MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga dikenal dengan nama Nusantara yang artinya negara kepulauan. Wilayah NKRI meliputi wilayah kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Letak wilayah NKRI berada di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia, serta dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik. Indonesia terletak di benua Asia tepatnya di Asia Tenggara. Wilayah Indonesia berada di 6°lintang utara (LU) –11°lintang selatan (LS), dan  95°  bujur timur  (BT)  – 141°  bujur timur (BT) dan Setengah dari jumlah penduduk Indonesia menempati pulau Jawa. Pulau-pulaubesar yaitu Jawa dengan luas 132.107 km2, Sumatera dengan luas 473.606 km2, Kalimantan dengan luas 539.460 km2, Sulawesi dengan luas 189.216 km2, dan Papua dengan luas 421.981 km2.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2.      bagaimanakah Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia?
3.      Bagaimana Perilaku kita Menjaga Keutuhan NKRI?
4.      Seberapa Penting Keutuhan NKRI?
C.    Rumusan Makalah
1.      Untuk mengetahui pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.      Untuk mengetahui Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.      Untuk mengetahui Perilaku Menjaga Keutuhan NKRI
4.      Untuk mengetahui Pentingnya Keutuhan NKRI


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik, yang terdiri atas wilayah yang luas dan terbesar dengan bermacam-macam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur.
Sedangkan istilah Negara kesatuan Republik Indonesia menurut UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yaitu Negara Indonesia adalah Negara kesatuan, yang berbentuk republik.  ketentuan ini dijelaskan dalam pasal 18 UUD 1945 yang berbuny: (1) yang menyebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi  atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.[1]
Pasal 18 UUD 1945 menjabarkan NKRI sebagai berikut:
1.      Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi  atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
2.      Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3.      Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
4.      Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi.
5.      Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
6.      Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7.      Susunan dan tata cara penyelenggaran pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

B.     Mengenal Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia yang terletak di benua Asia bagian Tenggara (Asia Tenggara) pada  koordinat   6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT, melintang di antara benua Asia  dan Australia serta antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil). Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudera, ia disebut juga sebagai Nusantara.
Sebagai negara kepulauan Indoneia memiliki ±17.505 pulau yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dengan perbandingan luas daratan dan perairan yaitu 1:3, Dengan jumlah pulau yang banyak ternyata menimbulkan berbagai pemasalahan seperti kaburnya batas-batas wilayah negara, penyelundupan barang dan jasa, pembalakan liar, Perdagangan manusia dan lain-lain, Selain permasalahan diatas masih
Terdapat 17.504 pulau yang termasuk kedalam wilayah kedaulatan Negara Republik Kesatuan Indonesia menurut deputi kedaulaulatan  maritime kementrian coordinator bidang kemaritiman.[2]
Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat  penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216   km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin yaitu:
1.      Utara: Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan
2.      Selatan: Negara Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia
3.      Barat: Samudera Hindia
4.      Timur: Negara Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik

C.    Perilaku Menjaga Keutuhan NKRI
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk mementukan nasib dan tujuannya sendiri.
Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam perjalanan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya, ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya untuk menggantikan bentuk negara itu segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai peserta didik kita merasa terpanggil untuk turut serta dalam usaha membela negara.
Bangsa kita terus bergerak maju dan terus melintasi sejarah. Berbagai kemajuan dan perkembangan terus dinikmati oleh rakyat. Tetapi ancaman terhadap kedaulatan dan keharmonisan bangsa dan negara masih terus terjadi, meskipun intesitasnya kecil. Ancaman-ancaman itu meskipun dalam intesitas yang kecil tapi jauh lebih rumit. Ancaman-ancaman itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu ancaman yang dating dari luar negeri dan ancaman dari dalam negeri.
1.      Ancaman Dari Dalam Negeri
a.       Kerusuhan Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi.  Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan sosial ekonomi.
b.      Pemaksaan Kehendak Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
c.       Pemberontakan Angkatan Bersenjata Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.
Bangsa Indonesia tereiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang depat menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut beberapa sikap dan perilaku Mempertahankan NKRI :
1.      Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan  alam yang terkandung di dalamnya.
2.      Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
3.      Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4.      Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5.      Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
6.      Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dila ar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

D.    Pentingnya Keutuhan NKRI
            Negara kesatuan republik indonesia dianugrahi wilayah yang luasdan kekayan alam beraneka ragam untuk kesahjetraan rakyat indonesia.Oleh karena itu,semua rakyat indonesia berkewajiban untuk melindungi dan mempertahankan wilayah indonesia agar tetap utuh.[3]
Negara kesatuan republik indonesia tidak berdiri dengan sendirinya,tetapi melalui perjuangan para pejuang yang dilakukan dengan proses yang sangat panjang.
Keutuhan NKRI juga ditunjukkan melalui hal-hal berikut:
1.      Indonesia yang utuh dan tidak mudah terpecah belah
2.      Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya baik
3.      Tidak ada pergolakan,perperangan,pemberontakan,ataupun pepecahan diantara rakyat
4.      Situasi negara yang aman ,nyaman dan damai
Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di perlukan sikap-sikap:
a.       Cinta tanah air
b.      Membina persatuan dan kesatuan
c.       Rela Berkorban.










BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (disingkat NKRI), juga dikenal dengan nama Nusantara yang artinya negara kepulauan. Wilayah NKRI meliputi wilayah kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Letak wilayah NKRI berada di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia, serta dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik.
  1. Saran
Negara ada untuk membantu manusia mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Penyelenggaraan negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggungjawab rasa kepentingan bersama warganya. Negara harus melindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewajiban-kewajibannya sebagai warga Negara. Jadi, kita sebagai generasi bangsa harus melindung hak-hak warga dan menetapkan kewajiban kita sebagai warga Indonesia.






DAFTAR PUSTAKA
Al-Hakim, Suparlan, dik. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia. Malang: Universitas Negeri Malang
Indonesia, Pustaka. 23 Oktober 2014. Lima sikap dalam menjaga keutuhan NKRI, (Online), (http://www. Pusakaindonesia. Org/lima-sikap-dalam-menjaga-keutuhan-NKRI/), diakses pada tanggal 5 Oktober 2018.
            Prof. Dr. kaelan.2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta


[1] Prof. Dr. kaelan,  Pendidikan Pancasila, 2014,  Yogyakarta. Hlm 141

[2] Indonesia, Pustaka, Lima sikap dalam menjaga keutuhan NKRI, 23 Oktober 2014 (Online)
[3] Al-Hakim, Suparlan, dik, Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia, 2012,  Malang: Universitas Negeri Malang.  H lm 154

<script data-ad-client="ca-pub-3224888017981904" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL