BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kegiatan
perekonomian suatu Negara tidak terlepas dari lalu lintas pembayaran uang, dimana
industry perbankan memegang peranan yang sangat strategis dapat dikatakan
sebagai urat nadi dari system perekonomian. Kegiatan pokok bank menghimpun dana
dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat, mempunyai fungsi
sebagai intermediary service. Mengingat kepercayaan masyarakat modal pokok dari
kegiatan usaha bank, sementara dilain pihak bahwa bank merupakan urat nadi bagi
kelancaran kegiatan perekonomian melalui fungsinya sebagai intermediary
service. Menciptakan dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank, tidak
hanya menjadi tanggung jawab industry perbankan, akan tetapi menjadi tanggung
jawab pemerintah dengan lembaga-lembaga terkait. Dengan demikian kepercayaan
masyarakat terhadap bank merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjaga
kontinuitas usaha bank, menciptakan dan menjaga kestabilan moneter disatu pihak
dan stabilitas ekonomi dilain pihak.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
itu kejujuran yang dimaksud dalam berbisnis
2.
Apa
itu forecasting
3.
Apa
itu polices
C.
Tujuan
pembahasan
1.
Untuk
mengetahui pengertian kejujuran
2.
Untuk
mengetahui pengertian forecasting
3.
Untuk
mengetahui pengertian polices
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Implikasi
manajemen dalam syariah islam
Perilaku
manusia dalam konteks syariah dapat berbentuk perbuatan ibadah dan dapat
berbentuk perbuatan muamalat. Tentunya dalam hal ibadah harus sesuai dengan
yang diperintahkan Al-quran dan As-sunnah, sedangkan dalam perbuatan muamalah,
selama tidak ada larangan dalam Al-quran dan As-sunnah hukumnya “Boleh”
Ibadah adalah
perbuatan yang ditetapkan aturannya oleh Al-quran dan hadist, seperti shalat,
puasa, ibadah haji, dan lain-lain, baik tata cara, waktu, maupun tempatnya.
Tidak boleh ditambah, dikurangi, atau diubah. Adapun perbuatan muamalah adalah
semua perbuatan yang bersifat duniawi yang asalnya adalah mubah, yaitu boleh
dan dapat dilakukan dengan bebas, sepanjang tidak ada larangan di dalam
Al-quran dan hadist, dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan akhlak.
Tiga tujuan yang berada di tengah, yaitu
kehidupan, akal, dan keturunan, berhubungan dengan manusia dan kebahagiaannya
menjadi tujuan utama syariah. Komitmen moral bagi perlindungan tiga tujuan itu
melalui alokasi dan distribusi sumber daya tidak mungkin berasal dari system
harga dan pasar dalam suatu lingkungan sekuler. Segala sesuatu yang diperlukan
untuk memperkaya tiga tujuan ini bagi semua umat manusia harus dianggap sebagai
kebutuhan. Begitu pula semua hal yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan,
seperti makanan yang cukup, sandang, pangan, pendidikan
Pemenuhan kebutuhan ini menjamin generasi
sekarang dan yang akan datang dalam kedamaian, kenyamanan, serta mampu
memberikan kontribusi secara baik. Beberapa prinsip atau kaidah dan teknik
manajemen yang ada relevansinya dengan Al-quran dan hadist, antara lain sebagai
berikut (Arifin, 2003).
1.
Prinsip
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Setiap muslim
wajib melakukan perbuatan yang ma’ruf, yaitu perbuatan yang baik dan terpuji,
seperti perbuatan tolong-menolong, menegakkan keadilan diantara manusia,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempertinggi efisiensi, dan lain-lain. Sebaliknya, manusia
harus menjauhi perbuatan munkar seperti korupsi, suap, dan pemborosan yang
harus diberantas.
2.
Kewajiban
menegakkan kebenaran
Ajaran islam
adalah metode ilahi untuk menegakkan kebenaran dan menghapuskan kebatilan, dan
menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera serta diridhai Allah SWT.
Menegakkan
kebenaran adalah metode Allah yang harus ditaati oleh manusia. Dengan demikian,
manajemen yang disusun oleh manusia untuk menegakkan kebenaran menjadi wajib.
3.
Kewajiban
menegakkan keadilan
Hukum syariat
mewajibkan kita menegakkan keadilan, kapan, dan dimana pun. Semua perbuatan
harus dilakukan dengan adil. Adil dalam menimbang, adil dalam bertindak, dan
adil dalam menghukum. Adil itu harus dilakukan dimana pun dan dalam keadaan
apapun, baik pada waktu senang maupun waktu susah. Sebagai orang kecil harus
berbuat adil dan sebagai orang berkuasa pun harus adil. Tiap muslim harus adil
kepada dirinya sendiri dan adil pula terhadap orang lain.
4.
Kewajiban
menyampaikan amanah
Allah dan rasul
Nya memerintahkan kepada setiap muslim untuk menunaikan amanah. Seorang manajer
perusahaan adalah pemegang amanat dari pemegang sahamnya, yang wajinb mengola
perusahaan dengan baik, sehingga menguntungkan pemegang saham dan memuaskan
konsumennya.
B.
Prinsip
etika bisnis islam yang harus terimplementasikan dalam manajemen
Manusia
hanya dititipin atau diberi amanah untuk memebelanjakan harta benda tersebut
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemilik harta, yaitu Allah.
Harta benda adalah anugerah dari Allah kepada manusia untuk dinikmati dan
diurus dengan baik maka manusia hanya berhak untuk mengelola dan menikmati.
Selain itu sifat kepemilikan harta harta benda atau kekayaan manusia hanya
sementara, sebatas usia manusia di dunia. Setelah meninggal dunia, harta benda
tersebut harus segera dibagikan kepada ahli waris menurut ketentuan yang telah
ditetapkan Allah.
Islam
melarang menumpukkan harta benda dan tidak menafkahkannya atau
menelantarkannya. Islam tidak menginginkan adanya penumpukan harta benda tanpa
difungsikan sebagaimana mestinya karena hal ini dapat mematikan roda
perekonomian. Rasa cinta yang berlebihan terhadap harta benda sangat dikutuk,
karena dapat menjadi sumber yang menimbulkan rasa tamak dan kikir. Manusia
bekerja sesuai dengan kapasitas beban yang ada dalam diri manusia. Seluruh
hidupnya tidak hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk beribadah, beristirahat,
dan bermasyarakat.
C.
Etika
bisnis dalam islam: solusi yang berkeadilan
Dalam
menjalankan usaha dagangnya, tetap harus berada dalam rambu-rambu tersebut.
Rasulullah SAW memberikan contoh yang dapat diteladani dalam berbisnis,
misalnya:
1.
Kejujuran
Sesuatu yang
dipercayakan kepada seseorang, baik harta, ilmu pengetahuan, dan hal-hal yang
bersifat rahasia yang wajib dipelihara atau disampaikan kepada yang berhak
menerima, harus disampaikan apa adanya tidak dikurangi atau ditambah-tambahi.
Orang jujur adalah orang yang mengatakan sebenarnya, walaupun pahit untuk
disampaikan. Sifat jujur atau dapat dipercaya merupakan sifat terpuji yang
disenangi Allah. Kejujuran adalah barang mahal. Lawan dari kejujuran adalah
penipuan. Dalam dunia bisnis sulit untuk mendapatkan kejujuran.
2.
Keadilan
Islam sangat
menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang
atau berlaku dzalim, Rasulullah SAW.
Diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat
curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta
untuk dipenuhi, sementara menakar atau menimbang untuk orang lain selalu
dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut
karena kunci keberhasilan bisnis itu kepercayaan. Al-quran memerintah kepada
kaum muslim untuk menimbang dan mengukur dengan cara yag benar dan jangan
sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
3.
Barang
atau produk yang dijual harus halal, baik dari segi zat maupun cara
mendapatkannya
Menurut (Muhammad dan R. lukman F) berbisnis dalam islam boleh
dengan siapa pun tanpa melihat agama dan keyakinan dari mitra bisnisnya, karena
ini persoalan muamalat duniawi. Halal dan haram adalah persoalan prinsipil.
Memperdagangkan atau melakukan transaksi barang yang haram, misalnya alcohol,
obat-obatan terlarang, dan barang yang gharar dilarang dalam islam.
4.
Tidak
ada unsur penipuan
Penipuan sangat
dibenci oleh islam, karena akan merugikan orang lain, dan sesungguhnya juga
merugikan diri sendiri. Apabila seseorang menjual suatu barang, dan mengatakan
bahwa barang tersebut berkualitas sangat baik, padahal cacat dalam barang
disembunyikan dengan maksud agar transaksi dapat berjalan lancer, berarti telah
melaukan penipuan. Oleh karena itu, setelah terjadi transaksi dan barang sudah
berpindah ketangan pembeli, ternyata ada cacat dalam barang tersebut, pembeli
dapat membatalkan transaksi tersebut. berbisnis yang mengandung penipuan
merupakan titik awal kehancuran bisnis tersebut.
D.
Dasar
dan tujuan manajemen (Arifin, 2003)
Semua organisasi, baik yang
berbentuk badan usaha swasta, badan yang bersifat publik maupun lembaga-lembaga
sosial kemasyarakatan tentu mempunyai tujuan sendiri-sendiri yang merupakan
motivasi dari pendirinya. Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, manajemen
harus diselenggarakan dengan efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap
pengusaha dan manjer dimanapun mereka berada, baik dalam organisasi bisnis,
pelayanan publik maupun organisasi sosial kemasyarakatan.beberpa factor
strategis dan fundamentalis harus dipertimbangkan dalam menentukan penilaian
dasar dan tujuan manajemen adalah sebagai berikut:
1.
Hak
asasi manusia
Semua yang ada
di permukaan bumi ini disediakan untuk manusia, bukan sebaliknya. Manusia tidak
diperkenankan oleh Allah menyembah benda, betapapun pentingnya benda tersebut
baginya. Manusia juga tidak boleh menyembah seorang oknum, betapa pun besarnya
kekuasaan dan kekayaannya. Manusia hanya wajib menyembah Allah. Inilah hakikat
hak asasi manusia yang harus dianut pula dalam manjemen.
2.
Hak
dan kewajiban bekerja
Ajaran islam
tidak mengenal kelas dalam masyarakat yang membagi manusia menurut
tingkat-tingkat yang dibuat oleh manusia, seperti antara kelas bangsawan dan
kelas kawula pada kelas majikan dan buruh dalam masyarakat kapitalis dan
komunis.islam hanya mengenal konsep pembagian kerja yang didasarkan pada
kemampuan fisik, ilmu, dan teknologi yang dimiliki oleh manusia.
3.
Akhlaqul
karimah
Ajaran islam
didasarkan dan ditujukan untuk membentuk akhlak yang luhur. Dengan akhlak yang
luhur, manusia diharapkan melakukan perbuatan yang baik, indah, serasi, dan
harmonis. Dengan demikian prinsip manajemen dan pelaksanaannya wajib dijiwai ,
dipimpin, dan diarahkan untuk mencappai kebaikan.
E.
Unsur-unsur
manajemen
1.
Perencanaan
a.
Forecasting
Adalah suatu
peramalan usaha yang sistematis, untuk memperoleh sesuatu pada masa yang akan
datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas
fakta yang ada. Fungsi peramalan adalah memberi informasi sebagai dasar pertimbangan
dalam pengambilan keputusan
b.
Objective
Adalah nilai
yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. untuk
mencapai tujuan itu diperlukan pengorbanan atau usaha yang wajar agar
nilai-nilai itu terjangkau.
c.
Policies
Dapat berarti rencana
kegiatan atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok yang diadakan
oleh suatu bank untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang. Bidang kegiatan
bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar umumnya meliputi bidang
penting bagi aktivitas bank yaitu sebagai berikut:
1)
Tipe
nasabah yang dilayai
2)
Jenis
layanan yang disediakan bagi nasabah
3)
Daerah
atau wilayah pelayanan
4)
System
penyampaian produk dan jasa barang
5)
Persaingan
6)
Pengembangan
dan pelatihan staf
2.
Pengorganisasian
Agama islam adalah
suatu system yang lengkap dalam kehidupan untuk mengelola manusia dan alam
semesta sesuai dengan kehendak Allah. Kalimat “menegakkan agama” dalam (Q.S.
Asy-Syura:13) berarti mengatur kehidupan ini agar rapid an kalimat, “janganlah
berpecah belah” berarti kita diperintahkan untuk mengorganisasikan kehidupan
dengan sebaik-baiknya.
F.
Struktur
organisasi bank syariah dan sistem kerja
Sesuai
dengan struktur organisasi system perbankan syariah, mekanisme kerjanya adalah
sebagai berikut:
1.
Dengan
adanya keputusan RUPS (Rapat Pemegang Saham)
2.
Adanya
fatwa agama dari DPS (Dewan Pengurus Syariah)
3.
Pengawasan
internal dan eksternal
1.
Sistem
operasional bank syariah
Pembicaraan
mengenai sistem operasional lembaga keuangan syariah pada intinya membicarakan
kerja dan operasionalisasi masing-masing bagian dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. Berkaitan dengan itu, adanya
a.
Job
description
1)
Dewan
pengawasan syariah
DPS terdiri
atas 3 orang atau lebih dengan profesi hukum islam, yang dipimpin oleh ketua
DPS, berfungsi memberikan fatwa agama, terutama dalam produk-produk bank
syariah.
2)
Dewan
komisaris
Apabila
pelaksanaan produk-produk bank syariah kurang ataupun tidak sesuai dengan fatwa
agama dari DPS, komisaris mengadakan musyawarah bersama antara direksi, DPS,
dan komisaris.DPS terdiri atas 3 orang atau lebih yang di pimpin oleh seorang
komisaris utama, bertugas dalam pengawasan intern bank syariah, mengarahkan
pelaksanaan yang dijalankan oleh direksi agar tetap mengikuti kebijaksanaan
perseroan dan ketentuan yang berlaku.
3)
Direksi
Direksi yang
terdiri atas seorang direktur utama dan seorang atau lebih direktur, bertugas
dalam memimpin dan mengawasi kegiatan bank syariah sehari-hari, sesuai dengan
kebijaksanaan umum yang telah disetujui Dewan komisaris dan RUPS.
4)
Direktur
utama
5)
Bidang
marketing
Fungsi bidang
marketing adalah sebagai aparat manajemen yang ditugaskan untuk membantu
direksi dalam menangani tugas-tugas, khususnya yang menyangkut bidang marketing
dan pembiayaan (kredit). Di samping itu, bidang marketing berfungsi sebagai
supervise dan pekerjaan lain yang sesuai dengan ketentuan manajemen
6)
Bidang
operasional
Merupakan
aparat manajemen yang ditugaskan untuk membantu direksi dalam melakukan
tugas-tugasnya di bidang operasional bank.
7)
Bidang
umum
Fungsi bidang
umum adalah sebagai staf/karyawan bank yang bertugas membantupenyediaan sarana
kebutuhan karyawan atau perusahaan agar menjalankan tugasnya dengan baik.
Disamping itu juga berfungsi sebagai sekretaris dan tugas-tugas yang berkaitan
dengan urusan kepegawaian. Bidang umum juga dapat melaksanakan tugas-tugas lain
sesuai dengan ketentuan direksi
8)
Bidang
pengawasan
Bidang
pengawasan disini ialah penegasan manajerial yang ditangani oleh direksi, agar
perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat mencapai
keberhasilan yang optimal.tuga spokok bidang pengawasan ialah mengawasi seluruh
kegiatan kegiatan bank syariah agar dapat berjalan lancer hingga dapat mencapai
keberhasilan secara baik.
b.
Job
spesifikasi
1)
Mobilitas
dana
2)
Accout
oofficer (A/O)
3)
Bagian
support pembiayaan
4)
Bagian
administrasi pembiayaan
5)
Bagian
pengawasan pembiayaan
6)
Service
assistant
7)
Kas
dan teller
8)
Bagian
jasa nasabah
9)
Bagian
pembukuan
10)
Secretariat
Tugas
secretariat adalah pengelolaan surat-menyurat, arsip dan dokumen. Dapat pula
diserahi tugas lain sesuai dengan policy perusahaan
11)
Personalia
Bertugas dalam
pekerjaan yang terkait dengan kepegawaian, seperti urusan kesejahteraan
karyawan, kenaikan pangkat, pendidikanlatihan, dan urusan kesejahteraan yang
lain
12)
Perbekalan/perlengkapan
Perbekalan
bertugas mempersiapkan sarana serta perlengkapan kantor.
13)
Bagian
keamanan dan urusan rumah tangga kantor
Bagian keamanan
dan rumah tangga bertugas mengamankan kekayaan kantor serta pemeliharaannya,
dan urusan rumah tangga lainnya
14)
Bagian
pengawasan personalia
15)
Bagian
pengawasan marketing
16)
Bagian
pengawasan operasional
17)
Bagian
pengawasan umum
Berfungsi
mengamati kegiatan bidang uum dalam operasionalnya, seperti dibagian
perbekalan, bagian keamanan, dan urusan rumah tangga kantor, kemudian memberi
laporan kepada direksi yang membidanginya.
2.
Pokok-pokok
operasional bank syariah
a.
Landasan
hukum dalam operasional
1)
Dewan
pengawasan syariah, setelah menerima laporan dari direksi terutama yang
menyangkut produk-produk bank syariah, segera mengadakan musyawarah dengan
pimpinan ketuanya.
2)
Operasional
bank syariah yang dipimpin oleh direksi berlandaskan fatwa agama tersebut
3)
Produk-produk
baru
b.
Kegiatan
operasional bank syariah
1)
Bidang
marketing
a)
Sebagai
langkah awal, bidang marketing membuat rencana target, baik untuk produk
funding maupun produk financing. Pembuatan target tersebut harus disesuaikan
dengan rencana kerja operasional bank syariah yang dibuat oleh direksi.
b)
Kegiatan
operasionaln:
c)
Operasionalisasi
account officer (A/O) atau Pembina pembiayaan
d)
Operasionalisasi
bagian support pembiayaan
e)
Operasionalisasi
bagian administrasi pembiayaan
f)
Operasionalisasi
bagian pengawasan pembiayaan
2)
Bidang
operasional
a)
Service
operasional
b)
Teller/kasir
c)
Jasa
nasabah
d)
Bagian
tata buku
3)
Bidang
umum
a)
Secretariat,
bertugas untuk melakukan:
(1)
Surat-menyurat
(2)
Arsip
dan dokumen
b)
Perbekalan
(1)
Inventarisasi
kebutuhan sesuai dengan anggaran
(2)
Belanja
barang investasi dan biaya
(3)
Urusan
inventaris dan penyusutannya
c)
Personalia
(1)
Daftar
hadir karyawan
(2)
Urusan
gaji karyawan dan jaminan sosial
(3)
Penyelenggaraan
kartu pegawai dan data pegawai
(4)
Kenaikan
gaji dan pangkat
(5)
Pendidikan
dan pembinaan karyawan
d)
Urusan
rumah tangga kantor
(1)
Keamanan
dan tata tertib kantor
(2)
Kantor
serta perlengkapan/perbekalan kantor
4)
Bidang
pengawasan
a)
Pengawasan
marketing
(1)
Pengawasan
sesuai dengan syariat
(2)
Public
opini, masukan untuk pemecahan masalah
b)
Pengawasan
personal
(1)
Pengawasan
dalam dinas dan pengawasan di luar dinas
·
Pengamalan
islam
·
Kedisiplinan
·
Keterampilan
kerja
·
Kreativitas
(2)
Penilaian
secara periodic
(3)
Pengawasan
umum
·
Pengawasan
kekayaan/inventaris
·
Pengawasan
perbekalan/biaya kantor
·
Pengawasan
akuntansi
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kejujuran yang dipercayakan kepada seseorang, baik harta, ilmu
pengetahuan, dan hal-hal yang besifat rahasia yang wajib dipelihara atau
disampaikan kepada yang berhak menerima, harus disampaikan apa adanya tidak
dikurangi atau di tambah-tambahi.Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang
sistematis, untuk memperoleh sesuatu pada masa yang akan datang, dengan dasar
penaksiran dan menggunakan yang fakta yang ada.Policies dapat berarti rencana
kegiatan atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok
B.
Saran
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, dan pembahasan dalam makalah ini
tidak semua tentang materi yang dibahas dipaparkan. Oleh karena itu, diharapkan
kepada pembaca agar membaca lebih banyak lagi dari buku-buku yang kalian
ketahui
DAFTAR PUSTAKA
Umam Khaerul. 2013. Manajemen
Dana Bank Syari’ah (Jakarta: PT. Raja Grafindo).
<script data-ad-client="ca-pub-3224888017981904" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
Komentar
Posting Komentar