MAKALAH STRATEGI PEMBELAJARAN FIKIH
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
STRATEGI PEMBELAJARAN FIKIH
By: Khairani, dkk.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara umum
istilah strategi mempunyai pengertian sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran
yang telah ditentukan. Sedangkan Pembelajaran merupakan proses pendidikan yang
didalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen, yaitu meliputi guru, murid
dan materi pelajaran atau sumber ajar. Interaksi tersebut membutuhkan saran
prasarana agar tercapai pembelajaran yaitu media, metode dan penataan
lingkungan tempat belajar. Pada dasarnya pembeajaran adalah kegiatan terencana
yang mengkondisikan atau merangsang seseorang bisa belajar dengan baik dan agar
tercapai tujuan pembelajaran akan merubah tingkah laku seseorang dan menyampaikan
imu pengetahuan melalui kegiatan belajar.
Selain terdapat
guru dan murid juga harus terdapat sarana dan prasarana yang membantu dalam
kegiatan belajar, juga membutuhan sejumlah komponen atau pun aspek lainnya
untuk menunjang suksesnya kegiatan pembelajaran. Komponen itu meliputi aspek
tujuan, pendekatan, metode dan teknik dalam pembelajaran. Tujuan
pembelajaran adalah kemampuan tertentu yang harus dikuasai oleh peserta didik
setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Tujuan itu dapat bersifat
kognitif, afektif dan psikomotorik
dengan cara demikian maka proses mengajar dapat berjalan secara lancer, efektif
dan efisien.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian strategi pembelajaran fikih?
2. Apa urgensi dari strategi yang tepat dalam pembelajaran fikih?
3. Bagaimana strategi pembelajaran fikih menurut konsep islam?
4. Bagaimana strategi penyampaian isi pembelajaran fikih?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian strategi pembelajaran fikih
2. Untuk mengetahui urgensi dari strategi yang tepat dalam pembelajaran
fikih
3. Untuk mengetahui Bagaimana strategi pembelajaran fikih menurut
konsep islam
4. Untuk mengetahui Bagaimana strategi penyampaian isi pembelajaran
fikih
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Strategi Pembelajaran Fikih
Kata strategi berasal dari kata strategos (yunani) strategus.
Strategos berarti jendral atau berarti pula perwira (states officer). Jendral
ini lah yang bertanggung jawab merencanakan suatu strategi dalam dari
mengarahkan pasukan untuk mencapai kemenangan.[1]
Strategi
pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan
siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Strategi pembelajaraan dapat dimaknai juga sebagai “ is a plan” a “how”, “a
means of getting from here to there”. Guru akan menentukan strategi apa yang
paling tepat untuk menjadikan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan
siswa. Oleh sebab itu, pemilhan strategi ini berkaitan erat dengan pemlihan
pendekatan dan metode yang tepat, sebagaimana di paparkan di atas
mengenai beragam pendekatan dalam pembelajaran. Jika pendekatan
kooperatif dan metode jigsow yang dipilih, maka strategi pembelajaran yang seperti apa yang akan direncanakan dipakai
didalam kelas sehingga dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat. Maka dari itu
seorang guru selain harus memiliki keterampilan menentukan strategi
pembelajaran yang sesuai dan tepat bagi siswanya, guru pun harus pula mampu
menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan karakteristik gaya
belajar siswa.[2]
Fikih adalah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara
khusus membahas persoalan hukum yang
mengatur berbagai segi kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat
maupun kehidupan manusia dengan Allah.[3]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran fikih
yaitu suatu kegiatan pembelajaran yang membahas langkah-langkah yang secara
khusus membahas persoalan hukum baik bagi diri sendiri,maupun orang lain.
Metode dan strategi pembelajaran sering digunakan untuk menjelaskan
makna yang sama. Menurut Degeng (1997), metode
pembelajaran diacukan sebagai cara-cara yang dapat digunakan dalam kondisi
tertentu untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan, dan strategi
pembelajaran diacukan sebagai penataan cara-cara ini sehingga terwujud suatu
langkah prosedural yang dapat dipakai untuk mencapai hasil yang diinginkan.[4]
Secara singkat strategi belajar mengajar , pada dasarnya mencangkup
empat hal utama yaitu: (1) penentuan
tujuan pengajaran khusus (TPK); yaitu gambaran dari perubahan tingkah laku dan
kepribadian peserta didik yang diharapkan. (2) pemilihan system pendekatan belajar
mengajar yang dianggap paling efektif untuk mencapai tujuan. (3) pemilihan dan
penetapan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang tepat yang dapat dijadikan pegangan dalam
melaksanakan kegiatan pengajaran. (4)
penetapan criteria keberhasilan proses belajar mengajar sebagai pegangan dalam mengadakan evaluasi belajar mengajar.[5]
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa strategi pembelajaran adalah
suatu kegiatan pembelajaran yang harus
dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya,
bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang
keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.
Dari pengertian diatas dapat di ambil garis besar bahwa strategi pembelajaran
sebagai perencanaan yang berisi rangkaian kegiatan termasuk penggunaan metode,
materi, peserta didik, bahan ajar maupun waktu untuk mencapai tujuan
pembelajaran tertentu.
B.
Urgensi Strategi Yang Tepat Dalam
Pembelajaran Fiqh
Peranan guru sangat penting dalam mengelola dan menciptakan
kegiatan pembelajaran dengan menggunakan teknik atau strategi pembelajaran yang
tepat pula. Agar peserta didik berminat memberikan perhatian terhadap mata
pelajaran yang diberikan sehingga mencapai hasil yang optimal.
Alquran sebagai sumber hukum Islam memerintahkan untuk memilih
metode yang tepat dalam proses pembelajaran, seperti yang terdapat dalam surah
An-Nahl : 125 yang berbunyi:
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya: serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845]
dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.
Dari ayat diatas dapat ditafsirkan bahwa dalam menjalankan ilmu dan
menjalankan pendidikan yang baik maka dapat ditempuh dengan cara yang baik
pula, seorang guru bukan hanya sekedar
mengusai materi pembelajaran dan memilih metode yang digunakan, tetapi ia juga
harus mampu menciptakan strategi yang baru didalam kelas sehingga dapat
memberikan penjelasan tentang materi yang diajarkan, memberikan arahan dan
bimbingan kepada siswanya. Dengan demikian, apa yang disampaikan menjadi mudah
dimengerti dan dipahami oleh siswa.
Penerapan strategi pembelajaran disekolah-sekolah harusnya
dilaksanakan oleh seorang pengajar yang
benar-benar mempunyai skill dibidangnya sebab pemikiran-pemikiran yang telah
dituangkan kedalam rencana pembelajaran harus secara konsekuen dipraktekan pada
waktu guru mengajar bukan sekedar rencana dalam RPP.
Strategi mengajar merupakan salah satu komponen yang ikut ambil
bagian bagi keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Strategi adalah salah satu
alat untuk mencapai tujuan dari pembelajaran, dan menjadikan pembelajaran lebih
menyenangkan dan interaktif. Dengan memanfaatkan strategi secara akurat, guru
akan mampu mencapai tujuan pengajaran. Strategi mengajar yang guru
gunakan dalam setiap kali pertemuan
kelas bukanlah asal pakai, tetapi setelah melalui seleksi yang berkesesuaian
dengan perumusan tujuan instruksional khusus. Di sisi lain anak didik sebagai
orang yang menerima pelajaran akan merasakan kemudahan dalam menguasai
pelajaran. Tentunya ini tergantung ketepatan guru dalam memilih strategi yang
tepat dengan materi yang akan di pelajari.
Guru yang baik adalah guru yang mampu memilih dan menggunakan strategi, metode dan media yang tepat dalam pembelajaran, sehingga sesuai yang ditetapkan dalam tujuan instruksional. Kenyataan di lapangan kendala utama lemahnya sumber daya guru dalam menggunakan strategi yang berfariatif, dan seringkali tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran, guru sering menggunakan metode ceramah, padahal metode ceramah membuat siswa tidak interaktif karena hanya mendengarkan apa yang di sampaikan oleh guru.[6]
C. Strategi
Pembelajaran Fikih Menurut Konsep Islam[7]
Strategi belajar mengajar menurut konsep islam pada dasarnya adalah
sebagai berikut:
a.
Proses belajar mengajar dilandasi
dengan kewajiban yang dikaitkan dengan niat karena Allah SWT.
Kewajiban seorang guru dalam menilai
tujuan dan melaksanakan tugas mengajar ilmu seharusnya dengan niat untuk
mendekatkan diri kepada Allah semata-mata, dan hal ini dapat dipandang
dari dua segi, yaitu:
1). Sebagai tugas kekhalifahan dari
Allah. Pada dsarnya setiap manusia yang terlahir kedunia ini mengemban amanah
sebagai khalifah di muka bumi. Dengan akal yang dianugrahkan padanya, manusia
lebih memiliki banyak kesempatan untuk menata dunia. Akal akan berfungsi dengan
baik dan maksimal, bila dibekali dengan ilmu.
2). Sebagai pelaksanaan ibadah dari Allah“menjadi guru berdasarkan tuntunan pekerjaan adalah suatu hal yang mudah”, namun bila semua itu tidak sesuai didasari semata-mata untuk mendapat ridho Allah, maka bisa jadi pekerjaan tersebut yang sebenarnya mudah menjadi sebuah bahan bagi pelakunya. Dengan orientasi mendapatkan ridho Allah, maka mengajar bisa menjadi salah satu bagian ibadah kepada Allah.Suatu pekerjaan bila diniatkan ibadah kepada Allah, insyaAllah akan memiliki nilai yang lebih mulia daripada bekerja hanya berorientasi material/penghasilan.
b.
Konsep belajar mengajar harus
dilandasi dengan niat ibadah.
Landasan ibadah dalam proses belajar
mengajar merupakan amal shaleh, karena melalui peribadatan , banyak hal yang
dapat diperoleh oleh seorang muslim (guru dan murid) yang kepentingannya bukan
hanya mencangkup individual, melainkan bersifat luas dan universal.
Pendidikan yang disertai dengan
ibadah adalah sebagai berikut:
1.
Religious skill people
Religious
skill people yaitu insan yang akan menjadi tenaga-tenaga (sekaligus mempunyai
iman yang teguh dan utuh). Religiusitasnya diharapkan terefleksi dalam sikap
dan perilaku, dan akan mengisi kebutuhan tenaga di berbagai sector ditengah-tengah
masyrakat global.
2.
Religiusitas community leader
Religiusitas
community leader yaitu insane yang akan menjadi penggerak dinamika transformasi
social cultural, sekaligus menjadi penjaga gawang terhadap akses masyarakat,
terutama golongan the silent majority, serta melakukan control atau pengadilan
social (social control) dan reformer.
Dengan
ilmu yang diperoleh dibangku sekolah terutama tentang ilmu akhlak sudah
selayaknya orang berpendidikan bisa memilah budaya mana yang seharusnya
dihindari, seorang yang berpendidikan seharusnya mampu menjadi suri tauladan
bahkan pelopor untuk menjadi insane yang baik
1. Religious intellectual
Religious
intellectual yaitu insan yang mempunyai integritas , istiqomah , cakap
melakukan analisis ilmiah serta concern terhadap masalah-masalah social dan
budaya.Agama islam adalah agama yang mengajarkan pada umatnya untuk tidak
mempelajari yang ada disekitar ini secara tekstual saja, tetapi juga secara
kontekstual. Misalnya dalam masalah shalat berjamaah, secara tekstual hukumnya
wajib, namun secara kontekstual dengan berjamaah akan tercipta kerukunan,
persatuan, dan persamaan, sehingga dengan shalat berjamaah terpadu Hablu
Minallah dan Hablu Minannas.
b.
Didalam proses belajar mengajar
harus saling memahami posisi guru sebagai guru dan murid sebagi murid.
Pendidikan hakikatnya bapak rohani (spiritual father) bagi anak
didiknya yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia,
sekaligus meluruskannya. Seorang guru harus bisa menjadi suri tauladan bagi
murid dan murid harus patuh pada guru disamping tetap bersikap kritis, karena guru
pun juga manusia yang bisa lupa dan salah.Dalam pengelola belajar mengajar ,
guru dan murid memegang peranan penting.
Fungsi murid dalam interaksi belajar mengajar adalah sebagai subjek
karena muridlah yang menerima pelajaran dari guru. Jika tugas pokok guru adalah
mengajar maka tugas pokok murid adalah belajar.
c.
Harus menciptakan komunikasi yang
seimbang , komunikasi yang jernih dan komunikasi yang transparan. Tujuan
pendidikan itu tidak akan tercapai jika proses belajar mengajar tidak seimbang.[8]
c.
Strategi Penyampaian Isi
Pembelajaran Fikih
Strategi penyampaian isi pembelajaran sebagai salah satu bagian
dari strategi pembelajaran tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam
rangka menyampaikan pesan-pesan pembelajaran kepada peserta didik. Strategi
penyampaian mengacu kepada cara-cara yang dipakai untuk menyampaikan
pembelajaran, sekaligus untuk menerima dan merespon masukan-masukan dari
peserta didik. Oleh karena fungsinya seperti itu, maka strategi penyampaian
dapat disebut sebagai metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.Dalam
pembelajaran agama Islam telah diisyaratkan bahwa untuk menyeru atau
mengajarkan sesuatu harus dengan "hikmah", sebagaimana yang terdapat
dalam sura[9]h An-Nahl ayat 125 tersebut.
Menurut Abduh (dalam Shalahuddin, 1986) mengartikan hikmah dengan
alasan-alasan ilmiah, dengan dalil dan hujjah yang dapat diterima oleh kekuatan
akal. Para mufassir (ahli tafsir) lainnya mengartikan "hikmah" adalah
bijaksana. Jadi "hikmah" adalah suatu cara yang bijaksana, tepat,
efektif dan dapat diterima akal.
Dalam kaitan ini secara umum pembelajar agama, dan secara khusus
guru mata pelajaran fiqih harus dapat mengamati tingkat perkembangan keagamaan
peserta didik, sebab sikap keagamaan peserta didik erat hubungannya dengan
sikap percaya kepada Tuhan, yang telah diperolehnya dari lingkungan keluarga
dan masyarakat. Pada tahap selanjutnya akan dijadikan pijakan dasar dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan media dan metode yang akan digunakan dalam
pembelajaran fiqih.
Atas dasar itulah, maka strategi penyampaian isi pembelajaran fiqih
tidak hanya memperhatikan metode mengajar, tapi juga aspek-aspek lain yang
antara lain adalah perkembangan keagamaan peserta didik, si pembelajaran yang
diajarkan dan faktor-faktor pendukung lainnya.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus
dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Dalam
strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi
pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan
diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.
Strategi mengajar merupakan salah
satu komponen yang ikut ambil bagian bagi keberhasilan kegiatan belajar
mengajar. Strategi adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan dari
pembelajaran, dan menjadikan pembelajaran lebih menyenangkan dan interaktif.
Dengan memanfaatkan strategi secara akurat, guru akan mampu mencapai tujuan
pengajaran. Jadi, dapat dikatakan strategi pembelajaran fikih ini sangat
penting untuk diterapkan agar proses pembelajaran lebih menyenangkan dan
dibutuhkan kompetensi guru dalam menerapkan strategi apa yang cocok dalam
pembelajaran.
B.
Saran
Demikianlah penyusunan makalah ini kami sebagai penyusun makalah
ini sangat menyadari bahwa isi makalah ini masih banyak kekurangannya oleh
karenanya kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk proses
penyusunan makalah selanjutnya yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Anissatul
Mufarokah, Strategi Belajar Mengajar, Yogyakarta: Teras, 2009.
Mazrur,
Strategi Pembelajaran Fiqih, Banjarmasin : Antasari Press, 2008.
N.Lia Marliana.Suherti, Strategi
Belajar Mengajar Bahasa Indonesia, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.
Pupuh
Fathurrohman dan M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar, Bandung:
Refika Aditama, 2007.
Wikipedia, Fikih, http://id.wikipedia.org/wiki/Fikih (Diakses pada 13 Februari 2022, pukul 13.52).
[1]Anissatul Mufarokah, Strategi Belajar Mengajar, (Yogyakarta: Teras,
2009), hal.36
[2]N.Lia
Marliana.Suherti, Strategi Belajar
Mengajar Bahasa Indonesia, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018), hal.40
[3]Wikipedia,
Fikih, http://id.wikipedia.org/wiki/Fikih (Diakses
pada13 April 2020, pukul 13.52).
[4]Mazrur, Strategi Pembelajaran Fiqih, (Banjarmasin : Antasari
Press, 2008), hal.25 dalam http://digilib.iainpalangkaraya.ac.id/2205/1/Mazrur.pdf,
di akses pada 15 Februari 2022 pukul 08.55.
[5]Anissatul Mufarokah, Strategi Belajar Mengajar... hal. 38.
[6]Nurus Sifa, Strategi Pembelajaran Fiqih Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Gambut KabupatenBanjar,2017,hal.69-70dalamhttps://jurnal.uin antasari.ac.id/index.php/tiftk/article/download/1805/1340, diakses pada 15 Februari 2022 pukul 10.18.
[8]Pupuh Fathurrohman dan M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: Refika Aditama, 2007), hal. 127.
[10]Mazrur, Strategi Pembelajaran Fiqih...hal.25-27.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar