BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal
8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam
sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk calon
penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk
dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah Kaum Muhajirin dan kaum
Anshar.
Wafatnya Rsulullah SAW. dalam usia
yang ke 63 tahun telah berimplikasi pada satu kerisis figure kepemimpinan umat
Islam pada saat itu. Beliau tidak berwasiat apa-apa dan siapa yang akan
menggantikannya sebagai khalifah. Sebab persoalan yang besar ini diserahkan
kepada musyawarah umat Islam. Masa setelah Rasulullah SAW. wafat kita kenal
dengan nama masa Khulafaur Rasyidin.
Masa Khulafaur Rasyidin yang lamanya
tidak lebih dari tiga puluh tahun, dimulai sejak tahun 11-41 H./632-661 M. Pada
Masa ini peradaban Islam mencapai puncaknya, maksudnya adalah peradaban manusia
yang berakar pada akidah yang berusaha untuk melahirkan manusia-manusia yang
bahagia. Pada masa ini juga terjadi penaklukan-penaklukan Islam di Persia, Syam,
Mesir, dan lain-lain. Diakhir pemerintahan mereka munculah fitnah dan
perpecahan yang mengakibatkan terbentuk beberapa kelompok dan sekte.
Maka dari situ kami pemakalah
mencoba mengupas sedikit tentang “Peradaban Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin”
dengan sub judul: Tsaqifah bani sa’idah, sistem politik, pemerintahan dan
bentuk negara, sistem penggantian kepala negara, khalifah, amirul mukminin, dan
imam. masa Abu Bakar As-sidiq, Umar bin
Khattab, masa Ustman dan Ali bin Abi Tholib, dan apabila ada kekurangan dari
makalah kami ini,kepada saudara/I,sekalian mohon krtikan dan saranya terutama
pada dosen pembimbing.
B.
Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan
membahas mengenai beberapa masalah, antara lain :
1. Apa pengertian dari khulafa’ rasyidin?
2. Siapa sajakah yang termasuk Khulafa’ Rasyidin?
3. Bagaimana pemerintahan dan metode dakwah dari
masing-masing khalifah tersebut?
BAB II
Pembahasan
A.
Tsaqifah Bani
Sa’idah
Tsaqifah
adalah suatu tempat yang digunakan oleh suku-suku Arab untuk berkonsultasi dan
berkumpul di sana untuk bermusyawarah mengambil sebuah keputusan. Sebuah tempat
yang digunakan untuk berkumpulnya sebagian kaum Muhajirin dan Anshar setelah
wafatnya Nabi saw adalah sebuah teras (Saqifah) milik kaum Bani Saidah dari
suku Khazraj salah satu dari suku-suku utama yang tinggal di Madina, yang
sebelum kedatangan Islam, segala pertemuan diadakan di tempat tersebut. Tempat
ini setelah Islam dan kedatangan Nabi di kota Madinah, kurang lebih selama
sepuluh tahun (sampai saat Nabi wafat), secara praktis kegunaannya hilang dan
kembali kumulatif saat berkumpulnya Muhajirin dan Anshar untuk menentukan
penerus dan pengganti Nabi Muhammad saw.
Peristiwa Tsaqifah Bani Sa'idah merupakan peristiwa pertama
yang terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-11 H/632, di mana
Abu Bakar bin Abi Quhafah dipilih sebagai khalifah kaum Muslimin. Ketika Nabi
Muhammad saw wafat, Imam Ali as dan beberapa sahabat lainnya sedang
mempersiapkan acara pemakaman beliau, pada saat yang sama, beberapa orang dari
kaum Anshar dengan pimpinan Sa'ad bin Ubadah, berkumpul di sebuah tempat
bernama Saqifah Bani Saidah untuk mengambil sebuah keputusan dalam memilih
seorang pemimpin setelah Nabi saw.
Menurut pandangan sebagian ahli sejarah, perkumpulan yang
dilakukan komunitas Anshar, hanya untuk menentukan hakim dan penguasa bagi kota
Madinah. Tetapi dengan kedatangan beberapa orang Muhajirin ke dalam pertemuan
tersebut, perbincangan beralih pada pembahasan mengenai penentuan penerus Nabi
untuk kepemimpinan semua umat Islam dan akhirnya, Abu Bakar dibaiat sebagai
khalifah kaum Muslimin. Menurut sumber-sumber sejarah, selain Abu Bakar yang
menjadi juru bicara kaum Muhajirin, Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin
al-Jarrah juga hadir di Saqifah.
Menurut tulisan para sejarawan, pemilihan Abu Bakar tidak
diterima secara umum. Setelah peristiwa ini, Imam Ali as, Sayidah Fatimah Zahra
dan lain-lain seperti Fadhl dan Abdullah putra-putra Abbas, paman Nabi dan juga
para sahabat Nabi yang terkenal seperti Salman al-Farisi, Abu Dzar Ghiffari, Miqdad bin Amr dan Zubair bin Awam, termasuk
dari orang-orang yang memprotes pengadaan dewan syura Saqifah. Kaum Syiah
meyakini bahwa peristiwa Saqifah dan hasil-hasilnya bertentangan dengan
ketentuan penjelasan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw tentang penentuan
penerus Nabi yaitu menunjuk Imam Ali as sebagai pengganti dan penerusnya,
terutama di Ghadir Khum.
Ali as, Ahlulbait Nabi, bersama dengan sebagian dari
Muhajirin dan Anshar, menentang dan menolak baiat dengan Abu Bakar, yang mana
menurut penukilan riwayat sejarah para sosok ternama dari mereka adalah: Abbas
bin Abdul Muththalib, Fadhil bin Abbas, Zubair bin Awam, Khalid bin Said,
Miqdad bin Amr, Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, Ammar bin Yasir, Burra'
bin 'Azib, Ubay bin Kaab.
Sebagian besar dari para peneliti menganggap bahwa
peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi pasca meninggalnya Rasulullah
kebanyakannya hasil dari peristiwa Saqifah. Kejadian yang paling penting
darinya adalah:
1. Serangan dan pengepungan rumah Sayidah Fatimah az-Zahra
pada proses pemaksaan kepada Imam Ali as untuk berbaiat yang menyebabkan
kemartiran dan syahadah Sayidah Zahra sa.
2. Perampasan
Fadak: Sebagian dari para analis sejarah meyakini bahwa pengambilan Fadak dari
Fatimah Zahra sa setelah Saqifah bertujuan untuk melawan Ahlulbait dari sisi
ekonomi. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi kekuasaan pemerintah
Khalifah Pertama dan mencegah keluarga Nabi saw untuk melawan dan menentang.
3. Peristiwa
Asyura: Menurut keyakinan sebagian orang, perubahan arah suksesi Nabi pada hari
Saqifah, menyebabkan pemilihan khalifah tidak mengikuti aturan hukum apapun.
Akibatnya, khalifah Muslim suatu ketika dipilih dengan persengketaan antara
Anshar dan beberapa orang dari kaum Quraisy dan suatu ketika dipilih dengan
wasiat dari Khalifah pertama, suatu hari dipilih dengan melalui dewan syura
enam orang dan suatu hari juga Muawiyah mengambil baiat untuk Yazid. Yazid juga
menjadi faktor penyebab bencana Asyura.
B. Sistem Politik, Pemerintahan dan Bentuk Negara
Khalifah yang pertama adalah abu
bakar. Yang di angkat melalui pertemuan sagifah yang berlangsung dengan begitu
alot. Karena sifat orang arab yang individual, atau nasionalis kesukuan. Begitu
abu bakar naik sebagai khalifah,terjadilah pembelotan dari suku-suku arab
tersebut terhadap islam kecuali yang tidak menyatakan pembelotan pada saat itu
adalah mekkah dan madinah.
Perintah untuk mengangkat abu bakar
sebagai khlifah pengganti beliau. Akan tetapi ada golongan yang berpendapat
bahwa perintah nabi kepada abu bakar untuk mengganti imam sholat bukanlah sama
artinya sebagai pengangkatan menjai seorang khalifah.Secara umum memang
al-qur’an sudah menetapkan tiga dasar pemerintahan islam yaitu : “ keadilan, musyawarah,
dan kepatuhan terhadap ulil amri. Baik disukai ataupun tidak disukai oleh orang
mukmin, kecuali ulil amri tersebut memerintahkan kedurhakaan terhadap allah.
Maka ia tidak boleh didengarkan dan dipatuhi.berdasarkan tiga dasar
pemerintahan islam yang terdapat dalam al-qur’an tersebut. Maka diadakan
pertemuan sagifah, yaitu musyawarah tentang pengangkatan abu bakar menjadi
khalifah pengganti rasulullah, sebagai mana yang di ajukan oleh umar. Karena
sifat orang arab yang memiliki solidaritas internal yang kokoh disatu sisi, dan
disisi lain ganas terhadap suku atau khalifah lain sehingga pertemuan sagifah
berlangsung begitu alotnya. Masing-masing suku menginginkan khalifah dari
kaumnya sendiri. Hingga timbul argumen,”dari kaummu ada khalifah dari kaumku
juga ada khalifah”. Namun argumen ini langsung dipatahkan oleh masing-masing
kelompok.
Masalah besar yang dihadapi abu
bakar adalah munculnya nabi-nabi palsu, munculnya kelompok ingkar zakat, serta
munculnya kaum-kaum murtad. Namun karena keiklasan dan kejujuranya abu bakar
mamapu memimpin masa transisiini selama 2 tahun. Kekuasan yang dijalankan pada
masa abu bakar sebagaimana pemerintahan pada masa rasulullah yakni bersifat
sentral. Kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khafilah.
Selain menjalankan roda pemerintahan, khafilah juga melaksnakan hukum. Meskipun
demikian, seperti juga halnya nabi muhammad , abu bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah
Abu bakar adalah orang yang gagah
perkasa dan terkenal dengan pedangnya. Ketika abu bakar sakit dan merasa
ajalnya telah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian
mengangkat umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan
terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan islam. Abu bakar meninggal,
sementara pasukan barisan depan islam sedang mengancampalestina, irak dan
kerajaan hirani. Ia digantikan oleh tangan kanannya sendiri yaitu umar.
Pada masa umar gelomang ekspansi
(perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibukota syria damaskus. Jatuh
tahun 635 m. Pada masa pemerintahan umar, wilayah kekuasaan islam sudah
meliputi jazurah arabia , palestina, syria sebagian wilayah persia dan mesir
karena begitu cepatnya perluasan islam. untuk memudahkan dalam mengatur
administrasi ,maka umar membagi daerah kekuasan islam menjadi 8 propinsi yaitu
: makkah, madinah, syria,basrah, kafah, palestina dan mesir
Pada massa umar mulai di atur sistem
pembayaran gaji dan pajak tanah pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan
lembaga yudikatif dan eksekutif untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan
kepolisian dibentuk demikian pula jawatan pekerjaan umum pada massa umar sistem
pemerintahan sudah di bagi menurut bidangnya masing masing , tidak seperti pada
massa abubakar dan rosulullah sendiri semua bidang sudah ada pengurus masing
masing
Pada massa umar juga dikenal dengan
adanya pajak orang yaitu : orang pendatang yang bukan dari daerah islam dan
bukan orang islam dikenakan pajak orang yakni orang itu harus membayar pajak
atas dirinya sendiri kepada negara. Untuk memperkuat pasukan pedang islam .umar
mendatangkan ahli pedang yang di kenal dengan abu-lu’luah .yaitu seorang budak
dari persia. Oleh karena itu abu lu’luah tidak menganut agama islam maka abu
lu;luah ini di kenai pajak orang yakni di harus nenbayar pajak kepada negara
Umar juga mendirikan bait al-maal
sebagian tempat menyimpan harta negara selain itu umar juga menempa mata uang
dan menciptakan tahun hijriyah. Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 h /
643 / 644 m )sebelum umar meninggal dia membentuk panitia yang beranggotakan 6
orang sahabat dan meminta salah seorang diantara mereka untuk menjadi khalifah
. Massa jawatan umar berakhir dengan kematian dia dibunuh oleh abu-lu’luah,
abu-lu’luah merasa tidak puas akan kebijakan umar yang mengharuskan dia
membayar pajak atas dirinya. Detekah umar wafat, tim bermusyawarah dan berhasil
mengangkat ustman sebagai khalifah , melalui persaingan yang amat ketat dengan
ali ketika ali di tanya siapakah yang berhak menduduki jabatan sebagai khalifah
dia menjawab ustman .tetapi, ketika ustman ditanya dengan hal yang sama. Dia
menjawab ali-lah yang pantas sehingga ustmanlah yang terpilih menjadi khalifah
menggantikan umar
Di massa pemerintahan ustman (
644-655 ) armania tunisia cypous rhodes dan bagian yang tersisa dari persia dan
tranoxania dan tabanistan berhasil di rebut . Ekspansi islam pertama berakhir
disini . Pada massa ustman terjadi diskriminasi kesukuan dimana seluruh jabatan
di bagikan pada kaumnya sendiri yakni bani uamyyah dan mengkhususkan mereka
gaji yang besar , yang diambilkan dari bait al maal. Hal ini menyebabkan
kecemburuan dari suku-suku dan kabilah lain hingga mereka melakukan perlawanan
terhadap pemerintahan ustman . Hingga menyebabkan kematian seorang ustman..
Ustman dibunuh di rumahnya sendiri dan di biarkan selama tiga hari .debagai
mana. Yang di kutip dari badri yatim “ akhirnya kaum pemberontak menyerbu rumah
usrman . Membunuhnya secara dzalim dan merapok isi rumahnya dan jazadnya yang
suci ditinggalkan selama tiga hari tanpa dikuburkan.
Setelah Ustman meninggal. Terjadilah
kekosongan kepemimpinansalam sejarah islam, untuk mencegah
kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, akhirnya umat islam beramai-ramai
mengangkat Ali sebagai khalifah menggantikan Ustman, pada saat itu tidak ada
seorang pun selain dia, baik dikota madinah maupun diseluruh dunia islam .
Seorang yang dapat dipercaya oleh kaum muslimin seluruhnya.
Sesuatu yang pertama kali dilakukan
Ali adalah memecat Mu’awiyah dari jabatannya di Syam dan mengangkat sumbol
hunauf sebagai penggantinya. Kaum umayah menuntut agar Ali menghukum pembunuh
Ustman. akan tetapi Ali tidak, melakukan itu, sehingga kaum umayah diketahui
Mu’awiyah melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Ali.
Di ujung pemerintahan Ali, Umat
islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali)
dan khawarij (orang yang keluar dari kelompok Ali). Ali meninggal dan
digantikan anaknya Hasan, sementara kaum Mu’awiyah semakin kuat dan Hasan tidak
sekuat Ali. Hingga akhirnya Hasan mengadakan perundingan damai, dan umat islam
dikuasai oleh mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah sustem pemerintahan
khulafaurrasyidin berganti dengan sustem kerajaan yang dipimpin oleh Mu’awiyah.
Dengan
kedudukan mereka yang hampir sama dengan Rasulullah saw dan sentiasa
mendampingi Baginda semasa Baginda masih hidup, para Khulafa’ al-Rasyidin dapat
memahami konsep dan falsafah pemerintahan Islam seperti yang dianjurkan oleh
Rasulullah s.a.w. Dengan itu mereka dapat menghayati ajaran kepemimpinan
Baginda dengan mudah.
C.
Sistem Penggantian Kepala Negara
Sistem penggantian
kepala negara dimasa Khulafa Rasyidin, terbentuknya sistem khalifahan dan
bagaimana mengkontekstualisasikan dengan pemikiran politik yang berkembang pada
saat itu. Ada dua sistem pemilihan kepala negara pada masa sesudah wafatnya
Nabi Muhammad SAW. Yang pertama, pemilihan kepala negara melalui
musyawarah, dan kedua, pemilihan melalui wasiat.
Dalam Al-Quran maupun hadis Nabi tidak terdapat petunjuk
tentang bagaimana cara menentukan pemimpin umat atau kepala negara sepeninggal
beliau, selain petunjuk yang sifatnya sangat umum agar umat Islam mencari
penyelesaian dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama melalui
musyawarah, tanpa adanya pola yang baku tentang bagaimana musyawarah itu harus
diselenggarakan. Itulah kiranya salah satu sebab utama mengapa dalam pada empat
Al-Khulafa al-Rasyidin itu ditentukan melalui musyawarah.
Kaum muslimin segera merasakan kekosongan kepemimpinan
dan melihat dihadapan mereka terbentang masalah-masalah dan tanggung jawab yang
besar akibat dari kekosongan itu. Oleh karena itu, mereka berusaha dengan
segenap kemampuan untuk menanggung beban ini. Setiap individu dipaksa untuk
berpikir, mengkaji, bagaimana menentukan keberlanjutan kepemimpinan negara
pasca Nabi wafat. Maka sejak saat itulah muncul gagasan pertama kali dalam
sejarah Islam yakni pertemuan Saqifah. Hasil terbesar pertemuan itu adalah
berdirinya institusi kekhalifahan, yang sejak saat itu menjadi model
pemerintahan Islam, baik dalam bentuk yang sama maupun dalam bentuk yang
sedikit berbeda. Pada pertemuan itu telah diputuskan juga sebuah prinsip yang
sangat urgen bahwa pemilihan seorang khalifah hanya terlaksana melalui prosedur
pemilihan dari umat, aspirasi umat atau wakil umat yang aspiratif dan
merepresentasikan kedaulatan umat: seperti para sahabat yang berkumpul pada
hari Saqifah.
Sejarah tidak pernah menyebutkan adanya seseorang yang
mengklaim adanya teks dari Nabi yang menunjuk seseorang atau sebuah kelompok
keluarga tertentu untuk mengemban jabatan kekhalifahan. Klaim-klaim seperti ini
muncul setelah pertemuan hari Saqifah dari golongan Syi’ah yang secara fanatik
loyal (tasyayyu) kepada Ali r.a., serta keturunannya. Oleh karena itu,
merupakan kesepakatan final bagi kelompok Ahlus Sunnah dan mereka merupakan
kelompok mayoritas umat Islam dan disepakati juga pendapat mereka dalam hal ini
oleh kelompok muktazilah, murjiah, dan khawarij bahwa jalan menuju keimamahan
atau kekhalifahan yang konstitusional atau bahwa sumber kekuasaan khalifah
hanya dapat dicapai melalui prosedur pemilihan umum oleh umat, yang dicerminkan
dengan prosedur pembaiatan. Dengan demikian, umat merupakan dasar legitimasi
kekuasaan/pemerintahan.
D.
Khalifah, Amir Al-Mu’minin dan
Imam
Khalifah
adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Muhammad
(570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang
beriman", atau "pemimpin orang-orang mukmin", yang kadang-kadang
disingkat menjadi "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar
bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang
dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan
Utsmaniyah, dan beberapa negara kecil di bawah kekhilafahan, berhasil meluaskan
kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir
Khalifah berperan sebagai pemimpin ummat baik urusan negara
maupun urusan agama. Mekanisme pemilihan khalifah dilakukan baik dengan wasiat
ataupun dengan majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Halli wal Aqdi
yakni para ahli ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat.
Sedangkan mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan cara bai'at yang merupakan
perjanjian setia antara Khalifah dengan ummat.
Khalifah memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem
kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta
undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas..
Amirul Mukminin artinya pemimpin bagi orang-orang yang
beriman.
Laqab ini menurut keyakinan umat Islam Syiah secara khusus
hanya dimiliki oleh Imam Ali bin Abi Thalib as. Keyakinan Syiah tersebut
berdasarkan riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad saw sendiri yang
memperkenalkan
lakab tersebut sebagai milik Imam Ali as, sehingga lakab
tersebut bukan hanya tidak boleh digunakan oleh Khulafaur Rasy idi ataupun
khalifah lainnya namun juga tidak boleh digunakan oleh para Imam as lainnya.
Laqab
ini memiliki latar belakang politik dan agama sebagaimana yang disebutkan dalam
sumber referensi Islam dan sangat ma’ruf dikalangan umat Islam. Dalam pandangan
Ahlusunnah lakab ini tidak secara khusus hanya diperuntukkan untuk Imam Ali as
namun juga untuk semua khalifah, baik dari Khulafaur Rasyidin, Khulafa Bani
Umayyah maupun Khulafa Bani Abbasiyah.
Amirul Mukminin secara etimologi adalah pemimpin umat Islam
Sesuai dengan defenisi secara etimologi tersebut, maka Nabi Muhammad sa pun
termasuk Amirul Mukminin, begitupun untuk para khalifah Daulah Islamiyah
seperti Khulafa Rasyidin, Khulafa Bani Umayyah dan Khulafah Bani Abbasiyah.
Imam bererti
pemimpin. Dalam arti biasa Imam adalah individu yang dilantik bagi memimpin
golongan para jemaah ketika melakukan ibadah solat.
Ada baiknya kita
mengenal para Imam Mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan
Imam Hambali yang telah menyusun kitab Fiqih bagi kita semua.
E. Masa Abu Bakar
As-Shiddiq
Namanya
Abdullah Ibn Abi Quhafahat Tamimi. Dimasa jahiliah bernama Abdul Ka’bah, lalu
ditukar oleh Nabi menjadi Abdullah Kuniyahnya Abu Bakar. Beliau kuniyah Abu
Bakar (Pemagi) karena dari pagi-pagi betul beliau telah masuk islam. Gelarnya:
As-Shiddiq (yang amat membenarkan). Beliau digelari as-shiddiq, karena amat
sangat membenarkan rasul dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa
isra’ dan mi’raj.
Dimasa
jahiliah Abu Bakar berniaga. Luas juga perniagaan beliau. Sesudah memeluk agama
islam ditumpahkannya lah seluruh perhatiaanya untuk mengabdi dan menyiarkan
agama islam. Dimasa jahiliah beliau terkenal sebagai seorang yang jujur dan
berhati suci. Tat kala agama islam datang segeralah dianutnya, kemudian ikut
menyiarkan dan mengembangkannya.
Dalam
mengembangkan dan menyiarkan agama islam beliau mendapat hasil yang baik.
Beliau ikut bersama-sama nabi hijrah ke Madinah. Dan bersama-sama pula
bersembunyi di gua Tsaur, pada malam permulaan hijrah sebelum melanjutkan
perjalanan.
1.
Pengangkatan
Abu Bakar
Sesudah
Rasulullah wafat, kaum Anshar menghendaki agar orang yang akan jadi khalifah
dipilih diantara mereka. Kaum muslimin menghendaki Abu Bakar, maka dipilihlah
beliau jagi khalifah. Orang-orang yang tadinya ragu-ragu untuk memberikan
bai’ah kepada Abu Bakar, dikaala golongan terbanyak dari kaum muslim telah
membai’ahnya segera pula memberikan ba’ahnya.
2.
Kesulitan-kesulitan
yang dihadapi Abu Bakar
Diwaktu Nabi
wafat, agama islam belum mendalam meresapi sanubari penduduk Jazirah Arab.
Diantara mereka ada yang telah menyatakan masuk islam, tetapi belum mempelajari
agama islam itu. Jadi mereka menyatakan islamnya, tanpa keimanan. Adapula yang
masuk agama islam guna menghindari peperangan melawan kaum muslimin, karena
mereka tiada mengetahui bahwa kaum muslimin berperang adalah semata-mata untuk
membela diri bukan untuk menyerang.
Adapula diantara
mereka yang masuk islam karena ingin mendapat barang rampasan atau ingin
mendapat nama dan kedudukan. Setelah nabi muhammad berpulang ke rahmatullah
murtadlah kebanyakan mereka dari agama islam. Dan orang-orang yang lemah
imannya itu selalu saja memperlihatkan ketidak patuhan mereka kepada agama
islam. Mereka berbuat demikian dimana saja ada kesempatan, seperti yang dilakukan
orang-orang munafik. Banyak diantara bangsa Arab memandang bahwa agama islam
telah menjadikan mereka dibawah kekuasaan suku Quraisy.
Dikala Nabi
telah wafad, dan kelihatan oleh bangsa Arab bahwa suku Quraisy tetap
mempertahankan kekuasaan itu, dan tidak dibiarkannya terlepas dari mereka,
bertambah kuatlah gerakan untuk melepaskan diri dari Islam, dan tampillah di
antar suku-suku bangsa Arab orang-orang yang mengaku dirinya Nabi. Melihat
fakta-fakta tersebut dapat kita katakan bahwa jalan sejarah tanah Arab sudah
berbalik surut kebelakang sesudah Nabi berpulang kerahmatullah. Agama islam
menghadapi krisis yang sangat hebat yang hampir saja merobohkannya. Ada
golongan ynag telah murtad, ada pula orang-orang yang mengaku dirinya Nabi.Orang-orang
ini mendapat pengikut yang jumlahnya tidak sedikit. Disamping itu ada pula
golongan ketiga, yaitu orang-orang ynag tidak mau lagi membayar zakat, mereka
memberontak terhadap zakat, yang oleh mereka di namakan”Upeti”atau” pajak “.
3.
Perluasan
Islam di masa Abu Bakar
Dengan
bergolaknya tanah Arab, harapan bangsa Persia dan Rumawi untuk menghancurkan
menumpas Agama Islam, hidup kembali.Bang Persia dan Rumawi menyongkong
pergolakan ini, serta melindungi orang-orang yang mengadakan memberontakan itu.
Oleh karena itu, kaum muslimin telah dapat mengamankan tanah Arab kembali,
Bersiap pula untuk berangkat ke utara, guna menghadapi dua musuh besar yang
selalu menunggu-nunggu waktu yang baik untuk menghancurkan agama islam. Abu
bakar berpulang kerahmatullah di waktu pertempuran sedang berkobar.
4.
Abu
Bakar meninggal dunia
Abu bakar
memegang kendali pemerintahan selama kurang lebih dua tahun dan masa itu adalah
masa yang sangat singkat, akan tetapi masa singkat itu, dapat di pandang
sebagai masa yang menentukan bagi sejarah islam. Abu Bakar telah menghadapi
masa-masa yang sangat genting. Dapat kita katakan bahwa pada permulaan
masa-masa ynag sangat genting itu Abu
Bakar berdiri sendiri.
F.
Masa
Umar Ibn Al-khatthab
Umar
Ibn Al-khatthab putera dari Nufail al-Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum
islam suku Bani Adi ini terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan
berkedudukan tinggi. Di masa Jahiliyah Umar bekerja sebagai seorang saudagar.
Dia
menjadi duta kaumnyadi kala timbul peristiwa-peristiwa penting antara kaumnnya
dengan suku Arab lainnya.
Umar
terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar,
dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal bingung dan
ragu. Islamnnya Umar Ibn Khatthab setelah lima tahun lamanya Nabi menyeru
kepada agama islam. Islamnya Umar ini adalah suatu kemenangan yang nyata bagi
islam.
1. Pengangkatan Umar Ibn
Khatthab
Pada masa Abu
Bakar terjadi percekcokan dan perselisihan di Kaum Muslimin, sehingga Abu Bakar
berpikir bahwa jika mereka ditinggalkan tanpa seorang khalifah maka akan
terjadi kehancuran. Sehingga terjadi pertimbangan-pertimbangan untuk menunjuk
penggantinya.Abu Bakar menunjuk Umar Ibn Khatthab menjadi penerusnya, proses
peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah yaitu beberapa usualan
dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan ummat islam. Tidak ada orang
yang akan menempati kedudukan ini selain Umar, sehingga diangkatlah Umar jadi
Khalifah dan piagam penunjukan itu ditulis Abu Bakar sebelum beliau wafat.
2.
Kesulitan
– kesulitan yang dihadapi Umar Ibn Khatthab
a)
Penaklukan siria
Pengepungan
Damaskus salah satu pusat siria yang paling penting, sudah mulai sejak zaman
Abu Bakar, tetapi kota itu dapat direbut dalam masa pemerintahan Umar. Khalid
bin Walid mencurahkan perhatian yang lebih dari biasa terhadap pengepungan kota
itu. Hebatnya pengepungan itu memperkecil harapan orang – orang kristen. Namun,
mereka merasa agak lega karena Herclius siap membantu mereka dan bala bantuan
itu diberangkatkan dari Hims dan sedang dalam perjalanan.
Akan tetapi bala
bantuan itu terhalang tidak pernah sampai tujuan. Sehingga khalid bin Walid
memanfaatkan situasi ini dan akhirnya kota itu dengan mudah dapat ditaklukan
namun perampasan tidak diperbolehkan. Khalid bin Walid sangat adil di dalam syarat
– syarat yang diberikan kepada yang dikalahkan dan disetujui oleh Umar Ibn
Khatthab. Setelah jatuhnya Damaskus dan Yordania tinggal tiga kota penting
lainnya yang akan ditaklukan yang berarti penaklukan seluruh siria. Ketiga kota
ini adalah Yerussalem, Hims (Amasia), dan Antiokia.
b)
Penyerangan Yerussalem.
Pada saat itu
Abu Ubaidah dan Khalid bin Walid memimpin serangan ke Yarussalem (kota suci
orang kristen) dan mereka memperoleh kemenangan. Kemudian pendeta tinggi
menyerah kepada Abu Ubaidah dan meminta damai dengan syarat bahwa khalifah Umar
harus datang sendiri ke kota suci untuk menyelesaikan syarat – syarat
penyerahan. Khalifah Umar memutuskan untuk datang dan memeberi putusan secara
langsung. Namun dibalik itu Umar memilikitujuan lain yaitu untuk mendirikan
seluruh pemerintahan negri itu atas dasar yang kuat, untuk memperbaiki
perjanjian – perjanjian dan untuk mengatur pajak. Seluruh siria dari selatan
hingga utara ditaklukan antara tahun 633 dan 640 M, sedangkan menjelang akhir
tahun 17 H, suatu wabah penyakit berbahaya berjangkit di Siria, Mesir, dan
Iraksehingga banyak tokoh – tokoh penting islam yang meninggal. Kira – kira
25000 orang islam meninggal dunia sehingga menghentikan kemajuan tentara islam.
c)
Pertempuran Qadisia.
Perang ini
berlangsung pada tahun 637 M. Khalifah Umar mengirim pasukan dibawah Saad ibn
Abi Waqash dan telah membuka jalan kemenangan. Tahun 641 M/22 H seluruh wilayah
persia sempurna bertekuk lutut dibawah pemimpinan islam. Kaum Muslimin menyebut
sukses ini dengan ‘kemenangan dari segala kemenangan’.
3.
Wafatnya
Umar ibn Khatthab
Khalifah Umar
memerintah selama 10 tahun tahun lebih 6 bulan 4 hari. Wafatnya sangat tragis
seorang budak bangsa Persia bernama Feroz atau Abu Lulu’ah seorang budak milik
Al-Munghiroh bin Syu’bah secara tiba – tiba menyerang dengan tikaman pisau
tajam ke arah khalifah yang akan mendirikan sholat shubuh yang telah di tunggu
oleh jamaahnya di mesjid Nabawi.
Khalifah Umar
wafat tiga hari setelah peristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharram 23
H/644 M. Beliau dimakamkan di rumah Aisyah dekat makam Abu Bakar. Beliau
dikenang oleh ummat islam sebagai pahlawan yang sangat sederhana, sportif, dan
menyayangi rakyat kecil.
G.
Masa
usman ibnu Affan
Usman
ibnu Affan dilahirkan di waktu Rasulullah berusia lima tahun dan masuk islam
atas seruan Abu Bakar Ash Shiddiq. Sebelum agama islam datang dan sesudahnya
terhitung beliau adalah saudagar besar dan kaya,dan sangat murah menafkahkan
kekayaannya untuk kepentingan agama islam. Beliau termasuk sahabat yang telah diberikan
kabar gembira oleh Rasulullah akan masuk surga. Rasulullah juga menikahkan
putrinya Ruqaiyah dengan usman. Namun Ruqaiyah meninggal pada perang badar dan
Rasulullah menikahkan kembali putrinya yang kedua yakni Ummu Kultsum. Oleh
karena ini usman terkenal dengan julukan ‘Dzun Nurain’ yang mempunyai dua
cahaya.
1. Pengangkatan usman ibnu
Affan
Di waktu Umar
kena tikam, beliau tiada bermaksud mengangkat penggantinya. Beliau mencalonkan
enam orang sahabat Rasulullah yang telah diberi kabar gembira oleh Rasulullah
akan masuk surga, dan mereka adalah orang – orang yang paling baik. Namun pada
saat itu Umar telah wafat sehingga terjadi musyawarah kembali untuk
menentukan siapa yang akan menjadi
khalifah, maka terpilihlah usman ibnu Affan. Masa pemerintahannya adalah
terpanjang dari semua khalifah di zaman Khulafaur Rasyidin yaitu 12 tahun
tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaaannya menjadi saat yang
terbaik dan sukses baginya.
2. Kesulitan – kesulitan
yang dihadapi Usman ibnu Affan
a)
Menumpas Perdukahaan
dan Pemberontakan.
Perdukahaan
muncul dan timbul karena pendukung – pendukung pemerintahan yang lama yang
ingin hendak mengembalikan kekuasaannya. Namun pemberontakan ini dapat
dituntaskan oleh usman dengan mengirimkan bala tentara yang sangat besar ke
Khurusan dan Iskandaria dengan perlengkapan yang cukup. Sehingga dapat
mengembalikan kedamaian dan keamanan di daerah itu.
b)
Susunan Kitab Suci
Al-Quran.
Karya besar
usman lainnya yang dipersembahkan kepada islam ialah susunan kitab suci
Al-quran. Penyusunan Al-quran dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan –
perbedaan serius dalam bacaan Al-quran.
3.
Wafatnya
usman ibnu Affan
Banyak faktor
yang menyebabkan rakyat kecewa terhdap kepeminpinannya, karena dia mengangkat
dari anggota keluarganya untuk menjalankan pemerintahan dalam kedudukan yang
tinggi. Sehingga usman bagaikan pelaksana boneka dihadapan kerabatnya. Dia
tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga
tidak tegas terhadap kesalahan bawahan, harta kekayaan Negara di bagi-bagikan
oleh kerabatnya tanpa terkontrol oleh usman. Karena usman terlalu terikat
dengan kepentingan kaum Quraisy dari kalangan Bani Umaiyya sehingga para
pemberontak mengepung rumah khalifah dan membunuhnya ketika khalifa usman
sedang membaca alqur’an. Pada tahun 35 H/17 juni 656 M. Thallah, Zubair, dan
Amr membuat perlawanan rahasia melawan khalifah dengan memanfaatkan para
pemborontak yang datang ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendam yang
meluap-luap.
H.
Masa
Ali bin Abi
Thalib
Setelah usman
wafat masyarakat membaiat Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah
hanya 6 tahun, selama masa pemerintahannya, dia menghadapi berbagai pergolakan.
Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yng dapat dikatakan stabil.
Setelah menduduki jabatan khalifah Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh
usman. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiakan usman kepada penduduk
dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada Negara, dan memakai kembali
sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang islam sebagimana
diterapkan umar.
1.
Kesulitan-kesulitan
Ali bin abi
thalib
Ali
bin abu thalib menghadapi memberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah dikarenakan
alasan mereka Ali tidak mau menghukum para pembunuh usman dan mereka menuntun
bela terhadap dara usman ynag telah ditumkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin
sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thallah dan zubair agar
keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai, akan
tetapi ajakan tersebut di tolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun
berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “perang jamal (unta)”karena Aisyah
dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasi mengalahkan lawannya. Zubait
dan Thalllah terbunuh ketika hendak ingin melarikan diri, sedangkan Aisyah
ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
2.
Perkembangan
islam dimasa Ali bin Abi
Thalib
Kebijakan-kebijakan
Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur Dimas kus, mu’awiyah,
yang didukung oleh ssejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan
kedudukan dan kejayaan,. Setelah berhasilkan memadamkan pemberontakan Zubair,
Thallah, dan Aisyah. Ali bergerak dari kufah menuju Damaskus dengan sejumlah
besar tentara. Pasukan bertemu dengan pasukan pasukan Mu’awiyah di shiffin. Pertempuran
terjadi disini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri
dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan
permasalahan, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij,
orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan
Ali Bin Abu Thalib, umat islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu
Mu’awiyah, Sri’ah (pengikut) Ali.
3.
Wafatnya
Ali Bin Abi
Thalib
Munculnya
kelompok al-Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi
Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggaal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh
oleh seorang anggota khawarij. Kedudukan Ali sebagi khalifah kemudian dijabat
oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata lemah,
sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai.
Perjanjian ini dapat mempersatukan umat islam kembali dalam satu kepemimpinan
politik, dibawah Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan. Disisi lain, perjanjian itu juga
menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa Absolut dalam islam. Tahun 41 H (661 M),
Tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (am’jama’ah).
Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin
dan di mulailah kekuasan Bani Umaiyah dalam sejarah politik islam.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Tsaqifah adalah suatu tempat yang digunakan oleh
suku-suku Arab untuk berkonsultasi dan berkumpul di sana untuk bermusyawarah
mengambil sebuah keputusan. Sebuah tempat yang digunakan untuk berkumpulnya
sebagian kaum Muhajirin dan Anshar setelah wafatnya Nabi saw adalah sebuah
teras (Saqifah) milik kaum Bani Saidah dari suku Khazraj salah satu dari
suku-suku utama yang tinggal di Madina, yang sebelum kedatangan Islam, segala
pertemuan diadakan di tempat tersebut. Tiga dasar
pemerintahan islam menurut Abu Bakar yaitu : “
keadilan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ulil amri. Pada massa
umar mulai di atur sistem pembayaran gaji dan pajak tanah pengadilan didirikan
dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dan eksekutif untuk menjaga keamanan
dan ketertiban. Pada massa ustman terjadi
diskriminasi kesukuan dimana seluruh jabatan di bagikan pada kaumnya sendiri
yakni bani uamyyah dan mengkhususkan mereka gaji yang besar , yang diambilkan
dari bait al maal. Di ujung pemerintahan
Ali, Umat islam terpecah menjadi tiga golongan. Dengan
kedudukan mereka yang hampir sama dengan Rasulullah saw dan sentiasa
mendampingi Baginda semasa Baginda masih hidup, para Khulafa’ al-Rasyidin dapat
memahami konsep dan falsafah pemerintahan Islam seperti yang dianjurkan oleh
Rasulullah s.a.w. Dengan itu mereka dapat menghayati ajaran kepemimpinan
Baginda dengan mudah.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar