BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ulumul
Qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang hal – hal yang ada hubungannya
dengan Al Qur’an. Maka ilmu yang ada dalam Al Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Ilmu
tersebut diantaranya adalah Ilmu Aqsamul Qur’an yang berisi tentang sumpah di
dalam Al-qur’an.
Sumpah dalam
konotasi bahasa Al Qur’an disebut qasam yang membicarakan tentang pengukuhan
kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit. Aqsam Al-Qur’an adalah salah satu disiplin ilmu yang mempunyai
peranan penting bagi seorang pelajar, dan kepada semua umat Islam secara
umumnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
Pengertian Aqsamul Qur’an?
2. Apa saja Macam-macam Aqsamul Qur’an
itu?
3. Apa sajakah
Macam-macam Sighat Aqsamul Qur’an?
4. Apa Tujuan
dan Faedah Aqsam dalam Al-Qur’an?
5. Apa saja
Syarat-syarat dalam bersumpah?
C.
Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui pengertian Aqsamul Qur’an
2.
Untuk
Mengetahui Macam-macam Aqsamul Qur’an
3.
Untuk
Mengetahui Macam-macam Shigat Qur’an
4.
Untuk
Mengetahui Tujuan dan Faedah Aqsamul Qur’an
5.
Untuk
Mengetahui Syarat-syarat dalam bersumpah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Aqsamul Qur’an
Secara bahasa أقسام merupakan bentuk plural dari kata قسم
(qasam) yang berarti sumpah. Namun pada dasarnya, kata qasam berasal dari akar
kata dengan huruf-huruf ق ، س ،م yang memiliki dua
makna dasar, yaitu indah dan baik, serta bermakna membagi sesuatu dapat
dipahami bahwa kata qasam memiliki makna yang lebih luas dan lebih lengkap
bahkan lebih mendalam dibandingkan dengan makna al-hilf. Karena, kata al-hilf
lebih dibatasi pada makna yang meragukan sedangkan kata qasam bermakna sumpah
dalam arti yang lebih umum.
Secara etimologi aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam.
Kata qasam memiliki makna yang sama dengan dua kata lain yaitu : halaf
dan yamin yang berarti sumpah. Sumpah dinamakan juga dengan yamin karena
kebiasaan orang Arab ketika bersumpah saling memegang tangan kanannya
masing-masing.
Secara terminologi qasam didefinisikan sebagai : “Mengikatkan
jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk melakukannya,
yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik
secara nyata ataupun keyakinan saja.”
Selain itu, pengertian qasam adalah menguatkan sesuatu dengan
menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifatnya dengan menggunakan huruf
sumpah yaitu (al-qasam), yaitu waw, ba, dan ta, seperti wallahi, (demi Allah),
billahi (demi Allah), tallahi (demi Allah).
Dalam pelaksanaannya, sumpah harus memenuhi 4 rukun, yaitu: muqsim
(pelaku sumpah),adat qasam (alat untuk sumpah), dan muqsam alaih (jawab
sumpah).
B. Macam-Macan
Aqsamul Quran
1.
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua
macam, sebagai berikut:
a.
Qasam Dhahir (nampak/jelas)
Qasam Dhahir
adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Dan
diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya
karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’. Contohnya
seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut.
Artinya: (1)
aku bersumpah demi hari kiamat, (2) dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat
menyesali (dirinya sendiri).
b.
Qasam Mudhmar (tersimpan/samar)
Qasam
Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak
pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan
sebagai jawaban qasam.
Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
câqn=ö7çFs9 þÎû öNà6Ï9ºuqøBr& öNà6Å¡àÿRr&ur ÆãèyJó¡tFs9ur z`ÏB z`Ï%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# `ÏB öNà6Î=ö6s% z`ÏBur úïÏ%©!$# (#þqä.uõ°r& ]r& #ZÏWx. 4 bÎ)ur (#rçÉ9óÁs? (#qà)Gs?ur ¨bÎ*sù Ï9ºs ô`ÏB ÏQ÷tã ÍqãBW{$# ÇÊÑÏÈ
Artinya: “ kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan
dirimu. dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang
diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah,
gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. jika kamu bersabar dan bertakwa,
Maka Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk urusan yang patut diutamakan”
2.
Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh
macam:
a.
Qasam dengan Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang
terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al Hijr ayat 92.
b.
Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti
dalam surat As Syams ayat 5.
c.
Qasam dengan yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam
surat Ath Thur ayat 1.
d.
Qasam dengan malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam
surat An Nazia’at ayat 1-3.
e.
Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al
Hijr ayat 72.
f.
Qasam dengan makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At
Tin ayat 1-2.
g.
Qasam dengan waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat
1-2.
C. Sighat-Sighat
Aqsamul Quran
1.
Sighat pertama
Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa
sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga
unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih
dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu,
ahlifu atau asyhidu yang semuanya berarti “
bersumpah”.
2.
Sighat kedua: ditambah huruf la
Kebiasaan orang yang bersumpah itu
memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak
asli lagi.Begitu pula di dalam Al Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat
sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat yang ditambah huruf
“la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam surat Al Insyiqaq ayat
16:
Ixsù ãNÅ¡ø%é& È,xÿ¤±9$$Î/ ÇÊÏÈ
Artinya: “Maka Sesungguhnya aku bersumpah dengan cahaya merah di
waktu senja”,
3.
Sighat ketiga: ditambah kata Qul Bala (قل بلي)
Sighat ini adalah untuk membantah
atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah
untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang
tidak betul, yaitu kalimat:
4.
Sighat keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadang sumpah dalam Al Quran
itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar.
Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
tRqä«Î6.^tFó¡tur <,ymr& uqèd ( ö@è% Î) þÎn1uur ¼çm¯RÎ) A,yss9 ( !$tBur OçFRr& úïÌÉf÷èßJÎ/ ÇÎÌÈ
Artinya: “dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (azab yang
dijanjikan) itu? Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu
adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)".
D. Tujuan dan
Faedah Aqsamul Quran
a.
Tujuan qasam
Dalam substansinya sumpah dilakukan
untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh
pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan
bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
1)
Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak
menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah
diperkuat dengan sumpah apalagi dengan menggunakan kata Allah swt.
2)
Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah
menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid
(penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan
qasam.
Dengan bersumpah memakai nama Allah
atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah swt karena
telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
b.
Faedah Qasam
Sumpah (qasam) dalam ucapan
sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan yang
diselingi dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa
menerima/mempercayainya.Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang
masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa.Quran
al Karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang
bermacam-macam terhadapnya. Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya
diperoleh faedah-faedah sebagai berikut:
1)
Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan
orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan
dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.
2)
Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan
pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan
beberapa taukid (penguat). Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah,
jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima pendengar.
3)
Dengan bersumpah memakai nama Allah atau
sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu
mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selakuDzat yang
diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain,
sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.
E. Syarat-syarat
bersumpah
1.
Seseorang yang bersumpah harus berusia dewasa (baligh)
dan berakal (aqil).
2.
Pekerjaan yang menjadi objek sumpah yang ingin
dilakukan bukan merupakan pekerjaan haram dan makruh.
3.
Bersumpah dengan salah satu nama Tuhan semesta alam
yang tidak disebut sebagai nama non-Zat-Nya seperti Tuhan dan Allah
4.
Ia harus menyatakan sumpah dengan lisannya
5.
Memungkinkan baginya untuk melaksanakan sumpah dan
apabila suatu waktu memungkinkan baginya untuk menyatakan sumpah dan setelah
itu dan hungga akhir ia tidak mampu melaksanakan sumpah yang telah ia nyatakan
atau ia kesusahan melaksanakannya maka sumpah tersebut harus ia batalkan
tatkala ia memang tidak mampu melaksanakannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sumpah ialah
mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk
mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang
bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.
Bentuk-bentuk
aqsam Al Quran ada yang menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf
La, ditambah kata Qul Bala (قل بلي), ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ). Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai
penguat (ta’kid) ucapan agar pendengar mudah diterima dan dipercaya.
Dalam qasam
juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah sampai
pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima dan dipercaya
karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah merasa lega,
karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita dengan sumpah.
Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya berarti
memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan nama-Nya
selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Anwar, Ulumul
Qur’an Sebuah Pengantar, Bandung:Amzah, 2005.
Djalal,
Abdul, Ulumul Quran, Surabaya:Dunia Ilmu, 1998.
Rosihon Anwar, Ulumul
Quran, Bandung:Pustaka Setia, 2008.
Saifullah dan
Kamaluddin Sa’diyatulharamain, Sumpah Dalam Alquran, Cet. I; Jakarta:
Pustaka Azzam, 2000.
Kamaluddin
Marzuki, Ulumul Quran, Bandung :
Remaja Rosda Karya, 1994.
Saifullah dan
Kamaluddin Sa’diyatulharamain, Sumpah Dalam Alquran, (Cet. I; Jakarta:
Pustaka Azzam, 2000). hlm. 87.
Komentar
Posting Komentar