PESERTA
DIDIK DALAM ISLAM
A.
PENDAHULUAN
Puji
syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas terselesaikannya
makalah Ilmu Pendidikan Islam dengan membahas peserta didik dalam
pendidikan Isam. Dan shalawat beserta salam semoga tetap
tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Beserta
seluruh keluarga, para sahabat, dan para pengikut beliau yang setia hingga
akhir zaman.
Dalam Islam peserta didik adalah setiap manusia yang sepanjang hayatnya
selalu berada dalam perkembangan, jadi bukan hanya anak-anak yang sedang dalam
pengasuhan orang tuanya, bukan pula hanya anak-anak dalam usia sekolah, tetapi
mencakup seluruh manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang beragama
Islam maupun tidak atau dengan kata kata lain manusia secara keseluruhan,
setiap orang terlibat dalam satu kegiatan pendidikan, baik itu formal, non
formal, dan informal harus mampu mengembangkan dan mensosialisasikan berbagai
persoalan yang berkaitan dengan peserta didik secara baik dan benar, demi
terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang menyenangkan bagi guru dan juga
peserta didik. Adapun tujuan dalam membahasa peserta didik dalam pendidikan
Islam agar kita sebagai calon pendidik dapat mengetahui karakteristik peserta
didik, bagaimana kebutuhan peserta didik. Serta akhlak dan kode etik peserta
didik.
Ucapan
terima kasih juga tak luput kami sampaikan kepada berbagai pihak
yang terkait dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada bapak Drs. H. Agus Salim Daulay, M. Ag Selaku dosen pemgampu
pada mata kuliah ilmu pendidikn Islam yang telah membina dan menuntun kami
untuk lebih bisa menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya.
Penulis
menyadari tiada gading yang tak retak sehingga penulis berharap adanya kritik
dan saran yang bersifat membangun dari pembaca budiman demi adanya peningkatan
dalam makalah kami selanjutnya. Terlepas dari banyak nya kekurangan yang ada,
penulis berharap agar isi dari makalh ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
B.
PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Peserta
didik adalah seorang yang mengemangkan potensi dalam dirinya melaui proses
pendidikan dan pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik bertindak sebagai pelaku pencari, penerima, dan penyimpan dari
proses pembelajaran, dan untuk mengembangkan potensi tersebut sangat
membutuhkan seorang pendidik atau guru. Peserta didik secara formal adalah
orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara
fisik maupun psikis. Pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang
peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan
menyangkut fisik dan perkembangan menyangkut psikis.
Peserta didik didalam ajaran Islam, terdapat
berbagai istilah yang berkaitan dengan peserta didik. Istilah tersebut antara
lain tilmidz (jamaknya talamidz), murid, thalib (jamaknya
al-thullab), muta’allim.
Peserta
didik cakupannya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga
pada orang-orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya di khususkan bagi
individu yang berusia anak-anak. Penyebutan peserta didik ini juga
mengisyaratkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya di sekolah (pendidikan
formal) tapi juga lembaga pendidikan di masyarakat, seperti majelis taklim,
paguyuban dan lain-lain.
Sama
halnya dengan teori peserta didik dalam pendidikan Islam adala individu sedang
tumbuh dan berkembang baik secara fisik, psikologis, sosial, religius, dalam
mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Definisi tersebut
memberikan arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang
karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. Anak kandung
adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalh peserta didik di sekolah,
anak-anak penduduk adalah peserta didik di masyarakat sekitarnya dan umat
beragama menjadi peserta didik ruhiniawan dalam suku agama.
Dalam
proses pendidikan peserta didik sebagai objek oleh karena itu agar seorang
pendidik berhasil dalam proses pendidikan, maka ia harus meemahami peserta
didik dengan segala karakteristiknya.
Anak
manusia itu memmerlukan
pendidikan karena ia berada dalam keadaan tidak berdaya (Hulpeloosheid). Dalam Al-Qur’an:
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 crãä3ô±s? ÇÐÑÈ
Artinya:
dan
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (Q.S
An-Nahl/ 16 : 78).
Sekalipun demikian Allah menjadikan
manusia itu sebaik-baik bentuk. Struktur manusia terdiri dari unsur rohaniah
dan jasmaniah. Dalam struktur jasmanah dan rohaniah itu, Allah memberi
seperangkat kemampuan dasar yang dimiliki kecenderungan berkembang, dalam
pandangan Islam kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang, dalam
pandangn Islam kemampuan dasar/ pembawaan itu dsebut dengan “FITRAH” yang dalam
pengertian etimologis mengandung arti “kejadian” oleh arena itu kata fitrah
berasal dari kata kerja fatoro yang berarti menjadikan.
Kata fitrah ini disebutkan dalam
Al-Qur’an:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4 w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya:
Maka hadapkanlah
wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah
Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
( Q.S Ar-Rum/30 : 30).
Fitrah Allah Maksudnya ciptaan Allah. manusia
diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada
manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak
beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
Islam memandang manusia sebagai
objek pendidikan mulai dari dalam kandungan
ibunya sampai ke liang lahat.
Hakikat peserta didik implikasinya
terhadap pendidikan Islam yaitu:
1. Peserta didik bukan miniatur orang
dewasa akan tetapi memiliki dunianya sendiri. Hal ini sangat penting untuk
dipahami agar perlakuan terhadap mereka dapat dalam proses kependidikan tidak
disamakan dengan pendidikan orang dewasa, baik dalam aspek-aspek metode
mengajar, materi, yang diajarkan sember bahan yang digunakan dan lain
sebagainya.
2. Peserta didik adalah manusia yang
memiliki diferensiasi, priodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Pemahaman ini
cukup perlu diketahui agar aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan
tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang pada umunya dilalui oleh setiap peserta
didik. Al ini sangat beralasan, karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan
oleh faktor usia periode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang
dimilikinya.
3. Peserta didik adalah manusia yang
memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang
harus dipenuhi. Di antara kebutuhan tersebut adalah kebutuhan biologis, kasih
sayang, rsa aman, harga realisasi diri, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu
penting dipahami oleh pendidik agar tugas-tugas kependidikan dapat erjalan secara
baik dan lancar.
Peserta didik adalah makhluk Allah
yang memiliki perbedaan individual (Differensiasi
Individu), baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun lingkungan
dimana ia berada, pemahaman tentang differensiasi individual peserta didik sangat
penting untuk dipahami oleh seorang pendidik. Hal ini disebabkan karena
menyangkut bagaimana pendekatan yang perlu dilakukan pendidik dalam menghadapi
ragam sikap dan perbedaan tersebut dalam suasana yang dinamis, tanpa harus
mengorbankan kepentingan salah satu pihak atau kelompok.
Peserta didik merupakan resultan
dari dua unsur utama yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya
fisik yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang dilakukan melalui proses
pendidikan, sementara unsur rohani memiliki dua daya, yaitu daya akal dan daya
rasa. Untuk mempertajamkan datya akal, maka proses pendidiakn hendaknya
diarahakan utnuk mengasah daya intelektualitasnya melalui ilmu-ilmu rasional.
Adapun untuk mempertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan akhlak
dan ibadah konsep ini bermakan bahwa suatu proses pendidikan Islam tidak hanya
mengutamakan pendidikan salah satu aspek saja, melainkan kedua aspek secara
integral dan harmonis. bila tidak, maka pendidikan tidak akan mampu menciptakan
out put yang memiliki kepribadian yang ambigu. Bila fenomena ini terjadi dalam
praksis pendidikan Islam maka upaya untuk menciptakan insan kamil hanya sebuah
mimpi.
Dengan demikian
peserta didik adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara
fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan didunia dan
diakhirat kelak.
C.
KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
Setiap peserta didik memiliki ciri khas dan sifat atau karakteristik yang
diperoleh oleh lingkungan, agar pembelajaran dapat menccapai hasil yang optimal
guru perlu memahami karakteristik peserta didik. Karakteristik bawaan merupakan
karakteristik yang dimiliki sejak lahir baik menyangkut faktor biologis maupun
faktor sosial psikologis untuk mengetahui siapa peserta didik perlu dipahami
bahwa sebagai manusia yang sedang berkembang menuju kearah kedewasaan memiliki
beberapa karakteristik yaitu sebagai berikut:
1. Inidividu memiliki potensi fisik dan
psikis yang khas sehingga merupakan makhluk yang unik.
2. Individu yang sedang berkembang. Anak
mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar.
3. Individu yang membutuhkan bimbingan
individual.
4. Individual yang memiliki kemampuan untuk
mandiri dalam perkembangannya peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang
kearah kedewasaan.
Karakteristik
peserta didik dapat dibedakan berdasarkan tingkat usia, kecerdasan, bakat,
hobi, dan minat, tempat tinggal, dan budaya, serta lainnya. Berbagai latar
belakang perbedaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.
Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan
Tingkat Usia
Dilihat dari segi usia, peserta didik dapat dibagi menjadi lima tahapan,
yang masing-masing tahapan memiliki cirinya masing-masing. Kelima tahapan ini
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)
Tahapan asuhan ( usia 0-2 tahun ) atau neonatus. Tahap ini dimulai dari
sejak kelahirannya sampai kira-kira dua tahun. Pada tahap ini, individu belum
memiliki kesadaran dan daya intelektual. Ia hanya mampu menerima rangsangan
yang bersifat biologis dan psikologis melalui air susu ibunya. Pada fase ini
belum belum dapat diterapkan interaksi edukasi secara langsung. Berkenaan
dengan itu, dalam ajaran Islam terdapat sejumlah tradisi keagamaan yang dapat
diberlakukan kepada peseta didik, antara lain dengan memberi adzan ditelinga
kanan dan iqomat ditelinga kiri pada baru lahir. Adzan dan iqomat ibarat password untuk membuka sistem saraf
rohani agar anak teringat pada Tuhan yang pernah diikrarkannya ketika berada
dialam arwah. Selain itu dilakukan Aqiqah, sebagai tanda syukur, pengorbanan
dan kepedulian terhadap bayinya, agar anaknya menjadi anak saleh ; memberi nama
yang baik, karena nama dapat menjadi kebanggaan dan do’a bagi yang beri nama,
memberikan makan madu yang melambangkan makanan yang halal dan yang baik,
memberi air susu ibu, menggambarkan makanan yang sehat dan bergizi serta
kedekatan anak dan orang tua.
2)
Tahap jasmani ( usia 2-12 tahun). Tahap ini lazim disebut sebagai fase
kanak-kanak (al- thifl / shabi), yaitu mulai masa neonatus sampai dengan
masa mimpi basah (polusi). Pada tahap ini, anak mulai memiliki potensi
biologis, pedagogis, dan psikologis,sehingga seorang anak sudah mulai dapat
dibina, dilatih, dibimbing, diberikan pelajaran dan pendidikan yang disesuaikan
dengan bakat, minat dan kemampuannya.
3)
Tahap psikologis (usia 12-20 tahun). Tahap ini fase tamyiz, yaitu
fase dimana anak mulai mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, benar
dan salah, dan fase baligh, atau tahap mukalaf, yaitu tahap berkewajiban
menerima memikul beban tanggung jawab (takhlif). Pada masa ini seorang
anak sudah dapat dibina, dibimbing, dan dididik untuk melaksanakan tugas-tugas
yang menuntut komitmen dan tanggung jawab dalam arti yang luas.
4)
Tahap dewasa (20-30 tahun). Pada tahap ini, seseorang sudah tidak disebut
lagi anak- anak atau remaja, melainkan sudah disebut dewasa dalam arti
sesungguhnya, yakni kedewasaan secara biologis, sosial, psikologis, religius,
dan lain sebagainya. Pada fase ini, mereka sudah memiliki kematangan dalam
bertindak, bersikap, dan mengambil keputusan untuk menentukan masa depannya
sendiri.
5)
Tahap bijaksana ( 30 sampai akhir hayat). Pada fase ini, manusia telah
menemukan jati dirinya yang hakiki, sehingga tindakannya sudah memiliki makna
dan mengandung kebijaksanaan yang mampu memberi naungan dan perlindungan bagi
orang lain. Pendidikan pada tahap ini dilakukan dengan cara mengajak mereka
agar mau mengamalkan ilmu, keterampilan, pengalaman, harta benda, kekuasaan,
dan pengaruhnya untuk kepentingan masyarakat.
b.
Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan Teori Fitrah
Fitrah yang ada pada manusia, adalah sesuatu bersifat
orisinal, netral, dan ideal. Fitrah tersebut meliputi potensi rasa ingin tahu
dan mencintai kebenaran; potensi rasa menyukai dan mencintai kepada kebaikan;
dan potensi rasa menyukai dan mencintai keindahan. Rasa ingin tahu dan mencintai kebenaran akan
mendorong seseorang untuk belajar dan melakukan penelitian dan kajian yang
menghasilkan ilmu pengetahuan. Rasa
ingin tahu dan mencintai kebaikan mendorong seseorang untuk mengikuti segala
perintahNya yang diyakini pasti mengandung kebaikan, yang selanjutnya
menghasilkan etika atau ahklak mulia. Dan rasa ingin tahu mencintai keindahan,
mendorong seseorang untuk mengembangkan daya imajinasi dan daya rasanya, yang
selanjutnya menimbulkan seni. Perpaduan antara ilmu, ahklak, dan seni itulah
yang membawa kemajuan yang tidak akan menyimpang dan tidak akan merusak moral
manusia.
Termasuk kedalam pembahasan fitrah ini adalah adanya
kenderungan alamiah yang bersifat naluri (instinct), yang menurut teori
Maslow, terdiri dari naluri ingin tahu (curiosity), ingin dihormati (dignity),
ingin dicintai (lovely), ingin memiliki sesuatu yang bersifat materi (hedonistik),
ingin mendapat rasa aman (security), ingin mendapatkan kekuasaan (otority),
dan ingin mendapatkan dan menikmati keindahan (estetika) dan kebaikan (etika).
Dengan demikian dapat diketahui, bahwa fitrah yang ada
pada manusia, ialah potensi dasar, yaitu berupa kecenderungan untuk berilmu dan
menyukai kebenaran, kecenderungan untuk berseni dan menyukai keindahan,
kecenderungan untuk mengikuti nafsu biologis, nafsu sahwat, dan bakat bawaan
yang diberikan oleh orang tua, serta naluri (insting).
c.
Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan Tingkat Kecerdasan
Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Binet Simon terhadap Intelligence Quotient (IQ)
manusia, menunjukkan bahwa IQ yang dimiliki setiap manusia berbeda-beda antara
yang satu dan lainnya. Ada yang IQ-nya tinggi yang selanjutnya disebut sebagai
yang genius, ada yang rendah atau tertiggal yang selanjutnya disebut orang yang
idiot, debil, dan embisil, dan ada pula yang sedang- sedang saj yang
selanjutnya disebut orang yang pada umumnya. Perbedaan IQ ini mengharuskan
adanya perbedaan dalamm memberikan pendidikan dan pengajaran.
Dengan
memahami kecerdasan peserta didik dengan berbagai bentuk, tingkatan dan
variasinya, maka seorang guru disamping dapat merancang bahan pelajaran yang
cocok, juga dapat menentukan metode dan pendekatan yang paling tepat. Untuk
itu, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, setiap guru perlu memiliki data
yang memadai tentang kondisi setiap peserta didik yang akan mereka didik.
d.
Karakteristik Peserta Didik Berdasarkan Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya
Kondisi sosial
ekonomi adalah kondisi objektif tentang kemapuan ekonomi peserta didik, serta
status sosial yang mereka miliki. Dengan kondisi sosial ekonomi ini dapat
diketahui kemampuan ekonomi peserta didik, serta kedudukannya dalam masyarakat.
Dalam kaitan dengan latar belakang sebagai orang yang mampu, kurang mampu,
miskin, sangat miskin, atau sedang-sedang saja. Dalam kaitan dengan latar
belakang sosial dapat diketahui adanya peserta didik yang belatar belakang
sebagai anak pejabat tinggi, pejabat menengah, pegawai rendahan, rakyat biasa.
Selanjutnya dalam kaitan dengan latar belakang budaya, dapat diketahui adanya
peserta didik yang belatar belakang sebagai anak yang tinggal dalam budaya
perkotaan, budaya pedesaan, budaya daerah tertentu, dan lain sebagainya.
Dengan mengetahui latar belakang sosial ekonomi dan
budaya tersebut, maka guru dapat menentukan metode dan pendekatan yang tepat
dalam memperlakukan mereka, serta membangun komunikasi yang tepat, wajar, dan
proporsional, tanpa ada maksud untuk memberikan perlakuan yang istimewa antara
satu dan lainnya, atau menampakkan sikap dan perlakuan yang deskriminatif
diantara mereka. Dengan mengetahui latar belakang perbedaan tersebut, maka
seorang guru dapat menciptakan sebuah keadaan atau sebuah kegiatan yang
memungkinkan setiap anak yang berasal dari latar belakang sosial ekonomi dan
budaya yang berbeda-beda tersebut dapat berinteraksi secara harmonis dan
sinergis, memberikan penjelasan kepada mereka bahwa perbedaan yang dimiliki
mereka masing-masing bukan untuk dipertentangkan, dipamerkan, dipergunjingkan
melainkan untuk saling melengkapi antara satu dan lainnya.
Adanya uraian tentang peserta didik sebagaimana tersebut
diatas, pada intinya mengingatkan kepada setiap pendidik, bahwa tugas mendidik
bukanlah pekerjaan sambilan yang dapat dilakukan sembarangan. Tugas mendidik
ialah profesional, yang antara lain ditandai oleh kemampuan memahami keadaan
peserta didik dalam seluruh aspeknya secara tepat, serta mampu menggunakannya
untuk menentukan desain atau rancangan materi pembelajaran, serta metode dan
pendekatan yang akan digunakan. Dengan singkat kata, bahwa uraian tentang
karakteristik peserta didik tersebut merupakan bagian pengetahuan atau wawasan
yang harus dikuasai oleh pendidik.
D.
KEBUTUHAN PESERTA DIDIK
Kebutuhan peserta didik adalah suatu kebutuhan yang harus didapatkan oleh
peserta didik untuk mendapatkan kedewasaan ilmu, kebutuhan peserta didik
tersebut wajib dipenuhi atau diberikan oleh pendidik kepada peserta didiknya. Menurut
Ramayulis, ada delapan kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Kebutuhan Fisik
Fisik seorang anak didik selalu mengalami pertumbuhan
yang cukup pesat. Proses pertumbuhan ini terbagi menjadi tiga tahapan yaitu:
a.
Peserta didik pada usia 0-7 tahun
Pada masa ini
adalah peserta didik masih mengalami masa kanak-kanak.
b.
Peserta didik pada usia 7-14 tahun
Pada usia ini
biasanya peserta didik tengah mengalami masa sekolah yang didukung oleh
peralihan pendidikan formal.
c.
Peserta didik pada usia 14-21 tahun
Pada masa ini
peserta didik mulai mengalami masa puberitas yang akan membawa kepada
kedewasaan.
2.
Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang berhubungan langsung dengan
masyarakat lingkungan. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang yang lebih
tinggi dari dia. Seperti orang tuanya, guru-guru nya dan pemimpinnya. Kebutuhan
ini perlu agar peserta didik dapat memperoleh kebutuhan ini perlu agar peserta
didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam pendidikan.
3.
Kebutuhan Untuk Mendapatkan Status
Dalam proses kebutuhan ini biasanya seorang peserta didik ingin menjadi
orang yang dapat dibanggakan atau dapat menjadi seorang yang benar-benar
berguna dan dapat berbaur secara sempurna didalam sebuah lingkungan masyarakat.
4.
Kebutuhan Mandiri
Kebutuhan mandiri pada dasarnya memiliki tujuan utama yaitu untuk
menghindarkan sifat pemberontak pada diri peserta didik, serta menghilangkan
rasa tidak paus akan kepercayaan dari orang tua atau pendidik, karena ketika
seorang peserta didik terlalu mendapatkan kekangan akan sangat hambat daya
kreatifitas dan kepercayaan diri untuk berkembang.
5.
Kebutuhan Untuk Berprestasi
Untuk mendapatkan kebutuhan ini, maka peserta didik harus mampu mendapatkan
kebutuhan, mendapatkan status dan kebutuhan mandiri terlebih dahulu. Karena kedua
hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan berprestasi. Ketika peserta
didik telah mendapatkan kedua kebutuhan tersebut, maka secara langsung peserta
didik akan mampu mendapatkan rasa kepercayaan diri dan kemandirian. Kedua hal
inilah yang akan menuntut langkah peserta didik untuk mendapatkan prestasi.
6.
Kebutuhan Ingin Disayangi Dan Dicintai
Rasa ingin dicintai dan disayangi merupakan kebutuhan yang esensial, karena
dengan terpenuhinya kebutuhan ini akan mempengaruhi sikap mental peserta didik.
Banyak anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, guru dan
lainnya mengalami prestasi dalam hidup. Dalam agama cinta kasih sayang paling
tinggi diharapkan dari Allah SWT. Itu sebabnya setiap orang berusaha mencari
kasih sayang dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
7.
Kebutuhan Untuk Curhat
Kebutuhan peserta didik untuk mencurahkan isi hatinya, biasanya ditujukan
untuk mengurangi beban masalah yang peserta didik hadapi. Pada hakikatnya
ketika seorang yang tengah mengalami masa pubertas, membutuhkan seorang yang
dapat berbagi atau curhat. Sebaliknya jika peserta didik tidak mendapatkan
kesempatan untuk membicarakan masalah yang dihadapi peserta didik sehingga
muncul tingkah laku yang bersifat negatif dan perilaku menyimpang.
8.
Kebutuhan Untuk Memiliki Filsafat Hidup
Peserta didik memiliki beberapa dimensi penting yang mempengaruhi akan
perkembangan peserta didik. Dimensi ini harus diperhatikan secara baik oleh
pendidik dengan rangka mencetak peserta didik yang berakhak mulia dan dapat disebut
ihsan kamil, dimensi fisik (jasmani), akal, keberagamaan, akhlak, rohani,
(kejiwaan), seni (keindahaan), sosial.
L.j Cronbach
mengemukakan satu tambahan poin mengenai kebuhan peserta didik yaitu kebutuhan
intelektuali; setiap sikap peserta didik memiliki minat yang berbeda untuk
mempelajari suatu ilmu pengetahuan. Minat yang seperti itu tidak dapat
dipaksakan begitu saja. Pendidik atau guru dapat menciptakan program yang dapat
menyalurkan minat masing-masing peserta didik untuk mencapai hasil yang optimal.
Didalam proses
pendidikan seorang peserta didik yang berprestasi adalah objek atau tujuan dari
sebuah sistem pembelajaran dan pendidikan yang secara langsung berperan sebagai
subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan
keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang
peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk
kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggung
jawabkan perbutatannya pada lingkungan tersebut.
E.
AKHLAK DAN KODE ETIK PESERTA DIDIK PENDIDIKAN ISLAM
1.
Akhlak Peserta Didik
Yang dimaksud dengan akhlak peserta didik dalam uraian ini bukan hanya
sekadar hal-hal yang berkaitan dengan ucapan, sikap, dan perbuatan yang harus
ditampakkan oleh peserta didik dalam pergaulan disekolah dan diluar sekolah,
melainkan berbagai ketentuan lainnya yang memungkinkan dapat mendukung
efektivitas proses belajar mengajar. Pengetahuan terhadap akhlak peserta didik
ini bukan hanya perlu diketahui oleh setiap peserta didik dengan tujuan agar
menerapkannya, melainkan juga perlu diketahui oleh setiap pendidik, dengan
tujuan agar dapat mengarahkan dan membimbing para peserta didik untuk mengikuti
ahklak tersebut.
Akhlak peserta didik itu ada yang berkaitan dengan akhlak terhadap Tuhan,
dengan sesama manusia dan alam jagat raya. Akhlak peserta didik terhadap Tuhan
antara lain berkaitan dengan kepatuhan dalam melaksanakan semua perintah-Nya
dan menjahui larangan-Nya. Adapun akhlak peserta didik terhadap manusia, antara
lain berkaitan dengan kepatuhan dalam melaksanakan semua perintah orang tua dan
guru, mentaati peraturan pemerintah, menghargai dan menghormati kerabat, teman
dan manusia pada umumnya, adat istiadat dan kebiasaan positif yang berlaku
dimasyarakat.
Adapun akhlak peserta didik terhadap alam, antara lain, berkaitan dengan
kepedulian terhadap pemeliharaan lingkungan alam dan lingkungan sosial, seperti
peduli terhadap kebersihan, ketertiban, keindahan, keamanan, dan kenyamanan.
Selanjutnya Abd. Al-Amir Syams Al-Din, secara lebih sistematis mengemukakan
pendapat Ibn Jama’ah tentang tiga hal yang berkaitan dengan akhlak yang harus
dimiliki oleh peserta didik.
a.
Akhlak terhadap diri sendiri, diantaranya memelihara diri dari perbuatan
dosa dan maksiat, memiliki niat dan motivasi yang ikhlas dan kuat dalam
menuntut ilmu, bersikap sederhana dan menjauhkan diri dari pengaruh duniawi.
b.
Akhlak terhadap pendidik, yang antara lain mematuhi, memuliakan,
menghormati, membantu, dan menerima segala keputusannya.
c.
Akhlak terhadap kegiatan belajar mengajar yang antara lain senantiasa
memperdalam ilmu yang dipelajari dari guru, mempelajari ilmu secara bertahap
serta berusaha mempraktikkannya.
Selanjutnya, dua belas kewajiban yang harus dilakukan
oleh setiap peserta didik. Kewajiban ini sebagai berikut:
1)
Membersihkan diri dari sifat-sifat tercela
2)
Memiliki niat yang mulia
3)
Meninggalkan kesibukan duniawi
4)
Menjalin hubungan yang harmonis dengan guru
5)
Menyenangkan hati guru
6)
Memualikan guru
7)
Menjaga rahasia guru
8)
Menunjukkan sikap sopan dan santun kepada guru
9)
Tekun dan bersungguh-sungguh dalam belajar
10) Memilih waktu belajar yang tepat
11) Belajar sepanjang hayat
12) Memelihara rasa persaudaraan dan persahabatan
Selanjutnya Burhan
al-Din Al-Zarnuji mengemukakan pendapat Ali bin Abi Thalib tentang enam hal
penting yang diperlu dilakukan oleh peserta didik melalui syairnya sebagai
berikut:
“Ingatlah! Engkau
tidak akan memperoleh ilmu, kecuali dengan enam syarat; akan aku menjelaskan
keenam syarat itu pada mu, yaitu kecerdasan, motivasi yang kuat, kesabaran,
modal, petunjuk guru, dan masa yang panjang”.
2.
Kode Etika Peserta Didik
Al-Ghazali menjelaskan etika anak didik terhadap pendidik
ini secara terinci dalam kitabnya “ Bidayatul Hidayah”, yang meliputi 13
aturan, yaitu:
a.
Jika berkunjung kepada guru harus menghormati dan menyampaikan salam
terlebih dahulu.
b.
Jangan banyak bicara dihadapan guru
c.
Jangan bicara jika tidak diajak bicara oleh guru
d.
Jangan bertanya jika belum minta izin lebih dahulu
e.
Jangan sekali-kali menegur ucapan guru, seperti; kata fulan demikian, tapi
berbeda dengan tuan guru
f.
Jangan mengisyarati terhadap guru, yang dapat memberi perasaan khilaf
dengan pendapat guru. Kalau demikian itu menganggap murid lebih besar
daripadanya.
g.
Jangan berunding dengan temanmu ditempat duduknya, atau berbicara dengan
guru sambil tertawa.
h.
Jika duduk dihadapan guru jangan menoleh-menoleh tapi duduk lah dengan
menundukkan kepala dan tawadhu’ sebagaimana ketika melakukan sholat.
i.
Jangan banyak bertanya ketika guru kelihatan bosan atau kurang enak.
j.
Sewaktu guru berdiri, murid harus berdiri sambil memberi penghormatan
terhadap guru.
k.
Sewaktu guru sedang berdiri dan sudah akan pergi, jangan sampai dihentikan
cuman perlu bertanya.
l.
Jangan sekali-kali bertanya sesuatu kepada guru ditengah jalan, tapi
sabarlah nanti ketika sampai kerumah.
m.
Jangan sekali-kali su’dlon (berprefensi, beranggapan buku) terhadap guru
megenai tindakannya yang kelihatannya mungkar atau tidak diridhai oleh Allah
SWT menutut pandangan murid. Sebab guru lebih mengerti rahasia-rahasia yang
terkandung dalam tindakan itu.
Berdasarkan paparan
tersebut diatas, bahwa selain mengetahui kondisi peserta didik tersebut, juga
perlu memperhatikan tentang akhlak dan kode etik peserta didik yang dilakukan
oleh pendidik. Akhlak mulia iti yang terikat dengan dirinya sendiri, dengan
Tuhan, dengan guru, dengan sesama teman, dengan lingkungan, ilmu yang dipelajari
dan sebagainya.
F.
PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PESERTA DIDIK
1.
Pengertian Lingkungan
yang dimaksud dengan lingkungan ialah sesuatu yang berada
diluar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya. Lingkungan sekitar meliputi
semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertemtu mempengaruhi
tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan kecuali gen-gen. Dan bahkan
gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkumgan bagi gen yang lain.
Alam sekitar merupakan salah satu faktor dari
faktor-faktor pendidikan yang ada. dengan demikian alam sekitar merupakan
faktor penting pula bagi pelaksanaan pendidikan. Namun demikian faktor alam
sekitar jelas berbeda apabila dibandingkan dengan faktor pendidikan. Kedua
faktor pendidikan ini diakui ada persamaanya yaitu keduanya mempunyai pengaruh
kepada pertumbuhan, perkembangan, dan tingkah laku anak.
Memang alam sekitar berpengaruh besar kepada anak didik,
meliputi alam sekitar yang baik atau yang tidak baik, lebih-lebih mempengaruhi
sekitar yang kurang baik, mudah mempengaruhi sekitar yang kurang baik mudah
mempengaruhi anak didik, mengingat anak didik. Maka sudah sepantasnya jika
pendidik bersikap bersikap bijaksana dalam bersikap dan menghadapi alam sekitar
tersebut.
Sedangkan faktor pendidikan secara sadar dan bertanggung
jawab mencintai dan membimbing anak ketujuan pendidikan yang diterapkan.
2.
Macam-macam lingkungan dalam pendidikan Islam
Ada tiga
pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagamaan anak, yaitu:
a.
Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama
Lingkungan
semacam ini ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan adakalanya
pula agar sedikit tahu tentang hal itu.
b.
Lingkungan yang berpengang kepada tradisi agama tetapi tanpa keinsyafan
batin, biasanya lingkungan dengan demikian menghasilkan anak-anak beragama yang
secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
c.
Lingkungan yang memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam
kehidupan agama. Lingkungan ini memberikan motifasi (dorongan) yang kuat kepada
anak-anak untuk memeluk dan mengikuti pendidikan agama yang ada. Apabila ditunjang oleh pimpinan yang baik dan
kesempatan yang memadai, maka kemungkinan besar hasilnya pun paling baik.
Dari uraian diatas
dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan itu dapat diibedakan
menjadi tiga macam yaitu:
1.
Pengaruh lingkungan positif
Pengaruh lingkungan positif yaitu lingkungan yang memberikan dorongan atau
memberikan motivasu dan rangsanagan kepada anak untuk menerima, memahami,
menyakini serta mengamalkan ajaran Islam.
2.
Pengaruh lingkungan negatif
Lingkungan negatif yaitu lingkungan yang menghalangi atau kurang menunjang
kepada anak untuk menerima, memahami, menyakini dan mengamalkan ajaran Islam.
3.
Pengaruh netral
Mengenai lingkungan netral adalah lingkungan yang tidak memberikan dorongan
untuk menyakini atau mengamalkan agama demikian pula tidak melarang atau
menghalangi anak-anak untuk menyakini dan mengamalkan ajaran Islam. Lingkungan
ini dapat apatis, masa bodoh. Terhadap keberagamaan anak-anak. Lingkungan itu
nampak ada dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya dibawah
ini akan membahas beberapa lembaga yang tumbuh didalam masyarakat serta
mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama anak.
a.
Keluarga
Keluarga adalah ikatan laki-laki dengan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang
perkawinan yang sah.didalam keluarga ini lahirlah anak-anak. Disinilah terjadi
interaksi pendidikan. Para ahli umumnya menyatakan pendidikan dilembaga ini
merupakan pendidikan pertama dan utama.. Dikatakan karena lembaga ini anak
mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya. Disamping itu pendidikan disni
mempunyai pengaruh dalam kehidupan peserta didik dikemudian hari.
Pada tahun-tahu pertama, orang tua memengang peranan penting dan utama
memikul tanggung jawab pendiidkan anak. Pada saar pemeliharaan dan pembiasaan
sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Kasih sayang orang tua tumbuh
akaibat dari hubungan darah dan diberikan kepada anak secara wajar atau sesuai
dengan kebutuhan, mempunyai arti sangat penting bagi pertumbuhannya. Kekurangan
belaian kasih sayang orang tua menjadikan anak keras kepala, sulit diatur,
mudah memberontak dan lain-lain, tetapi sebaliknya kasih sayang yang berlebihan
menjadi anak manja, penakut, tidak cepat untuk hidup mandiri. Karena itu harus
pandai dan tepat memberikan kasih sayang kepada anaknya jangan kurang dan
jangan pula berlebihan. Allah berfirman
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan. (Q.S At-Tahrim/ 66:
6)
Kalau orang tua
tidak pandai mendidik dan memelihara anak, akhirnya anak tersebut terjerumus
kelembah kenistaan, maka akibatnya orang tua akan menerima akibatnya baik
kehidupan didunia apalagi diakhirat.
b.
Sekolah
Sekolah adala lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pada
waktu anak-anak menginjak umur 6 atau 7 tahun perkembangan intelek, daya pikir
telah meningkatkan sedemikian rupa, karena itu pada masa ini disebut masa
keserasian bersekolah. Pada saat ini anak telah cukup matang belajar disekolah.
Ia telah mampu mempelajari ilmu-ilmu yang diajarkan disekolah seperti
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa, Olahraga,
Keterampila. Agama dan lain sebaginya.
c.
Tempat ibadah
Yang dimaksud tempat ibadah disini adalah mushalla,masjid, dan lain-lain.
Oleh umat Islam tempat ini digunakan untuk pendidikan dasar-dasar ke-Islaman. Pendidikan
ini merupakan kelanjutan dari pendidikan dan pengajaran Islam baik individu
atau klasikal (dalam bentuk Madrasah Diniyah). Rutin maupun berkala.
Disamping itu seringkali diadakan pengajian-pengajian umum seperti
pengajian untuk peringatan hari-hari besar Islam, tabligh, akabar, diskusi, dan
seminar. Tempat ibadah
yang demikian lah yang mampu menumbuhkan anak gemar beribadah, suka beramal,
rajin berjamaah, serta senang kepada amal jahiriyah.
d.
Masyarakat
Organisasi-organisasi
yang tumbuh didalam masyarakat itu banyak antara lain :
1.
Kependudukan
2.
Perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti perkumpulan mahasiswa pelajar
3.
Perkumpulan-perkumpulan olahraga dan kesenian
4.
Perkumpulan perkumpulan sementara penolong korban bencana
5.
Perkumpulan koperasi dan lain-lain
Perkumpulan dan
persekutuan hidup masyarakat yang memberikan anak untuk hidup da memperaktekkan
ajaran Islam, rajin beramal, cintai damai, toleransi, dan suka menyambung
Ukhuwa Islamiyah, sebaliknya lingkungan yang tidak menghargai ajaran Islam maka
dapat mejadikan anak apatis atau masa bodoh kepada agama Islam. Apalagi
masyarakat yang membenci kepada Islam, maka akhirnya anaknya akan membenci
kepada Islam.
G.
KESIMPULAN
Peserta didik adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik
secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan
didunia dan diakhirat kelak.
beberapa karakteristik peserta
didik yaitu:
Individu memiliki potensi fisik dan psikis yang khas
sehingga merupakan makhluk yang unik, Individu yang sedang berkembang. Anak
mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar, individu yang membutuhkan
bimbingan individual, dan individual yang memiliki kemampuan untuk mandiri
dalam perkembangannya peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang kearah
kedewasaan.
Akhlak
peserta didik yaitu memiliki niat yang
mulia, meninggalkan
kesibukan duniawi dan menjalin
hubungan yang harmonis dengan guru.
Kode etik peserta didik yaitu Jangan banyak bicara dihadapan guru, jangan bicara
jika tidak diajak bicara oleh guru, dan jangan bertanya jika belum minta
izin lebih dahulu.
Didalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berprestasi adalah
objek atau tujuan dari sebuah sistem pembelajaran dan pendidikan yang secara
langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan
dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan
pengakuan tersebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu
berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya
dan mampu mempertanggung jawabkan perbutatannya pada lingkungan tersebut.
H.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Halim Ahmad, 2008, Ar-Rahim Al-Qur’an dan Terjemah, Jakarta: Pustaka Jaya Ilmu.
Burhan al-Din al-Zarnuji, 1964, Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allim, Surabaya: Salim Nabhan.
Nata Abuddin, 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nizar Syamsul, 2002 Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press.
Ramayulis, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Sardiman, 2006, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Hijri Pustaka Utama.
Siddik Dja’far, 2006, Ilmu Pedndidikan Islam, Bandung: Cita Pustaka Media.
Shohib Muhammad, 2012, Cordova Al-Qur’an dan Terjemah, Jakarta: Syamil Al Qur’an.
Tafsir Ahmad, 2003, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Uhbiyati Nur, 1997, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Zainuddin,1991, Seluk Beluk Pendidikan Al-Ghazali, Jakarta: Bumi Aksara.
Komentar
Posting Komentar