MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH KEBEBASAN, TANGGUNG JAWAB DAN HATI NURANI


A.   Pendahuluan
Didalam ajaran islam akhlak memiliki karakter yang khusus. Islam bukanlah agama takhyul yang mengajarkan pengenutnya untuk mengisolasi diri dari masyarakat umum. Islam juga bukanlah agama yang mengatur masalah ritual belaka. Namun, islam adalah agama yang mengajarkan kepada para penganutnya untuk bermasyarakat secara islami sehingga nilai-nilai ditegakkan untuk mengaturnya. Akhlak dalam ajaran islam menyangkut seluruh sisi kehidupan muslim, dengan sesame manusia, akhlak dalam kegiatan mengelola alam, akhlak dalam berhubungan dengan binatang, akhlak dalam kegiatan berekonomi, dalam kegiatan berpolotik, dan dalam kehidupan beragama.
Setiap manusia terlahir kemuka bumi dengan kebebasannya, namun ia hanya boleh menggunakan kebebasannya itu sepanjang tidak melanggar norma-norma dan peraturan-peraturan dalam ajaran agama. Juga harus tetap menjungjung akhlak mulia dalam mengguanakan kebebasan dirinya itu. Perlu diketahui bahwa dasar dari keimanan itu adalah akhlak mulia.akhlak mulia hanya tumbuh diatas akidah islam yang mantap. Akhlak memiliki dasar yang berkaitan erat dengan keimanan dan ketakwaan. Iman yang kuat melahirkan akhlak yang mulia.    








B.     PENGERTIAN KEBEBASAN
 Di antara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Yakni  adakah kehendak kita merdeka dalam memilih perbuatan yang kita buat? Adakah orang itu dapat memilih di antara terbuat atau tidak, dan dapatkan ia berbentuk perbuatanya menurut kemauanya? Adakah kita merdeka dalam mengikuti apa yang diperintah etika, atau kita dapat mengikuti dan dapat menolak?[1]
      
       Untuk menjawab pertanyaan tersebut di kalangan ahli teologi terbagi kepada dua kelompok. Pertama kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatanya menurut kemauanya sendiri. Ia makan, minum, belajar, berjalan dan seterusnya adalah atas kemauanya sendiri. Kedua kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatanya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Jika manusia makan, minum, berjalan, bekerja dan seterunya, pada hakikatnya mengikuti Tuhan.

              Di zaman baru ini berpendapat masalah kebebasan  dan keterpaksaan tersebut muncul kembali. Sebagian ahli filsafat seperti Spinoza, Hucs dan Malebrache bependapat bahwa manusia melakukan sesuatu karna terpaksa. Sebagian akhli filsafat lainnya berpendapat bahwa manusia  memiliki kebebasan  untuk  menetapkan perbuatannya.  Manakah di antara dua  pendapat yang paling benar  bukan hak kita untuk menilainya,  karena masing-masing memiliki argumentasi  yang sama-sama kuat dan meyakinkan.  Kecenderungan masing-masing pembacalah yang mana di antara dua aliran itu yang lebih diterima akal pikirannya.
  Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang diinggikan selama masih dalam norma-norma  atau peraturan-peraturan yang ada dalam kehidupan pribadi, keluarga,  masyarakat, dan Negara. Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatau kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku.ada orang salah menyalahartikankebebasan, sehingga mereka bisa berbuat sekehendak hati tanpa mengindahkan norma-norma yang ada. Bahkan tidak jarang tingkah laku mereka itu menggangu ketertiban umum dan merampas hak orang lain.     
       Islam mengajarkan kebebasan yang bertanggung jawab dan memerhatikan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, setiap orang memiliki kebebasan, ia bebas melakukan apa saja yang dikehendaki sehingga ia bisa mempertanggungjawabkan dan tidak melanggar norma-norma yang ada.[2]
             Norma adalah peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur pergaulan dan kehidupan manusia. Norma ada empat jenis, yaitu sebagai berikut.
1.   Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjurah-anjuran yang  diyakini oleh pemeluknya berasal dari tuhan.
2.   Norma kesusilaan, peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan hidup itu berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diinsafi oleh setiap orang sebagai pedoman hidup.
3.   Norma kesopanan, yaitu peraturan yang hidup dan timbul dari pergaulan segolong manusia, diikuti dan ditaatisebagai pedoman manusia yang menggatur tingkah laku manusia terhadap manusia lain.
4.   Norma hukum peraturan yang dibuat oleh penguasa Negara, menggikat  setiap orang  dipaksakan oleh alat Negara.[3]
      Kebebasan dapat juga diartikan sebagai kemerdekaan seorang tanpa ada kekangan dari pihak manapun yang menghalangi seorang untuk melakukan suatu perbuatan. Ada faktor ekstral  yang dapat menghilangkan kebebasan.  Faktor tersebut dari pihak asing yang menjajah dan merampas  kebebasan dan paksa. Contohnya:  
1.    Kerja paksa yang banyak diperlakukan pada zaman penjajahan seperti  romusa dan kerja rodi.
2.   Amerika serikat yang mengekang kebebasan Negara-negara lain karena ia memiliki kekuatan dalam ekonomi.
3.   Tenaga- tenaga kerja wanita yang sudah hampir disamakan dengan budak.
4.   Di perancis kebebasan wanita muslim dirampas, tidak dibenarkan memakai jilbab.
Untuk mendapatkan  kebebasan, diperlukan pemgorbanan  yang tidak sedikit misalnya:
1.   Untuk bisa bebas dan lepas  dari penjajahan dan hidup merdeka, harus berkorban harta, tenaga, pikiran, nyawa untuk melawan penjajah.
2.   Untuk bisa memakai jilbab disekolah umum, para siswi telah berjuang sampai ke pengadilan.
3.   Pada zaman orde baru untuk mengemukakan pendapat yang benar, nyawa bisa menjadi taruhannya, walaupun kebebasan mengemukakan pendapat telah diatur pasal 28 UUD 1945.
           Kebebasan diikat oleh peraturan dan norma yang berlaku kebebasan mengandung pengertian bahwa yang bebas dibenarkan secara hukum syara’  sepanjang tidak merugikan orang lain, tidak bertentanggan adat istiadat  dan norma yang berlaku.                    
C.    ARTI KEBEBASAN MENURUT ISLAM
           Rumusan pasal 18 deklarasi tentang hak-hak asasi manusia menyebutkan bahwa setiap orang berhak memiliki ha katas kebebasan berpikir, keinsafan batin dan beragama. Rumusan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Alquran. Namun dengan pengecualian bahwa  islam  tidak membolehkan seorang  manusia (dengan mengunakan kebebasanya ) lalu menganti agamanya dari islam ke agama lain. Karna perbuatan ini digolongkan sebagai riddah (murtad) dengan sanksi yang sangat berat.[4]
Manusia berhak memperoleh kehormatan spiritual apabila ia dengan sukarela  tanpa ada paksaan memilih jalan yang benar.[5] Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dianugrahi Allah dengan akal, budi dan perasaan dapat membedakan sendiri jalan mana yang benar ( Al-Mustaqim ) dan masa jalan yang salah. Ke mana ia melangkah  dan jalan mana yang dipilih, sepenuhnya dengan bebas ditentukan dengan manusia itu sendiri. Allah sudah meperingati segala resiko dan konsekuensinya bagi setiap jalan  yang ditempuh  oleh manusia di dunia.
Dengan akal manusia membawa fitrahnya menuju kebebasan di alam linkungannya. Itulah sebabnya manusia melakukan tindakan apapun yang disukainya. Tetapi Allah sebagai khlik yang menciptakan  manusia, dengan kasih dan sayang tidak membiarkan berperilaku sangat bebas tanpa suatu batasan yang mengatur segala prilakunya. Untuk tujuan itulah Allah  telah mengutus  nabi-nabi dan rasul. Seperti yang disebutkan dalam Alquran.
 Dalam ajaran islam, kebebasan yang diberikan kepada manusia adalah kebebasan yang dipimpin oleh wahyu. Manusia bebas untuk berprilaku melandaskan norma- norma seperti yang digariskan dalam Alquran.
 Salah satu kebebasan yang dapat disebutkan disini adalah  kebebasan untuk menyatakan pendapat, namun harus delandasi pemikiran yang sehat. Kebebasan menyatakan pendapat di salahartikan, yaitu dengan demonstrasi atau unjuk rasa. Demonstrasi dilakukan oleh sekelompok orang yang menganggap bahwa di dalam masyrakat telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan norma- norma yang berlaku dengan mereka menginginkan adanya perbaikan keadaan. [6]
                Demonstrasi adalah salah satu cara untuk menyapaikan keingginan atau aspirasi dengan sopan dan sesuai  dengan cara-cara mengemukakan pendapat dalam islam. Demonstrasi merupakan suatu bentuk tekanan (pressure)  atau pengadilan sosial   (social control)   yang efektif. Didalam islam kebebasan yang dibenarkan adalah kebebasan yang tidak melanggar norma dan ajaran islam.
                  Menurut Hobbes, arti kebebasan bagi setiap orang harus berasarka prinsip kebaikan bersama dibatasi oleh hak setiap orang pada umumnya, bahwa hak saya merupakan kebebasan saya  dan dalam melindunggi hak saya pemerintahan menjaminya. [7]dari apa yang dikemukakan  oleh Hobes, tampak jelas bahwa setiap orang maemiliki kebebasan namun dengan toleransi. Maksudnya walaupun setiap orang memiliki kebebasan namun ia harus tetap memerhatikan hak-hak orang lain. Jadi apa saja yang menjadi hak saya begitu juga kebebasan bagi saya.
        Dari uraian ini timbul pertanyaan kapan seorang dapat memperoleh kebebasan maksimum? Setiap orang dapat menikmati kebebasannya maksimum apabila hak dan derajat  kebebasan yang dimilikinya sama dengan hak dan derajat kebebasan yang dimiliki orang lain.
D.   TANGGUNG JAWAB
             Selanjutnya kebebasan sebagaimana disebut di atas itu di tantang jika behadapan dengan kewajiban moral, sikap moral yang dewasa ialah sikap bertanggug jawab. Tak mungkin ada tanggung jawab tanda ada kebebasan. Disinilah letak hubungan kebebasan dan tanggung jawab.
                    Dalam rangka tanggung jawab ini kebebasan mengandung arti kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri, kemampuan untuk bertanggung jawab, kedewasaan manusia, dan keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia melakukan tujuan hidupnya. Tingkah laku yang didasarkan pada sikap, sistem nilai dan pola pikir berarti tingkah laku berdasarkan kesadaran, bukan instingtif, malainkan terdapat makna kebebasan manusia yang merupakan objek material etika.
         Sejalan dengan adanya kebebasan atau kesengajaan, orang harus bertanggung jawab terhadap tindakanya yang disengaja. Barati ia harus dapat mengatakan dengan jujur kepada kata hatinya, bahwa tinddakannya sesuai dengan penerangan dan tuntutan kata hati itu.
           Dengan demikian tanggung jawab dalam kerangka akhlak adalah keyakinan bahwa tindakannya itu baik.sesuai dengan ungkapan Negara republik Indonesia, yaitu kalau dikatakan bahwa orang yang melakukan kekacauan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, maka yang dimaksud ialah bahwa perbuatan yang dilakukan orang tersebut secara moral tidak dapat di pertanggung jawabkan. Menggigat perbuatan tersebut tidak dapat  diterima masyarakat. Orang yang melakukan perbuatan tapi dalam keadaan tudur atau sedang mabuk dan semacamnya tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dipertanggung jawabkan, karena perbuatan tersebut dilakukan bukan karena pilihan akalnya yang sehat.
 Selain itu tanggung jawab juga erat hubungganya dengan hati nurani atau intuasi yang ada dalam diri manusia yang selalu menyiarkan kebaikan atau kebenaran. Mengenai etika tanggung jawab Muhammad Yusuf Khair mengemukkan.
        Yang paling penting bagi orang-orang islam adalah bertanggung jawab terhadap yang disajikannya bukan hanya pada  dihadapan para penguasa di dunia saja ( karna mungkin mereka telah menyajikan cerita-cerita bohong dalam ranngka menyelamatkan diri), yang menjadi patokan ialah mereka harus sadar bahwa mereka suatu saat nanati akan mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah SWT pada hari kiamat nanti. Hendaklah mereka mengetahui allah senantiasa mengetahui dan  mengawasi detak hati nuraninya serta akan memperhitungkan kehianatan dan kebohongan yang telah diperbuat.
         Sebagai komunikator, tanggung jawab etis kita dapat tumbuh dari sebuah status atau posisi  yang telah diperoleh atau telah disepakati, lewat komitmen( janji, sumpah, persetujuan)yang telah dibuat lewat konsekuensi ( efek, dampak) komunikasi kita dengan orang lain. Tanggung jawab mencakup unsur pemenuhan tugas dan kewajiban, dapat dipertanggung jawabkan sebagai individu dan kelompok lain, ketika dinilai menurut setandar yang disepakati, dan dapat dipertanggung jawabkan menurut hati nurani kita sendiri.
          Pertanggung jawaban manusia tertuju kepada segala perbuatan, tindakan sikap hidup sebagai pribadi, anggota keluarga, rumah tangga masyarakat, atau Negara.manusia memiliki tanggung jawab terhadap tuhan dan sesama manusia  meliputi sebagai ospek kehidupan.
 Tanggung jawab adalah mempertahankan keadilan, keamanan, dan kemakmuran. Contohnya ialah seorang suami bertanggung jawab akan istrinya dan keluarganya. Setiap pemimpin bertanggung jawab atas tugas yang dipimpinya. Conroh yang lain ialah Abu Bakar,Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Tholib. Mereka sanggup memikul tanggung jawab yang tidaklah ringgan itu  sepenuh dan setulus hati hingga terealisasi dalam tindakan mereka.
            Para khlifah ini selalu memperhatikan fakir miskin, orang-orang sakit. Orang tua yang pikun, para pejuang islam, si lemah yang dan orang-orang yang kesusahan. Yang di ajrkan nabi Muhammad sebagai teladan umat islam agar terus bertanggung jawab.
E.    HATI NURANI
          Hati nurani atau instusi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran  ilham pada manusia. Hati nurani ini diyakini selal cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada ke kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Atas dasar inilah muncul aliran atau pahaman intuisisme , yaitu paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kata hati, sedangkan perbuatan yang buruk ialah prbuatan yang tidak sejalan dengan kata hati atau hati nuran, sebagaimana hal ini telah diuraikan panjang lebar di atas.
             Karna sifat demikian itu hati nurani harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu  hati nuraninya, karena kebebasan yang demikian pada hakikatnya adalah kebebasan  yang merugikan secara moral.
               Dalam jiwa manusia dirasakan ada sesuatu kekuatan yang berpungsi untuk memperinggatkan, mencegah dari perbuatan yang buruk. Sebaliknya kekuatan tersebut mendorong terhadap perbuatan yang baik. Ada perasaaan yang tidak senang jika mengerjakan sesuatu karena tidak tunduk kepada kekuatan ini. Apabila perbuatan jahat, kekuatan tersebut memarahinya dan merasa menyesal atas perbuatan itu. Kekuatan tersebut adalah hati nurani.
           Hati nurani timbul dari hati yang paling dalam. Perintah seseorang untuk melakukan kewajiban  dan jangan sampai menyalahinya. Contohnya melihat seseorang jatuh dijalan, saat itu tidak ada orang, maka hati nurani berkata biarlah saya tolong, hati nurani menimmbulkan seketika itu.
 Ciri-ciri hati nurani adalah sebagai berikut:
1.    Apabila kekuatan mengiringgi suatu perbuatan, dapat memberi petunjuk dan membimbing dari kemaksiatan.
2.   Apabila kekuatan mengiringi sesuatu perbuatan, dapat mendorongnya untuk menyempurnakan perbuatan yang baik dan menahan perbuatan yang buruk.
3.   Apabila kekuatan menyusul setelah perbuatan  dapat merasa gembira dan senang. Jika berbuat kesalah dia sakit dan pilu, karena kesalahan itu.

       Hati nurani menyuruh melakukan kewajiban, bukan karena balasan dan siksaan tetapi lebih disebabkan oleh persaan dalam batin. Hati nurani mempunyai tingkat yaitu:
1.    Persaan melakukan kewajiban karena ibadah kepada Allah.
2.   Perasaan mengharuskan mengikutinya apa yang telah diperintahkan.
3.   Perasaan yang seharusnya  mengikuti apa yang dipandang dirinya benar.
4.   Perasaan melakukan kewajiban karena takut kepada Allah bukan pada manusia atau yang lainnya
 Hati nurani setiap orang berbeda-beda. Hal inidi sebabkan sebagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah
1.   Faktor masa lampau
Beradab- adab yang lalu perbudakan itu adalah hal yang biasa dan perempuan dipergunakan sebai pemuas nafsu adalah yang sangat lumrah. Namun sekarang, dimanapun di dunia ini mencela dan mengecamnya. Ini bahwasanya hati nurani orang dahulu  tidakklah sebaik hati orang zaman sekaran. Pada zaman itu hati nurani mereka tidak peka, tidak tanggap dan menyalahi fitrah manusia.
2.   Faktor perbedaan waktu
Terkadang ia menyaksikan sesuatu yang baik di dalam suatu waktu sehingga bila meningkat dikiranya ia melihatnya buruk dan begitu sebaliknya. Misalnya seseorang selalu berselisih dengan tetangganya. Ada saja yang diperdebatkan, sbenarnya bisa diselesaikan denggan damai. Namun, setahun berikutnya mereka jarang berkelahi. Mereka telah menyadari bahwa perselisihan itu tidak baik.
        Hati nurani itu kadang salah, namun ia begitu tidak disalahkan apabila nanti terlihat perbuatanya merugikan segala perbuatan diberi hukum baik dan buruknya karena melihat kepada maksud yang melakukan bukan karena melihat kepada hasil atau buah dari perbuatan tersebut.
               Seorang presiden belum tentu memiliki hati nurani bila di bandingkan dengan seorang rakyat kecil. Misalnya preside Amerika Serikat J.W.Bus atau Tony B lair yang tampak tidak memiliki hati nurani. Mereka mengobrak abrik Irak dan Negara Islam  dengan berbagai alas an yang dibuat-buat. Amerika Serikat boleh memiliki kecerdasan, kekayaan,dan kekuasaan namun tidak ada hebatnya dengan hati nurani.
                     Para Yahudi Israel yang selalu mengusik dan memusuhi umat islam dan mereka melakukan pembantaian, penganiayaan di berbagai Negara Islam. Dengn dalih teroris, padahal kenyataanya justru mereka itulah yang sebagai teroris  dunia yang nyata. Mereka adalah contoh manusia yang tida memiliki atau mempergunakan hati nuraninya. Hati nurani mendorong pada kebaikan dan setiap manusia memilikinnya. Timbul pertanyaan mengapa masih ada juga orang-orang jahat seperti pembunuh, penjahat, pezina dan lainnya?
 Karena tidak semua orang menyadari keberadaan hati nuraninya dan pada saat mereka menyadarinnya mereka enggan mengikutinya . setelah terjadi hal buruk barulah mereka menyesal.penyesaln tidak datang sebelum terjadi. Banyak orang yang tiga atau empat kali keluar masuk penjara baru menyesal.
                   Sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa, wajib mempergunakan akal, pikiran dan hati nurani seorang muslim harus mampu membedakan mana yang merupakan hati nurani dan mana merupakan bisikan setan yang terkutuk. Untuk bisa membedakannya harus disadari keberadaanya, didalam diri dan mempergunakannya. Apabila setiap manusia mengunakan hati nuraninya di padukan dengan akal dan pikiran, maka dunia ini akan aman, tentram, makmur. Tidak ada lagi kemksiatan yang merajalela.       
F.    HUBUNGAN KEBEBASAN, TANGGUNG JAWAB DAN HATI NURANI
                   Pada uraaian terdahulu telah disinggung bahwa suatu perbuatan baru dapat dikategorikan sebaigai perbuatan akhlak dan perbuatan yang dapat dinilai berakhlak, bukan paksaan dan bukan pula dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas. Untuk mewujudkan perbuatan akhlak yang ciri-cirinya demikian baru baru bisa terjadi apabila orang yang melakukannya memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dari dalam dirinya sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas. Di sinilah letak hubungan antara kebebasan dan perbuatan akhlak.
                   Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggungjawabnya dari orang yang melakukannya. Di sinilah letak hubungan antara tanggung jawab dengan akhlak.
           Dalam pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang melakukannya, dan dapat dipertanggung jawab kan kepada hati sanubari, maka hubungan akhlak denan kata hati menjadi demikian penting.
                Dengan demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani adalah merupakan faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Di sinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
Suatu perbuatan baru dikatakan perbuatan yang akhlaki apabila perbuatan tersebut tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri dengan tulus ikhlas, bukan paksaan ataupun dibuat-buat. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuata yang dilakukan secara sengaja dan bebas. Inilah hubungan antara akhlak dengan kebebasan. Selanjutnya perbuatan akhlak dilakukukan atas kesadaran sendiri tanpa adanya paksaan. Perbuatan yang demikian dapat dimintai pertanggung jawaban dari orang yang melakukannya. Disini letak hubungan antara tanggung jawab dengan akhlak.[8]
Perbuatan akhlaki haruslah muncul dari dalam lubuk hati sehinnga keikhlasan hatilah yang dapat yang melakukannya sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada hati sanubari. Maka hubungan akhlak dan kata hati/ hati nurani muncul. Dengan demikian masalah kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani merupakan faktor penting dalam menentukan suatu perbuatan dikatakan akhlaki.
G.    kesimpulan
sekalipun manusia dalam perkembangan selanjutnya menjadi berbagai bangsa, memiliki berbagai bahasa, mempunyai warna berbeda, dan agama berlainan, mereka pada hakikatnya berasal dari sumber yang satu. Muslim adalah “bersaudara” mempunyai kedudukan yang sama. Kalaupun ada perbedaan diantara itu adalah ketakwaan, perbuatan baiknya, tinggi rendah moralnya dan bagaimana ia menggunakan hati nuraninya.
Karena manusia adalah bersaudara yang saling mengasihi, sama derajatnya, tidak boleh diperbudakoleh manusia. Manusia dalam islam adalah bebas. Bebas dalam kemauan dan perbuatan, bebas dari paksaan orang lain dan bebas dari pemilikan orang lain, bebas dari eksploitas orang lain dan bebas dari pemilikan orang lain. Manusia dalam islam hanyalah milik Allah, hamba Allah dan tidak boleh menjadi hamba selainnya. Sejalan dengan ajaran kebebasan, dalam islam terdapat ajaran tidak ada paksaan dalam agama. Dari ajaran dasar persamaan, persaudaraan, dan kebebasan, akan timbul hak dan kewajiban.
Di dalam ajaran islam, individu tidak berada diatas masyarakat dan masyarakat tidak pula boleh merugikan individ. Kepentingan keduanya harus seimbang. Kepentingan individu tidak boleh diabaikan tetapi kepentingan masyarakat tidak pula boleh dikalahkan oleh kepentingan individu.
Kebebasan mempunyai batas. Kebebasan mengaluarkan pendapat tidak boleh melanggar kepentingan umum. Kebebasan mengumpulkan harta tidak boleh merugikan masyarakat. Kebebasan mengelola tidak boleh membawa kerusakan.
Begitu pula dengan hak dan kewajiban. Kelihatannya terdapat perbedaan besar antara kebebasan dengan yang hak yang berkembang. Hak dapat timbul karena adanya kewajiban, begitu pula kewajiban. Sesuatu yang menjadi kewajiban seseorang menjadi hak bagi orang lain. Sesuatu yang menjadi hak bagi orang lain merupakan kewajiban bagi seseorang.
    Pada hakikatnya hakikatnya, hak itu hanyalah milik Allah, manusia sebagai makhluk Allah hanyalah berkewajiban melaksanakan perintah. Antara hak dan kewajiban terdapat beberapa perbedaan. Manusia sebagai makhluk sosial bertanggung jawab terhadap semua perbuatannya, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagai seorang muslim perbuatan yang tidak baik dapat dicegah dengan mendalami illmu pengetahuan keagaam dan mengamalkannya.



         


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Nata, Akhlak Tasauf Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2012.

Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam perspektif Al-Qur’an Pekan Baru: 2006.
Musthafa, Akhlak Tasauf Bandung: pustaka setia, 1995

Mohammad Daut, Islam untuk Disiplin Hukum, sosial dan politik Jakarta: Dirbinpetra Islam Depag RI, 1986.
Dorothy Pickles, pengantar ilmu politik, Edisi bahasa Indonesia Jakarta Rineka Cipta: 1991.

Zahruddin, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: Raja Grafindo Persada 2004.







[1] Abdul Nata, Akhlak Tasauf (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2012) hlm. 129
[2] Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam perspektif Al-Qur’an (Pekan Baru: 2006) hlm.101
[3] Musthafa, Akhlak Tasauf (Bandung: pustaka setia, 1995) hlm. 114
[4]Mohammad Daut, Islam untuk Disiplin Hukum, sosial dan politik (Jakarta: Dirbinpetra Islam Depag RI,1986)  hlm. 60
[5] Ibid, hlm. 60
[6] Taufik Rahman Dhoriri, Sosiologi 2, (Jakarta: Yudistira, 2002), hlm.67
[7] Dorothy Pickles, pengantar ilmu politik, Edisi bahasa Indonesia (Jakarta Rineka Cipta: 1991) hlm. 210
[8] Zahruddin, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004) hlm. 132

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL