Makalah Ruang Lingkup Pemikiran dan Peradaban Ekonomi Islam dan The Great Gap Sejarah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ruang
Lingkup Pemikiran dan Peradaban Ekonomi Islam dan The Great Gap Sejarah
By: W. Ahmad
A.
Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam
Sejarah pemikiran ekonomi islam dimulai
dari sejak era Nabi Muhammad Saw.Dalam perkembanganya, mengalami puncak
kejayaanya sejalan dengan puncak kejayaan peradaban Islam pada abad 6 Masehi
hingga abad 13 Masehi. Kala itu, ekonomi Islam berkembang pesat, diterapkan di
berbagai wilayah di dunia utamanya di bawah kepemimpinan Islam.Menurut
Mardani,ekonomi Islam ialah suatu usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan
perorang, atau perkelompok, atau badan usaha yang berbentuk hukum maupun
non-berbentuk hukum, dengan tujuan komersial dan tidak komersial serta
dilakukan sesuai dengan tatanan ajaran agama Islam.
Hasanuzzaman mengatakan bahwa ekonomi
Islam adalah ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syariah yangmencegah ketidak
adilan dalam memperolehdan menggunakan sumberdaya material agar memenuhi
kebutuhan manusia, dan agar dapatmenjalankan kewajibannya kepada allah dan
masyarakat.Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan
perkembangan ekonomi dan peradaban dunia pada umumnya namun diabaikan oleh para
ilmuan barat.
Para sejarawan barat telah menulis sejarah
ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa periode antara Yunani dan skolastik adalah
steril dan tidak produktif. Sebagai contoh, sejarawan sekaligus ekonom
terkenmuka,Joseph Schumpeter,sama sekalimengabaikan peranan kaum muslimin. Ia
memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh
selama 500 tahun,dikenal sebagai The Great Gap, ke zaman St. Thomas
Aquinas (1225-1274)Berbagai aspek dan kebijakan ekonomi yang berlangsung dari
zaman Rasulullah Saw dan al khulafur rasyidin merupakan contoh empriris yang
dijadikan bagi para pencedikiawan muslim dalam melahirkan
teori-teorinya.Berkenaan dengan hal tersebut, Shiddiqi menguraikan sejarah
pemikiran ekonomi islam dalam tiga fase.
1.
Fase Pertama
Merupakan fase abad awal sampai dengan abad ke-5
hijriyah atau abad ke-11 Masehi yang dikenal dengan fase dasar-dasar ekonomi
Islam yang dirintis oleh para fuqaha, diikuti dengan sufi dan kemudian oleh
para filosof. Pemikiran ekonomi oleh para fuqaha mayoritas bersifat normatif
dengan wawasan positif Ketika berbicara tentang perilaku yang adil,kebijakan
yang baik, dan Batasan-batasan yang diperbolehkan dalam kaitannya dengan
permasalahan dunia. Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase pertama ini
antara lain diwakili oleh Zaid bin Ali (w.80H/738 M), Abu Hanifah (w.150 H/ 767
M), Abu Yusuf (w.182H/ 798 M),Junaid Al-Baghdadi (297 H/ 910 M), Ibnu Miskawih
(w. 421 H/ 1030 M), Dan Al Mawardi (450 H / 1058 M)
2.
Fase Kedua
Fase kedua dimulai pada abad ke-11 sampai
dengan abad ke -15 Masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena
meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendikiawan muslim
dimasa ini mampu Menyusun suatu konsep tentang bagaimana umat melaksanakan
kegiatan ekonomi yang berlandaskan Alquran dan hadits.
3.
Fase Ketiga
Fase ketiga dimulai pada tahun 1446 hingga
1932 Masehi marupakan fase tertutupnya pintu ijtihad ( independent
judge-ment) yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan fase stagnasi. Pada
fase ini fuqaha mengeluarkan fatwa yang
sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing mazhab. Dengan demikian, terdapat sebuah Gerakan
pembaharu selama dua abad terakhir yang menyeru untuk Kembali kepada Alquran
dan hadits.
B.
Ruang
Lingkup Pemikiran dan Peradaban ekonomi Islam
Mengutip pendapat Muhammad Nejatullah
Siddiq jika maka ruang lingkup ekonomi islam meliputi ,filsafat ekonomi Islam,
ilmu ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Islam.
Pembahasan sejarah pemikiran ekonomi Islam harus dipisahkan pada batas-batas
tertentu dengan keilmuan ekonomi Islam yang lain seperti filsafat ekonomi
Islam, sistem ekonomi Islam, maupun metodologi ilmu ekonomi Islam.
Sebagian ahli menegaskan bahwa ruang
lingkup dari ekonomi Islam adalah peraturan perekonomian masyarakat muslim dan
negara muslim itu sendiri,namun hal ini masih sangat sempit. Padahal, ekonomi
Islam seharusnya dapat dijadikan sebagai pedoman bagi negara lain yang ingin
mengadopsi sistem ekonomi ini dalam tatanan negara mereka.Selain itu, ruang
lingkup ekonomi Islam yang masih terbatas, tampaknya menjadi administrasi
kekurangan sumber-sumber daya manusia di-pandang dari konsepsi etik
kesejahteraan dalam Islam. Oleh sebab itu, ekonomi Islam tidak hanya mengenai
sebab-sebab material kesejahteraan,tetapi juga mengenai hal-hal non material
yangtunduk kepada larangan Islam tentang konsumsi dan produksi.
Hal ini me nunjukkan bahwa pengembangan
ekonomi Islam masih minim dan menuai banyak perdebatan, ini disebabkan oleh
konsep ekonomi Islam yang belum banyak berkembang sehingga memunculkan banyak
kritikan dari para ekonom. Sejarah pemikiran ekonomi Islam mempelajari tentang
ide dan aplikasi ekonomi Islam dari satu masa ke masa berikutnya. Berarti
dibutuhkan ide yang telah dilahirkan dan aplikasinya. Disinimerupakan lahan
keilmuan ekonomi Islam. Oleh karena itu sejarah pemikiran ekonomi Islam terikat
erat dengan rumpun keilmuan ekonomi Islam.
Ilmu ekonomi Islam memiliki hubungan yang erat
dengan fiqh dan perundang-undangan Islam (syari’ah dan tasyri’) terutama subyek
yang berkaitan dengan hubungan antara manusia (muamalah). Dan ini wilayah
sistem ekonomi Islam. Sehingga sejarah pemikiran ekonomi Islam,ilmu ekonomi
Islam dan filsafat ekonomi Islam serta sistem ekonomi Islam saling terkait.
Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa
Rasulullah SAW Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan
dan perkembangan.pemikiran ekonomi pada peradaban dunia, setelah diabadikan
oleh ilmuwan Barat. Berbagai praktik dan
kebijakan ekonomi yang berlangsung pada masa Rasulullah Saw merupakan contoh
empirik yang dijadikan pijak bagi para cendikiawan Muslim dalam melahirkan tero
ekonomi. Satu hal yang jelas, fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan
kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan dan kebebasan, yang tidak lain
merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi islam sejak masa
awal.
Berkenaan dengan hal tersebut, Siddiqi
menguraikan sejarah ekonomi islam dalam tiga fase, yaitu sebagai berikut: Fase
pertama merupakan fase abad awal sampai dengan abad ke-5 Hijriyah atau abad ke-
11 Masehi yang dikenal sebagai fase dasar-dasar ekonomi islamyang dirintis oleh
para fukaha, diikuti oleh sufi dan kemudian oleh filosof. Pada awalnya,
pemikiran mereka berasal dari orang yang berbeda, tetapi di kemudian hari, para
ahli harus mempunyai dasar pengetahuan dari ketiga disiplin tersebut.
Fokus fiqih adalah apa yang diturunkan
oleh syariah dan dalam konteks ini, para fukaha mendiskusikan fenomena ekonomi.
Fase kedua yang dimulai pada abad ke-11 sampai dengan abad ke-15 Masehi dikenal
sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat
kaya.
Para cendikiawan muslim dimasa ini
mampumenyusun suatu konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatanekonomi
seharusnya berlandaskan Al-quran dan hadis nabi. Pada saat yang bersamaan, di
sisi lain, mereka menghadapi realitas politik.
pertama,disintegrasi pusat kekuasaan Bani
Abbasiyah dan terbaginya kerajaan ke dalam beberapa kekuatan regional yang
mayiritas didasarkan kekuatan(power) ketimbang kehendak rakyat.
Kedua, merebaknya korupsidi kalangan para
penguasa diiringi dengan dekadensi moral di kalangan masyarakat yang
mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin melebur antara si kaya dengan
si miskin.
C.
The
Great Gap
Sejarawan
ekonomi barat selalu mengabaikan literatur-lireratur ekonomi yang telah
ditulis oleh ekonom muslim diabad pertengahan dan menganggap bahwa seluruh
bagian dunia saat itu mengalami kemunduran seperti yang terjadi diwilayah Eropa
Barat. Penulisan sejarah ekonomi modern sengaja melompat langsung dari masa
Yunani kuno ke masa skolastik barat (XIII) hingga munculnya Adam Smith dengan
“The Wealth of Nation” miliknya itu. Penulisan ini terlalu bias dan juga
eurosentrik. Masa yang diloncati itu disebut sebagai blank centuries atau “The
Great Gap”yaitu abad kekosongan dari tulisan ekonomi yang relavan dengan
kontribusi modern Bahkan pada saat itu Thomas Aquinas (1225-1274) sangat
dipengaruhi oleh pemikiran Al-Ghazali (1058-1111) sampai nyaris tidak terlihat
pemikiran Thomas Aquinas sendiri.
Dalam tulisan.Adam Smith juga dapat terlihat
pengaruh dari Al-Ghazali. Meskipun demikian, masih ada beberapa sejarawan abad
pertengahan yang menolak “The Great Gap” dan sebaliknya memberi
apresiasi yang tinggi kepada warisan intelektual islam, seperti Butler yang
mengatakan “Tidak ada satupun mahasiswa sejarah kebudayaan Eropa Barat yang
dapat merekonstruksi untuk dirinya nilai-nilai intelektualitas abad pertengahan
akhir tanpa memiliki kesadaran yang jelas tentang islam sebagai latar
belakangnya.
Dalam penulisan sejarah ekonomi modern,
akan sangat rawan kepada penyimpangan jika para pembaca di era modern terus
saja dibiaskan kepada scenario dominasi barat atas perkembangan sejarah pemikir
ekonomi. Interaksi antara barat dan timur sangat begitu kompleks sehingga
terkesan mengada-ngada jika “The Great Gap” diterima dan menganggap sejarah
pemikiran ekonomi melompat secara dramatis tanpa menyinggung kontribusi para
pemikir ekonomi muslim yang sangat berpengaruh pada saat itu.
Pemikir ekonomi islam tidak hanya sebagai
perantara dari penemuan filsafat Yunani ke para
pemikir intelektual barat. Jelas bahwa para pemikir ekonomi islam tidak
hanya menerjemahkan filsafah yunani namun berhasil menemukan pemikir ekonomi
baru para pemikir muslim mengunakan pemahaman islam untuk mengkaji filsafat
yunani atau bahkan mengkoreksi dan melakukan penolakan jika memang tidak sesuai
kaidah agama. Setelah dapat mengislamkan filsafat yunani. Para pemikir islam pun menghasilkan
suatu filsafat dan ilmu pengetahuan yang khas islam sehingga tidak lagi dapat
disebut bercorak yunani, berbeda dengan para sarjana skolastik Kristen mereka
meminjam semua pemikiran tersebut tanpa mau mengakui dan mencantumkan sumber
aslinya. Sarjana skolastik Kristen juga memakai pemikir muslim dan memasukan
sebagai ajaran mereka.
D.
Pendapat
Al Maududi Tentang Great Gap
Joseph Shcumpeter, misalnya, mengatakan
adanya “Great Gap” dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun yaitu pada
masa yang dikenal sebagai the dark ages. Dalam karyanya “History of
Economic Analysis”, beliau menegaskan bahwa pemikiran tentang ekonomi timbul
pertama kali pada zaman Yunani kuno pada abad 4 SM dan bangkit kembali pada
abad 13 M di tangan pemikir Skolastik Thomas Aquinas. Pada periodisasi sejarah
Islam, masa kegelapan Barat tersebut adalah masa kejayaan dan kegemilangan
Islam.
Hal ini yang berusaha ditutupi oleh
sebagian besar pemikir Barat karena pemikiran yang berkaitan tentang ekonomi
Islam telah banyak dijadikan rujukan-rujukan dan referensi Pemikir Barat. Abul
A'la Maududi, disamping sebagai tokoh pergerakan yang banyak berbicara tentang
politik, ia juga banyak berbicara tentang ekonomi.
Kepeduliannya terhadap problem umat
dituangkan dalam butir-butir pemikirannya tentang prinsip-prinsip Ekonomi Islam
yang tertuang dalam kumpulan risalahnya yang sudah dibukukan
seperti Economic System of Islam, Economic Problem of Man and It’s Islamic
Solution, Way of Life dan lain-lain.Dalam bukunya, Maududi telah
menjelaskan bahwasanya Islam telah meletakkan beberapa prinsip dan menetapkan
batasan-batasan tertentu untuk melaksanakan kegiatan ekonomi sehingga segala
bentuk produksi, pertukaran dan distribusi kekayaan dapat serupa (conform)
dengan ukuran Islam.
Islam tidak membentuk metode-metode dan
tehnik-tehnik yang berubah-ubah menurut waktu atau dengan detail-detail dari
bentuk-bentuk dan alat-alat organisasi tetapi Islam membentuk metode-metode
yang cocok pada setiap zaman dan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat
serta tuntutan situasi ekonomi. Jadi, Islam bertujuan bahwa apapun bentuk atau
mekanisme kegiatan ekonomi itu, harus mendapat tempat yang tetap dan penting
dalam setiap kegiatan, keadaan
Periodesasi
Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Islam
A.
Ekonomi
Islam
Mencari Harta yang halal merupakan
kewajiban setiap umat islam, islam tak hanya mengatur harta atau hasil
seseorang, tetapi juga mengatur bagaimana seseorang mendapatkan harta dan untuk
apa harta tersebut digunakan, karena pada akhirnya semua harta yang didapatkan
akan dimintai pertanggung jawaban.
Hukum yang mengatur tentang hal hal yang
berkaitan dengan kemasyarakatan atau sesama manusia disebut sebagai muamalah.
Diantara contoh muamalah yaitu prinsip dan praktik ekonomi islam yang muncul
pada abad ke 6 atau awal kenabian Nabi Muhammad SAW, contohnya seperti jual
beli, utang piutang, dan sewa menyewa. Ekonomi islam sangat memperhatikan
prinsip prinsip syari'ah sebagai landasan untuk mempraktikan dan menerapkan
kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari hari
Menurut nasution ilmu ekonomi adalah
sebuah usaha sistematis untuk memehami masalah-masalah ekonomi , tingkah laku
manusia secara resional dalam presfektif Islam.Sedangkan menurut badan pusat
pengkajian dan pengembangan ekonomi islam, bahwa pengertian dari ekonomi islam
adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengolah
sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan
nilai-nilai al-quran dan sunnah.
Berdasarkan defenisi ekonomi islam menurut
para ahli diatas maka ekonomi islam merupakan salah satu ilmu yang mempelajari
perilaku manusia muslim dalam suatu
masyarakat islam yang dibingkai dalam syariah.Ekonomi islam memiliki
prinsip-peinsip dasar yang antara lain sebagai berikut:
1.
Prinsip Tauhid
Sumber utama etik islam adalah kepercayaan
penuh dan murni terhadap keesaan tuhan dan ini secara khusus menunjukkan
dimensi vertical islam, Hubungan ini dipengaruhi penyerahan manusia tanpa
syarat dihadapan-nya . Ketundukan manusia pada tuhan membantu manusia merealisasikan
potensi teomorfiknya. Dalam hal ini Qardawimenekankan bahwa nilai ketuhanan ini
beranjaknya dari filosp dasar yang tidak lain bersumber dari allah , sementara
dalam segala prosesnya senantiasa dalam bimbingan syariatnya
2.
Prinsip Keadilan
Keadilan merupakan nilai paling asasi
dalam ajaran islam , yaitu menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman adalah
tujuan utama dari risalah para rasulnya.keadilan sering kali diletakkan
sederajat dengan kebajikan dan ketakwaan Ibn taimiah menyebutkan bahwa ,
keadilan adalah sebagai nilai utama dari tauhid.
3.
Prinsip
Kemanusiaan
Prinsip kemanusiaan yang tidak lain
merujuk pada urgensi eksistensi manusia dalam islam adalah sebagai hamba allah dan khalifah di
muka bumi ini, Identitas manusia menjadi penting karena kehidupan didunia
diperuntukkan bagi manusia sebagai ajang untuk menguji tingkat keimanan dan
ketaqwaannya kepada sang pencipta.
4.
Prinsip Kehendak
Bebas
Dalam pandangan Islam, Manusia terlahir
memiliki kehendak bebas ,Yakni dengan potensi menentukan pilihan diantara
pilihan-pilihan yang beragam. Karena kebebasan manusia tidak dibatasi dan
bersifat voluntaris, maka ia juga memiliki kebebasan untuk memilih yang salah.
Untuk kebaikan diri manusia sendirilah pilihan yang benar. Anugrah tuhan bergantung
pada piliham awal manusia terhadap yang benar,Dengan demikian ,dasar etika
kebebasan manusia bersumber dari anatomi pengambilan pilihan yang benar
5.
Prinsip Tanggung
Jawab
Aksioma ini sangat erat kaitannya dengan
prinsip kehendak bebas, keduanya merupakan psangan yang alamiah, tapi bukan
berarti baik secara logis maupun praktis keduanya saling terkait. Islam menaruh
penekanan pada konsep tanggung jawab, islam menetapkan keseimbangan yang tepat
diantara keduanya, dengan ini peradaban modern akan ditentukan berdasarkan
langkah pembatasan kebebasan individu secara tepat, sehingga konflik inheren
antara maksimalisasi kepentingan sendiri akan seimbangan dengan kebutuhan
maksimalisasi kesejahteraan sosial.
Sebagai bagian integral dari ajaran Islam,
pembahasan mengenai ilmu ekonomi sesungguhnya telah berlangsung sejak
diturunkannya Al-Quran kepada umat manusia. Meski demikian, para ulama
tidak pernah mengklaim ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri.
Klaim “economics as a science” sendiri baru muncut pada abad 19 oleh
Alfred Marshall, sehingga ada kesan seolah-olah ilmu ekonomi itu lahir dan
berkembang di Barat, dengan menafikan peran dunia Islam yang sesungguhnya
sangat signifikan. Apalagi hal tersebut diperparah dengan tesis Great
Gap Analysis-nya Joseph Schumpeter, yang menyatakan bahwa dunia ini berada
dalam masa kegelapan selama kurang lebih 5 abad.
Dalam peradabannya ekonomi islam memiliki 3 fase, yakni fase
pertama,fase kedua dan yang terakhir Fase Kontemporer.
1.
Fase Pertama
Fase peletakan dasar ekonomi Islam sudah
dimulai sejak era Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW adalah pedagang ulung
dan jujur, beliaulah yang mempraktikan sekaligus meletakkan dasar ekonomi Islam
pada awalnya berdasarkan tuntunan ALLAH SWT melalui kitab suci Alquran.
Kemudian, dasar dasar ekonomi Islam ini terus dikembangkan setelah generasi
Nabi oleh para pewarisnya, yakni ulama ulama dan cendekiawan muslim.
Ekonomi Islam menemukan momentum
kejayaanya bersamaan dengan puncak kejayaan peradaban Islam pada abad 6 Masehi
hingga abad 13 Masehi. Meski pada abad abad selanjutnya mengalami pasang surut,
namun kajian ilmu dan praktik ekonomi Islam terus dilakukan di berbagai belahan
dunia hingga sekarang.
Adapun kontribusi tokoh pemikir Islam Fase
pertama, tentu saja adalah Nabi Muhammad SAW. Beliau memberikan contoh langsung
bagaimana ekonomi Islam bekerja. Dalam hal perdagangan misalnya, beliau dikenal
sebagai pedagang ulung dan jujur, adil dan menjaga keseimbangan. Hal hal
tersebut menjadi kerangka pemikiran ekonomi Islam yang kemudian dikembangkan
oleh generasi selanjutnya.
Para ulama dan kaum cendekiawan muslim
yang mengembangkan pemikiran ekonomi Islam setelah generasi Nabi, memberikan
sumbangsih berupa karya karya keilmuan di bidang ekonomi Islam dan ekonomi
Dunia, meskipun intelektual barat umumnya tidak dengan tegas merujuk karya
karya mereka.
Dasar-dasar ekonomi Islam sendiri
berdasarkan pada nilai luhur yang digali serta ditemukan oleh berbagai sumber
ajaran Islam seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi, dan masih banyak lagi yang
dibahas pada buku Filsafat Ekonomi Islam: Ikhtiar Memahami Nilai Esensial
Ekonomi Islam.
Merupakan fase abad awal sampai dengan
abad ke-5 hijriyah atau abad ke-11 Masehi yang dikenal dengan fase dasar-dasar
ekonomi Islam yang dirintis oleh para fuqaha, diikuti dengan sufi dan kemudian
oleh para filosof. Pemikiran ekonomi oleh para fuqaha mayoritas bersifat
normatif dengan wawasan positif Ketika berbicara tentang perilaku yang
adil,kebijakan yang baik, dan Batasan-batasan yang diperbolehkan dalam
kaitannya dengan permasalahan dunia.
Beberapa tokoh pemikir ekonomi Islam yang
masyhur di tahun 731-798 Masehi misalnya adalah Abu Yusuf. Abu Yusuf
kemudian dikenal sebagai tokoh pemikir ekonomi Islam yang meletakan prinsip
perpajakan di dunia, beberapa abad kemudian, karya beliau dalam bidang
perpajakan dianggap sebagai canon of taxation.
Nama Al Ghazali juga dikenal luas sebagai
salah satu tokoh Islam terkemuka yang turut berkontribusi dalam bidang ekonomi
Islam, meski beliau lebih dikenal sebagai tokoh filsuf muslim dan ahli tasawuf.
Sumbangsihnya terhadap pemikiran ekonomi Islam besar, turut mewarnai khazanah
keilmuan ekonomi untuk masa masa mendatang.
Selain itu, tokoh pemikir ekonomi Islam
lainya yang terkenal adalah Ibnu Taimiyah (hidup pada 1263-1328 Masehi). Beliau
membuat karya penting dalam bidang ilmu ekonomi dalam bukunya berjudul Majmu
Fatawa. Buku itu menjelaskan mengenai mekanisme pasar dan harga. Selain dua
tokoh ini, sebenarnya masih banyak tokoh pemikir ekonomi Islam yang sangat luar
biasa.
2.
Fase Kedua
Hingga saat ini, ekonomi Islam mengalami
fase kedua atau stagnansi bahkan
kemunduran. Penyebab kemundurannya adalah dikarenakan beberapa faktor. Seperti
Great Gap, yakni ketidaktegasan intelektual barat dalam merujuk karya karya
cendekiawan Muslim tentang ilmu ekonomi. Selain itu, juga karena pemikiran
ekonomi Islam redup akibat penjajahan.
Di awal abad 19 dan 20, banyak negara
negara muslim hadapi tantangan politik dan sosial yang sangat berat. Mereka
harus berjuang melawan dan lepaskan diri dari penjajahan. Fokus perjuangan
negara negara muslim terjajah ini bukanlah tentang pokok ekonomi tapi bagaimana
cara merdeka lebih dulu. Situasi semacam ini, pemikiran yang timbul di bidang
ekonomi yaitu mengenai cita cita kemasyarakatan dan ideologi politik.
Belum ada usaha yang secara fokus pada
negara negara muslim terjajah waktu itu untuk rumusan pemikiran ekonomi Islam
secara komprehensif. Pada waktu itu pemikiran ekonomi Islam sifatnya masih
adaptif dan pragmatis. Ini adalah fase stagnasi ekonomi Islam.
Zaman penjajahan berubah, negara negara
Muslim menikmati kemerdekaannya. Dengan begitu, mulailah babak baru pada negara
negara ini sehingga mereka mulai fokus memikirkan perekonomian dalam negeri
untuk memulihkan kondisi negara yang lama terjajah dan mensejahterakan
rakyatnya.
Para cendekiawan muslim pun berusaha
melakukan pengembangan terhadap pemikiran ekonomi Islam yang sudah lama
terpuruk. Maka, babak baru dimulai saat diadakan konferensi internasional
ekonomi Islam di Jeddah pada tahun 1976.
tujuan konferensi internasional ekonomi
Islam ini adalah guna melakukan penggalian kembali nilai nilai Islam dalam
mengembangkan ekonomi dunia. Konferensi ini menandai satu pergerakan
perkembangan pemikiran ekonomi Islam yang kemudian mulai menguat setelah sekian
lama tenggelam.Tokoh-tokoh pada fase ini adalah, Al Ghazali (w. 505 H/1111 M),
Ibnu Taimiyah (w. 728 H/ 1328 M), Asy-syatibi (w. 790 H / 1388 M ), Ibnu
Khaldun (w.808 H / 1404 M), dan Al-Maqrizi (w. 845 H/ 1441 M).
3.
Fase Ketiga
(Kontemporer)
Tahap ketiga adalah tahap kebangkitan
kembali ekonomi Islam di pentas dunia. Hingga saat ini, para
ekonom Islam masih melakukan proses reformulasi ilmu ekonomi Islam sebagai
sebuah disiplin ilmu yang mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia.
Fase ketiga dimulai pada tahun 1446 hingga
1932 Masehi marupakan fase tertutupnya pintu ijtihad ( indeoendent judgement
) yang mengakibatkan fase ini
dikenal dengan fase stagnasi. Pada fase ini
fuqaha mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi
masing-masing mazhab.
Dengan demikian, terdapat sebuah Gerakan
pembaharu selama dua abad terakhir yang menyeru untuk Kembali kepada Alquran
dan hadits.Ekonomi Islam menjadi
berkembang kembali meski akhirnya dalam beberapa abad kedepan mengalami
kemunduran lagi. Namun, tidak serta merta kajian pemikiran ekonomi Islam redup.
Sampai sekarang masih terus dilakukan penggalian nilai nilai Islam di bidang
ekonomi.
Bahkan praktik
ekonomi Islam masih terus dilakukan di berbagai negara dan pemeluk agama
Islam.Dalam praktik, tanda tanda kebangkitan ekonomi Islam masih dibawah
dominasi sistem ekonomi yang ada sekarang. Yakni sistem ekonomi kapitalisme dan
sistem ekonomi sosialis. Namun, geliat ekonomi Islam mulai muncul seperti
misalnya mulai banyaknya sistem transaksi atau bisnis berbasiskan syariah yang
didasarkan pada sistem ekonomi Islam. Seperti misalnya bank syariah, kredit
syariah, koperasi antiriba, wisata halal, kuliner halal dan masih banyak lagi.
Pada fase ketiga, kontribusi pemikiran ekonomi Islam
setidaknya telah menginspirasi suatu sistem ekonomi alternatif di abad modern.
Banyak intelektual muslim melakukan berbagai kajian ekonomi Islam yang
diterapkan pada suatu institusi negara maupun dalam aktivitas ekonomi. Seperti
misalnya, saat ini mulai dikenal istilah ekonomi syariah.
Ekonomi syariah adalah salah satu ekonomi bernafaskan Islam.
Mengikuti tata aturan ekonomi Islam. Meskipun masih banyak juga yang belum
sepenuhnya menerapkanya. Namun, pada fase ketiga ini pemikiran ekonomi Islam
cukup mendapatkan tempat di kalangan pelaku usaha, maupun intelektual meskipun
di tengah dominasi sistem globalisasi modern dan sistem ekonomi kapitalisme.
Tokoh-tokoh pada fase ini, Shah Wali Allah (w. 1176 H/ 1762
M), Jamaluddin al-afghany (w. 1315 H/ 1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H / 1905
M), dan Muhammad Iqbal (w. 1357 H/ 1938 M).
Sejarah Pemikiran Ekonomi
Sosialis Kapitalis
A. Pengertian
Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis merupakan salah satu sistem ekonomi yang
paling populer dan kontroversial. Sistem ini lahir dari hasil pemikiran dari
ekonomi klasik. Di mana sistem ekonomi kapitalis memiliki ciri utama, yaitu hak
milik privat atas semua alat produksi dan juga distribusi. Hal tersebut
dimanfaatkan untuk mendapatkan laba atau keuntungan sebanyak-banyaknya.Dasar
dari sistem ekonomi kapitalis berasal dari konsep kapitalisme tersebut. Sistem
ekonomi ini merupakan sebuah cara dalam melanggengkan kapitalisme itu sendiri.
Dengan diterapkannya sistem yang berlaku, juga memberikan kebebasan
bagi para pelaku ekonomi dalam melakukan semua kegiatan ekonomi demi
kepentingan ekonomi individu, faktor produksi dan sumber daya ekonomi.Menurut
Agustiati dalam jurnal Sistem Ekonomi Kapitalisme, sistem ekonomi kapitalis
adalah sistem ekonomi yang mana alat produksi, distribusi, serta pemanfaatan-nya
dimiliki secara privat, yakni individu atau swasta. Pemikiran Adam Smith sangat
berperan besar dalam menciptakan kapitalisme. Lewat bukunya yang berjudul ‘The
Welth of Nation’, Adam Smith menjelaskan konsep laissez faire serta prinsip
the invisible hand.
Kedua hal inilah yang
menjadi kerangka dasar pembentukan teori sistem ekonomi kapitalis,yang di
dalamnya memuat nilai barang dan jasa, struktur harga, harga konsumsi, serta
harga penentuan produksi. Perekonomian kapitalis menjamin 3 kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan memiliki harta secara individual atau
perseorangan, kebebasan untuk melalukan kegiatan ekonomi, serta kebebasan
bersaing atau berkompetisi. Sistem ekonomi kapitalis memang sangat mendukung
adanya kebebasan, tidak hanya dari segi hak milik, melainkan juga dalam
kegiatan ekonomi serta kompetisi yang sifatnya bebas.
Dikutip dari jurnal Sistem Ekonomi Kapitalisme karya Ahmad Mahdi
Bunayya, berikut ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis: Kebebasan hak milik secara
individual atas harta Hak milik perseorangan menjadi hal penting dalam sistem
ekonomi kapitalis . Dalam perekonomian ini, tidak ada hak milik yang berfungsi
sosial atau yang dapat digunakan secara bersama oleh masyarakat luas. Kebebasan
untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Kapitalisme merupakan orde pergaulan hidup yang hadir dari sistem
produksi, memisahkan pegawai rendahan dan alat-alat produksi. Dengan
demikian, kapitalisme lebih mengemuka dari cara-cara produksi dan menjadi
penyebab nilai lebih, karena tidak jatuh ke tangan kaum buruh, melainkan jatuh
ke tangan kaum majikan. Karena itu pula, kapitalisme menyebabkan akumulasi
kapital, konsentrasi kapital dan sentralisasi kapital.
Tidak terbantahkan bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem
ekonomi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi secara individual.
Kendati demikian, orientasi individu merupakan tahap awal bagi kepentingan
publik atau sosial. Dengan kata lain, sebuah sistem pemaksimalan keuntungan
individu melalui kegiatan ekonomi yang dimaksudkan membantu kepentingan publik.
Ciri lain dari sistem ekonomi kapitalis adalah kebebasan untuk
melakukan kegiatan ekonomi, seperti mendirikan usaha dan mencari keuntungan
sebesar mungkin.
Dalam kapitalisme, negara tidak boleh ikut campur tangan dalam
kegiatan ekonomi. Kebebasan untuk bersaing atau berkompetisi Selain bebas untuk
melakukan kegiatan ekonomi, kapitalisme juga mendukung adanya persaingan atau
kompetisi di antara pelaku usaha.
Persaingan bebas memungkinkan pengusaha untuk
mencari keuntungan semaksimal mungkin, selama kegiatan usahanya bersifat legal.
Sikap mementingkan diri sendiri Adam Smith mempercayai bahwa kemakmuran hidup
seseorang tergantung pada rasa cinta terhadap diri sendiri. Sehingga sikap
mementingkan diri sendiri menjadi bagian atau ciri dari sistem ekonomi
kapitalis. Minimnya campur tangan pemerintah atau negara Pemerintah memberi
kebebasan kepada pemodal untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Selain itu,
pemerintah bertugas untuk membuat peraturan mengenai pembayaran pajak. Dalam
sistem ekonomi kapitalis, individu atau perseorangan sangat berperan besar
dibanding negara.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis menurut Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith menyatakan
bahwa sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem yang dapat membuat sebuah
kesejahteraan di dalam masyarakat. Sebab, pemerintah tidak melakukan campur
tangan terhadap kebijakan ataupun mekanisme pasar.Pemikiran Adam Smith dalam
teori the invisible hand ini menjadi dasar lahirnya paham kapitalisme ekonomi.
Banyak ilmuwan mengembangkan teori itu untuk memperkuat argumen Smith dan untuk
menekan pemerintah agar memberikan kebebasan ekonomi yang seluas-luasnya kepada
para pelaku ekonomi tanpa campur tangan pemerintah.
Dalam
prakteknya, teori tangan tuhan buah pikir Adam Smith lebih banyak memihak
kepada para pemilik modal. Atas nama investasi, para pemilik modal
mengeksploitasi sumber daya dunia untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan
sekaligus mengakumulasi modal.Akibatnya, jurang ketimpangan ekonomi antara
orang kaya dan orang miskin kian tinggi.
Dengan
modal yang terus terakumulasi, para pemilik modal mampu menciptakan teknologi
baru untuk mengefisienkan proses produksi yang memungkinkan mereka untuk
mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi dan mengakumulasi modal lagi tanpa
batas. Sementara disisi lain, penemuan teknologi baru itu berimplikasi pada
berkurangnya peran manusia dalam proses produksi yang membuat banyak tenaga
kerja kehilangan pekerjaannya.
Dengan
demikian, peran modal menjadi kian dominan dalam aktifitas ekonomi. Tanpa
memiliki modal yang cukup, seseorang atau suatu kelompok atau bahkan suatu
negara tidak akan mampu mengembangkan perekonomiannya sehingga tidak mampu
menghasilkan keuntungan. Akibatnya orang-orang yang tidak memiliki modal itu
tetap terjebak pada kemiskinan disaat para pemilik modal menikmati hasil dari
kekayaan alam disekitar mereka.
2.
DavidRicardo(1772-1823)
Teori
keunggulan komparatif adalah teori yang menyatakan bahwa barang yang
memiliki nilai kegunaan pasti juga memiliki nilai penukaran. Pencetus teori ini
adalah David Richardo. Melalui teori ini, penukaran
barang berlaku selama barang yang ditukar masih dapat digunakan. Perpaduan
antara teori keunggulan komparatif dan teori kuantitas ruang kemudian
dimanfaatkan untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.
Teori
ini menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan oleh suatu negara
melalui kerja keras dalam melakukan penguasaan teknologi.
Melalui perdagangan bebas, maka negara yang
memanfaatkan teknologi akan lebih diuntungkan dalam persaingan mancanegara dibandingkan
dengan negara yang hanya mengandalkan sumber daya
alam saja.
Perbedaan
keunggulan komparatif yang dimiliki oleh suatu negara ditentukan oleh faktor
keunggulan suatu negara dibandingkan negara lainnya. Dua faktor keunggulan yang
umum yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Negara dengan keunggulan sumber daya alam akan memiliki keunggulan komparatif
pada produk primer dan produk padat sumber daya alam. Sedangkan negara dengan
keunggulan komparatif sumber daya manusia akan memiliki keunggulan dalam produk
padat teknologi dan produk padat modal sumber
daya manusia
3.
John Mayner Kaynes
(1883-1946)
Keynesian economy adalah teori ekonomi
tentang pengeluaran total dalam perekonomian dan pengaruhnya terhadap output
dan inflasi. Teori ini dikembangkan oleh ekonom Inggris John Maynard Keynes di
tahun 1930-an dalam upaya untuk memahami Depresi Besar.
Keynes menganjurkan untuk meningkatkan
pengeluaran pemerintah dan menurunkan pajak untuk merangsang permintaan dan
menarik ekonomi global keluar dari depresi. Selanjutnya, teori ini juga
digunakan untuk merujuk pada konsep bahwa kinerja ekonomi yang optimal dapat
dicapai, dan kemerosotan ekonomi dapat dicegah. Dengan mempengaruhi
permintaan agregat melalui kebijakan stabilisasi aktivis dan intervensi ekonomi
oleh pemerintah.Ekonomi Keynesian dianggap sebagai teori “sisi permintaan” yang
berfokus pada perubahan ekonomi dalam jangka pendek. Ilmu ekonomi Keynesian
merepresentasikan cara baru dalam memandang pengeluaran, output, dan
inflasi. Sebelumnya, pemikiran ekonomi klasik berpendapat bahwa perubahan
siklus dalam pekerjaan dan hasil ekonomi akan sederhana dan dapat menyesuaikan
sendiri. Menurut teori klasik ini, jika permintaan agregat dalam perekonomian
turun, kelemahan dalam produksi dan pekerjaan akan memicu penurunan harga dan
upah. Tingkat inflasi dan upah yang lebih rendah akan mendorong pengusaha
untuk melakukan investasi modal dan mempekerjakan lebih banyak orang.
Akhirnya dapat membuka lapangan kerja dan
memulihkan pertumbuhan ekonomi. Keynes menegaskan dalam bukunya, The
General Theory of Employment, Interest, and Money dan karya lainnya
bahwa selama resesi, kekakuan struktural dan karakteristik tertentu dari
ekonomi pasar akan memperburuk kelemahan ekonomi dan menyebabkan permintaan
agregat turun lebih jauh. Misalnya, teori ekonomi Keynesian membantah anggapan
yang dianut oleh beberapa ekonom bahwa upah yang lebih rendah dapat memulihkan
lapangan kerja penuh. Alasannya bahwa pengusaha tidak akan menambah karyawan
untuk memproduksi barang yang tidak dapat dijual karena permintaan lemah.
Demikian pula, kondisi bisnis yang buruk
dapat menyebabkan perusahaan mengurangi investasi modal, daripada memanfaatkan
harga yang lebih rendah untuk berinvestasi di pabrik dan peralatan baru. Ini
juga akan berdampak pada pengurangan pengeluaran dan lapangan kerja secara
keseluruhan.
Sejarah Ekonomi Sosialis Komunis
A.
Pengertian
Ekonomi Sosialis Komunis
Sejarah sistem ekonomi sosialis bermula
sebagai oposisi atau perlawanan dari sistem ekonomi liberal dan kapitalisme. Di
bawah sistem ekonomi kapitalis selama akhir abad 18 hingga abad 19, banyak
negara di Eropa yang mengalami pertumbuhan industri dan mencetak pertumbuhan
ekonomi yang cemerlang. Beberapa individu dan keluarga mengalami peningkatan
nilai kekayaan secara pesat, ketika di sisi lain banyak penduduk yang jatuh
miskin.
Hal ini menciptakan kesenjangan pendapatan
dan masalah sosial lain. Pemikir sistem ekonomi sosialis yang cukup terkenal
yakni Robert Owen, Henri de Saint-Simon, Karl Marx, dan Vladimir Lenin. Baca
juga: Apa Itu Komunis: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Negara Utamanya
Lenin, ialah yang menguraikan ide-ide sosialis dan membuatnya terealisasi ke
tingkat nasional setelah Revolusi Bolshevik 1917 di Rusia. Menyusul kegagalan
perencanaan pusat sosialis di Uni Soviet serta Maoisme di China selama abad
ke-20, banyak negara dengan sistem ekonomi sosialis modern menyesuaikan
regulasi dan sistem redistribusi yang kadang-kadang disebut sebagai sosialisme
pasar atau sosialisme demokratik.Sistem ekonomi sosialis adalah sistem yang
masyarakatnya memiliki kesetaraan dalam kepemilikan atas faktor-faktor
produksi.
Meski dimiliki oleh setiap anggota
masyarakat, pengelolaannya sendiri diatur oleh negara secara penuh. Pemerintah
berperan penuh dalam mengatur distribusi dari hasil produksi. Faktor produksi
dalam sistem sosialis adalah pekerja, pengusaha, modal, dan sumber daya alam.
Semua faktor ini dimiliki oleh masyarakat dan diatur sepenuhnya oleh
negara. Sistem ekonomi komunis ini memungkinkan swasta untuk memiliki
seluruh faktor produksi. Keempat faktor produksi tersebut adalah pengusaha,
modal, sumber daya alam, dan pekerja. Jika pada sistem sosialis pengelolaan
faktor produksi ini dilakukan oleh negara, sistem kapitalis menyerahkan
pengelolaan faktor-faktor ini kepada pihak swasta. Sistem ini memiliki
kaitan erat dengan pasar bebas, permintaan-penawaran, tarif, dan banyak
lainnya. Hal-hal tersebut mempengaruhi keberlangsungan sistem ini untuk dapat
terus berkembang.
Adanya pasar bebas, kebijakan bebas tarif,
permintaan yang bagus akan membuat sistem ini semakin kuat. Salah satu semboyan
yang digaungkan dalam sistem ini adalah “greed is good” karena ketamakan bisa
membuat bisnis terus berkembang. Contoh negara-negara yang menerapkan
sistem ini adalah Hongkong, Singapura, Swiss, Estonia, Kanada, dan banyak
lainnya. Negara-negara ini memberlakukan kebebasan tarif dalam rangka
menghilangkan halangan yang bisa mengganggu perdagangan bebas.
Pada kenyataannya, sulit untuk menentukan
bahwa satu negara menerapkan ekonomi sosialis secara penuh. Seringkali sistem
ini digabungkan dengan sistem lain seperti liberal dan komunis. Norwegia,
Denmark, dan Swedia menjadi contoh negara yang menerapkan sebagian dari sistem
ekonomi sosialis. Negara-negara tersebut menyediakan layanan bagi masyarakatnya
mulai dari kesehatan, pendidikan, dan jaminan pensiun. Selanjutnya ada
Tiongkok dan Korea Utara sebagai negara yang menyatukan ekonomi
sosialis dengan sistem komunisme.
Ekonomi sosialis bermula pada premis bahwa
"setiap individu tidak hidup atau bekerja dalam kesendirian tetapi bekerja
sama dengan yang lainnya. Selanjutnya, semua yang dihasilkan individu dalam
beberapa arti merupakan produk sosial, dan setiap orang yang berkontribusi pada
produksi barang berhak mendapat bagian di dalamnya. Masyarakat sebagai
keseluruhan, selanjutnya, harus memiliki atau setidaknya mengontrol properti
tersebut untuk kepentingan semua anggotanya.
Konsepsi asli sosialisme adalah sistem
ekonomi yang produksinya diatur secara langsung menghasilkan barang dan jasa
untuk kegunaan mereka (atau nilai-guna dalam ekonomi klasik dan Marxian):
alokasi langsung sumber daya dalam istilah unit fisik yang bertentangan dengan
perhitungan finansial dan hukum ekonomi kapitalisme (lihat hukum nilai),
sering melibatkan kategori terakhir ekonomi kapitalistik seperti sewa, bunga, laba, dan uang. Dalam
ekonomi sosialis yang berkembang sepenuhnya, produksi dan penyeimbangan masukan
dan keluaran faktor menjadi proses teknis yang harus dilakukan oleh para
insinyur.Sosialisme pasar merujuk pada berbagai
tatanan teori dan sistem ekonomi yang menggunakan mekanisme pasar untuk
mengatur produksi dan mengalokasikan masukan faktor di antara perusahaan yang
dimiliki secara sosial, dengan surplus ekonomi (laba) dikumpulkan kepada
masyarakat dalam bentuk dividen
sosial dibandingkan dengan pemilik modal swasta. Variasi
sosialisme pasar termasuk anjuran libertarian seperti mutualisme yang berbasis pada ekonomi
klasik, dan model ekonomi neoklasik seperti Model Lange.
Bagaimanapun, sebagian ekonom
seperti Joseph Stiglitz, Mancur Olson dan
lainnya yang tidak secara khusus memajukan posisi anti-sosisalis, menunjukkan
bahwa model ekonomi yang mungkin berdasar pada model sosialisme demokratis atau
pasar, memiliki kelemahan logika atau perkiraan yang tidak dapat bekerja.Sistem
ekonomi sosialis juga biasa dikenal dengan sebutan sistem ekonomi komando atau
sistem ekonomi terpusat karena segala sesuatu diatur oleh negara dan dikomandoi
oleh pusat. Dilansir dari Investopedia, kepemilikan bersama yang menjadi asas
dalam sistem ekonomi sosialis terbentuk dari pemerintahan teknokratis,
oligarki, totaliter, demokratis, atau bahkan sukarela.
1.
Menurut Karl Marx
Karl Marx berpendapat bahwa sosialisme
akan muncul dari keharusan sejarah kapitalisme yang diberikan sendiri sudah
usang dan tidak berkelanjutan akibat dari meningkatnya kontradiksi internal
yang muncul dari perkembangan kekuatan produktif dan teknologi.
Itu menjadi kemajuan dalam kekuatan
produktif yang dikombinasikan dengan hubungan sosial lama dengan produksi
kapitalisme yang akan menghasilkan kontradiksi, dan kemudian mengarah ke
kesadaran kelas pekerja.Marx dan Engels berpandangan bahwa kesadaran
orang-orang yang memperoleh upah atau gaji (kelas pekerja dalam arti Marxis
luas) akan dibentuk oleh kondisi mereka yang menjadi budakan upah, yang
mengarah ke kecenderungan untuk mencari kebebasan atau emansipasi mereka dengan
menggulingkan kepemilikan alat-alat produksi oleh kapitalis, dan akibatnya,
menggulingkan negara yang menjunjung tinggi tata ekonomi kapitalis ini.
Bagi Marx dan Engels, kondisi ini menentukan
kesadaran dan mengakhiri peran kelas kapitalis yang pada akhirnya mengarah ke
masyarakat tanpa kelas di mana negara akan melenyap. Konsepsi sosialisme Marxis
adalah bahwa fase sejarah tertentu yang akan menggantikan kapitalisme dan didahului
dengan komunisme. Karakteristik utama dari sosialisme (terutama yang dipahami
oleh Marx dan Engels setelah Komune Paris 1871) adalah bahwa kaum proletar akan
mengontrol alat-alat produksi melalui negara buruh yang didirikan oleh para
pekerja di kepentingan mereka. Kegiatan ekonomi masih akan diatur melalui
penggunaan sistem insentif dan kelas sosial masih akan ada, tetapi untuk
tingkat yang lebih rendah dan berkurang di bawah kapitalisme.
Bagi
kaum Marxis ortodoks, sosialisme adalah tahap yang lebih rendah dari komunisme
berdasarkan prinsip "dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk
setiap orang sesuai kontribusinya" sementara komunisme tahap atas
didasarkan pada prinsip "dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya,
untuk setiap orang sesuai kebutuhannya.tahap atas menjadi mungkin hanya setelah
tahap sosialis mengembangkan lebih lanjut efisiensi ekonomi dan otomatisasi
produksi menyebabkan berlimpah-limpahnya barang dan jasa.
Marx berpendapat bahwa kekuatan produktif
material (dalam industri dan perdagangan) dibawa ke dalam kehidupan oleh
kapitalisme yang didasarkan pada masyarakat koperasi karena produksi telah
mencakup massa sosial, sedangkan kegiatan kolektif kelas pekerja bertujuan
untuk membuat komoditas, tetapi dengan kepemilikan pribadi (hubungan produksi
atau hubungan barang). Konflik antara upaya kolektif di kalangan pabrik-pabrik
besar dan kepemilikan pribadi akan membawa keinginan kesadaran dalam kelas
pekerja untuk membangun kepemilikan kolektif sepadan dengan upaya kolektif pengalaman
sehari-hari mereka.
Che Guevara dan Mao Zedong mencari
sosialisme berdasarkan para tani pedesaan daripada kelas pekerja perkotaan. Che
Guevara berusaha untuk menginspirasi para petani Bolivia dengan contoh dirinya
sendiri yang merujuk pada perubahan kesadaran. Guevara mengatakan pada tahun
1965: Sosialisme tidak bisa ada tanpa perubahan kesadaran yang mengakibatkan
sikap persaudaraan baru terhadap kemanusiaan, baik di tingkat individu, dalam
masyarakat di mana sosialisme sedang dibangun atau telah dibangun, dan dalam
skala dunia, berkaitan dengan semua orang yang menderita akibat
penindasan imperialis.
2.
Menurut Robert
Owen (1771-1858)
Pemikir sosialisme seperti Robert Owen dan
Charles Fourier berpendapat sosialisme dapat tercapai dengan membentuk
komunitas-komunitas kecil di mana modal dimiliki secara Bersama. Pada 1825,
Robert Owen membeli sebuah kota di Indiana, Amerika Serikat (AS) yang diberi
nama New Harmony.
Kota tersebut menjadi eksperimen sosialnya
untuk menerapkan pemikiran Owen tentang sosialisme. Pemikiran tentang komunitas
kecil inilah yang kemudian menjadi cikal bakal konsep koperasi yang kita kenal
sekarang.
3.
Menurut Friedrich
Engels (1820-1895)
Istilah sosialisme atau sosialis dapat
mengacu ke beberapa hal yang bertalian dengan ideologi atau himpunan ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai dipakai semenjak awal seratus tahun
ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini dipakai pertama
kali sbg menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin
Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud
dalam l'Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering
dipakai dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai himpunan, tapi
hampir seluruh sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh
industri dan buruh tani pada seratus tahun ke-19 sampai awal seratus tahun
ke-20 berlandaskan prinsip solidaritas dan memperjuangkan warga egalitarian
yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat
melayani warga banyak daripada hanya segelintir elite.
Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis
dapat dirunut sampai ke awal sejarah manusia dari sifat landasan manusia sbg
makhluk sosial.
Pada masa pencerahan seratus tahun ke-18,
para pemikir dan penulis revolusioner seperti Marquis de Condorcet, Voltaire, Rousseau, Diderot, Abbé de Mably, dan Morelly, mengekspresikan
ketidakpuasan mereka atas berbagai lapisan warga di Perancis. Mulanya, sosialisme ilmiah merupakan istilah
Friedrich Engels untuk merujuk teori sosial-politik-ekonomi yang dipelopori
oleh Karl Marx. Jika sosialisme utopis berhenti pada ranah filosofis
sosialisme, Marx menentangnya dengan membuat konsepsi cara mencapai sosialisme.
Dalam membuat konsepsi mencapai
sosialisme, Marx menggunakan pendekatan sains, seperti misalnya, ilmu politik,
filsafat, sosiologi, dan ekonomi. Konsepsi Marx tentang sosialisme ini
merupakan sumbangsih besar dalam sains, seperti konsep materialisme dialektika
historis dalam ilmu filsafat serta teori nilai kerja dan teori nilai surplus
dalam ilmu ekonomi.
Puncak pemikiran Marx tentang sosialisme
ilmiah ini adalah buku Das Capital yang ia terbitkan pada 1867. Melalui buku
tersebut, Marx menjelaskan secara ilmiah di mana persisnya letak kecacatan
sistem ekonomi kapitalis. Karl Marx dan Friedrich Engels merupakan dua tokoh
pemikir sosialisme ilmiah yang populer. Kepopuleran dua tokoh tersebut terutama
terjadi setelah menerbitkan Das Manifest der Kommunistischen Partei atau
Manifesto Partai Komunis pada 1948.
Komentar
Posting Komentar