MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013


A.    Pendahuluan
Alhamdulilah Robbil ‘alamin piju syukur kehadirat Allah SWT yang hingga saat ini masih memberikan kita kesehatan sehingga bisa menyelesaikan tugas makalah ini.
Sholawat serta salam tidak lupa kita hanturkan untuk junjungan Nabi kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menyampaikan petunjukan Allah SWT untuk kita semua.Tidak lupa juga kepada Bapak Pengampuh mata kuliah Pengembangan Kurikulum MI/SD, Bapak Ade Suhendra, M.Pd.I yang telah membimbing kami sehingga bisa menyelesaikan tugas kelompok makalah ini.
Secara garis besar, istilah kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam tatanan global, kita dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama untuk era globalisasi.
Perubahan-perubahan dalam era global menuntut berbagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. Perubahan-perubahan tersebut antara lain: perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat global dan perubahan pertumbuhan ekonomi  ke perkembangan kemanusiaan. Perubahan mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum, yang dengan sendirinya menuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen pendidikan lain. Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien, dan hasil guna.
Oleh karena itu, merupakan langkah yang positif ketika pemerintah melaksanakan pendidikan karakter dalam seluruh jenis dan jenjang pendidikan, termasuk dalam pengembangan kurikulum 2013.
Adapun tujuan kami untuk mengetahui bagaimana pengertian kurikulum, untuk mengetahui landasan pengembangan kurikulum 2013, untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor terjadi pengembangan kurikulum 2013, bagaimana tujuan  pengembangan kurikulum 2013 dan bagaimana prinsip pengembangan kurikulum 2013. Kami berharap supaya makalah yang telah kami buat ini mampu memberikan manfaat kepada setiap pembaca.


B.     Pengertian  Kurikulum 2013
Dalam hal ini kurikulum 2013 yaitu kurikulum yann terintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum yang dapat mengintegrasikan skill, themes, conceps and topics. Dengan kata lain bahwah kurikulum terpadu sebagai sebuah konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem dan pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran/ bidang study untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.
Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan:
a.       Observasi
b.      Bertanya
c.       Bernalar
d.      Dan mengkomunikasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran.[1]

C.     Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, sehingga apabila kurikulum diibaratkan sebagai sebuah bangunan gedung yang tidak menggunakan landasan atau pondasi yang kuat, maka ketika ditepah angina atau terjadi goncangan, bangunan gedung tersebut akan mudah roboh. Demikian pula halnya dengan kurikulum, apabila tidak memiliki dasar pijakan yang kuat, maka kurikulum tersebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan dipertaruhkan adalah manusia ( peserta didik) yang dihasilkan oleh pendidikan itu sendiri.
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagi ide, rencana, pengalamn maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU NO. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan  Nasional.[2]
Pada prinsipnya ada 4 landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum yaitu:
1.      Landasan Filosofis, yaitu asumsi-asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofi tersebut berimplikasi pada perumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penntuan strategi, serta pada peranan peseta didik dan peranan pendidik.
2.      Landasan psikologis, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalm mengembangkan kurikulum.
3.      Landasan sosial budaya, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
4.      Landasan ilmiah dan teknologi, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembang berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhi.
Pemerintah berasumsi bahwa pengembang kurikulum mutlak diperlukan untuk menjawab tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia.Tantangan tersebut kalau tidak segera direspons, maka akan kehilangan momentum generasi emas 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. [3]
Sementara itu, dalam kehidupan di masyarakat ada kecenderungan terjadinya dekadensi moral, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam ujian, anarkis dan berbagai tindakan tidak baik lainnya.Hal ini kalau dibiarkan maka keberadaan kita sebagai bangsa dan negara terancam eksistensinya. Para pakar pendidikan mengkhawatirkan kita sebagai bangsa sedang menuju kehancuran dengan ditandai sikap dan perilaku sebagian masyarakat yang cenderung amoral dan kurang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.Minimal ada sepuluh kecenderungan perilaku masyarakat kita yang kalau tidak segera diatasi menyebabkan kita sebagai bangsa akan menuju jurang kehancuran .Pertama, meningkatnya perkelahian dikalangan remaja. Kedua, membudayanya ketidakjujuran. Ketiga, sikap fanatik terhadap kelompok. Keempat, rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru. Kelima, semakin kaburnya moral baik dan buruk. Keenam, penggunaan bahasa yang memburuk. Ketujuh, meningkatnya perilaku merusak diri,seperti penggunaan narkoba, alcohol, dan seks bebas. Kedelapan, rendahnya rasa tanggung jawab sebagai individu dan sebagai warga negara.Kesembilan, menurunnya etos kerja dan adanya rasa saling curiga. Dan  kesepuluh, kurangnya kepedulian di antara sesama.[4]

D.    Faktor –faktor terjadi pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagi berikut:
a.       Tanatangan internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu dengan 8 (delapan) Standar  Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar komprtensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasrana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang di hadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.      Tantangan eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait denga arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perrkembangan pendidikan di tingkat internasional.


c.       Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)      Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)      Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik masyarakat-linkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)      Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4)      Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran sains);
5)      Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)      Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)      Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yanga dimiliki setiap peserta didik;
8)      Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidiscipline).
9)      Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

E.     Tujuan pengembangan kurikulum 2013
Seperti yang dikemukakan di berbagai media massa, bahwa melalui    pengembangan Kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang; produktif, kreatif, inovatif, efektif;, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual. Kurikulum 2013 memungkinkan para guru melalui hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, seabagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.

F.      Prinsip pengembangan kurikulum 2013
Kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.   Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
c.    Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan ketercapaian kompetensi.
d.   Standar kompensi lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuan masyarakat, negara, serta perkembangan global.
e.    Standar isi dijabarkan dari standar kompetensi Lulusan.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip yang dianutnya yaitu :
1.      Prinsip Orientasi pada tujuan
2.      Prinsip Relevansi( kesesuaian)
3.      Prinsip efektifitas
4.      Prinsip Efisiensi
5.      Prinsip fleksibilitas( lentur/tidak kaku)
6.      Prinsip integritas [5]






DAFTAR PUSTAKA

Ladjid, Hafni, Pengembangan Kurikulum, Ciputat: PT. Ciputat Press,2005
Kunandar, Penilaian Autentik, Jakarta: Rajawali Press, 2015
Sofan Amri, Loeloek Endah Poerwati, Panduan Memahami Kurikulum 2013, Jakarta: PT.Prestasi Pustakaraya, 2013
Tim pengembnagan MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Rajawali Pers, 2012



[1] Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013,(Jakarta: PT. Prestasi Pustakaraya,2013), hlm. 28
[2] Tim Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran,( Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm. 146
[3] Kunandar, Penilaian Autentik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hlm. 15


[4] Ibid., hlm. 16-17

[5] Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum, ( Ciputat: PT. Ciputat Press,2005), hlm.9-11

<script data-ad-client="ca-pub-3224888017981904" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL