A. Pendahuluan
Didalam ajaran
islam akhlak memiliki karakter yang khusus. Islam bukanlah agama takhyul yang
mengajarkan pengenutnya untuk mengisolasi diri dari masyarakat umum. Islam juga
bukanlah agama yang mengatur masalah ritual belaka. Namun, islam adalah agama
yang mengajarkan kepada para penganutnya untuk bermasyarakat secara islami
sehingga nilai-nilai ditegakkan untuk mengaturnya. Akhlak dalam ajaran islam menyangkut
seluruh sisi kehidupan muslim, dengan sesame manusia, akhlak dalam kegiatan mengelola
alam, akhlak dalam berhubungan dengan binatang, akhlak dalam kegiatan
berekonomi, dalam kegiatan berpolotik, dan dalam kehidupan beragama.
Setiap manusia
terlahir kemuka bumi dengan kebebasannya, namun ia hanya boleh menggunakan
kebebasannya itu sepanjang tidak melanggar norma-norma dan peraturan-peraturan
dalam ajaran agama. Juga harus tetap menjungjung akhlak mulia dalam
mengguanakan kebebasan dirinya itu. Perlu diketahui bahwa dasar dari keimanan
itu adalah akhlak mulia.akhlak mulia hanya tumbuh diatas akidah islam yang
mantap. Akhlak memiliki dasar yang berkaitan erat dengan keimanan dan
ketakwaan. Iman yang kuat melahirkan akhlak yang mulia.
B. PENGERTIAN
KEBEBASAN
Di antara
masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang
adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan.
Yakni adakah kehendak kita merdeka dalam
memilih perbuatan yang kita buat? Adakah orang itu dapat memilih di antara
terbuat atau tidak, dan dapatkan ia berbentuk perbuatanya menurut kemauanya?
Adakah kita merdeka dalam mengikuti apa yang diperintah etika, atau kita dapat
mengikuti dan dapat menolak?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut di
kalangan ahli teologi terbagi kepada dua kelompok. Pertama kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak
bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatanya menurut kemauanya sendiri. Ia
makan, minum, belajar, berjalan dan seterusnya adalah atas kemauanya sendiri. Kedua kelompok yang berpendapat bahwa
manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatanya. Mereka
dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Jika manusia makan, minum, berjalan,
bekerja dan seterunya, pada hakikatnya mengikuti Tuhan.
Di zaman baru ini berpendapat masalah
kebebasan dan keterpaksaan tersebut
muncul kembali. Sebagian ahli filsafat seperti Spinoza, Hucs dan Malebrache
bependapat bahwa manusia melakukan sesuatu karna terpaksa. Sebagian akhli
filsafat lainnya berpendapat bahwa manusia
memiliki kebebasan untuk menetapkan perbuatannya. Manakah di antara dua pendapat yang paling benar bukan hak kita untuk menilainya, karena masing-masing memiliki
argumentasi yang sama-sama kuat dan
meyakinkan. Kecenderungan masing-masing
pembacalah yang mana di antara dua aliran itu yang lebih diterima akal
pikirannya.
Kebebasan
adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang
diinggikan selama masih dalam norma-norma
atau peraturan-peraturan yang ada dalam kehidupan pribadi,
keluarga, masyarakat, dan Negara. Dalam
arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatau kegiatan yang menyangkut
semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai
keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan
norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku.ada orang salah
menyalahartikankebebasan, sehingga mereka bisa berbuat sekehendak hati tanpa
mengindahkan norma-norma yang ada. Bahkan tidak jarang tingkah laku mereka itu
menggangu ketertiban umum dan merampas hak orang lain.
Islam mengajarkan kebebasan yang
bertanggung jawab dan memerhatikan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain,
setiap orang memiliki kebebasan, ia bebas melakukan apa saja yang dikehendaki
sehingga ia bisa mempertanggungjawabkan dan tidak melanggar norma-norma yang
ada.
Norma adalah peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur
pergaulan dan kehidupan manusia. Norma ada empat jenis, yaitu sebagai berikut.
1.
Norma
agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah,
larangan-larangan, dan anjurah-anjuran yang diyakini oleh pemeluknya berasal dari tuhan.
2.
Norma
kesusilaan, peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
Peraturan hidup itu berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diinsafi oleh
setiap orang sebagai pedoman hidup.
3.
Norma
kesopanan, yaitu peraturan yang hidup dan timbul dari pergaulan segolong
manusia, diikuti dan ditaatisebagai pedoman manusia yang menggatur tingkah laku
manusia terhadap manusia lain.
4.
Norma
hukum peraturan yang dibuat oleh penguasa Negara, menggikat setiap orang
dipaksakan oleh alat Negara.
Kebebasan dapat juga diartikan sebagai
kemerdekaan seorang tanpa ada kekangan dari pihak manapun yang menghalangi
seorang untuk melakukan suatu perbuatan. Ada faktor ekstral yang dapat menghilangkan kebebasan. Faktor tersebut dari pihak asing yang menjajah
dan merampas kebebasan dan paksa.
Contohnya:
1.
Kerja paksa yang banyak diperlakukan pada
zaman penjajahan seperti romusa dan
kerja rodi.
2.
Amerika
serikat yang mengekang kebebasan Negara-negara lain karena ia memiliki kekuatan
dalam ekonomi.
3.
Tenaga-
tenaga kerja wanita yang sudah hampir disamakan dengan budak.
4.
Di
perancis kebebasan wanita muslim dirampas, tidak dibenarkan memakai jilbab.
Untuk mendapatkan
kebebasan, diperlukan pemgorbanan yang tidak sedikit misalnya:
1.
Untuk
bisa bebas dan lepas dari penjajahan dan
hidup merdeka, harus berkorban harta, tenaga, pikiran, nyawa untuk melawan
penjajah.
2.
Untuk
bisa memakai jilbab disekolah umum, para siswi telah berjuang sampai ke
pengadilan.
3.
Pada
zaman orde baru untuk mengemukakan pendapat yang benar, nyawa bisa menjadi
taruhannya, walaupun kebebasan mengemukakan pendapat telah diatur pasal 28 UUD
1945.
Kebebasan diikat oleh peraturan dan
norma yang berlaku kebebasan mengandung pengertian bahwa yang bebas dibenarkan
secara hukum syara’ sepanjang tidak merugikan orang lain, tidak
bertentanggan adat istiadat dan norma
yang berlaku.
C. ARTI KEBEBASAN MENURUT ISLAM
Rumusan pasal 18 deklarasi tentang hak-hak
asasi manusia menyebutkan bahwa setiap orang berhak memiliki ha katas kebebasan
berpikir, keinsafan batin dan beragama. Rumusan tersebut sejalan dengan
prinsip-prinsip yang terdapat dalam Alquran. Namun dengan pengecualian
bahwa islam tidak membolehkan seorang manusia (dengan mengunakan kebebasanya ) lalu
menganti agamanya dari islam ke agama lain. Karna perbuatan ini digolongkan
sebagai riddah (murtad) dengan sanksi yang sangat berat.
Manusia berhak memperoleh kehormatan spiritual
apabila ia dengan sukarela tanpa ada
paksaan memilih jalan yang benar.
Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dianugrahi Allah dengan akal,
budi dan perasaan dapat membedakan sendiri jalan mana yang benar ( Al-Mustaqim
) dan masa jalan yang salah. Ke mana ia melangkah dan jalan mana yang dipilih, sepenuhnya
dengan bebas ditentukan dengan manusia itu sendiri. Allah sudah meperingati
segala resiko dan konsekuensinya bagi setiap jalan yang ditempuh
oleh manusia di dunia.
Dengan akal manusia membawa fitrahnya menuju
kebebasan di alam linkungannya. Itulah sebabnya manusia melakukan tindakan apapun
yang disukainya. Tetapi Allah sebagai khlik yang menciptakan manusia, dengan kasih dan sayang tidak
membiarkan berperilaku sangat bebas tanpa suatu batasan yang mengatur segala
prilakunya. Untuk tujuan itulah Allah
telah mengutus nabi-nabi dan rasul.
Seperti yang disebutkan dalam Alquran.
Dalam
ajaran islam, kebebasan yang diberikan kepada manusia adalah kebebasan yang
dipimpin oleh wahyu. Manusia bebas untuk berprilaku melandaskan norma- norma
seperti yang digariskan dalam Alquran.
Salah satu kebebasan
yang dapat disebutkan disini adalah
kebebasan untuk menyatakan pendapat, namun harus delandasi pemikiran
yang sehat. Kebebasan menyatakan pendapat di salahartikan, yaitu dengan
demonstrasi atau unjuk rasa. Demonstrasi dilakukan oleh sekelompok orang yang
menganggap bahwa di dalam masyrakat telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai
dengan norma- norma yang berlaku dengan mereka menginginkan adanya perbaikan
keadaan.
Demonstrasi
adalah salah satu cara untuk menyapaikan keingginan atau aspirasi dengan sopan
dan sesuai dengan cara-cara mengemukakan
pendapat dalam islam. Demonstrasi merupakan suatu bentuk tekanan (pressure) atau pengadilan sosial (social control) yang efektif. Didalam islam kebebasan yang
dibenarkan adalah kebebasan yang tidak melanggar norma dan ajaran islam.
Menurut
Hobbes, arti kebebasan bagi setiap orang harus berasarka prinsip kebaikan
bersama dibatasi oleh hak setiap orang pada umumnya, bahwa hak saya merupakan
kebebasan saya dan dalam melindunggi hak
saya pemerintahan menjaminya. dari
apa yang dikemukakan oleh Hobes, tampak
jelas bahwa setiap orang maemiliki kebebasan namun dengan toleransi. Maksudnya
walaupun setiap orang memiliki kebebasan namun ia harus tetap memerhatikan hak-hak
orang lain. Jadi apa saja yang menjadi hak saya begitu juga kebebasan bagi
saya.
Dari
uraian ini timbul pertanyaan kapan seorang dapat memperoleh kebebasan maksimum?
Setiap orang dapat menikmati kebebasannya maksimum apabila hak dan derajat kebebasan yang dimilikinya sama dengan hak
dan derajat kebebasan yang dimiliki orang lain.
D. TANGGUNG JAWAB
Selanjutnya kebebasan sebagaimana disebut di
atas itu di tantang jika behadapan dengan kewajiban moral, sikap moral yang
dewasa ialah sikap bertanggug jawab. Tak mungkin ada tanggung jawab tanda ada
kebebasan. Disinilah letak hubungan kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam rangka tanggung jawab ini kebebasan
mengandung arti kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri, kemampuan untuk
bertanggung jawab, kedewasaan manusia, dan keseluruhan kondisi yang
memungkinkan manusia melakukan tujuan hidupnya. Tingkah laku yang didasarkan
pada sikap, sistem nilai dan pola pikir berarti tingkah laku berdasarkan
kesadaran, bukan instingtif, malainkan terdapat makna kebebasan manusia yang
merupakan objek material etika.
Sejalan dengan adanya kebebasan atau kesengajaan, orang harus
bertanggung jawab terhadap tindakanya yang disengaja. Barati ia harus dapat
mengatakan dengan jujur kepada kata hatinya, bahwa tinddakannya sesuai dengan
penerangan dan tuntutan kata hati itu.
Dengan demikian tanggung jawab dalam kerangka akhlak adalah keyakinan
bahwa tindakannya itu baik.sesuai dengan ungkapan Negara republik Indonesia,
yaitu kalau dikatakan bahwa orang yang melakukan kekacauan sebagai orang yang
tidak bertanggung jawab, maka yang dimaksud ialah bahwa perbuatan yang
dilakukan orang tersebut secara moral tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Menggigat perbuatan tersebut tidak dapat
diterima masyarakat. Orang yang melakukan perbuatan tapi dalam keadaan
tudur atau sedang mabuk dan semacamnya tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan
yang dipertanggung jawabkan, karena perbuatan tersebut dilakukan bukan karena
pilihan akalnya yang sehat.
Selain itu
tanggung jawab juga erat hubungganya dengan hati nurani atau intuasi yang ada
dalam diri manusia yang selalu menyiarkan kebaikan atau kebenaran. Mengenai
etika tanggung jawab Muhammad Yusuf Khair mengemukkan.
Yang
paling penting bagi orang-orang islam adalah bertanggung jawab terhadap yang
disajikannya bukan hanya pada dihadapan
para penguasa di dunia saja ( karna mungkin mereka telah menyajikan
cerita-cerita bohong dalam ranngka menyelamatkan diri), yang menjadi patokan
ialah mereka harus sadar bahwa mereka suatu saat nanati akan mempertanggung
jawabkannya di hadapan Allah SWT pada hari kiamat nanti. Hendaklah mereka
mengetahui allah senantiasa mengetahui dan
mengawasi detak hati nuraninya serta akan memperhitungkan kehianatan dan
kebohongan yang telah diperbuat.
Sebagai komunikator, tanggung jawab etis kita dapat tumbuh dari sebuah
status atau posisi yang telah diperoleh
atau telah disepakati, lewat komitmen( janji, sumpah, persetujuan)yang telah
dibuat lewat konsekuensi ( efek, dampak) komunikasi kita dengan orang lain.
Tanggung jawab mencakup unsur pemenuhan tugas dan kewajiban, dapat
dipertanggung jawabkan sebagai individu dan kelompok lain, ketika dinilai
menurut setandar yang disepakati, dan dapat dipertanggung jawabkan menurut hati
nurani kita sendiri.
Pertanggung jawaban manusia tertuju kepada segala perbuatan, tindakan
sikap hidup sebagai pribadi, anggota keluarga, rumah tangga masyarakat, atau
Negara.manusia memiliki tanggung jawab terhadap tuhan dan sesama manusia meliputi sebagai ospek kehidupan.
Tanggung
jawab adalah mempertahankan keadilan, keamanan, dan kemakmuran. Contohnya ialah
seorang suami bertanggung jawab akan istrinya dan keluarganya. Setiap pemimpin
bertanggung jawab atas tugas yang dipimpinya. Conroh yang lain ialah Abu Bakar,Umar
bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Tholib. Mereka sanggup memikul
tanggung jawab yang tidaklah ringgan itu
sepenuh dan setulus hati hingga terealisasi dalam tindakan mereka.
Para khlifah ini selalu memperhatikan fakir miskin, orang-orang sakit.
Orang tua yang pikun, para pejuang islam, si lemah yang dan orang-orang yang
kesusahan. Yang di ajrkan nabi Muhammad sebagai teladan umat islam agar terus
bertanggung jawab.
E. HATI NURANI
Hati
nurani atau instusi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh
saluran ilham pada manusia. Hati nurani
ini diyakini selal cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada ke kebaikan
dan tidak suka kepada keburukan. Atas dasar inilah muncul aliran atau pahaman
intuisisme , yaitu paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah
perbuatan yang sesuai dengan kata hati, sedangkan perbuatan yang buruk ialah
prbuatan yang tidak sejalan dengan kata hati atau hati nuran, sebagaimana hal
ini telah diuraikan panjang lebar di atas.
Karna sifat demikian itu hati nurani
harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang
ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena kebebasan yang
demikian pada hakikatnya adalah kebebasan
yang merugikan secara moral.
Dalam jiwa manusia dirasakan ada sesuatu kekuatan yang berpungsi untuk
memperinggatkan, mencegah dari perbuatan yang buruk. Sebaliknya kekuatan
tersebut mendorong terhadap perbuatan yang baik. Ada perasaaan yang tidak
senang jika mengerjakan sesuatu karena tidak tunduk kepada kekuatan ini.
Apabila perbuatan jahat, kekuatan tersebut memarahinya dan merasa menyesal atas
perbuatan itu. Kekuatan tersebut adalah hati nurani.
Hati nurani timbul dari hati yang
paling dalam. Perintah seseorang untuk melakukan kewajiban dan jangan sampai menyalahinya. Contohnya
melihat seseorang jatuh dijalan, saat itu tidak ada orang, maka hati nurani
berkata biarlah saya tolong, hati nurani menimmbulkan seketika itu.
Ciri-ciri hati nurani adalah sebagai berikut:
1.
Apabila kekuatan mengiringgi suatu perbuatan,
dapat memberi petunjuk dan membimbing dari kemaksiatan.
2.
Apabila
kekuatan mengiringi sesuatu perbuatan, dapat mendorongnya untuk menyempurnakan
perbuatan yang baik dan menahan perbuatan yang buruk.
3.
Apabila
kekuatan menyusul setelah perbuatan
dapat merasa gembira dan senang. Jika berbuat kesalah dia sakit dan
pilu, karena kesalahan itu.
Hati nurani menyuruh melakukan kewajiban,
bukan karena balasan dan siksaan tetapi lebih disebabkan oleh persaan dalam
batin. Hati nurani mempunyai tingkat yaitu:
1.
Persaan melakukan kewajiban karena ibadah
kepada Allah.
2.
Perasaan
mengharuskan mengikutinya apa yang telah diperintahkan.
3.
Perasaan
yang seharusnya mengikuti apa yang
dipandang dirinya benar.
4.
Perasaan
melakukan kewajiban karena takut kepada Allah bukan pada manusia atau yang
lainnya
Hati nurani setiap orang berbeda-beda. Hal
inidi sebabkan sebagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah
1.
Faktor
masa lampau
Beradab-
adab yang lalu perbudakan itu adalah hal yang biasa dan perempuan dipergunakan
sebai pemuas nafsu adalah yang sangat lumrah. Namun sekarang, dimanapun di
dunia ini mencela dan mengecamnya. Ini bahwasanya hati nurani orang dahulu tidakklah sebaik hati orang zaman sekaran.
Pada zaman itu hati nurani mereka tidak peka, tidak tanggap dan menyalahi
fitrah manusia.
2.
Faktor
perbedaan waktu
Terkadang
ia menyaksikan sesuatu yang baik di dalam suatu waktu sehingga bila meningkat
dikiranya ia melihatnya buruk dan begitu sebaliknya. Misalnya seseorang selalu
berselisih dengan tetangganya. Ada saja yang diperdebatkan, sbenarnya bisa
diselesaikan denggan damai. Namun, setahun berikutnya mereka jarang berkelahi.
Mereka telah menyadari bahwa perselisihan itu tidak baik.
Hati nurani itu kadang salah, namun ia
begitu tidak disalahkan apabila nanti terlihat perbuatanya merugikan segala
perbuatan diberi hukum baik dan buruknya karena melihat kepada maksud yang
melakukan bukan karena melihat kepada hasil atau buah dari perbuatan tersebut.
Seorang presiden belum tentu memiliki
hati nurani bila di bandingkan dengan seorang rakyat kecil. Misalnya preside
Amerika Serikat J.W.Bus atau Tony B lair yang tampak tidak memiliki hati
nurani. Mereka mengobrak abrik Irak dan Negara Islam dengan berbagai alas an yang dibuat-buat.
Amerika Serikat boleh memiliki kecerdasan, kekayaan,dan kekuasaan namun tidak
ada hebatnya dengan hati nurani.
Para Yahudi Israel yang selalu mengusik dan
memusuhi umat islam dan mereka melakukan pembantaian, penganiayaan di berbagai
Negara Islam. Dengn dalih teroris, padahal kenyataanya justru mereka itulah
yang sebagai teroris dunia yang nyata.
Mereka adalah contoh manusia yang tida memiliki atau mempergunakan hati
nuraninya. Hati nurani mendorong pada kebaikan dan setiap manusia memilikinnya.
Timbul pertanyaan mengapa masih ada juga orang-orang jahat seperti pembunuh,
penjahat, pezina dan lainnya?
Karena
tidak semua orang menyadari keberadaan hati nuraninya dan pada saat mereka
menyadarinnya mereka enggan mengikutinya . setelah terjadi hal buruk barulah
mereka menyesal.penyesaln tidak datang sebelum terjadi. Banyak orang yang tiga
atau empat kali keluar masuk penjara baru menyesal.
Sebagai seorang muslim yang beriman
dan bertaqwa, wajib mempergunakan akal, pikiran dan hati nurani seorang muslim
harus mampu membedakan mana yang merupakan hati nurani dan mana merupakan
bisikan setan yang terkutuk. Untuk bisa membedakannya harus disadari
keberadaanya, didalam diri dan mempergunakannya. Apabila setiap manusia
mengunakan hati nuraninya di padukan dengan akal dan pikiran, maka dunia ini
akan aman, tentram, makmur. Tidak ada lagi kemksiatan yang merajalela.
F. HUBUNGAN KEBEBASAN, TANGGUNG JAWAB DAN HATI NURANI
Pada uraaian terdahulu telah disinggung
bahwa suatu perbuatan baru dapat dikategorikan sebaigai perbuatan akhlak dan
perbuatan yang dapat dinilai berakhlak, bukan paksaan dan bukan pula
dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas. Untuk mewujudkan perbuatan
akhlak yang ciri-cirinya demikian baru baru bisa terjadi apabila orang yang
melakukannya memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dari dalam dirinya
sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang
dilakukan dengan sengaja secara bebas. Di sinilah letak hubungan antara
kebebasan dan perbuatan akhlak.
Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus
dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah
yang dapat dimintakan pertanggungjawabnya dari orang yang melakukannya. Di
sinilah letak hubungan antara tanggung jawab dengan akhlak.
Dalam
pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang
melakukannya, dan dapat dipertanggung jawab kan kepada hati sanubari, maka
hubungan akhlak denan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan demikian, masalah kebebasan,
tanggung jawab dan hati nurani adalah merupakan faktor dominan yang menentukan
suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Di sinilah letak
hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan
akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan
pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
Suatu perbuatan baru dikatakan perbuatan yang
akhlaki apabila perbuatan tersebut tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri
dengan tulus ikhlas, bukan paksaan ataupun dibuat-buat. Dengan demikian
perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuata yang dilakukan secara sengaja dan
bebas. Inilah hubungan antara akhlak dengan kebebasan. Selanjutnya perbuatan
akhlak dilakukukan atas kesadaran sendiri tanpa adanya paksaan. Perbuatan yang
demikian dapat dimintai pertanggung jawaban dari orang yang melakukannya.
Disini letak hubungan antara tanggung jawab dengan akhlak.
Perbuatan akhlaki haruslah muncul dari dalam lubuk
hati sehinnga keikhlasan hatilah yang dapat yang melakukannya sehingga dapat
dipertanggung jawabkan kepada hati sanubari. Maka hubungan akhlak dan kata
hati/ hati nurani muncul. Dengan demikian masalah kebebasan, tanggung jawab dan
hati nurani merupakan faktor penting dalam menentukan suatu perbuatan dikatakan
akhlaki.
G. kesimpulan
sekalipun manusia dalam perkembangan selanjutnya
menjadi berbagai bangsa, memiliki berbagai bahasa, mempunyai warna berbeda, dan
agama berlainan, mereka pada hakikatnya berasal dari sumber yang satu. Muslim
adalah “bersaudara” mempunyai kedudukan yang sama. Kalaupun ada perbedaan
diantara itu adalah ketakwaan, perbuatan baiknya, tinggi rendah moralnya dan
bagaimana ia menggunakan hati nuraninya.
Karena manusia adalah bersaudara yang saling
mengasihi, sama derajatnya, tidak boleh diperbudakoleh manusia. Manusia dalam
islam adalah bebas. Bebas dalam kemauan dan perbuatan, bebas dari paksaan orang
lain dan bebas dari pemilikan orang lain, bebas dari eksploitas orang lain dan
bebas dari pemilikan orang lain. Manusia dalam islam hanyalah milik Allah, hamba
Allah dan tidak boleh menjadi hamba selainnya. Sejalan dengan ajaran kebebasan,
dalam islam terdapat ajaran tidak ada paksaan dalam agama. Dari ajaran dasar
persamaan, persaudaraan, dan kebebasan, akan timbul hak dan kewajiban.
Di dalam ajaran islam, individu tidak berada
diatas masyarakat dan masyarakat tidak pula boleh merugikan individ.
Kepentingan keduanya harus seimbang. Kepentingan individu tidak boleh diabaikan
tetapi kepentingan masyarakat tidak pula boleh dikalahkan oleh kepentingan
individu.
Kebebasan mempunyai batas. Kebebasan mengaluarkan
pendapat tidak boleh melanggar kepentingan umum. Kebebasan mengumpulkan harta
tidak boleh merugikan masyarakat. Kebebasan mengelola tidak boleh membawa
kerusakan.
Begitu pula dengan hak dan kewajiban. Kelihatannya
terdapat perbedaan besar antara kebebasan dengan yang hak yang berkembang. Hak
dapat timbul karena adanya kewajiban, begitu pula kewajiban. Sesuatu yang
menjadi kewajiban seseorang menjadi hak bagi orang lain. Sesuatu yang menjadi
hak bagi orang lain merupakan kewajiban bagi seseorang.
Pada hakikatnya hakikatnya, hak itu hanyalah
milik Allah, manusia sebagai makhluk Allah hanyalah berkewajiban melaksanakan
perintah. Antara hak dan kewajiban terdapat beberapa perbedaan. Manusia sebagai
makhluk sosial bertanggung jawab terhadap semua perbuatannya, baik di dunia
maupun di akhirat. Sebagai seorang muslim perbuatan yang tidak baik dapat
dicegah dengan mendalami illmu pengetahuan keagaam dan mengamalkannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Yatimin
Abdullah, Studi Akhlak dalam perspektif
Al-Qur’an Pekan Baru: 2006.
Mohammad
Daut, Islam untuk Disiplin Hukum, sosial
dan politik Jakarta: Dirbinpetra Islam Depag RI, 1986.
Komentar
Posting Komentar