ETIKA GURU TERHADAP PEGAWAI ADMINISTRASI
A.
Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita melihat di sekeliling kita
bahwa seorang guru itu tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Hal ini
mungkin terjadi karen guru tersebut kurang menghargai dan menghormati kewajiban
dan tugasnya sebagai guru. Di sekeliling kita sering kita dengar bahwa seorang
guru itu sangaat sepele didalam pandangan orang banyak. Bahkan sering orang
menghina, padahal kalau dilihat tugas seorang guru itu sangat mulia, apabila seorang
tersebut bisa menjalankan dan melakukan aturan-aturan yang telah ditetapkan
atau diharuskan kepada guru.
Dalam makalah ini, akan dibahas beberapa etika dan akhlak terhadap
pegawai administrasi atau organisasi sekolah. Hal ini penting, karena guru tidak
hanya sebagai penyalur ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya namun guru juga
sangat berperan dalam administrasi pendidikan.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian Etika
Etika
berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti karakter watak
kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika adalah aturan-aturan yang disepakati
bersama oleh ahli-ahli yang mengamalkan kerjanya, seperti: keguruan, pengobatan
dan sebagainya. Etika juga dapat didefenisikan sebagai ilmu tentang filsafat
moral, yaitu mengenai nilai, ilmu tentang tingkah laku dan ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang benar. Perilaku etika dapat meliputi:
pertanggungjawaban (responsibility), pengabdian(dedication),
kesetiaan(loyalitas), kepekaan(sensitivity), persamaan(equality),
dan kepanasan(equity). Guru dalam
pendidikan merupakan faktor yang paling penting, seorang guru harus mempunya
etika dan harus memiliki sifat-sifat , seperti:
a. Bahwa tujuan, tingkah laku dan pemikirannya mendapat bimbingan
Tuhan (Rabbani), seperti yang disebutkan dalam QS.Al-imran ayat 79, yang
artinya “tetapi jadilah kamu Rabbani (mendapat bimbingan Tuhan)”.
b. Bahwa guru ikhlas dalam kerja-kerja kependidikan dan risalah
islamnya dengan tujuan mencari kebenaran serta melaksanakannya.
c. Bahwa guru bersifat adil terhadap murid-muridnya, tidak pilih
kasih, ia mengutamakan yang benar. Seperti yang disebutkan dalam QS.Al-maidah
ayat ke 8, yang artinya “janganlah kamu terpengaruh oleh keadaan suatu kaum sehingga kamu tidak adil.
Berbuat adillah, sebab itulah yang lebih dekat kepada taqwa. Bertaqwalah kepada
Allah Swt, sebab Allah yang maha mengetahui apa yang kamu buat”.
2.
Pengertian Guru
Guru
adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan
murid-murid, baik secara individual, maupun klasikal baik di sekolah maupun luar
sekolah. Saat ini sosok guru sudah ikut “tereformasi”. Guru dituntut untuk
memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan zaman.
Menurut UU RI No 14 tahun 2000, Guru adalah pendidik professional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru
dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di
tempat-tempat tertentu. Guru menempati kedudukan terhormat di masyarakat.
Kewibawaannya lah yang membuat mereka dihormati. Para orangtua yakin bahwa
gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang
berkepribadian mulia. Jadi, guru merupakan sosok figur yang menempati posisi
dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru berdasarkan
tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru
berdasarkan panggilan jiwa dan tunutan hati nurani adaalah tidak mudah.
3.
Pengertian Administrasi
Secara
morfologis, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terbentuk
dari kata “ad” dan “ministrasi”. Kata “ad” mempunyai
pengertian yang sama dengan kata “to” dalam bahasa inggris yang berarti ke atau
kepada. Kata “ministrare” mempunyai makna yang sama dengan istilah “to,
conduct, to lead, to guide” atau mengarahkan, melayani, memimpin dan
membimbing. Sedangkan istilah “to administer” itu dalam bahasa inggris
menggandung beberapa pengertian yakni, mengarahkan, mengatur dan memelihara.
Prajudi
Atmosudirjo membedakan pengertian administrasi menjadi dua macam, yaitu:
a.
Pengertian
sempit, administrasi berarti tata usaha (administratie atau office mark)
b.
Pengertian
luas, administrasi dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu:
1)
Dari
segi proses, administrasi sebagaimana keseluruhan proses yang dimulai dari
proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan dan pengawasan sampai
pada proses pencapaian tujuan.
2)
Dari
segi fungsi, administrasi adalah sebagai totalitas atau keseluruhan aktivitas
yang harus dilaksanakan secara sadar oleh seseorang atau sekelompok orang yang
berkedudukan sebagai pemimpin suatu usaha (administrator)
3)
Dari
segi institusi, administrasi adalah kelembagaan, dan keperantaan.
Dari
pengertian di atas dapat dipahami secara ringkas bahwa administrasi adalah
serangkaian kegiatan atau proses penyelenggaraan suatu kerja guna mencapai
tujuan yang telah ditetapkan atau ditentukan.
4.
Partisipasi Guru dalam Administrasi
Pendidikan
Yang
dimaksud dengan partisipasi guru dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran atau dalam administrasi pendidikan adalah ikut sertanya guru dalam
keaktifan menyiapkan situasi lingkungan pendidikan guru dinamakan partisipasi
administrasi pendidikan. Di bawah pimpinan
demokratis, dari guru dituntut partisipasi yang luas dan besar dalam keaktifan
penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Untuk itu partisiasi guru dalam
administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan, partisipasi dimaksud
hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala
sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk
memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Jadi,
tidak hanya terbatas pada pengajaran dan penyenggaraan pendidikan di suatu
kelas. Terhadap penyelenggaraan administrasi pendidikan seluruh sekolah ia
tidak lagi sebagai pengantar saja, melainkan sebagai subjek, pemain atau
partisipan. Motivasi partisipasi guru adalah keinsafan, karena ia diajak ikut
menetapkan serta membuat program kerja kegiatan mengenai seluruh administrasi
pendidikan.
5.
Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Peranan
guru dalam administrasi adalah mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu
lingkungan tertentu yaitu sekolah, karena sekolah merupakan subsistem
pendidikan nasional di samping sekolah sistem pendidikan nasional itu juga
mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di
lingkungan kerjannya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalm lingkup administrasi sekolaah itu peranan guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan dan hubungan sekolah masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, baik pikiran maupun tenagannya. Administrasi sekolah adalah
pekerjaan yangsifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang dilakukan atas kerja
sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personal sekolah
termasuk guru harus terlibat.
Tenaga
kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan
pendidikan dan pengawasan pada jenjang pendidikan dasar dan menegah dipilh dari
kalangan guru. Ini berarti bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan
administrasi sekolah, guru perlu secara sunguh-sungguh menimba pengalaman dalam
administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi
pengawas kepala sekolah atau pengelola saatuan pendidikan.
Sehubungan
dengan itu maka guru tenaga professional memerlukan pedoman-pedoman atau kode
etik guru agar terhindar dari segala penyimpangan. Adapun kode etik guru
terhadap pegawai administrasi adalah sebagai berikut:
a.
Hubungan
antara guru dengan pegawai tata usaha hanya terjalin oleh kedudukan kepala
sekolah di dalam sistem kelembagaan sekolah.
b.
Setiap
guru berkewajiban untuk memelihara semangat dan meningkatkan rasa kekluargaan
dengan pegawai dengan pegawai tata usaha dan mencegah hal-hal yang dapat
mengganggu martabat masing-masing.
c.
Guru
hendaknya bersifat terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan pegawai tata
usaha dan sanggup menempatkan diri sesuai dengan hirarki jabatan.
d.
Setiap
guru hendaknya bersifat toleran dan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang
timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
e.
Hubungan
antara guru dengan pegawai tata usaha hendaknya merupakan ikatan moral dan
bersifat kooperatif edukatif.
6.
Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi
administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari
tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah dasar dan menengah.
Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan
administarasi pendidikan dimaksudkkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan
sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi
administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu
(longe neeker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan
dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan
pendidikan itu.
7.
Kode Etik Administrasi Pendidikan
Sebaimana
telah diungkapkan pada pembahasan terdahulu bahwa administrasi adalah proses
kegiatan bersama meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pelaporan, dan pengawasan atau surpervisi. Ada bebrapa kode
etik kepala sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.
Kepala
sekolah harus menjadi contoh di dalam mewujudkan pribadi yang pancasila bagi
yang dipimpinnya.
b.
Harus
selalu bersifat sopan, tegas, bijaksana, kritis dan demokratis.
c.
Harus
mampu memeberikan perangsang yang positif dalam hal pengabdian dan kemauan
bekerja sebab kepala sekolah merupakan titik pusat lingkungan pergaulan
sekolah.
d.
Bekerja
sama antara guru-guru dan pegawai administrasi serta berusaha meningkatkaan
kemampuan untuk menjadi guru-guru dan pegawai sebagai pembantu tekhnis sehingga
mereka bekerja lebih baik.
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat dijelaskan bahwa guru adalah merupakan pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih peserta didik pada pendidikan, sedangkan administrasi adalah bisaa juga
dikatakan dengan administrasi pendidikan yaitu sejumlah proses yang melaluinya
dapat dipersiapkan oleh manusia, material dan memanfaatkan fasilitas yang
tersedia baik persenonal, material, mental spiritual dengan sempurna untuk
mencapai tujuan-tujuan yang akan dicapai.
Kode
etik guru terhadap administrasi adalah sebagai berikut:
a.
Guru
dengan pegawai tata usaha hanya terjalin oleh kedudukan kepala sekolah di dalam
sistem kelembagaan sekolah.
b.
Setiap
guru berkewajiban untuk memelihara semangat dan meningkatkan rasa kekluargaan
dengan pegawai dengan pegawai tata usaha dan mencegah hal-hal yang dapat
mengganggu martabat masing-masing.
c.
Guru
hendaknya bersifat terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan pegawai tata
usaha dan sanggup menempatkan diri sesuai dengan hirarki jabatan.
d.
Setiap
guru hendaknya bersifat toleran dan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang
timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
e.
Hubungan
antara guru dengan pegawai tata usaha hendaknya merupakan ikatan moral dan
bersifat kooperatif edukatif.
Jadi,
peranan guru dalam administrasi adalah mengelola proses belajar-mengajar dalam
suatu lingkungan tertentu yaitu sekolah, karena sekolah merupakan subsistem
pendidikan nasional di samping sekolah sistem pendidikan nasional itu juga
mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di
lingkungan kerjannya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Komentar
Posting Komentar