MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH ETIKA GURU TERHADAP PEGAWAI ADMINISTRASI


ETIKA GURU TERHADAP PEGAWAI ADMINISTRASI
A.    Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita melihat di sekeliling kita bahwa seorang guru itu tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Hal ini mungkin terjadi karen guru tersebut kurang menghargai dan menghormati kewajiban dan tugasnya sebagai guru. Di sekeliling kita sering kita dengar bahwa seorang guru itu sangaat sepele didalam pandangan orang banyak. Bahkan sering orang menghina, padahal kalau dilihat tugas seorang guru itu sangat mulia, apabila seorang tersebut bisa menjalankan dan melakukan aturan-aturan yang telah ditetapkan atau diharuskan kepada guru.
Dalam makalah ini, akan dibahas beberapa etika dan akhlak terhadap pegawai administrasi atau organisasi sekolah. Hal ini penting, karena guru tidak hanya sebagai penyalur ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya namun guru juga sangat berperan dalam administrasi pendidikan.  

B.    Pembahasan
1.     Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti karakter watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika adalah aturan-aturan yang disepakati bersama oleh ahli-ahli yang mengamalkan kerjanya, seperti: keguruan, pengobatan dan sebagainya. Etika juga dapat didefenisikan sebagai ilmu tentang filsafat moral, yaitu mengenai nilai, ilmu tentang tingkah laku dan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang benar. Perilaku etika dapat meliputi: pertanggungjawaban (responsibility), pengabdian(dedication), kesetiaan(loyalitas), kepekaan(sensitivity), persamaan(equality), dan kepanasan(equity).  Guru dalam pendidikan merupakan faktor yang paling penting, seorang guru harus mempunya etika dan harus memiliki sifat-sifat , seperti:[1]
a.     Bahwa tujuan, tingkah laku dan pemikirannya mendapat bimbingan Tuhan (Rabbani), seperti yang disebutkan dalam QS.Al-imran ayat 79, yang artinya “tetapi jadilah kamu Rabbani (mendapat bimbingan Tuhan)”.
b.     Bahwa guru ikhlas dalam kerja-kerja kependidikan dan risalah islamnya dengan tujuan mencari kebenaran serta melaksanakannya.
c.      Bahwa guru bersifat adil terhadap murid-muridnya, tidak pilih kasih, ia mengutamakan yang benar. Seperti yang disebutkan dalam QS.Al-maidah ayat ke 8, yang artinya “janganlah kamu terpengaruh oleh  keadaan suatu kaum sehingga kamu tidak adil. Berbuat adillah, sebab itulah yang lebih dekat kepada taqwa. Bertaqwalah kepada Allah Swt, sebab Allah yang maha mengetahui apa yang kamu buat”.

2.     Pengertian Guru
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual, maupun klasikal baik di sekolah maupun luar sekolah. Saat ini sosok guru sudah ikut “tereformasi”. Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan zaman. Menurut UU RI No 14 tahun 2000, Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.[2]
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Guru menempati kedudukan terhormat di masyarakat. Kewibawaannya lah yang membuat mereka dihormati. Para orangtua yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Jadi, guru merupakan sosok figur yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tunutan hati nurani adaalah tidak mudah.

3.     Pengertian Administrasi
Secara morfologis, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terbentuk dari kata “ad” dan “ministrasi”. Kata “ad” mempunyai pengertian yang sama dengan kata “to” dalam bahasa inggris yang berarti ke atau kepada. Kata “ministrare” mempunyai makna yang sama dengan istilah “to, conduct, to lead, to guide” atau mengarahkan, melayani, memimpin dan membimbing. Sedangkan istilah “to administer” itu dalam bahasa inggris menggandung beberapa pengertian yakni, mengarahkan, mengatur dan memelihara. [3]
Prajudi Atmosudirjo membedakan pengertian administrasi menjadi dua macam, yaitu:
a.      Pengertian sempit, administrasi berarti tata usaha (administratie atau office mark)
b.     Pengertian luas, administrasi dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu:
1)     Dari segi proses, administrasi sebagaimana keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan dan pengawasan sampai pada proses pencapaian tujuan.
2)     Dari segi fungsi, administrasi adalah sebagai totalitas atau keseluruhan aktivitas yang harus dilaksanakan secara sadar oleh seseorang atau sekelompok orang yang berkedudukan sebagai pemimpin suatu usaha (administrator)
3)     Dari segi institusi, administrasi adalah kelembagaan, dan keperantaan. 
Dari pengertian di atas dapat dipahami secara ringkas bahwa administrasi adalah serangkaian kegiatan atau proses penyelenggaraan suatu kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau ditentukan.[4]

4.      Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan
Yang dimaksud dengan partisipasi guru dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran atau dalam administrasi pendidikan adalah ikut sertanya guru dalam keaktifan menyiapkan situasi lingkungan pendidikan guru dinamakan partisipasi administrasi  pendidikan. Di bawah pimpinan demokratis, dari guru dituntut partisipasi yang luas dan besar dalam keaktifan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Untuk itu partisiasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan, partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.[5]
Jadi, tidak hanya terbatas pada pengajaran dan penyenggaraan pendidikan di suatu kelas. Terhadap penyelenggaraan administrasi pendidikan seluruh sekolah ia tidak lagi sebagai pengantar saja, melainkan sebagai subjek, pemain atau partisipan. Motivasi partisipasi guru adalah keinsafan, karena ia diajak ikut menetapkan serta membuat program kerja kegiatan mengenai seluruh administrasi pendidikan. 

5.     Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Peranan guru dalam administrasi adalah mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu yaitu sekolah, karena sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional di samping sekolah sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjannya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalm lingkup administrasi sekolaah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenagannya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yangsifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang dilakukan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personal sekolah termasuk guru harus terlibat.
Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawasan pada jenjang pendidikan dasar dan menegah dipilh dari kalangan guru. Ini berarti bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi sekolah, guru perlu secara sunguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas kepala sekolah atau pengelola saatuan pendidikan.[6]
Sehubungan dengan itu maka guru tenaga professional memerlukan pedoman-pedoman atau kode etik guru agar terhindar dari segala penyimpangan. Adapun kode etik guru terhadap pegawai administrasi adalah sebagai berikut:
a.      Hubungan antara guru dengan pegawai tata usaha hanya terjalin oleh kedudukan kepala sekolah di dalam sistem kelembagaan sekolah.
b.     Setiap guru berkewajiban untuk memelihara semangat dan meningkatkan rasa kekluargaan dengan pegawai dengan pegawai tata usaha dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu martabat masing-masing.
c.      Guru hendaknya bersifat terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan pegawai tata usaha dan sanggup menempatkan diri sesuai dengan hirarki jabatan.
d.     Setiap guru hendaknya bersifat toleran dan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
e.      Hubungan antara guru dengan pegawai tata usaha hendaknya merupakan ikatan moral dan bersifat kooperatif edukatif.

6.     Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah dasar dan menengah. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administarasi pendidikan dimaksudkkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (longe neeker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.[7]

7.     Kode Etik Administrasi Pendidikan
Sebaimana telah diungkapkan pada pembahasan terdahulu bahwa administrasi adalah proses kegiatan bersama meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pelaporan, dan pengawasan atau surpervisi. Ada bebrapa kode etik kepala sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.      Kepala sekolah harus menjadi contoh di dalam mewujudkan pribadi yang pancasila bagi yang dipimpinnya.
b.     Harus selalu bersifat sopan, tegas, bijaksana, kritis dan demokratis.
c.      Harus mampu memeberikan perangsang yang positif dalam hal pengabdian dan kemauan bekerja sebab kepala sekolah merupakan titik pusat lingkungan pergaulan sekolah.
d.     Bekerja sama antara guru-guru dan pegawai administrasi serta berusaha meningkatkaan kemampuan untuk menjadi guru-guru dan pegawai sebagai pembantu tekhnis sehingga mereka bekerja lebih baik.[8] 







C.    Penutup
1.     Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa guru adalah merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih peserta didik pada pendidikan, sedangkan administrasi adalah bisaa juga dikatakan dengan administrasi pendidikan yaitu sejumlah proses yang melaluinya dapat dipersiapkan oleh manusia, material dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik persenonal, material, mental spiritual dengan sempurna untuk mencapai tujuan-tujuan yang akan dicapai.
Kode etik guru terhadap administrasi adalah sebagai berikut:
a.      Guru dengan pegawai tata usaha hanya terjalin oleh kedudukan kepala sekolah di dalam sistem kelembagaan sekolah.
b.     Setiap guru berkewajiban untuk memelihara semangat dan meningkatkan rasa kekluargaan dengan pegawai dengan pegawai tata usaha dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu martabat masing-masing.
c.      Guru hendaknya bersifat terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan pegawai tata usaha dan sanggup menempatkan diri sesuai dengan hirarki jabatan.
d.     Setiap guru hendaknya bersifat toleran dan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
e.      Hubungan antara guru dengan pegawai tata usaha hendaknya merupakan ikatan moral dan bersifat kooperatif edukatif.
Jadi, peranan guru dalam administrasi adalah mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu yaitu sekolah, karena sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional di samping sekolah sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjannya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN

Az-Zamuji, Syaikh, Intisari Ihya Ulumudin Al-Gajali, (Surabaya: Mutiara Ilmu, 1995).
Burhanuddin, Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan , (Jakarta: Bumi Aksara, 1994).
http://www.informasi-pendidikan.com, diakses pada tanggal 20 April 2019 pukul 15.24 wib.
M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1996).
Raham Ahmad dan Abu Ahmadi, Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991).
Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998).
Zulhimma, Diktat Etika Profesi Keguruan, (Padangsidimpun: STAIN, tth).



[1]Az-Zamuji, Syaikh. Intisari Ihya Ulumudin Al-Gajali, (Surabaya: Mutiara Ilmu, 1995), hlm. 67.   
[2]http://www.informasi-pendidikan.com, diakses pada tanggal 20 April 2019 pukul 15.24 wib. 
[3]Burhanuddin, Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan , (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm. 4.
[4]Ahmad Raham dan Abu Ahmadi, Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 3.
[5]M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1996), hlm. 104. 
[6] Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), hlm. 143.
[7] Ibid., hlm. 143.
[8]Zulhimma, Diktat Etika Profesi Keguruan, (Padangsidimpun: STAIN, tth)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL