekaligus wajib kolektif (fard kifayah)

        Secara umum tujuan dakwah dibagi menjadi dua level, yaitu level individu dan level kelompok.

a.       Level Individu : mengubah pradigma berpikir seseorang tentang arti penting dan tujuan hidup yang sesungguhnya, menginternalisasikan ajaran islam dari kehidupan seorang muslim, wujud dari internalisasi ajaran islam

b.      Level Kelompok : meningkatkan persaudaraan dan persatuan di kalangan muslim dan nonmuslim, peningkatan hubungan yang harmonis dan saling menghargai antaranggota kelompok atau masyarakat.

B.     SARAN

        Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan,  sehingga diharapkan adanya saran dan kritik yang bersifat membangun baik dari dosen mata kuliah Ilmu Dakwah maupun dari rekan-rekan mahasiswa.

.

 

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Abdul Basit, M. Ag., Filsafat Dakwah, RajaGrafindo Persada: Jakarta

Dr. A. Ilyas Ismail, M.A. dan Prio Hotman, M.A., Filsafat Dakwah, KENCANA PRENADAMEDIA GROUP:Jakarta

Dr. Abdul Basit, M. Ag., Filsafat Dakwah, RajaGrafindo Persada: Jakarta



                [1] Ilyas Ismail, Filsafat Dakwah, (Jakarta: Kencana Prenadamedia, 2020), hlm. 62-63.

                [2] Ibid, hlm.64.

[3] Firman Allah SWT : “dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (kemedan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi  peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.

                [4] Abdul Basit, Filsafat Dakwah, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020), hlm. 51.

                [5]  Ibid, hlm. 52-53.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH STRATEGI KEWIRAUSAHAAN