A.
Pendahuluan
Segala puji dan syukur mari kita
ucapkan kehadiran Allah SWT, berkat dan hidayah dan rahmad-Nya kami dapat
menyusun makalah kami ini yang berjudul “Lembaga Pendidikan Islam”.
Sholawat serta salam tidak lupa
kita curahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya di hari
kemudian. Lembaga pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan
langsungnya pendidikan secara berkelanjutan dalam rangka mencapai tujuan. Penulis
makalah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dosen pengampuh maupun
peserta diskusi lainnya, yang telah memberikan saran dan kritik untuk makalah
kami ini, sehingga nanti penulis makalah bisa mamperbaiki makalah kami ini.
Adanya kelembagaan dalam masyarakat,
dalam rangka proses kebudayaan ummat merupakan tugas dan tanggung jawab bidang
cultural dan edutatif terhadap peserta didik dan masyarakat yang semakin besar.
Tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut dalam rangka jenisnya menurut
pandangan Islam adalah erat kaitannya dengan usaha menyukseskan misi sebagai
seorang Muslim.
Lembaga pendidikan Islam
merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat
yang di dasari, di gerakkan dan dikembangkan oleh jiwa Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah)
lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang datang dari
luar, melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat
dengan kehidupan ummat Islam secara umum.
Kami sangat berharap makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca.Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi memperbaiki makalah yang
telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.
B.
Pengertian Lembaga Pendidikan
Dalam bahasa Inggiris, kata lembaga biasanya
digunakan sebagai terjemah dari kata Institutional, dan selanjutnya menjadi
kata institunionalisasi atau instrtusionalization yang berarti
perlembagaan.
Secara etimologi, lembaga pendidikan adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu
yang memberikan bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan
mengadakan sesuatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.
Secara terminologi dari kutipan Rahmayulis, bahwa lembaga pendidikan
adalah sesuatu sistem peraturan yang bersifat abstrak. Suatu konsepsi yang
terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik
tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik
kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang berbentuk dengan
sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok
yang melaksanakan peraturan-perturan tersebut adalah: mesjid, sekolah, kuttab,
dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan
lembaga pendidikan Islam menurut Hasbullah adalah wadah atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses
pembudayaan. Kelembagaan pendidikan Islam merupakan subsistem dari masyarakat
tanpa bersikap demikian, lembaga pendidikan Islam dapat menimbulkan kesenjangan
sosial dan kultural.Kesenjangan ini adalah salah satu sumber konplik antara
pendidik dan masyrakat dari sinilah timbul krisis pendidikan yang intenssisnya
berbeda-beda menurut tingkat taraf dan kebutuhan perkembangan masyarakat tanpa
bersikap demikian lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan bukanlah
lembaga baku, akan tetapi fleksibel berkembang dan menurut kehendak waktu dan
tempat. Hal ini sering dengan luasnya daerah Islam yang membawa dampak pada
pertumbuhan jumlah penduduk Islam dan adanya keinginan untuk memperoleh
aktifitas belajar yang memadai dengan semakin berkembangnya pemikiran tentang
pendidik maka didirikan berbagai macam lembaga pendidikan Islam yang terarah.
Lembaga pendidkan Islam dari
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidkan itu suatu wadah
atau tempat yang berlangsung proses
pendidikan. Islam yang mengandung
pengertian kongkrit berupa sarana dan pesarana dan juga pengertian yang abstrk,
dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturaan tertentu, seerta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
C.
Macam-macam Lembaga Pendidikan Islam
Di dalam Al- Qur’an
dan Hadist secara eksplisik tidak di sebutkan secara khusus mengenai lembaga
pendidikan, sekolah atau madrasah.Yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadist
yaitu nama-nama tempat yang baik yang selanjutnya dapat digunakan untuk
kegiatan pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya, seperti rumah, mesjid,
dan majlis,sebagai mana yang tercantum dalam Al-Qur’an (Q.S.Ali Imran: 3: 159).
$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $àsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ÍöDF{$# ( #sÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah
kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu
ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan
mereka dalam urusan itu[246]. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad,
Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya".
1.
Rumah (al-bait)
Dalam bahasa Indonesia, rumah diartikan sebagi bangunan
tempat tinggal, bangunan pada umumnya seperti gedung dan sebagainya dan dipakai
juga arti kiasan dan berbagai kata majmuk. Dalam bahasa Arab rumah terjemahan dari kata bata,yabitu baytan, yang
artinya bermalam atau menginap.
Adapun rumah yang pertama kali digunakan sebagai tempat
belajar yaitu rumah al-Arqam (Dar
al-Arqam). Ditempat itulah yang pertama kali kaum Muslim dan Rasullullah SAW
berkumpul untuk belajar hukum-hukum dan dasar-dasar agama Islam.
Fungsi rumah
sebagai tempat pendidikan sesungguhnya dapat dilihat dari dua aspek dengan
penjelasannya sebagai berikut.Pertama, dari segi pendidikan formal,
yaitu pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap putra-putrinya. Pendidikan
di rumah ini ditekankan pembinaan watak, karakter, kepribadian, dan
keterampilan dalam mengerjakan pekerjaan atau tugas keseharian yang biasa
terjadi di rumah tangga. Bagi anak laki-laki misalnya dibiasakan mengerjakan
tugas-tugas yang mengembala ternak, memperbaiki rumah, dan sebagainnya. Kedua,
dari segi pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang dilakukan di rumah
bentuk mencari materi pengajaran, guru, metode pengajaran, dan lainnya tidak
dibakukan secara formal. Pendidikan nonformal yang dilakukan dirumah ini
misalnnya pendidikan yang berkaitan dengan penanaman akidah, bimbingan membaca
dan menghafal Al-Qur`an, peraktek ibadah, prakter akhlak mulia. Pendidikan nonformal
di rumah ini masih terus berlanjut hingga saat ini. Baik di pedesaan maupun di
daerah pinggiran perkotaan.
2.
Masjid dan suffah
Dalam bahasa Indonesia, mesjid diartikan rumah tempat
bersembayang bagi orang Islam. Di dalam bahasa Inggiris, kata Masjid merupakan
terjemahan dari kata Mosque.
Di dalam Al-Qur’an kosa kata Masjid disebut sebanyak delapan
belas kali dan dihubungkan dengan berbagai hal dan kegiatan. Di antaranya ada
kosa kata Masjid yang dihubungkan dengan Masjidil Haram sebanyak 14 kali, yang
di dalamnya terdapat Kabbah di Mekkah (lihat Qs. Al- Baqorah (2) :144, 149,
150, 191, 196, 217 : al-Maidah al-Hajj (22) dan al- Fath (48) : 25), dan
adapula kosa kata Masjid yang dihubungkan dengan Masjid yang pertama (9: 108),
dan sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka meninggikan kalimat
dan syair Islam (QS. AL- Taubah (9) : 18).
Diantaranya pada pada surah (Q.S. Al-Baqorah (2: 144).
ôs% 3ttR |==s)s? y7Îgô_ur Îû Ïä!$yJ¡¡9$# ( y7¨YuÏj9uqãYn=sù \'s#ö7Ï% $yg9|Êös? 4 ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4 ß]øymur $tB óOçFZä. (#q9uqsù öNä3ydqã_ãr ¼çntôÜx© 3 ¨bÎ)ur tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# tbqßJn=÷èus9 çm¯Rr& ,ysø9$# `ÏB öNÎgÎn/§ 3 $tBur ª!$# @@Ïÿ»tóÎ/ $£Jtã tbqè=yJ÷èt ÇÊÍÍÈ
“Sungguh Kami
(sering) melihat mukamu menengadah ke langit[96], Maka sungguh Kami akan
memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah
Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya.
dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat
dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah
benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka
kerjakan”.
Dalam perkembangan selanjutnya Masjid berperan sebagai
lembaga pendidikan Islam, dan kerenanya Masjid dapat dikatakan sebagai madrasah
yang berukuran besar pada masa permulaan sejarah Islam dan masa-masa
selanjutnya merupakan tempat menghimpun kekuatan ummat Islam baik dari segi
fisik maupun mentalnya. Berdasarkan catatan sejarah Islam, bahwa Masjid yang
pertama dibangun Nabi adalah Masjid al- Taqwa di Quba pada jarak perjalan
kurang lebih 2 mil kota Madinah ketika Nabi berhijrah dari Makkah.
Selanjutnya Rasulullah membangun ruangna di sebelah utara
Masjid Madinah dan Masjid al- Haram yang disebut al-suffah untuk tempat tinggal
orang-orang fakir miskin yang tekun mempelajari ilmu, mereka dikenal sebagai
ahli suffah.
Dalam bahasa
Indonesia, rumah diartikan sebagi bangunan tempat tinggal, bangunan pada
umumnya seperti gedung dan sebagainya dan dipakai juga arti kiasan dan berbagai
kata majmuk. Dalam bahasa arab rumah
terjemahan dari kata bata,yabitu baytan, yang artinya bermalam
atau menginap.
Adapun rumah yang pertama kali digunakan sebagai tempat
belajar yaitu rumah al-Arqam (Dar
al-Arqam). Ditempat itulah yang pertama kali kaum Muslim dan Rasullullah SAW
berkumpul untuk belajar hukum-hukum dan dasar-dasar agama Islam.
Fungsi rumah sebagai tempat pendidikan sesungguhnya dapat
dilihat dari dua aspek dengan penjelasannya sebagai berikut. Pertama, dari
segi pendidikan formal, yaitu pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua
terhadap putra-putrinya.Pendidikan di rumah ini ditekankan pembinaan watak,
karakter, kepribadian, dan keterampilan dalam mengerjakan pekerjaan atau tugas
keseharian yang biasa terjadi di rumah tangga. Bagi anak laki-laki misalnya
dibiasakan mengerjakan tugas-tugas yang mengembala ternak, memperbaiki rumah,
dan sebagainnya. Kedua, dari segi pendidikan nonformal, yaitu pendidikan
yang dilakukan di rumah bentuk mencari materi pengajaran, guru, metode
pengajaran, dan lainnya tidak dibakukan secara formal. Pendidikan nonformal
yang dilakukan dirumah ini misalnnya pendidikan yang berkaitan dengan penanaman
akidah, bimbingan membaca dan menghafal Al-Qur’an, peraktek ibadah, prakter
akhlak mulia. Pendidikan nonformal di rumah ini masih terus berlanjut hingga
saat ini. Baik di pedesaan maupun di daerah pinggiran perkotaan.
3.
Al- Kuttab, Surau, dan TPA
Munculnya lembaga pendidikan al-Kuttab dan dapat
ditelusuri sampai pada zaman Rasulullah SAW, Al- Kuttab pernah memainkan
peranan yang cukup besar dalam bidang pendidikan, khususnya pada permulaan
sejarah Islam, ketika Nabi SAW memerintahkan para tawanan perang badar yang
dapat menulis dan membaca untuk mengajar sepuluh anak Madinah.
Menurut sejarah Islam, orang pertama dari penduduk Mekkah
yang belajar menulis adalah Sufyan bin Umayyah bin Abdus Syamsi dan Abi Qois
bin Abdi Manaf bin Zahla bin Kilab, dan yang mengajarkannya kepada kedua orang
ini adalah Basyar bib Abdul Malik yang pernah belajar menulis dari penduduk Tlirah.
Setilah itu pengajarkan membaca dan menulis tersebar ke seluruh penjuru Jazirah
Arabin.
Selanjutnya di antara guru al-Kuttab ada yang kreatif
dalam menciptakan metode yang menyerupai metode komprensif sebagai standar
pengajaran membaca dan menulisnya, yang mana metode ini paling baru dipakai
dalam mengajar anak-anak yang baru mulai belajar membaca dan menulis. Disamping
itu, ada pula guru yang mengajar metode yang menghubungkan bahan-bahan
pengajaran antara satu dan yang lainnya.
Keterangan tersebut diatas selain menunjukkan keberadaan
al- Kuttab di tengah-tengah masyarakat, juga memperhatikan bahwa al- Kuttab
adalah lembaga pendidikan awal yang tergolong inovatif, kreatif, dinamis.
Dikatakan inovatif, kerena masing-masing
al-Kuttab dapat mengembangkan dan meningkatkan berbagai aspek komponemnya. Di
katakana kreatif, karena masing-masing al- Kuttab dapat melahirkan inovasi dan
kreasi-kreasi baru serta saling lomba-lomba. Dinamakan dinamis, karena
keberadaan al-Kuttab selain setiap mengalami pertahanan jumlahnya, juga dapat
melakukan berbagai tambahan-tambahan baru ke dalam berbagai komponen yang
dibutuhkan.
4. Madrasah
Madrasah adalah isim masdar dari kata “darasa” yang
berarti sekolah atau tempat belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah
sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Adapun
sering dipahami sebagi lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan
pada umumnya.
Madrasah sebagi
lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata diseluruh Negara, baik pada
Negara-negara Islam maupun Negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas
masyarakat Islam.
Selain itu,
keberadaan madrasah di timur tengah juga muncul sebagia akibat dari semakin
berkembang dan luasnya ilmu-ilmu agama Islam yang dalam proses transisinya
kepada para pelajar sudah membutuhkan pengelolaan yang lebih lengkap dan
dipersispkan secara khusus.
Berdasarkan
catatan singkat tersebut dapat dikemukakan beberapa hal yang melatar belakangi
lahirnya madrasah di timur tengah sebagai berikut. Pertama, madrasah
lahir sejalan dengan menyikatnya bidang kajian ilmu agama Islam yang tidak
mungkin lagi diajarkan di masjid. Selain mengganggu fungsi agama mesjid sebagi
tempat ibadah sholat, juga tidak mungkin lagi tertampung oleh sarana prasaran
yng terdapat di mesjid.
Keberadaan
madrasah di timur tengah atau di Indonesia, melainkan juga dibeberapa Negara
yang pernah dikuasai Islam, atau Negara-negara yang ada di dalamnya terdapat
komunitas Islam. Dibeberapa Negara seperti di Mesir, Iran, Irak, Turki, India,
Malaysia, Brunei Darussalam, dan lainnya terdapat madrasah mulai tingkat
Iibtidaiyah sampai Aliyah.
Muncul pula
sektor pekerjaan baru dibidang penulisan-penulisan naskah buku, karena demikian
besarnya minat masyarakat untuk mengoleksi dan membawa buku tersebut namun
karena tidak semua masyarakat dapat membeli buku, maka mereka membuat penjelasan
dari penulis buku. Untuk menjelaskan ceramah tentang buku. Kegiatan ini
perkembangan selanjutnya menyebabkan toko buku menjadi semacam lembaga
pendidikan alternatif.
Tentang peranan
buku sebagi tempat kegiatan belajar mengajar sudah ada sejak zaman klasik
Islam.Pada
zaman Arab jahiliyah terdapat sejumlah pasar, yang diantaranya tokoh-tokoh yang
ada dipasar dijadikan tempat menjual buku pada zaman Islam. Disetiap kota
terdapat sejumlah terdapat toko buku, demikian pula di Mesir pada zaman Bani
Thalibin dan Bani Ikhsid terdapat terdapat sebuah toko buku yang besar yang
terkadang di namakan sebagai tempat menjual buku dan terkadang sebagai tempat
melakukan diskusi, seminar dan kegiatan ilmiyah lainnya. Sementara Al- maqriziy
menceritakan bahwa di sejumlah toko buku terdapat sejumlah penulis buku yang
menceritakan tentang buku yang ditulisnya. Para penjual buku di tokoh-tokoh
tersebut tidak mengharapkan keuntungan ekonomi semata melainkan juga
mengharapkan terjadinya kemajuan dibidang kebudayaan dan pradaban memungkinkan
terjadinya aktifitas membaca menganalisis, dan mengumpulkannya para ulama,
pendidikan dan penyair di tokoh-tokoh buku tersebut. Dalam kaitan ini tercatat
sejumlah tokoh buku yang berhasil mendatangkan para penulis yang mashur dan
cemerlang Al-nahdim.
5.
Al- Marista
Al- Marista dikenal sebagai lembaga
ilmiyah yang paling penting sebagai tempat penyambungan dan pengobatan pada
zaman keemasan Islam para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan meraka
mengadakan studi dan penelitiaan secara menyeluruh antara dokter yang terkenal
kemampuan dan kemashurannya di dunia Islam di Negara Barat yaitu Muhammad bib
Zakariyah Al- Rozi. Ia percaya memimpin maristan di Baqdad pada masa kholifah 1
kumtafa pada tahun 311 H.
Pendidikan dan pelatiha calon dokter
yang diselenggarakan di Maristan tergolong maju pada zamanya, ketika mendidik
muridnya dengan cara menbagi peserta didik calon dokter dedalam beberapa
kelompok:
a.
Para mahasiswa ditugaskan pada mereka lalu memberikan
obat-obat yang telah ditentukan.
b.
Bertugas mendiskusikan masalah yang actual yang timbul.
c.
Bertugas menyelesaikan permasalah yang belum dapat
dipecahkan oleh kelompok pertama dan yang kedua.
Di dalam
kelompok yang tiga ini seorang dosen pembimbing memberikan arahan tentang
sisetem observasi yang benar bagi mahasiswanya dalam kegiatan studinya. Di
dalam marista itu di pelajari ilmu kedokteran secara ilmiyah dan praktek
amaliyah yang kemudian yang tersebar keseluruh dunia Islam di timur tengah dan
sebalah barat. Dengan adanya maristan ini menunjukkan bahwa kemajuan masyarakat
yang hebat dan modern telah terjadi di dunia Islam. Maristan telah
memperkenalkan sebuah metode kajian dan penelitian bidang kedokteran yang
tergolong modern pada masanya karena selain melibatkan kelompok-kelompok kecil
pada penelitian juga telah mengunakan pasien-pasien sebagi objek penelitian
secara langsung sebaliknya istilah diperkenankan kembali dalam rangka membangun
kembali kejayaan Islam dalam bidang kedokteran.
6.
Al-Qushus (Istana)
Istana tempat kediaman Kholifah, Raja, Sultan, dan
keluarganya berfungsi sebagai pusat pengendalian pemerintahan. Juga digunakan
sebagai tempat bagi berlangsung kegiatan pendidikan bagi para putra kholifah,
raja, suktan tersebut.maka pelajaran yang diberikan kepada putra-putri raja
saja tersebut berkenaan dengan ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa sastra,
keterampilan berpidato, sejarah kehidupan orang-orang para pahlawan dan
orang-orang yang sukses serta keterampilan. Maka pelajaran tersebut diberikan
dalam rangka menyiapkan mereka agar mereka benar-benar menjadi seorang pemimpin
yang berwawasan pengetahuan yang luas, kepribadian dan akhlak mulia, setelah
dirasakan cukup memproleh pendidikan dasar diistan, maka para putra dan raja
tersebut dapat memperdalam ilmunya dengan mengikuti kelompok studi (halaqah)
yang ada dimasjid atau madrasah.
Karena demikian pentingnya pendidikan istana, maka para
raja ikut serta memberikan pengarahan dan pengawasan. Dalam sebuah riwayat
pernah menceritakan, bahwa Abd Al- Malik bin Marwan pernah meminta kepada guru
anaknya, agar memberikan perhatian sebagai mana ornag tuanya sendiri, agar
mengajarkan dan menanamkan sikap jujur sebagaimana yang diajarkan Al-Qur’an,
menjauhkan perbuatan dusta yang dapat merugikan manusia, menyediakan senda
gura, menghindari perbuatan yang menimbulkan kerusakan. Dijauhkan dan perasaan
membenci, memerintahkan agar merawat barang-barang, cara meminum yang benar,
dan jika melakukan hal-hal yang bersipat pribadi agar tidak dilihat oleh para
siswa.
Seiring dengan perkembanganya industri pabrik kertas
perkembangan ilmu pengetahuan baik agama maupun umum. Pada zaman klasik Islam,
maka kebutuhan untuk mendokumentasikan ilmu-ilmu tersebut juga berkembang pesat
karena demikian besarnya penghargaan pemerintahan yang masyarakat terhadap para
penulis buku, maka penulis pembukuan mengalami peningkatan yang luar biasa
setiap buku yang ditulis oleh seseorang ulama.
7.
Al- Maktabat (perpustakaan)
Kaum muslimin
dizaman klasik terhadap pendidikan, bukan hanya membangun gudeng-gedung
sekolah, malainkan juga disertai dengan membangun perpustakaan menurut
Al-Maqrizi buku atau perpustakaan dengan 100.000 buah buku. Perpustakaan
didirikan dengan maksud menyebarluaskan ilmu dikalangan orang-orang yang kurang
mampu dan haus dengan ilmu pengetahuan, sehingga ia merupakan suatu institute
agama, sastra dan ilmiyah. Beberapa hartawan ada yang mendirikan perpustakaan
umum yang cukup lengkap dan mereka membolehkan para siswa untuk mengambil
mamfaat, membaca, bahkan mendapatkan secara gratis.
8.
Al-Shalunat Al- Adabiyah (sanggar sastra).
Secara harfiyah dapat diartikan sebagai tempat untuk
melakukan kegiatan pertunjukan pembacaan dan pengkajian sastra, atau sebagi sanggar atau budaya, seperti taman
Ismail Marzuki di Jakarta. Sanggar sastra
ini mulai tumbuh pada zaman pemerintahan bani Umaiyah, kemudian semakin berkembang
dan diperkaya pada zaman bani Abbas. Selain itu sanggar sastra pada mulanya merupakan perkembangan dari balai
pertemuan para Khalifah; para Khalifah dalam Islam banyak brurusan dengan
aktifitas keduniaan dalam hubungannya dengan urusan keagamaan, atas dasar ini,
maka dipndang perlu adanya persyaratan ilmiah yang memungkinkan bagi
berlangsungnya kegiatan ijtihat dalam pengambilan keputusan.
Dalam perkembangan selanjutnya majelis al- ilmi yang
dikembangkan oleh Khulafaul-Rasyidin tersebut berkaitan dengan upanya memajukan
peradaban dan upanya penyebarluaskan Ilmu pengetahuan. Namun disamping itu
terdapat sejumlah perbedaan yang spesifik antara mejelis Al-Ilmi dan sanggar sastar.
Pada majelis Al-Ilmi
setiap orang memiliki kebebasan yang penuh untuk berkumpul di masjid atau
meninggalkannya kapan saja, sesuai dengan tujuannya. Ditempat itu, seorang
Khalifah dipangil dengan sebutan atau gelar yang orisional, seperti:”Yaa Amir al-Mu’minin”. Seorang
Khalifah duduk diatas sajadah dengan keadaan tawadlu, atau diatas tikar, dan
terkadang duduk di atas lantai.
Adapun sanggar
sastra terkadang dilengkapi dengan peraturan yang berkenaan dengan orang
yang hadir, yang terdiri dari orang-orang yang tertentu dan para tamu asing
yang ditentukan oleh Khalifah, yang antara lain terdiri dari para pejabat
tinggi yang mengabdi pada kekuasaan. Dengan demikian, sanggar sastra tersebut dibangun sedemikian rupa. Para ahli sastra
seperti Ibn Abd, Rabbih, Al-Muqrih, dan Al-Maqriziy pernah diundang kesanggar sastra. Dengan demikian,
sanggar sastra tidak dapat dikunjungi oleh setiap orang yang menghendaki,
melainkan diperuntukkan bagi orang-orang dari lapisan masyarakat tertentu.
9.
Al-Badiyah
Al-Badiyah secara
harfiyah dapat diartikan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli. Yakni
bahasa Arab yang belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing. Ditempatkan
ini berbagai warisan budaya Arab pada zaman jahiliyah, seperti puisi, syair,
dan khotbah diajarkan. Dalam sejarah dicatat, bahwa pada zaman awal Islam,
bahasa Arab masihb fasihatan saliman, yakni jelas dan belum terkontaminasi,
namun ketika orang-oarang Arab berintraksi dengan komunitasi lainnya. Seperti
dalam perdangangan, menyebabkan timbulnya sedikit perubahan pada dialek dan
intonasi diantaranya.
Sehingga bahasa Arab
yang asli hampir saja hilang, dalam sebuah riwayat diceritakan dihadapan
Rasulullah SAW, maka Rasulullah berkata, “ajari temanmu itu berbahasa Arab yang
benar” kerena teman mu itu keliru.
D.
Sifat dan Karakter Lembaga Pendidikan
Islam
Berdasarkan data dan informasi
sebagaimana tersebut, dapat di kemukakan beberapa sifat dan karakter lembaga
pendidikan Islam sebagai berikut:
Pertama, lembaga
pendidikan Islam bersifat holistik, terdidiri dari lembaga pendidikan informal,
nonformal, dan formal. Bentuk pendidikan dapat diwakili oleh rumah, lembaga
pendidikan nonforml dari masjid, sedangkan yang bersifat formal adalah Madrasah.
Kedua, lembaga
pendidikan Islam bersifat dinamis dan inivatif, dinamakan dinamis, karena
lembaga pendidikan Islam tidak terdapat pada satu bentuk saja, melainkan
mengambil berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan ilmu dan keterampilan yang
ingin dikembangkan. Dan dikatakan inovatif, karena lembaga pendidikan Islam
selalu mengalami perubahan dan pengembangan yang tidak ada contok atau model
sebelumnya.
Ketiga, lembaga
pendidikan Islam bersifat resposif dan fleksibel, yakni senantiasa menyesuaikan
diri atau tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat, lembaga pendidikan
Islam telah membuktikan salah satu sifat pendidikan Islam yang menerapkan
prinsip belajar seumur hidup, dan belajar dimana saja.
Keempat, lembaga
pendidikan Islam bersifat terbuka, yakni dapat diakses atau diigunakan untuk
seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai latar belakang keahlian, status
sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya.
Kelima, lembaga
pendidikan Islam berbasis pada masyarakat. Hal ini selain lembaga pendidikan
Islam tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat.Juga karena dibangun dan
diadakan oleh seluruh masyarakat.
Keenam, lembaga
pendidikan Islam religious. Hal ini
terjadi semata-mata hanya mengaharapkan keridhaan Allah SWT.
E.
Tugas Lembaga Pendidikan Islam
1.
Tugas Keluarga
Orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan
pendidikan atau pengetahuan pada anak-anaknya yang memberikan sikaf serta
keterampilan yang memadai, pemimpin keluarga yang ideal, bertanggung jawab
dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Tugas diatas
wajib melaksanakan oleh orang tua berdasarkan nash-nash Al-Qur’an ,
diantaranya:
a)
firman Allah SWT surah (QS.At-Tahrim:66: 6).
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
“ Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (Q.S. At-Tahrim: 66: 6).
b)
Firman Allah SWT surah (Q.S An-Nisa: 4: 9).
!$# öq|·÷uø9ur úïÏ%©s9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz ZpÍhè $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøn=tæ (#qà)Guù=sù ©!$# (#qä9qà)uø9ur Zwöqs% #´Ïy ÇÒÈ
“Dan hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.
oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan Perkataan yang benar”.(Q.S. An-Nisa: 4: 9).
Di samping itu,
mesjid itu berfungsi sebagai markas pendidikan. Disitulah manusia di didik
supaya memegang teguh keutamaan cinta kepada ilmu pengetahuan, mempunyai
kesadaran sosial, serta menyadari hak dan kewajiban mereka dalam Negara Islam
yang didirikan berguna marealisasikan ketaatan kepada Allah SWT. Pengajaran
baca tulis sebagai gerakan pemberantasan buta huruf dimulai dari masjid
Rasulullah SAW.
2.
Tugas Pesantren
Dari tujuan pesantren seperti yang dikemukakan oleh Yusuf
Faisal, dapat dilihat tugas yang di embun pesantren adalah sebagi berikut:
a)
Mencetak ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Sesuai
dengan firman Allah SWT dalam surah (Q.S At-Taubah: 9: 122).
* $tBur c%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuÏ9 Zp©ù!$2 4 wöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuÏj9 Îû Ç`Ïe$!$# (#râÉYãÏ9ur óOßgtBöqs% #sÎ) (#þqãèy_u öNÍkös9Î) óOßg¯=yès9 crâxøts ÇÊËËÈ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.(Q.S At-Taubah: 9: 122).
b)
Mendidik muslim yang dapat melaksanakan syariat agama.
Lulusan pesantren, walaupun mereka tidak sampai ketingkat ulama, mereka yang
harus mempunyai kempuan melaksanakan syari’at agama secara nyata dalam rangka
mengisi, membina, dan menyembangkan suatu peradaban dalam perspektif Islami.
c)
Mendidik agar objek memiliki kempuan dasar yang relavan
dengan bentuknya masyarakat yang beragama, selain dari itu dari kedua kelompok
di atas, kenyataan membuktikan bahwa setiap kelompok masyarakat dalam bentuk
kultur dan peradaban apapun, ada sekelompok manusia terakhir ini yang tidak
memiliki komitmen (keterkaitan yang erat) dengan nilai-nilai dan cita-cita yang
relavan dengan agama.
3.
Tugas Sekolah (Madrasah)
Sekolah
(madrasah)sebagai lembaga pendidikan Islam harus mengembangkan tugas sebagai
berikut:
a)
Merealisasikan pendidikan yang didasarkan atas dasar
prinsip piker, akidah, dan tasyri’ yang di arahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Bentuk realisasi itu adalah agar peserta didik beribada, mentauhidkan
Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintah dan syari’atnya.
b)
Memelihara fitrah peserta didik sebagai insan yang mulia,
agar ia tidak menyimpang dari tujuan Allah SWT menciptakan.
c)
Memberikan kepada peserta didik seperangkat peradaban dan
kebudayaan Islami, dengan cara mengintegrasi antara ilmu alami, ilmu sosial,
ilmu ekstra dengan landasan ilmu agama.
d)
Membersihkan pikiran dan jiwa peserta didik dari pengaruh
subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengaruh pada
penyimpanan fitrah manusia.
e)
Memberikan wawasan nilai dan moral serta peradaban manusia
yang membawa khazanah pemikiran peserta didik menjadi berkembang.
f)
Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antara peserta
didik.
g)
Tugas mengkordinasikan dan membenahin kegiatan pendidikan lembaga-lembaga
pendidikan keluarga, masjid, dan pesantren mempunyai tujuan pendidikan,
madrasah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang
berlangsung.
h)
Menyempurnakan tugas-tugas pendidikan keluarga, masjid dan
juga pesantren.
4.
Tugas Lembaga Pendidikan Masyarakat
Tugas masjid pada
masa permulaan Islam, masjid merupakan fungsi yang sangat agung. Dahulu,
berfungsi sebagai pangkalan angkatan perang gerakan merdeka, pembebasan ummat
dari penyembahan terhadap manusia, berhala, agar mereka beribadah kepada Allah
SWT semata.
F.
Jalur Lembaga Pendidikan Islam
Tanggung jawab kependidikan
merupak salah satu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu
dari beberapa instrument masyarakat dan bangsa dalam upaya dalam mengembangkan
manusia sebagai Kholifah di bumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara
individu dan kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif
kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Bentuk-bentuk
lembaga pendidikan ada tiga yaitu: informal
(keluarga), formal (sekolah), dan non formal (masyarakat). Sistem
pendidikan dijelaskan bahwa suatu pendidikan adalah pada jalur formal, non
formal, dan in formal, pada setiap jenjang pendidikan.
1.
Lembaga Pendidkan Informal
Sistem pendidikan
nasional dijelaskan bahwa pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga
dan lingkungan. Pendidikan informal (keluarga) adalah pendidikan yang tidak
terstruktur yang berkenaan dengan pengalaman sehari-hari yang tidak berencana
dengan pengalaman. Namun pendidikan informal ini tetap memberiakan pengaruh
kuat terhadap pembentukan pribadi seseorang.
Dalam Islam keluarga
dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb.Keluarga juga dapat
diperoleh lewat persusunan dan kemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga
sebagia lembaga pendidikan Islam disyariatkan dalam Al-Qur’an: (Q.S. Al-
Tahrim: 66: 6).
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
“ Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan”.
Hal ini juga
dipraktekkan Nabi dalam Sunnah-Nya. diantaranya yang dahulu beriman dan masuk
Islam adalah anggota keluarga, yaitu: Khadijah, Abi bin Abi Thalib, dan Zid bin
Harisah.
Keluarga merupakan
orang pertama, dimana sifat pribadinya akan tumbuh dan berbentuk, seorang akan
menjadi warga masyarakat yang baik, tergantuk pada sifatnya yang tumbuh dalam
kehidupan keluarga, di mana anak dibesarkan.
2.
Lembaga Pendidikan Formal (Sekolah/Madrasah)
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati memberikan pengertian tentang
lembaga pendidikan sekolah, yaitu dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat
tertentu, teratur, sistimatis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu
tertentu, berlangsu mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
Lembaga pendidikan Islam mengelompokkan lembaga pendidikan
yang kegiatannya yang diselenggarakan dengan sengaja, berencana, sistematis,
dalam rangka membantu anak dalam mengembangkan potensinya agar mampu
menjalankan tugs sebagai Kholifah Allah di muka bumi. Sedang madrasahkan
sebagai lembaga pendidikan formal, lembaga pendidikan Islam di Indonesia adalah
sebagai berikut:
a)
Raudhatul Athfal atau Busnatul athfal atau nama lain yang
disesuaikan dengan organisasi pendidirinya.
b)
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sekolah dasar Islam (SDI)
c)
Madrasah Tsanawiyah (MTS) Sekolah menengah pertama Islam
(SMPI) atau nama-nama lain yang setingkat dengan pendidikan ini.
d)
Perguruan tinggi antara lain sekolah tinggi agama Islam
(STAIN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Universitas Islam Negeri (UIN) atau
lembaga sejenis milik yayasan atau organisasi ke Islaman seperti sekolah
tinggi, universitas atau institut swasta milik organisasi atau yayasan tertentu.
3.
Lembaga Pendidikan Non Formal (Masyarakat
Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan
yang mengatur tapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat.
Abu Ahmadi mengartikan lembaga pendidikan non formal
kepada semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertip dan
berencana diluar kegiatan lembaga sekolah (lembaga pendidikan non formal).
Masyarakat merupakan kumpulan individu atau kelompok yang
terikat oleh kesatuan bangsa, Negara, kebudayaan dan agama.Setiap masyarakat,
memiliki cita-cita yang mewujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem
kekuasaan tertentu.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat diatas, lahirlah
lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompokkan delam jenis ini adalah:
a)
Mesjid, Mushallah, Surau.
b)
Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
c)
Majlis Ta’lim Taman Pendidikan Al-Qur’an, Taman Pendidikan
Seni Al- Qur’an, wirid remaja/ dewasa.
d)
Kursus-kursus keIslaman
e)
Badan Pembinaan Rohani
f)
Badan-badan Konsultasi Keagamaan
g)
Musabaqoh Tilawah Al-Qu’an.
G.
Kesimpulan
a.
Lembaga pendidikan
adalah sesuatu sistem peraturan yang bersifat abstrak. Suatu konsepsi yang
terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik
tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik
kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang berbentuk dengan
sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok
yang melaksanakan peraturan-perturan tersebut adalah: mesjid, sekolah, kuttab,
dan sebagainya.
b.
Lembaga pendidikan adalah sesuatu sistem peraturan yang
bersifat abstrak. Suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma,
ideologi-ideologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk
perlengkapan material dan organisasi simbolik kelompok manusia yang terdiri
dari individu-individu yang berbentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai
tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok yang melaksanakan peraturan-perturan
tersebut adalah: mesjid, sekolah, kuttab, dan sebagainya.
c.
Di dalam Al- Qur’an
dan Hadist secara eksplisik tidak di sebutkan secara khusus mengenai lembaga
pendidikan, sekolah atau madrasah.Yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadist
yaitu nama-nama tempat yang baik yang selanjutnya dapat digunakan untuk kegiatan
pendidikan Islam dalam arti yang seluas-luasnya, seperti Rumah (al-Bait), Masjid dan Suffah, Al-Kuttab,
Surau, dan TPA, Madrasah, Al-Maristan, Al-Qushus, Al- maktabat (perpustakaan),Al-shalunat Al- Adabiyah (sanggar sastra),Al-Badiyah.
d.
Lembaga pendidikan Islam bersifat resposif dan fleksibel,
yakni senantiasa menyesuaikan diri atau tanggung jawab terhadap kebutuhan
masyarakat, lembaga pendidikan Islam telah membuktikan salah satu sifat
pendidikan Islam yang menerapkan prinsip belajar seumur hidup, dan belajar
dimana saja.
e.
Orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan
pendidikan atau pengetahuan pada anak-anaknya yang memberikan sikaf serta
keterampilan yang memadai, pemimpin kelurga yang ideal, bertanggung jawab dalam
kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
f.
Bentuk-bentuk lembaga pendidikan ada tiga yaitu:
informal (keluarga), formal (sekolah),
dan non formal (masyarakat). Sistem pendidikan dijelaskan bahwa suatu
pendidikan adalah pada jalur formal, non formal, dan in formal, pada setiap
jenjang pendidikan.
H.
Daftar Kepustakaan
Ahmadi Abu, 1991, Ilmu
Pendidikan, Jakarta: Pt. Rineka Cipta.
Ahmadi Abu, Uhbiyati, 1991, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Pt. Rineka Cipta.
Al ‘Ali- Jumanatul, 2004, Al- Quran dan Terjemahnya, Jakarta: Depag RI.
Ali Muhammad Daut, 1995, Lembaga-Lembaga Islam Di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grapindo
Persada.
Derajad Zakiah, 1996, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Daryanto, 1990, Kamus
Lembaga Bahasa Indonesia, Badai Pustaka.
Fatimah Mushaf, 2002, AL-Quran dan Terjamahnya, Jakarta Depag RI.
Ghazalba sidi, 1983, Islam
Perubahan Sosio Budaya Kajian Islam Tentang Masyarakat, Jakarta: Pustaka Al- Husna.
Hafid, 2019, Konsep
Dasar Ilmu Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Hasbullah, 2019, Ilmu
Pendidikan, Jakarta: Pt. Raja Grapindo Persada.
……….., 2002, Kafital
Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grapindo.
Langgulung Hasan, 1998, Pendidikan Islam Menghadapi Abad
Ke 21, Jakarta Pusta Al- Husna
Nata Abuddin, 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fajar Interpramata Optset.
Ramayulis, 2002, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Radur Jawa.
Komentar
Posting Komentar