MENGKAJI
MATERI PPKn DI KELAS 2 SD/MI
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:
Kelompok 5
Nama Nim:
Dodi
Ashari Daulay 1720500080
Anni
Kholilah Siregar 1720500113
Rika
Yunita 1720500114
Alfa
Fadila 1720500123
Dosen
Pengampu:
Maulana Arafat
Lubis, M.Pd
PENDIDIKAN
GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
PADANGSIDIMPUAN
TAHUN
2019
KATA PENGANTAR
Puja dan puji sukur penulis ucapkan kepada
Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan taufiq-Nya kepada penulis sehingga
dapat menyelesaikan tugas kuliah berupa makalah. Shalawat dan salam penulis
hadiahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW sebagai uswatul hasanah bagi
seluruh manusia.
Penulisan
makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah kajian PPKn di SD/MI kelas rendah
yang berjudul “Mengkaji Materi Ppkn Di Kelas 2 Sd/Mi”. Dalam
penulisan makalah ini tidak lepas dari hambatan dan kesulitan, namun berkat
bimbingan, bantuan, nasihat dan saran serta kerjasama dari berbagai pihak
sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Dalam kesempatan
ini penulis dengan tulus hati mengucapkan terimakasih kepada:
1. Dosen pengamapu Bapak Maulana Arafat Lubis,M.Pd. yang telah
memberikan arahan kepada penulis.
2. Rekan-rekan yang ikut berpartisipasi
dalam pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan
makalah ini tentunya tidak lepas dari kekurangan, baik dari segi isi dan penyusunan makalah.
Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
untuk kemajuan penulisan makalah di masa yang akan datang. Semoga makalah ini
dapat menambah wawasan pembaca tentang teori belajar pembelajaran di MI/SD
kelas tinggi.
Padanggsidimpuan,
27 September 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................... 1
a.
Latar
belakang .................................................................................................................... 1
b.
Rumusan
masalah ............................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................... 2
a.
Konsep
dasar bahan ajar dan kegunaanya........................................................................... 2
b.
Aspek
aspek ruanglingkup materi pembelajaran PPKn MI/SD........................................... 5
c.
Pengembangan
atau materi atau bahan ajar PPKn MI/SD.................................................. 8
d.
Materi
dikelas 2 MI/SD....................................................................................................... 11
BAB III KESIMPULAN....................................................................................................... 16
a. Penutup ............................................................................................................................... 16
b. Saran.................................................................................................................................... 16
DAFTARPUSTAKA............................................................................................................. 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu aspek penting
dalam pembelajaran adalah materi pembelajaran. Materi pembelajaran adalah
sesuatu yang menepati tempat penting didalam sebuah kurikulum. Semakin baik
materi pembelajaran maka menjadikan murid semakin mudah dalam memahami pelajaran.
Apabila pemahamannya baik maka prestasi siswa akan meningkat. Jika prestasi
siswa meningkat, maka meningkat pula pendidikan di Indonesia ini.
Materi pembelajaran yang
dipilih seoptimal mungkin dapat membantu peserta didik dalam mencapai standar
materi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan
materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan dan perlakuan terhadap materi
pembelajaran tersebut.
Materi pembelajaran
perlu dikembangkan lebih lanjut oleh guru. Pada kenyatannya banyak guru yang
belum dapat mengembangkan materi pembelajaran. Sehingga pembelajaran tidak
menarik bagi siwa. Selain itu, pembelajaran menjadi membosankan. Pada
pembelajaran PKN yang ditekankan adalah bagaimana agar siswa mau mengamalkan
pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Jika guru tidak pandai mengemas
materi pembelajaran maka siswa akan bosan.
Guru harus memilih
sumber ajar yang baik untuk siswanya. Buku ajar berupa buku maupun elektronik.
Dari buku misalnya modul, Lembar Kerja Siswa dan lain-lain. Dari elektonik
misalnya media pendukung seperti proyektor dan lain-lain.
Menurut
Sudjana bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang digunakan oleh seorang guru atau pendidik
dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu
sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari
pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan.
Menurut
Wingkel bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai
tujuan intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu
menurut perilaku tertentu Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan
untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di kelas.
B. Rumusan Makalah
1.
Apa pengertian konsep dasar bahan ajar serta apa kegunaanya?
2.
Apa aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PPKn SD /MI?
3.
Bagaimana pengembangan materi/ bahan ajar PPKn SD/ MI
4. Conto materi PPKn kelas 2 SD/ MI
C. Tujuan Makalah
1. Untuk menjelaskan konsep dasar bahan ajar sera kegunaanya
dalam pembelajaran PPKn di MI/SD.
2.
Untuk menngetahui aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PPKn SD/ MI.
3.
Untuk memaparkan pengembangan materi/ bahan ajar PPKn SD/MI.
4. Conto materi PPKn kelas 2 SD/ MI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Dasar Bahan Ajar dan Kegunaanya
Secara
garis besar definisi konsep adalah
suatu hal umum yang menjelaskan atau menyusun suatu peristiwa, objek, situasi,
ide, atau akal pikiran dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar manusia
dan memungkinkan manusia untuk berpikir lebih baik. Pengertian lainnya mengenai
konsep ialah abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam
suatu kata atau simbol.
Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari
berbagai macam karakteristik. Pengertian konsep juga dikemukakan oleh beberapa
ahli.
Singarimbun dan Effendi menyatakan bahwa pengertian konsep adalah generalisasi
dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan
barbagai fenomena yang sama.” Konsep merupakan suatu kesatuan pengertian
tentang suatu hal atau persoalan yang dirumuskan. Dalam merumuskan kita harus
dapat menjelaskannya sesuai dengan maksud kita memakainya.
Menurut
National Centre for Competency Based Training, pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan
untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis.
Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat
materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis,
sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa
belajar.
Menurut Panen
mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi
pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik
dalam proses pembelajaran. Menurut
Badan Standar Nasional Pendidikan bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks
yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi
pembelajaran.
Menurut
Sudjana bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang digunakan oleh seorang guru atau pendidik
dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu
sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahan ajar adalah
secara garis besar terdiri dari pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah di
tentukan.
Menurut
Wingkel bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai
tujuan intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu
menurut perilaku tertentu Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan
untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran,
yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas.
Keterangan-keterangan
guru, uraian-uraian yang harus disampaikan guru, dan informasi yang harus
disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, guru juga akan
dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran, memiliki banyak waktu untuk
membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan
bahan ajar adalah kumpulan dari materi materi pelajaran yang disusun dan dikemas secara sistematis
baik berupa cetak maupun non cetak, yang dapat digunakan dalam belajar dan pembelajaran. Pengelompokan bahan ajar berdasarkan jenisnya dilakukan
dengan berbagai cara oleh beberapa
ahli dan masing-masing
ahli mempunyai kriteria
sendiri-sendiri pada saat
mengelompokannya.
Menurut Belawati bahan
ajar dikelompokan ke dalam
tiga kelompok besar,
yaitu jenis bahan
ajar cetak, noncetak, dan bahan
ajar display
1.
Bahan
Ajar Cetak
Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang digunakan
dalam kertas,yang dapat berfungsi untuk
keperluan pembelajaran atau
penyampaian informasi. Dari sudut pandang teknologi
pendidikan, bahan ajar
dalam beragam bentuknya
dikategorikan sebagai bagian dari media pembelajaran. Sebagai bagian dari media
pembelajaran, bahan ajar
cetak mempunyai kontribusi
yang tidak sedikit dalam
proses pembelajaran.
Salah satu alasan
mengapa bahan ajar
cetak masih merupakan media utama dalam paket bahan ajar di
sekolah-sekolah, karena sampai saat ini
bahan ajar cetak
masih merupakan media
yang paling mudah diperoleh dan lebih standar dibanding program komputer
,disamping memiliki kelebihan,
bahan ajar cetak
juga memiliki kelemahan diantaranya
yaitu tidak mampu
mempresentasikan gerakan. Kategori bahan ajar cetak diantaranya yaitu:
a)
Modul
Terdiri dari
bermacam-macam bahan
tertulis yang digunakan
untuk belajar mandiri.
b)
Handout
Merupakan
bermacam-macam bahan cetak yang
dapat memberikan informasi
kepada siswa. Handout ini terdiri dari catatan (baik lengkap maupun kerangkanya
saja), tabel, diagram, peta, dan
materi-materi tambahan lain. Lembar kerja siswa Termasuk di dalamnya
lembar kasus, daftar bacaan, lembar praktikum, lembar pengarahan tentang
proyek dan seminar, lembar kerja, dll.
2.
Bahan
Ajar Non Cetak
American
Hospital Association mencatat kelebihan
dan kekurangan dari masing-masing jenis bahan ajar noncetak sebagai
berikut.Kelebihan dan Kekurangan Jenis Bahan Ajar Noncetak Jenis Bahan Ajar Non
Cetak Kelebihan Kekurangannya adalah sebagai berikut:
a)
OHT
(Overhead Transparancies)
b)
Penggunaan
proyektor yang dapat dioperasikan dapat di kontrol langsung oleh pengajar.
c)
Hanya
membutuhkan sedikit persiapan.
d)
Persiapan
mudah dan murah.
e)
Khususnya
bermanfaat untuk kelas besar.
f)
Membutuhkan
alat yang khusus untuk mengoperasikannya.
g)
Proyektornya
terlalu besar jika dibandingkan dengan
proyektor lainya.Audio
h)
Mudah
dipersiapkan dengan menggunkan tape biasa.
i)
Dapat
diaplikasikan dihampir semua mata pelajaran
j)
alatyang
digunakan kompak, mudah dibawa, dan mudah dioperasikan.
k)
Fleksibel
dan mudah diadaptasi, baik secara sendiri atau terkait dengan bahan-bahan
lainnya.
l)
Mudah
diperbanyak dan murah.
m)
Ada
kecendrungan penggunaannya berlebihan
n)
Aliran
informasi yang disampaikan sangat fixed.
3.
Bahan
Ajar Display
Pada umunya, bahan
ajar display digunakan
oleh guru pada
saat
menyampaikan
informasi kepada siswa
di depan kelas.
Jenis bahan ajar
display
diantaranya adalah flipchart, adhesive, chart, poster,
peta, foto, dan realita.
B.
Aspek-aspek Ruang Lingkup Materi Pembelajaran PPKn MI/SD
Ruang
lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
1. Persatuan
dan Kesatuan bangsa
meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan,
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Norma, hukum dan peraturan
Meliputi:
tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah,
norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
sistim hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasiona
3. Hak
asasi manusia
Meliputi:
hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen
nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HA
4. Kebutuhan warga Negara
Meliputi: Hidup
gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi,
Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri
, Persamaan atau kedudukan setiap warga Negara yang sama.
5. Konstitusi
Negara
Meliputi:
Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang
pernah
digunakan di Indonesia, serta Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6. Kekuasan dan Politik
Meliputi:
pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah
pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju
masyarakat madani.
7.
Pancasila
Meliputi: kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai
dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam materi ini sekaligus menanamkan
sikap-sikap pada anak yang sesuai dengan sila dalam pancasila beserta
butir-butirnya.
8.
Globalisasi
meliputi:
Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi,
dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan
mengevaluasi globalisasi.
Ruang lingkup mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan di MI/SD
meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a)
Persatuan
dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan,
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b)
Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: tata tertib dalam kehidupan keluarga, tata
tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan
daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraan, sistem hukum dan
peradilan nasional
c)
Hak
asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban masyarakat
anggota masyarakat, instrumen nasional dan instrumen HAM, pemajuan, penghormatan
dan perlindungan HAM.
d)
Kebutuhan
warga negara, meliputi: hidup gotong-royong, harga diri sebagai warga
masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat,
menghargai keputusan bersama, prestasidiri, persamaan kedudukan warga Negara.
e)
Konstitusi
negara, meliputi: proklamaasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
Prinsip-prinsip dalam
pemilihan materi pembelajaran meliputi:
a.
prinsip
relevansi,
b.
konsistensi,
dan
c.
kecukupan.
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya
relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara
bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya,
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang
harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Prinsip kecukupan
artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit,
dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu
banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya.
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh
guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang
benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar
meliputi :
a)
mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar.
b)
mengidentifikasi
jenis-jenis materi bahan ajar.
c)
memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi
tadi., dan
d)
memilih
sumber bahan ajar. Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran
terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu
ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar
memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi,
materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci
dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur
(Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek,
nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen
suatu benda, dan lain sebagainya.
Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti
isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma,
teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara
urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau
cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi:pemberian
respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan
awal, semi rutin, dan rutin. Memilih
jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi
yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep,
prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi,
langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan
standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan
mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi
pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah
dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics),
sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Memilih sumber bahan ajar.Setelah jenias materi
ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi
pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti
buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.
C.
Pengembangan Materi atau Bahan Ajar PPKn MI/SD
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak
dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM,
Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong,
Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan
mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan
kedudukan. Warga negara. Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan
kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem
politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem
pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai
dasarnegara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasilasebagai dasar
negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasiladalam kehidupan sehari-hari, Pancasila
sebagai ideologiterbuka;
Globalisasi meliputi: globalisasi di lingkungannya,
Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan
internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
Pengembangan materi pembelajaran PPKn hendaknya diarahkan pada ketentuan yang telah ada
dalam standar isi sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. Pembelajaran
materi PPKn
harus pula mengacu pada tujuanyang telah dirumuskan dalam ketentuan
Permendiknas tersebut, yakni:
1.
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalammenanggapi isu kewarganegaraan.
2.
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, danbertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakatIndonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsalainnya.
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturandunia
secara langsung atau tidak langsung denganmemanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
Selanjutnya,
bagaimana pembelajaran materi ppkn dapat dilakukan? Sebelum membahas tentang
persoalan ini terlebih dahulu perlu dikemukakan beberapa prinsip berkenaan
dengan tujuan dan metode pembelajaran. Tiap usaha pembelajaran (dalam arti
membelajarkan siswa) sebenarnya bertujuan untuk menumbuhkembangkan atau
menyempurnakan pola perilaku atau kompetensi tertentu dalam diri peserta didik.
Pola
perilaku ialah kerangka dasar dari sejumlah kegiatan, yang lazim dilaksanakan
manusia untuk bertahan hidup dan untuk memperbaiki mutu hidupnya dalam situasi
konkrit. Kegiatan itu dapat berupa keterampilan intelektual seperti mengkaji,
mengamati, menganalisis dan menilai keadaan dengan daya nalar. Kegiatan
pembelajaran dapat juga berupa kegiatan jasmani, yang dilakukan dengan
tenagadan keterampilan fisik.
Namun,
secara umum manusia bertindak secara manusiawi apabila kedua jenis kegiatan
tersebut dibuat secara terjalin dan sinergis. Kegiatan jasmani seyogianya didukung oleh kegiatan
intelektual, dan demikian juga sebaliknya. Di samping menumbuhkan atau
menyempurnakan pola perilaku, pembelajaran bertujuan pula untuk menimbulkan
kebiasaan.
Kebiasaan
dapat dirumuskan sebagai keterarahan,kesiapsiagaan dalam diri manusia untuk
melakukan kegiatanyang sama atau serupa dengan cara yang lebih mudah, tanpa
memeras dan menguras tenaga. Kebiasaan akan timbul justru apabila kegiatan
manusia berulang kali dengan sadar danpenuh perhitungan.
Dengan
demikian, tujuan tiap pembelajaran ialah menimbulkan atau menyempurnakan
polalaku dan membina kebiasaan sehingga peserta didik terampilmenjawab
tantangan situasi kehidupan secara manusiawi. Dengan kata lain, pembelajaran
ingin memekarkan kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak pada pesertadidik
sehingga menghadapi keadaan apapun ia cukup sanggup mengamati keadaan, menilai
keadaan, dan menentukan sikap serta tindakannya dalam keadaan tersebut.
Kehidupan
manusia dalam masyarakat modern dewasa ini sedang mengalami perubahan yang
begitu pesat. Oleh karena itu, pembelajaran di abad sekarang ini hendaknya
memperhatikan arus dan laju perubahan yang terjadi. Pembelajaran perlu membina pola berpikir, keterampilan
dan kebiasaan, yang terbuka dan tanggap, yang mampu menyesuaikan diri secara
manusiawi dengan perubahan.
Kalau
tujuan pembelajaran adalah menumbuhkan dan menyempurnakan pola perilaku,
membina kebiasaan dan kemahiran menyesuaikan diri dengan keadaan yang
berubah-ubah, maka metode pembelajaran harus mampu mendorong proses pertumbuhan
dan penyempurnaan pola perilaku, membina kebiasaan, dan mengembangkan kemahiran
untuk menyesuaikan diri. Pembelajaran harus mampu membina kemahiran pada
peserta didik untuk secara kreatif dapatmenghadapi situasi sejenis, malah
situasi yang baru samasekali atas cara yang memuaskan. Pemikiran kreatif
yangdapat menelurkan tindakan kreatif pula wajib dibina dalamtiap pembelajaran,
terutama pada jaman kita sekarang ini.
Sejalan dengan
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 16 Tahun
2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru, maka kompetensi
profesional guru di jenjang
sekolah dasar terhadap
bidang Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai berikut:
Menguasai materi,
struktur, konsep, dan
pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran PKn yang diampu, yaitu:
a. Menguasai
materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung
kegiatan pembelajaran PKn.
b. Menguasai
konsep dan prinsip
kepribadian nasional dan
demokrasi konstitusional
Indonesia, semangat kebangsaan
dan cinta tanah
air serta bela negara.
c. Menguasai
konsep dan prinsip
perlindungan, pemajuan HAM,
serta penegakan hukum secara adil dan benar.
d. Menguasai
konsep, prinsip, nilai,
moral, dan norma
kewarganegaraan Indonesia
yang demokratis dalam
konteks kewargaan negara
dan dunia.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran PPKn
jenjang sekolah dasaryang diampu, yaitu:
a. Memahami
standar kompetensi mata pelajaran PPKn SD/MI.
b. Memahami
kompetensi dasar mata pelajaran PPKn SD/MI.
c. Memahami
tujuan pembelajaran mata pelajaran PPKn SD/MI.
3. Mengembangkan
materi pembelajaran PPKn yang diampu
secara kreatif,
yaitu:
a. Memilih materi mata pelajaran PPKn SD/MI yang seuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b. Mengolah
materi mata pelajaran
PPKn SD/MI
secara integratif dan kreatif
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Modul kegiatan
ini secara spesifik
dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta diklat agar memiliki
beberapa kemampuan. Kemampuan-kemampuan yang dimaksud,
D. Contoh Materi
PPKndi Kelas II SD
Ada
pun contoh materi nya, yaitu :
1.
Hidup
rukun
Keragaman berasal
dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya :
tingkah laku, macam jenis, lagu musik : langgam, warna :corak : ragi, laras
(tata bahasa). Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau
berjenis-jenis seperti halnya binatang dan tumbuhan.
Manusia
sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu. Keragaman manusia dimaksudkan
bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia
adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki cirri-ciri khas
tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya
sikap, watak, kegemaran, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Hidup
rukun adalah tidak bertengkar dengan orang lain dan saling tolong menolong.
Manfaat hidup rukun adalah sebagai berikut:
a.
Meringankan
beban yang perlu bantuan
b.
Dapat
mempererat persaudaraan
c.
Memperkuat
persatuan.
Contoh hidup rukun di rumah
Di lingkungan rumah,
hidup rukun dilakukan antara anggota keluarga. Dalam anggota keluarga ada orang
tua dan anak-anak. Orang tua menyayangi anak-anak. Anak-anak menghormati orang
tua.
a.
bermain
dengan baik
b.
belajar
dengan kakak
c.
makan
bersama keluarga
d.
membantu
orang tua
e.
meminjami
adik mainan
Perhatikan gambar dibawah ini !
Selain
bermain udin dan mutiara mempunyai kegemaran yang berbeda udin gemar membaca buku cerita hewan mutiara gemar bermain boneka meskipun berbeda kegemaran , mereka tetap dapat bermain
dengan rukun Udin dan mutiara
mempunyai kegemaran yang berbeda. Bertanyalah kepada teman di sampingmu
mengenai kegemarannya dan kegemaran anggota keluarga yang lain. Ceritakan
kepada temanmu bagaimana menjaga kebersamaan di dalam keluargamu, meskipun
berbeda kegemaran! Udin dan mutiara tidak hanya rukun dalam bermain. Mereka
juga rukun dalam melakukan tugas masing masing.
Contoh hidup
rukun di sekolah
a. Bermain dengan teman
b. Piket bersama
c. Berbagi kue dengan teman
d. Belajar kelompok
e. Tidak mengejek teman
Contoh hidup
rukun di masyarakat
a. Kerja bakti di kampung
b. Membantu tetangga yang
terkena musibah
c. Menjenguk tetangga yang sakit
d. Menyapa tetangga
e. Tidak menghina orang lain
2.
Saling berbagi
Saling berbagi adalah memberikan apa yang kita
miliki pada orang lain
Contoh hidup saling berbagi
a. Meminjami adik mainan
b. Berbagi kue dengan adik
Contoh hidup saling berbagi di sekolah :
a. Berbagi kue dengan teman
b. Meminjami teman pensil
c. Meminjami penghapus teman
Contoh hidup saling berbagi di masyarakat :
a. Memberi sedekah kepada pengemis
b. Memberi sedekah pada fakir
miskin
3. Tolong menolong
Tolong menolong adalah saling membantu tanpa pamrih antarsesama manusia.
Membantu tanpa pamrih : membantu tanpa mengharapkan imbalan
Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain sehingga manusia
disebut MAKHLUK SOSIAL
Contoh tolong menolong di
rumah :
a. Membantu kakak memperbaiki sepeda
b. Membantu adik belajar
c. Membantu orang tua membersihkan rumah
d. Membantu ayah membuat pagar rumah
Contoh
tolong menolong di sekolah :
a. Menolong teman yang jatuh
b. Menolong teman yang kesulitan belajar
c. Membantu guru menghapus papan
d. Membantu menjaga kebersihan kelas
Contoh tolong menolong di
masyarakat :
a. Menolong nenek menyebrang jalan
b. Membantu tetangga yang ada hajatan
c. Membantu tetangga yang
terkena musibah
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki
posisi amat penting dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari
penjelasan guru di depan kelas.
2. Aspek-aspek
ruang lingkup materi pembelajaran PPKn MI/SD meliputi persatuan dan kesatuan, Hak Asasi Manusia,
Kebutuhan Warga Negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan Politik, pancasila,
dan Globalisasi.
3. Pengembangan
materi atau bahan ajar PPKn MI/SDdapat menggunakan tiga pendekatan yakni pendekatan
Expanding community approach, pendekatan konsep serta pendekatan spiral.
B. Saran
1. Kepada guru diharapkan dapat mengerti konsep
bahan ajar secara baik dan benar, serta aspek-aspek ruang lingkup
materipembelajaran PPKn MI/SD sehingga kegiatan pembelajaran sesuai dengan
tujuan pkn.
2. Kepada
pemerintah seharausnya dapat menfasilitasi proses pengembangan materi atau
bahan ajar Pkn sehingga pembelajaran akan lbih bermakna.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar