MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH AYAT AL QURAN DAN HADIST TENTANG KERJA DENGAN METODE MAUDHU’I

 MAKALAH  AYAT AL QURAN DAN HADIST TENTANG KERJA

DENGAN METODE MAUDHU’I

By: Sofyan, Ahmad.


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah melalui Rasulullah SAW. Sebagai agama Allah,islam telah begitu sempurna dalam mengatur segala urusan manusia. Maka pantaslabahwa tidak satu pun agama yang dapat menandingi kedudukan agama islam. Islam menjadi sebuah jalan hidup (way of life). Agama Islam tidak hanya berbicara tentang moralitas akhlaq, tetapi juga semua aspek kehidupan mulai dari urusan ke kamar mandi hingga hukum kenegaraan. islam memiliki banyak konsep didalamnya yang dapat kita cari tahu makna serta ajarannya. Salah satunya ialah bekerja. Hidup seseorang menjadi lebih baik jika setiap orang mau bekerja. Bekerja untuk kepentingan individu, kepentingan sosial, kepentingan keberlangsungan negara, bahkan yang lebih luas lagi yakni kepentingan dakwah.

Al Quran adalah dar Tasyri’ islam (hukum islam) yang pertama. Sedangkan as Sunnah merupakan dasar tasyri’ islam yang kedua. Keduanya merupakan sumber ajaran islam. Hadis/Sunnag menempati posisi yang penting dalam kehidupan umat islam. Sebab didalmnya terdapat aturan – aturan yang tidak terdapat dalam Al Quran, karena Al Quran masih bersifat global, maka penjelas dari al quran itu adalah al hadist. Itulah mengapa kami mengambil hadis sebagai rujukan hokum tentang anjuran dan perintah bekerja atau mencari nafkah, serta hadis sebagai media untuk mencari tahu dalam hukum perintah mencari nafkah yang sesuai dengan ajaran agama kita.[1]

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana bekerja dalam pandangan islam ?

2.      Ayat apa saja yang menegaskan tentang bekerja ?

3.      Hadis apa yang dianjurkan tentang bekerja atau mencari  nafkah ?

4.      Apakah ada hadis lain yang berkorelasi dengan hadis yang menganjurkan untuk bekerja ?

 

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah :

1.      Mengetahui hadis hadis yang berkaitan dengan anjuran bekerja

2.      Mengetahui ayat ayat al quran yang berkaitan dengan anjuran bekerja

3.      Dan sekaligus untuk memberikan dorongan atau motivasi kepada setiap muslim agar senantiasa semangat dalam mencari rizki Allah SWT tentunya dengan kosep yang sesuai dengan syariat islam.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Bekerja dalam pandangan Islam

Bekerja secara etimologi artinya  adalah kegiatan atau pekerjaan dalam bentuk umum. Secara terminology sering digunakan untuk semua jenis pekerjaan manusia dan aktivitasnya. Sedangkan berusaha menurut muamalah adalah al kasbu yang berasala dari Bahasa arab yang berarti bekerja atau berusaha.

Bekerja adalah sebuah citra diri, dengan bekerja seseorang dapat membangun kepercayaan dirinya. Seorang yang bekerja tentu akan berbeda dengan yang tidak bekerja sama sekali dalam masalah pencitraan dirinya. Bahkan dengan bekerja seseorang akan merasa terhormat dihadapan orang lain. Karena dengan hasil tangannya sendiri mereka mampu bertahan hidup.

Bekerja merupakan fitrah dan sekaligus merupakan salah satu identitas manusia, sehingga bekerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip iman dan tauhid dapat meningkatkan martabat manusia sebagai hamba Allah yang mengelola seluruh alam sebagai bentuk dari curahan mensyukuri nikmat-Nya. Apabila bekerja itu merupakan fitrah manusia, jelaslah bahwa manusia yang enggan bekerja, malas dan tidak menyatakan keinginan dalam bentuk amal yang kreatif, sesungguhnya dia melawan fitrah dirinya sendiri dan menurunkan derajatnya sebagai manusia ke tingkat lebih hina dari pada hewan.[2]

Dalam Islam, bekerja merupakan perintah dari Allah. Apalagi kerja yang bertujuan mengharap ridha Allah, ia bernilai ibadah.[3] Dalam hal ini, Islam sangat memandang rendah kepada ummat yang bersikap bermalas-malasan dan tidak mahu bekerja.

Salah satu perbuatan yang sangat mulia dalam ajaran islam adalah bekerja. Rasulillah SAW memberikan pelajaran menarik tentnag pentignya bekerja. Dalam islam bekerja bukan sekedar memenuhi kebutuhan perut, tapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi karena bekerja dalam islam menempati posisi yang teramat mulia.

Dalam kerja ada keberkahan seperti kisah yang di alami ali bin abi Thalib. Suatu pagi ali bin abi thalib meniggalkan Madinah untuk mencari pekerjaan demi menghidupi anak – anaknya. Ia menemui seorang perempuan yang sedang mencari pekerjaan untuk mengusung air dari sebuah sumur. Ali bin abi thalib bekerja pada perempuan itu, setiap bejana air yang dipindahkan ian memperoleh upah satu kurma. Dari pekerjaan tersebut ali mendapatkan 20 kurma. Ia pun membawa pulang upahnya, Rasulullah SAW menyambut kedatangan nya seraya menanyakan apa yang dibawanya, ali menjawab “ ini adalah kurma yang kuperoleh sebagai upah kerja. Aku bekerja hingga kedua tanganku memar karena menimba air dari sumur dengan tali rami kering.” Rasulullah SAW mengusap kedua tangan ali, menepuknya, mengusapkan kewajahnya sembari berkata “ itulah tangan yang diberkahi Allah.” Demikian bahwa dalam setiap usaha yang dilakukan dengan cara halal untuk menafkahi anak istri akan menjadi hidup penug berkah dari Allah SWT.[4]

 

B.     Ayat yang menganjurkan tentang Bekerja.

Begitu banyak kalam Allah SWT dan hadis rasullullah yang secara khusus memberikan motivasi dan perintah untuk bekerja, diantara kalam Allah SWT adalah yaitu QS Az zuhruf ayat 32 yaitu :[5]

أَهُمۡ يَقۡسِمُونَ رَحۡمَتَ رَبِّكَۚ نَحۡنُ قَسَمۡنَا بَيۡنَهُم مَّعِيشَتَهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۚ وَرَفَعۡنَا بَعۡضَهُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٖ دَرَجَٰتٖ لِّيَتَّخِذَ بَعۡضُهُم بَعۡضٗا سُخۡرِيّٗاۗ وَرَحۡمَتُ رَبِّكَ خَيۡرٞ مِّمَّا يَجۡمَعُونَ ٣٢

Artinya :Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan

Ayat ini menunjukkan penolakan terhadap keinginan orang-orang musyrik yang tak mau menerima pengangkatan Muhammad saw sebagai rasul; seakan-akan merekalah yang paling berhak dan berwenang membagi-bagi dan menentukan siapa yang pantas menerima rahmat Tuhan

Pada dasarnya sebagai seorang yang bekerja dapat dikatan mampu dan kuat serta bisa dipercaya atas kemampuan yang diperoleh. Tercantum dalam QS Al – Qashash ayat 26 - 27 yaitu:[6]              قَالَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا يَٰٓأَبَتِ ٱسۡتَ‍ٔۡجِرۡهُۖ إِنَّ خَيۡرَ مَنِ ٱسۡتَ‍ٔۡجَرۡتَ ٱلۡقَوِيُّ ٱلۡأَمِينُ ٢٦ قَالَ إِنِّيٓ أُرِيدُ أَنۡ أُنكِحَكَ إِحۡدَى ٱبۡنَتَيَّ هَٰتَيۡنِ عَلَىٰٓ أَن تَأۡجُرَنِي ثَمَٰنِيَ حِجَجٖۖ فَإِنۡ أَتۡمَمۡتَ عَشۡرٗا فَمِنۡ عِندِكَۖ وَمَآ أُرِيدُ أَنۡ أَشُقَّ عَلَيۡكَۚ سَتَجِدُنِيٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ٢٧

Artinya : Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. Berkatalah dia (Syu´aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik"

            Ayat ini menjelaskan bahwa Salah satu dari putrinya berkata, “Wahai ayahandaku! Pekerjakan dia untuk menggembalakan kambing kita, dia pantas untuk engkau pekerjakan karena dia menggabungkan antara fisik yang kuat dan amanah. Dengan kekuatannya dia menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya dan dengan amanat dia menjaga apa yang diamanatkan kepadanya. rang tua itu berkata kepada Musa, “Sesungguhnya aku ingin menikahkan kamu dengan salah seorang putriku ini dengan syarat kamu bekerja untukku menggembala ternakku selama delapan tahun sebagai imbalannya. Apabila kamu menyempurnakan sampai sepuluh tahun, maka itu adalah satu tindakan baik darimu. Dan aku tidak ingin mempersulit dirimu dengan menjadikan masa kerjanya sepuluh tahun. Kamu akan mendapatiku insya allah termasuk orang-orang yang shalih dalam pergaulan yang baik dan menepati janji apa yang aku katakana.

Dalam bekerja dianjurkan bagi seorang lelaki ataupun suami untuk memberikan tempat yang layak menurut kemapuan mu untuk istri, adapun tercantum dalam QS At – Thalaq Ayat 6 yaitu :

أَسۡكِنُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ سَكَنتُم مِّن وُجۡدِكُمۡ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُواْ عَلَيۡهِنَّۚ وَإِن كُنَّ أُوْلَٰتِ حَمۡلٖ فَأَنفِقُواْ عَلَيۡهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعۡنَ حَمۡلَهُنَّۚ فَإِنۡ أَرۡضَعۡنَ لَكُمۡ فَ‍َٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأۡتَمِرُواْ بَيۡنَكُم بِمَعۡرُوفٖۖ وَإِن تَعَاسَرۡتُمۡ فَسَتُرۡضِعُ لَهُۥٓ أُخۡرَىٰ ٦ .

Artinya :Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

Pada ayat ini diperintahkan kepada para suami untuk menyiapkan tempat tinggal bagi istri mereka. Allah berfirman, “Tempatkanlah mereka, para istri, di mana kamu bertempat tinggal, yakni di tempat tinggal kamu yang layak menurut kemampuan kamu; dan janganlah kamu menyusahkan mereka, para istri untuk menyempitkan hati dan perasaan mereka. Dan jika mereka, istri-istri yang sudah ditalak itu sedang hamil, maka, wahai para suami, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, karena itu merupakan bukti tanggung jawab kamu terhadap perempuan yang akan melahirkan keturunan kamu; kemudian jika mereka menyusukan anak-anak kamu, maka berikanlah imbalannya kepada mereka yang pantas; dan musyawarahkanlah di antara kamu tentang segala sesuatu berkenaan dengan nafkah dan imbalan menyusui anakmu dengan baik; dan jika kamu berdua saling menemukan kesulitan untuk memberikan ASI kepada anakmu karena sesuatu dan lain hal, maka perempuan lain yang sehat boleh menyusukan anak itu untuk kelangsungan hidup-nya dengan imbalan yang layak dan sadarilah bahwa anakmu akan menjadi anak persusuan perempuan itu.

            Dan juga terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 233 yaitu :[7]

۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٢٣٣

Artinya : Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

 

            Juga terdapat kesimpulan bahwa allah SWT telah menurunkan kitab Al quran untuk dijadikan sebagai pedoman bagi kaumnya. Agar lebih mengetahui bekerja adalah hal yang baik bagi kehidupan dunia maupun akhirat, dan juga dengan bekerja banyak kebaikan yang ditimbulkan, terdapat dalam QS Yusuf ayat 2 yaitu :[8]

 إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ قُرۡءَٰنًا عَرَبِيّٗا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ٢

Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.

Ayat ini menjelaskan bahwa Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur`ān dengan menggunakan bahasa Arab supaya kalian -wahai orang-orang Arab- bisa memahami maknanya.

 

C.    Hadis yang dianjurkan dalam bekerja atau mencari nafkah

Selain sebagai satu kewajiban, Islam juga memberikan penghargaan yang sangat mulia bagi para pemeluknya yang dengan ikhlas bekerja mengharapkan keridhaan Allah SWT. Penghargaan tersebut adalah sebagaimana dalam riwayat - riwayat hadist berikut :

1.      Dengan Bekerja, dosa dosa akan diampuni oleh Allah SWT                                                                                                                

Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, “aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang merasakan keletihan pada sore hari, karena pekerjaan yang dilakukan oleh kedua tangannya, maka ia dapatkan dosanya diampuni oleh Allah SWT pada sore hari tersebut." (HR. Imam Tabrani, dalam Al-Mu'jam Al-Ausath VII/ 289).

 

Hadis tersebut mengandung kalimat “ Kallan” yang berarti kelelahan akibat bekerja berat. Tiada seorang muslim pun yang bila melakukan kerja berat lalu mengalami kelelahan melainkan Allah akan mengampuni dosa – dosanya. Yang dimaksud dengan bekerja dalam hadis ini adalah dalam rangka mencari penghidupan untuk mencukupi diri dan keluarganya atau orang orang yang berada dalam tanggungannya.

 

2.      Mendapatkan cinta Allah karena bekerja

               

Dari Ibnu Umar rabersabda, 'Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu'min yang bekerja denga ngiat". (HR. Imam Tabrani, dalam Al-Mu'jam Al-Aushth VII/380). Dalam hadis tersebut, tersirat perintah untuk bekerja, karena dengan bekerja, maka seorang mu’min akan semakin dicintai Allah SWT.

3.      Bekerja (menafkahi keluarga) termasuk shadaqah

“Harta yang dinafkahkan seorang lelaki untuk keperluan rumah tangganya, istrinya, anak-anaknya, dan pembantunya, maka hal tersebut merupakan sedekah.” (HR. At-Thabrani)

Semua perbelanjaan yang dikeluarkan oleh seseorang untuk keperluan rumah tangga, istri, anak, dan pelayannya merupakan sedekah, yakni orang yang bersangkutan mendapatkan pahala dariNya, sekalipun hal itu sudah menjadi kewajibannya

 

4.      Dihapuskan dosa dosa tertentu, yang tidak dapat dihapuskan dengan shalat puasa dan shadaqah

Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa “Sesungguhnya diantara dosa – dosa itu terdapat suatu dosa yang tidak dapat diampuni oleh sholat, shadaqah dan puasa, haji dan juga umrah.” Sahabat bertanya “apa yang bisa menghapuskannya wahai Rasulullah ?”. “Beliau menjawab semangat dalam mencari rizki”. (HR.Thabrani, dalam Al Quran Mu’jam Al ausath I/38).

 

D.    Hadis yang berkorelasi dalam anjuran bekerja

Ada beberapa hadis yang menjelaskan keutamaan bekerja dan mencari nafkah, walaupun tidak secara gamblang memberikan perintah untuk bekerja. Hadis tersebut meliputi kaitannya dengan dampak positif bekerja, pahala bekerja, dan lain sebagainya.

1.      Selamat dari Azab Karena Bekerja Untuk Kepentingan Umum

“Sesungguhnya Allah SWT mempunyai hamba-hamba yang Dia khususkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia; orang-orang yang menuju kepadanya untuk memperoleh keperluan-keperluan mereka di saat yang genting. Mereka adalah orang-orang yang aman (selamat) dari azab Allah” (HR. Thabrani)

Hadis ini menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bekerja untuk kepentingan umum. Barang siapa yang bekerja dengan penuh tulus ikhlas demi kepentingan umum dan pintunya selalu terbuka untuk orang-orang yang meminta pertolongan, maka ia akan selamat dari azab Allah.

2.      Anjuran Menyelesaikan Pekerjaan dengan Baik

 Sesungguhnya Allah menyukai seseorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan lalu dia menyelesaikannya dengan baik.

Setelah kita memiliki pekerjaan, hendaklah kita melakukan dengan sebaik-baiknya, semaksimal mungkin, dan dengan usaha keras, walaupun pekerjaan kita di bidang yang paling rendah sekalipun, karena Allah menyukai hal tersebut. Hadis ini merupakan penjelasan juga dari surah At-Taubah ayat 105 yaitu :

وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٠٥

Artinya: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan

 

3.      Bekerja dalam bidang yang paling rendah lebih baik daripada meminta-minta.

“Sesungguhnya (bila) seseorang di antara kalian mengambil tali kemudian berangkat ke bukit, dan dari bukit ia membawa seikat kayu (bakar), lalu menjualnya, Karena itu Allah memelihara kehormatannya. Hal tersebut lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, apakah mereka memberinya atau menolaknya.

Hadis ini menceritakan keutamaan orang yang bekerja memeras keringatnya untuk memelihara kehormatan dirinya agar jangan meminta-minta atau menjadi beban orang lain. Oleh Karena itu dalam hadis lain disebutkan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.

4.      Bekerja terhitung sebagai jihad fii sabilillah

“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil, dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla” (HR. Ahmad)

5.      Memberi lebih baik dari menerima

Setelah kita mengetahui bahwa Islam sangatlah menganjurkan untuk bekerja keras, mencari nafkah, sekecil apapun pekerjaannya, maka kita juga dilarang untuk patah arang dalam melaksanakan perintah tersebut. seperti tertulis dalam hadis berikut:

“Tangan diatas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang dibawah (penerima) dan mulailah dari orang-orang yang banyak tanggungannya; dan sebaik-baik sedekah ialah yang diambil dari sisa kebutuhan sendiri, barangsiapa menjaga kehormatannya, Allah akan menjaganya dan barangsiapa merasa cukup Allah akan mencukupkan kebutuhannya”. (HR. Bukhari)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai seorang muslim dianjurkan untuk menjadi kaya dengan tujuan agar menjadi pribadi yang dermawan, suka menolong. Karena akan lebih baik apabila kita bekerja, dan membantu sesama daripada meminta atau bahkan peminta-minta.

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Islam adalah agama yang sangat sempurna. Agama Islam bukan hanya memerintahkan untuk beribadah dalam artian sempit ritual, tetapi juga memerintahkan untuk beribadah dalam artian yang lebih luas lagi, salah satunya bekerja keras mencari nafkah yang halal yang di gunakan untuk hal-hal yang halal pula, maka Allah akan memberi balasan yang sangat luar biasa berupa ridhoNya, diampuni dosanya, di hapus dosanya, mendapatkan berkah, mendapatkan pahala jihad, dan semakin dicintai oleh Allah SWT.

Betapa Islam menganjurkan tiap mukmin untuk bekerja, seperti tertera dalam ayat-ayat al-Qur’an antara lain QS. Az- Zuhruf ayat 32; QS. At - Thalaq ayat 6; QS, Al Baqarah’ ayat 233; QS. Yusuf ayat 2, QS. Al – Qashash ayat 26-27 dan masih banyak yang lainnya.

Tidak hanya firman Allah yang menerangkan urgensi bekerja, tetapi juga banyak hadis yang melengkapi dan menyempurnakan perintah bekerja tersebut. Hadis memiliki banyak fungsi, dalam hal bekerja, hadis-hadis tersebut menjelaskan tentang keutamaannya, dampak positif, dan ganjaran dari bekerja.

Karena mempelajari hadis-hadis seputar anjuran mencari nafkah tadi, kita menjadi lebih tau dan mengerti bagaimana penting dan utamanya bekerja. Hadis-hadis yang telah disebutkan tadi membuktikan bahwa Allah senantiasa menyayangi hambaNya yang bekerja dan belajar ikhlas lillahita’ala

 



[1] Abdul Rasyid, Konsep Etos Kerja Menurut Hadis, hlm.1

[2] Ek. Iman Munawir, Azaz-azaz Kepemimpinan Dalam Islam, (Surabaya : Usaha Nasional, t.th.), h. 206

[3]Hamzah Ya’cub, Etos Kerja islam, (Jakarta : CV . Pedoman Ilmu Jaya, 1992), h. 13

[4] Akh.muwafik saleh,bekerja dengan hati nurani,hlm.28

[5] https://www.merdeka.com/quran/az-zukhruf/ayat-32

[6] https://tafsirweb.com/7077-surat-al-qashash-ayat26-27.html

[7] https://tafsirweb.com/37098-surat-al-baqarah.html

[8] https://tafsirweb.com/3740-surat-yusuf-ayat-2.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH STRATEGI KEWIRAUSAHAAN