MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SUMBER DAYA MANUSIA DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sumber daya manusia sangat berperan dalam pertubuhan ekonomi suatu negara, sumber daya manusia juga berperan sebagai tenaga usaha, artinya manusia dituntut untuk membuka dan menginvestasikan lapangan pekerjaan dengan memuka usaha luas. Dalam kegiatan usaha manusia merupakan suatu kunci utama. Dengan kemampuan dan skill yang dimiliki seorang manusia mampu mengelola beberapa perusahaan yang dimilikinya.
Namun sebaliknya, jika manusia tersebut tidak mempunyai kempampuan, keahlian dan skill maka usaha yang dijalankannya lama kelamaan akan hancur.
     Keberadaan manusia sebagai sumber daya yang sangat penting akan memberi nilai tambah dalam pembangunan karena dengan kemampuannya dapat mengelola sumber daya alam dan lingkungannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup. Pentingnya pembangunan sumber daya manusia di Indonesia khususnya di tingkat daerah juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008.

B.  Rumusan Masalah
a.      Apakah pengertian dari implementasi kebijkan?
b.     Bagaimanakah upaya pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan ekononomi sumber daya manusia di Indonesia?
c.      Bagaimanakah kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan-permasalahan dalam bidang sumber daya manusia?
d.     Apa saja kebijakan yang dibuat pemerintah dalam pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia?

C.  Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian dari implementasi kebijakan.
b.       Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam mengimpletasikan kebijakan ekonomi sumber daya manusia di Indonesia.
c.       Untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan-permasalahan dalam bidang sumber daya manusia.
d.       Untuk mengetahui kebijakan yang dibuat pemerintah dalam pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Implementasi Kebijakan
            Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Tidak lebih dan tidak kurang. Untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi SDM, ada dua pilihan langkah yang ada, yaitu: langsung mengimplementasikan dalam bentuk program atau melalui informasi kebijakan derivat atau turunan dari kebijakan ekonomi SDM tersebut. Rangkaian implementasi kebijakan dapat diamati dengan jelas yaitu dimulai dari program, proyek dan ke kegiatan.[1]
            Implementasi kebijakan merupakan faktoryang paling penting bagi keberhasilan sebuah kebijakan. Tanpa diimplementasikan kebijakan ekonomi SDM akan menjadi dokumentasi belaka. Hal lain yang penting juga dalam implementasi kebijakan adalah tidak tidak semua kebijakan yang telah diambil dan disahkan oleh pemerintah dengan sendirinya akan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebijakan itu.
            Pengertian implementasi yang dikemukakan oleh Solihin Abdul Wahab dalam bukunya yang berjudul Analisis Kebijakan: dari Formusali ke Implementasi Kebijaksanaan Negara sebagai berikut:
“Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu atau pejabat-pejabat, kelopok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan”.
            Istilah kebijakan dalam bahasa Inggris policy yang dibedakan dari kata wisdom yang berarti kebijaksanaan atau kearifan. Kebijakan merupakan pernyataan umum perilaku daripada organisasi. Kebijakan membatasi ruang lingkup yang dalam dengan menetapkan pedoman untuk pemikiran pengambilan keputusan dan menjamin bahwa keputusan yang diperlukan akan memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyelesaian tujuan yang menyeluruh. Nugroho pada prinsipnya adalah cara yang dilakukan agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Implementasi merupakan prinsip dalam sebuah tindakan atau cara yang dilakukan oleh individu atau kelompok orang untuk pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
            Menurut Anderson implementasi kebijakan dapat dilihat dari empat aspek yaitu sebagai berikut:
a.      Who is involved in policy implementation
Yang berarti siapa yang mengimplementasikan kebijakan
b.     The natureof the administrative process
Yang berarti hakikat dari proses administrasi
c.      Compliance with policy content
Yang berarti kepatuhan kepada kebijakan
d.     Impcat
Yang berarti efek dan dampak dari implementasi kebijakan

Mazmanian dan Sabatier mengemukakan arti implementasi kebijakan adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bnetuk undang-undang. Namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan eksekutifyang penting atau badan peradilan lainnya, keputusan tersebut mengidentifikasian masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dengan berbagai carauntuk mensrtuktur atau mengatur proses implementasinya.

B.    Upaya Pemerintah Dalam Mengimplementasikan Kebijakan Ekonomi di Indonesia
          Pemerintah selaku pemimpin suatu daerah harus melakukan upaya-upaya yang tidak merugikan rakyat banyak seperti dalam memahami aspirasi ataupun kebutuhan masyarakat secara keseluruhan harus benarbenar diperhatikan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan. Hal seperti inilah yang selalu mendapatkan maknanya, karena dari segala bentuk kegiatan yang dilakukan baik itu berasal dari jalur pemerintahan, pemimpin maupun secara kemasyarakatan lewat aspirasi yang disampaikan atau diberikan oleh rakyat atau masyarakat, bila dalam proses pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan sesuai dengan harapan, maka pemerintah dalam pelaksanaan tugasnya akan berjalan dengan baik dan tidak akan menimbulkan dampak yang negative dari masyarakat.[2]
          Kemudian dalam proses pelaksanaan kebijakan, pemerintah harus benar-benar dapat mengsosialisasikan kepada setiap anggota masyarakat agar nilai-nilai yang terkandung dalam suatu kebijakan yang dilaksanakan tersebut dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga kebijakan yang sudah dilaksanakan di satu pihak tidak merugikan ataupun menghambat program pemerintah dan di lain pihak juga masyarakat merasa aspirasi mereka didengar dan sekaligus dilaksanakan serta tidak merasa dirugikan oleh pemerintah setempat. Jadi dalam hal ini kedua belah pihak tidak merasa saling dirugikan, baik dalam persoalan waktu maupun pikiran.
Salah satu kunci keberhasilan pemerintah adalah dengan adanya kewibawaan dan gaya kepoloporan yang tinggi untuk diperlihatkan kepada masyarakat yang tercermin dalam diri seorang pemimpin, sehingga mampu menumbuhkan partisipasi aktif tanpa ada paksaan dari siapapun karena merasa tergugah dengan semangat bekerja sama yang diperlihatkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan bersama.
Selanjutnya pemerintah dapat melakukan atau melaksanakan hal-hal yang erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas atau kebijakan dalam menggerakan ekonomi sumber daya manusia, seperti yang tersebut dibawah ini :
a.   Pemerintah harus  membina komunikasi yang berkesinambungan dengan bawahan
b.   Dalam pelaksanaan kebijakan maupun pembangunan diupayakan harus transparan dan terbuka dengan masyarakat.
c.   Kemudian sehubungan dengan kemampuan pemerintah, lewat kebijakan yang akan dilaksanakan, harus sesuai dengan hasil kesepakatan bersama agar kebijakan tesebut dapat berjalan dengan lancar.
d.   Dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan, kiranya pemerintah selaku koordinator pembangunan, harus selalu mengadakan pengawasan ataupun pemantauan langsung ke lapangan sehingga proses pengerjaannya dapat berjalan atau selesai dengan baik dan terutama tepat pada waktunya.
e.   Pemerintah juga kiranya selalu memperhatikan segala bentuk kebutuhankebutuhan masyarakat, seperti dalam hal pemerataan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah kelurahan.



C.   Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Mengatasi Permasalahan dibidang Sumber Daya Manusia
Dalam upaya mengatasi permasalahan-permasalahan dibidang sumber daya manusia tersebut yang menjadi penghambat bagi pembangunan, maka harus ada kebijakan-kebijakan yang menunjang dan diupayakan bisa mengatasi permasalahan tersebut. Kebijakan dalam bidang sumber daya manusia secara umum adalah kebijakan ketenagakerjaan. Kebijakan ketenagakerjaan ini meliputi:

a.      Sistem analisa pengangguran
b.     Peranan sektor bisnis dalam kebijaksanaan ketenagakerjaan
c.      Pelayanan kelompok masyarakat dan tenaga kerja
d.     Informasi pasar kerjadan jabatan
e.      Menganalisa alat kebijakan ekonomi yakni, fiskal, moneter dan anggaran belanja.
Dalam mengatasi permasalahan SDM dibidang ekonomi, pemerintah mengupayakan beberapa kebijakan diantaranya sebagai berikut:[3]
a.      Penanggulangan masalah kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan dapatdilakukan melalui berbagai cara, misalnya program IDT (Inpres Desa Tertinggal), KUK (Kredit Usaha Kecil) dan lain sebagainya.
b.     Penanggulangan masalah keterbelakangan
Untuk mengatasi masalah ini pemerintahberupaya meningkatkan kualitas SDM, pertukaran ahli, dan transfer teknologi dari negara maju.
c.      Penanggulangan masalah pengangguran dan kesempatan kerja
Masalah pengangguran timbul karena terjadinya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuia dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.

d.     Penanggulangan masalah kekurangan modal
Kekurangan modal adalah suati ciri penting stiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah sehingga menyebabkan tabungan dan tingkat pembentukan modal sedikit. Cara mengatasinya melalui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
Peran dan fungsi pemerintah dibidang ekonomi, antara lain:
a)     Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial pilitik, hukum pertahanan dan keamanan.
b)     Fungsi alokasi, yauitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik, seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan dan telepon.
c)     Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.

D.  Kebijakan Yang Dibuat Pemerintah Dalam Pengembangan Pembanguan Sumber Daya Manusia
            Kebijakan pengembangan sumber daya manusia di sini didefinisikan sebagai semua program-program atau kegiatan-kegiatan yang diiaksanakan oleh pemerintah dan oleh pemerintah daerah yang  berhubungan dengan usaha pengembangan atau peningkatan kualitas sumber daya masyarakat kecil yang tidak berkemampuan, seperti program peningkatan pengetahuan dan ketrampilan berusaha bekerja melalui latihan-latihan, bimbingan dan penyuluhan, program pengembangan kewirausahaan, program peningkatan kesehatan dan gizi keluarga, program perbaikan mutu lingkungan hidup dan lain-lain program yang dapat meningkatkan kemampuan berproduksi masyarakat. Isi kebijakan yang dibuat pemerintah dalam pengembangan pembangunan sumber daya manusia yaitu kesesuaian dan ketepatan jenis program atau kegiatan yang dilakukan dengan kebutuhan masyarakat  kelompok. Dan sasaran kebijakan program tersebut adalah kemanfaatan jenis program yang dilakukan. Sedangkan implementasi atau pelaksanaan kebijakan yaitu  mekanisme pelaksanaan program atau kegiatan, metode atau pelaksanaan dan frekuensi pelaksanaannya.
            Pemerintah sebagai pelaksana dibidang pembangunan dan kemasyarakatan mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam hal pelaksanan kebijakan sehubungan dengan program pembangunan SDM. Dapat dikatakan demikian karena pemerintah diharapkan mampu menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam menunjang keberhasilan dalam proses pembangunan tersebut lewat kebijakankebijakan yang diimplementasikan atau yang dilaksanakannya. Hal yang tidak bisa diabaikan bahwa setiap kebijakan ataupun keputusan dari para pemimpin akan diuji langsung dilapangan karena apakah setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh seorang pemimpin itu benar-benar terlaksana dengan baik atau setidaknya bisa dirasakan hasil dari kebijakan tersebut atau mungkin kebijakan yang diluncurkan dapat menyerap aspirasi rakyat atau tidak. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dilaksanakan maupun akan diluncurkan itu benar-benar atau setidaknya dapat menyerap aspirasi dari  karena dalam setiap pengambilan keputusan untuk dijadikan suatu kebijakan bersama, maka seseorang pemimpin seperti pemerintah misalnya harus melibatkan masyarakat agar kebijakan tersebut yang nantinya akan dilaksanakan itu dapat menyerap aspirasi dari masyarakat, seperti halnya dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat fisik maupun non fisik.
            Dalam mengupayakan pelaksanaan pembangunan fisik misalnya maka pemerintah diharapkan sering memonitoring atau memantau langsung dilapangan untuk melihat keberadaan proyek pembangunan fisik tersebut baik yng dilaksanakan di tingkat kelurahan, agar pemerintah di kelurahan bisa mengetahui apakah pembangunan tersebut berjalan dengn sebaiknya atau tidak. Selain itu juga pemerintah dikelurahan harus memperhatikan prioritas pembangunan yang lebih-lebih dirasakan banyak orang atau masyarakat.
            Kemudian pembangunan yang dilaksanakan harus diupayakan bagaimana pemerintah dapat menumbuhkan sikap kemandirian dan keterlibatan masyarakat untuk dapat berusaha sendiri dan ikut serta secara aktif dalam setiap akselerasi pelaksanaan pembangunan demi untuk meningkatkan taraf hidup mereka sehingga masyarakat juga diharapkan tidak terjerat dalam lingkaran kemiskinan. Keterlibatan masyarakat yang dimaksudkan disini adalah yang diwujudkan melalui keikutsertaan serta partisipasi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan SDM dan pada dasaarnya masyarakat harus ikut serta dalam proses perencanaan program pembangunan dan diikuti dengan pengambilan keputusan atau sering kita kenal dengan perencanaan dari bawah ( bottom up planning ) Peran serta masyarakat pada umumnya tentu tidak akan lepas dari setiap pelaksanaan pembangunan karena tanggung jawab pembangunan tidak hanya semata-mata berada di tangan pemerintah saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat juga, sebab dalam hal ini masyarakat merupakan objek sekaligus subjek daripada pembangunan tersebut.
            Dengan demikian maka dibutuhkan keterlibatan, keseriusan dan peran aktif dari pemerintah yang ada dikelurahan sebagai administrator pembangunan dan kemasyarakat dalam menyukseskan program pembangunan tersebut. Dari hasil pengamatan penulis di kelurahan tewaan dalam kaitannya dalam penelitian yang penulis lakukan maka sasaran yang penulis lakukan ini untuk melihat tingkat frekuensi peranan pemerintah dalam proses pelaksanaan maupun evaluasi kebijakan pembangunan SDM untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
            Ketidakberhasilan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satu diantaranya ialah faktor rendahnya kualitas sumber daya manusia pada masyarakat lapisan bawah yang menjadi sasaran kebijakan tersebut . Rendahnya kuaiitas sumber daya manusia pada masyarakat lapisan bawah tersebut menyebabkan mereka tidak dapat mengelola dengan baik bantuan-bantuan pemerintah tersebut. Oleh karena itu dapat dipahami kalau pemerintah sejak Pelita VI kembali melakukan koreksi kebijakan pembangunan nasional . Hal ini jelas tercantum dalam GBHN tahun 1993 sebagai berikut :
Titik berat pembangunan Jangka Panjang II diletakkan pada bidang ekonomi yang merupakan penggerak utama pembangunan, seiring dengan kualitas sumber daya manusia dan didorong secara saling memperkuat, saling terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang-bidang lainnya yang dilakukan secara seiring, selaras dan serasi dengan keberhasilan pembangunan bidang ekonomi dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional “ .            Kebijakan pembangunan nasional yang memperhatikan aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut terus dilanjutkan pelaksanaannya dalam masa pembangunan di era reformasi sekarang ini , sebagaimana dinyatakan dalam GBHN 1999 sebagai berikut : “Pembangunan naslonal merupakan usaha peningkatan kualltas manusia dan masyarakat lndonesla yang dilakukan secara berkelanjutan , berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan llmu pengetahuan dan teknologi. Serta memperhatikan perkembangan global. Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadlan bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan sejahtera, maju dan kukuh kekuatan moral etikanya.”
            Para ahli teori pembangunan di bidang sumber daya manusia berpendapat bahwa perbaikan “human capital” memberikan kontribusi yang besar bagi kenaikan laju pembangunan, karena itu menlngkatnya kualitas sumber daya manusia dipandang sebagai kunci bagi pembangunan yang dapat menjamin kemajuan ekonomi dan kestabilan sosial. Oleh sebab itu menurut teori ini bahwa investasi harus diarahkan bukan saja untuk meningkatkan physical capital stock tetapi juga human capital stock dengan mengambil prioritas pada usaha peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, gizi. Dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia akan menimbulkan inisiatif-inisiatif dan sikap kewiraswastaan, dengan demikian produktivitas manusia akan meningkat dan berhasil dengan baik tanpa dibarengi dengan kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia pada masyarakat tersebut. Sebab permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat lapisan bawah tidak semata-mata hanya kekurangan modal, tetapi juga tidak adanya kemampuan mengelola usaha produktif yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

      





BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
       Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Tidak lebih dan tidak kurang. Untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi SDM, ada dua pilihan langkah yang ada, yaitu: langsung mengimplementasikan dalam bentuk program atau melalui informasi kebijakan derivat atau turunan dari kebijakan ekonomi SDM tersebut. Rangkaian implementasi kebijakan dapat diamati dengan jelas yaitu dimulai dari program, proyek dan ke kegiatan.
Menurut Anderson implementasi kebijakan dapat dilihat dari empat aspek yaitu sebagai berikut:
a.      Who is involved in policy implementation
Yang berarti siapa yang mengimplementasikan kebijakan
b.     The natureof the administrative process
Yang berarti hakikat dari proses administrasi
c.      Compliance with policy content
Yang berarti kepatuhan kepada kebijakan
d.     Impcat
Yang berarti efek dan dampak dari implementasi kebijakan


DAFTAR PUSTAKA

Huda Nurul. 2015. Ekonomi Sumber Daya Manusia. (Jakarta: Kencana).
Rahmat Patoni Abdul. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta).
Wahab Abdul. 2015. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, (Jakarta: Kencana).



[1] Abdul  Wahab. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, (Jakarta: Kencana, 2015). Hal. 133
[2]  Nurul Huda. Ekonomi Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Kencana, 2015). Hal. 156
[3]  Abdul Rahman Patoni, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006). Hal. 37

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL