MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

Makalah Ruang Lingkup Pemikiran dan Peradaban Ekonomi Islam dan The Great Gap Sejarah

 

Ruang Lingkup Pemikiran dan Peradaban Ekonomi Islam dan The Great Gap Sejarah

By: W. Ahmad

A.    Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Sejarah pemikiran ekonomi islam dimulai dari sejak era Nabi Muhammad Saw.Dalam perkembanganya, mengalami puncak kejayaanya sejalan dengan puncak kejayaan peradaban Islam pada abad 6 Masehi hingga abad 13 Masehi. Kala itu, ekonomi Islam berkembang pesat, diterapkan di berbagai wilayah di dunia utamanya di bawah kepemimpinan Islam.Menurut Mardani,ekonomi Islam ialah suatu usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan perorang, atau perkelompok, atau badan usaha yang berbentuk hukum maupun non-berbentuk hukum, dengan tujuan komersial dan tidak komersial serta dilakukan sesuai dengan tatanan ajaran agama Islam.

Hasanuzzaman mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syariah yangmencegah ketidak adilan dalam memperolehdan menggunakan sumberdaya material agar memenuhi kebutuhan manusia, dan agar dapatmenjalankan kewajibannya kepada allah dan masyarakat.Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan ekonomi dan peradaban dunia pada umumnya namun diabaikan oleh para ilmuan barat.

Para sejarawan barat telah menulis sejarah ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa periode antara Yunani dan skolastik adalah steril dan tidak produktif. Sebagai contoh, sejarawan sekaligus ekonom terkenmuka,Joseph Schumpeter,sama sekalimengabaikan peranan kaum muslimin. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof  Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500 tahun,dikenal sebagai The Great Gap, ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274)Berbagai aspek dan kebijakan ekonomi yang berlangsung dari zaman Rasulullah Saw dan al khulafur rasyidin merupakan contoh empriris yang dijadikan bagi para pencedikiawan muslim dalam melahirkan teori-teorinya.Berkenaan dengan hal tersebut, Shiddiqi menguraikan sejarah pemikiran ekonomi islam dalam tiga fase.

1.      Fase Pertama

Merupakan fase abad awal sampai dengan abad ke-5 hijriyah atau abad ke-11 Masehi yang dikenal dengan fase dasar-dasar ekonomi Islam yang dirintis oleh para fuqaha, diikuti dengan sufi dan kemudian oleh para filosof. Pemikiran ekonomi oleh para fuqaha mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif Ketika berbicara tentang perilaku yang adil,kebijakan yang baik, dan Batasan-batasan yang diperbolehkan dalam kaitannya dengan permasalahan dunia. Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase pertama ini antara lain diwakili oleh Zaid bin Ali (w.80H/738 M), Abu Hanifah (w.150 H/ 767 M), Abu Yusuf (w.182H/ 798 M),Junaid Al-Baghdadi (297 H/ 910 M), Ibnu Miskawih (w. 421 H/ 1030 M), Dan Al Mawardi (450 H / 1058 M)

2.      Fase Kedua

Fase kedua dimulai pada abad ke-11 sampai dengan abad ke -15 Masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendikiawan muslim dimasa ini mampu Menyusun suatu konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi yang berlandaskan Alquran dan hadits.


3.      Fase Ketiga

Fase ketiga dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 Masehi marupakan fase tertutupnya pintu ijtihad ( independent judge-ment) yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan fase stagnasi. Pada fase ini  fuqaha mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing mazhab.   Dengan demikian, terdapat sebuah Gerakan pembaharu selama dua abad terakhir yang menyeru untuk Kembali kepada Alquran dan hadits.

 

B.     Ruang Lingkup Pemikiran dan Peradaban ekonomi Islam

Mengutip pendapat Muhammad Nejatullah Siddiq jika maka ruang lingkup ekonomi islam meliputi ,filsafat ekonomi Islam, ilmu ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Islam. Pembahasan sejarah pemikiran ekonomi Islam harus dipisahkan pada batas-batas tertentu dengan keilmuan ekonomi Islam yang lain seperti filsafat ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam, maupun metodologi ilmu ekonomi Islam.

Sebagian ahli menegaskan bahwa ruang lingkup dari ekonomi Islam adalah peraturan perekonomian masyarakat muslim dan negara muslim itu sendiri,namun hal ini masih sangat sempit. Padahal, ekonomi Islam seharusnya dapat dijadikan sebagai pedoman bagi negara lain yang ingin mengadopsi sistem ekonomi ini dalam tatanan negara mereka.Selain itu, ruang lingkup ekonomi Islam yang masih terbatas, tampaknya menjadi administrasi kekurangan sumber-sumber daya manusia di-pandang dari konsepsi etik kesejahteraan dalam Islam. Oleh sebab itu, ekonomi Islam tidak hanya mengenai sebab-sebab material kesejahteraan,tetapi juga mengenai hal-hal non material yangtunduk kepada larangan Islam tentang konsumsi dan produksi.

Hal ini me nunjukkan bahwa pengembangan ekonomi Islam masih minim dan menuai banyak perdebatan, ini disebabkan oleh konsep ekonomi Islam yang belum banyak berkembang sehingga memunculkan banyak kritikan dari para ekonom. Sejarah pemikiran ekonomi Islam mempelajari tentang ide dan aplikasi ekonomi Islam dari satu masa ke masa berikutnya. Berarti dibutuhkan ide yang telah dilahirkan dan aplikasinya. Disinimerupakan lahan keilmuan ekonomi Islam. Oleh karena itu sejarah pemikiran ekonomi Islam terikat erat dengan rumpun keilmuan ekonomi Islam.

 Ilmu ekonomi Islam memiliki hubungan yang erat dengan fiqh dan perundang-undangan Islam (syari’ah dan tasyri’) terutama subyek yang berkaitan dengan hubungan antara manusia (muamalah). Dan ini wilayah sistem ekonomi Islam. Sehingga sejarah pemikiran ekonomi Islam,ilmu ekonomi Islam dan filsafat ekonomi Islam serta sistem ekonomi Islam saling terkait.

Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Rasulullah SAW Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan.pemikiran ekonomi pada peradaban dunia, setelah diabadikan oleh  ilmuwan Barat. Berbagai praktik dan kebijakan ekonomi yang berlangsung pada masa Rasulullah Saw merupakan contoh empirik yang dijadikan pijak bagi para cendikiawan Muslim dalam melahirkan tero ekonomi. Satu hal yang jelas, fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan dan kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi islam sejak masa awal.

Berkenaan dengan hal tersebut, Siddiqi menguraikan sejarah ekonomi islam dalam tiga fase, yaitu sebagai berikut: Fase pertama merupakan fase abad awal sampai dengan abad ke-5 Hijriyah atau abad ke- 11 Masehi yang dikenal sebagai fase dasar-dasar ekonomi islamyang dirintis oleh para fukaha, diikuti oleh sufi dan kemudian oleh filosof. Pada awalnya, pemikiran mereka berasal dari orang yang berbeda, tetapi di kemudian hari, para ahli harus mempunyai dasar pengetahuan dari ketiga disiplin tersebut.

Fokus fiqih adalah apa yang diturunkan oleh syariah dan dalam konteks ini, para fukaha mendiskusikan fenomena ekonomi. Fase kedua yang dimulai pada abad ke-11 sampai dengan abad ke-15 Masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya.

Para cendikiawan muslim dimasa ini mampumenyusun suatu konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatanekonomi seharusnya berlandaskan Al-quran dan hadis nabi. Pada saat yang bersamaan, di sisi lain, mereka menghadapi realitas politik. 

pertama,disintegrasi pusat kekuasaan Bani Abbasiyah dan terbaginya kerajaan ke dalam beberapa kekuatan regional yang mayiritas didasarkan kekuatan(power) ketimbang kehendak rakyat.

Kedua, merebaknya korupsidi kalangan para penguasa diiringi dengan dekadensi moral di kalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin melebur antara si kaya dengan si miskin.

C.    The Great Gap

Sejarawan  ekonomi barat selalu mengabaikan literatur-lireratur ekonomi yang telah ditulis oleh ekonom muslim diabad pertengahan dan menganggap bahwa seluruh bagian dunia saat itu mengalami kemunduran seperti yang terjadi diwilayah Eropa Barat. Penulisan sejarah ekonomi modern sengaja melompat langsung dari masa Yunani kuno ke masa skolastik barat (XIII) hingga munculnya Adam Smith dengan “The Wealth of Nation” miliknya itu. Penulisan ini terlalu bias dan juga eurosentrik. Masa yang diloncati itu disebut sebagai blank centuries atau “The Great Gap”yaitu abad kekosongan dari tulisan ekonomi yang relavan dengan kontribusi modern Bahkan pada saat itu Thomas Aquinas (1225-1274) sangat dipengaruhi oleh pemikiran Al-Ghazali (1058-1111) sampai nyaris tidak terlihat pemikiran Thomas Aquinas sendiri.

 Dalam tulisan.Adam Smith juga dapat terlihat pengaruh dari Al-Ghazali. Meskipun demikian, masih ada beberapa sejarawan abad pertengahan yang menolak “The Great Gap” dan sebaliknya memberi apresiasi yang tinggi kepada warisan intelektual islam, seperti Butler yang mengatakan “Tidak ada satupun mahasiswa sejarah kebudayaan Eropa Barat yang dapat merekonstruksi untuk dirinya nilai-nilai intelektualitas abad pertengahan akhir tanpa memiliki kesadaran yang jelas tentang islam sebagai latar belakangnya.

Dalam penulisan sejarah ekonomi modern, akan sangat rawan kepada penyimpangan jika para pembaca di era modern terus saja dibiaskan kepada scenario dominasi barat atas perkembangan sejarah pemikir ekonomi. Interaksi antara barat dan timur sangat begitu kompleks sehingga terkesan mengada-ngada jika “The Great Gap” diterima dan menganggap sejarah pemikiran ekonomi melompat secara dramatis tanpa menyinggung kontribusi para pemikir ekonomi muslim yang sangat berpengaruh pada saat itu.

Pemikir ekonomi islam tidak hanya sebagai perantara dari penemuan filsafat Yunani ke para  pemikir intelektual barat. Jelas bahwa para pemikir ekonomi islam tidak hanya menerjemahkan filsafah yunani namun berhasil menemukan pemikir ekonomi baru para pemikir muslim mengunakan pemahaman islam untuk mengkaji filsafat yunani atau bahkan mengkoreksi dan melakukan penolakan jika memang tidak sesuai kaidah agama. Setelah dapat mengislamkan filsafat  yunani. Para pemikir islam pun menghasilkan suatu filsafat dan ilmu pengetahuan yang khas islam sehingga tidak lagi dapat disebut bercorak yunani, berbeda dengan para sarjana skolastik Kristen mereka meminjam semua pemikiran tersebut tanpa mau mengakui dan mencantumkan sumber aslinya. Sarjana skolastik Kristen juga memakai pemikir muslim dan memasukan sebagai ajaran mereka.

D.    Pendapat Al Maududi Tentang Great Gap

Joseph Shcumpeter, misalnya, mengatakan adanya “Great Gap” dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun yaitu pada masa yang dikenal sebagai the dark ages. Dalam karyanya “History of Economic Analysis”, beliau menegaskan bahwa pemikiran tentang ekonomi timbul pertama kali pada zaman Yunani kuno pada abad 4 SM dan bangkit kembali pada abad 13 M di tangan pemikir Skolastik Thomas Aquinas. Pada periodisasi sejarah Islam, masa kegelapan Barat tersebut adalah masa kejayaan dan kegemilangan Islam.

Hal ini yang berusaha ditutupi oleh sebagian besar pemikir Barat karena pemikiran yang berkaitan tentang ekonomi Islam telah banyak dijadikan rujukan-rujukan dan referensi Pemikir Barat. Abul A'la Maududi, disamping sebagai tokoh pergerakan yang banyak berbicara tentang politik, ia juga banyak berbicara tentang ekonomi. 

Kepeduliannya terhadap problem umat dituangkan dalam butir-butir pemikirannya tentang prinsip-prinsip Ekonomi Islam yang tertuang dalam kumpulan risalahnya yang sudah dibukukan seperti Economic System of Islam, Economic Problem of Man and It’s Islamic Solution, Way of Life dan lain-lain.Dalam bukunya, Maududi telah menjelaskan bahwasanya Islam telah meletakkan beberapa prinsip dan menetapkan batasan-batasan tertentu untuk melaksanakan kegiatan ekonomi sehingga segala bentuk produksi, pertukaran dan distribusi kekayaan dapat serupa (conform) dengan ukuran Islam.

Islam tidak membentuk metode-metode dan tehnik-tehnik yang berubah-ubah menurut waktu atau dengan detail-detail dari bentuk-bentuk dan alat-alat organisasi tetapi Islam membentuk metode-metode yang cocok pada setiap zaman dan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat serta tuntutan situasi ekonomi. Jadi, Islam bertujuan bahwa apapun bentuk atau mekanisme kegiatan ekonomi itu, harus mendapat tempat yang tetap dan penting dalam setiap kegiatan, keadaan

 

Periodesasi Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Islam

A.    Ekonomi Islam

Mencari Harta yang halal merupakan kewajiban setiap umat islam, islam tak hanya mengatur harta atau hasil seseorang, tetapi juga mengatur bagaimana seseorang mendapatkan harta dan untuk apa harta tersebut digunakan, karena pada akhirnya semua harta yang didapatkan akan dimintai pertanggung jawaban.

Hukum yang mengatur tentang hal hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan atau sesama manusia disebut sebagai muamalah. Diantara contoh muamalah yaitu prinsip dan praktik ekonomi islam yang muncul pada abad ke 6 atau awal kenabian Nabi Muhammad SAW, contohnya seperti jual beli, utang piutang, dan sewa menyewa. Ekonomi islam sangat memperhatikan prinsip prinsip syari'ah sebagai landasan untuk mempraktikan dan menerapkan kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari hari

Menurut nasution ilmu ekonomi adalah sebuah usaha sistematis untuk memehami masalah-masalah ekonomi , tingkah laku manusia secara resional dalam presfektif Islam.Sedangkan menurut badan pusat pengkajian dan pengembangan ekonomi islam, bahwa pengertian dari ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengolah sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai al-quran dan sunnah.

Berdasarkan defenisi ekonomi islam menurut para ahli diatas maka ekonomi islam merupakan salah satu ilmu yang mempelajari perilaku manusia muslim  dalam suatu masyarakat islam yang dibingkai dalam syariah.Ekonomi islam memiliki prinsip-peinsip dasar yang antara lain sebagai berikut:

1.      Prinsip Tauhid

Sumber utama etik islam adalah kepercayaan penuh dan murni terhadap keesaan tuhan dan ini secara khusus menunjukkan dimensi vertical islam, Hubungan ini dipengaruhi penyerahan manusia tanpa syarat dihadapan-nya . Ketundukan manusia pada tuhan membantu manusia merealisasikan potensi teomorfiknya. Dalam hal ini Qardawimenekankan bahwa nilai ketuhanan ini beranjaknya dari filosp dasar yang tidak lain bersumber dari allah , sementara dalam segala prosesnya senantiasa dalam bimbingan syariatnya

2.      Prinsip Keadilan

Keadilan merupakan nilai paling asasi dalam ajaran islam , yaitu menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman adalah tujuan utama dari risalah para rasulnya.keadilan sering kali diletakkan sederajat dengan kebajikan dan ketakwaan Ibn taimiah menyebutkan bahwa , keadilan adalah sebagai nilai utama dari tauhid.

3.      Prinsip Kemanusiaan

Prinsip kemanusiaan yang tidak lain merujuk pada urgensi eksistensi manusia dalam islam     adalah sebagai hamba allah dan khalifah di muka bumi ini, Identitas manusia menjadi penting karena kehidupan didunia diperuntukkan bagi manusia sebagai ajang untuk menguji tingkat keimanan dan ketaqwaannya kepada sang pencipta.

4.      Prinsip Kehendak Bebas

Dalam pandangan Islam, Manusia terlahir memiliki kehendak bebas ,Yakni dengan potensi menentukan pilihan diantara pilihan-pilihan yang beragam. Karena kebebasan manusia tidak dibatasi dan bersifat voluntaris, maka ia juga memiliki kebebasan untuk memilih yang salah. Untuk kebaikan diri manusia sendirilah pilihan yang benar. Anugrah tuhan bergantung pada piliham awal manusia terhadap yang benar,Dengan demikian ,dasar etika kebebasan manusia bersumber dari anatomi pengambilan pilihan yang benar

5.      Prinsip Tanggung Jawab

Aksioma ini sangat erat kaitannya dengan prinsip kehendak bebas, keduanya merupakan psangan yang alamiah, tapi bukan berarti baik secara logis maupun praktis keduanya saling terkait. Islam menaruh penekanan pada konsep tanggung jawab, islam menetapkan keseimbangan yang tepat diantara keduanya, dengan ini peradaban modern akan ditentukan berdasarkan langkah pembatasan kebebasan individu secara tepat, sehingga konflik inheren antara maksimalisasi kepentingan sendiri akan seimbangan dengan kebutuhan maksimalisasi kesejahteraan sosial.

Sebagai bagian integral dari ajaran Islam, pembahasan mengenai ilmu ekonomi sesungguhnya telah berlangsung sejak diturunkannya Al-Quran kepada umat manusia. Meski demikian, para ulama  tidak pernah mengklaim ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri. Klaim “economics as a science” sendiri baru muncut pada abad 19 oleh Alfred Marshall, sehingga ada kesan seolah-olah ilmu ekonomi itu lahir dan berkembang di Barat, dengan menafikan peran dunia Islam yang sesungguhnya sangat signifikan. Apalagi hal tersebut diperparah dengan tesis Great Gap Analysis-nya Joseph Schumpeter, yang menyatakan bahwa dunia ini berada dalam masa kegelapan selama kurang lebih 5 abad.

Dalam peradabannya ekonomi islam memiliki 3 fase, yakni fase pertama,fase kedua dan yang terakhir Fase Kontemporer.

1.         Fase Pertama

Fase peletakan dasar ekonomi Islam sudah dimulai sejak era Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW adalah pedagang ulung dan jujur, beliaulah yang mempraktikan sekaligus meletakkan dasar ekonomi Islam pada awalnya berdasarkan tuntunan ALLAH SWT melalui kitab suci Alquran. Kemudian, dasar dasar ekonomi Islam ini terus dikembangkan setelah generasi Nabi oleh para pewarisnya, yakni ulama ulama dan cendekiawan muslim.

Ekonomi Islam menemukan momentum kejayaanya bersamaan dengan puncak kejayaan peradaban Islam pada abad 6 Masehi hingga abad 13 Masehi. Meski pada abad abad selanjutnya mengalami pasang surut, namun kajian ilmu dan praktik ekonomi Islam terus dilakukan di berbagai belahan dunia hingga sekarang.

Adapun kontribusi tokoh pemikir Islam Fase pertama, tentu saja adalah Nabi Muhammad SAW. Beliau memberikan contoh langsung bagaimana ekonomi Islam bekerja. Dalam hal perdagangan misalnya, beliau dikenal sebagai pedagang ulung dan jujur, adil dan menjaga keseimbangan. Hal hal tersebut menjadi kerangka pemikiran ekonomi Islam yang kemudian dikembangkan oleh generasi selanjutnya.

Para ulama dan kaum cendekiawan muslim yang mengembangkan pemikiran ekonomi Islam setelah generasi Nabi, memberikan sumbangsih berupa karya karya keilmuan di bidang ekonomi Islam dan ekonomi Dunia, meskipun intelektual barat umumnya tidak dengan tegas merujuk karya karya mereka.

Dasar-dasar ekonomi Islam sendiri berdasarkan pada nilai luhur yang digali serta ditemukan oleh berbagai sumber ajaran Islam seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi, dan masih banyak lagi yang dibahas pada buku Filsafat Ekonomi Islam: Ikhtiar Memahami Nilai Esensial Ekonomi Islam.

Merupakan fase abad awal sampai dengan abad ke-5 hijriyah atau abad ke-11 Masehi yang dikenal dengan fase dasar-dasar ekonomi Islam yang dirintis oleh para fuqaha, diikuti dengan sufi dan kemudian oleh para filosof. Pemikiran ekonomi oleh para fuqaha mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif Ketika berbicara tentang perilaku yang adil,kebijakan yang baik, dan Batasan-batasan yang diperbolehkan dalam kaitannya dengan permasalahan dunia.

Beberapa tokoh pemikir ekonomi Islam yang masyhur di tahun  731-798 Masehi misalnya adalah Abu Yusuf. Abu Yusuf kemudian dikenal sebagai tokoh pemikir ekonomi Islam yang meletakan prinsip perpajakan di dunia, beberapa abad kemudian, karya beliau dalam bidang perpajakan dianggap sebagai canon of taxation.

Nama Al Ghazali juga dikenal luas sebagai salah satu tokoh Islam terkemuka yang turut berkontribusi dalam bidang ekonomi Islam, meski beliau lebih dikenal sebagai tokoh filsuf muslim dan ahli tasawuf. Sumbangsihnya terhadap pemikiran ekonomi Islam besar, turut mewarnai khazanah keilmuan ekonomi untuk masa masa mendatang.

Selain itu, tokoh pemikir ekonomi Islam lainya yang terkenal adalah Ibnu Taimiyah (hidup pada 1263-1328 Masehi). Beliau membuat karya penting dalam bidang ilmu ekonomi dalam bukunya berjudul Majmu Fatawa. Buku itu menjelaskan mengenai mekanisme pasar dan harga. Selain dua tokoh ini, sebenarnya masih banyak tokoh pemikir ekonomi Islam yang sangat luar biasa.

2.      Fase Kedua

Hingga saat ini, ekonomi Islam mengalami fase kedua  atau stagnansi bahkan kemunduran. Penyebab kemundurannya adalah dikarenakan beberapa faktor. Seperti Great Gap, yakni ketidaktegasan intelektual barat dalam merujuk karya karya cendekiawan Muslim tentang ilmu ekonomi. Selain itu, juga karena pemikiran ekonomi Islam redup akibat penjajahan.

Di awal abad 19 dan 20, banyak negara negara muslim hadapi tantangan politik dan sosial yang sangat berat. Mereka harus berjuang melawan dan lepaskan diri dari penjajahan. Fokus perjuangan negara negara muslim terjajah ini bukanlah tentang pokok ekonomi tapi bagaimana cara merdeka lebih dulu. Situasi semacam ini, pemikiran yang timbul di bidang ekonomi yaitu mengenai cita cita kemasyarakatan dan ideologi politik.

Belum ada usaha yang secara fokus pada negara negara muslim terjajah waktu itu untuk rumusan pemikiran ekonomi Islam secara komprehensif. Pada waktu itu pemikiran ekonomi Islam sifatnya masih adaptif dan pragmatis. Ini adalah fase stagnasi ekonomi Islam.

Zaman penjajahan berubah, negara negara Muslim menikmati kemerdekaannya. Dengan begitu, mulailah babak baru pada negara negara ini sehingga mereka mulai fokus memikirkan perekonomian dalam negeri untuk memulihkan kondisi negara yang lama terjajah dan mensejahterakan rakyatnya.

Para cendekiawan muslim pun berusaha melakukan pengembangan terhadap pemikiran ekonomi Islam yang sudah lama terpuruk. Maka, babak baru dimulai saat diadakan  konferensi internasional ekonomi Islam di Jeddah pada tahun 1976.

tujuan konferensi internasional ekonomi Islam ini adalah guna melakukan penggalian kembali nilai nilai Islam dalam mengembangkan ekonomi dunia. Konferensi ini menandai satu pergerakan perkembangan pemikiran ekonomi Islam yang kemudian mulai menguat setelah sekian lama tenggelam.Tokoh-tokoh pada fase ini adalah, Al Ghazali (w. 505 H/1111 M), Ibnu Taimiyah (w. 728 H/ 1328 M), Asy-syatibi (w. 790 H / 1388 M ), Ibnu Khaldun (w.808 H / 1404 M), dan Al-Maqrizi (w. 845 H/ 1441 M).

3.      Fase Ketiga (Kontemporer)

Tahap ketiga adalah tahap kebangkitan kembali ekonomi Islam di pentas dunia. Hingga saat ini, para ekonom Islam masih melakukan proses reformulasi ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu yang mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia.

Fase ketiga dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 Masehi marupakan fase tertutupnya pintu ijtihad ( indeoendent judgement )  yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan fase stagnasi. Pada fase ini  fuqaha mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing mazhab.  

Dengan demikian, terdapat sebuah Gerakan pembaharu selama dua abad terakhir yang menyeru untuk Kembali kepada Alquran dan hadits.Ekonomi Islam menjadi berkembang kembali meski akhirnya dalam beberapa abad kedepan mengalami kemunduran lagi. Namun, tidak serta merta kajian pemikiran ekonomi Islam redup. Sampai sekarang masih terus dilakukan penggalian nilai nilai Islam di bidang ekonomi.

Bahkan praktik ekonomi Islam masih terus dilakukan di berbagai negara dan pemeluk agama Islam.Dalam praktik, tanda tanda kebangkitan ekonomi Islam masih dibawah dominasi sistem ekonomi yang ada sekarang. Yakni sistem ekonomi kapitalisme dan sistem ekonomi sosialis. Namun, geliat ekonomi Islam mulai muncul seperti misalnya mulai banyaknya sistem transaksi atau bisnis berbasiskan syariah yang didasarkan pada sistem ekonomi Islam. Seperti misalnya bank syariah, kredit syariah, koperasi antiriba, wisata halal, kuliner halal dan masih banyak lagi.

Pada fase ketiga, kontribusi pemikiran ekonomi Islam setidaknya telah menginspirasi suatu sistem ekonomi alternatif di abad modern. Banyak intelektual muslim melakukan berbagai kajian ekonomi Islam yang diterapkan pada suatu institusi negara maupun dalam aktivitas ekonomi. Seperti misalnya, saat ini mulai dikenal istilah ekonomi syariah.

Ekonomi syariah adalah salah satu ekonomi bernafaskan Islam. Mengikuti tata aturan ekonomi Islam. Meskipun masih banyak juga yang belum sepenuhnya menerapkanya. Namun, pada fase ketiga ini pemikiran ekonomi Islam cukup mendapatkan tempat di kalangan pelaku usaha, maupun intelektual meskipun di tengah dominasi sistem globalisasi modern dan sistem ekonomi kapitalisme.

Tokoh-tokoh pada fase ini, Shah Wali Allah (w. 1176 H/ 1762 M), Jamaluddin al-afghany (w. 1315 H/ 1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H / 1905 M), dan Muhammad Iqbal (w. 1357 H/ 1938 M).

Sejarah Pemikiran Ekonomi Sosialis  Kapitalis

A.    Pengertian Ekonomi Kapitalis

Sistem ekonomi kapitalis merupakan salah satu sistem ekonomi yang paling populer dan kontroversial. Sistem ini lahir dari hasil pemikiran dari ekonomi klasik. Di mana sistem ekonomi kapitalis memiliki ciri utama, yaitu hak milik privat atas semua alat produksi dan juga distribusi. Hal tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan laba atau keuntungan sebanyak-banyaknya.Dasar dari sistem ekonomi kapitalis berasal dari konsep kapitalisme tersebut. Sistem ekonomi ini merupakan sebuah cara dalam melanggengkan kapitalisme itu sendiri.

Dengan diterapkannya sistem yang berlaku, juga memberikan kebebasan bagi para pelaku ekonomi dalam melakukan semua kegiatan ekonomi demi kepentingan ekonomi individu, faktor produksi dan sumber daya ekonomi.Menurut Agustiati dalam jurnal Sistem Ekonomi Kapitalisme, sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang mana alat produksi, distribusi, serta pemanfaatan-nya dimiliki secara privat, yakni individu atau swasta. Pemikiran Adam Smith sangat berperan besar dalam menciptakan kapitalisme. Lewat bukunya yang berjudul ‘The Welth of Nation’, Adam Smith menjelaskan konsep laissez faire serta prinsip the invisible hand.

 Kedua hal inilah yang menjadi kerangka dasar pembentukan teori sistem ekonomi kapitalis,yang di dalamnya memuat nilai barang dan jasa, struktur harga, harga konsumsi, serta harga penentuan produksi. Perekonomian kapitalis menjamin 3 kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan memiliki harta secara individual atau perseorangan, kebebasan untuk melalukan kegiatan ekonomi, serta kebebasan bersaing atau berkompetisi. Sistem ekonomi kapitalis memang sangat mendukung adanya kebebasan, tidak hanya dari segi hak milik, melainkan juga dalam kegiatan ekonomi serta kompetisi yang sifatnya bebas.

Dikutip dari jurnal Sistem Ekonomi Kapitalisme karya Ahmad Mahdi Bunayya, berikut ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis: Kebebasan hak milik secara individual atas harta Hak milik perseorangan menjadi hal penting dalam sistem ekonomi kapitalis . Dalam perekonomian ini, tidak ada hak milik yang berfungsi sosial atau yang dapat digunakan secara bersama oleh masyarakat luas. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Kapitalisme merupakan orde pergaulan hidup yang hadir dari sistem produksi,  memisahkan pegawai rendahan dan alat-alat produksi. Dengan demikian, kapitalisme lebih mengemuka dari cara-cara produksi dan menjadi penyebab nilai lebih, karena tidak jatuh ke tangan kaum buruh, melainkan jatuh ke tangan kaum majikan. Karena itu pula, kapitalisme menyebabkan akumulasi kapital, konsentrasi kapital dan sentralisasi kapital.

Tidak terbantahkan bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi secara individual. Kendati demikian, orientasi individu merupakan tahap awal bagi kepentingan publik atau sosial. Dengan kata lain, sebuah sistem pemaksimalan keuntungan individu melalui kegiatan ekonomi yang dimaksudkan membantu kepentingan publik.

Ciri lain dari sistem ekonomi kapitalis adalah kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, seperti mendirikan usaha dan mencari keuntungan sebesar mungkin.

Dalam kapitalisme, negara tidak boleh ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Kebebasan untuk bersaing atau berkompetisi Selain bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi, kapitalisme juga mendukung adanya persaingan atau kompetisi di antara pelaku usaha.

 Persaingan bebas memungkinkan pengusaha untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, selama kegiatan usahanya bersifat legal. Sikap mementingkan diri sendiri Adam Smith mempercayai bahwa kemakmuran hidup seseorang tergantung pada rasa cinta terhadap diri sendiri. Sehingga sikap mementingkan diri sendiri menjadi bagian atau ciri dari sistem ekonomi kapitalis. Minimnya campur tangan pemerintah atau negara Pemerintah memberi kebebasan kepada pemodal untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Selain itu, pemerintah bertugas untuk membuat peraturan mengenai pembayaran pajak. Dalam sistem ekonomi kapitalis, individu atau perseorangan sangat berperan besar dibanding negara.

1.      Sistem Ekonomi Kapitalis menurut Adam Smith (1723-1790)

Adam Smith menyatakan bahwa sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem yang dapat membuat sebuah kesejahteraan di dalam masyarakat. Sebab, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap kebijakan ataupun mekanisme pasar.Pemikiran Adam Smith dalam teori the invisible hand ini menjadi dasar lahirnya paham kapitalisme ekonomi. Banyak ilmuwan mengembangkan teori itu untuk memperkuat argumen Smith dan untuk menekan pemerintah agar memberikan kebebasan ekonomi yang seluas-luasnya kepada para pelaku ekonomi tanpa campur tangan pemerintah.

Dalam prakteknya, teori tangan tuhan buah pikir Adam Smith lebih banyak memihak kepada para pemilik modal. Atas nama investasi, para pemilik modal mengeksploitasi sumber daya dunia untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan sekaligus mengakumulasi modal.Akibatnya, jurang ketimpangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin kian tinggi.

Dengan modal yang terus terakumulasi, para pemilik modal mampu menciptakan teknologi baru untuk mengefisienkan proses produksi yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi dan mengakumulasi modal lagi tanpa batas. Sementara disisi lain, penemuan teknologi baru itu berimplikasi pada berkurangnya peran manusia dalam proses produksi yang membuat banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaannya.

Dengan demikian, peran modal menjadi kian dominan dalam aktifitas ekonomi. Tanpa memiliki modal yang cukup, seseorang atau suatu kelompok atau bahkan suatu negara tidak akan mampu mengembangkan perekonomiannya sehingga tidak mampu menghasilkan keuntungan. Akibatnya orang-orang yang tidak memiliki modal itu tetap terjebak pada kemiskinan disaat para pemilik modal menikmati hasil dari kekayaan alam disekitar mereka.

2.      DavidRicardo(1772-1823)

Teori keunggulan komparatif adalah teori yang menyatakan bahwa barang yang memiliki nilai kegunaan pasti juga memiliki nilai penukaran. Pencetus teori ini adalah David Richardo. Melalui teori ini, penukaran barang berlaku selama barang yang ditukar masih dapat digunakan. Perpaduan antara teori keunggulan komparatif dan teori kuantitas ruang kemudian dimanfaatkan untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.

Teori ini menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan oleh suatu negara melalui kerja keras dalam melakukan penguasaan teknologi. Melalui perdagangan bebas, maka negara yang memanfaatkan teknologi akan lebih diuntungkan dalam persaingan mancanegara dibandingkan dengan negara yang hanya mengandalkan sumber daya alam saja.

Perbedaan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh suatu negara ditentukan oleh faktor keunggulan suatu negara dibandingkan negara lainnya. Dua faktor keunggulan yang umum yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Negara dengan keunggulan sumber daya alam akan memiliki keunggulan komparatif pada produk primer dan produk padat sumber daya alam. Sedangkan negara dengan keunggulan komparatif sumber daya manusia akan memiliki keunggulan dalam produk padat teknologi dan produk padat modal sumber daya manusia

3.      John Mayner Kaynes (1883-1946)

Keynesian economy adalah teori ekonomi tentang pengeluaran total dalam perekonomian dan pengaruhnya terhadap output dan inflasi. Teori ini dikembangkan oleh ekonom Inggris John Maynard Keynes di tahun 1930-an dalam upaya untuk memahami Depresi Besar.

Keynes menganjurkan untuk meningkatkan pengeluaran pemerintah dan menurunkan pajak untuk merangsang permintaan dan menarik ekonomi global keluar dari depresi. Selanjutnya, teori ini juga digunakan untuk merujuk pada konsep bahwa kinerja ekonomi yang optimal dapat dicapai, dan kemerosotan ekonomi dapat dicegah. Dengan mempengaruhi permintaan agregat melalui kebijakan stabilisasi aktivis dan intervensi ekonomi oleh pemerintah.Ekonomi Keynesian dianggap sebagai teori “sisi permintaan” yang berfokus pada perubahan ekonomi dalam jangka pendek. Ilmu ekonomi Keynesian merepresentasikan cara baru dalam memandang pengeluaran, output, dan inflasi. Sebelumnya, pemikiran ekonomi klasik berpendapat bahwa perubahan siklus dalam pekerjaan dan hasil ekonomi akan sederhana dan dapat menyesuaikan sendiri. Menurut teori klasik ini, jika permintaan agregat dalam perekonomian turun, kelemahan dalam produksi dan pekerjaan akan memicu penurunan harga dan upah. Tingkat inflasi dan upah yang lebih rendah akan mendorong pengusaha untuk melakukan investasi modal dan mempekerjakan lebih banyak orang.

Akhirnya dapat membuka lapangan kerja dan memulihkan pertumbuhan ekonomi. Keynes menegaskan dalam bukunya, The General Theory of Employment, Interest, and Money dan karya lainnya bahwa selama resesi, kekakuan struktural dan karakteristik tertentu dari ekonomi pasar akan memperburuk kelemahan ekonomi dan menyebabkan permintaan agregat turun lebih jauh. Misalnya, teori ekonomi Keynesian membantah anggapan yang dianut oleh beberapa ekonom bahwa upah yang lebih rendah dapat memulihkan lapangan kerja penuh. Alasannya bahwa pengusaha tidak akan menambah karyawan untuk memproduksi barang yang tidak dapat dijual karena permintaan lemah.

Demikian pula, kondisi bisnis yang buruk dapat menyebabkan perusahaan mengurangi investasi modal, daripada memanfaatkan harga yang lebih rendah untuk berinvestasi di pabrik dan peralatan baru. Ini juga akan berdampak pada pengurangan pengeluaran dan lapangan kerja secara keseluruhan.

Sejarah Ekonomi Sosialis Komunis

A.    Pengertian Ekonomi Sosialis Komunis

Sejarah sistem ekonomi sosialis bermula sebagai oposisi atau perlawanan dari sistem ekonomi liberal dan kapitalisme. Di bawah sistem ekonomi kapitalis selama akhir abad 18 hingga abad 19, banyak negara di Eropa yang mengalami pertumbuhan industri dan mencetak pertumbuhan ekonomi yang cemerlang. Beberapa individu dan keluarga mengalami peningkatan nilai kekayaan secara pesat, ketika di sisi lain banyak penduduk yang jatuh miskin.

Hal ini menciptakan kesenjangan pendapatan dan masalah sosial lain. Pemikir sistem ekonomi sosialis yang cukup terkenal yakni Robert Owen, Henri de Saint-Simon, Karl Marx, dan Vladimir Lenin. Baca juga: Apa Itu Komunis: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Negara Utamanya Lenin, ialah yang menguraikan ide-ide sosialis dan membuatnya terealisasi ke tingkat nasional setelah Revolusi Bolshevik 1917 di Rusia. Menyusul kegagalan perencanaan pusat sosialis di Uni Soviet serta Maoisme di China selama abad ke-20, banyak negara dengan sistem ekonomi sosialis modern menyesuaikan regulasi dan sistem redistribusi yang kadang-kadang disebut sebagai sosialisme pasar atau sosialisme demokratik.Sistem ekonomi sosialis adalah sistem yang masyarakatnya memiliki kesetaraan dalam kepemilikan atas faktor-faktor produksi.

Meski dimiliki oleh setiap anggota masyarakat, pengelolaannya sendiri diatur oleh negara secara penuh. Pemerintah berperan penuh dalam mengatur distribusi dari hasil produksi. Faktor produksi dalam sistem sosialis adalah pekerja, pengusaha, modal, dan sumber daya alam. Semua faktor ini dimiliki oleh masyarakat dan diatur sepenuhnya oleh negara. Sistem ekonomi komunis ini memungkinkan swasta untuk memiliki seluruh faktor produksi. Keempat faktor produksi tersebut adalah pengusaha, modal, sumber daya alam, dan pekerja. Jika pada sistem sosialis pengelolaan faktor produksi ini dilakukan oleh negara, sistem kapitalis menyerahkan pengelolaan faktor-faktor ini kepada pihak swasta. Sistem ini memiliki kaitan erat dengan pasar bebas, permintaan-penawaran, tarif, dan banyak lainnya. Hal-hal tersebut mempengaruhi keberlangsungan sistem ini untuk dapat terus berkembang.

Adanya pasar bebas, kebijakan bebas tarif, permintaan yang bagus akan membuat sistem ini semakin kuat. Salah satu semboyan yang digaungkan dalam sistem ini adalah “greed is good” karena ketamakan bisa membuat bisnis terus berkembang. Contoh negara-negara yang menerapkan sistem ini adalah Hongkong, Singapura, Swiss, Estonia, Kanada, dan banyak lainnya. Negara-negara ini memberlakukan kebebasan tarif dalam rangka menghilangkan halangan yang bisa mengganggu perdagangan bebas.

Pada kenyataannya, sulit untuk menentukan bahwa satu negara menerapkan ekonomi sosialis secara penuh. Seringkali sistem ini digabungkan dengan sistem lain seperti liberal dan komunis. Norwegia, Denmark, dan Swedia menjadi contoh negara yang menerapkan sebagian dari sistem ekonomi sosialis. Negara-negara tersebut menyediakan layanan bagi masyarakatnya mulai dari kesehatan, pendidikan, dan jaminan pensiun. Selanjutnya ada Tiongkok dan Korea Utara sebagai negara yang menyatukan ekonomi sosialis dengan sistem komunisme.

Ekonomi sosialis bermula pada premis bahwa "setiap individu tidak hidup atau bekerja dalam kesendirian tetapi bekerja sama dengan yang lainnya. Selanjutnya, semua yang dihasilkan individu dalam beberapa arti merupakan produk sosial, dan setiap orang yang berkontribusi pada produksi barang berhak mendapat bagian di dalamnya. Masyarakat sebagai keseluruhan, selanjutnya, harus memiliki atau setidaknya mengontrol properti tersebut untuk kepentingan semua anggotanya.  

Konsepsi asli sosialisme adalah sistem ekonomi yang produksinya diatur secara langsung menghasilkan barang dan jasa untuk kegunaan mereka (atau nilai-guna dalam ekonomi klasik dan Marxian): alokasi langsung sumber daya dalam istilah unit fisik yang bertentangan dengan perhitungan finansial dan hukum ekonomi kapitalisme (lihat hukum nilai), sering melibatkan kategori terakhir ekonomi kapitalistik seperti sewabungalaba, dan uang. Dalam ekonomi sosialis yang berkembang sepenuhnya, produksi dan penyeimbangan masukan dan keluaran faktor menjadi proses teknis yang harus dilakukan oleh para insinyur.Sosialisme pasar merujuk pada berbagai tatanan teori dan sistem ekonomi yang menggunakan mekanisme pasar untuk mengatur produksi dan mengalokasikan masukan faktor di antara perusahaan yang dimiliki secara sosial, dengan surplus ekonomi (laba) dikumpulkan kepada masyarakat dalam bentuk dividen sosial dibandingkan dengan pemilik modal swasta. Variasi sosialisme pasar termasuk anjuran libertarian seperti mutualisme yang berbasis pada ekonomi klasik, dan model ekonomi neoklasik seperti Model Lange.

Bagaimanapun, sebagian ekonom seperti Joseph StiglitzMancur Olson dan lainnya yang tidak secara khusus memajukan posisi anti-sosisalis, menunjukkan bahwa model ekonomi yang mungkin berdasar pada model sosialisme demokratis atau pasar, memiliki kelemahan logika atau perkiraan yang tidak dapat bekerja.Sistem ekonomi sosialis juga biasa dikenal dengan sebutan sistem ekonomi komando atau sistem ekonomi terpusat karena segala sesuatu diatur oleh negara dan dikomandoi oleh pusat. Dilansir dari Investopedia, kepemilikan bersama yang menjadi asas dalam sistem ekonomi sosialis terbentuk dari pemerintahan teknokratis, oligarki, totaliter, demokratis, atau bahkan sukarela.

1.      Menurut Karl Marx

Karl Marx berpendapat bahwa sosialisme akan muncul dari keharusan sejarah kapitalisme yang diberikan sendiri sudah usang dan tidak berkelanjutan akibat dari meningkatnya kontradiksi internal yang muncul dari perkembangan kekuatan produktif dan teknologi.

Itu menjadi kemajuan dalam kekuatan produktif yang dikombinasikan dengan hubungan sosial lama dengan produksi kapitalisme yang akan menghasilkan kontradiksi, dan kemudian mengarah ke kesadaran kelas pekerja.Marx dan Engels berpandangan bahwa kesadaran orang-orang yang memperoleh upah atau gaji (kelas pekerja dalam arti Marxis luas) akan dibentuk oleh kondisi mereka yang menjadi budakan upah, yang mengarah ke kecenderungan untuk mencari kebebasan atau emansipasi mereka dengan menggulingkan kepemilikan alat-alat produksi oleh kapitalis, dan akibatnya, menggulingkan negara yang menjunjung tinggi tata ekonomi kapitalis ini.

 Bagi Marx dan Engels, kondisi ini menentukan kesadaran dan mengakhiri peran kelas kapitalis yang pada akhirnya mengarah ke masyarakat tanpa kelas di mana negara akan melenyap. Konsepsi sosialisme Marxis adalah bahwa fase sejarah tertentu yang akan menggantikan kapitalisme dan didahului dengan komunisme. Karakteristik utama dari sosialisme (terutama yang dipahami oleh Marx dan Engels setelah Komune Paris 1871) adalah bahwa kaum proletar akan mengontrol alat-alat produksi melalui negara buruh yang didirikan oleh para pekerja di kepentingan mereka. Kegiatan ekonomi masih akan diatur melalui penggunaan sistem insentif dan kelas sosial masih akan ada, tetapi untuk tingkat yang lebih rendah dan berkurang di bawah kapitalisme.

 Bagi kaum Marxis ortodoks, sosialisme adalah tahap yang lebih rendah dari komunisme berdasarkan prinsip "dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai kontribusinya" sementara komunisme tahap atas didasarkan pada prinsip "dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai kebutuhannya.tahap atas menjadi mungkin hanya setelah tahap sosialis mengembangkan lebih lanjut efisiensi ekonomi dan otomatisasi produksi menyebabkan berlimpah-limpahnya barang dan jasa.

Marx berpendapat bahwa kekuatan produktif material (dalam industri dan perdagangan) dibawa ke dalam kehidupan oleh kapitalisme yang didasarkan pada masyarakat koperasi karena produksi telah mencakup massa sosial, sedangkan kegiatan kolektif kelas pekerja bertujuan untuk membuat komoditas, tetapi dengan kepemilikan pribadi (hubungan produksi atau hubungan barang). Konflik antara upaya kolektif di kalangan pabrik-pabrik besar dan kepemilikan pribadi akan membawa keinginan kesadaran dalam kelas pekerja untuk membangun kepemilikan kolektif sepadan dengan upaya kolektif pengalaman sehari-hari mereka.

Che Guevara dan Mao Zedong mencari sosialisme berdasarkan para tani pedesaan daripada kelas pekerja perkotaan. Che Guevara berusaha untuk menginspirasi para petani Bolivia dengan contoh dirinya sendiri yang merujuk pada perubahan kesadaran. Guevara mengatakan pada tahun 1965: Sosialisme tidak bisa ada tanpa perubahan kesadaran yang mengakibatkan sikap persaudaraan baru terhadap kemanusiaan, baik di tingkat individu, dalam masyarakat di mana sosialisme sedang dibangun atau telah dibangun, dan dalam skala dunia, berkaitan dengan semua orang yang menderita akibat penindasan imperialis.

2.      Menurut Robert Owen (1771-1858)

Pemikir sosialisme seperti Robert Owen dan Charles Fourier berpendapat sosialisme dapat tercapai dengan membentuk komunitas-komunitas kecil di mana modal dimiliki secara Bersama. Pada 1825, Robert Owen membeli sebuah kota di Indiana, Amerika Serikat (AS) yang diberi nama New Harmony.

Kota tersebut menjadi eksperimen sosialnya untuk menerapkan pemikiran Owen tentang sosialisme. Pemikiran tentang komunitas kecil inilah yang kemudian menjadi cikal bakal konsep koperasi yang kita kenal sekarang.

3.      Menurut Friedrich Engels (1820-1895)

Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang bertalian dengan ideologi atau himpunan ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai dipakai semenjak awal seratus tahun ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini dipakai pertama kali sbg menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.

Penggunaan istilah sosialisme sering dipakai dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai himpunan, tapi hampir seluruh sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada seratus tahun ke-19 sampai awal seratus tahun ke-20 berlandaskan prinsip solidaritas dan memperjuangkan warga egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani warga banyak daripada hanya segelintir elite.

Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut sampai ke awal sejarah manusia dari sifat landasan manusia sbg makhluk sosial.

Pada masa pencerahan seratus tahun ke-18, para pemikir dan penulis revolusioner seperti Marquis de Condorcet, VoltaireRousseauDiderot, Abbé de Mably, dan Morelly, mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas berbagai lapisan warga di Perancis. Mulanya, sosialisme ilmiah merupakan istilah Friedrich Engels untuk merujuk teori sosial-politik-ekonomi yang dipelopori oleh Karl Marx. Jika sosialisme utopis berhenti pada ranah filosofis sosialisme, Marx menentangnya dengan membuat konsepsi cara mencapai sosialisme.

Dalam membuat konsepsi mencapai sosialisme, Marx menggunakan pendekatan sains, seperti misalnya, ilmu politik, filsafat, sosiologi, dan ekonomi. Konsepsi Marx tentang sosialisme ini merupakan sumbangsih besar dalam sains, seperti konsep materialisme dialektika historis dalam ilmu filsafat serta teori nilai kerja dan teori nilai surplus dalam ilmu ekonomi.

Puncak pemikiran Marx tentang sosialisme ilmiah ini adalah buku Das Capital yang ia terbitkan pada 1867. Melalui buku tersebut, Marx menjelaskan secara ilmiah di mana persisnya letak kecacatan sistem ekonomi kapitalis. Karl Marx dan Friedrich Engels merupakan dua tokoh pemikir sosialisme ilmiah yang populer. Kepopuleran dua tokoh tersebut terutama terjadi setelah menerbitkan Das Manifest der Kommunistischen Partei atau Manifesto Partai Komunis pada 1948.             

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH STRATEGI KEWIRAUSAHAAN