MAKALAH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MAKALAH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
BY: Sri, dkk.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perusahaan Multinasional adalah suatu perusahaan yang berbasis disatu negara akan tetapi perusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang dinegara-negara lain. Pertumbuhan ekonomi pada abad ke-19 dinegara-negara maju banyak bersumber dari pergerakan modal internasional yang cukup deras pada waktu itu mobilitas pada faktor produksi antarnegara mencapai titik puncaknya dengan hadirnya perusahaan perusahaan multinasional. Mungkin perkembangan yang terpenting dalam hubungan-hubungan internasional selama dua dasawarsa terakhir ini adalah lonjakan mengagumkan kekuatan dan pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa multinasional. Merekalah penyalur utama aneka faktor produksi, mulai dari modal, tenaga kerja dan teknologi produksi, semuanya dalam besar-besaran, dari suatu negara ke negara lainnya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
dan bagaimana sebenarnya perusahaan multinasional
2. Apa
dampak baik dan buruk perusahaan multinasional
3. Contoh
dari perusahaan multinasional
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional adalah perusahaan besar yang
biasanya berada di negara maju dan memiliki anak perusahaan di berbagai negara
lain, biasanya id Negara berkembang. Karena perusahaan ini menjalankan
bisnisnya di berbagai Negara maka sifat usahanya mendunia sehingga dapat
memiliki pengaruh yang kuat terhadap kondisi politik global.
MNC
atau Multinational Corporation ini sering dikenal sebagai Perusahaan Multi
Nasional (PMN). PMN sendiri kadang rancu dan diidentikkan juga dengan TNC atau
Transnational Corporation (TNC).
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Multinational
Company Adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional dan
lokasi produksinya terletak di beberapa negara. Cabang di luar negri tidak
hanya dimiiki oleh perusahaan induk tetapi juga operasi kegiatan cabang
tersebut dikontrol dan diawasi oleh perusahaan induk.
Menurut
Robert L. Hulbroner, yang dimaksud dengan perusahaan multinasional adalah
perusahaan yang mempunyai cabang dan anak perusahaan yang terletak di berbagai
negara. Demikian J. Panglaykim, menyatakan bahwa perusahaan transnasional
adalah suatu jenis perusahaan yang terdiri dari bermacam- macam kelompok
perusahaan yang bekerja dan didirikan di berbagai negara, tetapi semuanya diawasi
oleh satu pusat perusahaan.
Rugman
menyatakan bahwa perusahaan multinasional merupakan perusahaan yang beroperasi
melintasi batas negara, berproduksi di luar negeri selain di dalam negeri.
Perusahaan multinasional ini sedikitnya berproduksi di negara asing. Sedangkan
menurut Michael dan Shaked, perusahaan diklasifikasikan sebagai multinasional
berdasarkan dua kondisi. Pertama, perusahaan harus memiliki foreign sales
account minimal 20 % dari pendapatan. Kedua, investasi modal langsung paling
tidak terdapat pada enam negara di luar negaranya.
Menurut
Sumantoro, perusahaan transnasional pada dasarnya mengacu pada sifat melampaui
batas-batas negara, baik dalam pemilikan, maupun dalam kegiatan usahanya.
Sedangkan Helga Hernes, menyatakan dalam salah satu tulisannya tentang perusahaan
transnasional ini sebagai berikut:
Multinational
corporations are powerful organizations by virtue of their integrated
management, their control over large resources, their influence...the market,
their role as employer, their role in the transfer of
technology and their role as agents of development.
B.
Tujuan
Perusahaan Multinasional
Tujuan utama kita mempelajari mengenai perusahaan
multinasional pada
makalah kali ini adalah agar dapat dipahami
bagaimana sejarah dan perkembangan perusahaan multinasional bisa berkembang di
setiap negara. Perusahaan multinasional atau Multinational Corporation (MNC)
adalah perusahaan yang mengembangkan diri di pasar internasional, dengan
mencoba hadir di berbagai kota penting di hampir seluruh penjuru dunia.
Menurut Kamus Ekonomi, Multinasional Corporation
(MNC) adalah sebuah perusahaan yang wilayah operasionalnya meliputi sejumlah
negara dan memiliki fasilitas produksi dan service di luar negaranya sendiri.
Perusahaan multinasional mengambil keputusan pokoknya dalam suatu konteks
global dengan negara-negara dimana perusahaan tersebut bekerja. Istilah yang
diberikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terhadap perusahaan
multinasional ini adalah perusahaan transnasional. Hal ini dapat terlihat di
dalam draft yang di buat oleh PBB dengan judul Draft United Nations Code of
Conduct on Transnational Corporations, yang dengan jelas menggunakan istilah
transnational corporation atau perusahaan transnasional.
Transnational Enterprise atau perusahaan
transnasional adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki dan dikontrol oleh
perusahaan atau perorangan dari satu negara, tetapi beroperasi melewati
batas-batas negara. Sedangkan istilah multinational corporation atau perusahaan
multinasional adalah perusahaan yang dimiliki atau di awasi oleh perusahaan
atau perorangan dari lebih dari satu negara yang beroperasi di beberapa
negara.Istilah multinasional diperkenalkan pertama kali oleh David E.
Lilienthal pada bulan April tahun 1960 dalam makalahnya tentang manajemen dan
perusahaan yang diperuntukkan untuk acara pertemuan ilmiah yang diselenggarakan
oleh Carnegie Institute of Technology on ‘Management and Corporations’. Makalah
Lilienthal kemudian dipublikasikan dengan istilah The Multinational Corporation
(MNC). Lilienthal memberikan pengertian perusahaan multinasional sebagai
perusahaan yang mempunyai kedudukan di satu negara tetapi beroperasi dan
menjalankan perusahaannya berdasarkan hukum-hukum dan kebiasaan-kebiasaan
negara lain.
1) Raw
Material Seeker, ialah mendapatkan bahan mentah untuk diolah atau diproduksi di
negara lain.
2) Market
Seeker, memperoleh pangsa pasar baru di negara lain.
3) Cost
Minimalizers Seeker, yakni mencapai efisiensi biaya, karena dengan melakukan
investasi memungkinkan biaya oroduksi menjadi lebih rendah.
4) Risk Minimalizers Seeker, salah satu perusahaan dapat menurunkan risiko produksi dan penjualan dengan mencari lokasi baru di negara lain.[1]
C.
Ciri-Ciri
Perusahaan Multinasional
Bertitik
dari Pasal 1 angka 1 UUPT diatas, tidak dikenal mengenai pengertian dari
perusahaan multinasional, tetapi hanya dikenal perseroan terbatas sebagai badan
hukum di indonesia yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan
usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham yang lahir melalui
proses hukum dalam bentuk pengesahan dari Pemerintah.
Perusahaan
multinasional secara garis besar memiliki ciri sebagaimana
berikut
ini, yaitu :
1. Membentuk cabang-cabang di luar negeri
2. Visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi
suatu barang bersifat global (mendunia), jadi perusaan tersebut membuat atau
menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.
3. Lingkup kegiatan income generating (perolehan
pendapatan) perusahaan multinasional melampaui batas-batas negara.
4. Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu,
umumnya manufaktur.
5. Perdagangan dalam perusahaan multinasional
kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun
antarnegara.
6. Menempatkan cabang pada negara-negara maju
7. Kontrol terhadap pemakaian teknologi dan modal
sangat diutamakan mengingat kedua faktor tersebut merupakan keuntungan
kompetitif
7.perusahaan multinasional
8. Pengembangan sistem managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas negara, terutama sistem modal ventura, lisensi, franchise.
D.
Bentuk-Bentuk
Perusahaan Multinasional
1
Multinational
Producting Enterprise (MTE)
Fokus
yang dilakukan perusahaan multinasional ini adalah di bidang produksi. Jadi, MNC ini memiliki dan mengontrol berbagai
fasilitas produksi di lebih dari suatu negara.
2
Multinational
Trade Enterprise (MTE)
Fokus
dari MTE ialah pada bidang
perdagangan. Jadi, perusahaan ini bergerak dengan menjual barang yang
diproduksi di dalam negeri secara langsung kepada badan usaha atau orang di
negeri lain.
3
Multinational
Internationally Owned Enterprise (MOE)
Perusahaan
ini lebih mengarah pada kepemilikan usaha dari satu induk perusahaan, yang
menyebarluaskan cabang-cabang produksi.
4
Multinational
(Financial) Controlled Enterprise (MCE)
Fokus dari perusahaan ini lebih pada pemodalan atau pembiayaan. Pada MOE dan MCE, kegiatan perusahaannya diawasi oleh lebih dari satu negara.
E.
Kelebihan
dan Kekurangan Perusahaan Multinasional
A. Kelebihan
1) Menambah
devisa negara melalui penanaman modal pada bidang ekspor.
2) Mengurangi
kebutuhan devisa untuk kegiatan import pada sektor industri.
3) Memodernisis
industri.
4) Ikut
mendukung pembangunan nasional.
5) Dapat
meningkatkan penghasilan masyarakat.
6) Membantu
memenuhi kebutuhan masyarakat.
B. Kekurangan
1) Bisa
mematikan perusahaan lokal.
2) Ekspor
keuntungan.
3) Dampak
terhadap budaya dan sosial.
4) Kualitas
kesehatan dan keselamatan pekerja yang rendah.
5) Dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan
6) Pekerja yang disediakan berketerampilan rendah.
F.
Dampak
Positif dan Negatif Perusahaan Multinasional
A. Dampak
Positif
1) Sebagai
sumber devisa dan pajak
2) Menyediakan
lowongan pekerjaan
3) Transfer
teknologi
4) Pilihan
produk yang meningkat
5) Meningkatkan
reputasi nasional
B. Dampak
Negatif
1) Kerusakan
Lingkungan
2) Meningkatnya
persaingan bagi perusahaan lokal
3) Pekerjaan
yang disediakan keterampilan rendah
4) Kualitas
kesehatan dan keselamatan kerja yang rendah
5) Ekspor
keuntungan
6) Dampak
budaya dan sosial[2]
G.
Contoh
Perusahaan Multinasional
A. Dalam
negeri (Indonesia)
1) Semen
Indonesia
2) Garuda
Food
3) Freeport
Indonesia
4) Bank
DBS Indonesia
5) Unilever
Indonesia
6) Rohto
Laboratories
B. Luar
Negeri
1) Google
2) SAS
Institute
3) NetApp
4) Microsoft
H.
Manfaat MNC
Manfaat MNC bagi Negara Induk
Dalam kerangka analisa general
equilibrium, manfaat kegiatan MNC di luar negeri adalah dalam bentuk kenaikan
pendapatan ataupun risiko yang lebih kecil dari pemilik faktor produksi.
Pendapatan ini dapat berbentuk kenaikan : divenden bagi pemilik saham, gaji
bagi pimpinan serta upah bagi karyawan. Menurut prediksi teori klasik tentang
perdagangan internasional, faktor produksi yang melimpah di nega induk akan
memperoleh manfaat sedang faktor produksi yang jarang akan rugi. Namun secara
keseluruhan manfaatnya akan lebih besar dari kerugiannya.
Manfaat lain adalah dapat
diperolehnya produk dengan harga yang lebih murah yang di hasilkan di negara lain
yang biaya produksinya lebih rendah. Biasanya MNC mengalihkan sebagian
kegiatannya di luar negeri untuk memperoleh biaya yang lebih murah. Untuk
perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan manfaat ini jelas Nampak.
Produksi di negara lain di mana terdapat tambang tersebut akan jauh lebih
murah.
Manfaat
bagi Negara penerima
Keuntungan potensial kehadiran MNC
mencangkup : pembentukan modal, menaikkan pendapatan dan kesempatan kerja,
transfer teknologi serta memperbaiki posisi neraca pembayaran.
Dalam kaitannya dengan pembentukan modal,
pertanyaan yang sering muncul adalah apakah benar kehadiran MNC dapat menambah
stock modal nasional. Apabila pengusaha lokal dapat terdorong untuk melakukan
investasi maka akan terjadi penambahan stock modal nasional, jika tidak maka
akan terjadi stock modal ini semuanya berasal dari MNC.
Efek kehadiran MNC terhadap neraca
pembayaran itu juga masih menjadi perdebatan. Keuntungan atau kerugiannya
sangat tergantung aliran modal masuk, impor barang modal serta bahan baku, dan
pengiriman kembali ke negara induk keuntungan yang di peroleh.
Seperti halnya efek terhadap pendapatan
dan kesempatan kerja kehadiran MNC tidak hanya menaikan pendapatan dan menambah
kesempatan kerja, tetapi juga dapat menyelenggarakan training sehingga dengan
demikian dapat mempertinggi keahlian/skill tenaja kerja.
Efek yang nyata Nampak adalah adanya
transfer teknologi. Paling tidak dalam jangka pendek, teknologi yang dibawa MNC
dapat menaikan kualitas produk serta mendorong peningkatan efisiensi di negara
penerima. Di dalam jangka panjang mungkin negara penerima dapat mempunyai
kesempatan untuk merubah struktur perekonomiannya meskipun nantinya MNC telah
pergi.[3]
KESIMPULAN
Perusahaan multinasional merupakan Perusahaan
yang telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan
dan aturan, baik di tingkat national maupun internasional. Pada negara-negara
berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak
dari operasi perusahaan multinasional. Hal ini menjadikan perusahaan-perusahaan
bersaing dalam segi produksi, inovasi dan tenaga kerja. Poin terakhir menjadi
sorotan di dalam penelitian ini, bagaimana perusahaan melindungi karyawan
mereka dari perusahaan-perusahaan pesaing yang ingin membajak karyawan mereka.
Selain itu, bagaimana perusahaan menumbuhkan loyalitas karyawan terhadap
perusahaan mereka. Dengan demikaian, pengambilan keputusan terhadap pemberian
kompensasi karyawan sangat penting untuk menjaga dan mengikat karyawan itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2006.
Perusahaan Multinasional dan Dampaknya, Desember 2006.
Nopirin. (2000).
Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE.
Marzuki (2018).
Analisis Perekonomian Nasional dan Internasional. Jakarta: Mitra Wacana Media.
[1]
Nopirin. (2000). Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE.
[2] Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan
Dampaknya, Desember 2006.
[3]
Marzuki (2018). Analisis Perekonomian Nasional dan Internasional.
Jakarta: Mitra Wacana Media.
Komentar
Posting Komentar