MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekol...

MAKALAH PESERTA DIDIK DALAM ISLAM


PESERTA DIDIK DALAM ISLAM[1]
Oleh: Kelompok 4 (Empat)[2]
A.  PENDAHULUAN
Puji syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas terselesaikannya makalah Ilmu Pendidikan Islam dengan membahas peserta didik dalam pendidikan Isam.  Dan shalawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Beserta seluruh keluarga, para sahabat, dan para pengikut beliau yang setia hingga akhir zaman.
Dalam Islam peserta didik adalah setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan, jadi bukan hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan orang tuanya, bukan pula hanya anak-anak dalam usia sekolah, tetapi mencakup seluruh manusia baik sebagai individu maupun  sebagai kelompok, baik manusia yang beragama Islam maupun tidak atau dengan kata kata lain manusia secara keseluruhan, setiap orang terlibat dalam satu kegiatan pendidikan, baik itu formal, non formal, dan informal harus mampu mengembangkan dan mensosialisasikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan peserta didik secara baik dan benar, demi terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang menyenangkan bagi guru dan juga peserta didik. Adapun tujuan dalam membahasa peserta didik dalam pendidikan Islam agar kita sebagai calon pendidik dapat mengetahui karakteristik peserta didik, bagaimana kebutuhan peserta didik. Serta akhlak dan kode etik peserta didik.
Ucapan terima kasih juga  tak luput kami sampaikan kepada berbagai pihak yang terkait dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada bapak Drs. H. Agus Salim Daulay, M. Ag Selaku dosen pemgampu pada mata kuliah ilmu pendidikn Islam yang telah membina dan menuntun kami untuk lebih bisa menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Penulis menyadari tiada gading yang tak retak sehingga penulis berharap adanya kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca budiman demi adanya peningkatan dalam makalah kami selanjutnya. Terlepas dari banyak nya kekurangan yang ada, penulis berharap agar isi dari makalh ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

B.     PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Peserta didik adalah seorang yang mengemangkan potensi dalam dirinya melaui proses pendidikan dan pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik bertindak sebagai pelaku pencari, penerima, dan penyimpan dari proses pembelajaran, dan untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan seorang pendidik atau guru. Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis. Pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik dan perkembangan menyangkut psikis.
Peserta didik didalam ajaran Islam, terdapat berbagai istilah yang berkaitan dengan peserta didik. Istilah tersebut antara lain tilmidz (jamaknya talamidz), murid, thalib (jamaknya al-thullab), muta’allim.[3]
Peserta didik cakupannya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga pada orang-orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya di khususkan bagi individu yang berusia anak-anak. Penyebutan peserta didik ini juga mengisyaratkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya di sekolah (pendidikan formal) tapi juga lembaga pendidikan di masyarakat, seperti majelis taklim, paguyuban dan lain-lain.
Sama halnya dengan teori peserta didik dalam pendidikan Islam adala individu sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik, psikologis, sosial, religius, dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Definisi tersebut memberikan arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalh peserta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik di masyarakat sekitarnya dan umat beragama menjadi peserta didik ruhiniawan dalam suku agama.
Dalam proses pendidikan peserta didik sebagai objek oleh karena itu agar seorang pendidik berhasil dalam proses pendidikan, maka ia harus meemahami peserta didik dengan segala karakteristiknya.
Anak manusia itu memmerlukan pendidikan karena ia berada dalam keadaan tidak berdaya (Hulpeloosheid). Dalam Al-Qur’an:
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«øx© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur   öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ  
Artinya:
dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (Q.S An-Nahl/ 16 : 78).[4]
Sekalipun demikian Allah menjadikan manusia itu sebaik-baik bentuk. Struktur manusia terdiri dari unsur rohaniah dan jasmaniah. Dalam struktur jasmanah dan rohaniah itu, Allah memberi seperangkat kemampuan dasar yang dimiliki kecenderungan berkembang, dalam pandangan Islam kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang, dalam pandangn Islam kemampuan dasar/ pembawaan itu dsebut dengan “FITRAH” yang dalam pengertian etimologis mengandung arti “kejadian” oleh arena itu kata fitrah berasal dari kata kerja fatoro yang berarti menjadikan.
Kata fitrah ini disebutkan dalam Al-Qur’an:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. ( Q.S Ar-Rum/30 : 30). [5]
 Fitrah Allah Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
Islam memandang manusia sebagai objek pendidikan mulai dari dalam kandungan ibunya sampai ke liang lahat.[6]
Hakikat peserta didik implikasinya terhadap pendidikan Islam yaitu:[7]
1.      Peserta didik bukan miniatur orang dewasa akan tetapi memiliki dunianya sendiri. Hal ini sangat penting untuk dipahami agar perlakuan terhadap mereka dapat dalam proses kependidikan tidak disamakan dengan pendidikan orang dewasa, baik dalam aspek-aspek metode mengajar, materi, yang diajarkan sember bahan yang digunakan dan lain sebagainya.
2.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi, priodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Pemahaman ini cukup perlu diketahui agar aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang pada umunya dilalui oleh setiap peserta didik. Al ini sangat beralasan, karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan oleh faktor usia periode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang dimilikinya.

3.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi. Di antara kebutuhan tersebut adalah kebutuhan biologis, kasih sayang, rsa aman, harga realisasi diri, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu penting dipahami oleh pendidik agar tugas-tugas kependidikan dapat erjalan secara baik dan lancar.
Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual (Differensiasi Individu), baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun lingkungan dimana ia berada, pemahaman tentang differensiasi individual peserta didik sangat penting untuk dipahami oleh seorang pendidik. Hal ini disebabkan karena menyangkut bagaimana pendekatan yang perlu dilakukan pendidik dalam menghadapi ragam sikap dan perbedaan tersebut dalam suasana yang dinamis, tanpa harus mengorbankan kepentingan salah satu pihak atau kelompok.[8]
Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur utama yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang dilakukan melalui proses pendidikan, sementara unsur rohani memiliki dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk mempertajamkan datya akal, maka proses pendidiakn hendaknya diarahakan utnuk mengasah daya intelektualitasnya melalui ilmu-ilmu rasional. Adapun untuk mempertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan akhlak dan ibadah konsep ini bermakan bahwa suatu proses pendidikan Islam tidak hanya mengutamakan pendidikan salah satu aspek saja, melainkan kedua aspek secara integral dan harmonis. bila tidak, maka pendidikan tidak akan mampu menciptakan out put yang memiliki kepribadian yang ambigu. Bila fenomena ini terjadi dalam praksis pendidikan Islam maka upaya untuk menciptakan insan kamil hanya sebuah mimpi.
Dengan demikian peserta didik adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan didunia dan diakhirat kelak.
C.      KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
Setiap peserta didik memiliki ciri khas dan sifat atau karakteristik yang diperoleh oleh lingkungan, agar pembelajaran dapat menccapai hasil yang optimal guru perlu memahami karakteristik peserta didik. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik yang dimiliki sejak lahir baik menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis untuk mengetahui siapa peserta didik perlu dipahami bahwa sebagai manusia yang sedang berkembang menuju kearah kedewasaan memiliki beberapa karakteristik yaitu sebagai berikut:
1.      Inidividu memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan makhluk yang unik.
2.      Individu yang sedang berkembang. Anak mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar.
3.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual.
4.      Individual yang memiliki kemampuan untuk mandiri dalam perkembangannya peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang kearah kedewasaan.
Karakteristik peserta didik dapat dibedakan berdasarkan tingkat usia, kecerdasan, bakat, hobi, dan minat, tempat tinggal, dan budaya, serta lainnya. Berbagai latar belakang perbedaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut. [9]
a.    Karakteristik Peserta Didik  Berdasarkan Tingkat Usia
Dilihat dari segi usia, peserta didik dapat dibagi menjadi lima tahapan, yang masing-masing tahapan memiliki cirinya masing-masing. Kelima tahapan ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)      Tahapan asuhan ( usia 0-2 tahun ) atau neonatus. Tahap ini dimulai dari sejak kelahirannya sampai kira-kira dua tahun. Pada tahap ini, individu belum memiliki kesadaran dan daya intelektual. Ia hanya mampu menerima rangsangan yang bersifat biologis dan psikologis melalui air susu ibunya. Pada fase ini belum belum dapat diterapkan interaksi edukasi secara langsung. Berkenaan dengan itu, dalam ajaran Islam terdapat sejumlah tradisi keagamaan yang dapat diberlakukan kepada peseta didik, antara lain dengan memberi adzan ditelinga kanan dan iqomat ditelinga kiri pada baru lahir. Adzan dan iqomat ibarat  password untuk membuka sistem saraf rohani agar anak teringat pada Tuhan yang pernah diikrarkannya ketika berada dialam arwah. Selain itu dilakukan Aqiqah, sebagai tanda syukur, pengorbanan dan kepedulian terhadap bayinya, agar anaknya menjadi anak saleh ; memberi nama yang baik, karena nama dapat menjadi kebanggaan dan do’a bagi yang beri nama, memberikan makan madu yang melambangkan makanan yang halal dan yang baik, memberi air susu ibu, menggambarkan makanan yang sehat dan bergizi serta kedekatan anak dan orang tua.
2)      Tahap jasmani ( usia 2-12 tahun). Tahap ini lazim disebut sebagai fase kanak-kanak (al- thifl / shabi), yaitu mulai masa neonatus sampai dengan masa mimpi basah (polusi). Pada tahap ini, anak mulai memiliki potensi biologis, pedagogis, dan psikologis,sehingga seorang anak sudah mulai dapat dibina, dilatih, dibimbing, diberikan pelajaran dan pendidikan yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuannya.
3)      Tahap psikologis (usia 12-20 tahun). Tahap ini fase tamyiz, yaitu fase dimana anak mulai mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, benar dan salah, dan fase baligh, atau tahap mukalaf, yaitu tahap berkewajiban menerima memikul beban tanggung jawab (takhlif). Pada masa ini seorang anak sudah dapat dibina, dibimbing, dan dididik untuk melaksanakan tugas-tugas yang menuntut komitmen dan tanggung jawab dalam arti yang luas.
4)      Tahap dewasa (20-30 tahun). Pada tahap ini, seseorang sudah tidak disebut lagi anak- anak atau remaja, melainkan sudah disebut dewasa dalam arti sesungguhnya, yakni kedewasaan secara biologis, sosial, psikologis, religius, dan lain sebagainya. Pada fase ini, mereka sudah memiliki kematangan dalam bertindak, bersikap, dan mengambil keputusan untuk menentukan masa depannya sendiri.
5)      Tahap bijaksana ( 30 sampai akhir hayat). Pada fase ini, manusia telah menemukan jati dirinya yang hakiki, sehingga tindakannya sudah memiliki makna dan mengandung kebijaksanaan yang mampu memberi naungan dan perlindungan bagi orang lain. Pendidikan pada tahap ini dilakukan dengan cara mengajak mereka agar mau mengamalkan ilmu, keterampilan, pengalaman, harta benda, kekuasaan, dan pengaruhnya untuk kepentingan masyarakat.

b.      Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan Teori Fitrah
Fitrah yang ada pada manusia, adalah sesuatu bersifat orisinal, netral, dan ideal. Fitrah tersebut meliputi potensi rasa ingin tahu dan mencintai kebenaran; potensi rasa menyukai dan mencintai kepada kebaikan; dan potensi rasa menyukai dan mencintai keindahan.  Rasa ingin tahu dan mencintai kebenaran akan mendorong seseorang untuk belajar dan melakukan penelitian dan kajian yang menghasilkan ilmu pengetahuan.  Rasa ingin tahu dan mencintai kebaikan mendorong seseorang untuk mengikuti segala perintahNya yang diyakini pasti mengandung kebaikan, yang selanjutnya menghasilkan etika atau ahklak mulia. Dan rasa ingin tahu mencintai keindahan, mendorong seseorang untuk mengembangkan daya imajinasi dan daya rasanya, yang selanjutnya menimbulkan seni. Perpaduan antara ilmu, ahklak, dan seni itulah yang membawa kemajuan yang tidak akan menyimpang dan tidak akan merusak moral manusia.
Termasuk kedalam pembahasan fitrah ini adalah adanya kenderungan alamiah yang bersifat naluri (instinct), yang menurut teori Maslow, terdiri dari naluri ingin tahu (curiosity), ingin dihormati (dignity), ingin dicintai (lovely), ingin memiliki sesuatu yang bersifat materi (hedonistik), ingin mendapat rasa aman (security), ingin mendapatkan kekuasaan (otority), dan ingin mendapatkan dan menikmati keindahan (estetika) dan kebaikan (etika).
Dengan demikian dapat diketahui, bahwa fitrah yang ada pada manusia, ialah potensi dasar, yaitu berupa kecenderungan untuk berilmu dan menyukai kebenaran, kecenderungan untuk berseni dan menyukai keindahan, kecenderungan untuk mengikuti nafsu biologis, nafsu sahwat, dan bakat bawaan yang diberikan oleh orang tua, serta naluri (insting).

c.         Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan Tingkat Kecerdasan
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Binet Simon terhadap Intelligence Quotient (IQ) manusia, menunjukkan bahwa IQ yang dimiliki setiap manusia berbeda-beda antara yang satu dan lainnya. Ada yang IQ-nya tinggi yang selanjutnya disebut sebagai yang genius, ada yang rendah atau tertiggal yang selanjutnya disebut orang yang idiot, debil, dan embisil, dan ada pula yang sedang- sedang saj yang selanjutnya disebut orang yang pada umumnya. Perbedaan IQ ini mengharuskan adanya perbedaan dalamm memberikan pendidikan dan pengajaran.
Dengan memahami kecerdasan peserta didik dengan berbagai bentuk, tingkatan dan variasinya, maka seorang guru disamping dapat merancang bahan pelajaran yang cocok, juga dapat menentukan metode dan pendekatan yang paling tepat. Untuk itu, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, setiap guru perlu memiliki data yang memadai tentang kondisi setiap peserta didik yang akan mereka didik.

d.      Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya
 Kondisi sosial ekonomi adalah kondisi objektif tentang kemapuan ekonomi peserta didik, serta status sosial yang mereka miliki. Dengan kondisi sosial ekonomi ini dapat diketahui kemampuan ekonomi peserta didik, serta kedudukannya dalam masyarakat. Dalam kaitan dengan latar belakang sebagai orang yang mampu, kurang mampu, miskin, sangat miskin, atau sedang-sedang saja. Dalam kaitan dengan latar belakang sosial dapat diketahui adanya peserta didik yang belatar belakang sebagai anak pejabat tinggi, pejabat menengah, pegawai rendahan, rakyat biasa. Selanjutnya dalam kaitan dengan latar belakang budaya, dapat diketahui adanya peserta didik yang belatar belakang sebagai anak yang tinggal dalam budaya perkotaan, budaya pedesaan, budaya daerah tertentu, dan lain sebagainya.
Dengan mengetahui latar belakang sosial ekonomi dan budaya tersebut, maka guru dapat menentukan metode dan pendekatan yang tepat dalam memperlakukan mereka, serta membangun komunikasi yang tepat, wajar, dan proporsional, tanpa ada maksud untuk memberikan perlakuan yang istimewa antara satu dan lainnya, atau menampakkan sikap dan perlakuan yang deskriminatif diantara mereka. Dengan mengetahui latar belakang perbedaan tersebut, maka seorang guru dapat menciptakan sebuah keadaan atau sebuah kegiatan yang memungkinkan setiap anak yang berasal dari latar belakang sosial ekonomi dan budaya yang berbeda-beda tersebut dapat berinteraksi secara harmonis dan sinergis, memberikan penjelasan kepada mereka bahwa perbedaan yang dimiliki mereka masing-masing bukan untuk dipertentangkan, dipamerkan, dipergunjingkan melainkan untuk saling melengkapi antara satu dan lainnya.
Adanya uraian tentang peserta didik sebagaimana tersebut diatas, pada intinya mengingatkan kepada setiap pendidik, bahwa tugas mendidik bukanlah pekerjaan sambilan yang dapat dilakukan sembarangan. Tugas mendidik ialah profesional, yang antara lain ditandai oleh kemampuan memahami keadaan peserta didik dalam seluruh aspeknya secara tepat, serta mampu menggunakannya untuk menentukan desain atau rancangan materi pembelajaran, serta metode dan pendekatan yang akan digunakan. Dengan singkat kata, bahwa uraian tentang karakteristik peserta didik tersebut merupakan bagian pengetahuan atau wawasan yang harus dikuasai oleh pendidik.

D.      KEBUTUHAN PESERTA DIDIK
Kebutuhan peserta didik adalah suatu kebutuhan yang harus didapatkan oleh peserta didik untuk mendapatkan kedewasaan ilmu, kebutuhan peserta didik tersebut wajib dipenuhi atau diberikan oleh pendidik kepada peserta didiknya. Menurut Ramayulis, ada delapan kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi, yaitu:[10]
1.      Kebutuhan Fisik
Fisik seorang anak didik selalu mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Proses pertumbuhan ini terbagi menjadi tiga tahapan yaitu:
a.    Peserta didik  pada usia 0-7 tahun
Pada masa ini adalah peserta didik masih mengalami masa kanak-kanak.
b.    Peserta didik pada usia 7-14 tahun
Pada usia ini biasanya peserta didik tengah mengalami masa sekolah yang didukung oleh peralihan pendidikan formal.
c.    Peserta didik pada usia 14-21 tahun
Pada masa ini peserta didik mulai mengalami masa puberitas yang akan membawa kepada kedewasaan.

2.      Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat lingkungan. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang yang lebih tinggi dari dia. Seperti orang tuanya, guru-guru nya dan pemimpinnya. Kebutuhan ini perlu agar peserta didik dapat memperoleh kebutuhan ini perlu agar peserta didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam pendidikan.




3.      Kebutuhan Untuk Mendapatkan Status
Dalam proses kebutuhan ini biasanya seorang peserta didik ingin menjadi orang yang dapat dibanggakan atau dapat menjadi seorang yang benar-benar berguna dan dapat berbaur secara sempurna didalam sebuah lingkungan masyarakat.

4.    Kebutuhan Mandiri
Kebutuhan mandiri pada dasarnya memiliki tujuan utama yaitu untuk menghindarkan sifat pemberontak pada diri peserta didik, serta menghilangkan rasa tidak paus akan kepercayaan dari orang tua atau pendidik, karena ketika seorang peserta didik terlalu mendapatkan kekangan akan sangat hambat daya kreatifitas dan kepercayaan diri untuk berkembang.

5.        Kebutuhan Untuk Berprestasi
Untuk mendapatkan kebutuhan ini, maka peserta didik harus mampu mendapatkan kebutuhan, mendapatkan status dan kebutuhan mandiri terlebih dahulu. Karena kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan berprestasi. Ketika peserta didik telah mendapatkan kedua kebutuhan tersebut, maka secara langsung peserta didik akan mampu mendapatkan rasa kepercayaan diri dan kemandirian. Kedua hal inilah yang akan menuntut langkah peserta didik untuk mendapatkan prestasi.

6.      Kebutuhan Ingin Disayangi Dan Dicintai
Rasa ingin dicintai dan disayangi merupakan kebutuhan yang esensial, karena dengan terpenuhinya kebutuhan ini akan mempengaruhi sikap mental peserta didik. Banyak anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, guru dan lainnya mengalami prestasi dalam hidup. Dalam agama cinta kasih sayang paling tinggi diharapkan dari Allah SWT. Itu sebabnya setiap orang berusaha mencari kasih sayang dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

7.         Kebutuhan Untuk Curhat
Kebutuhan peserta didik untuk mencurahkan isi hatinya, biasanya ditujukan untuk mengurangi beban masalah yang peserta didik hadapi. Pada hakikatnya ketika seorang yang tengah mengalami masa pubertas, membutuhkan seorang yang dapat berbagi atau curhat. Sebaliknya jika peserta didik tidak mendapatkan kesempatan untuk membicarakan masalah yang dihadapi peserta didik sehingga muncul tingkah laku yang bersifat negatif dan perilaku menyimpang.

8.         Kebutuhan Untuk Memiliki Filsafat Hidup
Peserta didik memiliki beberapa dimensi penting yang mempengaruhi akan perkembangan peserta didik. Dimensi ini harus diperhatikan secara baik oleh pendidik dengan rangka mencetak peserta didik yang berakhak mulia dan dapat disebut ihsan kamil, dimensi fisik (jasmani), akal, keberagamaan, akhlak, rohani, (kejiwaan), seni (keindahaan), sosial.
L.j Cronbach mengemukakan satu tambahan poin mengenai kebuhan peserta didik yaitu kebutuhan intelektuali; setiap sikap peserta didik memiliki minat yang berbeda untuk mempelajari suatu ilmu pengetahuan. Minat yang seperti itu tidak dapat dipaksakan begitu saja. Pendidik atau guru dapat menciptakan program yang dapat menyalurkan minat masing-masing peserta didik untuk mencapai hasil yang optimal.
Didalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berprestasi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pembelajaran dan pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggung jawabkan perbutatannya pada lingkungan tersebut.[11]
E.       AKHLAK DAN KODE ETIK PESERTA DIDIK PENDIDIKAN ISLAM
1.      Akhlak Peserta Didik
Yang dimaksud dengan akhlak peserta didik dalam uraian ini bukan hanya sekadar hal-hal yang berkaitan dengan ucapan, sikap, dan perbuatan yang harus ditampakkan oleh peserta didik dalam pergaulan disekolah dan diluar sekolah, melainkan berbagai ketentuan lainnya yang memungkinkan dapat mendukung efektivitas proses belajar mengajar. Pengetahuan terhadap akhlak peserta didik ini bukan hanya perlu diketahui oleh setiap peserta didik dengan tujuan agar menerapkannya, melainkan juga perlu diketahui oleh setiap pendidik, dengan tujuan agar dapat mengarahkan dan membimbing para peserta didik untuk mengikuti ahklak tersebut.[12]
Akhlak peserta didik itu ada yang berkaitan dengan akhlak terhadap Tuhan, dengan sesama manusia dan alam jagat raya. Akhlak peserta didik terhadap Tuhan antara lain berkaitan dengan kepatuhan dalam melaksanakan semua perintah-Nya dan menjahui larangan-Nya. Adapun akhlak peserta didik terhadap manusia, antara lain berkaitan dengan kepatuhan dalam melaksanakan semua perintah orang tua dan guru, mentaati peraturan pemerintah, menghargai dan menghormati kerabat, teman dan manusia pada umumnya, adat istiadat dan kebiasaan positif yang berlaku dimasyarakat.
Adapun akhlak peserta didik terhadap alam, antara lain, berkaitan dengan kepedulian terhadap pemeliharaan lingkungan alam dan lingkungan sosial, seperti peduli terhadap kebersihan, ketertiban, keindahan, keamanan, dan kenyamanan.
Selanjutnya Abd. Al-Amir Syams Al-Din, secara lebih sistematis mengemukakan pendapat Ibn Jama’ah tentang tiga hal yang berkaitan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh peserta didik.
a.       Akhlak terhadap diri sendiri, diantaranya memelihara diri dari perbuatan dosa dan maksiat, memiliki niat dan motivasi yang ikhlas dan kuat dalam menuntut ilmu, bersikap sederhana dan menjauhkan diri dari pengaruh duniawi.
b.      Akhlak terhadap pendidik, yang antara lain mematuhi, memuliakan, menghormati, membantu, dan menerima segala keputusannya.
c.       Akhlak terhadap kegiatan belajar mengajar yang antara lain senantiasa memperdalam ilmu yang dipelajari dari guru, mempelajari ilmu secara bertahap serta berusaha mempraktikkannya.
Selanjutnya, dua belas kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap peserta didik. Kewajiban ini sebagai berikut:
1)      Membersihkan diri dari sifat-sifat tercela
2)      Memiliki niat yang mulia
3)      Meninggalkan kesibukan duniawi
4)      Menjalin hubungan yang harmonis dengan guru
5)      Menyenangkan hati guru
6)      Memualikan guru
7)      Menjaga rahasia guru
8)      Menunjukkan sikap sopan dan santun kepada guru
9)      Tekun dan bersungguh-sungguh dalam belajar
10)  Memilih waktu belajar yang tepat
11)  Belajar sepanjang hayat
12)  Memelihara rasa persaudaraan dan persahabatan
Selanjutnya Burhan al-Din Al-Zarnuji mengemukakan pendapat Ali bin Abi Thalib tentang enam hal penting yang diperlu dilakukan oleh peserta didik melalui syairnya sebagai berikut:[13]
“Ingatlah! Engkau tidak akan memperoleh ilmu, kecuali dengan enam syarat; akan aku menjelaskan keenam syarat itu pada mu, yaitu kecerdasan, motivasi yang kuat, kesabaran, modal, petunjuk guru, dan masa yang panjang”.
2.      Kode Etika Peserta Didik
Al-Ghazali menjelaskan etika anak didik terhadap pendidik ini secara terinci dalam kitabnya “ Bidayatul Hidayah”, yang meliputi 13 aturan, yaitu:[14]
a.       Jika berkunjung kepada guru harus menghormati dan menyampaikan salam terlebih dahulu.
b.      Jangan banyak bicara dihadapan guru
c.       Jangan bicara jika tidak diajak bicara oleh guru
d.      Jangan bertanya jika belum minta izin lebih dahulu
e.       Jangan sekali-kali menegur ucapan guru, seperti; kata fulan demikian, tapi berbeda dengan tuan guru
f.       Jangan mengisyarati terhadap guru, yang dapat memberi perasaan khilaf dengan pendapat guru. Kalau demikian itu menganggap murid lebih besar daripadanya.
g.      Jangan berunding dengan temanmu ditempat duduknya, atau berbicara dengan guru sambil tertawa.
h.      Jika duduk dihadapan guru jangan menoleh-menoleh tapi duduk lah dengan menundukkan kepala dan tawadhu’ sebagaimana ketika melakukan sholat.
i.        Jangan banyak bertanya ketika guru kelihatan bosan atau kurang enak.
j.        Sewaktu guru berdiri, murid harus berdiri sambil memberi penghormatan terhadap guru.
k.      Sewaktu guru sedang berdiri dan sudah akan pergi, jangan sampai dihentikan cuman perlu bertanya.
l.        Jangan sekali-kali bertanya sesuatu kepada guru ditengah jalan, tapi sabarlah nanti ketika sampai kerumah.
m.    Jangan sekali-kali su’dlon (berprefensi, beranggapan buku) terhadap guru megenai tindakannya yang kelihatannya mungkar atau tidak diridhai oleh Allah SWT menutut pandangan murid. Sebab guru lebih mengerti rahasia-rahasia yang terkandung dalam tindakan itu.
Berdasarkan paparan tersebut diatas, bahwa selain mengetahui kondisi peserta didik tersebut, juga perlu memperhatikan tentang akhlak dan kode etik peserta didik yang dilakukan oleh pendidik. Akhlak mulia iti yang terikat dengan dirinya sendiri, dengan Tuhan, dengan guru, dengan sesama teman, dengan lingkungan, ilmu yang dipelajari dan sebagainya.
F.     PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PESERTA DIDIK
1.      Pengertian Lingkungan
yang dimaksud dengan lingkungan ialah sesuatu yang berada diluar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya. Lingkungan sekitar meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertemtu mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan kecuali gen-gen. Dan bahkan gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkumgan bagi gen yang lain.
Alam sekitar merupakan salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada. dengan demikian alam sekitar merupakan faktor penting pula bagi pelaksanaan pendidikan. Namun demikian faktor alam sekitar jelas berbeda apabila dibandingkan dengan faktor pendidikan. Kedua faktor pendidikan ini diakui ada persamaanya yaitu keduanya mempunyai pengaruh kepada pertumbuhan, perkembangan, dan tingkah laku anak.[15]
Memang alam sekitar berpengaruh besar kepada anak didik, meliputi alam sekitar yang baik atau yang tidak baik, lebih-lebih mempengaruhi sekitar yang kurang baik, mudah mempengaruhi sekitar yang kurang baik mudah mempengaruhi anak didik, mengingat anak didik. Maka sudah sepantasnya jika pendidik bersikap bersikap bijaksana dalam bersikap dan menghadapi alam sekitar tersebut.
Sedangkan faktor pendidikan secara sadar dan bertanggung jawab mencintai dan membimbing anak ketujuan pendidikan yang diterapkan.

2.         Macam-macam lingkungan dalam pendidikan Islam
Ada tiga pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagamaan anak, yaitu:[16]
a.       Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama
Lingkungan semacam ini ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan adakalanya pula agar sedikit tahu tentang hal itu.
b.      Lingkungan yang berpengang kepada tradisi agama tetapi tanpa keinsyafan batin, biasanya lingkungan dengan demikian menghasilkan anak-anak beragama yang secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
c.       Lingkungan yang memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam kehidupan agama. Lingkungan ini memberikan motifasi (dorongan) yang kuat kepada anak-anak untuk memeluk dan mengikuti pendidikan agama yang ada. Apabila  ditunjang oleh pimpinan yang baik dan kesempatan yang memadai, maka kemungkinan besar hasilnya pun paling baik.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan itu dapat diibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1.      Pengaruh lingkungan positif
Pengaruh lingkungan positif yaitu lingkungan yang memberikan dorongan atau memberikan motivasu dan rangsanagan kepada anak untuk menerima, memahami, menyakini serta mengamalkan ajaran Islam.
2.      Pengaruh lingkungan negatif
Lingkungan negatif yaitu lingkungan yang menghalangi atau kurang menunjang kepada anak untuk menerima, memahami, menyakini dan mengamalkan ajaran Islam.
3.      Pengaruh netral
Mengenai lingkungan netral adalah lingkungan yang tidak memberikan dorongan untuk menyakini atau mengamalkan agama demikian pula tidak melarang atau menghalangi anak-anak untuk menyakini dan mengamalkan ajaran Islam. Lingkungan ini dapat apatis, masa bodoh. Terhadap keberagamaan anak-anak. Lingkungan itu nampak ada dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya dibawah ini akan membahas beberapa lembaga yang tumbuh didalam masyarakat serta mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama anak.
a.       Keluarga
Keluarga adalah ikatan laki-laki dengan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang perkawinan yang sah.didalam keluarga ini lahirlah anak-anak. Disinilah terjadi interaksi pendidikan. Para ahli umumnya menyatakan pendidikan dilembaga ini merupakan pendidikan pertama dan utama.. Dikatakan karena lembaga ini anak mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya. Disamping itu pendidikan disni mempunyai pengaruh dalam kehidupan peserta didik dikemudian hari.
Pada tahun-tahu pertama, orang tua memengang peranan penting dan utama memikul tanggung jawab pendiidkan anak. Pada saar pemeliharaan dan pembiasaan sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Kasih sayang orang tua tumbuh akaibat dari hubungan darah dan diberikan kepada anak secara wajar atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai arti sangat penting bagi pertumbuhannya. Kekurangan belaian kasih sayang orang tua menjadikan anak keras kepala, sulit diatur, mudah memberontak dan lain-lain, tetapi sebaliknya kasih sayang yang berlebihan menjadi anak manja, penakut, tidak cepat untuk hidup mandiri. Karena itu harus pandai dan tepat memberikan kasih sayang kepada anaknya jangan kurang dan jangan pula berlebihan. Allah berfirman
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S At-Tahrim/ 66: 6)[17]
Kalau orang tua tidak pandai mendidik dan memelihara anak, akhirnya anak tersebut terjerumus kelembah kenistaan, maka akibatnya orang tua akan menerima akibatnya baik kehidupan didunia apalagi diakhirat.
b.      Sekolah
Sekolah adala lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pada waktu anak-anak menginjak umur 6 atau 7 tahun perkembangan intelek, daya pikir telah meningkatkan sedemikian rupa, karena itu pada masa ini disebut masa keserasian bersekolah. Pada saat ini anak telah cukup matang belajar disekolah. Ia telah mampu mempelajari ilmu-ilmu yang diajarkan disekolah seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa, Olahraga, Keterampila. Agama dan lain sebaginya.



c.       Tempat ibadah
Yang dimaksud tempat ibadah disini adalah mushalla,masjid, dan lain-lain. Oleh umat Islam tempat ini digunakan untuk pendidikan dasar-dasar ke-Islaman. Pendidikan ini merupakan kelanjutan dari pendidikan dan pengajaran Islam baik individu atau klasikal (dalam bentuk Madrasah Diniyah). Rutin maupun berkala.
Disamping itu seringkali diadakan pengajian-pengajian umum seperti pengajian untuk peringatan hari-hari besar Islam, tabligh, akabar, diskusi, dan seminar. Tempat ibadah yang demikian lah yang mampu menumbuhkan anak gemar beribadah, suka beramal, rajin berjamaah, serta senang kepada amal jahiriyah.

d.      Masyarakat
Organisasi-organisasi yang tumbuh didalam masyarakat itu banyak antara lain :
1.      Kependudukan
2.      Perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti perkumpulan mahasiswa pelajar
3.      Perkumpulan-perkumpulan olahraga dan kesenian
4.      Perkumpulan perkumpulan sementara penolong korban bencana
5.      Perkumpulan koperasi dan lain-lain
Perkumpulan dan persekutuan hidup masyarakat yang memberikan anak untuk hidup da memperaktekkan ajaran Islam, rajin beramal, cintai damai, toleransi, dan suka menyambung Ukhuwa Islamiyah, sebaliknya lingkungan yang tidak menghargai ajaran Islam maka dapat mejadikan anak apatis atau masa bodoh kepada agama Islam. Apalagi masyarakat yang membenci kepada Islam, maka akhirnya anaknya akan membenci kepada Islam.
G.    KESIMPULAN
Peserta didik adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan didunia dan diakhirat kelak.
beberapa karakteristik peserta didik yaitu: Individu memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan makhluk yang unik, Individu yang sedang berkembang. Anak mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar, individu yang membutuhkan bimbingan individual, dan individual yang memiliki kemampuan untuk mandiri dalam perkembangannya peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang kearah kedewasaan.
Akhlak peserta didik yaitu memiliki niat yang mulia, meninggalkan kesibukan duniawi dan menjalin hubungan yang harmonis dengan guru.
Kode etik peserta didik yaitu Jangan banyak bicara dihadapan guru, jangan bicara jika tidak diajak bicara oleh guru, dan jangan bertanya jika belum minta izin lebih dahulu.
Didalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berprestasi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pembelajaran dan pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggung jawabkan perbutatannya pada lingkungan tersebut.

H.    DAFTAR PUSTAKA
Abdul Halim Ahmad, 2008, Ar-Rahim Al-Qur’an dan Terjemah, Jakarta: Pustaka Jaya            Ilmu.
Burhan al-Din al-Zarnuji, 1964, Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allim, Surabaya: Salim Nabhan.
Nata Abuddin, 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nizar Syamsul, 2002 Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press.
Ramayulis, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Sardiman, 2006, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Hijri Pustaka          Utama.
Siddik Dja’far, 2006,  Ilmu Pedndidikan Islam, Bandung: Cita Pustaka Media.
Shohib Muhammad, 2012, Cordova Al-Qur’an dan Terjemah, Jakarta: Syamil Al          Qur’an.
Tafsir Ahmad, 2003, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Uhbiyati Nur, 1997, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Zainuddin,1991, Seluk Beluk Pendidikan Al-Ghazali, Jakarta: Bumi Aksara.


[1]Makalah Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas Terstuktur Ilmu Pendidikan Islam, Semester IV, Jurusan PAI-4 (Empat), Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, Iain Padangsidmpuan, T.A. 2018/2019 Dipresentasikan Pada Tanggal 1 April 2019.
[2] Eva Rodiana (1720100218), Hista Nadia Sari (1720100114), Nurhapipah Pulungan (1720100163), Rini Anjelina Hasibuan (1720100184).
[3] Dja’far Siddik, Ilmu Pedndidikan Islam, (Bandung: Cita Pustaka Media, 2006), 63.
[4] Abdul Halim Ahmad, Ar-Rahim Al-Qur’an dan Terjemah,(Jakarta: Pustaka Jaya Ilmu, 2004), hlm. 280.
[5] Ibid, hlm. 408.
[6] Nur uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam,(Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997), hlm. 94.
[7] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 47.
[8] Ahmad Tafsir,Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2013), hlm. 119.
[9] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010 ), hlm. 174-180.
[10] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), hlm. 78-80.
[11] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rajawali, 1990), hlm. 112.
[12] Abuddin Nata,Op. Cit., hlm. 181.
[13] Burhan al-Din al-Zarnuji, Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allim, (Surabaya: Salim Nabhan, 1964), hlm. 98.
[14] Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 68-70.
[15] Nur uhbiyati, Op.Cit., hlm. 234
[16] Syafaruddin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2006), hlm. 73
[17] Muhammad Shohib, Cordova Al-Qur’an dan Terjemah, (Jakarta: Syamil Al-Qur’an, 2012), hlm. 560.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL