MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekol...

MAKALAH PERUSAHAAN MULTINASIONAL

MAKALAH  PERUSAHAAN MULTINASIONAL

BY: Sri, dkk.

PENDAHULUAN 

A.    Latar Belakang

            Perusahaan Multinasional adalah suatu perusahaan yang berbasis disatu negara akan tetapi perusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang dinegara-negara lain. Pertumbuhan ekonomi pada abad ke-19 dinegara-negara maju banyak bersumber dari pergerakan modal internasional yang cukup deras pada waktu itu mobilitas pada faktor produksi antarnegara mencapai titik puncaknya dengan hadirnya perusahaan perusahaan multinasional. Mungkin perkembangan yang terpenting dalam hubungan-hubungan internasional selama dua dasawarsa terakhir ini adalah lonjakan mengagumkan kekuatan dan pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa multinasional. Merekalah penyalur utama aneka faktor produksi, mulai dari modal, tenaga kerja dan teknologi produksi, semuanya dalam besar-besaran, dari suatu negara ke negara lainnya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa dan bagaimana sebenarnya perusahaan multinasional

2.      Apa dampak baik dan buruk perusahaan multinasional

3.      Contoh dari perusahaan multinasional


PEMBAHASAN 

A.    Pengertian Perusahaan Multinasional

            Perusahaan multinasional adalah perusahaan besar yang biasanya berada di negara maju dan memiliki anak perusahaan di berbagai negara lain, biasanya id Negara berkembang. Karena perusahaan ini menjalankan bisnisnya di berbagai Negara maka sifat usahanya mendunia sehingga dapat memiliki pengaruh yang kuat terhadap kondisi politik global.

MNC atau Multinational Corporation ini sering dikenal sebagai Perusahaan Multi Nasional (PMN). PMN sendiri kadang rancu dan diidentikkan juga dengan TNC atau Transnational Corporation (TNC).

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Multinational Company Adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa negara. Cabang di luar negri tidak hanya dimiiki oleh perusahaan induk tetapi juga operasi kegiatan cabang tersebut dikontrol dan diawasi oleh perusahaan induk.

Menurut Robert L. Hulbroner, yang dimaksud dengan perusahaan multinasional adalah perusahaan yang mempunyai cabang dan anak perusahaan yang terletak di berbagai negara. Demikian J. Panglaykim, menyatakan bahwa perusahaan transnasional adalah suatu jenis perusahaan yang terdiri dari bermacam- macam kelompok perusahaan yang bekerja dan didirikan di berbagai negara, tetapi semuanya diawasi oleh satu pusat perusahaan.

Rugman menyatakan bahwa perusahaan multinasional merupakan perusahaan yang beroperasi melintasi batas negara, berproduksi di luar negeri selain di dalam negeri. Perusahaan multinasional ini sedikitnya berproduksi di negara asing. Sedangkan menurut Michael dan Shaked, perusahaan diklasifikasikan sebagai multinasional berdasarkan dua kondisi. Pertama, perusahaan harus memiliki foreign sales account minimal 20 % dari pendapatan. Kedua, investasi modal langsung paling tidak terdapat pada enam negara di luar negaranya.

Menurut Sumantoro, perusahaan transnasional pada dasarnya mengacu pada sifat melampaui batas-batas negara, baik dalam pemilikan, maupun dalam kegiatan usahanya. Sedangkan Helga Hernes, menyatakan dalam salah satu tulisannya tentang perusahaan transnasional ini sebagai berikut:

Multinational corporations are powerful organizations by virtue of their integrated management, their control over large resources, their influence...the market, their role as employer, their role in the transfer of

technology and their role as agents of development.

B.     Tujuan Perusahaan Multinasional

Tujuan utama kita mempelajari mengenai perusahaan multinasional pada

makalah kali ini adalah agar dapat dipahami bagaimana sejarah dan perkembangan perusahaan multinasional bisa berkembang di setiap negara. Perusahaan multinasional atau Multinational Corporation (MNC) adalah perusahaan yang mengembangkan diri di pasar internasional, dengan mencoba hadir di berbagai kota penting di hampir seluruh penjuru dunia.

Menurut Kamus Ekonomi, Multinasional Corporation (MNC) adalah sebuah perusahaan yang wilayah operasionalnya meliputi sejumlah negara dan memiliki fasilitas produksi dan service di luar negaranya sendiri. Perusahaan multinasional mengambil keputusan pokoknya dalam suatu konteks global dengan negara-negara dimana perusahaan tersebut bekerja. Istilah yang diberikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terhadap perusahaan multinasional ini adalah perusahaan transnasional. Hal ini dapat terlihat di dalam draft yang di buat oleh PBB dengan judul Draft United Nations Code of Conduct on Transnational Corporations, yang dengan jelas menggunakan istilah transnational corporation atau perusahaan transnasional.

Transnational Enterprise atau perusahaan transnasional adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki dan dikontrol oleh perusahaan atau perorangan dari satu negara, tetapi beroperasi melewati batas-batas negara. Sedangkan istilah multinational corporation atau perusahaan multinasional adalah perusahaan yang dimiliki atau di awasi oleh perusahaan atau perorangan dari lebih dari satu negara yang beroperasi di beberapa negara.Istilah multinasional diperkenalkan pertama kali oleh David E. Lilienthal pada bulan April tahun 1960 dalam makalahnya tentang manajemen dan perusahaan yang diperuntukkan untuk acara pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh Carnegie Institute of Technology on ‘Management and Corporations’. Makalah Lilienthal kemudian dipublikasikan dengan istilah The Multinational Corporation (MNC). Lilienthal memberikan pengertian perusahaan multinasional sebagai perusahaan yang mempunyai kedudukan di satu negara tetapi beroperasi dan menjalankan perusahaannya berdasarkan hukum-hukum dan kebiasaan-kebiasaan negara lain.

1)      Raw Material Seeker, ialah mendapatkan bahan mentah untuk diolah atau diproduksi di negara lain.

2)      Market Seeker, memperoleh pangsa pasar baru di negara lain.

3)      Cost Minimalizers Seeker, yakni mencapai efisiensi biaya, karena dengan melakukan investasi memungkinkan biaya oroduksi menjadi lebih rendah.

4)      Risk Minimalizers Seeker, salah satu perusahaan dapat menurunkan risiko produksi dan penjualan dengan mencari lokasi baru di negara lain.[1]

C.    Ciri-Ciri Perusahaan Multinasional

Bertitik dari Pasal 1 angka 1 UUPT diatas, tidak dikenal mengenai pengertian dari perusahaan multinasional, tetapi hanya dikenal perseroan terbatas sebagai badan hukum di indonesia yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham yang lahir melalui proses hukum dalam bentuk pengesahan dari Pemerintah.

Perusahaan multinasional secara garis besar memiliki ciri sebagaimana

berikut ini, yaitu :

1.      Membentuk cabang-cabang di luar negeri

2.      Visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global (mendunia), jadi perusaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.

3.      Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampaui batas-batas negara.

4.      Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.

5.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.

6.      Menempatkan cabang pada negara-negara maju

7.      Kontrol terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua faktor tersebut merupakan keuntungan kompetitif

7.perusahaan multinasional

8.      Pengembangan sistem managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas negara, terutama sistem modal ventura, lisensi, franchise.

D.    Bentuk-Bentuk Perusahaan Multinasional

                                1            Multinational Producting Enterprise (MTE)

Fokus yang dilakukan perusahaan multinasional ini adalah di bidang produksi. Jadi, MNC ini memiliki dan mengontrol berbagai fasilitas produksi di lebih dari suatu negara.

                                2            Multinational Trade Enterprise (MTE)

Fokus dari MTE ialah pada bidang perdagangan. Jadi, perusahaan ini bergerak dengan menjual barang yang diproduksi di dalam negeri secara langsung kepada badan usaha atau orang di negeri lain.

                                3            Multinational Internationally Owned Enterprise (MOE)

Perusahaan ini lebih mengarah pada kepemilikan usaha dari satu induk perusahaan, yang menyebarluaskan cabang-cabang produksi.

                                4            Multinational (Financial) Controlled Enterprise (MCE)

Fokus dari perusahaan ini lebih pada pemodalan atau pembiayaan. Pada MOE dan MCE, kegiatan perusahaannya diawasi oleh lebih dari satu negara.

E.     Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Multinasional

A.    Kelebihan

1)      Menambah devisa negara melalui penanaman modal pada bidang ekspor.

2)      Mengurangi kebutuhan devisa untuk kegiatan import pada sektor industri.

3)      Memodernisis industri.

4)      Ikut mendukung pembangunan nasional.

5)      Dapat meningkatkan penghasilan masyarakat.

6)      Membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

B.     Kekurangan

1)      Bisa mematikan perusahaan lokal.

2)      Ekspor keuntungan.

3)      Dampak terhadap budaya dan sosial.

4)      Kualitas kesehatan dan keselamatan pekerja yang rendah.

5)      Dapat menyebabkan kerusakan lingkungan

6)      Pekerja yang disediakan berketerampilan rendah.

F.     Dampak Positif dan Negatif Perusahaan Multinasional

A.    Dampak Positif

1)      Sebagai sumber devisa dan pajak

2)      Menyediakan lowongan pekerjaan

3)      Transfer teknologi

4)      Pilihan produk yang meningkat

5)      Meningkatkan reputasi nasional

B.     Dampak Negatif

1)      Kerusakan Lingkungan

2)      Meningkatnya persaingan bagi perusahaan lokal

3)      Pekerjaan yang disediakan keterampilan rendah

4)      Kualitas kesehatan dan keselamatan kerja yang rendah

5)      Ekspor keuntungan

6)      Dampak budaya dan sosial[2]

 

G.    Contoh Perusahaan Multinasional

A.    Dalam negeri (Indonesia)

1)      Semen Indonesia

2)      Garuda Food

3)      Freeport Indonesia

4)      Bank DBS Indonesia

5)      Unilever Indonesia

6)      Rohto Laboratories

B.     Luar Negeri

1)      Google

2)      SAS Institute

3)      NetApp

4)      Microsoft

 

H.    Manfaat MNC

Manfaat MNC bagi Negara Induk

            Dalam kerangka analisa general equilibrium, manfaat kegiatan MNC di luar negeri adalah dalam bentuk kenaikan pendapatan ataupun risiko yang lebih kecil dari pemilik faktor produksi. Pendapatan ini dapat berbentuk kenaikan : divenden bagi pemilik saham, gaji bagi pimpinan serta upah bagi karyawan. Menurut prediksi teori klasik tentang perdagangan internasional, faktor produksi yang melimpah di nega induk akan memperoleh manfaat sedang faktor produksi yang jarang akan rugi. Namun secara keseluruhan manfaatnya akan lebih besar dari kerugiannya.

            Manfaat lain adalah dapat diperolehnya produk dengan harga yang lebih murah yang di hasilkan di negara lain yang biaya produksinya lebih rendah. Biasanya MNC mengalihkan sebagian kegiatannya di luar negeri untuk memperoleh biaya yang lebih murah. Untuk perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan manfaat ini jelas Nampak. Produksi di negara lain di mana terdapat tambang tersebut akan jauh lebih murah.

 

Manfaat bagi Negara penerima

Keuntungan potensial kehadiran MNC mencangkup : pembentukan modal, menaikkan pendapatan dan kesempatan kerja, transfer teknologi serta memperbaiki posisi neraca pembayaran.

Dalam kaitannya dengan pembentukan modal, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah benar kehadiran MNC dapat menambah stock modal nasional. Apabila pengusaha lokal dapat terdorong untuk melakukan investasi maka akan terjadi penambahan stock modal nasional, jika tidak maka akan terjadi stock modal ini semuanya berasal dari MNC.

Efek kehadiran MNC terhadap neraca pembayaran itu juga masih menjadi perdebatan. Keuntungan atau kerugiannya sangat tergantung aliran modal masuk, impor barang modal serta bahan baku, dan pengiriman kembali ke negara induk keuntungan yang di peroleh.

Seperti halnya efek terhadap pendapatan dan kesempatan kerja kehadiran MNC tidak hanya menaikan pendapatan dan menambah kesempatan kerja, tetapi juga dapat menyelenggarakan training sehingga dengan demikian dapat mempertinggi keahlian/skill tenaja kerja.

Efek yang nyata Nampak adalah adanya transfer teknologi. Paling tidak dalam jangka pendek, teknologi yang dibawa MNC dapat menaikan kualitas produk serta mendorong peningkatan efisiensi di negara penerima. Di dalam jangka panjang mungkin negara penerima dapat mempunyai kesempatan untuk merubah struktur perekonomiannya meskipun nantinya MNC telah pergi.[3]

  

KESIMPULAN

Perusahaan multinasional merupakan Perusahaan yang telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan, baik di tingkat national maupun internasional. Pada negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi perusahaan multinasional. Hal ini menjadikan perusahaan-perusahaan bersaing dalam segi produksi, inovasi dan tenaga kerja. Poin terakhir menjadi sorotan di dalam penelitian ini, bagaimana perusahaan melindungi karyawan mereka dari perusahaan-perusahaan pesaing yang ingin membajak karyawan mereka. Selain itu, bagaimana perusahaan menumbuhkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan mereka. Dengan demikaian, pengambilan keputusan terhadap pemberian kompensasi karyawan sangat penting untuk menjaga dan mengikat karyawan itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya, Desember 2006.

Nopirin. (2000). Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE.

Marzuki (2018). Analisis Perekonomian Nasional dan Internasional. Jakarta: Mitra Wacana Media.



[1] Nopirin. (2000). Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE.

[2] Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya, Desember 2006.

[3] Marzuki (2018). Analisis Perekonomian Nasional dan Internasional. Jakarta: Mitra Wacana Media.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL