MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFA’ RASYIDIN


BAB I                                                                                                                                           Pendahuluan
A.      Latar belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah Kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Wafatnya Rsulullah SAW. dalam usia yang ke 63 tahun telah berimplikasi pada satu kerisis figure kepemimpinan umat Islam pada saat itu. Beliau tidak berwasiat apa-apa dan siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah. Sebab persoalan yang besar ini diserahkan kepada musyawarah umat Islam. Masa setelah Rasulullah SAW. wafat kita kenal dengan nama masa Khulafaur Rasyidin.
Masa Khulafaur Rasyidin yang lamanya tidak lebih dari tiga puluh tahun, dimulai sejak tahun 11-41 H./632-661 M. Pada Masa ini peradaban Islam mencapai puncaknya, maksudnya adalah peradaban manusia yang berakar pada akidah yang berusaha untuk melahirkan manusia-manusia yang bahagia. Pada masa ini juga terjadi penaklukan-penaklukan Islam di Persia, Syam, Mesir, dan lain-lain. Diakhir pemerintahan mereka munculah fitnah dan perpecahan yang mengakibatkan terbentuk beberapa kelompok dan sekte.
Maka dari situ kami pemakalah mencoba mengupas sedikit tentang “Peradaban Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin” dengan sub judul: Tsaqifah bani sa’idah, sistem politik, pemerintahan dan bentuk negara, sistem penggantian kepala negara, khalifah, amirul mukminin, dan imam. masa Abu Bakar As-sidiq,  Umar bin Khattab, masa Ustman dan Ali bin Abi Tholib, dan apabila ada kekurangan dari makalah kami ini,kepada saudara/I,sekalian mohon krtikan dan saranya terutama pada dosen pembimbing.
B.       Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai beberapa masalah, antara lain :
1.    Apa pengertian dari khulafa’ rasyidin?
2.    Siapa sajakah yang termasuk Khulafa’ Rasyidin?
3.    Bagaimana pemerintahan dan metode dakwah dari masing-masing khalifah tersebut?


BAB II
Pembahasan
A.      Tsaqifah Bani Sa’idah
                   Tsaqifah adalah suatu tempat yang digunakan oleh suku-suku Arab untuk berkonsultasi dan berkumpul di sana untuk bermusyawarah mengambil sebuah keputusan. Sebuah tempat yang digunakan untuk berkumpulnya sebagian kaum Muhajirin dan Anshar setelah wafatnya Nabi saw adalah sebuah teras (Saqifah) milik kaum Bani Saidah dari suku Khazraj salah satu dari suku-suku utama yang tinggal di Madina, yang sebelum kedatangan Islam, segala pertemuan diadakan di tempat tersebut. Tempat ini setelah Islam dan kedatangan Nabi di kota Madinah, kurang lebih selama sepuluh tahun (sampai saat Nabi wafat), secara praktis kegunaannya hilang dan kembali kumulatif saat berkumpulnya Muhajirin dan Anshar untuk menentukan penerus dan pengganti Nabi Muhammad saw.
Peristiwa Tsaqifah Bani Sa'idah merupakan peristiwa pertama yang terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-11 H/632, di mana Abu Bakar bin Abi Quhafah dipilih sebagai khalifah kaum Muslimin. Ketika Nabi Muhammad saw wafat, Imam Ali as dan beberapa sahabat lainnya sedang mempersiapkan acara pemakaman beliau, pada saat yang sama, beberapa orang dari kaum Anshar dengan pimpinan Sa'ad bin Ubadah, berkumpul di sebuah tempat bernama Saqifah Bani Saidah untuk mengambil sebuah keputusan dalam memilih seorang pemimpin setelah Nabi saw. [1]
Menurut pandangan sebagian ahli sejarah, perkumpulan yang dilakukan komunitas Anshar, hanya untuk menentukan hakim dan penguasa bagi kota Madinah. Tetapi dengan kedatangan beberapa orang Muhajirin ke dalam pertemuan tersebut, perbincangan beralih pada pembahasan mengenai penentuan penerus Nabi untuk kepemimpinan semua umat Islam dan akhirnya, Abu Bakar dibaiat sebagai khalifah kaum Muslimin. Menurut sumber-sumber sejarah, selain Abu Bakar yang menjadi juru bicara kaum Muhajirin, Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah juga hadir di Saqifah.
Menurut tulisan para sejarawan, pemilihan Abu Bakar tidak diterima secara umum. Setelah peristiwa ini, Imam Ali as, Sayidah Fatimah Zahra dan lain-lain seperti Fadhl dan Abdullah putra-putra Abbas, paman Nabi dan juga para sahabat Nabi yang terkenal seperti Salman al-Farisi,  Abu Dzar Ghiffari,  Miqdad bin Amr dan Zubair bin Awam, termasuk dari orang-orang yang memprotes pengadaan dewan syura Saqifah. Kaum Syiah meyakini bahwa peristiwa Saqifah dan hasil-hasilnya bertentangan dengan ketentuan penjelasan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw tentang penentuan penerus Nabi yaitu menunjuk Imam Ali as sebagai pengganti dan penerusnya, terutama di Ghadir Khum.
Ali as, Ahlulbait Nabi, bersama dengan sebagian dari Muhajirin dan Anshar, menentang dan menolak baiat dengan Abu Bakar, yang mana menurut penukilan riwayat sejarah para sosok ternama dari mereka adalah: Abbas bin Abdul Muththalib, Fadhil bin Abbas, Zubair bin Awam, Khalid bin Said, Miqdad bin Amr, Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, Ammar bin Yasir, Burra' bin 'Azib, Ubay bin Kaab.
Sebagian besar dari para peneliti menganggap bahwa peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi pasca meninggalnya Rasulullah kebanyakannya hasil dari peristiwa Saqifah. Kejadian yang paling penting darinya adalah: [2]
1.       Serangan dan pengepungan rumah Sayidah Fatimah az-Zahra pada proses pemaksaan kepada Imam Ali as untuk berbaiat yang menyebabkan kemartiran dan syahadah Sayidah Zahra sa.
2.       Perampasan Fadak: Sebagian dari para analis sejarah meyakini bahwa pengambilan Fadak dari Fatimah Zahra sa setelah Saqifah bertujuan untuk melawan Ahlulbait dari sisi ekonomi. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi kekuasaan pemerintah Khalifah Pertama dan mencegah keluarga Nabi saw untuk melawan dan menentang.
3.     Peristiwa Asyura: Menurut keyakinan sebagian orang, perubahan arah suksesi Nabi pada hari Saqifah, menyebabkan pemilihan khalifah tidak mengikuti aturan hukum apapun. Akibatnya, khalifah Muslim suatu ketika dipilih dengan persengketaan antara Anshar dan beberapa orang dari kaum Quraisy dan suatu ketika dipilih dengan wasiat dari Khalifah pertama, suatu hari dipilih dengan melalui dewan syura enam orang dan suatu hari juga Muawiyah mengambil baiat untuk Yazid. Yazid juga menjadi faktor penyebab bencana Asyura.

B.       Sistem Politik, Pemerintahan dan Bentuk Negara
Khalifah yang pertama adalah abu bakar. Yang di angkat melalui pertemuan sagifah yang berlangsung dengan begitu alot. Karena sifat orang arab yang individual, atau nasionalis kesukuan. Begitu abu bakar naik sebagai khalifah,terjadilah pembelotan dari suku-suku arab tersebut terhadap islam kecuali yang tidak menyatakan pembelotan pada saat itu adalah mekkah dan madinah.
Perintah untuk mengangkat abu bakar sebagai khlifah pengganti beliau. Akan tetapi ada golongan yang berpendapat bahwa perintah nabi kepada abu bakar untuk mengganti imam sholat bukanlah sama artinya sebagai pengangkatan menjai seorang khalifah.Secara umum memang al-qur’an sudah menetapkan tiga dasar pemerintahan islam yaitu : “ keadilan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ulil amri. Baik disukai ataupun tidak disukai oleh orang mukmin, kecuali ulil amri tersebut memerintahkan kedurhakaan terhadap allah. Maka ia tidak boleh didengarkan dan dipatuhi.berdasarkan tiga dasar pemerintahan islam yang terdapat dalam al-qur’an tersebut. Maka diadakan pertemuan sagifah, yaitu musyawarah tentang pengangkatan abu bakar menjadi khalifah pengganti rasulullah, sebagai mana yang di ajukan oleh umar. Karena sifat orang arab yang memiliki solidaritas internal yang kokoh disatu sisi, dan disisi lain ganas terhadap suku atau khalifah lain sehingga pertemuan sagifah berlangsung begitu alotnya. Masing-masing suku menginginkan khalifah dari kaumnya sendiri. Hingga timbul argumen,”dari kaummu ada khalifah dari kaumku juga ada khalifah”. Namun argumen ini langsung dipatahkan oleh masing-masing kelompok.
Masalah besar yang dihadapi abu bakar adalah munculnya nabi-nabi palsu, munculnya kelompok ingkar zakat, serta munculnya kaum-kaum murtad. Namun karena keiklasan dan kejujuranya abu bakar mamapu memimpin masa transisiini selama 2 tahun. Kekuasan yang dijalankan pada masa abu bakar sebagaimana pemerintahan pada masa rasulullah yakni bersifat sentral. Kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khafilah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khafilah juga melaksnakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga halnya nabi muhammad , abu bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah
Abu bakar adalah orang yang gagah perkasa dan terkenal dengan pedangnya. Ketika abu bakar sakit dan merasa ajalnya telah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan islam. Abu bakar meninggal, sementara pasukan barisan depan islam sedang mengancampalestina, irak dan kerajaan hirani. Ia digantikan oleh tangan kanannya sendiri yaitu umar.
Pada masa umar gelomang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibukota syria damaskus. Jatuh tahun 635 m. Pada masa pemerintahan umar, wilayah kekuasaan islam sudah meliputi jazurah arabia , palestina, syria sebagian wilayah persia dan mesir karena begitu cepatnya perluasan islam. untuk memudahkan dalam mengatur administrasi ,maka umar membagi daerah kekuasan islam menjadi 8 propinsi yaitu : makkah, madinah, syria,basrah, kafah, palestina dan mesir
Pada massa umar mulai di atur sistem pembayaran gaji dan pajak tanah pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dan eksekutif untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk demikian pula jawatan pekerjaan umum pada massa umar sistem pemerintahan sudah di bagi menurut bidangnya masing masing , tidak seperti pada massa abubakar dan rosulullah sendiri semua bidang sudah ada pengurus masing masing [3]
Pada massa umar juga dikenal dengan adanya pajak orang yaitu : orang pendatang yang bukan dari daerah islam dan bukan orang islam dikenakan pajak orang yakni orang itu harus membayar pajak atas dirinya sendiri kepada negara. Untuk memperkuat pasukan pedang islam .umar mendatangkan ahli pedang yang di kenal dengan abu-lu’luah .yaitu seorang budak dari persia. Oleh karena itu abu lu’luah tidak menganut agama islam maka abu lu;luah ini di kenai pajak orang yakni di harus nenbayar pajak kepada negara
Umar juga mendirikan bait al-maal sebagian tempat menyimpan harta negara selain itu umar juga menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriyah. Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 h / 643 / 644 m )sebelum umar meninggal dia membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah seorang diantara mereka untuk menjadi khalifah . Massa jawatan umar berakhir dengan kematian dia dibunuh oleh abu-lu’luah, abu-lu’luah merasa tidak puas akan kebijakan umar yang mengharuskan dia membayar pajak atas dirinya. Detekah umar wafat, tim bermusyawarah dan berhasil mengangkat ustman sebagai khalifah , melalui persaingan yang amat ketat dengan ali ketika ali di tanya siapakah yang berhak menduduki jabatan sebagai khalifah dia menjawab ustman .tetapi, ketika ustman ditanya dengan hal yang sama. Dia menjawab ali-lah yang pantas sehingga ustmanlah yang terpilih menjadi khalifah menggantikan umar
Di massa pemerintahan ustman ( 644-655 ) armania tunisia cypous rhodes dan bagian yang tersisa dari persia dan tranoxania dan tabanistan berhasil di rebut . Ekspansi islam pertama berakhir disini . Pada massa ustman terjadi diskriminasi kesukuan dimana seluruh jabatan di bagikan pada kaumnya sendiri yakni bani uamyyah dan mengkhususkan mereka gaji yang besar , yang diambilkan dari bait al maal. Hal ini menyebabkan kecemburuan dari suku-suku dan kabilah lain hingga mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintahan ustman . Hingga menyebabkan kematian seorang ustman.. Ustman dibunuh di rumahnya sendiri dan di biarkan selama tiga hari .debagai mana. Yang di kutip dari badri yatim “ akhirnya kaum pemberontak menyerbu rumah usrman . Membunuhnya secara dzalim dan merapok isi rumahnya dan jazadnya yang suci ditinggalkan selama tiga hari tanpa dikuburkan.
Setelah Ustman meninggal. Terjadilah kekosongan kepemimpinansalam sejarah islam, untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, akhirnya umat islam beramai-ramai mengangkat Ali sebagai khalifah menggantikan Ustman, pada saat itu tidak ada seorang pun selain dia, baik dikota madinah maupun diseluruh dunia islam . Seorang yang dapat dipercaya oleh kaum muslimin seluruhnya.
Sesuatu yang pertama kali dilakukan Ali adalah memecat Mu’awiyah dari jabatannya di Syam dan mengangkat sumbol hunauf sebagai penggantinya. Kaum umayah menuntut agar Ali menghukum pembunuh Ustman. akan tetapi Ali tidak, melakukan itu, sehingga kaum umayah diketahui Mu’awiyah melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Ali.
Di ujung pemerintahan Ali, Umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali) dan khawarij (orang yang keluar dari kelompok Ali). Ali meninggal dan digantikan anaknya Hasan, sementara kaum Mu’awiyah semakin kuat dan Hasan tidak sekuat Ali. Hingga akhirnya Hasan mengadakan perundingan damai, dan umat islam dikuasai oleh mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah sustem pemerintahan khulafaurrasyidin berganti dengan sustem kerajaan yang dipimpin oleh Mu’awiyah.
Dengan kedudukan mereka yang hampir sama dengan Rasulullah saw dan sentiasa mendampingi Baginda semasa Baginda masih hidup, para Khulafa’ al-Rasyidin dapat memahami konsep dan falsafah pemerintahan Islam seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah s.a.w. Dengan itu mereka dapat menghayati ajaran kepemimpinan Baginda dengan mudah.

C.  Sistem Penggantian Kepala Negara
Sistem  penggantian kepala negara dimasa Khulafa Rasyidin, terbentuknya sistem khalifahan dan bagaimana mengkontekstualisasikan dengan pemikiran politik yang berkembang pada saat itu. Ada dua sistem pemilihan kepala negara pada masa sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Yang pertama, pemilihan kepala negara melalui musyawarah, dan kedua, pemilihan melalui wasiat.
Dalam Al-Quran maupun hadis Nabi tidak terdapat petunjuk tentang bagaimana cara menentukan pemimpin umat atau kepala negara sepeninggal beliau, selain petunjuk yang sifatnya sangat umum agar umat Islam mencari penyelesaian dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama melalui musyawarah, tanpa adanya pola yang baku tentang bagaimana musyawarah itu harus diselenggarakan. Itulah kiranya salah satu sebab utama mengapa dalam pada empat Al-Khulafa al-Rasyidin itu ditentukan melalui musyawarah. [4]
Kaum muslimin segera merasakan kekosongan kepemimpinan dan melihat dihadapan mereka terbentang masalah-masalah dan tanggung jawab yang besar akibat dari kekosongan itu. Oleh karena itu, mereka berusaha dengan segenap kemampuan untuk menanggung beban ini. Setiap individu dipaksa untuk berpikir, mengkaji, bagaimana menentukan keberlanjutan kepemimpinan negara pasca Nabi wafat. Maka sejak saat itulah muncul gagasan pertama kali dalam sejarah Islam yakni pertemuan Saqifah. Hasil terbesar pertemuan itu adalah berdirinya institusi kekhalifahan, yang sejak saat itu menjadi model pemerintahan Islam, baik dalam bentuk yang sama maupun dalam bentuk yang sedikit berbeda. Pada pertemuan itu telah diputuskan juga sebuah prinsip yang sangat urgen bahwa pemilihan seorang khalifah hanya terlaksana melalui prosedur pemilihan dari umat, aspirasi umat atau wakil umat yang aspiratif dan merepresentasikan kedaulatan umat: seperti para sahabat yang berkumpul pada hari Saqifah.
Sejarah tidak pernah menyebutkan adanya seseorang yang mengklaim adanya teks dari Nabi yang menunjuk seseorang atau sebuah kelompok keluarga tertentu untuk mengemban jabatan kekhalifahan. Klaim-klaim seperti ini muncul setelah pertemuan hari Saqifah dari golongan Syi’ah yang secara fanatik loyal (tasyayyu) kepada Ali r.a., serta keturunannya. Oleh karena itu, merupakan kesepakatan final bagi kelompok Ahlus Sunnah dan mereka merupakan kelompok mayoritas umat Islam dan disepakati juga pendapat mereka dalam hal ini oleh kelompok muktazilah, murjiah, dan khawarij bahwa jalan menuju keimamahan atau kekhalifahan yang konstitusional atau bahwa sumber kekuasaan khalifah hanya dapat dicapai melalui prosedur pemilihan umum oleh umat, yang dicerminkan dengan prosedur pembaiatan. Dengan demikian, umat merupakan dasar legitimasi kekuasaan/pemerintahan.

D.    Khalifah, Amir Al-Mu’minin dan Imam
Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Muhammad (570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin orang-orang mukmin", yang kadang-kadang disingkat menjadi "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah, dan beberapa negara kecil di bawah kekhilafahan, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir
Khalifah berperan sebagai pemimpin ummat baik urusan negara maupun urusan agama. Mekanisme pemilihan khalifah dilakukan baik dengan wasiat ataupun dengan majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Halli wal Aqdi yakni para ahli ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan cara bai'at yang merupakan perjanjian setia antara Khalifah dengan ummat.
Khalifah memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas..
Amirul Mukminin artinya pemimpin bagi orang-orang yang beriman. Laqab ini menurut keyakinan umat Islam Syiah secara khusus hanya dimiliki oleh Imam Ali bin Abi Thalib as. Keyakinan Syiah tersebut berdasarkan riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad saw sendiri yang memperkenalkan lakab tersebut sebagai milik Imam Ali as, sehingga lakab tersebut bukan hanya tidak boleh digunakan oleh Khulafaur Rasy idi ataupun khalifah lainnya namun juga tidak boleh digunakan oleh para Imam as lainnya. Laqab ini memiliki latar belakang politik dan agama sebagaimana yang disebutkan dalam sumber referensi Islam dan sangat ma’ruf dikalangan umat Islam. Dalam pandangan Ahlusunnah lakab ini tidak secara khusus hanya diperuntukkan untuk Imam Ali as namun juga untuk semua khalifah, baik dari Khulafaur Rasyidin, Khulafa Bani Umayyah maupun Khulafa Bani Abbasiyah.[5]
Amirul Mukminin secara etimologi adalah pemimpin umat Islam Sesuai dengan defenisi secara etimologi tersebut, maka Nabi Muhammad sa pun termasuk Amirul Mukminin, begitupun untuk para khalifah Daulah Islamiyah seperti Khulafa Rasyidin, Khulafa Bani Umayyah dan Khulafah Bani Abbasiyah.
Imam bererti pemimpin. Dalam arti biasa Imam adalah individu yang dilantik bagi memimpin golongan para jemaah ketika melakukan ibadah solat.
Ada baiknya kita mengenal para Imam Mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali yang telah menyusun kitab Fiqih bagi kita semua.[6]
E.     Masa Abu Bakar As-Shiddiq
Namanya Abdullah Ibn Abi Quhafahat Tamimi. Dimasa jahiliah bernama Abdul Ka’bah, lalu ditukar oleh Nabi menjadi Abdullah Kuniyahnya Abu Bakar. Beliau kuniyah Abu Bakar (Pemagi) karena dari pagi-pagi betul beliau telah masuk islam. Gelarnya: As-Shiddiq (yang amat membenarkan). Beliau digelari as-shiddiq, karena amat sangat membenarkan rasul dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa isra’ dan mi’raj.[7]
Dimasa jahiliah Abu Bakar berniaga. Luas juga perniagaan beliau. Sesudah memeluk agama islam ditumpahkannya lah seluruh perhatiaanya untuk mengabdi dan menyiarkan agama islam. Dimasa jahiliah beliau terkenal sebagai seorang yang jujur dan berhati suci. Tat kala agama islam datang segeralah dianutnya, kemudian ikut menyiarkan dan mengembangkannya.
Dalam mengembangkan dan menyiarkan agama islam beliau mendapat hasil yang baik. Beliau ikut bersama-sama nabi hijrah ke Madinah. Dan bersama-sama pula bersembunyi di gua Tsaur, pada malam permulaan hijrah sebelum melanjutkan perjalanan.
1.      Pengangkatan Abu Bakar
Sesudah Rasulullah wafat, kaum Anshar menghendaki agar orang yang akan jadi khalifah dipilih diantara mereka. Kaum muslimin menghendaki Abu Bakar, maka dipilihlah beliau jagi khalifah. Orang-orang yang tadinya ragu-ragu untuk memberikan bai’ah kepada Abu Bakar, dikaala golongan terbanyak dari kaum muslim telah membai’ahnya segera pula memberikan ba’ahnya.
2.      Kesulitan-kesulitan yang dihadapi Abu Bakar
Diwaktu Nabi wafat, agama islam belum mendalam meresapi sanubari penduduk Jazirah Arab. Diantara mereka ada yang telah menyatakan masuk islam, tetapi belum mempelajari agama islam itu. Jadi mereka menyatakan islamnya, tanpa keimanan. Adapula yang masuk agama islam guna menghindari peperangan melawan kaum muslimin, karena mereka tiada mengetahui bahwa kaum muslimin berperang adalah semata-mata untuk membela diri bukan untuk menyerang.
Adapula diantara mereka yang masuk islam karena ingin mendapat barang rampasan atau ingin mendapat nama dan kedudukan. Setelah nabi muhammad berpulang ke rahmatullah murtadlah kebanyakan mereka dari agama islam. Dan orang-orang yang lemah imannya itu selalu saja memperlihatkan ketidak patuhan mereka kepada agama islam. Mereka berbuat demikian dimana saja ada kesempatan, seperti yang dilakukan orang-orang munafik. Banyak diantara bangsa Arab memandang bahwa agama islam telah menjadikan mereka dibawah kekuasaan suku Quraisy.
Dikala Nabi telah wafad, dan kelihatan oleh bangsa Arab bahwa suku Quraisy tetap mempertahankan kekuasaan itu, dan tidak dibiarkannya terlepas dari mereka, bertambah kuatlah gerakan untuk melepaskan diri dari Islam, dan tampillah di antar suku-suku bangsa Arab orang-orang yang mengaku dirinya Nabi. Melihat fakta-fakta tersebut dapat kita katakan bahwa jalan sejarah tanah Arab sudah berbalik surut kebelakang sesudah Nabi berpulang kerahmatullah. Agama islam menghadapi krisis yang sangat hebat yang hampir saja merobohkannya. Ada golongan ynag telah murtad, ada pula orang-orang yang mengaku dirinya Nabi.[8]Orang-orang ini mendapat pengikut yang jumlahnya tidak sedikit. Disamping itu ada pula golongan ketiga, yaitu orang-orang ynag tidak mau lagi membayar zakat, mereka memberontak terhadap zakat, yang oleh mereka di namakan”Upeti”atau” pajak “.
3.      Perluasan Islam di masa Abu Bakar
Dengan bergolaknya tanah Arab, harapan bangsa Persia dan Rumawi untuk menghancurkan menumpas Agama Islam, hidup kembali.Bang Persia dan Rumawi menyongkong pergolakan ini, serta melindungi orang-orang yang mengadakan memberontakan itu. Oleh karena itu, kaum muslimin telah dapat mengamankan tanah Arab kembali, Bersiap pula untuk berangkat ke utara, guna menghadapi dua musuh besar yang selalu menunggu-nunggu waktu yang baik untuk menghancurkan agama islam. Abu bakar berpulang kerahmatullah di waktu pertempuran sedang berkobar.
4.      Abu Bakar meninggal dunia
Abu bakar memegang kendali pemerintahan selama kurang lebih dua tahun dan masa itu adalah masa yang sangat singkat, akan tetapi masa singkat itu, dapat di pandang sebagai masa yang menentukan bagi sejarah islam. Abu Bakar telah menghadapi masa-masa yang sangat genting. Dapat kita katakan bahwa pada permulaan masa-masa ynag sangat  genting itu Abu Bakar berdiri sendiri.

F.     Masa Umar Ibn Al-khatthab
Umar Ibn Al-khatthab putera dari Nufail al-Quraisy, dari suku Bani Adi. Sebelum islam suku Bani Adi ini terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi. Di masa Jahiliyah Umar bekerja sebagai seorang saudagar.
Dia menjadi duta kaumnyadi kala timbul peristiwa-peristiwa penting antara kaumnnya dengan suku Arab lainnya.[9]
Umar terkenal sebagai seorang yang pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal bingung dan ragu. Islamnnya Umar Ibn Khatthab setelah lima tahun lamanya Nabi menyeru kepada agama islam. Islamnya Umar ini adalah suatu kemenangan yang nyata bagi islam.
1.      Pengangkatan Umar Ibn Khatthab
Pada masa Abu Bakar terjadi percekcokan dan perselisihan di Kaum Muslimin, sehingga Abu Bakar berpikir bahwa jika mereka ditinggalkan tanpa seorang khalifah maka akan terjadi kehancuran. Sehingga terjadi pertimbangan-pertimbangan untuk menunjuk penggantinya.Abu Bakar menunjuk Umar Ibn Khatthab menjadi penerusnya, proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah yaitu beberapa usualan dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan ummat islam. Tidak ada orang yang akan menempati kedudukan ini selain Umar, sehingga diangkatlah Umar jadi Khalifah dan piagam penunjukan itu ditulis Abu Bakar sebelum beliau wafat.
2.      Kesulitan – kesulitan yang dihadapi Umar Ibn Khatthab
a)    Penaklukan siria
Pengepungan Damaskus salah satu pusat siria yang paling penting, sudah mulai sejak zaman Abu Bakar, tetapi kota itu dapat direbut dalam masa pemerintahan Umar. Khalid bin Walid mencurahkan perhatian yang lebih dari biasa terhadap pengepungan kota itu. Hebatnya pengepungan itu memperkecil harapan orang – orang kristen. Namun, mereka merasa agak lega karena Herclius siap membantu mereka dan bala bantuan itu diberangkatkan dari Hims dan sedang dalam perjalanan.
Akan tetapi bala bantuan itu terhalang tidak pernah sampai tujuan. Sehingga khalid bin Walid memanfaatkan situasi ini dan akhirnya kota itu dengan mudah dapat ditaklukan namun perampasan tidak diperbolehkan. Khalid bin Walid sangat adil di dalam syarat – syarat yang diberikan kepada yang dikalahkan dan disetujui oleh Umar Ibn Khatthab. Setelah jatuhnya Damaskus dan Yordania tinggal tiga kota penting lainnya yang akan ditaklukan yang berarti penaklukan seluruh siria. Ketiga kota ini adalah Yerussalem, Hims (Amasia), dan Antiokia.[10]
b)     Penyerangan Yerussalem.
Pada saat itu Abu Ubaidah dan Khalid bin Walid memimpin serangan ke Yarussalem (kota suci orang kristen) dan mereka memperoleh kemenangan. Kemudian pendeta tinggi menyerah kepada Abu Ubaidah dan meminta damai dengan syarat bahwa khalifah Umar harus datang sendiri ke kota suci untuk menyelesaikan syarat – syarat penyerahan. Khalifah Umar memutuskan untuk datang dan memeberi putusan secara langsung. Namun dibalik itu Umar memilikitujuan lain yaitu untuk mendirikan seluruh pemerintahan negri itu atas dasar yang kuat, untuk memperbaiki perjanjian – perjanjian dan untuk mengatur pajak. Seluruh siria dari selatan hingga utara ditaklukan antara tahun 633 dan 640 M, sedangkan menjelang akhir tahun 17 H, suatu wabah penyakit berbahaya berjangkit di Siria, Mesir, dan Iraksehingga banyak tokoh – tokoh penting islam yang meninggal. Kira – kira 25000 orang islam meninggal dunia sehingga menghentikan kemajuan tentara islam.
c)      Pertempuran Qadisia.
Perang ini berlangsung pada tahun 637 M. Khalifah Umar mengirim pasukan dibawah Saad ibn Abi Waqash dan telah membuka jalan kemenangan. Tahun 641 M/22 H seluruh wilayah persia sempurna bertekuk lutut dibawah pemimpinan islam. Kaum Muslimin menyebut sukses ini dengan ‘kemenangan dari segala kemenangan’.
3.      Wafatnya Umar ibn Khatthab
Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun tahun lebih 6 bulan 4 hari. Wafatnya sangat tragis seorang budak bangsa Persia bernama Feroz atau Abu Lulu’ah seorang budak milik Al-Munghiroh bin Syu’bah secara tiba – tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan mendirikan sholat shubuh yang telah di tunggu oleh jamaahnya di mesjid Nabawi.
Khalifah Umar wafat tiga hari setelah peristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharram 23 H/644 M. Beliau dimakamkan di rumah Aisyah dekat makam Abu Bakar. Beliau dikenang oleh ummat islam sebagai pahlawan yang sangat sederhana, sportif, dan menyayangi rakyat kecil.

G.    Masa usman ibnu Affan
Usman ibnu Affan dilahirkan di waktu Rasulullah berusia lima tahun dan masuk islam atas seruan Abu Bakar Ash Shiddiq. Sebelum agama islam datang dan sesudahnya terhitung beliau adalah saudagar besar dan kaya,dan sangat murah menafkahkan kekayaannya untuk kepentingan agama islam. Beliau termasuk sahabat yang telah diberikan kabar gembira oleh Rasulullah akan masuk surga. Rasulullah juga menikahkan putrinya Ruqaiyah dengan usman. Namun Ruqaiyah meninggal pada perang badar dan Rasulullah menikahkan kembali putrinya yang kedua yakni Ummu Kultsum. Oleh karena ini usman terkenal dengan julukan ‘Dzun Nurain’ yang mempunyai dua cahaya.[11]
1.      Pengangkatan usman ibnu Affan
Di waktu Umar kena tikam, beliau tiada bermaksud mengangkat penggantinya. Beliau mencalonkan enam orang sahabat Rasulullah yang telah diberi kabar gembira oleh Rasulullah akan masuk surga, dan mereka adalah orang – orang yang paling baik. Namun pada saat itu Umar telah wafat sehingga terjadi musyawarah kembali untuk menentukan  siapa yang akan menjadi khalifah, maka terpilihlah usman ibnu Affan. Masa pemerintahannya adalah terpanjang dari semua khalifah di zaman Khulafaur Rasyidin yaitu 12 tahun tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaaannya menjadi saat yang terbaik dan sukses baginya.
2.      Kesulitan – kesulitan yang dihadapi Usman ibnu Affan
a)      Menumpas Perdukahaan dan Pemberontakan.
Perdukahaan muncul dan timbul karena pendukung – pendukung pemerintahan yang lama yang ingin hendak mengembalikan kekuasaannya. Namun pemberontakan ini dapat dituntaskan oleh usman dengan mengirimkan bala tentara yang sangat besar ke Khurusan dan Iskandaria dengan perlengkapan yang cukup. Sehingga dapat mengembalikan kedamaian dan keamanan di daerah itu.


b)     Susunan Kitab Suci Al-Quran.
Karya besar usman lainnya yang dipersembahkan kepada islam ialah susunan kitab suci Al-quran. Penyusunan Al-quran dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan – perbedaan serius dalam bacaan Al-quran.
3.      Wafatnya usman ibnu Affan
Banyak faktor yang menyebabkan rakyat kecewa terhdap kepeminpinannya, karena dia mengangkat dari anggota keluarganya untuk menjalankan pemerintahan dalam kedudukan yang tinggi. Sehingga usman bagaikan pelaksana boneka dihadapan kerabatnya. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan, harta kekayaan Negara di bagi-bagikan oleh kerabatnya tanpa terkontrol oleh usman. Karena usman terlalu terikat dengan kepentingan kaum Quraisy dari kalangan Bani Umaiyya sehingga para pemberontak mengepung rumah khalifah dan membunuhnya ketika khalifa usman sedang membaca alqur’an. Pada tahun 35 H/17 juni 656 M. Thallah, Zubair, dan Amr membuat perlawanan rahasia melawan khalifah dengan memanfaatkan para pemborontak yang datang ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendam yang meluap-luap.[12]

H.    Masa Ali bin Abi Thalib
Setelah usman wafat masyarakat membaiat Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya 6 tahun, selama masa pemerintahannya, dia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yng dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh usman. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiakan usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada Negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang islam sebagimana diterapkan umar.
1.      Kesulitan-kesulitan Ali bin abi thalib
Ali bin abu thalib menghadapi memberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah dikarenakan alasan mereka Ali tidak mau menghukum para pembunuh usman dan mereka menuntun bela terhadap dara usman ynag telah ditumkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thallah dan zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai, akan tetapi ajakan tersebut di tolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “perang jamal (unta)”karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasi mengalahkan lawannya. Zubait dan Thalllah terbunuh ketika hendak ingin melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
2.      Perkembangan islam dimasa Ali bin Abi Thalib
Kebijakan-kebijakan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur Dimas kus, mu’awiyah, yang didukung oleh ssejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan,. Setelah berhasilkan memadamkan pemberontakan Zubair, Thallah, dan Aisyah. Ali bergerak dari kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukan bertemu dengan pasukan pasukan Mu’awiyah di shiffin. Pertempuran terjadi disini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan permasalahan, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali Bin Abu Thalib, umat islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Sri’ah (pengikut) Ali.
3.      Wafatnya Ali Bin Abi Thalib
Munculnya kelompok al-Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggaal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh seorang anggota khawarij. Kedudukan Ali sebagi khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, dibawah Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan. Disisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa Absolut dalam islam. Tahun 41 H (661 M), Tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (am’jama’ah). Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin dan di mulailah kekuasan Bani Umaiyah dalam sejarah politik islam.[13]  

BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Tsaqifah adalah suatu tempat yang digunakan oleh suku-suku Arab untuk berkonsultasi dan berkumpul di sana untuk bermusyawarah mengambil sebuah keputusan. Sebuah tempat yang digunakan untuk berkumpulnya sebagian kaum Muhajirin dan Anshar setelah wafatnya Nabi saw adalah sebuah teras (Saqifah) milik kaum Bani Saidah dari suku Khazraj salah satu dari suku-suku utama yang tinggal di Madina, yang sebelum kedatangan Islam, segala pertemuan diadakan di tempat tersebut. Tiga dasar pemerintahan islam menurut Abu Bakar yaitu : “ keadilan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ulil amri.  Pada massa umar mulai di atur sistem pembayaran gaji dan pajak tanah pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dan eksekutif untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pada massa ustman terjadi diskriminasi kesukuan dimana seluruh jabatan di bagikan pada kaumnya sendiri yakni bani uamyyah dan mengkhususkan mereka gaji yang besar , yang diambilkan dari bait al maal. Di ujung pemerintahan Ali, Umat islam terpecah menjadi tiga golongan. Dengan kedudukan mereka yang hampir sama dengan Rasulullah saw dan sentiasa mendampingi Baginda semasa Baginda masih hidup, para Khulafa’ al-Rasyidin dapat memahami konsep dan falsafah pemerintahan Islam seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah s.a.w. Dengan itu mereka dapat menghayati ajaran kepemimpinan Baginda dengan mudah.













DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad Labib , Sejarah dan kebudayaan islam, Jakarta : Pustaka Alhusna Baru, 2003
Kamaruzzaman, Sejarah Pendidikian Islam, Jakarta: Kencana, 2009
Sunanto, Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta: Kencana, 2003
Supriyadi, Dedi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2008
Syalabi, A, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 2013
Syalabi, A, Sejarah dan kebudayaan islam, Jakarta: PT Al-husna zikra,2000
Yatim, Badri,  Sejarah peradaban islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1993






[1] A. Syalabi, Sejarah Peradaban Islam, (PT: Raja Grapindo Persada,2013) hlm, 70
[2] Ibid., 75-76
[3] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008). Hlm.70.
[4] Ibid., hlm 73
[5] Kamaruzzaman, Sejarah Pendidikian Islam, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm.50
[6] Ibid., hlm. 52-54
[7] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan kebudayaan islam, (Jakarta: PT Al-husna zikra,2000), hlm. 226.
[8] Ibid, hlm. 227.
[9] Dr. Badri Yatim, M.A, Sejarah peradaban islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 36.
[10] Ibid, hlm. 37-38.
[11] Al mukarram Ustaz Muhammad Labib Ahmad, Sejarah dan kebudayaan islam, (Jakarta : Pustaka Alhusna Baru, 2003), hlm.40.
[12] Prof. Dr. Hj. Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik,(Jakarta: Kencana, 2003), hlm.13-16.
[13] Ibid, hlm.39-40.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL