BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, minimalnya lapangan pekerjaan dan menurunnya
tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap munculnya masalah-masalah sosial
dalam masyarakat. Masalah-masalah sosial dalam masyarakat tersebut sering
disebut sebagai “patologi sosial”.
Penyakit
Masyarakat adalah perilaku dari anggota masyarakat yang dapat menimbulkan
keresahan dan ketidaktentraman dalam kehidupan masyarakat. Penyakit masyarakat
di kalangan soaial masyarakat saat ini sudah semakin marak di kalangan masyarakat
khususnya pemuda dan sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di daerah
tersebut.
Contoh dari
penyakit masyarakat adalah perjudian, perkelahian atau tawuran, penyalah gunaan
narkoba atau NAPZA, alkoholisme atau mabuk-mabukan, pelacuran, korupsi, dan
masih banyak lagi penyakit masyarakat yang terjadi di masyarakat saat ini. Dalam
makalah ini penulis ingin masyakat mengetahui macam-macam penyimpangan sosial
di masyarakat, penyebabnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Patologi Sosial
Secara etimologis, kata patologi berasal dari
kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos
yang berarti berbicara tentang/ilmu. Menurut para ahli patologi sosial
diantaranya,
1. Blackmar dan
Billin menyatakan bahwa, patologi sosial diartikan sebagai kegagalan
individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dan ketidakmampuan
struktur dan institusi sosial melakukan sesuatu bagi perkembangan kepribadian.
2.
Soejono Soekanto, masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan
kelompok sosial.
3.
Blummer dan Thampson menyatakan bahwa masalah
sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu
entitas yang berpengaruh, yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat dan
kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
4.
Kartini kartono, patologi sosial merupakan tingkah
laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola
kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun
bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.Dan yang disebut dengan
masalah sosial yaitu :
a. Semua bentuk
tingkah laku yang melanggar adat istiadat masyarakat (dan adat istiadat
tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).
b. Situasi sosial
yang dianggap oleh sebagian besar warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak
dikehendaki, berbahaya, dan merugikan orang banyak.
B.
Masalah-Masalah yang Ada Dalam Patologi Sosial
1.
Perjudian
Perjudian itu merupakan salah satu
bentuk penyakit masyarakat, satu bentuk patologi sosial. Sejarah
perjudian sudah ada sejak beribu-ribu tahun yang lalu, sejak dikenalnya sejarah
manusia.Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja; yaitu mempertaruhkan satu
nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya risiko dan
harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, petandingan, perlombaan
dan kejadian-kejadian yang tidak/ belum pasti hasilnya. Berjudi
adalah tindakan spekulatif , bersikap untung-untungan terhadap kemenangan atau
laba yang belum pasti. Memang, sikap spekulatif itu sedikit atau
banyak pastilah ada pada setiap orang . Buktinya, setiap orang pasti
pernah mempertaruhkan sesuatu, misalnya dalam bentuk: energy, pikiran, aktivitas,
uang, harta, bahkan hidupnya, demi pencapaian satu tujuan hidup. Namun
semua perbuatan tadi masih ada dalam batas-batas kekangan kemauan dan hati
nurani.
Berbedalah semua itu
dengan perbuatan judi dengan taruhan, karena judi ini menggiring orang
kepadang nafsu buruk yang tidak terbatas. Karena itu, sekalipun
pemerintah sudah berkali-kali melarang dengan macam-macam undang- undang,
sanksi dan hukuman, bahkan buku-buku agama juga menurunkan ayat-ayat
pelarangan berjudi, namun pada intinya perjudian tidak bisa diberantas.
Yaitu tidk bisa di punahkan, selama nafsu bermain dan berspekulasi masih
bersarang di hati manusia.
2.
Korupsi
Korupsi merupakan benalu sosial yang
merusak sendi-sendi struktur pemerintahan, dan menjadi hambatan paling utama bagi
pembangunan. korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan
wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan
kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala: salaah pakai dan
salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi ; salah urus terhadap
sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan
kekuatan-kekuatan formal ( misalnya dengan alasan hukum dan kekuatan
senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
3.
Kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan
merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan); juga bukan
merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh
siapapun juga, baik wanita maupun pria; dapat berlangsung usia pada usia
anak, dewasa ataupun lanjut umur. tindak kejahatan bisa dilakukan
secara sadar; yaitu dipikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu makssud
tertentu secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah
sadar; misalnya didorong oleh implus-implus yang hebat, didera oleh dorongan
– dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh
obsesi-obsesi.
kejahatan bisa juga dilakukan secara
tidak sadar sama sekali. misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan
hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang , sehingga
terjadi peristiwa pembunuhan. Crime atau kejahatan adalah tingkah laku yang
melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat
menentangnya. sedang kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan.
istilah kriminologi ini berasal dari antropolog perancis P. Topinard.
4.
Pelacuran
Pelacuran atau prostitusi merupakan
salah satu bentuk penyakit masyarakat, yang harus dihentikan penyebarannya,
tanpa mengabaikan usaha pencegahan atau perbaikannya. Pelacuran itu berasal
dari bahasa latin pro-stituere atau pro- stauree, yang berarti membiarkan diri
berbuat zinah, melakukan persundalan, pencabulan, pergendakan. Sedang
prostitute adalah pelacur atau sundal. Dikenal pula dengan istilah WTS atau
wanita tuna susila.
Tuna susila atau tidak
susila itu diartikan sebagai ; kurang beradab karena keroyolan relasi
seksualnya, dalam bentuk penyerahan diri pada banyak laki-laki untuk pemuasan
seksual, dan mendapatkan imbalan jasa atau uang bagi pelayanannya. Tuna susila
itu juga bisa diartikan sebagai ; salah tingkah, tidak susila atau gagal
menyesuaikan diri terhadap norma-norma susila. Maka pelacur itu adalah wanita
yang tidak pantas kelakuannya, dan bisa mendatangkan mala/celaka dan
penyakit, baik kepada orang lain yang bergaul degan dirinya, maupun kepada diri
sendiri.
C.
Faktor-Faktor
Penyebab Terjadinya Patologi Sosial
Pada
dasarnya permasalahan penyakit masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain:
1.
Faktor Ekonomi
Tingkat
kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi memicu tindakan-tindakan kriminal.
Karena desakan kebutuhan yang tinggi sementara penghasilan yang tidak mencukupi
kemudian dijadikan alasan utama untuk melakukan penyimpangan seperti merampok,
mencuri, dan sedang marak saat ini seperti kasus pembegalan.
2.
Faktor Usia
Kejahatan
yang cenderung meningkatkan disorganisasi sosial dan penyesuaian pribadi.
3.
Faktor Keluarga
Keluarga
merupakan cermin utama bagi seorang anak. Faktor keluarga disini meliputi
bagaimana orang tua dalam mendidik seorang anak, perhatian orang tua terhadap
anak, interaksi orang tua dengan anak, keadaan ekonomi keluarga serta
kepedulian orang tua terhadap anak tersebut. Disini orang tua sangat berperan
penting dalam mendidik seorang anak untuk menjadikan anak tumbuh dengan baik
dan tidak terjerumus ke dalam penyaki-penyakit masyarakat. Oleh karena itu
sangat dianjurkan kepada semua orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan
baik dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap anak.
5.
Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor kedua
yang berpengaruh terhadap munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya
seseorang yang berada di lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan
orang-orang pemabuk, suka main judi dan senang berkelahi, maka seseorang
tersebut cepat atau lambat akan mudah terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang
tidak baik itu. Norma-norma (aturan-aturan) yang tidak ditegakkan di dalam
masyarakat juga iku menyumbang akan munculnya penyakit-penyakit sosial.
6.
Faktor Pendidikan
Pendidikan merupakan modal utama
yang sangat diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik.
Baik itu pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun non formal
(pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan
pendidikan seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui
mana yang harus dilakukan dan mana yang tidah seharusnya dilakukan. Sehingga
dengan pendidikan yang baik seseorang tidak akan terjerumus ke dalam
permasalahan penyakit-penyakit masyarakat.
Kenakalan remaja seperti
perkelahian, pencurian dan mabok-mabokan yang ada di daerah saya biasanya
dilakukan oleh anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua (latar
belakang orang tua yang kurang baik), terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan
kurangnya pendidikan yang mereka miliki. Banyaknya anak-anak yang tidak
melanjutkan sekolah (hanya lulus SD/SMP), tidak bekerja dan ditinggal oleh
orang tua di daerah saya, memberikan penyataan bahwa sebagian besar remaja di
daerah saya telah terjerumus ke dalam pentayit-penyakit masyarakat.
Jadi menurut penulis faktor-faktor terjadinya patologi sosial yang telah di
paparkan diatas termasuk faktor intenal dan faktor eksternal oleh pelaku
(pencetus).
Pertama, faktor
ekonomi. Ketika mendengar kata ekonomi
pasti uang yang akan tersirat dalam pikiran kita. Uang seakan-akan menjadi raja
dalam kehidupan. Uang dapat menyejahterakan orang karena dengan uang orang
dapat memenuhi kebutuhannya. Namun, masalahnya kemampuan orang untuk
mendapatkan sejumlah uang tidaklah sama. Dilihat dari beberapa aspek (
kepribadian : bekerja keras, ulet, dll; pendidikan : bakat, minat, prestasi;
dan aspek lainnya ). Ketidaksamaan kemampuan mendapatkan uang antar individu
dan kurang tepatnya peran pemerintah dalam mengelola pasar inilah yang akan
mengakibatkan penyakit masyarakat ( kemiskinan, frustasi yang lari ke narkoba,
adanya pekerja sek komersial, dll ). Masyarakat yang tidak mampu mendapatkan
uang denganlayak akan menghalalkan segala cara utuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kedua, Rendahnya Kualitas
Pendidikan, Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang
masyarakat dapatkan guna menghadapi tantangan masa depan. Pengertian pendidikan
itu sendiri, yaitu Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Rendahnya kualitas pendidikan merupakan
salah satu faktor pendorong penyakit masyarakt karena dengan rendahnya
pendidikan dalam masyarakat maka masyarakat akan mudah untuk terhasut dan
kurang bsa memahami apa yang baik untuk dirinya dan untuk lingkungannya.
Ketiga, Globalisasi menjadi
salah satu factor penyebab penyakit masyarakat karena globalisasi
merupakan suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar
negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain
yang melintasi batas Negara dan bersifat internasional, dan globalisasi itu
lebih condong kea rah budaya barat yang identik dengan kebebasan yg tidak
sesuai dengan bangsa Indonesia.
Keempat, Rendahnya Peran Keluarga
dan Agama. Keluarga merupakan tempat dimana individu untuk pertama kalinya
memperoleh pendidikan, rendahnya peran keluarga akan menyebabkan penyakit
masyarakat karena control keluarga merupakan hal penting yang harus dilakukan
guna mencegah individu melakukan penyimpangan. Sedangkan agama merupakan
pondasi terpenting yang harus dimiliki individu guna membentengi individu dari
perbuatan menyimpang.
.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Patologi
sosial merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang penyakit dalam masyarakat
seperti penyimpangan sosial, disorganisasi dan disintegrasi sosial. Patologi
sosial sulit didefinisikan karena tidak adanya suatu batasan atau acuan norma
secara universal. Selain itu ada pendapat bahwa suatu penilaian itu subyektif
bukan obyektif.
Cakupan
patologi sosial meliputi konsep, faktor-faktor penyebab, macam-macam patologi sosial dan gejala fenomena patologi
sosial.
Patologi
sosial berhubungan erat dengan pembentukan karakter. Hal ini dapat ditinjau
dari pendekatan biologis yang menerangkan perilaku individu merupakan pewarisan
dari genetik, pendekatan psikologis dan psikiatri yang lebih menekankan pada
kondisi mental, sedangkan pendekatan sosiologis yang menekankan pengaruh
lingkungan dalam perilaku seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Kartini
Kartono, Pat ologi Sosial Jilid 1, (Jakarta: Rajawali Pers,2009.
Apriyantyo, Dani, Judi Dan
Macamnya, Bandung:Paradigma, 1999.
Komentar
Posting Komentar