MAKALAH RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM By. Retno, dkk. A.       PENDAHULUA N   a.         Latar Belakang Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupanmanusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yanglain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalamsifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang danggup mampu mengatasi persoalan tanpa bantuan dari pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanntu orang lain, maka dari inilah bimbingan konseling dibutuhkan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan.Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yangdiberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Hal inisangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pend

MAKALAH MENGKAJI MATERI PPKn DI KELAS 2 SD/MI


MENGKAJI MATERI PPKn DI KELAS 2 SD/MI
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:
Kelompok 5
Nama                                                   Nim:
                                    Dodi Ashari Daulay                            1720500080
                                    Anni Kholilah Siregar                         1720500113
                                    Rika Yunita                                         1720500114
                                    Alfa Fadila                                          1720500123
Dosen Pengampu:

Maulana Arafat Lubis, M.Pd

PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PADANGSIDIMPUAN
TAHUN 2019

KATA PENGANTAR

   Puja dan puji sukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan taufiq-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas kuliah berupa makalah. Shalawat dan salam penulis hadiahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW sebagai uswatul hasanah bagi seluruh manusia.
Penulisan makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah kajian PPKn di SD/MI kelas rendah yang berjudul “Mengkaji Materi Ppkn Di Kelas 2 Sd/Mi”. Dalam penulisan makalah ini tidak lepas dari hambatan dan kesulitan, namun berkat bimbingan, bantuan, nasihat dan saran serta kerjasama dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Dalam kesempatan ini penulis dengan tulus hati mengucapkan terimakasih kepada:
1.    Dosen pengamapu Bapak Maulana Arafat Lubis,M.Pd. yang telah memberikan     arahan kepada penulis.
2.    Rekan-rekan yang ikut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari kekurangan, baik dari segi isi dan penyusunan makalah. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan penulisan makalah di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan pembaca tentang teori belajar pembelajaran di MI/SD kelas tinggi.
Padanggsidimpuan, 27 September 2018



                                                                                                Penulis


DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................... 1
a.    Latar belakang .................................................................................................................... 1
b.    Rumusan masalah ............................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................... 2
a.    Konsep dasar bahan ajar dan kegunaanya........................................................................... 2
b.    Aspek aspek ruanglingkup materi pembelajaran PPKn MI/SD........................................... 5
c.    Pengembangan atau materi atau bahan ajar PPKn MI/SD.................................................. 8
d.   Materi dikelas 2 MI/SD....................................................................................................... 11
BAB III KESIMPULAN....................................................................................................... 16
a.    Penutup ............................................................................................................................... 16
b.    Saran.................................................................................................................................... 16
DAFTARPUSTAKA............................................................................................................. 17



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu aspek penting dalam pembelajaran adalah materi pembelajaran. Materi pembelajaran adalah sesuatu yang menepati tempat penting didalam sebuah kurikulum. Semakin baik materi pembelajaran maka menjadikan murid semakin mudah dalam memahami pelajaran. Apabila pemahamannya baik maka prestasi siswa akan meningkat. Jika prestasi siswa meningkat, maka meningkat pula pendidikan di Indonesia ini.
Materi pembelajaran yang dipilih seoptimal mungkin dapat membantu peserta didik dalam mencapai standar materi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan dan perlakuan terhadap materi pembelajaran tersebut.
Materi pembelajaran perlu dikembangkan lebih lanjut oleh guru. Pada kenyatannya banyak guru yang belum dapat mengembangkan materi pembelajaran. Sehingga pembelajaran tidak menarik bagi siwa. Selain itu, pembelajaran menjadi membosankan. Pada pembelajaran PKN yang ditekankan adalah bagaimana agar siswa mau mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Jika guru tidak pandai mengemas materi pembelajaran maka siswa akan bosan.
Guru harus memilih sumber ajar yang baik untuk siswanya. Buku ajar berupa buku maupun elektronik. Dari buku misalnya modul, Lembar Kerja Siswa dan lain-lain. Dari elektonik misalnya media pendukung seperti proyektor dan lain-lain.
Menurut Sudjana bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang  digunakan oleh seorang guru atau pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan.
Menurut Wingkel bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai tujuan intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu menurut perilaku tertentu Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
B.     Rumusan Makalah
        1.      Apa  pengertian konsep dasar  bahan ajar serta apa kegunaanya?
        2.      Apa aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran  PPKn SD /MI?
              3.      Bagaimana pengembangan materi/ bahan ajar PPKn SD/ MI
              4.      Conto materi PPKn kelas 2 SD/ MI
C.    Tujuan Makalah
        1.      Untuk menjelaskan konsep dasar bahan ajar sera kegunaanya dalam pembelajaran PPKn   di   MI/SD.
 2.      Untuk menngetahui aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PPKn SD/ MI.
        3.      Untuk memaparkan pengembangan materi/ bahan ajar PPKn SD/MI.
 4.      Conto materi PPKn kelas 2 SD/ MI




















BAB II
PEMBAHASAN
A.           Konsep Dasar Bahan Ajar dan Kegunaanya
Secara garis besar definisi konsep adalah suatu hal umum yang menjelaskan atau menyusun suatu peristiwa, objek, situasi, ide, atau akal pikiran dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir lebih baik. Pengertian lainnya mengenai konsep ialah abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol.[1] Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik. Pengertian konsep juga dikemukakan oleh beberapa ahli.[2]
Singarimbun dan Effendi menyatakan bahwa pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep merupakan suatu kesatuan pengertian tentang suatu hal atau persoalan yang dirumuskan. Dalam merumuskan kita harus dapat menjelaskannya sesuai dengan maksud kita memakainya.
Menurut National Centre for Competency Based Training, pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar.
 Menurut Panen  mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Menurut Sudjana bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang  digunakan oleh seorang guru atau pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan.
Menurut Wingkel bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai tujuan intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu menurut perilaku tertentu Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas.
Keterangan-keterangan guru, uraian-uraian yang harus disampaikan guru, dan informasi yang harus disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, guru juga akan dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran, memiliki banyak waktu untuk membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.
 Dari pengertian diatas dapat disimpulkan  bahan ajar adalah kumpulan dari materi materi pelajaran  yang disusun dan dikemas secara sistematis baik berupa cetak maupun non cetak, yang dapat digunakan  dalam belajar dan pembelajaran.[3] Pengelompokan bahan ajar berdasarkan jenisnya dilakukan dengan berbagai cara  oleh  beberapa  ahli  dan  masing-masing  ahli  mempunyai kriteria sendiri-sendiri  pada  saat  mengelompokannya.
 Menurut Belawati  bahan  ajar dikelompokan  ke  dalam  tiga  kelompok  besar,  yaitu  jenis  bahan  ajar  cetak, noncetak, dan bahan ajar display
1.    Bahan Ajar Cetak
Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang digunakan dalam kertas,yang dapat   berfungsi   untuk   keperluan   pembelajaran   atau   penyampaian   informasi. Dari   sudut pandang   teknologi   pendidikan,   bahan   ajar   dalam   beragam bentuknya dikategorikan sebagai bagian dari media pembelajaran. Sebagai bagian dari  media  pembelajaran,  bahan  ajar  cetak  mempunyai  kontribusi  yang  tidak sedikit  dalam  proses  pembelajaran. 
Salah  satu  alasan  mengapa  bahan  ajar  cetak masih merupakan media utama dalam paket bahan ajar di sekolah-sekolah, karena sampai  saat  ini  bahan  ajar  cetak  masih  merupakan  media  yang  paling  mudah diperoleh  dan lebih standar dibanding program komputer ,disamping   memiliki   kelebihan,   bahan   ajar   cetak   juga   memiliki kelemahan  diantaranya  yaitu  tidak  mampu  mempresentasikan  gerakan.  Kategori bahan ajar cetak diantaranya yaitu:
a)        Modul
Terdiri     dari     bermacam-macam     bahan tertulis    yang    digunakan    untuk    belajar mandiri.
b)        Handout
Merupakan  bermacam-macam  bahan  cetak yang  dapat  memberikan  informasi  kepada siswa. Handout ini terdiri dari catatan (baik lengkap maupun  kerangkanya  saja),  tabel, diagram, peta,  dan  materi-materi tambahan lain. Lembar kerja siswa Termasuk di dalamnya lembar kasus, daftar bacaan, lembar praktikum, lembar pengarahan  tentang  proyek  dan  seminar, lembar kerja, dll.
2.    Bahan Ajar Non Cetak
American Hospital Association  mencatat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing jenis bahan ajar noncetak sebagai berikut.Kelebihan dan Kekurangan Jenis Bahan Ajar Noncetak Jenis Bahan Ajar Non Cetak Kelebihan Kekurangannya adalah sebagai berikut:[4]
a)     OHT (Overhead Transparancies)
b)    Penggunaan proyektor yang dapat dioperasikan dapat di kontrol langsung oleh    pengajar.
c)     Hanya membutuhkan sedikit persiapan.
d)    Persiapan mudah dan murah.
e)     Khususnya bermanfaat untuk kelas besar.
f)     Membutuhkan alat yang khusus untuk mengoperasikannya.
g)    Proyektornya terlalu besar jika dibandingkan  dengan proyektor lainya.Audio
h)    Mudah dipersiapkan dengan menggunkan tape biasa.
i)      Dapat diaplikasikan dihampir semua mata pelajaran
j)      alatyang digunakan kompak, mudah dibawa, dan mudah dioperasikan.
k)    Fleksibel dan mudah diadaptasi, baik secara sendiri atau terkait dengan bahan-bahan lainnya.
l)      Mudah diperbanyak dan murah.
m)   Ada kecendrungan penggunaannya berlebihan
n)    Aliran informasi yang disampaikan sangat fixed.
3.    Bahan Ajar Display
Pada   umunya,   bahan   ajar   display   digunakan   oleh   guru   pada   saat
   menyampaikan  informasi  kepada  siswa  di  depan  kelas.  Jenis  bahan  ajar  display
     diantaranya adalah flipchart, adhesive, chart, poster, peta, foto, dan realita.
B.       Aspek-aspek Ruang Lingkup Materi Pembelajaran PPKn MI/SD
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:[5]
1.
 Persatuan dan Kesatuan bangsa
                meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai   bangsa   Indonesia,  sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.  Norma, hukum dan peraturan
Meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku       di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan   bernegara, sistim hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasiona
3.  Hak asasi manusia
  Meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HA
4.  Kebutuhan warga Negara
 Meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan atau kedudukan setiap warga Negara yang sama.

5. Konstitusi Negara
        Meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang
 pernah digunakan di Indonesia, serta Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6. Kekuasan dan Politik
       Meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani.
7. Pancasila
           Meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam materi ini sekaligus menanamkan sikap-sikap pada anak yang sesuai dengan sila dalam pancasila beserta butir-butirnya.
8. Globalisasi
meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
          Ruang lingkup mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan  di MI/SD meliputi aspek-aspek sebagai berikut:[6]
a)         Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b)        Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tata tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraan, sistem hukum dan peradilan nasional
c)         Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban masyarakat anggota masyarakat, instrumen nasional dan instrumen HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d)        Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup gotong-royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasidiri, persamaan kedudukan warga Negara.
e)         Konstitusi negara, meliputi: proklamaasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi:
a.     prinsip relevansi,
b.    konsistensi, dan
c.     kecukupan.
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.[7]
Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :
a)      mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar.
b)      mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar.
c)       memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan
d)     memilih sumber bahan ajar. Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi:pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Memilih sumber bahan ajar.Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.
C.    Pengembangan Materi atau Bahan Ajar PPKn MI/SD
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan. Warga negara. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasarnegara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasilasebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasiladalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologiterbuka;
Globalisasi meliputi: globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi. Pengembangan materi pembelajaran PPKn hendaknya diarahkan pada ketentuan yang telah ada dalam standar isi sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. Pembelajaran materi PPKn harus pula mengacu pada tujuanyang telah dirumuskan dalam ketentuan Permendiknas tersebut, yakni:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalammenanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, danbertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakatIndonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsalainnya.
4.       Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturandunia secara langsung atau tidak langsung denganmemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya, bagaimana pembelajaran materi ppkn dapat dilakukan? Sebelum membahas tentang persoalan ini terlebih dahulu perlu dikemukakan beberapa prinsip berkenaan dengan tujuan dan metode pembelajaran. Tiap usaha pembelajaran (dalam arti membelajarkan siswa) sebenarnya bertujuan untuk menumbuhkembangkan atau menyempurnakan pola perilaku atau kompetensi tertentu dalam diri peserta didik.
Pola perilaku ialah kerangka dasar dari sejumlah kegiatan, yang lazim dilaksanakan manusia untuk bertahan hidup dan untuk memperbaiki mutu hidupnya dalam situasi konkrit. Kegiatan itu dapat berupa keterampilan intelektual seperti mengkaji, mengamati, menganalisis dan menilai keadaan dengan daya nalar. Kegiatan pembelajaran dapat juga berupa kegiatan jasmani, yang dilakukan dengan tenagadan keterampilan fisik.
Namun, secara umum manusia bertindak secara manusiawi apabila kedua jenis kegiatan tersebut dibuat secara terjalin dan sinergis. Kegiatan jasmani seyogianya didukung oleh kegiatan intelektual, dan demikian juga sebaliknya. Di samping menumbuhkan atau menyempurnakan pola perilaku, pembelajaran bertujuan pula untuk menimbulkan kebiasaan.
Kebiasaan dapat dirumuskan sebagai keterarahan,kesiapsiagaan dalam diri manusia untuk melakukan kegiatanyang sama atau serupa dengan cara yang lebih mudah, tanpa memeras dan menguras tenaga. Kebiasaan akan timbul justru apabila kegiatan manusia berulang kali dengan sadar danpenuh perhitungan.
Dengan demikian, tujuan tiap pembelajaran ialah menimbulkan atau menyempurnakan polalaku dan membina kebiasaan sehingga peserta didik terampilmenjawab tantangan situasi kehidupan secara manusiawi. Dengan kata lain, pembelajaran ingin memekarkan kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak pada pesertadidik sehingga menghadapi keadaan apapun ia cukup sanggup mengamati keadaan, menilai keadaan, dan menentukan sikap serta tindakannya dalam keadaan tersebut.
Kehidupan manusia dalam masyarakat modern dewasa ini sedang mengalami perubahan yang begitu pesat. Oleh karena itu, pembelajaran di abad sekarang ini hendaknya memperhatikan arus dan laju perubahan yang terjadi. Pembelajaran perlu membina pola berpikir, keterampilan dan kebiasaan, yang terbuka dan tanggap, yang mampu menyesuaikan diri secara manusiawi dengan perubahan.
Kalau tujuan pembelajaran adalah menumbuhkan dan menyempurnakan pola perilaku, membina kebiasaan dan kemahiran menyesuaikan diri dengan keadaan yang berubah-ubah, maka metode pembelajaran harus mampu mendorong proses pertumbuhan dan penyempurnaan pola perilaku, membina kebiasaan, dan mengembangkan kemahiran untuk menyesuaikan diri. Pembelajaran harus mampu membina kemahiran pada peserta didik untuk secara kreatif dapatmenghadapi situasi sejenis, malah situasi yang baru samasekali atas cara yang memuaskan. Pemikiran kreatif yangdapat menelurkan tindakan kreatif pula wajib dibina dalamtiap pembelajaran, terutama pada jaman kita sekarang ini.
Sejalan   dengan   lampiran   Peraturan   Menteri Pendidikan   Nasional   No.   16   Tahun   2007   tentang   Standar   Kualifikasi Akademik   dan   Kompetensi   Guru,   maka   kompetensi   profesional   guru   di jenjang   sekolah   dasar   terhadap   bidang   Pendidikan   Kewarganegaraan, sebagai berikut:
Menguasai   materi,   struktur,   konsep,   dan   pola   pikir   keilmuan   yang mendukung mata pelajaran PKn yang diampu, yaitu: 
a.    Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku  yang    mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
b.  Menguasai  konsep  dan  prinsip  kepribadian  nasional  dan  demokrasi konstitusional  Indonesia,  semangat  kebangsaan  dan  cinta  tanah  air serta bela negara.
c.   Menguasai  konsep  dan  prinsip  perlindungan,  pemajuan  HAM,  serta penegakan hukum  secara adil dan benar.
d.   Menguasai  konsep,  prinsip,  nilai,  moral,  dan  norma  kewarganegaraan Indonesia  yang  demokratis  dalam  konteks  kewargaan  negara  dan dunia.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran PPKn jenjang sekolah  dasaryang diampu, yaitu:
a.   Memahami standar kompetensi mata pelajaran PPKn SD/MI.
b.   Memahami kompetensi dasar mata pelajaran PPKn SD/MI.
c.   Memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn SD/MI.
3.  Mengembangkan  materi  pembelajaran  PPKn  yang  diampu  secara  kreatif,
yaitu:
a.   Memilih materi mata pelajaran PPKn SD/MI yang seuai dengan tingkat perkembangan peserta  didik.
b.   Mengolah  materi  mata  pelajaran  PPKn  SD/MI  secara integratif  dan kreatif sesuai dengan  tingkat perkembangan peserta didik. Modul  kegiatan  ini  secara  spesifik  dimaksudkan  untuk  mempersiapkan peserta diklat agar memiliki beberapa kemampuan. Kemampuan-kemampuan yang dimaksud,
D.  Contoh Materi PPKndi Kelas II SD
Ada pun contoh materi nya, yaitu :
1.      Hidup rukun
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya : tingkah laku, macam jenis, lagu musik : langgam, warna :corak : ragi, laras (tata bahasa). Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang dan tumbuhan.
Manusia sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu. Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki cirri-ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kegemaran, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Hidup rukun adalah tidak bertengkar dengan orang lain dan saling tolong menolong. Manfaat hidup rukun adalah sebagai berikut:
a.         Meringankan beban yang perlu bantuan
b.        Dapat mempererat persaudaraan
c.         Memperkuat persatuan.
Contoh hidup rukun di rumah
Di lingkungan rumah, hidup rukun dilakukan antara anggota keluarga. Dalam anggota keluarga ada orang tua dan anak-anak. Orang tua menyayangi anak-anak. Anak-anak menghormati orang tua.
a.       bermain dengan baik
b.       belajar dengan kakak
c.        makan bersama keluarga
d.       membantu orang tua
e.        meminjami adik mainan
Perhatikan gambar dibawah ini !

Selain bermain udin dan mutiara mempunyai kegemaran yang berbeda udin gemar membaca buku cerita hewan mutiara gemar bermain boneka meskipun berbeda kegemaran , mereka tetap dapat bermain dengan rukun Udin dan mutiara mempunyai kegemaran yang berbeda. Bertanyalah kepada teman di sampingmu mengenai kegemarannya dan kegemaran anggota keluarga yang lain. Ceritakan kepada temanmu bagaimana menjaga kebersamaan di dalam keluargamu, meskipun berbeda kegemaran! Udin dan mutiara tidak hanya rukun dalam bermain. Mereka juga rukun dalam melakukan tugas masing masing.
Contoh hidup rukun di sekolah

a.     Bermain dengan teman
b.     Piket bersama
c.      Berbagi kue dengan teman
d.     Belajar kelompok
e.      Tidak mengejek teman
Contoh hidup rukun di masyarakat

a.     Kerja bakti di kampung
b.     Membantu tetangga yang terkena musibah
c.      Menjenguk tetangga yang sakit
d.    Menyapa tetangga
e.     Tidak menghina orang lain
2.      Saling berbagi


Saling berbagi adalah memberikan apa yang kita miliki pada orang lain
Contoh hidup saling berbagi
a.     Meminjami adik mainan
b.    Berbagi kue dengan adik
Contoh hidup saling berbagi di sekolah :
a.     Berbagi kue dengan teman
b.    Meminjami teman pensil
c.       Meminjami penghapus teman
Contoh hidup saling berbagi di masyarakat :
a.     Memberi sedekah kepada pengemis
b.     Memberi sedekah pada fakir miskin
3. Tolong menolong

  Tolong menolong adalah saling membantu tanpa pamrih antarsesama  manusia.
Membantu tanpa pamrih : membantu tanpa mengharapkan imbalan
Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain sehingga manusia disebut MAKHLUK SOSIAL
  Contoh tolong menolong di rumah :
a.     Membantu kakak memperbaiki sepeda
b.     Membantu adik belajar
c.      Membantu orang tua membersihkan rumah
d.    Membantu ayah membuat pagar rumah
  Contoh tolong menolong di sekolah :
a.     Menolong teman yang jatuh
b.    Menolong teman yang kesulitan belajar
c.      Membantu guru menghapus papan
d.    Membantu menjaga kebersihan kelas
  Contoh tolong menolong di masyarakat :
  a.     Menolong nenek menyebrang jalan
  b.    Membantu tetangga yang ada hajatan
       c.       Membantu tetangga yang terkena musibah



BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau    instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas.
2.    Aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PPKn MI/SD meliputi persatuan dan kesatuan, Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Warga Negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan Politik, pancasila, dan Globalisasi.
3.     Pengembangan materi atau bahan ajar PPKn MI/SDdapat menggunakan tiga pendekatan yakni  pendekatan Expanding community approach, pendekatan konsep serta pendekatan spiral.
B.   Saran
1.  Kepada guru diharapkan dapat mengerti konsep bahan ajar secara baik dan benar, serta aspek-aspek ruang lingkup materipembelajaran PPKn MI/SD sehingga kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan pkn.
2.    Kepada pemerintah seharausnya dapat menfasilitasi proses pengembangan materi atau bahan ajar Pkn sehingga pembelajaran akan lbih bermakna.


DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Rahmat, Pendidikan Kewarganegaraan, Bandumg :Pasundah Press, 2015.
Kansil,pancasila dan undang-undang dasar, Jakarta:PT pradnya paramita,1949.
Stiady, panduan pendidikan pancasila, Jakarta:PT Gremedia pustaka utama, 2006.
Surya partia usman, Pokok pendekatan Pancasila,Jakarta: universitas terbuka UIN, 2010.
Novida Mulyaningrum, DKK, Pendidikan Kewarga Negaraan, Kelas II, (Jakarta: Pusat Pembukuan Depertemen  Pendidikan nasional, 2009)
Sejari dan Suharto, Pendidikan Untuk  Kewarganegaraan Untuk MI/ SD, (Jakarta : Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional, 2008)
Sutejo, dkk. Terampilk dan Cerdas Belajar Kewarganegaraan, (Jakarta : Pusat Perbukuan Depertemen Pendidikan Nasional, 2009)



[1] Maulana  Arafat, PPKn  di SD /MI Kelas Rendah,  (Jakarta : UIN Sarib Hidayatul, 2019)., hlm.,37

[2] Stiady, panduan pendidikan pancasila, (Jakarta:PT Gremedia pustaka utama, 2006,) hlm 122
[3]Kansil,pancasila dan undang-undang dasar, (Jakarta:PT pradnya paramita,1949),hlm 221
[4]Surya partia usman, Pokok pendekatan Pancasila,(Jakarta: universitas terbuka UIN, 2010) , hlm 112
[5] Ibid., hlm 117
[6] Muhammad Rahmat, Pendidikan Kewarganegaraan, (Bandumg :Pasundah Press, 2015), hlm., 20
[7]Ibid., hlm 29
[8]Mulyaningrum, Novida DKK, Pendidikan Kewarga Negaraan, Kelas II, (Jakarta: Pusat Pembukuan Depertemen  Pendidikan nasional, 2009)., hlm. 22
[9]Sejari dan Suharto, Pendidikan Untuk  Kewarganegaraan Untuk MI/ SD, (Jakarta : Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional, 2008)., hlm. 43
[10] Ibid
[11] Sutejo, dkk. Terampilk dan Cerdas Belajar Kewarganegaraan, (Jakarta : Pusat Perbukuan Depertemen Pendidikan Nasional, 2009)., hlm 44
[12] Ibid. hlm 47

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL PEMBELAJARAN

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN

MAKALAH ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL